Ditemukan 17963 data
365 — 329
(Nazir) diperkenankan membiarkan, menginginkan adanya jual bell,pengalihan atau pemindahtanganan harta wakaf (tanah wakaf)?
amalan wakaf, unsurunsur amalan wakaf, syaratsyarat wakaf,kedudukan harta wakaf, perubahan peruntukan harta wakaf, danpengelolaan/pengurusan harta wakaf.
Pencatatanatas tanah wakaf bukan merupakan syarat sahnya wakaf, tetapi hanya bersifatadministratif untuk tertibnya administrasi pendataan tanah wakaf.
Syafei(bagian tanah wakaf yang dijual oleh H.
Armas pada tahun 1938 telah sesuai menurutsyariah, yaitu telah memenuhi rukun Wakaf, ada Wakif (Hj.Arnas), Penerima Wakaf(H.Tamim), Pengelola Wakaf (H.Ardai), Benda Wakaf (Sebidang tanah seluas 5.666m2), jab Kabul antara Wakif dan Penerima Wakaf, dengan demikian Wakaf yang9495dilaksanakan oleh Hj.Arnas pada tahun 1938 tersebut telah sah menurut ketentuanhukum Islam dan UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, P3, P4a, P4b, P4c, P5, P6, P9,P10, P15 dan
90 — 0
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN CILEGON
Terbanding/Tergugat II : MUHTADI HABLI
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KOTA CILEGON
Terbanding/Turut Tergugat : LURAH CIWEDUS
204 — 120
Wakaf tetap menerbitkan Akta Ikrar Wakaf, meskipun tanpaadanya lIkrar dan pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalamUndang Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, Pasal 17, 18, 19yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 17 UU No 41 Tahun 2004Halaman 4 dari 24 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PTA.Btn.(1 ) Ikrar wakaf dilaksanakan oleh Wakif kepada Nadzir dihadapanPPAIW dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi (2) Ikrar Wakafsebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan secara lisan dan/atautulisan
serta dituangkan dalam akta ikrar wakaf oleh PPAIW .Pasal 18 UU No 41 Tahun 2004 Dalam hal wakif tidak dapat menyatakan ikrar wakaf secara lisan atautidak dapat hadir dalam pelaksnaan ikrar wakaf karena alasan yangdibenarkan oleh hukum, wakif dapat menunjuk kuasanya dengan suratkuasa yang diperkuat oleh 2 (dua) orang saksi;Pasal 19 UU No 41 Tahun 2004Untuk dapat melaksanakan ikrar wakaf, wakif atau kuasanyamenyerahan surat dan/atau bukti kepemilikan atas harta benda wakafkepada PPAIW Bahwa oleh
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalam membuatpertimbangan hukumnya tentang Akta Pengganti Ikrar wakaf yang telahdikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf yaitu kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Cilegon (Tergugta I/Terbanding 1).
(Persepsi Para Tergugat/Para Turut Tergugat).Pertanyaannya:Bagaimana dapat dibenarkan seseorang menduduki dan/atautinggal di lanan wakaf dan memiliki sertifikat hak milik atas nama dirinya diatas lahan wakaf?.
Karenanya disimpulkan bahwa proses penerbitan APAIWHalaman 19 dari 24 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PTA.Btn.terjadi setelah pemilik objek sengketa meninggal dunia, berdasarkan ketentuanterkait telah terjadinya wakaf maka akta yang diterbitkan adalah APAIW bukanAIW; Selanjutnya bahwa berdasarkan Pasal 6 UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 yang mengatur suatu peristiwa wakaf harus memenuhi unsur(rukun) wakaf, yaitu a. wakif, b. nazhir, c. harta benda wakaf, d. ikrar wakaf, e.peruntukan harta benda
Pembanding/Tergugat IV : Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Terbanding/Penggugat I : BABANG AMALUDIN, S.Ag
Terbanding/Penggugat II : M. RIHANUDIN, SH.
Terbanding/Penggugat III : NUR ARIFAH AENI, S.E, MM
Terbanding/Penggugat IV : NICO BERAWAN, ST.
