Ditemukan 138215 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 69/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2411
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 115/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 13 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433 H
    No. 39/Pdt.G/2012/PTAMdnMaret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433 H, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:. Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;ll. Dalam Pokok Perkara. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra TERGUGAT terhadap PENGGUGAT;3. Menetapkan anakanak Penggugat dan Tergugat masingmasing yangbernama:3.1. ANAK I, perempuan, lahir 29 Oktober 2006;3.2.
    Abdul Hadi,S.H., pada tanggal 26 Maret 2012 telah mengajukan permohonan bandingatas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 115/Pdt.G/2012/PA.Mdn,tanggal 13 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433 H,permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannyapada tanggal 29 Maret 2012, dan telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanTinggi Agama Medan dengan Register Nomor 69/Pdt.G/2012/PTA.Mdn,tanggal 11 Juni 2012;Membaca memori banding yang diajukan oleh Pembanding/Tergugattertanggal
    pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat jumlan bebanan tentang biaya hadlanahyang ditetapkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak cukup dan olehkarena itu akan ditambah sebanyak sebagaimana akan ditetapkan dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat, bahwa putusan PengadilanAgama Medan Nomor 115/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 13 Maret 2012 M,bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433
    kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,maka biaya perkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding ;Mengingat pasalpasal dari peraturanperaturan perundangundangan serta dalilhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan perkara banding dari Pembanding dapat diterima ; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 115/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 13 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 RabiulAkhir 1433
    Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat pertama sebesar Rp 271.000, (dua ratus tujuh puluhsatu ribu rupiah); Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah);Demikian diputus dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2012 M,bertepatan pada tanggal 26 Syaban 1433 H, oleh kami Drs.H.
Register : 05-07-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 77/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 September 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
2614
  • ., bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1433 H.
    ., bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1433 H permohonanbanding mana telah diberitahukan kepada Terbanding pada tanggal 16April 2012 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan Nomor 77/Pdt.G/2012/PTAMdn tanggal 5 Juli 2012;Memperhatikan memori banding Pembanding tertanggal 14 Mei 2012dan Kontra Memori banding tertanggal 31 Mei 2012;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembandingatas perkara ini telah diajukan masih dalam tenggang waktu
    , maka biaya perkara ditingkat pertama akandibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbandingdan tingkat banding akan dibebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/ Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan dan hukumsyarayang berlaku serta berkaitan dengan perkara in ;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1201/Pdt.G/2011/ PA.Mdn tanggal 5 April 2012 M., bertepatan dengantanggal 13 Jumadil Awal 1433
    selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp.316.000, ( tiga ratus enambelas ribu rupiah ).Membebankan kepada Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkatbanding sebesar Rp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Kamis tanggal 27 September 2012 M bertepatandengan tanggal 11 Dzulqaedah 1433
Register : 29-11-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 135/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 12 Desember 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5820
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 810/Pdt.G/2012/PA Mdn tanggal 11 September 2012 M, bertepatan dengan tanggal 24 Syawal 1433 H;
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp 631.000, (enam rataus tiga puluh saturibu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Tergugat pada tanggal 2 Oktober 2012telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor: 810/Pdt.G/2012/PA Mdn. tanggal 11 September 2012Miladiyah bertepataan dengan tanggal 24 Syawal 1433 Hijriyah,permohonan banding mana telah diberitahukan kepada Terbanding padatanggal
    HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingdalam tenggang waktu dan menurut caracara yang di tentukan dalamketentuan perundangundangan, maka permohonan banding Pembandingdinyatakan dapat di terima;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti berkas perkarabanding yang terdiri dari surat gugatan Penggugat, berita acarapersidangan, sekalian salinan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor810/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 11 September 2012 M, bertepatandengan tanggal 24 Syawal 1433
    yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka segala biaya perkarapada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat dan memperhatikan bunyi pasalpasal dari peraturanperundangundangan yang berlaku dan dalil dalil syara yang berkenaandengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 810/Pdt.G/2012/PA Mdn tanggal 11 September 2012 M, bertepatandengan tanggal 24 Syawal 1433
Register : 03-04-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 41/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 30 April 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2410
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 28 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1433 H
    Putusan Nomor 41/Pdt.G/2012/PTA.Mdnsebagai PEMOHON, sekarang disebut sebagaiTERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberkaitan dengan perkara yang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan PengadilanAgama Medan nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn, tanggal 28 Desember 2011M, bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1433 H yang amarnya berbunyisebagai berikut:DALAM EKSEPSI.e Menolak eksepsi Termohon.DALAM
    2009, maka kepadaPemohon/Terbanding dibebani untuk membayar biaya perkara pada tingkatpertama dan kepada Pembanding/Termohon dibebani untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan syariat Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;DALAM KONPENSIe Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 28 Desember 2011 M bertepatan dengantanggal 3 Shafar 1433
    Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Medan untukmengirimkan satu helai salinan Penetapan Ikrar Talak kepadaPegawai Pencatat Nikahn Kecamatan Medan Timur untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Termohon;DALAM REKONPENSI11Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 28 Desember 2011 M bertepatan dengantanggal 3 Shafar 1433 H, dengan mengadili sendiri :.
