Ditemukan 12921 data
47 — 32
posisi Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13) 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14) 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15) 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16) 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 November
2013;50) 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51) 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52) 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53) 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54) 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55) 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56) 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
BNI Cabang Palu atas nama Perum Damri Stasiun Palu denganNo.
(satu) perusahaan yang memasukkandokumen penawarannya yakni Perum DAMRI Stasiun Palu dengan nilaipenawaran sebesar Rp. 330.112.000,.
jugamengetahui bahwa DAMRI STASIUN PALU tidak pernah melaksanakankegiatan tersebut.
cabang palu nomor rekening 1510005297392 ke dalamRekening BNI Cabang Palu atas nama Perum Damri Stasiun Palu denganNo.
55 — 30
Kereta Api Stasiun Kapas sebagai Petugas PengaturPerjalanan Kereta Api (PPKA) ;Pada tanggal 23 Januari 2009 pukul 15.40 di Stasiun Kapas telah terjaditabrakan kereta antara Kereta Api Rajawali (KA 49 ) dengan Kereta api BarangAntaboga ( KA 1002 ) ;Tugas saksi sebagai PPKA dalah menerima dan memberangkatkan kereta apidan melaksanakan proses naik turun penumpang atau barang ke stasiun keretaapi ;Peralatan yang digunkaan untuk mengatur / memantau perjalanan kereta apiadalah : Handle Wesel, handel sinyal
pesawattoka dan telepon PJL ;Untuk menghubungi masinis yang sedang jalan hanya bias dilakukan PK (PusatKendali) di Surabaya ;Saksi mengetahui adanya pemindahan lokasi persilangan kereta api Rajawali 49dan kereta api antaboga 1002 dari Stasiun Baureno ke Stasiun Kapas, dari wartaPK DAOPS VII Surabaya ;Yang menentukan pemindahan tempat lokasi persilangan adalah PK DAOPSVIII Surabaya ;Saksi lalu meminta warta aman untuk kereta api Rajawali kepada Stasiun Kapaspukul 15.23 Wib dan saksi mendapat warta
juga, persilangan kereta api rajawali dan kereta api 1002 tidak selaludi stasiun Baureno ;Terdakwa I tidak menyatakan ada perpindahan persilangan yang semula distasiun Baureno ke Stasiun Kapas ;Selain terdakwa I dan terdakwa II ada 5 (lima) orang penumpang di KabinMasinis Kereta api Rajawali ;Saat masuk stasiun Kapas terdakwa I melihat sinyal muka padam kondisi sinyalmasuk tidak tampak atau tidak mendatar (meragukan) sinar matahari tepatdisinyal masuk sehingga pandangan silau rel menikung tajam
keadaaan darurat ;Menimbang, bahwa Majelis telah pula melakukan pemeriksaan setempatdi tempat kejadian yaitu di Stasiun Kapas dan benar kondisinya menikung dan tepat dariarah depan sinar matahari pada jam kejadian berada dihadapan kereta / masinis ;13Majelis Hakim lalu memberikan pertanyaan kepada salah seorangpegawai kereta api stasiun Kapas lalu memberikan pertanyaan kepada salah seorangpegawai kereta api stasiun Kapas yang bernama HM.
Pasar Turi sampai Stasiun Tawang Semarang adalahmerupakan subyek hukum yang mampu bertanggung jawab dan dapatdipertanggungjawabkan secara pidana.e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan para terdakwa selakuawak sarana perkeretaapian yaitu sebagai Masinis dan asisten masinismenjalanakan KA 49 ( KA Rajawali) dari Surabaya yaitu Stasiun Pasar Turisampai stasiun Tawang Semarang, terdakwa DIDIK MARDIYONO dan BAYUTRI PUJO ASMORO benar terdakwalah yang dimaskud dalam perkara ini yangtelah
54 — 31
Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13). 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14). 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16). 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19). 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22). 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23). 1 (satu) buku perintis tanggal
. 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51). 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52). 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53). 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54). 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55). 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56). 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
Bank Negara IndonesaiCabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas nama PerumDAMRI Stasiun Palu.Setelah uang muka tersebut masuk kerekening Perum DamriStasiun Palu selanjutnya terdakwa Adrian mamusungmemerintahkan Siti Salma untuk menarik dana tersebut darirekening Perum DAMRI Stasiun Palu kemudian Siti Salmamenyerahkan uang muka tersebut kepada terdakwa AdrianMamusung kemudian dari uang muka tersebut terdakwa AdrianMamusung memberikan sejumlah dana kepada Rimbun RonaldRore selaku Kepala satker sebesar
Laporan Kemajuan Pekerjaan Posisi Bulan September2012 tertanggal 27 September 2012 yang ditandatanganioleh terdakwa Adrian Mamausung, selaku Kepala PerumDamri Stasiun Palu;Halaman 11 dari 49 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2016/PT PAL2.
