Ditemukan 3244 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dedi dewi deni deli desi
Penelusuran terkait : Debi hartanto bin taufik kimas
Register : 13-02-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 151/Pid.B/2014/PN.Sgt
Tanggal 29 April 2014 — DEBI bin HARTOYO
278
  • Menyatakan terdakwa DEBI bin HARTOYO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan gabungan subsideritas alternatif primair kesatu dan kedua;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut diatas;3.
    Menyatakan Terdakwa DEBI bin HARTOYO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam Dakwaan Subsider kedua;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna biru hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa DEBI bin HARTOYO;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    DEBI bin HARTOYO
    Menyatakan Terdakwa DEBI BIN HARTOYO bersalah telahmelakukan tindak pidana "PENCURIAN DENGAN KEKERASAN"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (2)kel, ke2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (2) KUHP .2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DEBI BINHARTOYO selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa DEBIBIN HARTOYO tetap ditahan.3.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru hitam;Dikembalikan Kepada Terdakwa DEBI BIN HARTOYO;4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000.
    (Lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair :KesatuBahwa Terdakwa DEBI BIN HARTOYO bersama Sdr.
    Akibat perbuatan Terdakwa saksi Abdul Kamid Als Pak De Bin Marzukimengalami kerugian Materiil lebin kurang sebesar Rp. 38.000.000, (tigapuluh delapan juta rupiah) .Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (2) KUHP;AtauKeduaBahwa Terdakwa DEBI BIN HARTOYO dan Sdr.
    Menyatakan terdakwa DEBI bin HARTOYO tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan gabungan subsideritas alternatif primairkesatu dan kedua;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut diatas;3. Menyatakan Terdakwa DEBI bin HARTOYO tersebut diatas telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimanadalam Dakwaan Subsider kedua;4.
Putus : 24-02-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/Pid/2020
Tanggal 24 Februari 2020 — DEBI LAKSMI DEWI
1650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA DEBILAKSMI DEWI tersebut
    DEBI LAKSMI DEWI
Register : 22-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 65/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
DEBI
93
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama DEBI, lahir di Seburing pada tanggal 08 November 1989 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-13032024-0065 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    DEBI
Putus : 20-03-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 263/Pid.B/2012/PN.Kpg
Tanggal 20 Maret 2013 — - AGNES DEBI ANGKASA
10233
  • MENGADILI- Menyatakan Terdakwa AGNES DEBI ANGKASA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pada dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua Penuntut Umum ;- Membebaskan ia Terdakwa AGNES DEBI ANGKASA oleh karena itu dari dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua Penuntut Umum ;- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kedudukan, harkat serta martabatnya ;- Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai senilai Rp. 10.000.000,- Dikembalikan kepada pemiliknya saksi
    - AGNES DEBI ANGKASA
    PUTUSANNomor : 263/Pid.B/2012/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas A Kupang yang menerima, memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara pidana atas nama terdakwa :Nama lengkap : AGNES DEBI ANGKASATempat lahir : KupangUmur/tgl. Lahir : 29 Tahun/15 Februari 1982Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Lontar No. 32 RT 11 RW 04 Kel.
    Menyatakan Terdakwa AGNES DEBI ANGKASA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGNES DEBI ANGKASA denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan potong tahanan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa segera ditahan ;3.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) ;Setelah mendengarkan pembacaan Nota Pembelaan Terdakwa danPenasehat Hukumnya ;Setelah mendengarkan Jawaban Penuntut Umum atas Nota PembelaanTerdakwa dan Penasehat Hukumnya ;Menimbang bahwa Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana denganuraian dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa Terdakwa AGNES DEBI ANGKASA pada tanggal 24 Desember 2005 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2005 bertempat diJalan
    Zakarias Angkasa, M.Si tersebut barusaksi korban merasa bahwa ia telah ditipu/dibohongi oleh terdakwa lalu saksikorban melaporkan perbuatan terdakwa tersebut kepada aparat kepolisian yangberwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, oleh karena akibatperbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan pidana sebagaimana dalampasal 378 KUHP ;ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa AGNES DEBI ANGKASA pada tanggal
    Menetapkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara Pidana Nomor : 263/PID.B/2012/PN.KPG atas nama Terdakwa AGNES DEBI ANGKASA ;3. Memerintahkan Jaksa/Penuntut Umum agar menghadirkan Terdakwa danalat bukti pada hari sidang berikutnya dengan acara pembuktian ;4.
