Ditemukan 6144 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Narkotika
Register : 18-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 6 Januari 2022 —
Terdakwa:
GEOVANY TATINTING Alias GIO
7030
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    GEOVANY TATINTING Alias GIO
    Nama lengkap : Geovany Tatinting Alias Gio. Tempat lahir : Rumoong Bawah. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/1 Februari 1996Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal :Desa Lopana Kecamatan Amurang BaratKabupaten Minahasa Selatan.. Agama : Kristen.
    Pekerjaan : TaniTerdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditangkap pada tanggal 7 September2021;Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 September 2021 sampai dengan tanggal 27September 2021. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 September2021 sampai dengan tanggal 6 November 2021. Penuntut Umum sejak tanggal 5 November 2021 sampai dengan tanggal 24November 2021.
    JosuaTamburian alias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengenadibagain kepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, JosuaTamburian alias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orangyang datang di lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
    Manampiring dokter pada RSUGMIM KALOORAN Buyungon, Amurang pada tanggal 30 Agustus 2021 denganhasil pemeriksaan terhadap saksi korban atas nama PRINCE BIONYJOCVLINZKHY LUDONGPerbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal170 ayat (1) KUHPidanaAtauKeduaBahwa ia terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO dan Lk.
    Josua Tamburianalias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengena dibagainHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amrkepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, Josua Tamburianalias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orang yang datangdi lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
Register : 22-12-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 3195/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RESKY PRADHANA ROMLI,SH
Terdakwa:
GIO ADITYA als GOGON
235
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Gio Aditya Als Gogon tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan, Pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus
    Penuntut Umum:
    RESKY PRADHANA ROMLI,SH
    Terdakwa:
    GIO ADITYA als GOGON
Register : 25-08-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PT PADANG Nomor 186/PID/2021/PT PDG
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MULIA FADILAH, SH
Terbanding/Terdakwa : GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pgl GIO
5818
  • Pembanding/Penuntut Umum : MULIA FADILAH, SH
    Terbanding/Terdakwa : GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pgl GIO
    GIO pada hari Selasa tanggal06 April 2021 sekira Pukul 18.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April tahun 2021, bertempat di samping Home Stay Astania yangberalamat di Jalan Perwira No. 03 Kel. Belakang Balok Kec.
    Adapun akibat perbuatan Terdakwa,saksi korban YAHLUL HAFIDZ mengalami kehilangan 1 (satu) unit SepedaMotor Merk Kawasaki Ninja SS Tahun 2015 warna merah kombinasi hitam jikaditaksir kKerugian sekira Rp21.000.000,00 (Dua puluh satu juta rupiah).Perbuatan Terdakwa GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pgl GIO tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.ATAUKEDUA:Terdakwa GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pg!
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GIOVANI SEPTIENDIPUTRA Pgl GIO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama Terdakwa GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pgl GIO berada dalamtahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pgl GIO bersalahmelakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 374 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pg! GIOdengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (enam) bukan dikurangselama Terdakwa GIOVANI SEPTIENDI PUTRA Pgl GIO berada dalamtahanan dengan perintah supaya para terdakwa tetap ditahan ;3.
Register : 15-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 156/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 28 Desember 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
MERI ANGGRAINI Binti AMIZAR
3716
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    MERI ANGGRAINI Binti AMIZAR
Register : 05-07-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 86/Pid.B/2023/PN Bko
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
PARJONO Bin WADIN Alm
110130
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    PARJONO Bin WADIN Alm
Register : 06-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN SANGGAU Nomor 214/Pid.B/2020/PN Sag
Tanggal 16 September 2020 —
Terdakwa:
DEDEN Alias GIO Bin AIT
4621
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DEDEN ALIAS GIO BIN AIT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepmot jenis Honda Beat KB5964 VT warna white

    Terdakwa:
    DEDEN Alias GIO Bin AIT
    PUTUSANNomor 214/Pid.B/2020/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Deden Alias Gio Bin AitTempat lahir : GarutUmur/Tanggal lahir : 39 tahun/1 Juli 1981Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Dermaga Rt. 02/ Rw. 06 Desa Cigintung Kec.Singajaya Kab. Garut Prov.
