Ditemukan 4812 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3066/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 5 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Herti Santika
133
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Herti Santikatelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDAGDO, SH
    Terdakwa:
    Herti Santika
    MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Herti Santika telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perdaprovinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalianCorono Virus Cisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar
Register : 29-01-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
GITA SANTIKA RAHMADHANI, SH
Terdakwa:
SIMTONI Bin DORMANG
6492
  • Penuntut Umum:
    GITA SANTIKA RAHMADHANI, SH
    Terdakwa:
    SIMTONI Bin DORMANG
    ., sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri olehGita Santika Ramadhani, SH., Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Bengkulu Selatan dan Terdakwa berserta Penasehat Hukumnya.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,ttd( Fitrizal Yanto, SH..,)Halaman 231 dari 232 Putusan Nomor: 14 /Pid.SusTPK/2019/PN.Bglttd( Nich Samara, SH.,MH..,)Hakim Adhocttd( Yosi Astuty, SH..,)Hakim AdHocPanitera Pengganti,ttd( Bobi Iskandardinata, SH.,MH..,)Halaman 232 dari 232 Putusan Nomor: 14 /Pid.SusTPK/2019/PN.BglI
Register : 06-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 2/Pid.Sus/2022/PN Sgr
Tanggal 23 Februari 2022 —
Terdakwa:
Gede Budi Santika
9240
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Gede Budi Santika tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gede Budi Santika oleh karena itu dengan pidana penjara selama ; 1 (satu ) Bulan ;
    3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;

    Terdakwa:
    Gede Budi Santika
Register : 06-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 51/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 4 Juni 2018 —
Terdakwa:
Putu Santika
2511
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Putu Santika tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah Play Station 3 warna hitam merek

    Terdakwa:
    Putu Santika
    Pid.l.A.3PUTUSANNomor : 51/Pid.B/2018/PN Sgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : PUTU SANTIKA;Tempat lahir : Patas;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun/06 Agustus 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, KecamatanGerokgak, Kabupaten Buleleng;Agama >
    Menyatakan terdakwa Putu Santika telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagai mana dakwaan JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putu Santika dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan danagar terdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa saksi mencurigai terdakwa Putu Santika karena sebelum hilangsaksi melihat terdakwa ada di depan warung milik saksi. Bahwa setelah terdakwa putu Santika terdakwa baru saksi tahu kalaubarangbarang milik saksi hilang pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018sekira jam 23.00 wita.
    Jadi unsur ini untuk mencari siapa pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa yang menjadi subyek hukum dalam perkara ini sebagaimanadalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah para terdakwa Putu Santika denganidentitas lengkap sebagaimana termuat dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa dipersidangan perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkanseseorang yang sewaktu ditanya kepadanya mengaku bernama Putu Santika denganidentitas lengkapnya sesuai dengan identitas terdakwa dalam surat dakwaan, halinipun dikuatkan
    oleh para saksi, bahwa benar yang menjadi terdakwa dipersidanganadalah Putu Santika, dengan demikian Penuntut Umum tidak salah menghadapkanorang (non error in persona) sebagai para terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 51/Pid.B/2018/PN.
Register : 23-05-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 669/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 19 Agustus 2019 —
Terdakwa:
Agus Edi Santika
2314
  • M E N G A DI L I:

    1. Menyatakan terdakwa AGUS EDI SANTIKA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGUS EDI SANTIKA oleh karena

    Terdakwa:
    Agus Edi Santika
    PUTUSANNOMOR 669/Pid.Sus/2019/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :Nama lengkap : Agus Edi Santika ;Tempat lahir : Singaran ;Umur/Tanggal lahir : 2/7 Tahun / 21 Februari 1992 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Tetap : Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuana,Kecamatan Abiansemal, KabupatenBadungSementara
    Menyatakan terdakwa AGUS EDI SANTIKA terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, Menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana didakwamelanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikadalam Dakwaan Kedua.2.
    hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sangatmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap Tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan permohoinannya tersebut ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut unumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATU ;Bahwa ia terdakwa AGUS EDI SANTIKA
    Menyatakan terdakwa AGUS EDI SANTIKA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanyang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGUS EDI SANTIKA oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 14-08-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 456/Pid.Sus/2023/PN Smg
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Linchani Heru Wicaksono Bin Djumingin
770
  • Penuntut Umum:
    GITA SANTIKA
    Terdakwa:
    Linchani Heru Wicaksono Bin Djumingin
Register : 16-05-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1640/Pdt.G/2017/PA.Sda
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat:
Anita Mardiana binti Soewadi
Tergugat:
Didi Santika bin Kasan
90
  • Penggugat:
    Anita Mardiana binti Soewadi
    Tergugat:
    Didi Santika bin Kasan
Register : 28-03-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 43/Pid.Sus/2022/PN Sgr
Tanggal 12 Mei 2022 —
Terdakwa:
MADE SANTIKA
6723
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Made Santika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam Kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    MADE SANTIKA
Register : 26-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 701/Pid.B/2020/PN Smg
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
PONCO AJI NUGRAHA Bin SUHARNO
3712
  • Penuntut Umum:
    GITA SANTIKA
    Terdakwa:
    PONCO AJI NUGRAHA Bin SUHARNO
Register : 31-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 124/Pid.B/2018/PN Nga
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NI WAYAN IUSTIKASARI
Terdakwa:
GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA
1814
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    NI WAYAN IUSTIKASARI
    Terdakwa:
    GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA
    PUTUSANNomor 124/Pid.B/2018/PN.Nga.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA;Tempat lahir : Denpasar;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 20 Oktober 1995;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Tengah Kelurahan Mendoyo Dauh TukadKecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana
    Menyatakan terdakwa GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagaiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atautidak dikehendaki oleh yang berhak yang untuk masuk ketempatmelakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambildilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau denganmemakai
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa GUSTI NGURAHDHARMA SANTIKA dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan3.
    Menetapkan terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 124/Pid.B/2018/PN.Nqga.Bahwa ia terdakwa GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA pada hariJumat tanggal 07 September 2018 sekira pukul 10.00 Wita atau pada suatuwaktu lain di tahun 2018 bertempat
    Menyatakan Terdakwa GUSTI NGURAH DHARMA SANTIKA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun dan 3 (tiga) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 24-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 5132/Pdt.G/2019/PA.Badg
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
Rika Santika Sari binti Enjang
Tergugat:
Dadan Erwijaya bin Endang
152
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dadan Erwijaya bin Endang) terhadap Penggugat (Rika Santika Sari binti Enjang);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 426000,- ( empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);