Register : 29-08-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 540/Pid.B/2017/PNSgl
Tanggal 16 Oktober 2017 — Debi Bin Suharno
303
  • Menyatakan Terdakwa Debi Bin Suharno tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Debi Bin Suharno
    NamaLengkap : Debi Bin Suharno;2. Tempat Lahir : Desa Rantau Sialang Kab. Banyu Asin SumatraSelatan;3. Umur/Tgl.lahir : 25 tahun/2 Agustus 1991;4. JenisKelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Mekar Sari Rt. 19/005 Dusun Mekar Sari DesaSidoarjo Kec. Air Gegas Kab. Bangka Selatan;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa Debi Bin Suharno, terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair melanggar pasal 363ayat (1) ke5 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementara, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan .3.
    Mesin KC52E1185703;Dikembalikan kepada Terdakwa Debi Bin Suharno ; Biji lada + 31 Kg yang berada didalam karung berwarna putih; Sebilah kayu yang dibaluttali plastic;Dikembalikan kepada saksi (korban) Suhaibi Bin Rozali;4.
    Perkara : PDM43/Basel/Epp.2/08/2017 tanggal 28 Agustus2017, dengan dakwaan melakukan tindak pidana sebagai berikut :PrimairBahwa Terdakwa DEBI Bin SUHARNO pada hari Minggu tanggal 18Juni 2017 sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juni tahun 2017, bertempat di Sungai Ulin Trans IlDesa Sidoarjo Kec. Air Gegas Kab.
    pidana yang mampu bertanggung jawab dan/dapat dipertanggungjawabkanperbuatannya ;Menimbang, dalam perkara ini terdakwa Debi Bin Suharno adalahsebagai orang yang diajukan ke persidangan yang didakwa telah melakukantindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dan terdakwa Debi BinSuharno juga adalah orang yang mampu bertanggungjawab atas segalaperbuatan yang telah dilakukannya, dengan demikian Terdakwa adalah orangyang mampubertanggung jawab atas perbuatannya, dengan demikian makaunsur setiap orang
Putus : 13-01-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 K/Pid/2008
Tanggal 13 Januari 2010 — SEBASTIANUS DEBI DARMO
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SEBASTIANUS DEBI DARMO
    PUTUSANNo.183 K/Pid/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SEBASTIANUS DEBI DARMO ;Tempat lahir : Biting, Kabupaten Manggarai ;Umur / tanggal lahir : 23 Tahun/18 Oktober 1983 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Biting, Desa Ulu Wae, Kecamatan PocoRanaka, Kabupaten Manggarai ;Agama : Katholik ;Pekerjaan : Petani ;Termohon Kasasi
    No.183 K/Pid/2008kaki koroban, korban ingin menendangnya tapi tidak kuat hingga korbandalam posisi kangkang lalu dengan paksa dan Terdakwa memasukkanpenisnya ke dalam vagina kelamin korban dan menggerakkan pantatnyanaik turun secara berulangulang hingga Terdakwa mengeluarkan sperma didalam vagina korban ;Akibat perobuatan Terdakwa Sebastianus Debi Darmo, korban MariaValenstina Desi hamil yang kini berusia kurang lebih lima bulan.
    Menyatakan Terdakwa SEBASTIANUS DEBI DARMO. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengankekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanitaHal. 7 dari 14 hal. Put.
    No.183 K/Pid/2008bersetubuh dengan dia di luar pernikahan yang dilakukan secaraberlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan primair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SEBASTIANUS DEBI DARMOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan ;3. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
    (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Ruteng No.86/Pid.B/2007/PN.RUT, tanggal 8 November 2007 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SEBASTIANUS DEBI DARMO tersebut, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan Penuntut Umum kepadanya, baik dalamdakwaan primair maupun subsidair ;.
