Ditemukan 7965 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 50/Pdt.G/2024/PT PTK
Tanggal 4 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat : AKHYANI
Terbanding/Tergugat I : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
Terbanding/Tergugat II : dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.P.H
280
  • Pembanding/Penggugat : AKHYANI
    Terbanding/Tergugat I : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
    Terbanding/Tergugat II : dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.P.H
Putus : 30-04-2012 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1913 K/Pdt/2011
Tanggal 30 April 2012 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU),
8630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU),
    No.1913 K/Padt/201 1Vi.KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam melaksanakanverifikasi sehingga merugikan dan/atau menguntungkan Partai Politikcalon Peserta Pemilu maka Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan Panwaslukabupaten/Kota menyampaikan temuan tersebut kepada KPU, KPUProvinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;(3) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindak lanjutitemuantemuan Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupatensebagaimana di maksud pada ayat (2);Bahwa pada saat pelaksanaan
    Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/Kotamelakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politikcalon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi,dan KPU Kabupaten/Kota.2.
    Dalam hal Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/Kota menemukan kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan olehanggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalammelaksanakan verifikasi sehingga merugikan dan/ataumenguntungkan partai politik calon Peserta Pemilu, maka Bawaslu,Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota menyampaikantersebut kepada KPU, KPU Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/Kotamenyampaikan temuan tersebut kepada KPU, KPU Provinsi danKPU Kabupaten/Kota ;3.
    Bahwa UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008 memberikan saranaperlindungan hukum bagi calon peserta pemilu yang kepentingannyadirugikan karena adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPU,KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui ketentuan Pasal 18 ayat(2) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008 yang berbunyi:Dalam hal Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/Kotamenemukan kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh anggotaKPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakanverifikasi
    /Kota yang bersangkutan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (I) dan Pasal 45 ayat (1)Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2008, Penggugat in casu KPU telahmendelegasikan kewenangan pelaksanaan verifikasi faktualpersyaratan partai politik untuk menjadi peserta pemilihan umum tahun2009 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota masingmasing kepadaKPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota;Bahwa dengan adanya pendelegasian kewenangan dari Tergugat(in casu KPU) kepada KPU Kabupaten/Kota, maka tanggungjawabpelaksanaan
Register : 03-11-2010 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 46/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 8 Februari 2011 — THOMAS IMBIRI; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA; HESKIEL MANSI, SE.,; FRANSISKUS ANTONIUS LETSOIN; MAX FREDIK WARINUSA, SH.; FERDINAND FRANSISCUS YAWAN, SE.; DAN IMAN H. KELIWAR
8835
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Nomor : 55 Tahun 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi Tanggal 14 Agustus 2010 ;3.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Nomor : 55 Tahun 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi Tanggal 14 Agustus 2010 ;4.
    Memerintahkan Tergugat untuk menetapkan kembali Penggugat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi masa jabatan 2008-2013 ;5.Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk Membayar Biaya Perkara Sebesar Rp. 412.000,- (Empat Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) ;
    THOMAS IMBIRI;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA; HESKIEL MANSI, SE.,; FRANSISKUS ANTONIUS LETSOIN; MAX FREDIK WARINUSA, SH.; FERDINAND FRANSISCUS YAWAN, SE.; DAN IMAN H. KELIWAR
    29 (4) menyatakan Untuk menggantikan Anggota KPU,KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti ataudiberhentikan tidak diperlukan lagi pembentukan TimSeleksi. fakta menyatakan lain karena kekosongan yangada tidak dilakukan pergantian antar waktu) (PAW) namunpihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secaradiamdiam dan secara sepihak berdasarkan Surat KPUProvinsi Papua No. 109/P/SET KPU/IV/2010 TentangPemebentukan Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Sarmitertanggal 16 April 2010 dan hasil
    KPU Kabupaten Sarmiperiode 20032008 atas nama :1.
    2010 Saksi bersama ImanKalewar dan Bitsael Marao menemui Ketua KPU ProvinsiPapua dan pada pertemuan itu) Ketua KPU menyatakan bahwaThomas Imbiri tidak terbukti terlibat Partai Politik bahwa pada tanggal 16 Agustus 2010 KPU Provinsimelantik Anggota KPU Kabupaten Sarmi yang baru2.
    , KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kotaberhenti antar waktu karena :* meninggal dunia ;" mengundurkan diri ; atau. diberhentikan.Ayat 3Pemberhentian anggota yang telah memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)dilakukan dengan ketentuan: :a.anggota KPU oleh Presiden ;b.anggota KPU Provinsi oleh KPU ; danC.anggota KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Tergugat berwenangmenerbitkan objek
    Kalewar pernah menemui Ketua KPU Provinsi Papuamenanyakan perihal PAW Anggota KPU Kabupaten Sarmi dan padapertemuan itu).
