Ditemukan 3244 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dedi dewi deni deli desi
Register : 01-03-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 318/PID/2018/PT SBY
Tanggal 23 April 2018 — Debi Rudi Hartono bin Miharsianto.
2516
  • Debi Rudi Hartono bin Miharsianto.
    PUTUSANNOMOR 318/PID/2018/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI JAWA TIMUR, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama : Debi Rudi Hartono bin Miharsianto.Tempat tgl lahir : Blitar, 24 Maret 1976.Umur > 41 tahun.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Lingkungan Bulu, RT.03 RW.01, Kel. Kalipang, Kec.Sutojayan, Kab.
    Blitar telah terjadi dugaan tindak pidanapenganiayaan terhadap pelapor sdr Ipnu Samsul Arifin yang dilakukan olehterlapor Debi Rudi Hartono dengan cara dipukul menggunakan tangan kosongmengenai tubuh bagian rahang kanan dan leher belakang samping kanan.Penganiayaan tersebut terjadi karena pada waktu' pelapor sedangmenyebrangkan warga, dari arah timur terlapor yang sedang mengendaraisepeda motor RX King dengan kecepatan tinggi ke arah barat, karena kagetpelapor meneriaki terlapor, kemudian selang
    Menyatakan Terdakwa Debi Rudi Hartono bin Miharsianto terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaanringan.Halaman 2 dari 5 Perkara Nomor 318/Pid/2018/PT SBY2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan.3.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 40/Pid.B/2017/PN Mad
Tanggal 17 April 2017 — - Debi Luis Wirado Bin Heri Purnomo
258
  • Menyatakan Terdakwa Debi Luis Wirado Bin Heri Purnomo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    - Debi Luis Wirado Bin Heri Purnomo
    Nama lengkap : Debi Luis Wirado Bin Heri Purnomo.2. Tempat lahir : Madiun.3. Umur/Tanggal lahir : 21 tahun / 31 Agustus 1995.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : JI.Borobudur No.110 Rt.07 Rw.02 KelurahanMadiun Lor,Kecamatan Manguharjo,Kota Madiun;7. Agama : Islam.8.
    Pekerjaan : Pengamen.Terdakwa ditangkap pada tanggal 4 Januari 2017 berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomor SP.Kap/2/I/2017/Satreskrim tanggal 4 Januari2017;Terdakwa Debi Luis Wirado Bin Heri Purnomo. ditahan dalam tahananrutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 5 Januari 2017 sampai dengan tanggal 24 Januari2017.. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Januari 2017sampai dengan tanggal 5 Maret 2017..
    1 Maret 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 40/Pid.B/2017/PN MadPenetapan Majelis Hakim Nomor 40/Pid.B/2017/PN Mad tanggal 1 Maret2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Debi
    Luis Wirado Bin Heri Purnomo terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dengankeadaan yang memberatkan sebagaimana diatur dan diancam dalampasal 363 ayat (1) Ke5 KUHP.Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Debi Luis Wrado Bin HeriPurnomo selama 1 (satu) Tahun pidana penjara dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan.Menetapkan berang bukti berupa : 1 (satu) buah BPKB No.
    Menyatakan Terdakwa Debi Luis Wirado Bin Heri Purnomo tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 40/Pid.B/2017/PN Mad3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 13-09-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4554 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 13 September 2022 — DEBI DESTIANA binti GUNAWAN HOIRI
4110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI DESTIANA binti GUNAWAN HOIRI
Register : 02-09-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1984/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 9 September 2024 — Pemohon:
DEBI AGUNG PRATAMA
00
  • Pemohon:
    DEBI AGUNG PRATAMA
Register : 06-06-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 07-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 439/Pid.Sus/2017/PN Llg
Tanggal 12 Juli 2017 — DEBI ANDESTA KURNIAWAN BIN M.YUSUF
2412
  • - Menyatakan Terdakwa Debi Andesta Kurniawan Bin M.Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN.- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Debi Andesta Kurniawan Bin M.Yusuf dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    DEBI ANDESTA KURNIAWAN BIN M.YUSUF
    Pekerjaan: Debi Andesta Kurniawan Bin M.Yusuf: Maur Baru (Muratara): 28/5 Desember 1988: Lakilaki: Indonesia:Maur Baru Kecamatan Rupit Kabupaten MusiRawas Utara: Islam: PetaniTerdakwa Debi Andesta Kurniawan Bin M.Yusuf ditahan dalam tahanan rutanoleh:. Penyidik sejak tanggal 16 April 2017 sampai dengan tanggal 5 Mei 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Mei 2017sampai dengan tanggal 14 Juni 20172017Juli 2017.
