Ditemukan 7916 data
108 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA INDONESIA
Secara subtansial kegiatan usaha Pemohon Banding sesuaidengan lisensi yang diberikan oleh The Coca Cola Companyadalah:Halaman 22 dari 70 halaman.
PTCCI telah beroperasi sejak tahun 1972;PT CCl adalah sebuah perusahaan dalam grup Coca ColaGroup dan dimiliki oleh The Coca Cola Export Corporationyang merupakan anak perusahaan dari The Coca ColaCompany (TCCC), dan Yayasan Kesejahteraan Pegawan PTCoca Cola Indonesia. Lokasi pabrik berada di LaboratoriumPabrik Konsentrat PT Coca Cola Indonesia Jalan Raya BogorKM.38, Cimanggis, Depok dan kantor pusat di Wisma GKBILt.18, Jalan Jenderal Sudirman No.28 Jakarta Pusat;Halaman 51 dari 70 halaman.
Manufakturing atau memproduksi Beverage Base(Concentrate) produk berlisensi The Coca Cola Company;Wajib Pajak melakukan kegiatan usaha manufakturing ataumemproduksi Beverage Base (Concentrate) produkberlisensi The Coca Cola Company, yaitu Beverage Baseuntuk produk Coca Cola, Sprite, Fanta, Pulpy Orange,Halaman 52 dari 70 halaman.
Kegiatan Pemasaran (Marketing Activities) Merk Dagang"Coca Cola";Wajib Pajak melakukan kegiatan pemasaran (Marketingactivities) atas produk jadi minuman ringan yangmenggunakan merk "Coca Cola".
Metode untuk fungsi Contract Manufacturing; Produk yang diproduksi oleh PT Coca Cola Indonesiaadalah produk setengah jadi berupa konsentrat(beverage base) yang dijual kepada related party dalamhal ini PT Coca Cola Bottling untuk diolah lebih lanjutHalaman 60 dari 70 halaman. Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2017menjadi minuman jadi.
35 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
Coca Cola Distribution Indonesia, beralamat di Wisma Pondok Indah2, 14" Floor, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav. VTA, Pondok Indah,Jakarta 12310, dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. IswiraLaksana.,SH.,M.Si, 2. Tumpal Alfred Nobel Panjaitan.,SE, 3. Raditya EndraBudiman.,SH.,LL.M, 4. Rafel Adrian.,SH, 5. Oki Nartadi Iswono.,SH, 6.Dedet Hardiansyah.,SH, 7. Roy Inanda.,SH.
Coca Cola Distribution Indonesia tersebut adalah tidak beralasansehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali di tolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidinyatakan sebagai pihak yang dikalahkan dan harus di hukum untuk membayarbiaya perkara dalam pemeriksaan Peninjauan kembali ini ;Hal. 19 dari 21 hal. Put.
306 — 3075 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT COCA COLA INDONESIA
Putusan Nomor 946/B/PK/PJK/2017Bids5.3.Coca Cola Indonesia. Lokasi pabrik berada di LaboratoriumPabrik Konsentrat PT Coca Cola Indonesia JI. Raya BogorKM.38, Cimanggis, Depok dan kantor pusat di Wisma GKBILt.18, Jl.
Manufakturing atau. memproduksi Beverage Base(Concentrate) produk berlisensi The Coca Cola Company.Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)melakukan kegiatan usaha manufakturing ataumemproduksi Beverage Base (Concentrate) produkberlisensi The Coca Cola Company, yaitu Beverage Baseuntuk produk Coca Cola, Sprite, Fanta, Pulpy Orange,Frestea, Powerade, A&W Root Beer, Schweppes, Sunfill,dan lain sebagainya.Berdasarkan bentuk produknya, Beverage Base yangdiproduksi Termohon Peninjauan Kembali
Kegiatan Pemasaran (Marketing Activities) Merk Dagang"Coca Cola"Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)melakukan kegiatan pemasaran (Marketing activities) atasproduk jadi minuman ringan yang menggunakan merk"Coca Cola". Kegiatan pemasaran yang dilakukan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)bertujuan untuk menciptakan, meningkatkan, danmempertahankan kesadaran konsumen dan permintaankonsumen akan minuman siap saji bermerk "Coca Cola"(brand awarness).
Metode untuk fungsi Contract Manufacturing>,~~Produk yang diproduksi oleh PT Coca Cola Indonesiaadalah produk setengah jadi berupa konsentrat(beverage base) yang dijual kepada related party dalamhal ini PT Coca Cola Bottling untuk diolah lebih lanjutmenjadi minuman jadi.
Barang yang dihasilkan dari fungsi fabrikasi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalahkonsentrat/oase beverages untuk produksi minuman siapsaji yang menggunakan merk "Coca Cola" untuk merkCoca Cola, Sprite, Fanta, Pulpy Orange, Frestea,Powerade, A&W Root Beer, Schweppes, Sunfill, dan lainsebagainya;b.
49 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT COCA COLA INDONESIA
41 — 9
COCA COLA INDONESIA
15 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA,
Terbanding/Tergugat : COCA-COLA INDONESIA PT.