    Menyatakan Terdakwa DEDEN Alias GIO Bin AIT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum Sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum,yaitu Pasal 362 KUHP tersebut diatas.2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDEN Alias GIO Bin AIT berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan ditambah dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepmot jenis Honda Beat KB5964 VT warna white red NokaMH1JFM211EK289525 dan Nosin JFM2E1295130 an. Juliana. 1 (satu) buah STNK sepmot jenis Honda Beat KB5964 VT warna white redNoka MH1JFM211EK289525 dan Nosin JFM2E1295130 an.
    mohonkeringanan hukuman, dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga,menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa DEDEN Alias GIO
    Menyatakan terdakwa DEDEN ALIAS GIO BIN AIT, telah terbukti secarasan dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian"sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepmot jenis Honda Beat KB5964 VT warna white red NokaMH1JFM211EK289525 dan Nosin JFM2E1295130 an.
Register : 22-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 86/Pid.Sus/2024/PN Bko
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
MUSTAPA Bin ALI YAKIN (Alm)
250
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    MUSTAPA Bin ALI YAKIN (Alm)
Register : 03-07-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 84/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 12 September 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
SUKRI Als LANANG Bin HUSIN
3610
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    SUKRI Als LANANG Bin HUSIN
Register : 23-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 31/Pid.B/2019/PN RBI
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
farhan zam zam, SH
Terdakwa:
SARGIO M SALEH als GIO
5513
  • SALEH alias GIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu Nopol: DK 3685 LQ STNK an

    Penuntut Umum:
    farhan zam zam, SH
    Terdakwa:
    SARGIO M SALEH als GIO
    Hakim lalu Ketua Majelis Hakim memerintahkan agar penuntutumum menghadapkan terdakwa dimuka sidang, atas perintah tersebut penuntutumum kemudian menghadapkan terdakwa kedalam ruang persidangan dalamkeadaan bebas, dengan penjagaan yang baik, dan terdakwa kemudian duduk dikursi pemeriksaan;Selanjutnya Ketua Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepadaterdakwa mengenai identitasnya, dan atas pertanyaan Ketua Majelis Hakimtersebut terdakwa menjawab sebagai berikut :Nama lengkap ; SARGIO M.SALEH alias GIO
    SALEH alias GIO telah terbukti Ssecara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abuabu Nopol: DK 3685 LQSTNK an.
Register : 22-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 85/Pid.Sus/2024/PN Bko
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
DONI ARIANTO Bin HASAN
3015
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    DONI ARIANTO Bin HASAN
Register : 03-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 74/Pid.Sus/2024/PN Bko
Tanggal 4 Juli 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
DEDI HERMANTO Bin MUHTAR
118
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    DEDI HERMANTO Bin MUHTAR
Register : 29-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 18/Pid.B/2024/PN Bko
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
JAKA SATRIA Bin ZULKIPLI
2719
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    JAKA SATRIA Bin ZULKIPLI
Register : 22-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 16/Pid.Sus/2019/PN Gns
Tanggal 6 Maret 2019 —
Terdakwa:
GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN
5410
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah


    Terdakwa:
    GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN
    menolak untuk didampingi oleh PenasehatHukum meski haknya untuk itu Sudah ditawarkan kepada diri Terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih tertanggal 22Januari 2019 Nomor : 16/Pen.Pid.Sus/2019/PN Gns tentang PenunjukanMajelis Hakim untuk mengadili perkara Terdakwa tersebut; Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 22 Januari 2019 Nomor :16/Pen.Pid.Sus/2019/PN Gns tentang Penentuan Hari sidang; Telah membaca berkasa perkara atas nama Terdakwa GIO
    Menyatakan Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN secara syahdan meaykinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendir' sebagaimana dalam dakwaanKedua Jaksa Penuntut Umum, diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa GIO ALFANI BinSYAMSUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    GIO ALFANI Bin SYAMSUDINI, tanggal 11 November2018 yang ditandatangani oleh ditandatangani oleh ENDANG APRIANI,S.Si. selaku Kepala Seksi LAN LAB Kesehatan Masyarakat. padakesimpulannya menyatakan hasil tes Urine tersebut positif mengandung Zatnarkotika Methamphetamin.:;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Menyatakan Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDIN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GIO ALFANI Bin SYAMSUDINoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 21-11-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 222/Pid.B/2019/PN Pmk
Tanggal 22 Januari 2020 —
Terdakwa:
ADI FIRMANSYAH alias PAK GIO
9816
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Adi Firmansyah alias Pak Gio tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    ADI FIRMANSYAH alias PAK GIO
Register : 21-02-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 24-05-2013
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 51/PID.B/2013/PN.TA
Tanggal 25 April 2013 —
Terdakwa:
AGUS SETYAWAN BIN AKAD GIO
185
  • Menyatakan Terdakwa AGUS SETYAWAN BIN AKAD GIO telah terbukti secara sah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PENIPUAN " ;
    2. Mernjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5.

    Terdakwa:
    AGUS SETYAWAN BIN AKAD GIO
Register : 15-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 97/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
KADEK WIDIANTARI, SH
Terdakwa:
SERGIO YATSON NOPE Alias GIO.
10740
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaSERGIO YATSON NOPE Alias GIOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    KADEK WIDIANTARI, SH
    Terdakwa:
    SERGIO YATSON NOPE Alias GIO.
    Nama lengkap : Sergio Yatson Nope Alias Gio;2. Tempat lahir : kolbano;3. Umur/Tanggal lahir : 18/23 November 2002;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kel. Kelapa Lima Kec. Kelapa Lima Kota Kupang;7. Agama : Protestan;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Sergio Yatson Nope Alias Gio ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 April 2021 sampai dengan tanggal 29 April 20212.
    Menyatakan terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIO terbuktimelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Dakwaan Pasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIOdengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dengan dikurangisepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan .3.
    2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIO
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa Unsur Barang Siapa dalam rangka penerapanhukum pidana adalah menunjuk kepada subyek hukum, yaitu setiap orangsebagai pendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani dan rohani sertamampu mempertanggung jawabkan perbuatanperbuatan yang telahdilakukannya;Menimbang, bahwa dalam perkara yang sedang disidangkan initerdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIO yang identitas lengkapnya telahdibacakan pada awal persidangan dan telah pula dibenarkan serta diakui olehsaksisaksi
    Menyatakan terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 97/Pid.B/2021/PN Kpg2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SERGIO YATSON NOPE AliasGIO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 05-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 163/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
EKO SUWITO Bin AHMADUN
3215
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    EKO SUWITO Bin AHMADUN
Register : 15-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 97/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
KADEK WIDIANTARI, SH
Terdakwa:
SERGIO YATSON NOPE Alias GIO.
9056
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaSERGIO YATSON NOPE Alias GIOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    KADEK WIDIANTARI, SH
    Terdakwa:
    SERGIO YATSON NOPE Alias GIO.
Register : 14-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 155/PID.SUS/2023/PT JMB
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terbanding/Terdakwa : RAAZAQ PRANATA Bin EMRIZAL
3218
  • Pembanding/Penuntut Umum : GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terbanding/Terdakwa : RAAZAQ PRANATA Bin EMRIZAL
Register : 26-03-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Lmg
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
DETI ROSTINI, SH
Terdakwa:
TAKIM alias BUNTUNG bin GIO
292
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Takim Alias Buntung Bin Gio, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli dan menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    DETI ROSTINI, SH
    Terdakwa:
    TAKIM alias BUNTUNG bin GIO