    Menyatakan Terdakwa Debi Andesta Kurniawan Bin M.Yusuf telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANATANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENGUASAINARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TANAMAN DAN NARKOTIKAGOLONGAN DALAM BENTUK TANAMAN,,..
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Debi Andesta Kurniawan BinM.Yusuf dengan pidana penjara selama 7 Tahun denda Rp.800.000.000(delapan ratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 Bulan;. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Debi Andesta Kurniawan Bin M.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Debi Andesta Kurniawan Bin M.
Register : 01-10-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT PADANG Nomor 150/PID/2015/PT PDG
Tanggal 17 Desember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ELI ROZA, SH
Terbanding/Terdakwa : DEBI SETIAWATI Pgl DEBI BINTI DALIMI
9739
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 331/PID.B/ 2015/PN.Pdg, tanggal 26 Agustus 2015 sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan DEBI SETIAWATI
    Pgl DEBI Binti DALIMI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengadakan Pernikahan Padahal Pernikahan Yang Telah Ada Menjadi Penghalang Yang Sah Untuk Itu
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan,
    Pembanding/Jaksa Penuntut : ELI ROZA, SH
    Terbanding/Terdakwa : DEBI SETIAWATI Pgl DEBI BINTI DALIMI
    PUTUSANNomor 150/PID/2015/PT.PDG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang, yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan' seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEBI SETIAWATI Pgl DEBI Binti DALIMI;Tempat Lahir : Padang;Umur/tanggal lahir : 32 tahun / 13 Desember 1982;Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Gg Angrek Nomor 51 Banuaran XX Rt 01 Rw 02Kel.Banuaran, Kec.Lubuk
    Setiawati,kehidupan rumah tangga saksi Wandel Putra dengan saksi Dewi Shintamenjadi terganggu dan tidak harmonis lagi, hingga kemudian saksimenikahi terdakwa Debi Setiawati, di daerah Batang Anai KabupatenPariaman secara agama di depan penghulu saja tanpa melakukanpencatatan di Kantor Urusan Agama setempat, dan selanjutnya antaraterdakwa Debi Setiawati dan saksi Wandel Putra hidup bersama layaknyasepasang suami istri dan tinggal di sebuah rumah digg.
    Menyatakan terdakwa DEBI SETIAWATI PGL. DEBI Binti DALIMI bersalahmelakukan tindak pidana telah mengadakan pernikahan padahalmengetahui bahwa pernikahan atau pernikahanpernikahannya yang telahada menjadi penghalang yang sah untuk itu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEBI SETIAWATI PGL. DEBI BintiDALIMI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaterdakwa tahanan kota dengan perintah terdakwa ditahan;3.
    Menyatakan DEBI SETIAWATI PGL. DEBI Binti DALIMI tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengadakan Pernikahan Padahal Pernikahan Yang TelahAda Menjadi Penghalang Yang Sah Untuk itu;2. Menjatuhkan pidana kepada DEBI SETIAWATI PGL. DEBI Binti DALIMIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    Menyatakan DEBI SETIAWATI PGL. DEBI Binti DALIMI tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengadakan Pernikahan Padahal Pernikahan Yang TelahAda Menjadi Penghalang Yang Sah Untuk itu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 01-07-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 249/Pid.B/2013/PN. Siak
Tanggal 29 Agustus 2013 — - DEBI ANDI MASLIM Bin NANING
3618
  • Menyatakan Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING tersebut diatas dari dakwaan Primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING, tersebut diatas telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Dengan Sengaja Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;5.
    - DEBI ANDI MASLIM Bin NANING
    PUTUSANNo. 249/Pid.B/2013/PN.SiakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : DEBI ANDI MASLIM Bin NANING;Tempat lahir : Medan;Umur / Tgl. lahir : 29 tahun / 10 Oktober 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan / kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan M.Yamin RT
    Menyatakan terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum turut memiliki, mMenyimpan, mMenguasai, atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Primair Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3.