Register : 04-07-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PTA BENGKULU Nomor 9/Pdt.G/2012/PTA Bn.
Tanggal 10 Oktober 2012 — Terbanding vs Pembanding
4516
  • Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;--DALAM KONPENSIMenguatkan putusan Pengadilan Agama Curup Nomor 0305/Pdt.G /2011/PA.Crp tanggal 12 April 2012 M bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal 1433 H yang dimohonkan banding;-- -DALAM REKONPENSIMembatalkan putusan Pengadilan Agama Curup Nomor 0305/Pdt.G /2011/PA.Crp tanggal 12 April 2012 M bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal 1433 H yang dimohonkan banding;--DENGAN MENGADILI SENDIRI1.
Register : 03-04-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 39/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 29 Mei 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
3517
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 793/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 7 Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1433 H
    No. 39/Pdt.G/201 2/PTAMdnTelah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 793/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 7Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1433 H, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:. Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Il. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;2.
    Tamba, SH, pada tanggal 29 Desember 2011 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama MedanNomor: 793/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 7 Desember 2011 M, bertepatandengan tanggal 11 Muharram 1433 H, permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 2 Januari 2012, dantelah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan denganRegister Nomor: 39/Pdt.G/2012/PTA.Mdn, tanggal 3 April 2012;Bahwa Tergugat/Pembanding ada mengajukan memori banding danPenggugat
    UndangUndang Nomor; 50 Tahun 2009,maka biaya perkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding ;Mengingat pasalpasal dari peraturanperaturan perundangundanganserta dalil hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan perkara banding dari Tergugat/Pembanding dapat diterima ; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 793/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 7 Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 11Muharram 1433
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp.766.000,(tujuh ratus enam puluh enamribu rupiah); Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jumat, tanggal 4 Mei 2012 M,bertepatan pada tanggal 12 Jumadil Akhir 1433 H, oleh kami Drs.H.
    HUSIN FIKRIIMRON, S.H, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana pada hariSelasa, tanggal 29 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1433 H.,diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan Drs.H. SYOFYAN SAURI, S.H,sebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh pihak yang berperkara ;Hal. 7 dari 8 hal. Putusan Nomor 39/Pdt.G/2012/PTA.MdnHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISdto dtoDrs. MUHAMMAD IS, S.H. Drs. H.
Register : 28-08-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 104/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 18 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
7711
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 260/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 15 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil akhir 1433 H.
    Rekonvensi selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biayaperkara sebesar Rp.361.000, (tiga ratus enam puluh satu riburupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi/Pembanding pada tanggal 29 Mei 2012 telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 260/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 15 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 23Jumadil Akhir 1433
    akandibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbandingdan tingkat banding akan dibebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan dan hukumsyarayang berlaku serta berkaitan dengan perkara int ;Hal 7 dari 10 hal Putusan No.104/Pdt.G/2012/PTA.MdnMENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 260/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 15 Mei 2012 M. bertepatan dengantanggal 23 Jumadil akhir 1433
    Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp361.000, (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)e Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat bandingsebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) .Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2012M. bersamaan dengan tanggal 02 Zulhijjah 1433
Register : 28-08-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 103/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 22 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5017
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 143/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 14 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1433 H.