Laporan Kemajuan Pekerjaan Posisi Bulan September2012 tertanggal 27 September 2012 yang ditandatanganioleh terdakwa Adrian Mamausung, selaku Kepala PerumDamri Stasiun Palu;2.
Amd selaku Pejabat PembuatKomitmen dan terdakwa Adrian Mamusung selaku KepalaPerum Damri Stasiun Palu.
63 — 31
Jayapura.Bahwa saat sebelum dilakukan permintaan pencairan anggaran subsidi perintistahap I (pertama) oleh Perum Damri Stasiun Jayapura terdakwa Drs.
Pengawas Trayek terdakwa Rp. 8.000.000,AGUSTINUS TABERIMA 3: Kepala Stasiun Perum Damri Rp. 80.000.000, 27 Jayapura (terdakwaMETUSALAK ITAAR) Kasi TU dan Staf Perum Dari/Rp. 15.000.000,Stasiun Jayapura Kasi Operasi dan Staf Perum Rp. 14.000.000,damri Stasiun Jayapura Kasi Teknik dan Staf Perum Rp. 14.000.000,Damri Stasiun Jayapura Kabag Usaha Kanwil IV Rp. 6.000.000,Perum Damri Jayapura Kabag Teknik Kanwil IV Rp. 4.000.000,Perum Damri Jayapura 11.
Perum Damri Rp. 80.000.000,Jayapura (terdakwaMETUSALAK ITAAR) Kasi TU dan Staf Perum Dari/Rp. 15.000.000,Stasiun Jayapura Kasi Operasi dan Staf Perum Rp. 14.000.000,damri Stasiun Jayapura Kasi Teknik dan Staf Perum Rp. 14.000.000,Damri Stasiun Jayapura Kabag Usaha Kanwil IV Rp. 6.000.000,Perum Damri Jayapura Kabag Teknik Kanwil IV Rp. 4.000.000,Perum Damri Jayapura 11.
Pembayaran fii kepada parapejabat strukturan pada PerumDamri Stasiun Jayapura danKanwil IV Perum DamriJayapura serta bunga pinjaman20 % kepada KoperasiOmpmo atas nama terdakwaDrs.
Jeri Kurniawan, SH.
Terdakwa:
Erwin Anggara Als Win Bin Syamsuri
26 — 15
Kemudian setelah Ebi (DPO) berhasil mengambil kabeltembaga dari dalam stasiun tersebut, lalu kabel tembaga dikeluarkanmelalui saluran pembuangan air. Selanjutnya Terdakwa bersama denganAndra Dodi (DPO) menarik kabel tembaga yang dikeluarkan oleh Ebi(DPO) dari luar pagar Stasiun Matra Resiping PT. Medco Energi.
SelanjutnyaTerdakwa bersama dengan Andra Dodi (DPO) menarik kabel tembagayang dikeluarkan oleh Ebi (DPO) dari luar pagar Stasiun MatraResiping PT. Medco Energi.
Setelah itu, Terdakwa bersama denganAndra Dodi (DPO) dan Ebi (DPO) langsung pergi menuju ke Stasiun MatraResiping PT.Medco Energi;Menimbang, bahwa pada saat mengambil kabel tersebut, Ebi (DPO)bertugas untuk masuk ke dalam Stasiun Matra Resiping PT. Medco Energ!melalui saluran permbuangan air. Kemudian setelah Ebi (DPO) berhasilmengambil kabel tembaga dari dalam stasiun tersebut, lalu kabel tembagadikeluarkan melalui saluran pembuangan air.
Energi Desa Lais UtaraKecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin yang mana Stasiun Matra tersebuttertutup dan memiliki pagar disekelilingnya.
MedcoEnergi, lalu Andra Dodi (DPO) dan Ebi (DPO) mengajak Terdakwa untukmengambil kabel tembaga di Stasiun Matra Resiping PT.Medco Energi.Setelah itu Terdakwa bersama dengan Andra Dodi (DPO) dan Ebi (DPO)langsung menuju ke Stasiun Matra Resiping PT.Medco Energi.Menimbang, bahwa saat mengambil kabel tersebut, Ebi (DPO)bertugas masuk ke dalam Stasiun Matra Resiping PT. Medco Energi melaluisaluran permbuangan air.
50 — 34
MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING,M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah IV Perum Damri Jayapura kepada terdakwaMETUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura agar terhadapsemua laporan pertanggungjawaban keuangan Perum Damri Stasiun Jayapurayang bersumber dari subsidi perintis akan dibuat atau diselesaikan oleh terdakwaDrs.
MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING.M.M.selaku Kepala Kantor Wilayah IV Perum Damri Jayapura.e Bahwa sebagai realisasinya dengan dalil untuk pembayaran upah/gaji karyawanPerum Damri Stasiun Jayapura dan untuk perawatan Bus Damri maka terdakwaMETUSALAK ITAAR mengatasnamakan Perum Damri Stasiun Jayapura memintapinjaman uang dari terdakwa Drs. H.
Jayapura, saatsebelum dilakukan permintaan pencairan anggaran subsidi perintis tahap (pertama) oleh Perum Damri Stasiun Jayapura terdakwa Drs.
terdakwa METUSALAKITAAR Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura.
214 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Agus Salim kepada Yusuf Laymena;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 71 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
Agus Salim kepada Rendy Gunawan;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 328m2 terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H. Agus Salim, Nomor 1920, Semarang denganHalaman 11 dari 21 halaman.
Agus Salim kepada Annetta Winiawati;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 60 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
Agus Salim kepada Sartono Sutandi;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 72 m2terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangHalaman 13 dari 21 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20184.24.4.25.4.26.4.27.Tengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
Agus Salim kepada Agus Handoko;Surat Keputusan Pemberian Sertipikat Hak Guna Bangunan atastanah Negara bekas Emplasement Stasiun Jurnatan seluas 82 m2Halaman 14 dari 21 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20184.28.4.29.4.30.terletak di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan SemarangTengah setempat dikenal dengan Pertokoan Central JurnatanJalan H.
39 — 3
tempat yang masih dalamdaerah hokum Pengadilan Negeri Pekalongan, telah mengambil barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarang tertutupyang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada mulanya terdakwa secara tanpa iin dari pihak stasiun
kereta apipekalongan telah memasuki area dalam stasiun yang situasinya sepi, terdakwa telah melihat 1(satu) batang besi rel yang tergeletak di tepi rel kereta sehingga timbul niat terdakwa untukmembawa besi rel tersebut ke rumahnya selanjutnya terdakwa yang membawa 2 (dua) karungplastic warna putih kemudian membungkus untuk menutupi besi rel dengan ukuran + (satu)meter lalu tanpa seijin atau tanpa persetujuan PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang selakupemilik besi rel, terdakwa telah mengangkat besi
atas kejadian tersebut PT KAI Daop 4 Semarang telah menderita kerugian kuranglebih sebesar Rp. 50.000, dan apabila patok besi tersebut hilang dapat mengakibatkankecelakaan kereta api sewaktu dialur persilangan yang ada di setiap stasiun kereta api ; Bahwa lokasi pencurian adalah masuk dalam area terbatas stasiun kereta api kotapekalongan yang diperuntukkan khusus untuk penumpang dan karyawan / pegawai PTKAI maupun pihak yang bertugas dalam rangka pengamanan maupun kebersihanlingkungan stasiun kereta
kuranglebih sebesar Rp. 50.000, dan apabila patok besi tersebut hilang dapat mengakibatkankecelakaan kereta api sewaktu dijalur persilangan yang ada di setiap stasiun kereta api ; Bahwa lokasi pencurian adalah masuk dalam area terbatas stasiun kereta api kotapekalongan yang diperuntukkan khusus untuk penumpang dan karyawan / pegawai PTKAI maupun pihak yang bertugas dalam rangka pengamanan maupun kebersihanlingkungan stasiun kereta api ; SAKSI4: CASLANI bin KASRAN 5 Bahwa pada hari Senin tanggal 30
Maret 2015 sekitar jam 04.30 WIB saksi telahdiberitahu oleh saksi Yudhi Prastyo (Kepala Stasiun Pekalongan) bahwa ada kejadianpencurian di are stasiun Pekalongan ; Bahwa barang yang dicuri adalah (satu) batang besi rel KA dengan panjang sekitar meter milik PT KAI Daop 4 Semarang ; Bahwa besi rel dengan panjang meter tersebut mempunyai fungsi dan kegunaan sebagaipembatas ruang bebas gerakan langsir kereta api sewaktu dipersilangan dua jalur rek keretaapi atau sebagai rambu manual dipersilangan dua
36 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa penyebarluasan informasi melalui media penyiaran TVRI stasiunNAD pada tahun 2007 Kepala LPP TVRI stasiun NAD yaitu Ir.
Kabag Keuangan padaLPP TVRI Stasiun NAD yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan DewanDireksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor : 190/KPTS/ DIREKSI/TVRI/2007 tanggal 18 Juli 2007 tentang PengangkatanPegawai dalam Jabatan Struktural TVRI Stasiun D.I.