    Menyatakan terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;4.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING, tersebut diatastidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaanPrimair;2. Membebaskan Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING tersebutdiatas dari dakwaan Primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ANDI MASLIM Bin NANING, tersebut diatastelah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Turut Serta Dengan Sengaja MenyalahgunakanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEBI ANDI MASLIM BinNANING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan;Halaman 19 dari 21 halaman Putusan No.249/Pid.B/2013/PN.SIAK205.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2221 K/PID.SUS/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — DEBI WIRA HADI bin ARBI
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI WIRA HADI bin ARBI
    Hasan mengetahui ternyatasuaminya ringan tangan yaitu sering memukul apabila mereka bertengkar apalagi sejakmelahirkan anak kedua yaitu sekira bulan Maret 2010, Terdakwa Debi Wira Hadi binArbi makin sering memukul Muharramah binti M. Hasan tanpa alasan yang jelas,terlebih lagi pada saat ibu Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi menginap di rumah danketika akan tidur, Muharramah binti M. Hasan membelakangi ibu Terdakwa Debi WiraHadi bin Arbi seolaholah Muharramah binti M.
    Hasan ini dilaporkan mertuanyakepada Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi dan atas laporan tersebut dan setelah ibunyakembali pulang ke rumahnya, Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi lalu memarahiMuharramah binti M. Hasan serta memukul dengan menggunakan tangan dan sepatuwalaupun Muharramah binti M. Hasan berusaha menjelaskan permasalahan sebenarnya;Bahwa semenjak saat itu apabila terjadi pertengkaran, Terdakwa Debi Wira Hadibin Arbi langsung melakukan pemukulan terhadap Muharramah binti M.
    Hasan yangmerupakan istri sahnya dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yang seharusnyadisayangi dan dikasihi, Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi langsung melakukanpemukulan ke arah kepala dengan menggunakan tangan dan terkadang tanpa kontrol,Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi juga melakukan pemukulan dengan menggunakansepatu dan melemparkan puntung rokok yang masih berapi ke arah tubuh Muharramahbinti M. Hasan serta melakukan pengancaman kepada Muharramah binti M.
    Hasan memendam perasaannya sendiri di dalam hati apalagi setelah sering melihat di2handphone milik Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi terdapat sms dari perempuan laindan setelah ditanyakan kepada Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi, ia bukannyamenjawab dengan baikbaik tetapi langsung melakukan pemukulan serta melempardengan sepatu ke arah Muharramah binti M. Hasan dan pernah menodongkan pisau kebelakang tubuh Muharramah binti M.
    Hasan;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Debi Wira Hadi bin Arbi tersebutmengakibatkan Muharramah binti M.
Register : 19-02-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN PADANG Nomor 56/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 25 Maret 2024 — Pemohon:
Debi Wahyu Pratama
3314
  • Pemohon:
    Debi Wahyu Pratama
Putus : 26-05-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/PID/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — DEBI DESKY alias DEBET bin BASRI
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI DESKY alias DEBET bin BASRI
    itu menurut saksi AKP SafriHelmi sifat Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri seharihari tidak adayang menonjol, pendiam, dan penurut dengan apa yang semua kitaperintahkan, selanjutnya Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri padasekira tahun 2012 menikahi saksi Devi Yulianti alias Devi binti Kadirin dansekarang telah memiliki seorang anak, dan karena Terdakwa memilikikebiasaan main judi maka kadang terjadi pertengkaran antara suami isteri danbahkan Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri pernah
    Terdakwa danmenyuruh Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri untuk memberikan obatkepada ikan yang sedang sakit di kolam yang dijaga oleh Terdakwa Debi Deskyalias Debet bin Basri tersebut, untuk itu saksi AKP Safri Helmi menyerahkanHal. 5 dari 48 hal.