    Tanggal14 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1433 H, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra TERGUGAT terhadap PENGGUGAT;3.
    Nomor: 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor: 50 Tahun 2009, maka semua biaya padatingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 143/Padt.G/2012/PA.Mdn tanggal 14 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 22 JumadilAkhir 1433
Register : 01-08-2012 — Putus : 20-09-2012 — Upload : 10-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 90Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 20 September 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
2514
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Stabat, Nomor 640/Pdt.G/2011/PA.Stb, tanggal 24 Mei 20012 M. bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1433 H
    Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Stabat, Nomor 640/Pdt.G/2011/PA.Stb,tanggal 24 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1433 H.yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Konpensi.1. Menolak permohonan Pemohon Dalam Konpensi;Dalam Rekonpensi.1.
    Membebankan kepada Pemohon Dalam Konpensi/Termohon DalamRekonpensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkaraini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 646.000,(enam ratusempat puluh enam ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Stabat bahwa Pemohon/Pembanding padatanggal5 Juni 2012 M. telah mengajukan permohonan' banding terhadapputusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 640/Pdt.G/2011/PA.Stb, tanggal24 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1433
    permohonan banding yang diajukan olehPemohon/Pembanding oleh karena telah diajukan dalam tenggangwaktu dan menurut tata cara yang ditentukan dalam Perundang undanganmaka permohonan banding Pembanding tersebut harus dinyatakandapat diterima;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti berkas perkarabanding ini yang terdiri dari surat gugatan Penggugat berita acarapersidangan, salinan putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 640/Pdt.G/2011/PA.Stb, tanggal 24 Mei 2012 bertepatan dengan tanggal 2Rajab 1433
    No. 90/Pdt.G/2012/PTA.Mdne Membatalkan putusan Pengadilan Agama Stabat, Nomor 640/Pdt.G/2011/PA.Stb, tanggal 24 Mei 20012 M. bertepatan dengantanggal 2 Rajab 1433 H. Dan Dengan Mengadili SendiriDALAM KONPENSI.1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap TERMOHON;3.
    ,SH masing masing sebagaiHakim Anggota, putusan tersebut pada hari Kamis tanggal 20September 2012 M. bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaedah 1433 H.diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelistersebut pada hari itu juga dengan didampingi oleh HakimHakimAnggota dan BURHANUDDIN.,SH.,MH sebagai Panitera Pengganti,dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara;KETUA MAJELISTTDDrs.H.MUHSIN HALIM,SH.,MHHal. 9 dari 10 hal. Put.
Register : 29-08-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 102/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 September 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
2417
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1639/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 8 Mei 2012 M bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Akhir 1433 H
    khusus tanggal 17 Desember 2011yang telah terdaftar pada Pengadilan AgamaMedan Nomor 744/Hk.05/SK/XII/2011/PA.Mdntanggal 21 Desember 2011 selanjutnyadisebut PEMOHON/TERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telan mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Medan Nomor : 1693/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 08 Mei2012 M bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Akhir 1433
    REKONPENSI :@ Membebankan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk,membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesarRp.271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa TERMOHON yang diwakili olehkuasanya PANUSUNAN SIREGAR, S.H, pada tanggal 21 Mei 2012 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama MedanNomor 1693/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 8 Mei 2012 M bertepatan dengantanggal 16 Jumadil Akhir 1433
    Put.No 102/Pdt.G/2012/PTAMdn10Mengingat, pasalpasal dari perundangundangan yang berlaku dandalildalil syari sehubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding/Termohon dapatditerima.e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1639/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 8 Mei 2012 M bertepatan dengan tanggal 16Jumadil Akhir 1433 H dengan perbaikan amar sebagai berikut.DALAM KONPENSIe Mengabulkan permohonan Pemohon.e Memberi izin kepada Pemohon Mufti Ali bin Ahmad Nasori untukmenjatuhkan
    Put.No 102/Pdt.G/2012/PTAMdn12e Membebankan Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Kamis tanggal 20 September 2012 Miladiyahdan bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1433 Hijriyah, oleh kami Drs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan sebagai Ketua Majelis, Drs. M.