    Penggugat:
    Rika Santika Sari binti Enjang
    Tergugat:
    Dadan Erwijaya bin Endang
    PUTUSANNomor: 5132/Pdt.G/2019/PA.Badg.PIPy v) aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis dantelah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara:Rika Santika Sari binti Enjang, NIK:3273036111780012, Tempat tanggalLahir di Bandung, 21 November 1978 (usia 41 tahun),agama Islam, Pendidikan terakhir SMP, Pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal bersama Saudara
    Menjatuhkan talak 1 (Satu) bain sughra dari Tergugat (Dadan Erwijayabin Endang) terhadap Penggugat (Rika Santika Sari binti Enjang );3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku; Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Bandung Cq.Majelis Hakimberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa Terggugat tidak datang di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai kuasanya, walaupun telah dipanggil denganHal 3 dari 9 hal.
    Menjatunkan talak satu bain shughra Tergugat (Dadan Erwijaya binEndang) terhadap Penggugat (Rika Santika Sari binti Enjang);4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 426.000,(empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bandung pada hari Rabu tanggal 13 November 2019M. yang bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awal 1441 H. oleh kami Drs.
Register : 08-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 316/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MARY YULIARTI, SH
Terdakwa:
ANGGIA SANTIKA MURNI Binti RIDUAN
467
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ANGGIA SANTIKA MURNI Binti RIDUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan Farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana
    Penuntut Umum:
    MARY YULIARTI, SH
    Terdakwa:
    ANGGIA SANTIKA MURNI Binti RIDUAN
    Nama lengkap : Anggia Santika Murni Binti Riduan2. Tempat lahir : melak3. Umur/Tanggal lahir : 25/17 Juni 19944. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Padat Karya Gg. Hidayatullah No. 120 RT.073 Kelurahan Loa bakung Kecamatan SungaiKunjang Samarinda7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Anggia Santika Murni Binti Riduan tidak ditahan dalam tidak ditahanoleh:1. Penyidik PPNS BBPOM tidak dilakukan penahanan;2.
    Menyatakan terdakwa ANGGIA SANTIKA MURNI Binti RIDUAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud daiam Pasal 106 ayat (1) yakniSediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar", sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umummelanggar Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa ANGGIA SANTIKA MURNIBinti RIDUAN dengan pidana selama 8 (delapan) bulan penjara dandenda sebesar Rp.3.00.000, (tiga juta rupian) Subsidair 2 (dua) bulankurungan;3.
    Membebani terhadap terdakwa dengan biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa ia Terdakwa ANGGIA SANTIKA MURNI Binti RIDUAN pada hariKamis tanggal 11 Oktober 2018 sekira pukul 17.30 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober tahun 2018, bertempat di JalanPadat Karya Gg.
    Menyatakan terdakwa ANGGIA SANTIKA MURNI Binti RIDUANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan sediaan Farmasi dan/ atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah) dan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (Satu) bulan ;3.
Register : 26-08-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 599/Pid.B/2021/PN Bls
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ANTON SALAHUDIN,S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ALFARUQ Bin SANTIKA JAYA
634
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Alfaruq Bin Santika Jaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pemerasan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    DARMAFIRDAUS SITOMPUL dan sdr MUHAMMAD ALFARUQ bin SANTIKA JAYA dan rekaman percakapan suara antara sdr MUHAMMAD ALFARUQ bin SANTIKA JAYA dan sdr ODI JUHASNIADI Bin MAHASIN;
  • Terlampir dalam berkas perkara;
  • 1 unit hp merk vivo warna biru dengan imei : 866541058474239 dan imei 2 866541058474285;
  • Dirampas untuk kemudian dimusnahkan

6.

Penuntut Umum:
ANTON SALAHUDIN,S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ALFARUQ Bin SANTIKA JAYA
Register : 04-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 3/Pid.B/2021/PN Smg
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
BONDAN WAHYU PRABOWO, SE Bin SUWADJI
377
  • Penuntut Umum:
    GITA SANTIKA
    Terdakwa:
    BONDAN WAHYU PRABOWO, SE Bin SUWADJI
Register : 05-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 40/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal 25 Maret 2024 — Pemohon:
1.I Gusti Putu Ngurah Adi Santika
2.Komang Sri Mariantini
226
  • Pemohon:
    1.I Gusti Putu Ngurah Adi Santika
    2.Komang Sri Mariantini
Register : 04-06-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mks
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penggugat:
KASMAWATI
Tergugat:
PT MULYA ABADI SUKSES (HOTEL SANTIKA MAKASSAR)
60
  • Penggugat:
    KASMAWATI
    Tergugat:
    PT MULYA ABADI SUKSES (HOTEL SANTIKA MAKASSAR)
Register : 07-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 94/Pid.B/2021/PN Smd
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Anggiat Sautma, SH
Terdakwa:
ARIE CHANDRA SANTIKA Bin JAJANG
319
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arie Chandra Santika Bin Jajang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
    Penuntut Umum:
    Anggiat Sautma, SH
    Terdakwa:
    ARIE CHANDRA SANTIKA Bin JAJANG
Register : 23-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 370/Pid.B/2021/PN Tpg
Tanggal 28 Desember 2021 —
Terdakwa:
I WAYAN SANTIKA
10734
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa I Wayan Santika tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari


    Terdakwa:
    I WAYAN SANTIKA
Register : 19-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 531/Pid.Sus/2021/PN Smg
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
GITA SANTIKA
Terdakwa:
Nuswan Bin alm Marto Suwito
348
  • Penuntut Umum:
    GITA SANTIKA
    Terdakwa:
    Nuswan Bin alm Marto Suwito
Register : 22-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PN MALANG Nomor 50/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 22 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Murni Setyowati SH
Terdakwa:
Novi Santika
201
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Murni Setyowati SH
    Terdakwa:
    Novi Santika