Putus : 17-06-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 529 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 17 Juni 2022 — DEBI bin SUPARDI
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI bin SUPARDI
Putus : 08-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 2/Pid/2019/PT.DKI
Tanggal 8 Februari 2019 — DEBI LAKSMI DEWI
6338
  • DEBI LAKSMI DEWI
    Jakarta, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DEBI LAKSMI DEWI;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir :42 Tahun /18 Agustus 1976;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gundang Peluru Blok K/266 RT.06 RW.003 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan TebetJakarta Selatan;Agama : Khatolik;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan ;PENGADILAN
    Surat Dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,terhadap Terdakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia, terdakwa DEBI LAKSMI DEWIpada hari Kamis tanggal13 Juli 2017 sekira jam 00.45 WIB, atau setidaktidaknya pada waktudalam bulan Juli 2017 bertempat di Apartemen Ancol Mansion TowerPasicik Ocean lantai 16 Blok F Pademangan Jakarta Utaraatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalam daerah hukumPengadilan Negeri Jakarta Utara,seorang wanita yang telah kawinhal 1 dari 10
    hal Perkara No.2/Pid/2019/PT.DKyang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BWberlaku baginya, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2017 sekira jam 00.05 WIBWib, saksi ROY SUDYANTO NATAKUSUMA mendapat informasiyang menyebutkan istrinya yakni terdakwa DEBI LAKSMI DEWIsedang berada di Apartemen Ancol Mansion Tower Pasicik Oceanlantai 16 Blok F Pademangan Jakarta Utara bersama denganseorang lakilaki, kemudian saksi ROY
    SUDYANTO NATAKUSUMApergi menuju Apartemen Ancol Mansion Tower Pasipik Ocean dandidampingi oleh anggota Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara yaknisaksi NYKKO SAMRIKI, SH bersama dengan security Apartemenyakni saksi FERDIYANTO dan saksi YADI dan setelah sampai dipintu Apartemen saksi ROY SUDYANTO NATAKUSUMA mengetokpintu dan dibuka oleh terdakwa DEBI LAKSMI DEWI menggunakanpakaian seadanya lalu saksi ROY SUDYANTO NATAKUSUMAmenuju kamar utama dan didapati seorang lakilaki dan selanjutnyadiketahui
    Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor207/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utr tanggal 24 September 2018 yang amarnyasebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa DEBI LAKSMI DEWI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perzinahan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak akan dijalani olehTerdakwa, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalamhal 5 dari 10 hal
Upload : 23-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 2955/Pdt.P/2012/PN.Blt
DEBORA DEBI YULIATI
163
  • Menyatakan bahwa NATANAEL CRISNANDO PRATAMA, Laki-laki, lahir di Blitar pada tanggal 14 Desember 2010 anak dari : ARIS NURYONO dan DEBORA DEBI YULIATI ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat Pengadilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan Akta Kelahiran tersebut ;4.
    DEBORA DEBI YULIATI
Register : 25-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 427/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 25 Mei 2016 — Terdakwa Debi Ramadhani
128
  • Terdakwa Debi Ramadhani
    Menyatakan Terdakwa Debi Ramadhani Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang IniTelah Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 281UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah), Membayar Biaya PerkaraSebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Putus : 14-07-2020 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 14 Juli 2020 — DEBI KARYAWAN bin SAURI
354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI KARYAWAN bin SAURI
Register : 03-07-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 1529/Pid.B/2012/PN Mdn
Tanggal 19 Nopember 2012 — - SITI ADABIAH Als DEBI
386
  • - SITI ADABIAH Als DEBI
    PUTUS ANNomor : 1529/Pid.B/2012/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama,menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa :Nama Lengkap : SIT ADABIAH Als DEBI ;Tempa Lahir : Medan ;Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun/01 Juli 1982 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jin. Anyelir No. 30 Blok VII Kel.
    Menyatakan Terdakwa SITI ADABIAH als DEBI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 ;2.
    Menyatakan Terdakwa SITI ADABIAH als DEBI dijatuhi pidana denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,(satumiliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3.
    Menyatakan bahwa Terdakwa SITI ADABIAH als DEBI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanamanberatnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 ;2.
    MELTA TARIGAN, M.Siyang berkesimpulan bahwa barang bukti yang diperiksa dan dianalisis milikterdakwa atas nama SITI ADABIAH Als DEBI adalah benar mengandungMethamfetamina yang terdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 61 lampiranUU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikawan Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 114(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ATAUKEDUA :aa Bahwa la terdakwa SITI ADABIAH Als DEBI pada hari Selasa tanggal 01Mei 2012 sekira pukul 23.00 wib atau
Register : 02-05-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 592/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 31 Mei 2016 — DEBI SAPUTRA Als. BUYUNG
460
  • M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa DEBI SAPUTRA als BUYUNG, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ; Tanpa hak dan melawan hukum MEMILIKI, MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN.- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama; 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000.-(delapan ratus juta rupiah) dan dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan
    DEBI SAPUTRA Als. BUYUNG
Register : 17-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Bdw
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
DEBI KURNIAWAN
128
  • Pemohon:
    DEBI KURNIAWAN
Register : 27-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 558/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 16 Agustus 2016 — -DEBI DEBORA SILABAN Als DEBI Binti F.ARMAWARDI SILABAN. -AGUNG DANIEL
313
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I DEBI DEBORA SILABAN Als DEBI Binti F. ARMAWARDI dan Terdakwa II. AGUNG DANIEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan secara bersama-sama .2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 9 (Sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    -DEBI DEBORA SILABAN Als DEBI Binti F.ARMAWARDI SILABAN.-AGUNG DANIEL
    Debi Debora Silaban Alias Debi Binti F. ArmawardiSilaban dan terdakwa Ill.