Kepala Bagian KeuanganLPP TVRI Stasiun NAD sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi LPPHal. 24 dari 63 hal. Put.
karenabukti bukti tayang semuanya telah ditanda tangani oleh masingbidang dan disahkan oleh Kepala LPP TVRI Stasiun NAD Ir.
Bukti ini Kemudian juga disahkan (ditandatangani) oleh kepala Stasiun LPP TVRI Stasiun NAD sehingga denganHal. 56 dari 63 hal. Put.
31 — 5
Ngrombo sampai Stasiun Gambringanikut Dsn.Depok Timur Desa Depok Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan didalam Kereta Api Gumarang Jurusan Jakarta kota ke Surabaya telah terjadipencurian adapun orang yang menjadi korban pencurian adalah seorangperempuan bernama AFRITA H.R SIAHAAN Binti SIAHAAN, umur 49 tahun,Swasta, Agama Kristen Alamat : Perum Alinda Blok P.5 No.15 Rt.12 Rw.21Kel.Kaliabang Tengah Kec.Bekasi Utara Kota Bekasi sedang Saksi I tahukejadian tersebut karena korban pada waktu sampai di stasiun
(satu) blackberry 9360 type Curve Apolo warna putih dan uangtunai sebesar Rp.700.000,(tujuh ratus ribu rupiah) karena saat itu Saksi I dinaspiket malam di Stasiun Gambrengan dan sekitar pukul 01.00 Wib keretaGumarang jurusan Jakarta Surabaya berhenti di Stasiun Gambrenganselanjutnya kondektur kereta api yang bernama SUGIYANTO turun danmemberitahukan kepada Saksi I jika terjadi pencurian di KM 59+200 antaraStasiun Ngrombo sampai Stasiun Gambrengan namun pelakunya sudah loncatdari kereta tersebut menerima
Ngrombo sampai Stasiun Gambrengansedang korbanya akan datang di stasiun Ngrobo hari itu sedang Saksi II dimintaitolong untuk mengantarkan korban Ke Polsek Toroh guna dimintaiketerangannya karena saat itu pelakunya sudah tertangkap orang tersebutbernama ADING WALUYO orang Purbalingga, adapun atas pengakuan korbanwaktu melapor kepada Saksi I, barangbarang miliknya yang hilang berupa: (satu) tas warna orange, yang berisi (satu) tas kecil warna biru 1 (satu) Hpmerk Cross Tl warna hitam, !
Ngrombo sampai Stasiun Gambrenganselanjutnya Saksi III selaku petugas Kepolisian di Polsek Torohmenginformasikan pada petugas piket atas kejadian tersebut dan menyarankansupaya melakukan penghadangan di rel jurusan Solo yang diperkirakan pelakupencurian tersebut melarikan diri ke arah Solo selanjutnya Saksi IJ menelusurirel dari arah Stasiun Gambrengan menuju ke arah Solo setelah sampai dipertigaan belakang SMANI1 Toroh ikut Dsn.teguhan Ds.Depok Kec.Torohpelaku berhasil ditangkap oleh petugas piket
SIAHAAN:Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2013 sekitar pukul 01.00 Wib. didalam Kereta Api Gumarang Jurusan Jakarta kota ke Surabaya tepatnya di KM59 + 200 antara Stasiun Ngrombo sampai Stasiun Gambringan ikut Dsn.DepokTimur Desa Depok Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, barangbarangmilik Saksi IV berupal (satu) tas warna orange, yang berisi (satu) tas kecilwarna biru (satu) Hp merk Cross T1 warna hitam,1 (satu) blackberry 9360 typeCurve Apolo warna putih dan uang tunai sebesar Rp.700.000,
153 — 21
HMUHGAMAD ALI DAENG MAPACCING .MMselaku kepala kantor Wilayah ITV Perum Damri jayapura kepadaterdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura agar terhadap semua laporan pertanggungjawabankeuanagn perum damri stasiun jayapura yang bersumber dari subsidiperintis akan di buat atau di selesaikan oleh terdakwa Drs.MUKHTAR,MM , termasuk laporan armada bus yang tidak layakjalan dalam laporannya akan di buat layak jalan, sehinggapembiayaan yang di bebankan untuk biaya operasional armada
H.MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING .MM selaku kepala kantor Wilayah IV Perum Damrijayapura.Bahwa sebagai realisasinya dengan dalil untuk pembayaran upah/gajikariawan perum damri stasiun jayapura dan untuk perawatan busdamri maka terdakwa METUSALAK ITAAR mengatas namaknperum damri stasiun jayapura meminta pinjaman uang dari terdakwaHal 5 .Put No: 11/Pid.susTpk/2016/PTJapDrs.HMUHAMAD ALI DAENG MAPACCING ,MM selaku kepalakantor Wilayah IV Perum Damri jayapura melalui terdakwa Drs,MUKHTAR,MM selaku kepala
Stasiun Perum Damri Jayapura melakukan pembayaran ataupengembalian pinjaman kepada koperasi ompo atau kepada terdakwaDrs.H.MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING,MM melalui terdakwaDrs.
MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING,MM selaku kepala kantor wilayah IV perum damrijayapura yang membuat atau menyelesaikan semua laporanpertanggungjawaban keuangan perum damri stasiun jayapura yangbersumber dari subsidi perintis ,termasuk laporan armada bus yangtidak layak jalan dalam laporan nya di buat layak jalan tanpa di sertaibukti pertanggungjawaban dan mengarahkan terdakwaMETUSALAK ITAAR se4laku kepala stasiun perum damrijayapura unutk meminjam uang melaalui koperasi ompo milikterdakwa Drs.H.
Surat Nomor : 16/PANSD.JRPPLLAJ/PHB2012 Tanggal 27 januari 2012tenatng penetapan Perum Damri Stasiun Jayapura sebagai Pemenang lelang.5. Surat Perjanjian /Kontrak Kerja Pengadaan Jasa Pengoperasian Bus Perintis diJayapura Nomor : 027/PLLAJPAPUA/2012 Tanggal 06 Februari antaraterdakwa JHON PHILIPS PEPUHO ,S.SiT Kuasa Pengguna anggara SatkerPLLAJ Papua sebagai pejabat pembuat komitmen dengan terdakwaMETUSALAK ITAAR kepala Stasiun Perum Damri Jayapura sebagaipenyedia .6.
Terbanding/Terdakwa : VALE RIYANTARA, AMd
94 — 34
2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
- 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
- 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
- 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
- 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
- 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
- 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
- 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
- 1
terminal Toili Tahun 2013-2014;
- 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
- 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
- 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
- 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
- 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
- 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
puluh dua ribu tiga puluh rupiah) yang ditandatangani olehterdakwa Vale Ryantara, A.Md selaku Kepala Perum Damri Stasiun Paludengan melampirkan:1.
(satu) perusahaan yang memasukkan dokumen penawarannya yakniPerum DAMRI Stasiun Palu dengan nilai penawaran sebesar Rp.456.641.000,.
Vale Riyantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu.
Selajutnya Pada bulan Desember 2013 terdakwa Vale Riyantaraselaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu mengajukan PermohonanPembayaran Angsuran ketiga, dimana Perum Damri Stasiun Palumengajukan permohonan Pembayaran Angsuran ketiga sebesar 30 %dari biaya subsidi dikurangi 30 % dari Pembayaran Uang Muka atausebesar Rp. 68.840.310, (enam puluh delapan juta delapan ratus empatpuluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah) yang ditandatangani oleh terdakwaVale Ryantara selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu denganmelampirkan
105 — 46
Bahwa Terdakwa sesampainya di Stasiun Jatinegara JakartaTimur akan merebut tas Saksi1 dan ingin mengambil HP milikTerdakwa yang Saksi1 simpan di dalam tas, sehingga terjadi tindakkekerasan, setelah Saksi1 berontak akhimya Saksi1 lari menuju pintumasuk lagi dengan meminta ijin petugas Stasiun Jatinegara, setelahdiijinkan Saksi1 bersama kedua anak duduk di kantin dan terjaditindak kekerasan lagi oleh Terdakwa, lalu Saksi1 berteriak mintatolong dan akhimya oleh 2 (dua) orang satpam Stasiun Saksi1diamankan
Stasiun Jatinegara dan dibawa ke dalam ruangan, selanjutnyaSaksi1, Saksi2 dan adik Saksi2 dijemput oleh Bude Badriah.4.
Bahwa pertengkaran antara Terdakwa dengan Saksi1 dileraioleh petugas keamanan (Satuan Pengamanan Stasiun) yangsedang bertugas yaitu Saksi4 Sdr. Muhamad Jamaludin Nainggolandan Saksi5 Sdr. Karoni, selanjutnya Terdakwa diamankan ke KantorPolsuska Stasiun Jatinegara Jakarta Timur.5.
Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 18 Juni 2012 sekirapukul 06.00 Wib di Stasiun Jatinegara Jakarta Timur, pada saatkeluar dari pintu gerbang Stasiun Jatinegara berusaha mengambildan merebut handphonenya yang berada didalam tas Saksi1 denganmemegang tangan kiri Saksi1 namun Saksi1 berontak tidak maumemberikan HP milik Terdakwa, kemudian Saksi1 masuk balik lagi kedalam stasiun KA Jatinegara dan Terdakwa mengikuti Saksi1 masuklagi ke dalam stasiun lalu pada saat Saksi1 duduk, leher Saksi1dipiting
Bahwa pada saat kejadian tersebut orang yang melihat adalahyang punya kantin di stasiun KA Jatinegara dan sekuriti stasiun KA.8. Bahwa Terdakwa bermaksud meminta handphone tersebut karenahandphone Terdakwa sangat dibutuhkan untuk komunikasi urusandinas dan komunikasi dengan keluarga Terdakwa.MenimbangMenimbang119.
