Ditemukan 896162 data
23 — 16
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor : 134/Pdt.G/2023/PN.Bpp;
Mencoret perkara Nomor : 134/Pdt.G/2023/PN.Bpp tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu ;
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);134/Pdt.G/2023/PN Bpp
9 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 829/Pdt.P/2023/PA.GM dari Pemohon;
- Menyatakan perkara 829/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
829/Pdt.P/2023/PA.GM
40 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 4832/Pdt.G/2023/PA.Tgrs., tanggal 19 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
33 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara Nomor : 590/Pdt.G/2023/PA.Pbr, tanggal 29 Maret 2023, dinyatakan selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375.000.- (tigaratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
590/Pdt.G/2023/PA.Pbr
BUDIONO SALIM
64 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Lbp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara permohonan Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Lbp atas pencabutan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
18/Pdt.P/2023/PN Lbp
15 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 459/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan perkara 459/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 355.000,00 (Tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
459/Pdt.G/2023/PA.GM
Terbanding/Penggugat : IWAN HANDOKO
33 — 33
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 80/Pdt.G/2023 /PN.Sda tanggal 11 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
821/PDT/2023/PT SBY
Pembanding/Penggugat IV : Erwin Rahmadhani, S.Pd.Jas bin Ujiani Akhiri Diwakili Oleh : Drs. ASMAIL, SH.,MH.
Terbanding/Tergugat : HJ. Rusmina, S.Pd., M.Pd. binti H. Saberi
89 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Barabai Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.Brb, tanggal 07 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan 20 Muharram 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
35/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
79 — 0
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan Nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Pspk tanggal 28 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;
- Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
39 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa perkara nomor 20/Pdt.P/2023/MS.Sus selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA tahun Anggaran 2023 Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam;
20/Pdt.P/2023/MS.Sus
Budi Sulistyo
26 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara perdata No. 49/Pdt.P/2023/PN.Tng DIGUGURKAN;
- Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret perkara No. 49/Pdt.P/2023/PN.Tng dari Register yang dipergunakan untuk itu ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai hari ini sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
49/Pdt.P/2023/PN Tng
16 — 3
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Cbn di cabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mencoret perkara nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Cbn pada register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
241/Pdt.G/2023/PA.Cbn
20 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Rap dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau Prapat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan biaya perkara dari Penggugat dan selanjutnya membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rantauprapat Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp0,00 (nol rupiah).
169/Pdt.G/2023/PA.Rap
50 — 3
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 352/Pdt.G/2023/PA.Dpk tanggal 2 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1444 Hijriyah;
- Menghukum Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
145/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp dari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jeneponto untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah).
43/Pdt.P/2023/PA.Jnp
30 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
1592/Pdt.G/2023/PA.Badg
16 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 243/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 26 September 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,- (seratus dua puluh ibu rupiah).
243/Pdt.P/2023/PA.Mdn
19 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 351/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati isi Kesepakatan perdamaian tanggal 13 April 2023;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000 (lima ratus lima ribu rupiah);
351/Pdt.G/2023/PA.GM
SENO TRIHARTOKO
9 — 0
- Menyatakan surat pencabutan permohonan Pemohon tertanggal 17 Oktober 2023 adalah sah;
- Menyatakan bahwa Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi No.495/Pdt.P/2023/PN.Bks sah dicabut ;
- Membebani biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.145.000,00(seratus empat puluh lima ribu rupiah);
495/Pdt.P/2023/PN Bks
Terbanding/Tergugat : Pitria Ramadani binti Ardani
81 — 39
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pelaihari Nomor 588/Pdt.G/2023/PA.Plh, tanggal 28 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);