    Hj.ROSMAWARDANI, S.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamistanggal 27 September 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 11Zulkaidah 1433 Hijriyah oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri olehHakim Hakim Anggota dan ANIMAR J, S.H sebagai Panitera Pengganti,dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISDrs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADrs. M. DIRWAN, S.H.,M.H. Dra. Hj.
Register : 20-06-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 76/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 9 Agustus 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
6336
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 664/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 19 April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433 H
    Konvensi dan Rekonvensi :e Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Kisaran bahwa Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi/Pembanding pada tanggal 1 Mei 2012 M. telahmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan AgamaKisaran Nomor 664/Pdt.G/2012/PA.Kis, tanggal 19 April 2012 M.bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433
    50 Tahun 2009 maka segala biaya yang timbulpada Tingkat Pertama dibebankan kepada Pemohon sedangkan biayayang timbul pada Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat dan memperhatikan bunyi Pasalpasal dan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku dan dalildalil Syarayang berkenaandengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 664/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 19 April 2012 M, bertepatan dengantanggal 27 Jumadil Awal 1433
    No 76/Pdt.G/2012/PTA.MdnM. bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1433 H. Oleh kami, Drs. H.HASAN USMAN yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan, sebagai Ketua Majelis, Dra.Hj. HAFIDAH IBRAHIM dan Drs.SUDIRMAN CIK ANI.,SH.,MH masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis tersebut pada hari itu juga dengan dihadiri oleh HakimHakimAnggota dan BURHANUDDIN.,SH.
Register : 05-07-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 80/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 10 September 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
1810
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 242/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 11 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil awal 1433 H
    ditingkat pertama akandibebankan kepada Pemohon / Terbanding dan biaya perkara ditingkatbanding dibebankan sepenuhnya kepada Termohon / Pembanding yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini.Mengingat segala peraturan perundangundangan dan hukumsyarayang berlaku serta berkaitan dengan perkara in ;MENGADILIe Mengabulkan permohonan banding Pembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 242/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 11 April 2012 M. bertepatan dengantanggal 19 Jumadil awal 1433
    REKONPENSIe Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 361.000, ( Tiga ratusenam puluh satu ribu rupiah ) ;e Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat bandingsebesar Rp 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 10September 2012 M. bersamaan dengan tanggal 23 Syawal 1433
Register : 21-05-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 59/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 24 Juli 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2111
  • /Pdt.G/2012/ PA.Rap, tanggal 29 Maret 2012 Miladiyah. bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal 1433 Hijriyah ;
    telah dipertimbangkan dan diputus oleh MajelisHakim Tingkat Pertama tersebut telah tepat dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka majelis hakim Tingkat Banding menyatakan sependapat dantelan cukup alasan untuk mengambil alih menjadi pertimbangan danpendapatnya sendiri dalam memutus perkara ini pada tingkat bandingdengan menguatkan putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor 12/Pdt.G/2012/PA.Rap. tanggal 29 Maret 2012 M bertepatan dengan tanggal 6Jumadil Awal 1433
    /Pdt.G/2012/ PA.Rap, tanggal 29 Maret 2012 Miladiyah. bertepatandengan tanggal 6 Jumadil Awal 1433 Hijriyah ;e Membebankan Pembanding membayar biaya perkara pada TingkatBanding sebesar Rp 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim,Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2012Miladiyah., bertepatan dengan tanggal 4 Ramadlan 1433 Hijriyah. Olehkami, Drs. H.
Register : 28-08-2012 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 99Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 17 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
2616
  • - Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1271/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 19 April 2012 M bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433 H
    dibebankan kepada Pembanding.Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,Kompilasi Hukum Islam dan Undangundang No. 1 Tahun 1974 tentangperkawinan yang berkaitan dengan perkara ini .MENGADILI:e Menerima permohonan Banding Pembanding.e Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1271/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 19 April 2012 M bertepatan dengantanggal 27 Jumadil Awal 1433
    Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara dalamtingkat banding sebesar Rp. 150.000,. ( seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012M. bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1433 H. Oleh kamiHalaman 9 dari10 hal.Putusan No. 99/Pdt.G/2012/PTA.MdnDrs .H.Hasan Usman, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim = danDrs.