Putus : 17-12-2007 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268K/TUN/2005
Tanggal 17 Desember 2007 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SIDOARJO ; KALIM, ; H. AKSON HADI ; H. ACHMAD BASORI ; AS'ALUTH THOYYIBAH ; KH. ABD. SALAM MUDJIB
117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENSIDOARJO ; KALIM, ; H. AKSON HADI ; H. ACHMAD BASORI ; AS'ALUTH THOYYIBAH ; KH. ABD. SALAM MUDJIB
Register : 12-11-2010 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 48/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 23 Februari 2011 — M. SOFYAN, SE; vs WALIKOTA JAYAPURA
11243
  • Menyatakan Tidak Sah Surat Keputusan Nomor : 821.2-36 tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Mutasi/Pemberhentian Saudara M.SOFYAN, SE sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura dan Surat Keputusan Nomor : 821.2-35 tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Mutasi/Pengangkatan saudara Yohanis Wemben,SH, MH sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura ; 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : Nomor : 821.2-36 tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Mutasi/Pemberhentian Saudara M.SOFYAN, SE sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura dan Surat Keputusan Nomor : 821.2-35 tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Mutasi/Pengangkatan saudara Yohanis Wemben,SH, MH sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura ; 4. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan/mengaktifkan kembali saudara M.SOFYAN, SE sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura yang sah ; 5.
    Tentang Penundaan Surat Keputusan Nomor : Nomor : 821.2-36 tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Mutasi/Pemberhentian Saudara M.SOFYAN, SE sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura dan Surat Keputusan Nomor : 821.2-35 tanggal 19 Agustus 2010 Tentang Mutasi/Pengangkatan saudara Yohanis Wemben,SH, MH sebagai Sekretaris KPU Kota Jayapura ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 202.000,- (Dua Ratus Dua Ribu Rupiah)
Register : 16-06-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 26/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 8 Agustus 2014 — M E L A W A N KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN DAN MULYANAH ANWAR
12348
  • M E L A W A N KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATANDANMULYANAH ANWAR
    Bahwa seluruh tahapan pencalonan dilaksanakan berdasarkanPeraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, danJadwal Penyelenggaraan Pemilihaan Umum Anggota DPR, DPD, danDPRD Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan KPU Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan KedelapanAtas peraturan KPU Nomor 7 tahun.
    Bahwa pada tanggal 23 April s/d 06 Mei 2013 sesuai denganPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 jo PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2014 tentang PencalonanAnggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Surat Edaran KPU No : 229/KPU/IV/2013 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan AnggotaDPR, DPD, dan DPRD, dan Prosedur Tahapan Pencalonan AnggotaDPRIDPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota yang diterbitkan olehSekretariat Jenderal KPU RI, Tergugat melakukan verifikasiadministrasi terhadap
    Urut 1 untuk Daerah PemilihanTangerang Selatan 5 meliputi Kecamatan Ciputat Timur dalam PemilihanUmum Legislatif Tahun 2014 adalah nyata sebagai sengktea PemilihanUmum sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 257 UndangUndang RINO. 8 tahun 2012 tentang Pemilihnan Umum Anggota DPR, DPD danDPRD yang menyebutkan bahwa "sengketa Pemilu adalah sengketayang terjadi antar peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu denganPenyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU,KPU Propinsi dan KPU Kabupaten
    Peraturan KPU Nomor 07 tahun 2012, maka Gugatan Penggugattelah KEDALUWARSA/LEWAT WAKTU karenanya patut ditolak, atausetidaktidaknya gugatan ini dikesampingkan demi hukum;Cc)Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 257 maka gugatan a quoterkualifikasi sebagai sengketa Pemilu sebagaimana dimaksud Pasaltersebut bahwa Sengketa Pemilu adalah sengketa yang terjadi antarpeserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggarapemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, KPU Propinsi,dan KPU Kabupaten
    dikeluarkannya Keputusan KPU, KPU Propinsi,dan KPU Kabupaten/Kota.
Register : 23-05-2011 — Putus : 17-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 30/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 17 Juni 2011 — .; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAYBRAT; Drs. AGUSTINUS SAA, M.Si.; ANDARIAS ANTOH, S.Sos., M.Si.
10142
  • .;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAYBRAT; Drs. AGUSTINUS SAA, M.Si.; ANDARIAS ANTOH, S.Sos., M.Si.
    M.Sitelah lolos verifikasiadministrasi dan faktual sesuaisurat keputusan Komisi PemilihanUmum Kabupaten Maybrat No.14/KPU/2011 tentang PeninjauanKembali/Pembatalan Surat Keputusan(SK) KPU No. 12/KPU/2011 tentangPenetapan Pasangan Calon Bupatidan Calon Wakil Bupati KabupatenMaybrat yang lolos verifikasi danfactual pada Pemilukada KabupatenMaybrat periode tahun 2011 adalahsah menurut hukum;3.
