Ditemukan 6555 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 276/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 25 Agustus 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 17-07-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 282/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 28 Agustus 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;hal. 7 dari 10 halamanMenimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 16-10-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 0412/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 14 Nopember 2013 — PEMOHON
102
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 25-07-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 246/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 5 September 2016 — PEMOHON
101
  • hakhak anak, agar dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa memberikan dispensasi kawin pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif,karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secaraoptimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuaidengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anakPemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan yang berkelanjutan;Menimbang, bahwa kaidah figiyah yang diambil alin sebagai pendapatMajelis Hakim menyatakan:Lage ls Rabe d Ode pacer IIApabila berkumpul dua bahaya, maka hendaklah kalian berpegangpada salah
Register : 20-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 14-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 29/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 19 Februari 2014 — PEMOHON
94
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 27-01-2014 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 40/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 18 Februari 2014 — PEMOHON
91
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 08-10-2012 — Putus : 25-10-2012 — Upload : 10-12-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 476/Pdt.P/2012/PA.BL
Tanggal 25 Oktober 2012 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dansudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengancalon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Putus : 14-09-2011 — Upload : 28-09-2012
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 128/Pid.B/2011/PN Pbg.
Tanggal 14 September 2011 — ERLIN YULIANTI Alias SIFA Binti SUGIANTO ;
194
  • Saryo, Sarwono dan DwiKuswanti, di Desa Gumelem Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara dan pada sekitar bulanMaret 2011 mendatangi saksi Unang Widodo Bin Miskun di Desa Toyareja Kecamatan Purbalinggakabupaten Purbalingga untuk menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Mitra Utama GobelCabang Semarang dengan mengatakan "INI ADA LOWONGAN PEKERJAAN DI PT MITRAUTAMA GLOBAL CABANG SEMARANG, JELAS DITERIMA DAN DENGAN GAJI TINGGI,ASAL BUAT LAMARAN DAN MENYERAHKAN SEJUMLAH UANG SEBAGAIADMINISTRASI, KALAU MINAT
    Saryo, Sarwono dan DwiKuswanti, di Desa Gumelem Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarmegara dan pada sekitar bulanMaret 2011 mendatangi saksi Unang Widodo Bin Miskun di Desa Toyareja Kecamatan Purbalinggakabupaten Purbalingga untuk menawarkan pekerjaan sebagai karyawan PT Mitra Utama GobelCabang Semarang dengan mengatakan "INI ADA LOWONGAN PEKERJAAN DI PT MITRAUTAMA GLOBAL CABANG SEMARANG, JELAS DITERIMA DAN DENGAN GAJI TINGGI,ASAL BUAT LAMARAN DAN MENYERAHKAN SEJUMLAH UANG SEBAGAIADMINISTRASI, KALAU MINAT
    unsur ini telahterpenuhi ;Unsur Dengan Memakai Nama Palsu Atau Martabat (hoednigheid) Palsu, Dengan TipuMuslihat, Ataupun Rangkaian Kebohongan :Menimbang bahwa, berdasarkan keterangan saksisaksi keterangan terdakwa dan jugadikaitkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan dengan perkataan tidak benar/bohong yaitu INI ADA LOWONGAN PEKERJAAN DI PT MITRA UTAMA GLOBALCABANG SEMARANG, JELAS DITERIMA DAN DENGAN GAJI TINGGI, ASAL BUATLAMARAN DAN MENYERAHKAN SEJUMLAH UANG SEBAGAI ADMINISTRASI,KALAU MINAT
    SendiriSendiri, Sehingga Merupakan Beberapa Kejahatan ;Menimbang bahwa, berdasarkan keterangan saksisaksi keterangan terdakwa dan jugadikaitkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan, terdakwa dalam melakukankejahatannya dilakukan lebih dari satu kali dengan motif yang sama, yaitu dengan perkataantidak benar/bohong yaitu INI ADA LOWONGAN PEKERJAAN DI PT MITRA UTAMAGLOBAL CABANG SEMARANG, JELAS DITERIMA DAN DENGAN GAJI TINGGI,ASAL BUAT LAMARAN DAN MENYERAHKAN SEJUMLAH UANG SEBAGAIADMINISTRASI, KALAU MINAT
Putus : 13-04-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN BATAM Nomor 1139/Pid. Sus/2016/PN. Btm
Tanggal 13 April 2017 — WINANTO WIJAYA Als SONY
13357
  • beberapa pengertian sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan dilarang menurut ketentuan Undangundangditujukan kepada perbuatan (keadaan atau kejadian yang ditimbulkan olehkelakuan orang), yang tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi/ancamanberupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut,tanoa memandang perbuatan tersebut disengaja ataupun tidak ; Bahwa yang dimaksud dengan menempatkan Calon TKVTKI adalah kegiatanuntuk mempertemukan Calon TKI/TKI sesuai bakat, minat
    Kota yangbertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan (Vide Pasal 1 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan danperlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar Negeri) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa yang dimaksud dengan Dilarang menempatkan warga negaraindonesia untuk bekerja di luar negeri sebagaimana dimaksud dalam pasal 4adalah larangan untuk melakukan kegiatan mempertemukan Calon TKI/TKI sesuaibakat, minat
    dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian di atas, selanjutnya MajelisHakim akan mempertimbangkan apakah Terdakwa ada melakukan perbuatan yangdilarang yaitu melakukan kegiatan mempertemukan Calon TKVTKI sesuai bakat,minat dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri untuk itu, sepertidiuraikan di bawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaankeadaan seperti telahdiuraikan di atas ternyata, bahwa pada wakiu dan tempat seperti
    menampung calon TKI yangakan diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri Koskosan yang berada di KavlingPelita 6, Nomor 42, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ;Bahwa ternyata, Terdakwa adalah orang perseorangan yang tidak memiliki badanhukum yang memiliki izin tertulis berupa Surat lzin Pelaksana Penempatan TKI dariPemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan TKI di luar negeri ;Bahwa ternyata pula, Terdakwa tidak memiliki ijin untuk melakukan kegiatanmempertemukan Calon TKVTKI sesuai bakat, minat
Register : 16-11-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 451/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 14 Desember 2015 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya,bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolahdan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalinhubungan cinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya,dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakniterjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalamPenetapan Nomor 0451/Padt.P/2015/PA.BL.. hal. 9 dari 12 halamanhukum Islam, melainkan
Register : 24-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 391/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 11 Januari 2017 — PEMOHON
5914
  • sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasiPenetapan Nomor 0391/Padt.P/2016/PA.BL. hal. 7 dari 10 halamansesuail dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 16-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 263/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 13 Agustus 2015 — PEMOHON
82
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 04-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 01-12-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 0291/Pdt.P/2018/PA.BL
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
80
  • optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 35tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon istrinya yang sudahsedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yangnegatif yakni terjerumus dalam perzinahan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 25-05-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 239/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 15 Juni 2015 — PEMOHON
72
  • hakhak anak, agar dapat hidup, tumbuh berkembang danberpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak;Menimbang, bahwa memberikan dispensasi pada anak yang masih di bawahumur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karena hakhak anakyang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untuk bergauldengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putussekolah dan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalinhubungan cinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jikadibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa kaidah figqiyah yang diambil alih oleh pendapat MajelisHakim menyatakan:Lagat ls pRled Ode pater INApabila berkumpul dua bahaya, maka hendaklah kalian berpegang padasalah satu yang lebih ringan
Register : 26-08-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 342/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 16 September 2013 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 04-12-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 500/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 8 Januari 2015 — PEMOHON
514
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3bulan 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 15-01-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 23/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 12 Februari 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 10-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 05-09-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 238/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 7 Juli 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, kKarena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 11-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 346/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum lslam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 04-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 271/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 29 Agustus 2016 — PEMOHON
91
  • hakhak anak, agar dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa memberikan dispensasi kawin pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisilain anak Pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagiuntuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya,yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan yang berkelanjutan;Menimbang, bahwa kaidah figiyah yang diambil alih sebagai pendapatMajelis Hakim menyatakan:La girls Ruled Odie eororl 151Apabila berkumpul dua bahaya, maka hendaklah kalian berpegangpada salah