    dan atas perintah tersebut maka Terdakwa Debi Desky aliasDebet bin Basri mengiyakannya meskipun mengetahui pada pukul 21.00 WIBair kolam belum berkurang hingga separuhnya, selanjutnya sembari menungguair kolam menyusut pada sekira pukul 18.35 WIB Terdakwa Debi Desky aliasDebet bin Basri mendatangi saksi Imlan Salri alias Lan bin Darussalam yangsedang berada di rumahnya masih di Desa Lembah Alas jarak sekira 250 (duaratus lima puluh) meter arah Barat dari rumah Terdakwa Debi Desky alias Debetbin
    posisi saksi Ovi Lasmialias Ovi binti Sadri ketika dibacok oleh Terdakwa Debi Desky alias Debet binBasri adalah dekat rak buku di pintu masuk kamar dan batas kaki TerdakwaDebi Desky alias Debet bin Basri dengan kasur adalah sebatas dengansetengah paha Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri dan rak bukusebatas perut di atas pusat Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri,kemudian saksi Muhammad Yusril alias Ari bin Sadri tidak ada mendengarTerdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri bersuara sama
    bin Basri sudah berada di dalam rumahnya, akan tetapi korban Jusniatialias Yus tidak bisa melihat wajah Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri,karena tangan kiri Terdakwa Debi Desky alias Debet bin Basri menyorotkanlampu cahaya senter yang dipegangnya ke wajah korban Jusniati alias Yussehingga mata menjadi silau, selain itu Terdakwa Debi Desky alias Debet binBasri berusaha diam tidak mengeluarkan suara karena agar tidak dikenali darisuara, selanjutnya karena sudah ketahuan membuat Terdakwa Debi
Register : 09-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 35/Pid.B/2019/PN Kbr
Tanggal 6 Mei 2019 —
Terdakwa:
Debi Kaputra Panggilan Debi
306
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DEBI KAPUTRA Panggilan DEBI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakuan tindak pidana PERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERARTKAN Z sebagaimana dalam dakwaan keasatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    Debi Kaputra Panggilan Debi
    Menyatakan terdakwa Debi Kaputra Pgl Debi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mencoba MelakukanKejahatan Dipidana, Jika Niat Untuk Itu Telah Ternyata DariAdanya Permulaan Pelaksanaan, dan Tidak SelesainyaPelaksanaan Itu, Bukan Sematamata Disebabkan KarenaKehendaknya Sendiri (Pencurian yang dilakukan oleh dua orangatau lebih dengan bersekutu) sebagaimana dalam dakwaankesatu melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke4 KUHPidana Jo Pasal 53KUHPidana;2.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Halaman 2 Putusan No. 35/Pid.B/2019/PN.KbrSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukumanMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatuwenn nena n Bahwa la terdakwa DEBI KAPUTRA Pgl DEBI bersamasama SaksiPuji Ananda Pgl Nanda (Diversi), Saudara Imui Pgl Toro (Daftar PencarianOrang)
    Dediserta Saksi Bayu Setiawan Pgl Bayu namun terhadap Saudara Imui PglToro (Daftar Pencarian Orang) dan Saudara Saudara Riko Pgl Ucok(Daftar Pencarian Orang) melarikan diri.won nnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 Ayat (1) Ke4 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana ATAUKeduawo Bahwa la terdakwa DEBI KAPUTRA Pgl DEBI DEBI KAPUTRA PglDEBI bersamasama Saksi Puji Ananda Pg!
    Dediserta Saksi Bayu Setiawan Pgl Bayu namun terhadap Saudara Imui PglToro (Daftar Pencarian Orang) dan Saudara Saudara Riko Pgl Ucok(Daftar Pencarian Orang) melarikan diri.won nnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 Ayat (1) Ke5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana ATAUKetigaw Bahwa la terdakwa DEBI KAPUTRA PglI DEBI DEBI KAPUTRA PglDEBI bersamasama Saksi Puji Ananda Pg!
    Menyatakan Terdakwa DEBI KAPUTRA Panggilan DEBI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKANsebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan ;Halaman 22 Putusan No. 35/Pid.B/2019/PN.Kbr3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN STABAT Nomor 447/Pid.Sus/2016/PN STB
Tanggal 20 September 2016 — Debi Syahputra als. Putra als. Kapolsek
31712
  • Menyatakan Terdakwa Debi Syahputra als. Putra als. Kapolsek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Secara tanpa hak memanen hasil perkebunan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.