    No.14/KPU/2011 tanggal 24 Maret 2011tentang PeninjauanKembali/Pembatalan Surat Keputusan(SK) KPU No. 12/KPU/2011 tentangPenetapan Pasangan Calon Bupatidan Calon Wakil Bupati yang lolosverifikasi administrasi danfactual pada Pemilukada KabupatenMaybrat periode tahun 2011. Dengandemikian Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum Kabupaten MaybratNo.
    No. 14/KPU/2011 tanggal 24Maret 2011 tentang PeninjauanKembali/Pembatalan Surat Keputusan(SK) KPU No. 12/KPU/2011 tentangPenetapan Pasangan Calon Bupatidan Calon Wakil Bupati yang lolosverifikasi administrasi danfactual pada Pemilukada KabupatenMaybrat periode tahun 2011adalahsah menurut hukum;tersebut diatas maka Para Tergugat IlIntervensi, mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Jayapura Cq. Hakim Tunggaldalam perkara iniagar memberi putusan sebagai berikut:1.
    M.Si) telah lolosHalaman 15 dari 35PUTUSAN No. 30/G.TUN/2011/PTUN.JPRverifikasi administrasi dan factual sesuai surat keputusanKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Maybrat No. 14/KPU/2011tentang Peninjauan Kembali/Pembatalan Surat Keputusan (SK)KPU No. 12/KPU/2011 tentang Penetapan Pasangan CalonBupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maybrat yang lolosverifikasi dan faktual pada Pemilukada Kabupaten Maybratperiode tahun 2011 adalah sah menurut hukum;Bahwa masalah Surat Keputusan KPU Kabupaten Maybrat
    No. 14/KPU/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentangPeninjauan Kembali/Pembatalan Surat Keputusan (SK) KPU No.12/KPU/2011 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati danCalon Wakil Bupati yang lolos verifikasi administrasi danfactual pada Pemilukada Kabupaten Maybrat periode tahun2011. Dengan demikian Surat Keputusan Komisi PemilihanUmum Kabupaten Maybrat No.
Register : 25-03-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 24/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR
Tanggal 14 Juli 2014 — - MOHAMMAD SALMAN ALPARIZI, SE.
13459
  • Rencana Kebutuhan Biaya Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2010 Putaran I (Pertama) dari KPU Kota Mataram.11. Surat No: 279/359/KPU-KM/XII/2010 tanggal 31-12-2010 perihal Laporan pertanggung-jawaban Dana Hibah Pemilukada Kota Mataram dan Lampiran berupa :a. Laporan pertanggungjawaban Belanja Honorarium dan Uang lembur KPU Kota Mataram dalam rangka Pemilukada Tahun 2010.b.
    Tunjung Bulan No: 280/276/KPU-KM/IX/2010 tanggal 01-09-2010 dan Kwitansi tanggal.... 2010 sebesar Rp. 94.413.000.- untuk pembayaran SPK.No. 019/PPKo/KPU-KM/V/2010 taggal 4 Mei 2010 pekerjaan pengadaan formulir Pemilukada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram 2010.14. 1 (satu) buah dokumen pekerjaan pengadaan sampul/amplop Pemilukada Kota Mataram tahun 2010 atas nama CV. Jati Suara, surat permohonan transfer dana untuk pembayaran rekanan dari Bendahara Pemilukada KPU Kota Mataram ke rekening CV.
    Jati Suara No : 280/274/KPU-KM/IX/2010 tanggal 1 September 2010 dan Kwitansi tanggal 2010 sebesar Rp. 26.953.000.- untuk pembayaran SPK.No. 005/PPKo/KPU-KM/II/2010 taggal 10 Pebruari 2010 pekerjaan pengadaan amplop/sampul Pemilukada Kota Mataram pada KPU Kota Mataram tahun 2010.15. Foto copy Cek No. AHH 439793 tanggal 05 April 2012 sebesar Rp. 78.769.016.- 16.
    SK KPU Kota Mataram No : 37a Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Penerima Barang/Jasa Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Mataram TA 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram Tahun 2010.21. SK KPU Kota Mataram No.: 37b Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Penerima Barang/Jasa Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Mataram TA 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram Tahun 2010.22. Daftar Terima Uang THR an.
    Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bagian Juni 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Juli 2010 an. Lafat Akbar dkk.- Pph. Ps. 21 atas pembayaran honorarium Badan Penyelenggara Pemilukada tahun 2010 pada KPU Kota Mataram bulan Agustus 2010 an. Lafat Akbar dkk.Dikembalikan kepada kepada KPU Kota Mataram.9.