Terbanding/Terdakwa : Drs. MUKHTAR, MM
104 — 27
HMUHGAMAD ALI DAENG MAPACCING .MM selaku kepalakantor Wilayah IV Perum Damri jayapura kepada terdakwaMETUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapuraagar terhadap semua laporan pertanggungjawaban keuanagn perumdamri stasiun jayapura yang bersumber dari subsidi perintis akan dibuat atau di selesaikan oleh terdakwa Drs.
HMUHAMADALI DAENG MAPACCING .MM selaku kepala kantor Wilayah IV PerumDamri jayapura.Bahwa sebagai realisasinya dengan dalil untuk pembayaran upah/gajikariawan perum damri stasiun jayapura dan untuk perawatan busdamri maka terdakwa METUSALAK ITAAR mengatas namakn perumdamri stasiun jayapura meminta pinjaman uang dari terdakwaDrs.H.MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING ,MM selaku kepala kantorWilayah IV Perum Damri jayapura melalui terdakwa Drs,MUKHTAR,MM selaku kepala keuangan SDM Kantor Wilayah IVPerum Damri
HMUHAMADALI DAENG MAPACCING .MM selaku kepala kantor Wilayah IV PerumDamri jayapura.Bahwa sebagai realisasinya dengan dalil untuk pembayaran upah/gajikariawan perum damri stasiun jayapura dan untuk perawatan busdamri maka terdakwa METUSALAK ITAAR mengatas namakn perumdamri stasiun jayapura meminta pinjaman uang dari terdakwaDrs.H.MUHAMAD ALI DAENG MAPACCING ,MM selaku kepala kantorWilayah IV Perum Damri jayapura' melalui terdakwa Drs,MUKHTAR,MM ~ selaku kepala keuangan SDM Kantor Wilayah IVPerum
stasiun perum damri jayapura selaku pihak kedua.Surat terdakwa METUSALAK ITAAR Kepala Stasiun PerumDamri nomor : 88/UM.001/KS2012 (tanpa tanggal ) perihal,permohonan pembayaran tahap Ill (tiga ) Sebesar Rp830.705.200, yang di tujukan kepada terdakwa JHON PHILIPSPEPUHO ,S.SiIT Kuasa Pengguna anggara Satker PLLAJ Papuatahun 2012Kuitansi/ bukti pembayaran nomor : 86/UM.001/KS2012 bulanOktober (tanpa tanggal) 2012 sebesar Rp.830.705.200, untukpembayaran angsuran Ill pekerjaan subsidi pengoperasian busperintis
18 — 7
Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2010 sekira jam 15.00 WIB pada saatselesai mengamen dari Kampung Melayu Jakarta Timur, terdakwa menunggukereta api jurusan Rangkas Bitung di Stasiun Kebayoran Lama dan pada saatterdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4 (empat) orang lakilaki yangpenampilannya seperti pengamen, melihat terdakwa terus dan seperti menantangterdakwa.
Saksi SUNARTO ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2010 sekira jam 15.00 WIB pada saatselesai mengamen dari Kampung Melayu Jakarta Timur, terdakwa menunggukereta api jurusan Rangkas Bitung di Stasiun Kebayoran Lama ; Bahwa benar pada saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihatterdakwa terus dan seperti menantang terdakwa.
saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihatterdakwa terus dan seperti menantang terdakwa.
Kebayoran Lama ;Bahwa benar pada saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihatterdakwa terus dan seperti menantang terdakwa.
Kebayoran Lama ;Bahwa benar pada saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihat terdakwaterus dan seperti menantang terdakwa.
54 — 35
MUHAMAD ALI DAENGMAPACCING, M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah IV Perum Damri Jayapurakepada terdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Perum DamriJayapura agar terhadap semua laporan pertanggungjawaban keuangan PerumDamri Stasiun Jayapura yang bersumber dari subsidi perintis akan dibuat ataudiselesaikan oleh terdakwa Drs.
Jayapura, saatsebelum dilakukan permintaan pencairan anggaran subsidi perintis tahap I(pertama) oleh Perum Damri Stasiun Jayapura terdakwa Drs.
bulan November2012 dan bulan Desember 2012 yang diajukan oleh terdakwa METUSALAKITAAR Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura.
yang diajukan oleh terdakwa METUSALAKITAAR Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura.
