Ditemukan 17962 data
Terbanding/Tergugat I : Drs. K.H.SYAHRUDI RAMLI, M.Fil., I Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat II : YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK DARUL HIJRAH PUTRI Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA MARTAPURA
162 — 118
249 — 69
.= es Ties e UT >KS eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Wakaf antara:H.
Yusuf, tempat dan tanggal lahir , , agama Islam, pekerjaan , Pendidikan ,tempat kediaman di Green Depok City Sektor Melati Blok A 1Nomor 53, Depok, Jawa Barat sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat Gugatannya tanggal 31 Agustus 2015telah mengajukan Gugatan Wakaf, yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Jakarta Selatan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.Membatalkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Akta Pengganti Akta IkrarWakaf No. 69/BA.03.2/1/1992 tahun 1992 yang dibuat pada tanggal 4Rajab 1412 H atau tanggal 8 Januari 1992 M dihadapan Kepala KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi selaku Pejabat PembuatAkta Ikrar Wakaf; 3.
Menyatakansebidang tanah seluas 262 M2 telah dinyatakan dalam Akta Ikrar Wakafno. 69/BA.03.2/1/1992 tertanggal 8 Januari 1992 yang dibuat olehTergugat IV dan telah diterbitkan disertifikatkan oleh Turut Tergugat telahmenerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 2 Wakaf /Karet Kuningan tanggal 13Februari 1996 yang terletak di Jalan Pedurenan Mesjid Rukun Tetangga010, Rukun Warga 04 Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,Kotamadya Jakarta Selatan adalah tanah yang belum pernahdiwakafkan.5.
122 — 102
440 — 374
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan oleh H. Husein Awad alias H. Husein bin Awad alias H. Husein Awad Al Bakkar kepada Pimpinan Wilayah Al Irsyad Al Islamiyyah Sulawesi Tenggara berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Dg.
Mappa, ukuran 38.10 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Budi Utomo, ukuran 37.70 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Nurdin Syah ukuran 70.70 meter;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Saleh, ukuran 78.70 meter;
Adalah tidak sah menurut hukum;
- Menetapkan surat wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
- Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan
dan Sertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kelurahan Kadia, tertanggal 29 Oktober 2015, nama Nadzir H.
NAGUIB HUSEIN adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap objek wakaf;
- Menetapkan Penggugat sebagai nazhir atau pengelola obyek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4. Amar putusan ini;
- Menetapkan tindakan Tergugat I yang mengaku sebagai pengelola objek wakaf yang sah dan tindakan Tergugat II yang telah menempati dan menduduki bangunan (objek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4.
Amar putusan ini) serta menghalang-halangi dan menghambat Penggugat dalam membangun/merenovasi bangunan (objek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4. Amar putusan ini) sebagai tindakan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan/atau pihak ketiga yang mendapat hak dari Tergugat I dan Tergugat II untuk mengosongkan/ meninggalkan tanah obyek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4.
Bahwa sejak objek wakaf tersebut diserahkan kepada Penggugatselaku Nadzir, objek wakaf tersebut telah dikelola serta difungsikandengan baik oleh Penggugat.
Menyatakan Surat Wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak sahdan tidak memiliki kKekuatan mengikat terhadap objek wakaf ;3. Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.240508/1a/161/IX/2015, tertanggal 28 September 2015 yang dibuat dihadapanKepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kadia Kota Kendari danSertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel. Kadia atas nama Nadzir H.NAGUIB HUSEIN adalah sah menurut hukum dan berkekuatanhukum mengikat terhadap objek wakaf;4.
Pernyataan Wakaf tertanggal 7 Mei 1994dengan disertai penyerahan Sertifikat tanah SHM No. 0204 tahun1985;Berdasarkan pada Surat Pernyataan Wakaf tertanggal 7 Mei 1994tersebut dan dihubungkan dengan makna Wakaf (rukun) secarahukum Islam, maka perbuatan hukum Wakaf tersebut adalah sah;Bahwa pada awal 2018, Tergugat dan Tergugat II mengetahuiternyata proses Wakaf Penggugat dibuat berdasarkan rekayasahukum yang tidak benar untuk merebut tanah Wakaf Tergugat I.Proses rekayasa yang dilakukan olen Penggugat
selaku Pengurus AnNursudah memiliki Akta Wakaf dari H.