    Debi Debora Silaban Alias Debimeminta uang sebesar Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) denganalasan untuk membantu temannya membayar uang sekolah dan percaya atasperkataan terdakwa . Debi Debora Silaban Alias Debi tersebut selanjutnyaRachmat Budiyanto memberikan uang kepada terdakwa . Debi Debora SilabanAlias Debi dengan cara ditransfer melaui ATM ke an. Dian Sulaeman. Pada hariyang sama sekira jam 18.00 wib terdakwa .
    Debi Debora Silaban Alias Debi mengatakan RachmatBudiyanto sudah membayar lunas seluruh uang atas pembelian solar industridengan memberikan sisa uang sebesar Rp 13.000.000, (tiga belas juta)tersebut kepada terdakwa . Debi Debora Silaban Alias Debi dan percaya atasperkataan terdakwa . Debi Debora Silaban Alias Debi tersebut selanjutnya padahari yang sama sekira jam 21.00 wib Rachmat Budiyanto memberikan sisa uangsebesar Rp 13.000.000, (tiga belas juta rupiah) kepada terdakwa .
    Debi Debora Silaban Alias Debi Binti F. ArmawardiSilaban dan terdakwa Il.
    :Bahwa terdakwa Debi Debora Silaban Alas Debi Binti F.
Register : 29-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 154/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
DEBI SUSANTI
1812
  • Pemohon:
    DEBI SUSANTI
    PENETAPAN Nomor 154 /Pdt.P /2019/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan dalam pengadilan tingkat pertama memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :DEBI SUSANTI Umur 39 Tahun, Lahir Kendari tanggal 11 Juni 1980 JenisKelamin Perempuan Kebangsaan Indonesia Pekerjaan IRTagama Islam Bertempat di Lingkungan II RT / RW 005/002Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian
    telahdiberi materai cukup dan disesuaikan dengan aslinya, selanjutnya diberitanda bukti P4 ;Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 230/V/55/2002 antara NIRWANdengan DEBY SUSANTY, yang telah diberi materai cukup dandisesuaikan dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda bukti P5 ;Foto copy Kartu Keluarga No.7172061905160002 atas nama NIRWANselaku Kepala Keluarga, yang telah diberi materai cukup dan disesuaikandengan aslinya, selanjutnya diberi tanda bukti P6 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama DEBI
    datang ke Bitung dantinggal di rumah Pemohon di Lingkungan II RT/ RW 005/002 KelurahanGirian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung Sulawesi Utara dan sejak ituHalaman 9 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 154/Pdt.P/2019/PN BitPemohon dan suami Pemohon yang bertanggung jawab atas segalaurusan dan kepentingan HERI FADLI R.H termasuk untuk mengikutipenerimaan TNI AD;Faktafakta hukum tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 330KUHPerdata dan 359 KUHPerdata, maka beralasan hukum untuk menetapkanPemohon DEBI
    SUSANTI,dapat dikabulkan oleh Hakim, hanya dalam hal Pemohon DEBI SUSANTI demihukum dapat bertindak sebagai wali dari Pemohon DEBI SUSANTI yang memilikihubungan keluarga dengan orang tua dari HERI FADLI R.H untuk menjadi walidari lakilaki yang bernama HERI FADLI R.H tersebut yang lahir di Kalatiri padatanggal 1 Juli 1999 dan saat ini berumur 20 (dua puluh) tahun atau belumdewasa menurut hukum, khusus untuk mengikuti seleksi penerimaan calon TNIAD tahun 2019;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan
    bersifat sepihak (ex parte),maka terhadap petitum penetapan ini, tidak ada pihak lain yang dapat dihukumdan hanyalah bersifat mengikat terhadap Pemohon DEBI SUSANTI;Halaman 10 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 154/Pdt.P/2019/PN BitMenimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut diatas, maka terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon DEBI SUSANTIadalah beralasan hukum, karena itu patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada
Register : 29-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 16/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
DEBI ARIES
238
  • Pemohon:
    DEBI ARIES
Register : 14-09-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 157/PID.B/2016/PN Gns
Tanggal 15 Juni 2016 — DEBI LASMANA Bin LASMIN
4014
  • DEBI LASMANA Bin LASMIN, terdakwa II. GUSFENDI BIN YONI dan terdakwa III. NURUDIN ANAWAWI Bin NADARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. DEBI LASMANA Bin LASMIN, terdakwa II. GUSFENDI BIN YONI dan terdakwa III. NURUDIN ANAWAWI Bin NADARUDIN, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;3.
