Ditemukan 5073 data
69 — 12
Menetapkan pembagian harta bersama dalam perkawinan atau harta gonogini antara Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi adalahsebesar masingmasing separuhnya atau 50% : 50%.. Menghukum dan memerintahkan Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkanapa yang menjadi hak dari Penggugat Rekonpensi atas gono gini yaitu 1%(satu perdua) bagian dari jumlah keseluruhan harta gono gini tersebut..
25 — 6
harta bersama berupa 1 buah sepeda motor Honda beat tahun 2011 nomor Polisi K 6715 KYS, 1 buah kulkas,1 buah lemari kayu, dan 1 buah kompor gasyang berada dalam penguasaan Penggugat Rekonpensi, adalah harta-harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang diperoleh selama dalam perkawinan dan belum pernah dibagi;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi harta bersama sebagaimana dictum angka 3 bagian Rekonpensi tersebut masing-masing memperoleh separuhnya
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Chua Soo Ngee (P. Suhartono) Bin Chua Kie Meng Diwakili Oleh : Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dkk
152 — 139
Menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat atas obyek sengketa petitum angka 3 huruf a,f, g,h, i, j, l, k, m, n, o, p, r, s, t, u, v, w, x, y, z, aa, bb, cc, dd, ee, ff, gg, hh dan ii;
5. Menolak gugatan Penggugat pada petitum angka 2 Tentang Sita Jaminan;
6. Membebankan kepada Penggugat dan tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp18.440.000,00 (delapan belas juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing membayar separuhnya;
III. Membebankan kepada Pembanding I /Terbanding II dan Terbanding I / Pembanding II untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing membayar separuhnya;
25 — 28
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;