Tanah wakaf tersebut diurus nadzir H. NaguibHusein, S.E jabatan Ketua Yayasan An Nur Kendari dan tanah wakaftersebut adalah wakaf dari H.
154 — 28
123 — 76
127 — 23
126 — 30
282 — 0
Menyatakan sebidang tanah seluas 342 M2/24 Ru tercantum dalam Letter C Nomor Kohir 234, Persil 2, Kelas Desa d.II, atas nama Moebin, terletak di Dusun Ngembak Kulon, RT 06 RW 01, Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : tanah hak Moebin- Sebelah Timur : tanah hak Moebin;- Sebelah Selatan : jalan umum/jalan aspal;- Sebelah Barat : jalan pertolongan/tanah Bitah;adalah tanah wakaf dari almarhum H. Imam Mukti; 3.
Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor W3/55/02 Tahun 1991, tanggal 16 Maret 1991 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojoroto selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 304/WAKAF Desa Gayam atas nama: 1) Syamsul Hari sebagai Ketua, 2) Achmad Zahid sebagai Sekretaris, 3) Achmad Muhtasor sebagai Bendahara, 4) Achmad Qobil sebagai Anggota, 5) Shohib Ardiyan sebagai Anggota (semuanya sebagai nazhir), yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kotamadya Kediri, tanggal 3 Desember 1991, tidak mempunyai kekuatan hukum; 5.
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan bidang tanah tersebut pada amar Angka 2 dalam keadaan kosong kepada Penggugat I dan Penggugat II untuk didaftarkan sebagai tanah wakaf dari almarhum H. Imam Mukti;7. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk menaati dan melaksanakan Putusan ini;8. Menyatakan petitum gugatan para Penggugat angka 2 dan 3 tidak dapat diterima;9.
192 — 94
Bahwa Pembanding sangat keberatan utamanya pada kalimat yangdiberi garis bawah yang berbunyi : Milik Yayasan Masjid DarussalamUbung, keberatan kami terhadap kalimat tersebut adalah denganpertimbangan hukum tersebut seolah olah Tanah berikut BangunanMasjid Dasrussalam Ubung adalah milik Yayasan Masjid DarussalamUbung , padahal bila dilihat pada dokumen Sertifikat Wakaf No.1279/Wakaf Masjid Darussalam Ubung adalah Wakaf dengan NazhirPerseorangan dan bukan Wakaf dengan Nazhir organisasi atupunbukan
Wakaf dengan Nazhir Badan Hukum.Him 3 dari hlm 10 Put.
Bahwa berdasarkan Akta lkrar Wakaf Pejabat Pembuat lkrar Wakaf(PPAIW) Kecamatan Denpasar Barat tanggal 20 Mei 1991 bertepatandengan tanggal 6 Syawal 1411 Hijriyah, Sertifikat Hak Milik No.1279/Wakaf Desa Ubung, Gambar Situasi Tgl. 3031991, No.1790/1991, Luas 300 M2, yang terletak di JI. Cokroaminoto UbungDenpasar, maka Wakaf atas Tanah dan Bangunan Masjid Darusslam dikelola oleh Nazhir Perseorangan dan Bukan Nazhir Organisasi atauBadan Hukum apalagi Milik Yayasan Masjid Darussalam ubung,.
