Register : 08-12-2020 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 248/Pid.B/2020/PN Kgn Tanggal 10 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
FAHRUL RAJI Bin FAHRI
79 — 5
melakukan tindak pidana Pecurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 buah kotak HP merk Vivo S1 type 1907
warna cosmic green dengan No Imei 868725049492252 Imei 2 : 868725049492245 ;
- 1 buah HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan No Imei 868725049492252 Imei2 : 868725049492245 ;
Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Nurus Shabah ;
6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa: 1 buah kotak HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan NoImei 868725049492252 Imei 2 : 868725049492245 ; 1 buah HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan No Imei868725049492252 Imei2 : 868725049492245 ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban Nurus Shabah BintiSuriani ;4.
warna cosmic green dengan NoImei 868725049492252 Imei 2 : 868725049492245 ; 1 buah HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan No Imei868725049492252 Imei2 : 868725049492245 ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 sekira pukul11.00 Wita bertempat diparkiran Pasar Senin Negara Desa BayananKecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saksi NurusShabah kehilangan
penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahananterhadap terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 248/Pid.B/2020/PN KgnMenimbang, bahwa barang bukti berupa 1 buah kotak HP merk Vivo S1type 1907
warna cosmic green dengan No Imei 868725049492252 Imei 2 :868725049492245 yang telah disita dari saksi Nurus Shabah dan barang buktiberupa 1 buah HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan NoImei 868725049492252 Imei2 : 868725049492245 yang telah disita dariterdakwa, maka barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi NurusShabah ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan terdakwa ;
Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah kotak HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan NoImei 868725049492252 Imei 2 : 868725049492245 ; 1 buah HP merk Vivo S1 type 1907 warna cosmic green dengan No Imei868725049492252 Imei2 : 868725049492245 ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Nurus Shabah ;6.