    KPU Kota Mataram Tahun 2010.SK KPU Kota Mataram No.: 37b Tahun 2010 tentang PengangkatanPejabat Penerima Barang/Jasa Pemilu Walikota dan Wakil WalikotaMataram TA 2010 pada Sekretariat KPU Kota Mataram Tahun 2010.Daftar Terima Uang THR an.
    Jumlah Anggaran yang dialokasi/SP2Dkan ke KPU Rp 5,794,800, 856 , b. Jumlah Anggaran yang dipergunakan oleh KPU Rp 5, 783,952,060 , c.
    dan Sekretaris KPU Kota Mataram serta Pejabat Pembuat Komitmen(PPKo).
    Honorarium Ketua dan anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Provinsi, Anggota Pokja KPU Provinsi,Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Anggota Pokja KPU Kabupaten/Kota, PPK, Sekretariat PPK, PPS, sekretariat PPS, KPPS, PetugasPemutakhiran Data Pemilih, Panwaslu Provinsi, Sekretariat PanwasluProvinsi, Anggota Pokja Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Sekretariat Panwaslu Kabupaten/ Kota, Anggota PokjaPanwaslu Kabupaten/ kota, Panwaslu Kecamatan, SekretariatPanwaslu Kecamatan
    Honorarium Ketua dan anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota,Sekretariat KPU Provinsi, Anggota Pokja KPU Provinsi, Sekretariat KPUKabupaten/Kota, Anggota Pokja KPU Kabupaten/ Kota, PPK, SekretariatPPK, PPS, sekretariat PPS, KPPS, Petugas pemutakhiran data pemilih,Halaman 108 dari 159 Putusan Perkara Nomor : 24/PID.SUS.
Register : 24-11-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 29/PDT.G/2015/PN Llg.
Tanggal 1 Maret 2016 — Penggugat:
PADRIANTO,TH
Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi rawas
2.Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab.Mura
649
  • Penggugat:
    PADRIANTO,TH
    Tergugat:
    1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi rawas
    2.Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab.Mura
Register : 06-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 50/Pdt.G/2024/PT PTK
Tanggal 4 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat : AKHYANI
Terbanding/Tergugat I : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
Terbanding/Tergugat II : dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.P.H
230
  • Pembanding/Penggugat : AKHYANI
    Terbanding/Tergugat I : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
    Terbanding/Tergugat II : dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.P.H
Register : 19-06-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 42/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 10 Nopember 2014 — RAHMAT KARTOLO SIMANJUNTAK,ST VS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA
16483
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor : 1485/Kpts/KPU-Prov-002/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberhentian Tetap dan Peringatan Keras Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ; ___________________________3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor : 1485/Kpts/KPU-Prov-002/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Pemberhentian Tetap dan Peringatan Keras Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ; ____________________________________________________ 4.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi hak, kedudukan dan martabat Penggugat seperti semula sebagai Anggota KPU Kota Medan Provinsi Sumatera Utara Periode 2013-2018 ; ________________________________________________ 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar RP.220.000,- ( Duaratus dua puluh ribu rupiah ) ; __________________________________________________
    Sifat final danmengikat dari putusan DKPPharuslah. ....haruslah dimaknai final dan mengikat bagi Presiden, KPU, KPUProvinsi, KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu= dalammelaksanakan putusan DKPP. Adapun keputusanPresiden,KPU,KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawasluadalah merupakan keputusan pejabat TUN yang bersifatkonkrit,individual dan final yang dapat menjadi objek gugatan diperadilan TUN.
    Apakah peradilan TUN akan memeriksa dan menilaikembali putusan DKPP yang' menjadi dasar keputusanPresiden,KPU,KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, maupunBawaslu, hal tersebut adalah merupakan kewenangan peradilanTUN. Dengan demikianputusan final dan mengikat yang dimaksud dalam UndangUndang aquoharuslah dimaknai final dan mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu yang melaksanakan putusanDKPP ;9.
    dan mengikatbagi. ....bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota danBawaslu dalam melaksanakan Putusan DKPP.
    Pasal 27 ayat (5) huruf c menyebutkan : penggantian antar waktuKPU, KPU Provnsi, KPU Kab/Kota pada ayat (1) dilakukandengan ketentuan anggota KPU Kab/Kota oleh Calon AnggotaKPU Kab/Kota urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihanyang dilakukan oleh KPU Provinsi ; Oleh karena Tergugat II Intervensi merupakan urutan peringkat 6Calon Anggota KPU Kota Medan dalam seleksi fit and propertest(bukti TII1), maka menurut Tergugat II Intervensi penerbitan BeritaAcara Rapat Pleno KPU Provinsi Sumatera Utara
    Foto copy Surat KPU Kota Medan kepada Panwaslu Kota Medan No.675//KPU002.434863/2014 tanggal O5 Mei 2014 Tentang Undangan.Leen eee nee eee EEE EEE E EE; EEE EEE; EEE EEE EEE EEE EEE EEE EES (Bukti P6);7. Foto copy Surat KPU Kota Medan kepada KPU Provinsi Sumatera UtaraNo.681/KPU.002.434863/2014 tanggal 06 Mei 2014 Tentan mohon konsultasi.seeteeeseeeeeeee(Bukti P7);8.