sudah sangat jelas para saksi telahmenerangkan dan tidak dibantah oleh Para Terbanding dahulu Tergugat/ utamanya Terbanding dahulu Tergugat V mengenai keberadaanSertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung, yang secara tidak sah mengusaiSertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung tersebut , sehingga menuruthemat kami seharusnya Majlis hakim mempunyai kKewenangan untukmemerintahkan agar Sertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung diserahkankepada Pembanding dahulu Penggugat.Bahwa, permohonan banding tersebut telah didaftar
Bahwa Penggugat/Pembanding selaku Nazhir (Ketua) mengajukangugatan terhadap Para Tergugat untuk menyerahkan sertifikat wakaf dankeuangan wakaf perkara tersebut adalah termasuk perkara sengketawakaf antara Nazhir perorangan dengan pihak lain yang menqguasai bendaatau kekayaan wakaf yang berupa sertifikat wakaf dan uang kekayaanwakaf, sedangkan kedudukan para pihak baik secara pribadi maupunbadan hukum dalam hal ini yayasan menurut hukum dibenarkan bertindaksebagai pihak dalam peradilan, apalagi masalah
241 — 112
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menetapkan obyek sengketa seluas 219 m2 yang terletak di Desa Bulu Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dengan batas-batas:
- Sebelah Barat dengan Musholla
- Sebelah Selatan Jalan Lorong
- Sebelah Timur Jalan Desa
- Sebelah Utara Tanah Suwarti
adalah bagian wakaf dari Masiroen
163 — 45
122 — 0
155 — 50
Bahwa Sebagaimana Akta Ikrar Wakaf No: W.2/02/02/1988 tertanggal 16Juli 1988 (2 Dzulhijjah 1408 H) tanah wakaf (obyek sengketa) tersebutTertulis hasilnya untuk keperluan kemakmuran Masjid NU DARUSSALAM, yang dimaksud adalah Masjid DARUSSALAM terletak di Jl.Candi Telagawangi, No. 62 RT.3 /RW.1 Kelurahan Mojolangu, KecamatanLowokwaru, Kota Malang.3.
Bahwa dengan adanya UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan PPNo.42 Tahun 2006 Tetang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004, ternyatamemberikan wewenang kepada Nadzir untuk melakukan pengelolaan danpengembangan harta benda wakaf (obyek sengketa) dilakukan secaraproduktif, untuk memajukan kesejahteraan umum, Nadzir dapatbekerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan prinsip syariah (Pasal43 UU No. 41 Tahun 2004 yo. Pasal 45 PP. No. 42 Tahun 2006).7.
Bahwa menurut Hukum hak penguasaan, pengelolaan danpengembangan obyek sengketa (tanah wakaf) ada pada PENGGUGATsebagai NADZIR.10.Bahwa menurut hukum Perbuatan PARA TERGUGAT menguasasi obyeksengketa adalah tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatanmelawan hukum.
MlgBahwa Penggugat dan para Tergugat sepakat sertipikat tanah wakaf SHMNo. 727. Surat Ukur No.1498/1989, Luas 3.940 m? atas nama MuhammadBadar Abdulghani (Nadzir), tertanggal 20 Agustus 1993, terletak di JI. SukarnoHatta Indah Kav. Il Rt.006.
dengan PeraturanPerundangan yang berlaku.Pasal 5Bahwa Penggugat dan para Tergugat menyatakan hasil dari pengelolaantanah wakaf yang tersebut di pasal 2 diatas digunakan untuk kepentingandan kemakmuran Masjid NU DARUS SALAM atau yang dimaksud adalahMasjid DARUS SALAM terletak di JI.
141 — 63
29 — 18
225 — 61
207 — 156
Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yang berlokasi di Kp Rawa Hingkik RT 04 RW 07 Desa Cileungsi Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;
1) Serifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2( Empat ratus sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).
3) Sertifikat Wakaf nomor 446 seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh lima meter persegi ), Sehingga Luas Keseluruhan Luas atas Objek Tanah adalah 1.770 m2
5. Bahwa sebenarnya atas sebidang tanah wakaf yang berlokasi di Jl anggrek 22 Rawa Hingkik RT 02 RW 09 Desa Cileungsi Kec.Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 (Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) yang terdaftar berdasarkan Akta Ikrar wakaf yang terdiri atas 3 (tiga) bidang sertifikat yaitu;
1) Serifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2 ( Empat ratus Sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).Bahwa PIHAK KETIGA selaku Pemberi Wakaf ( wakif ) atas Tanah Yang terletak di Kp Rawa Hingkik RT 04 RW 07 Desa Cileungsi Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidang sertifikat yaitu;
1) Serifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2( Empat ratus Sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).Cileungsi Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluh meter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidang sertifikat yaitu;
1) Sertifikat wakaf Nomor 443 seluas 490 M2( Empat ratus Sembilan puluh meter persegi ).
