Ditemukan 12923 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : station samiun soasiu sadiun
Register : 13-07-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor : 208/Pid.B/2015/PN. Njk.
Tanggal 22 Oktober 2015 — WALUYO Bin TUKIRAN
6921
  • SUGENG ARIANTO, sebelumnyapada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2014 sekira pukul 08.00 wib di Stasiun Kertosonotermasuk Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk telah terjadiunjuk rasa pedagang asongan sampai dengan pukul 11.00 wib, unjuk rasa tersebutmenuntut bahwa Kereta Api Rapi Dhoho supaya berhenti di Stasiun Kertosono;Bahwa selanjutnya sekira pukul 12.30 wib Terdakwa dan pengunjuk rasa lainnya kuranglebih 50 (lima puluh) orang masuk ke Stasiun meloncat pagar sebelah timur Stasiun
    Kereta Api Kertosono, KabupatenNganjuk dan sekitar jam 11.00 wib para pengunjuk rasa selesai dan meninggalkanstasiun, dan tibatiba sekitar jam 12.30 wib ada beberapa orang pendemo (pedagangasongan) yang masuk lewat pagar dan melompat pagar stasiun sebelah Timur danmasuk kedalam stasiun;Bahwa pada waktu orasi dihalaman stasiun saksi tidak melihat terdakwa, karena waktuitu saksi bertugas melakukan pengamanan didalam stasiun;Bahwa ketika para pendemo tibatiba masuk saksi beserta temanteman lainnyasebagai
    rapat koordinasi dan ketika sedang rapat koordinasitersebut terdakwa mendapat informasi kalau di Stasiun Kereta Api Kertosono adakeributan sehingga sekitar jam 12.30 wib terdakwa pamit kepada Kapolsek Kertosonodan langsung menuju ke Stasiun Kereta Api Kertosono untuk melihat situasi ;Bahwa setelah terdakwa sampai di Stasiun Kereta Api terdakwa langsung masukkedalam stasiun kereta api dengan tujuan mengkondusifkan keadaan;Bahwa terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintukeluar
    Kerata ApiKertosono dengan cara menerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono,kemudian terdakwa masuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluarpenumpang tanpa ijin dari petugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang bisadigolongkan sebagai perbuatan yang memaksa oleh karena sebagai Ketua Pedagang Asongan StasiunKereta Api Kertosono yang biasa berada di areal Stasiun Kereta Api Kertosono terdakwa seharusnyamengetahui benar bahwa pintu
    keluar penumpang hanya digunakan bagi para penumpang kereta apiyang hendak keluar dari stasiun dan tidak diperbolehkan sebagai pintu masuk oleh sembarang orangdan perbuatan terdakwa yang telah masuk ke dalam peron stasiun Kerata Api Kertosono dengan caramenerobos pagar rel kereta api sebelah timur Stasiun Kereta Api Kertosono, kemudian terdakwamasuk kedalam stasiun kereta api (Peron) tersebut melalui pintu keluar penumpang tanpa ijin daripetugas Stasiun Kereta Api Kertosono adalah perbuatan yang
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 04-12-2017
Putusan PT PALU Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — - Vale Riyantara, A.Md
8035
  • Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13). 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14). 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23). 1 (satu) buku perintis tanggal
    . 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51). 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52). 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53). 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54). 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55). 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56). 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    LLAJ.SE, selaku Kuasa Pengguna Anggaran, terdakwa ValeRiyantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu yang selajutnyadisetor melalui pemindahbukuan dari dari bank BNI cabang Palu nomorrekening 283432255 ke dalam Rekening BNI Cabang Palu atas namaPerum Damri Stasiun Palu dengan No.
    (satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya yakniPerum DAMRI Stasiun Palu dengan nilai penawaran sebesar Rp.456.641.000,.