Register : 04-12-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 39/G/SPPU/2023/PTUN.BJM
Tanggal 7 Desember 2023 — - Anang Rosadi (Penggugat) Melawan - Ketua KPU RI (Tergugat I) - Ketua DPP Partai Nasdem (Tergugat II) - Ketua DPW Partai Nasdem Prov Kalsel (Tergugat III)
2130
  • - Anang Rosadi (Penggugat) Melawan- Ketua KPU RI (Tergugat I)- Ketua DPP Partai Nasdem (Tergugat II)- Ketua DPW Partai Nasdem Prov Kalsel (Tergugat III)
Register : 18-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SOASIU Nomor 35/Pid.Sus/2024/PN Sos
Tanggal 26 April 2024 — Penuntut Umum:
1.ASNIAR, S.H.
3.A.M. HARTAMTO TAMRIN, S.H.
4.GAMA PALIAS, S.H.
5.DONIEL FERDINAND, S.H.
6.ALEXANDER MARADENTUA, S.H.
Terdakwa:
DAYANG SAMAN
3626
  • dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    1. 1 lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C.Pemberitahuan-KPU
      ) TPS 01 a.n NURDAYANG SAMMAN yang dilegalisir oleh KPU;
    2. 17 lembar Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Kabko Daftar Pemilih) (C.Daftar Hadir DPT-KPU) TPS 01 yang dilegalisir oleh KPU;
    3. 1 lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C.Pemberitahuan-KPU) TPS 04 a.n DAYANG SAMAN yang dilegalisir oleh KPU;
    4. 15 lembar Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Kabko Daftar Pemilih) (C.Daftar Hadir DPT-KPU) TPS
      04 yang dilegalisir oleh KPU;
    5. 11 lembar Salinan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 (Model A-Daftar Pemilih) TPS 04 yang dilegalisir oleh KPU;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

Register : 12-09-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor NOMOR : 04/G/2013/PT.TUN.MKS.
Tanggal 7 Oktober 2013 — - H.A.ABD.WARIS HALID, SS, PENGGUGAT ; ---------------- M E L A W A N : - KOMISI PEMILIHAN UMUM PROPINSI SULAWESI SELATAN, TERGUGAT : -------------------------------
2714
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan No. 107/Kpts/KPU-Prov-025/VIII/2013, tertanggal 22 Agustus 2013, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ;------------------------3.
    Memerintahkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan No. 107/Kpts/KPU-Prov-025/VIII/2013, tertanggal 22 Agustus 2013, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ;----------------------------------------------------4.
    Memerintahkan Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan yang mencantumkan nama Penggugat (H.A.ABD.WARIS HALID,SS) dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 7 (tujuh) dengan Nomor Urut 1 (satu) dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ;-----------------------------------------------5.
Register : 03-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 17-08-2020
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Kkn
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penggugat:
INTERMAN
Tergugat:
1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI R I Cq GUBERNUR PROVINSI KALTENG Cq BUPATI KABUPATEN GUNUNG MAS
2.KPU RI Cq.KPU PROVINSI KALTENG Cq. KPU KABUPATEN GUNUNG MAS
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS
18862
  • Penggugat:
    INTERMAN
    Tergugat:
    1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI R I Cq GUBERNUR PROVINSI KALTENG Cq BUPATI KABUPATEN GUNUNG MAS
    2.KPU RI Cq.KPU PROVINSI KALTENG Cq. KPU KABUPATEN GUNUNG MAS
    Turut Tergugat:
    DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS
    STP, M.APyang kesemuanya merupakan PegawaiPemda Kabupaten Gunung Mas berdasarkansurat tugas dari Bupati Gunung Mas No.180/41/III/HUK.2020 tanggal 10 Maret 2020,Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;KPU RI Cq. KPU Provinsi Tempat kedudukan Jalan SupraptoKalteng Cq. KPU Kabupaten Kelurahan Tampang Tumbang = AnjirGunung Mas Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Masdalam hal ini memberikan tugas kepada1.Jimmy Winarta, S. STP, 2.Yaman S.Hut,3.Heru.