2) Sertifikat Wakaf Nomor 445 seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluh lima meter persegi ).Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yangberlokasi di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus sembilan puluhmeter persegi ).Halaman 12 dari 34, Putusan Nomor 6201/Padt.G/2021/PA.Cbn2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluhlima meter persegi ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam
Bahwa PIHAK KETIGA selaku Pemberi Wakaf ( wakif ) atas Tanah Yangterletak di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidangsertifikat yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus Sembilanpuluh meter persegi ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empatpuluh lima meter persegi ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh limameter persegi
Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yangberlokasi di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus sembilan puluhmeter persegi ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluas 645 M2 ( Enam Ratus empat puluhlima meter persegi ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh limameter persegi ), Sehingga Luas Keseluruhan
Bahwa PIHAK KETIGA selaku Pemberi Wakaf ( wakif ) atas Tanah Yangterletak di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuh puluhmeter persegi ) yang terdaftar berdasarkan asal wakaf dengan 3 ( tiga ) bidangsertifikat yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus Sembilanpuluh meter persegi ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluasa 645 M2 ( Enam Ratus empatpuluh lima meter persegl ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluh limameter persegi
Bahwa PIHAK KEDUA adalah pemilik atas bidang tanah wakaf yangberlokasi di Kabupaten Bogor seluas 1.770 M 2 ( Seribu tujuh ratus tujuhpuluh meter persegi ) terdiri dari 3 ( tiga ) bidang sertifikat wakaf, yaitu;1) Serifikat wakaf Nomor XXXXXX seluas 490 M2( Empat ratus sembilanpuluh meter persegl ).2) Sertifikat Wakaf Nomor XXXXXX seluas 645 M2 ( Enam Ratus empatpuluh lima meter perseg ).3) Sertifikat Wakaf nomor XXXXXX seluas 635 m2 ( enam ratus tiga puluhlima meter persegi ), Sehingga Luas Keseluruhan
76 — 0
Nazhir Tanah Wakaf Madrasah Agama Islam Dusun VI Desa Pematang Johar
Tergugat:
Ketua Pengurus Cabang Al JamâÂÂiyatul Washliyah Kecamatan Labuhan Deli
Turut Tergugat:
1.Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
2.Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Deli
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
201 — 125
Penggugat:
Nazhir Tanah Wakaf Madrasah Agama Islam Dusun VI Desa Pematang Johar
Tergugat:
Ketua Pengurus Cabang Al Jamiyatul Washliyah Kecamatan Labuhan Deli
Turut Tergugat:
1.Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
2.Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Deli
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdangtersebut, padahal tanah wakaf seluas 2.693m?
T.B Makmun;Bahwa pada tahun 1970 di Dusun VI Desa Pematang Johar terjadi penyerahan2 (dua) bidang tanah wakaf secara lisan, yakni atas wakaf dari Alm. Kamjariseluas + 7 rente untuk tujuan pekuburan muslim, dan wakaf Alm. Asmanidengan luas + untuk tujuan pendidikan islam;Bahwa akan tetapi karena waktu itu letaknya lebih strategis wakaf Alm. Kamjarikarena berada di Pinggir jalan, sementara wakaf Alm.
Asmani, letaknyadibelakang maka disepakati baik oleh si Pemberi wakaf dan pemerintahsetempat agar dialin fungsikan, dimana Wakaf Alm. Kamjari dipergunakanuntuk pendidikan islam sementara wakaf Alm.
secara lisan, yakni atas wakaf dari Alm.
Asmani atau wakaf Alm.