    Debi Syahputra als. Putra als. Kapolsek
    Menghukum agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (se ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi dan memohon agar Majelis Hakim meringankan hukumannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPertama :aan= Bahwa terdakwa DEBI SYAHPUTRA alias PUTRA alias KAPOLSEKbersama REZA (DIVERSI) baik bertindak
    AtauKedua : Bahwa terdakwa DEBI SYAHPUTRA alias PUTRA alias KAPOLSEKbersama REZA (DIVERSI) baik bertindak secara sendirisendiri maupun secarabersamasama dan bersekutu pada hari Jumat tanggal 06 Mei 2016 Sekitarpukul 12.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016bertempat di Areal Afd Il Blok E14 TM 2011 Perkebunan PTPN II Kebun SeiMusam Kabupaten Langkat atau setidaktidaknya masih termasuk didalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Stabat, melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang
    Menyatakan Terdakwa Debi Syahputra als. Putra als. Kapolsek, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertaSecara tanpa hak memanen hasil perkebunan;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 25-05-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 54/Pid.B/2015/PN Unr
Tanggal 8 Juli 2015 — TERDAKWA : DEBI ARMA Bin ALI UMAR
212
  • Menyatakan Terdakwa DEBI ARMA Bin ALI UMARtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    TERDAKWA : DEBI ARMA Bin ALI UMAR
    PUTUSANNomor: 54/Pid.B/2015/PN UnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran yang memeriksa dan mengadili perkarapidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DEBI ARMA Bin ALI UMAR;Tempat lahir : Lubuk Linggau;Umur/tanggal lahir :33 tahun/ 1 Januari 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lubuk Linggau, Rt.07, Rw.07, Kel. Lubuk Linggau,Kec.
    Terdakwa yang dinyatakan secaralisan dipersidangan yang pada pokoknya mohon hukuman yang ringan denganalasan Terdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya danTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa DEBI
    Unsur barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapasaja yang ditujukan kepada manusia/ orang sebagai subjek hukum yang sehatjasmani dan rohani serta diajukan sebagai Terdakwa ke persidangan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan 1 (satu) orang Terdakwa yang atas pertanyaan Ketua MajelisHakim menerangkan identitas dirinya bernama DEBI ARMA Bin ALI UMAR danidentitasnya telah sesuai dengan yang dimaksud dalam surat dakwaan, sertadiperkuat oleh
    keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa, maka dalamperkara ini tidak terjadi kekeliruan mengenai orang (error in persona) dan yangdituju oleh unsur barang siapaadalah Terdakwa DEBI ARMA Bin ALI UMAR;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berkesimpulan unsur barang siapa telah terpenuhidan terbukti;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa telah melakukan perbuatan yangdidakwakan kepadanya akan dibuktikan dalam unsurunsur berikutnya danHalaman 23 dari
    Menyatakan Terdakwa DEBI ARMA Bin ALI UMARielah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 6 (enam) bulan;3.
Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 172/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 25 April 2018 — DEBI PRASTIAN Als PELET Bin MISTO
163
  • DEBI PRASTIAN Als PELET Bin MISTO
    pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEBIPRASTIAN Als PELET Bin MISTOTempat Lahir : SidoarjoUmur / Tanggal Lahir : 29 Tahun /23 Desember 1988Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan /Kewargaan : IndonesiaTempat Tinggal : Tawangsari Barat Rt 017 Rw 004, DesaTawangsari Kecamatan Taman, KabupatenSidoarjo Atau Desa Ngambar, KecamatanDriyorejo, Kabupaten GresikAgama > IslamPekerjaan : SwastaPendidikan : SMKTerdakwa Debi
    Menyatakan terdakwa DEBI PRASTIAN secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimanadalam surat dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DEBI PRASTIANdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan3.
    VINSEN dengan caramengambil sabu yang sudah di ranjau oleh saudara VINSEN yang manapada waktu itu terdakwa DEBI PRASTIAN Alias PELET Bin MISTOmengambil sabu yang di ranjau di sekitar SDN Wiyung Surabayasebanyak + 10 gram yang dibungkus dalam bekas bungkus rokokMarlboro , dan barang terseburt di letakkan di bawah mobil yang parkir digang sebelah SDN Wiyung Surabaya.Bahwa benar saksi menerangkan terdakwa DEBI PRASTIAN AliasPELET Bin MISTO mengambil sabu yang di ranjau di gang sebelah SDNWiyung Surabaya
    AGUNG WINARNO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar saksi telah di periksa oleh pihak yang berwajib Bahwa Berita Acara Polisi tersebut adalah benar ; Bahwa benar saksi menerangkan melakukan penangkapan terhadapterdakwa DEBI PRASTIAN Als PELET bahwa benar Pada hari Rabu tanggal15 November 2017 sekitar pukul 19.00 Wib di tepi jalan raya MastripKel.Warugunung Kec.Karangpilang Kota surabaya Bahwa benar saksi menerangkan melakukan penangkapan terhadapterdakwa DEBI PRASTIAN
    pihak kepolisian, karena sabu tersebut akan dijual kepada saudaraFARID, yang mana sebelumnya terdakwa DEBI PRASTIAN Alias PELET BinMISTO disuruh oleh saudaraa ANGGA untuk mengantarkan sabu tersebutkepada sudara FARID, dan 1 poket sabu lagi akan dijual kepada pembelinyaterdakwa DEBI PRASTIAN Alias PELET Bin MISTO sendiri.Bahwa benar saksi menerangkan berdasarkan keterangan terdakwa setelahdilakukan introgasi mengakui memperoleh, 1 (satu) buah plastic klip berisiserbuk Kristal putin dengan berat +
Register : 26-08-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 148/Pid.B/2016/PN Unr
Tanggal 27 Oktober 2016 — Debi Arma Bin Alm Ali Umar
956
  • Menyatakan Terdakwa Debi Arma Bin Alm Ali Umar telah terbuktii secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;--2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Debi Arma Bin Alm Ali Umar oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;-5.
    Debi Arma Bin Alm Ali Umar
    Pekerjaan9.Pendidikan: Debi Arma Bin Alm Ali Umar: Lubuklinggau: 33 tahun /1 Januari 1983: Lakilaki: Indonesia: Jin. Merpati No. 236 Kel. Lubuklinggau Rt. 05 Rw. Kel. Bandung Kanan Kec. Lubuklinggau Barat IlKab. Lubuklinggau Sumatra Selatan Alamat Lain :Cemara / 16 Rt. 07 Rw. 09 Kec. Sidorejo KotaSalatiga Alamat Lain : Dsn Beji Wetan Rt. 02 Rw. 04Ds. Kalibebeji Kec. Tuntang Kab Semarang: Islam: Swasta: SLTP (tidaktamat)Terdakwa Debi Arma Bin Alm Ali Umar ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ARMA Bin (Alm) ALI UMAR terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan*sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa yaitu Pasal 363 ayat (1)ke 4 dan ke 5 KUH Pidana, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.3.
    DEBI ARMA (terdakwa), selanjutnya teammengembangkan kasus lain yang kejadiannya di depan Rumah MakanSoto betawi Bandungan dan Sdr. Debi Arma mengakuinya;Bahwa Pelaku untuk mengambil barang yang berada di dalam Mobilyang terparkir di Rumah Makan Soto betadi Bangdungan tersebutdengan cara pelaku memcahkan kaca mobil pintu samping sebelah kirikemudian pelaku mengambil barang yang berada di dalam mobil;Bahwa Korban atas kejadian tersebut adalah Sdri. Ajeng Herawatibertempat tinggal di Kp.
    Debi Arma (terdakwa)bersama dengan Sdr. DIDI (DPO) dan mengakui kejadian yangdilakukan di Depan Soto Betawi Bandungan kel. Bandungan Kec.Bandungan kab.
    Menyatakan Terdakwa Debi Arma Bin Alm Ali Umar telah terbuktii secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Debi Arma Bin Alm Ali Umar olehkarena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 31-01-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 K/Pdt/2019
Tanggal 31 Januari 2019 —
5020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI EKA PERDANA, dkk. VS JUSMAN
    PUTUSANNomor 8 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:1.2.3.DEBI EKA PERDANA;NORMA DAHLIAWATI;DEVI MARLINDA, ketiganya bertempat tinggal di JalanRaden Fatah, RT 017, RW 003, Kelurahan Pagar Dewa,Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dalam hal inimemberi kuasa kepada Joli Arfuadi, S.H., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum SugihanPribadi & Rekan, beralamat di Jalan Sungai
    sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Bengkulu dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: DEBI
    DEBI EKAPERDANA, 2. NORMA DAHLIAWATI, 3. DEVI MARLINDA, tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. dan Dr. Ibrahim, S.H., M.H.