    Prastowo, S.IP, 4.Imelda, ST,Halaman 1 dari 37 Putusan Nomor 12/Pdt.G/2020/PN KknDewan Perwakilan DaerahKabupaten Gunung Mas5.Spidun, S.Sos, 6.Tri Agung PriyambogoSH, 7.Julistin Falentino yang kesemuanyamerupakan Pegawai KPU KabupatenGunung Mas berdasarkan surat tugas dariKetua KPU Kabupaten Gunung Mas No.46/HK.06.2ST/6210/KPUKab/III/2020tanggal 13 Maret 2020, Selanjutnya disebutsebagai Tergugat II;Tempat kedudukan Jalan DiponegoroKelurahan Tampang Tumbang = AnjirKecamatan Kurun Kabupaten Gunung
    Bahwa sejak tanah milik Penggugat dihibahkan oleh Tergugat kepadaTergugat Il dan hingga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenGunung Mas (Tergugat II) diresmikan, Tergugat belum pernah melakukanpembebasan lahan atas sebahagian tanah milik Penggugat yangdipergunakan tersebut dengan ukuran luas 4.136 m2;7.
    Adapun secara fakta keadaan lapangan adalah tanah KantorKomisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Gunung Mas dimaksudcuma seluas 3.544,8 M? dan lebar depan 70,8 Meter. Sehingga dapatdisimpulkan ukuran maupun objek secara spesifik tidak dapat ditunjukkanoleh Penggugat.
    Dimana dengandasar tersebut dibangunlah Kantor KPU Kabupaten Gunung Mas padatahun 2005 dan langsung dioperasionalkan.
Register : 16-06-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 67/B.TUN/2011/PT.TUN. Mks.
Tanggal 16 Agustus 2011 — ., PARA PENGGUGAT/ PEMBANDING ; ------ MELAWAN : - KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUPIORI ; TERGUGAT/ TERBANDING ; ---
8822
  • ., PARA PENGGUGAT/ PEMBANDING ; ------ MELAWAN :- KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUPIORI ; TERGUGAT/ TERBANDING ; ---
    ., KewargaNegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat/Penasehat Hukum, Bertempattinggal di Jalan Ondikleo 18 Perumnas IWaena, Distrik Heram, Kota Jayapura ;berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal25 Januari 2011; selanjutnya disebutsebagai PARA = PENGGUGAT/ PEMBANDING ;MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SUPIORI, Tempatkedudukan Jalan Korido Sorendiweri,Kabupaten Supiori,Provinsi Papua ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING ; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut
Putus : 06-03-2012 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 26/Pid.Sus/Tipikor/2011/PN.Bjm
Tanggal 6 Maret 2012 —
5314
  • Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (AANWIJZING) Nomor 02/PAN/KPU/PILKADA /PAKET.I /2010, tanggal 14 April 2010;6. Berita Acara Pemasukan/Pembukaan Penawaran Nomor 03 / PAN /KPU / PILKADA / PAKET.I/2010, tanggal 14 April 2010;7. Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 04/PAN/KPU/PILKADA/PAKET.I/2010, tanggal 19 April 2010;8. Dokumen Evaluasi Penawaran wsPekerjaan Pengadaan/ Cetak Surat Suara Tahun Anggaran 2010;9.
    Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 05/PAN/KPU/PILKADA/PAKET.I/2010, tanggal 19 April 2010;11. Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor 07 / PAN / KPU / PILKADA / PAKET.I / 2010, tanggal 20 April 2010;12. Berita Acara Pembuktian Hasil Pelelangan Nomor 08 / PAN / KPU / PILKADA / PAKET.I / 2010, tanggal 20 April 2010;13. Surat Panitia Pengadaan Nomor : 09/PAN/KPU/PILKADA/PAKET.I/2010, tanggal 20 April 2010 perihal Usulan Penetapan Pemenang Pekerjaan Pengadaan/ Cetak Surat Suara;14.
    Surat Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Nomor : 270/218B-SET/KPU-BJM/IV/2010, tanggal 21 April 2010 perihal Penetapan Pemenang;15. Surat Ketua Panitia Pengadaan Nomor : I0/PAN/KPU/PILKADA/PAKET.1/2010, tanggal 22 April 2010 perihal Pengumuman Pemenang;16. Syarat-syarat umum kontrak;17. Dokumen Penawaran PT. JASUINDO TIGA PERKASA Tbk.18.
    Surat Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Nomor : 270/253A/KPU-BJM/IV/2010, tanggal 30 April 2010, Perihal Penunjukkan Penetapan Penyedia Barang/ Jasa Untuk Pelaksanaan Pengadaan/ Cetak Surat Suara pada KPU Kota Banjarmasin;19. Surat Perjanjian Kerjasama (Kontrak) Nomor : 270/254.a-SET/KPU-BJM/V/2010,tanggal 3 Mei 2010. 20. Amandemen Kontrak - 1 Pekerjaan Pengadaan / Cetak Surat Suara (Paket 1) Nomor : 270/257.a - SET/KPU - BJM/V/2010 tanggal 4 Mei 2010 21. Surat Direktur PT.