    67 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2016/PT PALRyantara, A.Md selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu denganmelampirkan:1.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2193 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — Drs. JANI YOSEF, A.MA., M.Si
5117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 06.b/III.12/KEP/TVRI/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 04.a/IIl.12/KEP/TVRI/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan BendaharaTVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 03/KEP/III.12/TVRI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Pengaturan Tugas OperasionalLPP TVRI Stasiun NTT ;Surat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor 05/KEP/III.12/TVRI
    Stasiun NTT bulanOktober 2009 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanNovember 2009 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanDesember 2009 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanJanuari 2010 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanFebruari 2010 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun
    relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan April2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Mei2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juni2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulan Juli2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun NTT bulanAgustus 2011 sebesar Rp3.500.000,00 ;Biaya representasi tamu dan relasi LPP TVRI Stasiun
    Laporan harian siaran lokal TVRI Stasiun NTT tahun 2009 sampaidengan 2011 ;248. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2009 ;249. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2010 ;250. Rundown siaran harian TVRI Stasiun NTT tahun 2011 ;251.
    kekeliruan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangannegara di seluruh Stasiun TVRI termasuk Stasiun TVRI NTT, bagaimanaTerdakwa Drs.
Putus : 20-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 2409 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 20 Juni 2013 — DIDIK MARDIYONO
5436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal informasi perpindahanpersilangan dari Stasiun Bowerno ke Stasiun Kapas sudah diterimaHal. 14 dari 30 hal. Put.
    Jika memang pukul 06.00 WIB sudah dilakukanpenjadwalan ulang = mengenai pemindahan persilanganseharusnya segera diberitahukan kepada Masinis KA Rajawalidan PPKA di Stasiun Turi Surabaya pada hari itu juga sebelumKA Rajawali berangkat dari Stasiun Turi pukul 14.05 WIE.Kenapa tidak ada pemberitahuan perpindahan persilangan KARajawali ke Stasiun Kapas dari PPKA Stasiun Turi dan pukulberapa saksi Sugito menghubungi Masinis KA Rajawali?
    Jikamemang saksi tidak bisa menghubungi Masinis KA Rajawali,seharusnya melalui PPKA Stasiun daerah yang dilintasi oleh KARajawali dapat dilakukan pemberitahuan kepada Masinis KARajawali, oleh karena berdasarkan kesaksian dari saksi MochJumain (petugas PPKA Stasiun Kapas) dan saksi Anang HeriFakhrudi (petugas PPKA Stasiun Sumberrejo), para saksimenyatakan mengetahui ada perpindahan lokasi persilangan KARajawali 49 dan kereta barang Antaboga 1002 dari StasiunBowerno ke Stasiun Kapas, dari warta PK
    :a. kesiapan pegawai stasiun dan pos;b. kesiapan rute Kereta Api datang;c. mengawasi kedatangan Kereta Api;d. memperhatikan tanda (Semboyan) Kereta Api;e. menormalkan kedudukan persinyalan;f. memberi warta masuk;g. melaporkan posisi Kereta Api di stasiun kepada Pusat Kendali(PK).Bahwa petugas PPKA Stasiun Kapas sudah menerima permintaanwarta aman untuk kereta barang antaboga 1002 pada pukul 15.03Hal. 19 dari 30 hal.
    Akan tetapiKA barang Antaboga 1002 tidak mematuhi instruksi dan sinyal sehinggatibatiba masuk spoor 1 dan mengambil jalur KA Rajawali yangmengakibatkan tabrakan dengan KA Rajawali ;Bahwa Yang Terhormat Mahkamah Agung perlu ketahui, jarak tempuhStasiun Sumberrejo menuju Stasiun Kapas adalah 9 menit, sedangkanjarak tempuh Stasiun Bojonegoro menuju Stasiun Kapas adalah 8 menitsehingga selisih satu menit tersebut KA Barang Antaboga 1002dijalankan dari Stasiun Bojonegoro dengan asumsi akan disilangkandengan
Register : 18-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 35/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
NULI NALI MURTI., SH
Terdakwa:
EMAN SAHILAN bin TAMSIR
4327
  • Lalu Saksi pulang kerumah dengan naik KRLdari Stasiun Juanda ke arah Stasiun Cilebut.
    meninggalkan nomor telephone milik Saksi apabilaada yang melihat tas Saksi tersebut; Bahwa setelah melaporkan kejadian tersebut, lalu Saksi naik keretakembali ke arah Stasiun Cilebut dan pulang kerumah kemudian saatSaksi sudah berada dirumah, tibatiba ada pihak stasiun meneleponSaksi dan mengatakan bahwa tas Saksi sudah diketemukan dan bisa diambil di Stasiun Pasar Minggu.