Register : 21-05-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 60/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 5 Juni 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2918
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 345/Pdt.G/2011/PA.Psp tanggal 14 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433 H
    pekerjaanpensiunan Pegawai Negeri Sipil, pendidikan S.2Kesehatan, tempat tinggal KOTAPADANGSIDIMPUAN, dahulu sebagai Pemohonsekarang disebut sebagai Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan Suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Padang Sidimpuan Nomor 345/Pdt.G/2011/PA.Psp tanggal 14 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 RabiulAkhir 1433
    dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya yang timbul pada tingkat pertama dibebankankepada Pemohon/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding/Termohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundanganundangan dansyariat islam yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor345/Pdt.G/2011/PA.Psp tanggal 14 Maret 2012 M, bertepatandengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433
    Membebankan kepadaTerbanding/Pemohon untukmembayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp221.000, (dua ratus dua puluhsatu ribu rupiah);e Membebankan kepada Pembanding/Termohon untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000, (Seratuslima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 5 Juni 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1433 Hijriyah, oleh kamiDrs. H.
Register : 15-10-2012 — Putus : 23-11-2012 — Upload : 27-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 113/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 23 Nopember 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5218
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1705/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 24 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1433 Hijriyah;
    Subur Nomor 163 Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 6 Desember 2011, selanjutnya disebutPenggugat / Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Medan Nomor: 1705/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 24 April2012 M bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1433 H, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:DALAM
    DAN REKONPENSI :e Menghukum Penggugat d.k/Tergugat d.r.untuk membayar biaya parkarahingga saat ini sebesar Rp.2.771.000, (dua juta tujuh ratus tujuh puluh saturibu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Medan bahwa kuasa dari Tergugat/Pembanding pada tanggal 30 Mei2012 telah mengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor: 1705/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 24 April 2012 M bertepatandengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1433 H, permohonan banding
    pertama dibebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan biaya perkara pada Tingkat Banding dibebankan kepadaPembanding ;Mengingat dan memperhatikan PasalPasal dari Peraturan PerundangUndangan yang berlaku, Kompilasi Hukum Islam dan peraturan peraturan lainyang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menerima Permohonan banding pembanding ;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1705/Pdt.G/201 1/PA.Mdn tanggal 24 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 2Jumadil Akhir 1433
Register : 05-07-2012 — Putus : 10-08-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 79/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2615
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1335/Pdt.G/2011/PA-Mdn tanggal 11 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1433 Hijriyah
    No.79 /Pdt.G/2012/PTAMdnPengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuatdalam Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor : 1335/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 11 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 19Jumadil Awal 1433 Hijriyah, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa TERGUGAT yang diwakili olehkuasanya Junirwan Kurnia, SH pada tanggal 19 April 2012 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor : 1335/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 11 April 2012Miladiyah bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1433 Hijriyah,permohonan banding
    50 Tahun 2009 maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat/Terbanding pada tingkat pertama dankepada Tergugat/Pembanding pada tingkat banding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundang undangan yangberlaku dan dalil hukum syarayang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima.e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1335/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 11 April 2012 Miladiyah bertepatandengan tanggal 19 Jumadil Awal 1433
    Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2012 Miladiyahdan bertepatan dengan tanggal 18 Ramadhan 1433 Hijriyah, oleh kami Drs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan TinggiAgama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs.H. PAHLAWAN HARAHAP,S.H.,M.A dan Dra. Hj.
    ROSMAWARDANI, S.H masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 Miladiyah bertepatan dengantanggal 22 Ramadhan 1433 Hijriyah olen Ketua Majelis tersebut, dengandihadiri oleh Hakim Hakim Anggota dan ANIMAR J, S.H sebagai PaniteraPengganti, dengan tidak dihadiri oleh kKedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISDrs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADrs. H. PAHLAWAN HARAHAP, S.H.,M.A. Dra.