Terbanding/Penggugat V : ILPAH RAINAMI
Turut Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Garut
Turut Terbanding/Tergugat III : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat
187 — 125
Persil 84 dengan luas awalnya 2130 m2 dengan adanya perluasan menjadi 3030 m2 Leter C No. 30 Persil No. 47 b S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : bebatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf;
- Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal derngan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan tidak dapat diterima petitum Para Penggugat Rekonvensi pada angka 2 dan
tanah Aman, Adi dan tanah Apum Sebelah Barat : berbatasan dengan tanahSoma, lyasSebagai harta wakaf.3.
Izuddin, Kepala KUAKecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),yang merupakan bukti otentik adanya ikrar wakaf yang dilakukanHj. Maemunah atas tanah seluas 2130 m?, dengan Nadzir Moh. Atho sebagaiKetua Nadzir, dengan saksi H.M. lyos dan H.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.Menimbang, bahwa bukti surat P.1 dibuat atau diterbitkan oleh PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf, yakni pejabat yang berwenang untuk membuatAkta Ikrar Wakaf (Vide Pasal 1 angka 6 UU No. 41 Tahun 2004 Jo.
Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi persyaratan/kualifikasi sebagai Nadzir Pengganti atas tanah wakaf yang terletak diblok Pabrik Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora KabupatenGarut sebagaimana tercatat dalam SHM No. 153/Wakaf tersebut;3.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.3.Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/WkfTahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku PejabatPembuat Ikrar Wakaf;4.Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
beserta bangunan sekolah yang berada di atas tanah tersebut adalah harta benda wakaf;
sebagai harta wakaf yang pengelolaannya dikembalikan kepada Persyarikatan Muhammadiyah in casu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kadungora Barat;
30 — 22
102 — 0
1356 — 937 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
252 — 81
MENGADILI
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
Dalam pokok perkara:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Memerintahkan kepada Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang untuk mengganti dan membentuk kepengurusan nazhir baru atas wakaf dalam perkara ini;
- Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya
Wakif tidak diperbolehkan menjadi nazhir;Bahwa sepengetahuan saksi, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukanoleh nazhir, yaitu: menjual tanah wakaf, tanah wakaf menjadi milik keluarga,tanah wakaf untuk dijaminkan dan disita;Bahwa sepengetahuan saksi, nazhir diperbolehkan untuk memberhentikanyayasan di atas tanah wakaf;Bahwa sepengetahuan saksi, Kepala KUA adalah pejabat yang berwenangmembuat Akta Ikrar Wakaf;Bahwa saksi tidak mengetahui ada tidaknya pengawasan terhadap tanahwakaf di kampung Galeong
Abdul Hamid Sebelah Selatan : Tanah darat wakaf Sebelah Barat: Tanah darat wakaf Sebelah Timur : Jalan desa2. Tanah wakaf tersebut berupa tanah kosong yang peruntukkannya untuk wakafumum/madrasah;3. Di atas tanah wakaf tersebut sebagian difungsikan untuk pemakaman umummasyarakat Galeong dan berdiri yayasan/madrasah Darul Amal yang dikelolaoleh H. Bahrudin (salah satu nazhir tanah wakaf);4.
No.1979/Pdt.G/2018/PA Tng.pihak pengelola harta benda wakaf (nazhir) terkait dengan pengelolaan danpengembangan harta benda wakaf kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) KotaTangerang setelah lahirnya UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;6.
No.1979/Pdt.G/2018/PA Tng.penggantian nazhir sebagai pengelolaan wakaf a quo saat ini patut dikabulkan.Menimbang bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 49 UU Nomor 41 Tahun2004 tentang Wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mempunyai tugas danwewenang: a. melakukan pembinaan terhadap Nazhir dalam mengelola danmengembangkan harta benda wakaf, b. melakukan pengelolaan danpengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional, c.memberikan persetujuan dan/atau izin atas perubahan peruntukan dan statusharta
di Kecamatan tempat benda wakaf berada;Him. 41 dari 44 Put.
179 — 69
291 — 163
- Menetapkan tanah dan bangunan sekolah SMK Muhammadiyah No.Persil 84 dengan luas awalnya 2130 M 2 dengan adanya tambahan perluasan menjadi 3030 M 2 Leter C No.30 Persil No.47 b S.II. sebagaimana SHM No.153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/ tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan tanah Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma, Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf No. 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf;
- Menyatakan sah Surat Pengesahan Nadzir Perseorangan Nomor: W.5/08/268/KP/VII/2019 tanggal 08 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
- Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan kembali harta benda wakaf sebagaimana diktum amar angka 2 di atas kepada para Penggugat selaku nadzir perseorangan.
- Menolak eksepsi dari Para Tergugat Rekonvensi.
Sebagai harta wakaf.
Dalam Rekonvensi:
Dalam Eksepsi:
252 — 251
Bahwa secara faktual Penggugat mengelola objek wakaf sejak tahun2013, namun proses pewakafan dengan mengikuti ketentuan UndangUndang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf baru dilaksanakan pada tahun2015 yang mana pemilik objek wakaf H.
wakaf dilaksanakan oleh wakif kepadaNadzir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dengandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi.
Bahwa selanjutnya sesuai ketentuan pasal 32 dan pasal 33 UU No.41Tahun 2004 tentang Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KecamatanKadia atas nama Nadzir menindak lanjuti ikrar wakaf dimaksud denganmengajukan permohonan pendaftaran tanah wakaf kepada Kepala KantorPertanahan Kota Kendari dengan melampirkan surat permohonan konversi /penegasan hak, surat bukti pemilik tanah, akta ikrar wakaf / akta penggantiakta ikrar wakaf dan surat keterangan nadzir.
Bahwa sejak objek wakaf tersebut diserahkan kepada Penggugat selakuNadzir, objek wakaf tersebut telah dikelola serta difungsikan dengan baikoleh Penggugat.
Menyatakan Surat Wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak sahdan tidak memiliki kKekuatan mengikat terhadap objek wakaf ;3. Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.240508/1a/161/IX/2015, tertanggal 28 September 2015 yang dibuat dihadapanHalaman 8 dari 12 putusan Nomor 249/Pdt.G/2020/PA.KdiKepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kadia Kota Kendari danSertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel.
172 — 53
Ali Fikri, dan Mustain,
adalah tanah wakaf;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 388 atas nama Asmah yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 1996 oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jembrana, tidak berkekuatan hukum mengikat;
- Menolak selain dan selebihnya;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan Pengadilan Agama Negara tidak berwenang untuk memutus perkara a quo;
DALAM KONVENSI
145 — 16
150 — 96
221 — 48
Ikrar Wakaf yang masihhidup).
Bahwa kewenangan peradilan agama dalam perkara wakaf, dibatasihanya dalam hal, apakah peristiwa wakaf tersebut telah memenuhirukun dan syaratsyarat wakaf menurut hukum Islam, dan apakahbenda yang diwakafkan berikut naazir yang mengelola benda wakaftersebut telah memanfaatkan peruntukan wakaf untuk syiar Islam atautidak;7.
Gugatan Kurang Pihak Tidak Menarik Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pihak1. Bahwa dalam gugatan wakaf, maka setiap pihak yang memilikikepentingan terhadap harta wakaf haruslah ditarik sebagai pihak,dan akibat dari tidak ditariknya pihak yang berkepentingan tersebut,maka gugatan para Penggugat harus dinyatakan kurang pihak(Plurium Litis Consortium) ;2. Bahwa objek gugatan a quo, adalah benda sah wakaf berdasarkanAkta Ikrar Wakaf Nomor: W2a/016/K.5.1135/1990, tanggal 22September 1990, jo.
40 dan 67UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf;IllL.DBALAM POKOK PERKARA1.
cucucucu almarhumah Kastimah;14.Bahwa dengan habisnya ahli waris langsung dari almarhumahKastimah, maka wakaf ahli/dzurriy atas objek a quo, secara hukumHalaman 33 dari 46beralih menjadi wakaf khairi, sebagaimana maksud Pasal 30 ayat 6Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, yang berbunyi: Dalam halsesama kerabat dari wakaf ahli telah punah, maka wakaf ahli karenahukum beralih statusnya menjadi wakaf khairi yang peruntukannyaditetapkan oleh Menteri berdasarkan pertimbangan BWI;15.Bahwa berdasarkan
151 — 78
Sedang menurut Syariat Islam dan jugaketentuan pasal 1 angka (2),(3),(4) dan (5) UndangUndang tersebut, rukun wakaf terdiri daria. Wakif, adalah orang / pihak yang mewakafkan hartabenda miliknya ;b. Maukuf bihi, adalah harta benda wakaf, adalah hartabenda yang memiliki manfaat jangka panjang sertamempunyai nilai ekonomi menurut syariah ;c. Maukuf alaihi, adalah tujuan wakaf ;d.