    EMAN SAHILAN dengan bunyi pesan KAKDATANG DI LUAR STASIUN DUREN KALIBATA, ADA BARANGAMBIL, SAYA NUNGGU DI LUAR STASIUN DI TEMPAT JUALANMINUMAN" kemudian di jawab OH IYA SAYA KESITU; Bahwa sekira pukul 18.30, Terdakwa datang menemui saya diluar Stasiun Duren Kalibata dan saksi langsung menyerahkan tasmilik penumpang KRL yang sebelumnya telah saksi ambil di dalamKRL kepada Terdakwa, kemudian setelah itu saksi bersama denganTerdakwa masuk kembali ke area stasiun Duren Kalibata dankemudian saksi kembali
    stasiun Duren Kalibata dan kemudian kemballinaik KRL jurusan JakartaBogor dan sedangkan Terdakwa naik KRLjurusan BogorJakarta;Bahwa setelah itu Terdakwa berpisah dengan saksi ERWIN danTerdakwa langsung pergi ke stasiun manggarai tujuan untuk ke pasarloak Jatinegara untuk menjual barangbarang yang berada di dalam 1(satu) tas berwarna hitam merk KEREEEENZ tersebut;Bahwa pada saat sampai di Stasiun Manggarai, tibatiba Terdakwalangsung diamankan oleh pihak keamanan stasiun manggarai yaitu saksiBURHANUDIN
    DURENKALIBATA, ADA BARANG AMBIL, SAYA NUNGGU DI LUAR STASIUN DiTEMPAT JUALAN MINUMAN, kemudian di jawab, OH IYA SAYA KESITU.
Register : 12-12-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 12-12-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 46/Pid.B./2014/PN.TBK
Tanggal 13 Mei 2014 — MUHAMMAD ANANTO PRASTOWO BIN SUDJONO
5444
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yakni pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Balai Karimun melalui Penanggung Jawabnya yakni saksi HERI WIDODO Bin SARIMAN. 1 (satu) buah tas berwarna hitam merk ZIEGEN.Dirampas untuk dimusnahkan. . ; .6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    Setelahberhasil mengambil barangbarang milik Kantor Stasiun Karantina PertanianKelas Il Wilayah Kerja Pelabuhan Tg.
    BalaiKarimun;e Bahwa telah terjadi pencurian di Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tg.Balai Karimun Wilayah Kerja Pelabuhan Tg. Balai Karimun pada hariMinggu tanggal 19 Januari 2014 yang saksi baru ketahui peristiwa tersebutpada pukul 08.00 WIB;e Bahwa barangbarang yang hilang di Stasiun Karantina Pertanian Kelas IITg.
    Balai Karimun,namun rekanrekan lainnya juga tidak mengetahui;Bahwa barangbarang yang hilang di Stasiun Karantina Pertanian Kelas IITg.
    BalaiKarimun;e Bahwa telah terjadi pencurian di Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tg.Balai Karimun Wilayah Kerja Pelabuhan Tg. Balai Karimun pada hariMinggu tanggal 19 Januari 2014 yang saksi baru ketahui setelah di pagi haridihubungi oleh saksi HERI WIDODO selaku Penanggung Jawab (Pu)Stasiun Karantina Pertanian Kelas II di Pelabuhan Tg. Balai Karimun untukmenanyakan keberadaan laptop;e Bahwa barangbarang yang hilang di Stasiun Karantina Pertanian Kelas IITg.
    Balai Karimun, yakni iou Yuyun;Bahwa barangbarang yang hilang di Stasiun Karantina Pertanian Kelas IITg.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 45/Pid.Sus/2014/PT.KPG
Tanggal 20 Agustus 2014 — Drs. JANI YOSEF, A.MA, M.Si
4513
  • Operasional LPP TVRI Stasiun NTT Tahun 2009, 2010 dan2011.
    JANI YOSEF, A.MA, MSiselaku Kepala Stasiun / KPA LPP TVRI Stasiun NTT, selanjutnyaTHIDORES DUPARLIRA, SE melampirkan kuitansi dari rumah makanPutusan No. 45/Pid.Sus/2014/PTK.
    Halaman 2630.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.Al,42.43.44.45.46.47.48.49.50.51.Pengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTTKeputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor04.a/IIL12/KEP/TVRI2011 tanggal 03 Januari 2011 tentangPengangkatan Bendahara TVRI Stasiun NTTSurat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor :O3/KEP/IIL12/TVRV2009 tanggal O1 Juli 2009 TentangPengaturan Tugas Operasional LPP TVRI Stasiun NTTSurat Keputusan Kepala LPP TVRI Stasiun NTT Nomor :05/KEP/IIL12/TVRV/2010 tanggal 01 Februari 2010
    Laporan Harian Siaran Lokal TVRI Stasiun NTT Tahun 2009s/d 2011248. Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2009249. Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2010250. Rundown Siaran Harian TVRI Stasiun NTT Tahun 2011251.
Register : 16-07-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 42/Pdt.G/2019/PN Lwk
Tanggal 20 Februari 2020 — VONIARSIH SAHI
Tergugat:
1.PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI
2.STASIUN KARANTINA IKAN PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN LUWUK BANGGAI
3.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGGAI
10425
  • VONIARSIH SAHI
    Tergugat:
    1.PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI
    2.STASIUN KARANTINA IKAN PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN LUWUK BANGGAI
    3.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGGAI
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 11/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : SUROTO
10329
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    jugamengetahui bahwa DAMRI STASIUN PALU tidak pernah melaksanakankegiatan tersebut.
    PerumDamri mengetahui bahwa Damri Stasiun Palu tidak pernah melaksanakankegiatan tersebut.
    Perum Damri cabnag palu mengetahuibahwa DAMRI STASIUN PALU tidak pernah melaksanakan kegiatantersebut.
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 8/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : Rimbun Ronald Rore, A.Md.LLAJ
12526
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    Bank NegaraIndonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas nama PerumDAMRI Stasiun Palu.
    Perum Damri Stasiun Palu dengan melampirkan:1.
    BankNegara Indonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas namaPerum DAMRI Stasiun Palu.
Register : 01-03-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 10/PID.TPK/2016/PT JAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4931
  • MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING,M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah IV Perum Damri Jayapura kepada terdakwaMETUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura agar terhadapsemua laporan pertanggungjawaban keuangan Perum Damri Stasiun Jayapurayang bersumber dari subsidi perintis akan dibuat atau diselesaikan oleh terdakwaDrs.
    MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING.M.M.selaku Kepala Kantor Wilayah IV Perum Damri Jayapura.e Bahwa sebagai realisasinya dengan dalil untuk pembayaran upah/gaji karyawanPerum Damri Stasiun Jayapura dan untuk perawatan Bus Damri maka terdakwaMETUSALAK ITAAR mengatasnamakan Perum Damri Stasiun Jayapura memintapinjaman uang dari terdakwa Drs. H.
    Jayapura, saatsebelum dilakukan permintaan pencairan anggaran subsidi perintis tahap (pertama) oleh Perum Damri Stasiun Jayapura terdakwa Drs.
    terdakwa METUSALAKITAAR Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura.
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT PALU Nomor 7/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : VALE RIYANTARA, AMd
8931
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    puluh dua ribu tiga puluh rupiah) yang ditandatangani olehterdakwa Vale Ryantara, A.Md selaku Kepala Perum Damri Stasiun Paludengan melampirkan:1.
    (satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya yakniPerum DAMRI Stasiun Palu dengan nilai penawaran sebesar Rp.456.641.000,.
    Vale Riyantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu.
    Selajutnya Pada bulan Desember 2013 terdakwa Vale Riyantaraselaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu mengajukan PermohonanPembayaran Angsuran ketiga, dimana Perum Damri Stasiun Palumengajukan permohonan Pembayaran Angsuran ketiga sebesar 30 %dari biaya subsidi dikurangi 30 % dari Pembayaran Uang Muka atausebesar Rp. 68.840.310, (enam puluh delapan juta delapan ratus empatpuluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah) yang ditandatangani oleh terdakwaVale Ryantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu denganmelampirkan
Register : 31-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PADANG Nomor 52/Pid.C/2019/PN Pdg
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMZARUS, SE
Terdakwa:
RIKO OKTORA
472
  • Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 52/Pid.C/2019/PN Pag.Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 17Oktober 2019 pukul 15.00 Wib bertempat diJalan Sawahan dekat stasiun Kereta ApiSimpang Haru Kecamatan Padang Timur KotaPadang.Apakah diperbolehkan berjualan di fasilitas jalan umum/dipinggir jalan umumdi Jalan Sawahan dekat stasiun Kereta Api Simpang Haru KecamatanPadang Timur Kota Padang itu ?
    Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 17Oktober 2019 pukul 15.00 Wib bertempat diJalan Sawahan dekat stasiun Kereta ApiSimpang Haru Kecamatan Padang Timur KotaPadang.Apakah diperbolehkan berjualan di fasilitas jalan umum/dipinggir jalan umumdi Jalan Sawahan dekat stasiun Kereta Api Simpang Haru KecamatanPadang Timur Kota Padang itu ?
    Tidak diperbolehkan berjualan di fasilitas jalanumum/dipinggir jalan umum di Jalan Sawahandekat stasiun Kereta Api Simpang HaruKecamatan Padang Timur Kota Padang itu,karena mengganggu pejalan umum danmenyebabkan lalu lintas macet sertamelanggar Peraturan Daerah Kota Padang.Apakah sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada Terdakwa ?
    Sebelumnya sudah tiga kali sosialisasi kepadaTerdakwa sebelum dilakukan penertibantersebut.Apakah ada jalan keluarnya dari Pemerintah Kota Padang untuk menertibkanpara pedagang yang berjualan di fasilitas jalan umum/dipinggir jalan umum diJalan Sawahan dekat stasiun Kereta Api Simpang Haru Kecamatan PadangTimur Kota Padang tersebut ?
Register : 25-03-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 43/Pid.B/2015/PN Mgg
Tanggal 8 Juni 2015 — DAVID SETIAWAN bin ANWAR SUGIYONO
6710
  • Soekarno Hatta No. 11 Magelang, yangditengarahi mengganggu stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik atau yang bertanggung jawabterhadap stasiun radio komunikasi CV.
    Soekarno Hatta Magelang, yang merupakan stasiun radio komunikasiCity Taxi; Bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak memiliki jjinStasiun Radio (ISR) berpotensi menimbulkan gangguan terhadap penggunafrekuensi radio lain yang sudah memiliki lzin Stasiun Radio (ISR) danterbukti hal tersebut mengganggu stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta ; Bahwa saksi mengetahui radio komunikasi yang dipergunakan CV. City Taximemiliki Merk : Kenwood Type : TM271A dan No.
    Antilope Madju dariDirektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.Bahwa Saksi mengetahui Nomor ISR : 01553927000SU/0620122013tanggal terbit 19 Oktober 2013 dengan masa laku sampai dengan 18Oktober 2014.Bahwa Saksi mengetahui stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta secara operasional menggunakan frekuensi 152.600 MHz.Bahwa Saksi mengetahui stasiun radio komunikasi Hotel Hyatt Yogyakarta mulai terganggu oleh stasiun radio komunikasi lain sekitarpertengahan bulan Juni 2014
    melakukanpengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) city taxi dan terdakwa telah memilikiIzin Stasiun Radio (ISR) yang berlaku selama 1 tahun, sebelumnya selamaberoperasinya city taxi tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR).Bahwa Terdakwa tidak mengetahui apa akibatnya penggunaan spektrumfrekuensi radio tidak memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dari Menteri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : 1 (satu) unit radio komunikasi transceiver Merk : Kenwood Type TM271Adan No.
    diketahuisumber pancaran frekuensi radio 152.600 MHz dari stasiun radiokomunikasi City Taxi yang beralamat di JI.
Putus : 23-05-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/TUN/2012
Tanggal 23 Mei 2012 — WINOTO RAHARDJO,dkk VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG, dkk
92430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Faruk Achmad adalah kewarganegaraan Indonesia yang sejaktahun 1980 sampai sekarang telah menguasai dan memelihara dengan baik atastanah Negara bekas Emplasemen Stasiun Jurnatan Semarang seluas 72 m2,berikut bangunan ruko yang berada diatasnya, terletak di KelurahanHalaman 15 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 161 K/TUN/2012183233Bahwa tanah bekas Emplasemen Stasiun Jurnatan Semarang berikut bangunanyang berada diatasnya yang terletak di Kelurahan Purwodinatan, KecamatanSemarang Tengah Kota Semarang (dahulu Desa Tamanwinangun, KecamatanSemarang Utara Kotamadya Semarang), Jalan H.
    Jurnatan Semarang dan ParaPenggugat juga mengetahui tentang kuitansi pembayaran administrasipembongkaran Stasiun Kereta Api Jurnatan Semarang tertanggal 18 Juli 1985,sehingga berdasarkan faktafakta tersebut selain PT.
    Agus Salim kepada Yusuf Laymena ;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atas tanahNegara bekas Emplasemen Stasiun Jurnatan seluas 71 m2 terletak diKelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah setempat dikenaldengan Pertokoan Central Jurnatan Jalan H.