Register : 15-02-2012 — Putus : 27-04-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 24/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 April 2012 — ASNAN bin A. PANUT dkk V EMI ALIAS KETEK binti SATIMIN dkk
5814
  • - Membatalkan putusan pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 719/Pdt.G/2011/PA LPK, tanggal 21 Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1433 H,
    Membatalkan putusan pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor719/Pdt.G/2011/PA LPK, tanggal 21 Desember 2011 M,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1433 H, denganmengadili sendiri yang amarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Tergugat Il dan Tergugat III untukmembayar biaya perkara Tingkat Pertama secara tanggungrenteng sebesar Rp 2.046.000, (dua juta empat puluh enam riburupiah);Menghukum Pembanding (Tergugat II dan Tergugat III) untukmembayar biaya perkara pada Tingkat Banding secara tanggungrenteng sebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim,Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jumat Tanggal 27 April . 2012M. bertepatan dengan tanggal 6 Zumadil Akhir 1433
Register : 03-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 114/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 11 Oktober 2012 — Pembanding VS Terbanding
8141
  • DALAM EKSEPSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 12 Juni 2012 M. bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.DALAM POKOK PERKARA :- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 12 Juni 2012 M. bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.
    ., bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H. yang amarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSIe Menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan para penggugat. Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh penggugat II (Hj. Subaedah) dengan AktaIkrar Wakaf yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2010 tidak berkekuatanhukum dan tidak mengikat penggugat II (Hj. Subaedah).
    ,bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks., danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada kuasa para terbanding padatanggal 2 Agustus 2012.Menimbang, bahwa Pembanding tidak mengajukan memori banding dan sesuaiSurat Keterangan Panitera Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks., tanggal 24 Agustus 2012,pembanding atau kuasanya maupun para terbanding atau kuasanya tidak datangmemeriksa berkas perkara banding meskipun terhadap kedua pihak telah diberitahukanuntuk memeriksa berkas
    itu permohonan banding tersebut dapat diterima.Menimbang, bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Makassar setelahmembaca, meneliti, mempelajari dengan seksama berkas perkara banding yang terdiridari berita acara persidangan, suratsurat bukti dan suratsurat lainnya yang berhubungandengan perkara ini serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh para pihakberperkara, salinan resmi putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks., tanggal 12 Juni 2012 bertepatan tanggal 22 Rajab 1433
    H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.DALAM POKOK PERKARA :e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 12 Juni 2012 M.bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.Hal. 13 dari 16 Put.
    mengadili sendiri ; Menolak gugatan para penggugat.e Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama,sebesar Rp 881.000, (delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah).e Menghukum para pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding,sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakim PengadilanTinggi Agama Makassar pada hari Kamis, tanggal 11 Oktober 2012 M. bertepatandengan tanggal 25 Zulkaidah 1433
Register : 18-07-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 11 Oktober 2012 — Pembanding VS Terbanding
5123
  • bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H;Dan Dengan Mengadili Sendiri.- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard);Dalam Rekonvensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor. 35/Pdt.G/2012/PA.Pol. tanggal 16 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H.Dan Dengan Mengadili Sendiri.- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard).
    Januari 2012.m elawanTerbanding, umur 62 tahun, agama Islam, bertempat tinggal di Kabupaten PolewaliMandar, selanjutnya disebut Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalamRekonvensi/Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari semua surat yang berhubungan dengan perkaraini.DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam Putusan Sela Pengadilan TinggiAgama Makassar Nomor 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks. tanggal 14 Agustus 2012 M. yangbertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1433
    No. 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor.35/Pdt.G/2012/PA.Pol.tanggal 16 April 2012M. bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H;Dan Dengan Mengadili Sendiri. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard);Dalam Rekonvensi Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor. 35/Pdt.G/2012/PA.Pol.tanggal 16 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H.Dan Dengan Mengadili Sendiri.
    (delapan ratusdelapan puluh saturibu rupiah) dan pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012M. bertepatan dengan tanggal 25 Zulkaidah 1433 H. yang dibacakan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Dra. Hj. Zainab, SH. Sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Amiruddin Tjiama, SH. Dan Drs.