28 — 4
NIKO Bin YONO HERIYANTO baikbertindak secara sendirisendiri ataupun secara bersamasama dengan KAMAL BinLAABU BLUBA (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal06 Juni 2014 sekitar pukul 20.50 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Juni tahun 2014, atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2014, bertempat didepan Toko Super Sport di Jalan Stasiun Kel. Pasiran Kec.
NIKO Bin YONO HERIYANTO baik bertindak secarasendirisendiri ataupun secara bersamasama dengan KAMAL Bin LAABUBLUBA (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) sedang dudukduduksantai dirumah KAMAL Bin LAABU BLUBA di komplek barang rongsokandi Jalan Stasiun, kemudian terdakwa dan KAMAL Bin LAABU BLUBAmerencanakan untuk melakukan pencurian sepeda motor, selanjutnyaterdakwa dan KAMAL Bin LAABU BLUBA langsung pergi dengan berjalankaki menuju ke arah Jalan Yohana Godang.Bahwa selanjutnya pada saat melintas
AGUNG ABDILLAH BIN MISLI : Bahwa pada hari Jum,at tanggal 6 Juni 2014 sekira pukul 20.50 Wib di diJalan Stasiun Kel Pasiran Kec Singkawang Barat Kota Singkawang telahterjadi pencurian ; Bahwa yang hilang adalah sepeda motor REVO warna hitam KB4414 VQNoka MH1JB111DK532719 No JBE1E1521813 yang saksi parki di depanToko olahraga Super Sport di Jalan Setasun Kel Pasiran Kec SingkawangBarat Kota Singkawang ; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pelaku pencurian sepeda motortersebut ; Bahwa berawal saksi
RODI ; Bahwa pada hari Jum,at tanggal 6 Juni 2014 sekira pukul 20.50 Wib di diJalan Stasiun Kel Pasiran Kec Singkawang Barat Kota Singkawang telahterjadi pencurian ; Bahwa yang hilang adalah sepeda motor REVO warna hitam KB4414 VQNoka MH1JB111DK532719 No JBE1E1521813 yang saksi Agung parkir didepan Toko olahraga Super Sport di Jalan Setasun Kel Pasiran KecSingkawang Barat Kota Singkawang ; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pelaku pencurian sepeda motortersebut ; Bahwa berawal saksi pergi ke Toko
TIGOR MARULI TUA SINAGA e Bahwa pada hari Minggu tanggal 6 Juni 2014 sekira pukul 20.50 Wib didi Jalan Stasiun Kel Pasiran Kec Singkawang Barat Kota Singkawangtelah terjadi pencurian ;e Bahwa yang hilang adalah sepeda motor REVO warna hitam KB4414VQ Noka MH1JB111DK532719 No JBE1E1521813 yang saksi Agungparkir di depan Toko olahraga Super Sport di Jalan Setasun KelPasiran Kec Singkawang Barat Kota Singkawang ;e Bahwa saksi telah kenal dengan saksi Agung karena saksi Agungadalah rekan kerja saksi ;
29 — 22
Manurung ,1 (satu) buah STNK sepeda motor dengan nomor Polisi D6360ERG yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milik saksi Diaz Prabowo P.Manurung , dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaiman tersebut diatas, terdakwa naikKereta Api dari Stasiun Depok I dengan tujuan Jakarta, terdakwa berdiri diperon,saat berhenti di Stasiun Depok terdakwa melihat dompet saksi Diaz Prabowo P.Manurung
pondok cina;Bahwa Saksi tidak tahu proses langsung pada saat penangkapan karenapenangkapan dilakukan oleh rekan Saksi dan Saksi menunggu di stasiun Cawangdan teman Saksi tersebut membawa Terdakwa ke stasiun Cawang.
Manurungdengan cara Terdakwa naik dari stasiun kereta api Depok I dengan tujuan keJakarta dan Terdakwa berdiri diperon, saat berhenti di stasiun Depok BaruTerdakwa melihat seseorang lakilaki yang dompetnya keluar sedikit, kemudianTerdakwa hampiri dan saat dorongdorongan dompet milik saksi Diaz PrabowoP.
Manurungdengan cara Terdakwa naik dari stasiun kereta api Depok I dengan tujuan keJakarta dan Terdakwa berdiri diperon, saat berhenti di stasiun Depok BaruTerdakwa melihat seseorang lakilaki yang dompetnya keluar sedikit,kemudian Terdakwa hampiri dan saat dorongdorongan dompet milik saksiDiaz Prabowo P.