    Agus Salim kepada Lili Sugiarti Sugandhi;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atas tanahNegara bekas Emplasemen Stasiun Jurnatan seluas 90 m2 terletak diKelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah setempat dikenaldengan Pertokoan Central Jurnatan Jalan H.
Register : 26-06-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 384/Pid.B/2019/PN Sky
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
Jeri Kurniawan, SH.
Terdakwa:
Erwin Anggara Als Win Bin Syamsuri
2615
  • Kemudian setelah Ebi (DPO) berhasil mengambil kabeltembaga dari dalam stasiun tersebut, lalu kabel tembaga dikeluarkanmelalui saluran pembuangan air. Selanjutnya Terdakwa bersama denganAndra Dodi (DPO) menarik kabel tembaga yang dikeluarkan oleh Ebi(DPO) dari luar pagar Stasiun Matra Resiping PT. Medco Energi.
    SelanjutnyaTerdakwa bersama dengan Andra Dodi (DPO) menarik kabel tembagayang dikeluarkan oleh Ebi (DPO) dari luar pagar Stasiun MatraResiping PT. Medco Energi.
    Setelah itu, Terdakwa bersama denganAndra Dodi (DPO) dan Ebi (DPO) langsung pergi menuju ke Stasiun MatraResiping PT.Medco Energi;Menimbang, bahwa pada saat mengambil kabel tersebut, Ebi (DPO)bertugas untuk masuk ke dalam Stasiun Matra Resiping PT. Medco Energ!melalui saluran permbuangan air. Kemudian setelah Ebi (DPO) berhasilmengambil kabel tembaga dari dalam stasiun tersebut, lalu kabel tembagadikeluarkan melalui saluran pembuangan air.
    Energi Desa Lais UtaraKecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin yang mana Stasiun Matra tersebuttertutup dan memiliki pagar disekelilingnya.
    MedcoEnergi, lalu Andra Dodi (DPO) dan Ebi (DPO) mengajak Terdakwa untukmengambil kabel tembaga di Stasiun Matra Resiping PT.Medco Energi.Setelah itu Terdakwa bersama dengan Andra Dodi (DPO) dan Ebi (DPO)langsung menuju ke Stasiun Matra Resiping PT.Medco Energi.Menimbang, bahwa saat mengambil kabel tersebut, Ebi (DPO)bertugas masuk ke dalam Stasiun Matra Resiping PT. Medco Energi melaluisaluran permbuangan air.
Register : 05-11-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 PK/TUN/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) VS WINOTO RAHARDJO, DKK DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG;
19977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agus Salim kepada Yusuf Laymena;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 71 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
    Agus Salim kepada Rendy Gunawan;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 328m2 terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H. Agus Salim, Nomor 1920, Semarang denganHalaman 11 dari 21 halaman.
    Agus Salim kepada Annetta Winiawati;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 60 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
    Agus Salim kepada Sartono Sutandi;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 72 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangHalaman 13 dari 21 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20184.24.4.25.4.26.4.27.Tengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
    Agus Salim kepada Agus Handoko;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 82 m2Halaman 14 dari 21 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20184.28.4.29.4.30.terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
Register : 13-03-2013 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 51/Pid.Sus/AN/2011/PN. Blt
BUJA SAPRILUDIN bin ANDI SAMSUDIN ;
285
  • Garum dan turun di Stasiun Kediri.
    Garum,kemudian turun di Stasiun Kediri dan nginap dimesjid ;Bahwa esok harinya berangkat ke Surabaya danberhenti di Stasiun Sepanjang.
