Ditemukan 6637 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-06-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SORONG Nomor 53/PID.B/2013/PN.SRG
Tanggal 26 Juni 2013 — ADI LAPALELO
8923
  • Luka robek yang sudah dijahit pada rahang kiri duajahitan.b. Luka robek yang sudah dijahit pada leher kiri limajahitan.c. Luka robek yang sudah dijahit pada dada kiri empatjahitan.d. Luka robek yang sudah dijahit pada rusuk kiri empatjahitan.e. Luka robek yang sudah dijahit pada punggung atas kananenam jahitan.f. Luka robek yang sudah dijahit pada punggung belakangkanan atas kiri tiga jahitan.g. Luka robek yang sudah dijahit pada punggung tangan kiriempat jahitan.h.
    Luka robek yang sudah dijahit pada rahang kiri duajahitan.Luka robek yang sudah dijahit pada leher kiri limajahitan.Luka robek yang sudah dijahit pada dada kiri empatjahitan.25d. Luka robek yang sudah dijahit pada rusuk kiri empatjahitan.e. Luka robek yang sudah dijahit pada punggung atas kananenam jahitan.f. Luka robek yang sudah dijahit pada punggung belakangkanan atas kiri tiga jahitan.g. Luka robek yang sudah dijahit pada punggung tangan kiriempat jahitan.h.
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 886/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANDI UNRU, SH
Terdakwa:
1.HARDIANSYAH ALIAS ARDI
2.SAINAL ALIAS ENAL
295
  • dijahit pada punggungtangan kanan berukuran 17,1 cm x 0,6 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada siku kiriberukuran 5,1cm x 0,4 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada lenganbawah kiri sisi belakang berukuran 5,2 cm x 0,5 cm Tampak luka lecet gores pada betis kanan dengan ukuran 4,1cm x 0,4 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kananberukuran 5,6 cmx 0,5cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kiriberukuran 5,3 cm x 04 cm Tampak
    F dimana dari hasilpemeriksaan fisik:Tampak 3 (tiga) Luka bacok yang telah dijahit pada sisi kiri kepalakorban berukuran 3,9cm x 0,4 cm , 3,8cm x 0,5 cm, 3,9x 04 cm Tampak 1 (satu) buah luka bacok yang telah dijahit pada lengan bawahkanan sisi dalam berukuran 5,0cm x0,5 cm Tampak 3 (tiga) Luka bacok yang telah dijahit pada lengan bawah kanansisi belakang berukuran 7,8 cm x 05cm, 5,1cm x 0,4 cm, dan 7,2 cm 0,5cm Tampak 1 (Satu) Luka bacok yang telah dijahit pada punggung tangankanan berukuran 17,1
    cm x 0,6 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada siku kiri berukuran5,icm x 0,4 cmHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 886/Pid.B/2018/PN Mks Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada lengan bawah kirisisi belakang berukuran 5,2 cm x 0,5 cm; Tampak luka lecet gores pada betis kanan dengan ukuran 4,1 cm x 0,4cm;Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kananberukuran 5,6 cmx 0,5cm; Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kiri berukuran5,3 cm x 04cm
    cm x 0,6 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada siku kiri berukuran5,icm x 0,4 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada lengan bawah kirisisi belakang berukuran 5,2 cm x 0,5 cm; Tampak luka lecet gores pada betis kanan dengan ukuran 4,1 cm x 0,4cm;Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kananberukuran 5,6 cmx 0,5cm; Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kiri berukuran5,3 cm x 04cm; Tampak 1 (Satu) Luka bacok yang telah dijahit pada
    telah dijahit pada punggungtangan kanan berukuran 17,1 cm x 0,6 cm Tampak 1 (Satu) Luka bacok yang telah dijahit pada siku kiriberukuran 5,1cm x 0,4 cm Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada lenganbawah kiri sisi belakang berukuran 5,2 cm x 0,5 cm; Tampak luka lecet gores pada betis kanan dengan ukuran 4,1cm x 0,4 cm; Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betiskanan berukuran 5,6 cmx 0,5cm; Tampak 1 (satu) Luka bacok yang telah dijahit pada betis kiriberukuran 5,3 cm x 04
Register : 21-01-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 05-03-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 4-K/PM.III-13/AD/I/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Sunardi, Pelda NRP 531482.
2410
  • Tawari (korban) dengan kesimpulan Korban ditemukan dalam keadaan bibir atas kiri luka robek ukuran satu centimeter koma lima sentimeter dan luka sudah dijahit titik Dagu kiri luka robek ukuran dua centimeter dan luka sudah dijahit akibat persentuhan dengan benda tumpul yang ditandatangani oleh Dokter pemeriksa Dr. Nunik Chusniati Susanah NIP 197612202010012004. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    Bahwa akibat pukulan Terdakwa tersebut Saksi Ill menderita lukarobek pada bibir bawah sebelah kiri sesuai hasil Visum Et Repertumyang dikeluarkan oleh RSD Mardi Waluyo Blitar tanggal 27 Agustus2012 Saksi IIl mengalami bibir atas kiri luka robek ukuran satucentimeter koma lima sentimeter dan luka sudah dijahit titik Dagu kiriluka robek ukuran dua centimeter dan luka sudah dijahit.8.
    Tawari (SaksiIll)menderita luka sesuai hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan olehRSD Mardi Waluyo Blitar tanggal 27 Agustus 2012 dengan kesimpulanSaksi III mengalami bibir atas kiri luka robek ukuran satu centimeterkoma lima sentimeter dan luka sudah dijahit titik Dagu kiri luka robekukuran dua centimeter dan luka sudah dijahit akibat persentuhandengan benda tumpul, yang ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa Dr.Nunik Chusniati Susanah NIP 197612202010012004.11.
    Tawari (korban) dengankesimpulan pada diri korban ditemukan dalam keadaan bibir atas kiri lukarobek ukuran satu centimeter koma lima sentimeter dan luka sudah dijahittitik Dagu kiri luka robek ukuran dua centimeter dan luka sudah dijahit akibatpersentuhan dengan benda tumpul yang ditandatangani oleh Dokterpemeriksa Dr. Nunik Chusniati Susanah NIP 197612202010012004.2. Bahwa benar rasa sakit dan lukaluka yang dialami oleh Sdr.
    Tawari(korban) dengan kesimpulan Korban ditemukan dalam keadaan bibiratas kiri luka robek ukuran satu centimeter koma lima sentimeter danluka sudah dijahit titik Dagu kiri luka robek ukuran dua centimeter danluka sudah dijahit akibat persentuhan dengan benda tumpul yangditandatangani oleh Dokter pemeriksa Dr.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku, disekrup, atau prosessemacam itu;Bahwa tanggapan oleh Pemohon Banding:Bahwa BITKI 2012 dan pendapat Terbanding dan diatas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuat darikaret/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk,dijahit, dipaku, disekrup;Bahwa sesuai BTKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwa alas kakiterbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan caradikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup
    sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, melainkan bagianatas dan sol menyatu (unseparated) dengan proses injection molding, sehinggatidak dapat diklasifikasikan pada pos 64.02;Bahwa tanggapan oleh Pemohon Banding:Halaman 8 dari 35 halaman Putusan Nomor 537 B/PK/PJK/2016Bahwa pendapat Terbanding adalah tidak tepat, sebab berdasarkan EN to HSalas kaki dengan bagian atas tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling
    Sedangkan alas kaki proses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasikan pada pos6402.Bahwa dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut dari karet atauplastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk maka alas kaki tersebut diklasifikasikan pada pos 6401sebagai Waterproof Footwear;Bahwa bila alas kaki tersebut memenuhi kriteria bahan yaitu dari karet atauplastik serta memenuhi kriteria
    537 B/PK/PJK/2016Bahwa pendapat Terbanding butir 6.2).i yang mengatakan bahwa "alas kakiproses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos 6402 sebab proses pembuatandemikian membuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan air;Bahwa pendapat Terbanding butir 6.3) yang mengatakan bahwa " pos 6401adalah sebagai Waterproof Footwear yaitu alas kaki dari karet atau plastik danproses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling,
    ,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/ bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang / celah yang terdapat padaalas kaki.Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit,
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 513/B/PK/PJK/2016Bahwa tanggapan oleh Pemohon Banding:Bahwa BTKI 2012 dan pendapat Terbanding dan di atas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuat darikaret/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk,dijahit, dipaku, disekrup;Bahwa sesuai BIKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwaalas kaki terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika
    Sedangkan alas kaki proses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasikan pada pos6402.Bahwa dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut dari karetatau plastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk maka alas kaki tersebut diklasifikasikan pada pos 6401sebagai waterproof footwear,Bahwa bila alas kaki tersebut memenuhi kriteria bahan yaitu dari karetatau plastik serta memenuhi kriteria
    ).i yang mengatakan bahwa "alaskaki proses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos 6402 sebab prosespembuatan demikian membuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan air;Bahwa pendapat Terbanding butir 6.3) yang mengatakan bahwa pos6401 adalah sebagai waterproof footwear yaitu alas kaki dari karet atau plastikdan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk adalah tidak tepat;Bahwa sebab
    berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kaki tahanair dari karet/plastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk;Bahwa pemahaman yang tidak sesuai HS dan BTKI 2012 ini yang selalumenjadi dasar Terbanding dalam menetapkan alas kaki tidak tahan airPemohon Banding pada pos 6401, yang mana Terbanding selalu menganggapsepanjang alas kaki dihasilkan dengan molding, sol dan upper tidak dijahit,Halaman 9 dari 33 halaman.
    ,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusukartinya;Supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah;Sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yang terdapat padaalas kaki.Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku
Register : 07-10-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 20-06-2012
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 217/PID/B/2011/PN.KTA
Tanggal 7 Desember 2011 — - MUHAMMAD AMIN Bin ABU HASAN
6423
  • Abdul Moeloek PropinsiLampung yang menerangkan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAANe Pasien datang dalam keadaan sadar;e Pada rahang sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak tujuh jahitan;e Pada dahi sebelah kiri ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;e Pada kepala bagian belakang sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyaksepuluh jahitan;e Pada pudak sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;e Pada bahu sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit
    Abdul Moeloek PropinsiLampung yang menerangkan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAANe Pasien datang dalam keadaan sadar;e Pada rahang sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak tujuh jahitan;e Pada dahi sebelah kiri ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;11Pada kepala bagian belakang sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyaksepuluh jahitan;Pada pudak sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;Pada bahu sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak
    tiga jahitan;Pada pergelangan lengan sebelah kanan bagian dalam ditemukan luka sudah dijahitsebanyak delapan jahitan;Pada pundak sebelah kiri ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;Pada bahu sebelah kiri ditemukan luka sudah dijahit sebanyak empat jahitan;Pada dada bagian depan ditemukan dua luka sudah dijahit masingmasing sebanyak limajahitan;Pada perut sebelah kanan ditemukan luka duah dijahit sebanyak dua belas jahitan;Pada lutut sebelah kiri ditemukan luka sudah dijahit sebanyak
    Abdul Moeloek PropinsiLampung yang menerangkan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAANe Pasien datang dalam keadaan sadar;e Pada rahang sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak tujuh jahitan;16e Pada dahi sebelah kiri ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;e Pada kepala bagian belakang sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyaksepuluh jahitan;e Pada pudak sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit sebanyak lima jahitan;e Pada bahu sebelah kanan ditemukan luka sudah dijahit
Register : 20-06-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 206/Pid.B/2016/PN.Idm
Tanggal 28 Juni 2016 — KUSNANDAR Alias GOJIN bin RISBAN
279
  • cm dibawah sudut luar mataterdapat luka yang telah dijahit dengan 3 simpul bentuk garis lurus.Pada rahang atas tepat garis pertengahan depan 0,5 cm di atas bibir luarterdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitam ukuran 1 cmdengan 1 simpul.Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 206/Pid.B/2016/PN.Idm.5.
    Pada lengan kanan atas sisi luar tepat pada puncak bahu 20 cm dari garispertengahan depan terdapat luka yang telah dijahit dengan benang warnahitam dengan empat simpul berukuran 3 cm.6. Pada perut bawah sisi kanan 20 cm dari garis pertengahan depan 4 cm tajuatas depan tulang usus terdapat 3 buah luka yang telah dijahit denganbenang warna hitam dengan 2 simpul dan 3 simpul masingmasingberukuran 1 cm, 2cm dan 3 cm.7.
    cm dibawah sudut luar mataterdapat luka yang telah dijahit dengan 3 simpul bentuk garis lurus.Pada rahang atas tepat garis pertengahan depan 0,5 cm di atas bibir luarterdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitam ukuran 1 cmdengan 1 simpul.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 206/Pid.B/2016/PN.Idm.5.
    Tepat pada puncak kepala terdapat luka yang sudah dijahit dengan benangwarna hitam dengan 3 simpul panjang 2 cm dan dikelilingi beberapa lukalecet dengan masingmasing ukuran 2 cm X 0,2 cm, 5 cm X 0,2 cm, 1,5 X 0,2cm.2. Pada pelipis sisi kiri 1 cm dari batas tumbuh rambut depan, 7 cm garispertengahan terdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitamdengan simpul berukuran 3 cm.3.
    Pada pipi sisi kiri 2 cm pertengahan depan 1 cm dibawah sudut luar mataterdapat luka yang telah dijahit dengan 3 simpul bentuk garis lurus.4. Pada rahang atas tepat garis pertengahan depan 0,5 cm di atas bibir luarterdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitam ukuran 1 cmdengan 1 simpul.5. Pada lengan kanan atas sisi luar tepat pada puncak bahu 20 cm dari garispertengahan depan terdapat Iuka yang telah dijahit dengan benang warnahitam dengan empat simpul berukuran 3 cm.6.
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1075 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1075/B/PK/PJK/2017> Berdasarkan HS dan BTKI 2012, waterproof footwear adalah : alas kakitahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dengan cara dijahit, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang /bercelah, sebab
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;c. Berdasarkan uraian diatas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalahalas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;d.
    Sole dan Upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;Outer Sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan Upper melaluicaracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan proses semacamitu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastik danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan alas kaki pos 6401
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan dan spesifikasidiatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.
    Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidak dipasang padasol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ; apabila pengerjaanalas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka So/le/Upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah.Dengan adanya lubanglubang/celahcelah sehingga membuat alas kakitersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan
Register : 20-12-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 568/Pid.B/2016/PN Tjb
Tanggal 27 Februari 2017 — - ANGGA PERDANA PUTRA ALIAS ANGGA
3014
  • (1) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kiri bagian tengah atassebanyak 3 jahitan p (4) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher tengah sebanyak 2jahitan p (1,5) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kanan sebanyak 1 jahitanp (1) cm;Dijumpai luka lecet pada leher px!
    .(1) cm;Dijumpai Iluka robek yang sudah dijahit pada leher kiri bagian tengah atassebanyak 3 jahitan p (4) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher tengah sebanyak 2 jahitanp (1,5) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kanan sebanyak 1 jahitanp (1) cm;Dijumpai luka lecet pada leher pxl a. (6x0,2) cm b. (6x0,2) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada telinga sebelah sebanyak 4jahitan p (3) cm;Dijumpai luka lecet pada bahu kiri bagian atas pxl a. (3x0,5) cm b. (2,5x0,2
    yang sudah dijahit pada punggung tangan sebelah kiri a.5 jahitan p (5) cm b. 1 jahitan p (1) cm; Dijumpai luka robek pada telapak tangan sebelah kanan pxixd (1x0,2x0,2)cm; Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada jempol tangan sebanyak 1jahitan p (1) cm; Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada perut samping kanan a. 2 jahitanp (2) cm b. 3 jahitan p (2,5) cm; Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada pinggang sebelah kanansebanyak 5 jahitan p (2) cm;Kesimpulan :1.
    (3x2) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kiri bagian atas sebanyak2 jahitan pxl a. (1) cmb.(1) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kiri bagian tengah atassebanyak 3 jahitan p (4) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher tengah sebanyak 2jahitan p (1,5) cm;Halaman 18 dari 30 Putusan Nomor 568/Pid.B/2016/PN TjbDijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kanan sebanyak 1 jahitanp (1) cm;Dijumpai luka lecet pada leher px!
    kiri bagian atas sebanyak2 jahitan pxl a. (1) cmb.(1) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kiri bagian tengah atassebanyak 3 jahitan p (4) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher tengah sebanyak 2jahitan p (1,5) cm;Dijumpai luka robek yang sudah dijahit pada leher kanan sebanyak 1 jahitanp (1) cm;Dijumpai luka lecet pada leher px!
Putus : 16-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1723/Pid.B/2015/ PN.Plg
Tanggal 16 Desember 2015 — DAFIT DIANSYAH BIN NANGYU
8214
  • Setelah ditautkan luka membentukgaris dengan panjang empat koma dua sentimeter.Terdapat lima buah luka terbuka, yang telah dijahit pada punggungkanan. Setelah jahitan dibuka, didapatkan luka berbentuk oval,ditemukan resapan darah.Luka pertama : terletak enam sentimeter dari bahu dan empat belassentimeter dari garis tengah tubuh yang telah dijahit dengan duajahitan berukuran panjang tiga koma lima sentimeter.
    Luka berbatastegas, tepi rata dengan sudut luka lancip, dinding luka terdiriatas otot, lemak dan jaringan kulit, dasar luka otot.e Luka ketiga tampak Iluka dibawah kelingking berukuran panjangnol koma lima sentimeter tidak dijahit.
    Luka berbatastegas, tepi rata dengan sudut luka lancip, dinding luka terdiriatas otot, lemak dan jaringan kulit, dasar luka otot.Luka ketiga tampak luka dibawah kelingking berukuran panjangnol koma lima sentimeter tidak dijahit.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alas kaki yang sepanjang pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling,disekrup, dipaku;Bahwa pengkajian alas kaki dan batas menahan air pos 6401:Bahwa berdasarkan BTKI 2012:64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Pos6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi
    , dipaku, disekrup, atau prosessemacam itu;Bahwa tanggapan oleh Pemohon Banding:Bahwa BTKI 2012 dan pendapat Terbanding di atas sudah jelas mengatakanbahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terobuat dari karet/plastik, bagiansole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup;Bahwa sesuai BTKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwa alas kakiterbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan caradikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup
    Sedangkan alas kaki proses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasikan pada pos6402.Bahwa dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut dari karet atauplastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk maka alas kaki tersebut diklasifikasikan pada pos 6401sebagai waterproof footwear,Bahwa bila alas kaki tersebut memenuhi kriteria bahan yaitu dari karet atauplastik serta memenuhi kriteria
    ).i yang mengatakan bahwa "alas kakiproses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos 6402 sebab proses pembuatandemikian membuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan air;Bahwa pendapat Terbanding butir 6.3) yang mengatakan bahwa "pos 6401adalah sebagai waterproof footwear yaitu alas kaki dari karet atau plastik danproses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk adalah tidak tepat;Bahwa sebab
    berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kaki tahan air darikaret/plastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk;Halaman 9 dari 34 halaman Putusan Nomor 532 B/PK/PJK/2016Bahwa pemahaman yang tidak sesuai HS dan BTKI 2012 ini yang selalumanjadi dasar Terbanding dalam menetapkan alas kaki tidak tahan airPemohon Banding pada pos 6401, yang mana Terbanding selalu menganggapsepanjang alas kaki dihasilkan dengan molding, sol dan upper tidak dijahit,dikeling
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1072 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gari bahan karet atau plastik;iv. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Halaman 4 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 1072/B/PK/PJK/2017e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/ berlubang sesuai yang diamanatkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling ;ii.
    danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan alas kaki pos 6401 harus tahan air dan ini yang menjadipokok masalah ;2.
    Pendapat Majelis dalam butir, pos 6401 adalah klasifikasi alas kaki tahanair, di mana ;a) Outer sole dan upper terbuat dari karet/plastik;b) Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara : dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan prosessemacam itu;Halaman 21 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 1072/B/PK/PJK/2017 Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,maka sole / upper dari karet/plastik akan berlubang / bercelah;dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuat alaskaki tersebut tidak
Register : 20-06-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 205/Pid.B/2016/PN.Idm
Tanggal 28 Juni 2016 — ARIS SUHENDRA bin H.AZID
2512
  • 1 cm dibawah sudut luar mataterdapat luka yang telah dijahit dengan 3 simpul bentuk garis lurus.Pada rahang atas tepat garis pertengahan depan 0,5 cm di atas bibir luarterdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitam ukuran 1 cmdengan 1 simpul.Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 205/Pid.B/2016/PN.Idm.5.