    DEBI LASMANA Bin LASMIN
    Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat seperti diuraikan di atas, berawal pada hari Kamistanggal 18 Februari 2016 sekira pukul 17.00 Wib terdakwa DEBI LASMANA BinLASMIN dan terdakwa Il GUSFENDI Bin YONI membuat kunci leter Y di rumahsaksi Ali Sopan Als Sovi ( berkas terpisah ) untuk mencuri, Kemudian keesokanharinya pada hari jumat tanggal 19 Februari 2016 terdakwa DEBI LASMNA BinLASMIN, terdakwa Il GUSFENDI Bin YONI, terdakwa Ill NURUDIN ANAWAWI
    Lesmana dan terdakwa Gusfendi datang kerumah saksiuntuk meminjam gerinda, lalu saksi meminjamkan gerinda tersebut danselanjutnya saksi melihat terdakwa Debi Lesmana dan terdakwa Gusfendimembuat kunci leter Y, Kemudian keesokan harinya sekira pukul 18.00 Wibterdakwa Debi Lesmana dan terdakwa Gusfendi kembali datang kerumahsaksi dan memberitahukan bahwa mereka telah mencuri sepeda motor diKampung Sridadi dan meminta tolong kepada saksi untuk menjual sepedamotor tersebut, selanjutnya terdakwa Debi
    sedangkan terdakwa dan terdakwa Debi Lasmanamengikuti dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, Putusan.
    belut,sambil mengawasi situasi dan mengabarkan melalui SMS kepada terdakwa,terdakwa Debi Lasmana dan terdakwa Gusfendi bahwa keadaan aman,selanjutnya terdakwa Debi Lasmana merusak kunci kontak sepeda motordengan menggunakan kunci Y, sedangkan terdakwa Gusfendi duduk diatassepeda motor Yamaha Vixion sambil mengawasi situasi, setelah kuncikontak menyala selanjutnya terdakwa menghidupkan sepeda motor danmembawa pergi sepeda motor milik saksi Andreas Muryanto sedangkanterdakwa Gusfendi dan terdakwa Debi
    Menyatakan terdakwa DEBI LASMANA Bin LASMIN, terdakwaIl.GUSFENDI BIN YONI dan terdakwa Ill NURUDIN ANAWAWI BinNADARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa . DEBI LASMANA Bin LASMIN,terdakwa Il. GUSFENDI BIN YONI dan terdakwa Ill. NURUDIN ANAWAWI BinNADARUDNN, oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama1 (Satu) tahun ;3.
Register : 04-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1225/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon:
Debi Sutrisna
131
  • Pemohon:
    Debi Sutrisna
Register : 14-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN LAHAT Nomor 42/Pid.B/2017/PN Lht
Tanggal 14 Maret 2017 — DEBI HANDOKO BIN SUGIMAN
293
  • Menyatakan Terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primer Penuntut umum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primer Penuntut umum tersebut;3. Menyatakan terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) Bulan5. Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7.
    DEBI HANDOKO BIN SUGIMAN
    Lht.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lahat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN;Tempat Lahir : Lahat;Umur/ Tanggal Lahir : 24 Tahun / 22 Desember 1992 ;Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl. Curup Ganya Reli Rt. 10 Rw. 03 Kel. KotaBaru Kec. Lahat Kab.
    Menyatakan terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN bersalah melakukantindak pidana tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMANselama 8 (delapan) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan dari Terdakwa secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM12/Lt/Epp.2/02/2017, sebagaimana berikut ini :PERTAMAPRIMAIRBahwa ia Terdakwa Debi Handoko Bin Sugiman pada hari Sabtu tanggal 10Desember 2016 sekira pukul 22.30 WIB
    Menyatakan Terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam DakwaanPrimer Penuntut umum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primer Penuntut umumtersebut;3. Menyatakan terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor 42/Pid.B/2017/PN. Lht.4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEBI HANDOKO Bin SUGIMANoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) Bulan5. Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7.