    bertemu diStasiun KA Garum, kemudian esok harinya Sabtu tanggal 11Desember 2010 sekitar jam 07.30 Wib terdakwa bertemu denganGadis Nur Ismia di Stasiun KA Garum ;Bahwa benar saksi Nur Ismia mengajak terdakwa kabur,namun tidak tahu pergi kemana lalu terdakwa dan saksi Gadis NurIsmia naik kereta jurusan Surabaya dan turun di Stasiun Kediri,kemudian terdakwa dan saksi Gadis Nur Ismia istirahat di Mesjidsekitar Stasiun Kediri ;Bahwa benar esok harinya Minggu tanggal 12 Desember2010 sekitar jam 07.30
    Yusuf pergi ke Stasiun KA Garum akan16tetapi tidak ketemu dengan Gadis Nur Ismia dengan terdakwa akantetapi petugas Stasiun KA Garum membenarkan ada lakilaki danperempuan naik kereta jurusan Surabaya ;Menimbang, bahwa saksi Gadis Nur Ismia menerangkanbahwa benar ia dan terdakwa kabur dengan terdakwa naik keretaapi jurusan di Stasiun Garum ;Bahwa perbuatan tersebut saksi lakukan dengan terdakwaoleh karena saksi Gadis Nur Ismia merasa tidak betah tinggal dirumah karena dimarahi orang tuanya disebabkan
    saksi Gadis NurIsmia masih berhubungan dengan terdakwa ; Saksi selanjutnyamengirim SMS kepada terdakwa untuk bertemu di Stasiun Garumdan pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2010 saksi Gadis NurIsmia dan terdakwa naik kereta api jurusan Surabaya danturun di Stasiun Kediri kemudian bermalam di mesjid sekitarStasiun Kediri ; Selanjutnya esok harinya Minggu tanggal 12Desember 2010 saksi Gadis Nur Ismia dan terdakwa berangkat naikkereta api tujuan Surabaya namun turun di Stasiun SepanjangSidoarjo; Bahwa
Register : 31-05-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 695/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.BAMBANG A., SH.
2.ANNEKE, SH.
Terdakwa:
ISKANDARSYAH alias IIS.
182
  • Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung As tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A8 telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
    Manggaralmenuju Stasiun Cikini Jl.
    Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung A8 tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A8 telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
    Irfanmengambil sebuah HP merk Samsung tersebut dari saku saksi BudiHerdiyanto lalu menyerahkan HP Samsung A8 tersebut kepadaterdakwa namun mendekati Stasiun Cikini saksi Budi tersadar bahwaHP Samsung A& telah tidak ada dan mencurigai saksi Irfan danterdakwa karena berdiri percis dibelakang saksi Budi lalu saat Keretaberhenti di Stasiun Cikini saksi Budi langsung menghentikan terdakwadan sdr.
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
Hj. NUR ASIKIN
7559
  • siaran dari stasiun/Provider TV, setelahSiaran diterima maka selanjutnya Stasiun TV Kabel Mandiri mentransmisikan siaransiaran TV tersebut ke rumahrumah pelanggan dengan menggunakan kabel RG 6,serta menggunakan alat untuk memperkuat signal siaran berupa Boster agar setiapSiaran yang diterima oleh pelanggan berkualitas baik, dimana pada setiap pelangganyang menerima siaran televisi yang ditransmisikan oleh Stasiun TV Kabel Mandiri milikHalaman 3 dari Halaman 22 Putusan Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Kkaterdakwa
    Nur Asikinyaitu stasiun TV kabel Mandiri;0 22 0e nen nennnnee Bahwapelanggan stasiun TV kabel Mandiri tersebut ada 300 (tiga ratus)DElANQQANn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nn nn ene nn nese nen ne ne nen ennn nen eeennenee Bahwa pada saat dilakukan Penggeledahan di stasiun TV kabel Mandiri yangditemukan ada 23 (dua puluh tiga) Resiver; Bahwa pada saat dilakukan Penggeledahan, saksi melihat ada antenna para Bahwa Hj.
    Anaway group TV Cable Vision Tahun 2007 sampai dengantahun 2017 kemudian pada tahun 2017 putus kontrak;Bahwa pada tahun 2017 stasiun TV kabel Mandiri pemah membuat pernahmembuat perjanjian kerja sama dengan PT. Citra Televisi kabel sampai tahun2018 kemudian setelahnya putus kontrak lagi;Bahwa setelah stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja samadengan PT.
    Citra Televisi kabel tahun 2018 stasiun TV kabel Mandiri masih tetapberjalan tanpa IZiN;Bahwa stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja Samanya denganPT.
    diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Terdakwa selakupemilik stasiun TV Kabel Mandir tidak dapat melakukan penyelenggaraan kegiatanlembaga penyiaran Televisi dengan memancarluaskan transmisi, mendistribusikanSsiaran televisi dari rumah miliknya/stasiun TV kabel Mandiri kepada para pelanggankarena tidak memiliki izin penyelenggaraan penyiaran, dan perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa selaku pemilik stasiun TV Kabel Mandiri merupakanperbuatan melanggar hukum dan dapat dipersangkakan