    Pada lengan kanan atas sisi luar tepat pada puncak bahu 20 cm dari garispertengahan depan terdapat luka yang telah dijahit dengan benang warnahitam dengan empat simpul berukuran 3 cm.6. Pada perut bawah sisi kanan 20 cm dari garis pertengahan depan 4 cm tajuatas depan tulang usus terdapat 3 buah luka yang telah dijahit denganbenang warna hitam dengan 2 simpul dan 3 simpul masingmasingberukuran 1 cm, 2cm dan 3 cm.7.
    cm dibawah sudut luarmata terdapat luka yang telah dijahit dengan 3 simpul bentuk garislurus.Pada rahang atas tepat garis pertengahan depan 0,5 cm di atas bibirluar terdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitam ukuran1 cm dengan 1 simpul.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 205/Pid.B/2016/PN.ldm.2Pada lengan kanan atas sisi luar tepat pada puncak bahu 20 cm darigaris pertengahan depan terdapat Iluka yang telah dijahit denganbenang warna hitam dengan empat simpul berukuran 3 cm.Pada perut
    Tepat pada puncak kepala terdapat luka yang sudah dijahit dengan benangwarna hitam dengan 3 simpul panjang 2 cm dan dikelilingi beberapa lukalecet dengan masingmasing ukuran 2 cm X 0,2 cm, 5 cm X 0,2 cm, 1,5 X 0,2cm.2. Pada pelipis sisi kiri 1 cm dari batas tumbuh rambut depan, 7 cm garispertengahan terdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitamdengan simpul berukuran 3 cm.3.
    Pada pipi sisi kiri 2 cm pertengahan depan 1 cm dibawah sudut luar mataterdapat luka yang telah dijahit dengan 3 simpul bentuk garis lurus.4. Pada rahang atas tepat garis pertengahan depan 0,5 cm di atas bibir luarterdapat luka yang telah dijahit dengan benang warna hitam ukuran 1 cmdengan 1 simpul.5. Pada lengan kanan atas sisi luar tepat pada puncak bahu 20 cm dari garispertengahan depan terdapat Iuka yang telah dijahit dengan benang warnahitam dengan empat simpul berukuran 3 cm.6.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 506/B/PK/PJK/2016 > Berdasarkan HS dan BTKI 2012, waterproof footwear adalah: alaskaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dengan cara dijahit,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusukartinya;Supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah;Sebab air
    dapat masuk lewat lubang/celah yang terdapat padaalas kaki.e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup,ditusuk dan dikeling;ii.
    Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan prosespengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidak mensyaratkanalas kaki
    Putusan Nomor 506/B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukanHalaman 23 dari 32 halaman.
Putus : 18-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1121 B/PK/PJK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
21453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusukartinya, Supaya bagian sol maupun bagian atas alas kakitersebut tidak berlubang /bercelah, sebab air dapat masuk lewatlubang / celah yang terdapat pada alas kaki; Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan airtidak boleh bercelah/ berlubang sesuai yang diamanahkan pos6401 yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;c. Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahanHalaman 14 dari 25 halaman. Putusan Nomor 1121/B/PK/PJK/2017karet /plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;d.
    Putusan Nomor 1121/B/PK/PJK/2017proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan alas kaki pos 6401 harus tahan air dan ini yang menjadipokok masalah;2.
    sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukanHalaman 22 dari 25 halaman.
    Putusan Nomor 1121/B/PK/PJK/2017dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akanberlubang / bercelah;dengan adanya lubanglubang / celahcelah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan /perembesan air karena air dapat masuk melalui lubanglubangatau celahcelah pada alas kaki;Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau
Register : 09-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN Namlea Nomor 27/Pid.B/2019/PN Nla
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
JONES DIRK SAHETAPY
Terdakwa:
ARMIN TERNATE Alias ARMIN
5916
  • WIWIN SELAWA telah melakukanpemeriksaan terhadap korban Safian Umasangadji yang pada pokoknyasebagai berikut: ditemukan luka robek dipunggung atas kanan ukuranpanjang sepuluh centimeter yang telah dijahit dengan jumlah jahitan komajahitan dalam sebanyak delapan jahitan koma jahitan luar sebanyak delapanjahitan.Kesimpulan:Dari hasil pemeriksaan korban perempuan koma sadar koma ditemukan lukarobek dilengan kiri atas yang telah dijahit yang diduga akibat kekerasan olehbenda tajam.