    Surat Pengguna Anggaran KPU Kota Banjarmasin Nomor : 270/262.a-SET/KPUBJM/V,/2010, tanggal 5 Mei 2010, perihal Undangan Negosiasi Amandemen Kontrak I.23. Berita Acara Negosiasi Amandemen Kontrak I Nomor : 270/264.a-SET/KPU-BJM/V/2010, tanggal 6 Mei 2010. 24. Amandemen Kontrak Nomor : 270/265.a-SET/KPU-BIM/V/2010, tanggal 5 Mei 2010. 25. Surat Kuasa Nomor : 075/JTP-MRKT/V/2010, tanggal 24 Mei 2010, Dari Direktur PT. JASUINDO TIGA PERKASA Tbk kepada Drs. H.
    ACHMAD SYAZALIBahwa saksi adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin yangdiangkat sejak tanggal 27 Oktober 2009 hingga sekarang.Bahwa yang mengangkat saksi sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin tersebutadalah Ketua KPU Propinsi Kalimantan Selatan berdasarkan SK No. 30/SK/2009tanggal 07 Nopember 2009.Bahwa saksi kenal dengan terdakwa ketika dilantik sebagai Sekretaris KPU KotaBanjarmasin sekitar bulan Desember 2009.Bahwa tugas Sekretaris KPU tersebut melaksanakan kegiatan pengadaan suratsuara
    (KPU)Kota Banjarmasin dengan jabatan sebagai Kasubbag Hukum.
    Pemilu KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarmasin tahun 2010.Bahwa saat itu Ketua KPU bilang, simpan saja, nanti dibicarakan.Bahwa saat itu tidak ada petunjuk lain dari Ketua KPU.Bahwa yang ikut hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU, semua Anggota KPU,Sekretaris KPU dan saksi sendiri.Bahwa sebelum berangkat ke Jakarta ada lagi diadakan rapat, namun saksi tidakiKut.Putusan No. 26/Pid.Sus/Tipikor/2011/PN.Bjm.
    Kepala Daerah pasangan Nomor urut 6 diMahkamah Konstitusi di Jakarta, namun Ketua KPU ada menyinggung tentangpembagiannya, yaitu 70 % untuk Anggota KPU., dan 30 % untuk Sekretariat, akantetapi terdakwa mengusulkan supaya pembagiannya 50 % untuk Anggota KPU.
    simpandilacinya, kemudian setelah dimasukkan kedalam map KPU dan disimpan kedalam brankas KPU ;Bahwa terdakwa tidak mengetahui besar uang yang diberikan oleh GustiSopyarrahman Fuadi tersebut, tetapi ada kaitannya dengan pekerjaan cetakkertas Suara yang pembayarannya sudah dilunasi KPU ;Bahwa setelah menerima uang tersebut, terdakwa pada tanggal 25 Juni 2010melporkan pada Ketua KPU dan mengusulkan pembagian 70 % untukSekretariat, sedangkan 30 % untuk bagian anggota KPU ;Bahwa usulan tersebut dipending
Register : 27-10-2008 — Putus : 25-03-2009 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 03/PDT.G/2008/PN.TBH
Tanggal 25 Maret 2009 — MP, dkk vs KETUA KPU PUSAT cq KETUA KPUD PROVINSI RIAU cq. KETUA KPUD KABUPATEN INDRAGIRI HILIR, dkk
11020
  • MP, dkk vs KETUA KPU PUSAT cq KETUA KPUD PROVINSI RIAU cq. KETUA KPUD KABUPATEN INDRAGIRI HILIR, dkk
    KETUA KPU PUSAT cq KETUA KPUD PROVINSI RIAU cq. KETUA KPUDKABUPATEN INDRAGIRI HILIR, beralamat di jalanK.H. Dewantara Kecamatan Tembilahan Kota KabupatenIndragiri Hilir, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;2. KETUA PANWASLIH PROVINSI RIAU cq. KETUA PANWASLIH KABUPATENINDRAGIRI HILIR, beralamat di Jalan KembangKecamatan Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir,selanjutnya disebut sebagai ............. TERGUGAT II;3. KETUABAWASLU PUSAT cq. KETUA PANWASLU PROVINSI RIAU cq.
    KETUA KPU PUSAT cq. KETUA KPUD PROVINSI RIAU, beralamat di JalanGajah Mada Pekanbaru, selanjutnya disebut sebagai..... TERGUGAT XIV;n Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal27 Oktober 2008 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tembilahanpada tanggal 27 Oktober 2008 dibawah register Nomor : 03/PDT.G/2008/PN.TBH ,telah mengemukakan halhal sebagai berikut : 1.