Putus : 17-10-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1031 K/Pid/2019
Tanggal 17 Oktober 2019 — DEBI DIAN SYAHPUTRA Bin ABDUL WAHID;
15464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEBI DIAN SYAHPUTRA Bin ABDUL WAHID;
    PUTUSANNomor 1031 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kuala Simpang, telah memutusperkara Terdakwa :Nama DEBI DIAN SYAHPUTRA Bin ABDUL WAHID;Tempat lahir : Binjai;Umur/tanggal lahir : 32 tahun/15 Juli 1987;Jenis kelamin : Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Merpati Putin, Desa Landuh, KecamatanRantau, Kabupaten Aceh Tamiang;Agama
    No. 1031 K/Pid/20191.Menyatakan Terdakwa DEBI DIAN SYAHPUTRA Bin ABDUL WAHIDbersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan orang yangmenyebabkan kematian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 333 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhnkan pidana penjara terhadap tTerdakwa DEBI DIANSYAHPUTRA Bin ABDUL WAHID selama 9 (sembilan) tahun penjaradengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor56/Pid.B/2019/PN Ksp., tanggal 11 Juni 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa DEBI DIAN SYAHPUTRA Bin ABDUL WAHIDtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Bersamasama melakukan penganiayaan yang mengakibatkanorang meninggal dunia sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga PenuntutUmum:Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
Register : 03-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 49/Pdt.P/2023/PN Kag
Tanggal 19 Oktober 2023 — DEBI SANDI FAJRI
2212
  • Debi Sandi Fajri dan Ibu Fetihani Febriyanti;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir untuk mencatat nama M. Debi Sandi Fajri sebagai Ayah dari Muhammad Atha Fariz Sandi pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:1610-LT-20092023-0013 tanggal 20 September 2023;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
  • DEBI SANDI FAJRI
Register : 23-06-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN PADANG Nomor 438/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
SURIATI, SH
Terdakwa:
DEBI MARIANDI PGL. DEBI BIN JEB SUNARDI
297
  • Menyatakan Terdakwa DEBI MARIANDI PGL. DEBI BIN JEB SUNARDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.PENCURIAN DENGAN KEKERASAN sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
3.
Penuntut Umum:
SURIATI, SH
Terdakwa:
DEBI MARIANDI PGL. DEBI BIN JEB SUNARDI
Register : 19-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 05-07-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 10/PDT/2018/PT.BGL
Tanggal 26 Juni 2018 — DEBI EKA PERDANA DKK MELAWAN JUSMAN
122113
  • DEBI EKA PERDANA DKKMELAWAN JUSMAN
    PUTUSANNomor 10/PDT/2018/PT BGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bengkulu yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :1.DEBI EKA PERDANA, beralamat di Jalan Raden Fatah RT.017, RW.003,Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, KotaBengkulu;2.NORMA DAHLIAWATI, beralamat di Jalan Raden Fatah RT.017, RW.0038,Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, KotaBengkulu;3.DEVI MARLINDA, beralamat
    DALAM EKSEPSI1.Bahwa gugatan Penggugat kabur/obscuur libel, tidak jelas GugatanPenggugat tersebut apakah gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) ataukah Gugatan Wanprestasi (cidera janji), Karena Penggugattelah menggugat DEBI EKA PERDANA sebagai Tergugat , NORMADAHLIAWATI sebagai Tergugat Il dan DEVI MARLINA sebagaiTergugat Ill sedangkan di dalam petitum gugatan Penggugatmenyatakan bahwa Tergugat telah wanprestasi, sehingga menuruthemat kami hal tersebut menjadikan Gugatan menjadi tidak jelaskarena
    Gugatan Penggugat kabur/Obscuur Libel, karena gugatan Penggugattidak jelas apakah gugatan perbuatan melawan hukum ataukah gugatanwanprestasi ( cidera janji ) karena Penggugat telah menggugat Debi EkaPerdana sebagai Tergugat , Norma Dahliawati sebagai Tergugat Il danDevi Marlinda sebagai Tergugat Ill sedangkan dalam petitum gugatanis itPenggugat menyatakan Tergugat telah wanprestasi sehinggamenjadikan gugatan menjadi tidak jelas karena Tergugat mana yangtelah wanprestasi apakah Tergugat , Tergugat