    WIWIN SELAWA telah melakukanpemeriksaan terhadap korban Rasuna Aunaka yang pada pokoknya sebagaiberikut: ditemukan luka robek pada punggung kanan atas kanan denganukuran panjang delapan sentimeter telah dijahit sebanyak delapan jahitan.Kesimpulan:Dari hasil pemeriksaan korban perempuan koma sadar koma ditemukan lukarobek di punggung atas kanan yang telah dijahit yang diduga akibatkekerasan oleh benda tajam.
    WIWIN SELAWA telah melakukanpemeriksaan terhadap korban La Bima Kondoa yang pada pokoknya sebagaiberikut: ditemukan kelainan luka robek pada punggung tangan kiri komadengan ukuran delapan sentimeter telah dijahit sebanyak empat belas jahitanKesimpulan:Dari hasil pemeriksaan korban lakilaki Koma sadar koma ditemukan lukarobek pada punggung tangan kiri yang telah dijahit diduga akibat kekerasanoleh benda tajam.
    WIWIN SELAWA telah melakukan pemeriksaanterhadap korban Rasuna Aunaka yang pada pokoknya sebagai berikut:ditemukan luka robek pada punggung kanan atas kanan dengan ukuranpanjang delapan sentimeter telah dijahit sebanyak delapan jahitan.Kesimpulan:Dari hasil pemeriksaan korban perempuan koma sadar koma ditemukan lukarobek di punggung atas kanan yang telah dijahit yang diduga akibat kekerasanoleh benda tajam.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastiktidak boleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup,ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebuttidak berlubang /bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang / celah yangterdapat pada alas kaki.Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahanair tidak boleh bercelah/ berlubang sesual yangdiamanahkan pos 6401 yaitu perakitannya tidak dengancara dijahit, dipaku
    Putusan Nomor 503/B/PK/PJK/2016berikut ;1. alas kaki tahan air ;2. ada bagian sol luar dan bagian atas;3. dari bahan karet atau plastic;4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku;disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;.
    Indonesia /BTKI 2012 ;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet ataudari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;1.
    Putusan Nomor 503/B/PK/PJK/2016tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau proses semacam itu.Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapatdalam posdiketahui bahwa persyaratan dan spesifikasi barangadalah sebagai berikut ;1.23.4alas kaki tahan airada bagian sol luar dan bagian atasdari bahan karet atau plastikbagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua
    Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet/ plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole /upper dari karet/plastik akan berlubang / bercelah;dengan adanya lubang lubang / celah celah sehinggamembuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan
Register : 18-07-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 416/Pdt.G/2016/PA.Sidrap
Tanggal 18 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Kelambu 2 buah, 1 buah telah dijahit dan 1 buah belum dijahit;3.
    dan1 buah belum dijahit, 3.
    dan 1buah belum dijahit, 3.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dihasilkan dengan sekali cetak (produced in one piece)/ bagianatas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk sehingga bagian sol dan bagian atasnyamerupakan satu kesatuan (unseparatea);Ill.
    dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dengan cara dijahit, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang /bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang / celah yang terdapat pada alaskaki.e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidak bolehbercelah
    / berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituHalaman 12 dari 31 halaman Putusan Nomor 323/B/PK/PJK/2016perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling .ii.
    Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet /plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, maka sole / upper darikaret/plastik akan berlubang / bercelah.dengan adanya lubanglubang / celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan
    / perembesan air karena air dapat masuk melalui lubanglubang atau celah celah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang / tidak bercelah celah.REFERENSI1.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 510/B/PK/PJK/2016tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, atau prosessemacam itu;Bahwa tanggapan oleh Pemohon Banding:Bahwa BTKI 2012 dan pendapat Terbanding dan di atas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuat darikaret/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk,dijahit, dipaku, disekrup;Bahwa sesuai BIKI 2012 dan pendapat Terbanding, diketahui bahwaalas kaki terbuat dari karet/plastik, bagian
    pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalah alaskaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet /plastik, bagianatas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos 6401dengan jelas sehingga tidak
    berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kaki tahanair dari karet/plastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk;Halaman 9 dari 33 halaman.
    ,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusukartinya;Halaman 14 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 510/B/PK/PJK/2016cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;tidak dilengkapi logam pelindung jari, dan selain yang menutupi mata kakitetapi menutupi lutut;5.