    Bahwa pada surat pengantar Tergugat disampaikan kepada Para Penggugat,No. 270/KPUDUM/216, 30 September 2008, pada lampiran ke tiga tentangcatatan Rekapitulasi Data Pemilih dan TPS, pada nomor urut satu disebutkanbahwa jumlah pemilin terdaftar yang menggunakan hak pilin berdasarkandaftar pemilih tetap untuk TPS wilayah KPU Kabupaten, adalah sebanyak286.506.
Register : 25-03-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 26-08-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Bgl
Tanggal 22 Agustus 2024 — KETUA KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM) PROVINSI BENGKULU
2.2. KETUA BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU) PROVINSI BENGKULU
129
  • KETUA KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM) PROVINSI BENGKULU
    2.2. KETUA BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU) PROVINSI BENGKULU
Putus : 25-07-2012 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 2/PID.SUS.TIPIKOR/2012/PN.GTLO
Tanggal 25 Juli 2012 — 1. ABD. WAHID DOMILI 2. SALMON HONTONG
5749
  • Surat Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 321/1.4/X/2008 tanggal 27 Oktober 2008 perihal Permohonan Bantuan Dana Kepada Bupati Kabupaten Pohuwato;2. Program/Rencana Penggunaan Dana Hibah dari APBD Kabupaten Pohuwato TA 2008 tanggal 27 Oktober 2008;3. Rekening Tabungan Simpeda Bank Sulut Cabang Marisa atas nama Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato (Drs. ABDUL WAHID/Nip. 132 160 033);4.
    Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Nomor : 16 Tahun 2008 Tanggal 31 Maret 2008 Tentang Penunjukan/Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan, Bendahara Pengeluaran APBD dan Staf Pengelola Keuangan Tahun 2008 pada Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato;5.
    Surat Sekretaris/KPA KPU Kabupatem Pohuwato No. 36 Tahun 2009 Tanggal 4 Mei 2009 Tentang Penunjukan/Pengangkatan Panitia Pemeriksa Dan Penerima Barang Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Pada KPU Kabupaten Pohuwato;15.
    Salinan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 62/UP/KPU/III/2006 Tanggal 29 Maret 2006 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo; memberhentikan Dengan Hormat Dari Jabatannya ASDIN ABDJUL dan Mengangkat ABDUL WAHID sebagai Pejabat Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato;16.
    Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 48 Tahun 2008 Tanggal 4 Nopember 2008 Tentang Penunjukan Bendahara Pengelola Dana Hibah Pemda Kabupaten Pohuwato Kepada KPU Kabupaten Pohuwato;17. Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran 2008;18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Bantuan Dan Fasilitas Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2009;19.
    DaerahKabupaten Pohuwato Pada KPU Kabupaten Pohuwato;Salinan Surat Keputusan Sekretars Jenderal KPU Nomor:62/UP/KPU/III/2006 Tanggal 29 Maret 2006 Tentang Pemberhentian DanPengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo;memberhentkan Dengan Hormat Dari Jabatannya ASDIN ABDJUL danMengangkat ABDUL WAHID sebagai Pejabat Sekretaris KPU KabupatenPohuwato;Surat Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 48 Tahun2008 Tanggal 4 Nopember 2008 Tentang Penunjukan BendaharaPengelola
    ) Kabupaten Pohuwato berdasarkan SuratKeputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 62/UP/KPU/III/2006 tanggal 29 Maret2006 merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada KPU KabupatenPohuwato berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pohuwato Nomor:16/Tahun 2008 tanggal 31 Maret 2008turut serta melakukan bersamaTerdakwa II SALMON HONTONG selaku Bendahara Pengelola Dana Hibahpada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato berdasarkan SuratKeputusan Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Nomor : 48/Tahun
    KPU KabupatenPohuwatoyang memiliki kKewenangan memimpin sekretanat dalam membantutugastugas KPU diantaranya memfasilitasi kegiatankegiatan yang diajukan olehbidangbidang dalam Sekretariat KPU(sebagaimanaKeputusan KPU Nomor 622tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KPU Propinsi dan KPUkabupaten/Kota)mengeluarkan Surat Keputusan Sekretaris KPU KabupatenPohuwato Nomor 16 Tahun 2008 tanggal 31 Maret 2008 tentangPenunjukan/Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat PembuatKomitmen
    dana dari KPU pusaft;Bahwa KPU Kabupaten Pohuwato mempunyai DIPA tersendin;Bahwa KPU Kabupaten Pohuwato dapat dana dari KPU pusatMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa bertanya apakah untuk pembelian barang termasuk pajak ?
    Pemilu (KPU) Tahun 2008 Jo.