Sebab obyek wakaf ( obyek sengketa )tersebut telah selama 84 tahun berturut turut tidakdikuasai oleh ABD.
Tentang Akta Ikrar Wakaf dan Surat PengesahanNadzirMenimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkandiatas bahwa Wakif dari obyek Wakaf tersengketa adalahK.H.ARDJO USMAN, dan tidak ternyata bahwa Wakaf yangtelah di Ikrarkan oleh K.H.Ardjo Usman terbatas dalamwaktu tertentu. Bahwa dengan adanya wakaf tersebut makaseluruh ahli waris K.H.Ardjo Usman tidak lagi mempunyaihubungan hukum dengan obyek wakaf tersebut. Oleh karenaitu.
Olehkarena sejak Ikrar wakaf terhadap obyek wakaf ( hartawakaf ) a quo dinyatakan oleh Wakif ( almarhum K.H.ArdjoUsman ) maka obyek wakaf a quo telah terpisah dari hartapeninggalan almarhum K.H.Ardjo Usman untuk selamanya dantidak mempunyai hubungan hukum lagi dengan seluruh ahliHal. 15 dari 25 hal.Put.
) a quo, yang berasal dari wakaf almarhumK.H.
122 — 8
153 — 0
Menyatakan hukum perbuatan wakaf atas obyek tanah sengketa sebagaimana poin angka 3 di atas adalah tidak sah dan batal demi hukum ;5. Menyatakan hukum Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 08/W.3/4/Tahun 1985 diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kopang adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;6.
268 — 85
Karena syarat dapatterjadinya tukar menukar harta benda wakaf harus dibuatkan Ikrar Wakafterlebin dahulu, tanpa perlu didaftarkan melalui Kantor Badan PertanahanNasional Kota Surakarta untuk menjadi Sertifikat Wakaf, sebatas Akta IkrarWakaf saja.Halaman 5 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 610/Pdt.G/2020/PA.Ska.7.
Bahwa Para Penggugat mengikuti perintah Tergugat untuk membuatakta Ikrar Wakaf dihadapan Tergugat II sebagai pejabat yang berwenang,dan terbitlah Akta Ikrar Wakaf No. xxx tertanggal 25 Shafar 1436 H atautanggal 18 Desember 2014 M. untuk selanjutnya di proses tukar menukarharta benda wakaf ke Kantor Kementrian Agama Kota Surakarta untukmengajukan permohonan dan mendapatkan Penetapan dari Kepala KantorKementrian Agama Kota Surakarta.8.
Bahwa Setelah diteliti dan dikoreksi kelengkapan dokumen oleh KantorKementrian Agama Wilayah Jawa Tengah, proses selanjutnya untukmendapat pengesahan tukar menukar tanah wakaf dari Menteri AgamaRepublik Indonesia.10.Bahwa namun demikian dari Kementrian Agama Republik Indonesiaberkas dan dokumen tukar menukar tanah wakaf ditolak berdasarkan SuratPenolakan Noxxx tanggal 6 Februari 2020 dengan alasan tanah wakaf dariAkta Ikrar Wakaf No. xxx tertanggal 25 Shafar 1436 H atau tanggal 18Desember 2014 M,
Karena status tanah penukar adalah Tanah Wakaf Yayasan MasjidAssegaf.11.Bahwa oleh karena menuruti perintah Tergugat dan ketidak pahamanPara Penggugat berkaitan dengan syaratsyarat perubahan status/ tukarmenukar harta benda wakaf, berakibat menghambat proses tukar menukarHalaman 5 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 610/Pdt.G/2020/PA.Ska.harta benda wakaf.
Menyatakan tidak sahnya proses wakaf sebagaimana Akta IkrarWakaf No. xxx tertanggal 25 Shafar 1436 H atau tanggal 18 Desember2014 M. Dikarenakan tujuan awal tidak untuk wakaf, melainkan untuktukar menukar harta benda wakaf.3. Menyatakan Batalnya Akta Ikrar Wakaf No. xxxx tertanggal 25Shafar 1436 H atau tanggal 18 Desember 2014 M.4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan objek wakaf dalamperkara ini sebagaimana Akta Ikrar Wakaf No. xxxx tertanggal 25 Shafar1436 H atau tanggal 18 Desember 2014 M.
167 — 44