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
JAMALUDDIN Alias JAMAL
87 — 36
Kolaka,dan saat dilakukan pengembangan terhadap terdakwa, terdakwa mengaku bahwaTerdakwa menyelenggarakan kegiatan usaha Penyiaran Televisi berlangganantersebut awalnya terdakwa membuat stasiun TV Kabel Delta Juliet disalah saturuangan dalam rumahnya, dimana pada Stasiun Tv kabel Delta Juliet tersebutterdapat beberapa peralatan berupa Receiver untuk digunakan sebagai penerimasiaran dari antena parabola, Boster untuk digunakan penjernihan signal, antenaparabola untuk digunakan penangkap signal TV
dari satelit, kKemudian denganperalatan tersebut terdakwa mengatur dan mengoneksikan satu dengan yang lainnya,kemudian tanpa memiliki izin penyelenggaraan Penyiaran (IPP), terdakwa telahmenyiarkan dengan memancarluaskan atau mendistribusikan siaransiaran televisiyang diterima dari provider melalui receiver tersebut kepada pelanggan melaluisambungan kabel dari stasiun milik terdakwa kepada pelanggan, dimana pada setiappelanggan yang menerima siaran televisi yang ditransmisikan oleh Stasiun TVKabelDelta
izin penyelenggaraan Penyiaran Televisi berlangganan melaluiKomisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara;Halaman 7 dari Halaman 19 Putusan Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Kka Bahwa berdasarkan data Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) SulawesiTenggara Terdakwa selaku pemilik stasiun TV Kabel Delta Juliet belumterdaftar memiliki izin Penyelenggaraan penyiaran yang diterbitkan oleh MenteriKomunikasi dan Informatika RIl; 27 2222222 2222 Bahwa Terdakwa selaku pemilik stasiun TV Kabel Delta
ratus limapuluh ribu rupiah) hingga sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) sebagai biayapemasangan baru dan setelah itu pelanggan melakukan pembayaran iuranperbulannya adalah sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah), yang mana jumlahpelanggan yang menerima transmisi siaran Televisi dari Stasiun TV Kabel Delta Julietmilik Terdakwa tersebut yaitu sebanyak 607 (enam ratus tujuh) pelanggan, danjumlah siaran televisi yang ditransmisikan oleh Stasiun TV Kabel milik Terdakwakepada pelangganya
setelah itupelanggan melakukan pembayaran iuran perbulannya adalah sebesar Rp. 30.000,(tiga puluh ribu rupiah), yang mana jumlah pelanggan yang menerima transmisisiaran Televisi dari Stasiun TV Kabel Delta Juliet milik Terdakwa tersebut yaitusebanyak 607 (enam ratus tujuh) pelanggan, dan jumlah siaran televisi yangditransmisikan oleh Stasiun TV Kabel milik Terdakwa kepada pelangganya adalahsebanyak 24 (dua puluh tiga) siaranya itu berupa : KOMPAS TV, RCTI, INDOSIAR,MNC TV, SCTV, ANTV, NET TV, TV
97 — 21
Bahwa dibawah kepengurusan Penggugat Pembangunan Stasiun Pengisian BahanBakar Minyak Nelayan (SPBN) Koperasi Serba Usaha (KSU) Mina Utama Sejahteratelah rampung dan telah beroperasional serta dapat melayani kebutuhan nelayansetempat akan bahan baker minyak tersebut yang sebelumnya semasa kepengurusanperiode 20042009 tidak dapat menyelesaikan pembangunan Stasiun Pengisian BahanBakar Minyak Nelayan (SPBN) Koperasi Serba Usaha (KSU) Mina Utama Sejahtera ;Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan
BASSRIE T.I yang menandatangani perjanjiandengan kontraktor dalam pembangunan fisik Stasiun Pengisian Bahan BakarMinyak Nelayan (SPBN) serta yang melakukan penyerahan langsung (takeover) atas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN) besertakelengkapan perangkat lainnya kepada FAHRANI.3.2.
Karya Jaya, DusunNirwana RT. 01/RW. 01, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, KabupatenKubu Raya, sebagai lokasi yang ditentukan untuk di bangun Stasiun Pengisian BahanBakar Minyak Nelayan (SPBN).
Apit untuk mencari tanah yangrencananya diperuntukkan untuk pembangunan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan BakarMinyak Nelayan) ;Bahwa pemilik tanah tersebut Sdr. Akip ;Bahwa menurut laporan dari Sdr.
Basri maupun Tergugat datang, keduanya tidak pernahmengatakan dari koperasi ;Bahwa di atas tanah tersebut sekarang sudah berdiri SPBN (Stasiun Pengisian BahanBakar Minyak Nelayan) sudah beroperasi ;Bahwa tanah tersebut juga sudah dilakukan balik nama ;Bahwa yang mengelola SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan)tersebut adalah Ibu Hajjah ;Bahwa sebelum terjadi jual beli terhadap tanah tersebut saksi tidak tahu jika di atastanah tersebut akan dibangun SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar