Ditemukan 4883 data
176 — 13
38 — 10
38 — 3
47 — 4
79 — 2
230 — 98
112 — 14
405 — 11
29 — 2
81 — 4
62 — 12
83 — 6
43 — 11
ADIS, di persidangan pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga dan pekerjaan dengan terdakwa ;e Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013 sekira pukul 14.30 WIB, saksi danrekan saksi yang bernama Akem Doritsu Engla dan Bagus Purnama atas perintah dariKapolres melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bertempat dialiran Sungai Batang Kuantan daerah Tapuih Jorong Silukah Kenagarian Durian GadangKecamatan
Adis dan Bagus Purnama atas perintah dariKapolres melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bertempat dialiran Sungai Batang Kuantan daerah Tapuih Jorong Silukah Kenagarian Durian GadangKecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung ;Bahwa di lokasi kejadian saksi melihat 2 (dua) unit alat berat berupa ekskavator MerkKomatsu warna kuning dalam keadaan mati yang diletakan tersembunyi lebih kurang 200(dua ratus) meter dari lokasi lubang pada aliran Sungai Batang Kuantan yang merupakanbekas galian
Adis dan Akem Doritsu Engla atas perintah dariKapolres melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bertempat dialiran Sungai Batang Kuantan daerah Tapuih Jorong Silukah Kenagarian Durian GadangKecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung ;e Bahwa di lokasi kejadian saksi melihat 2 (dua) unit alat berat berupa ekskavator MerkKomatsu warna kuning dalam keadaan mati yang diletakan tersembunyi lebih kurang 200(dua ratus) meter dari lokasi lubang pada aliran Sungai Batang Kuantan yang merupakanbekas
41 — 12
41 — 2
Putusan Nomor : 132/Pid.B/2013/PN.MR(pemodal dan pengawas) bersama 9 (sembilan) orang pekerja (rencananya 6 oranganggota box dan 3 orang mendulang emas) membuat jalan menuju lokasi tambang,membenahi box (bekas sisa orang) dan menyusun alatalat tambang emas namun belumsempat melakukan penambangan, pada tanggal 29 Agustus 2013 sekira jam 14.00 WIB,datang petugas Kepolisian dari Polres Sijunjung melakukan Operasi PenertibanPenambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Tapulih Jrg. Silukah Kenag.
Umum telahmenghadirkan 8 (delapan) orang saksi, yang di persidangan telah memberikan keterangandi bawah sumpah menurut agamanya, yang pada pokoknya masingmasing sebagaiberikut :1 SAKSI WEMCHESTER PGL.WEMe Bahwa saksi adalah anggota Polres Sijunjung; Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013, saksi bersama dengan tim dariPolres Sijunjung yang terdiri dari 5 (lima) orang di bawah pimpinan Epi Piliangmenyusuri Sungai Silukah dalam rangka melakukan Operasi PenertibanPenambangan Emas Tanpa Izin (PETI
Bahwa saksi tidak mengetahui hubungan Terdakwa dengan excavator yangditemukan tersebut;Bahwa saksi tidak tahu siapa pemilik/penanggung jawab dari excavator yangditemukan tersebut;Bahwa excavator yang ditemukan tersebut saat ini berada di Polres Sijunjung;Bahwa saat diperlihatkan foto barang bukti, saksi membenarkan bahwa barangbukti yang terdapat di dalam foto tersebut adalah excavator yang ia dan tim dariPolres Sijunjung temukan pada saat melakukan operasi Penertiban PenambanganEmas Tanpa Izin (PETI
oranglain;Bahwa setelah sampai di lokasi, selanjutnya Terdakwa selaku pemodal danpengawas bersama beberapa orang pekerja yang disediakan oleh Puinmembuat jalan menuju ke lokasi tambang, membenahi box bekas sisa orangyang ada di lokasi, dan menyusun alatalat yang akan digunakan untukmelakukan penambangan emas;Bahwa belum sempat melakukan penambangan, pada tanggal 29 Agustus2013 sekira pukul 14.00 WIB, datang polisi dari Polres Sijunjung yangmelakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI
419 — 6
41 — 6
75 — 9
410 — 15
67 — 22