Terbanding/Tergugat : THE COCA-COLA COMPANY
68 — 5
Pembanding/Penggugat : PRYADI KUSUMADJAYA
Terbanding/Tergugat : COCA-COLA INDONESIA PT.
Terbanding/Tergugat : THE COCA-COLA COMPANY
158 — 194
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA >< BUDI FITRIANTO
PUTUSANNomor 107/Pdt.SusPHI.G/2019/PN.JKT .PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisinan hubungan industrial dalam tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA, berkedudukan di Jakarta Selatandiwakili oleh K.A.
Memerintahkan PENGGUGAT untuk mempekerjakan TERGUGATkembali di Perusahaan PT Coca Cola Distribution Indonesia.3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar Uang Paksa (dwangsom)sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta Rupiah) per hari apabilaPENGGUGAT lalai melaksanakan Putusan terhitung sejak putusan inidibuat, dibacakan dan diputus oleh Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo.4.
SAKSI Dewi Yudhi Pratini, menerangkan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi saat ini tidak bekerja di PT Coca Cola Distribution Indonesia; Bahwa benar saksi bekerja di PT Coca Cola Distribution Indonesia sejak tahun1988 sampai dengan tahun 2016 dengan jabatan terakhir sebagai HumanResource Officer, Bahwa saksi mengenal TERGUGAT dari biodata karyawan FT Coca ColaDistribution Indonesia; Bahwa benar TERGUGAT masih bekerja pada saat saksi keluar dari PT CocaCola Distribution Indonesia
SAKSI AZIZ, menerangkan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi merupakan pensiunan PT Coca Cola Distribution Indonesia yangsudah bekerja dari tahun 1989 sampai dengan tanggal 23 September 2018dengan jabatan terakhir sebagai Sales Representative;Bahwa saksi mengenal TERGUGAT;Bahwa saksi tidak mengetahui alasan mengapa TERGUGAT mengajukanpengunduran diri;Bahwa sebelum bekerja sebagai sales saksi bekerja sebagai security di PT CocaCola Distribution Indonesia;Bahwa benar pada saat
SAKSI MUHAMMAD REZA, menerangkan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi pernah bekerja di PT Coca Cola Distribution Indonesia sebagai SalesRepresentative;Bahwa saksi mengenal TERGUGAT dengan jabatan terakhir sebagai SalesManager,Bahwa saksi bekerja di PT Coca Cola Distribution Indonesia dari bulan Ma ret 2017sampai dengan bulan Juli 2018 dengan alasan pengunduran diri kurangcocok dengan atasan baru;Bahwa benar pada saat saksi mengajukan pengunduran diri TERGUGAT sudahtidak lagi
71 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA tersebut;
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA VS AMINUDIN ACHMAD
PUTUSANNomor 1113 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA, yang diwakilioleh Direktur Zeffry Alamsyah, berkedudukan di SouthQuarter, Tower C lantai 22, Jalan R.A. Kartini Kav. 8,Cilandak, Jakarta Selatan, atas keterwakilan perusahaan diJalan R.E.
Bersama mensyaratkandalam hal terjadi pelanggaran pekerja/Penggugat setuju dilakukanpemotongan terhadap nilai pesangon, maka beralasan hukummenyatakan Perjanjian Bersama mengikat sehingga hak TermohonKasasi dalam pemutusan hubungan kerja sejumlah Rp185.662.282,00dikurangkan dengan total kerugian Rp156.078.542,00 =Rp29.583.740,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT COCA COLA
118 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA tersebut;
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA VS BUDI FITRIANTO
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA, berkedudukandi South Quarter, Tower C, lantai 22, Jalan R.A.
COCA COLA DISTRIBUTIONHalaman 6 dari & hal.Put.Nomor 59 K/Pdt.SusPHI/2020INDONESIA tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.SusPHI/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 14 Agustus 2019 dan selanjutnya MahkamahAgung akan mengadili sendiri dengan amar sebagaimana yang akandisebutkan di bawah ini:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam
62 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA INDONESIA;
./2015, tanggal 5 Februari 2015:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT COCA COLA INDONESIA, beralamat di Wisma GKBI,Lantai 18, Suite 1801, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 28,Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210, yang diwakili olehMartin Alonso Gil Navia, jabatan Presiden Direktur PT COCACOLA INDONESIA;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,
Putusan Nomor 63 B/PK/Pjk/2018KEP593/WPJ.07 /2013 tanggal 5 April 2013, tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor00001/206/03/057/12 tanggal 18 Januari 2012 Tahun Pajak 2003, atasnama PT Coca Cola Indonesia, NPWP: 01.000.626.0057.000, beralamat diWisma GKBI Lantai 18 Suite 1801, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 28,Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210 dengan perhitungan Pajak terutangdan yang masih harus dibayar diperhitungkan kembali menjadi sebagaiberikut:Penghasilan
Dengan mengadili sendiri3.1.Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) ;3.2.Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEPKEP593/WPJ.07/2013 tanggal 5 April 2013, tentang keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor00001/206/03/057/12 tanggal 18 Januari 2012 Tahun Pajak 2003,atas nama PT Coca Cola Indonesia, NPWP: 01.000.626.0057.000adalah telah sesual dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku
34 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA INDONESIA
115 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I :- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr, tanggal 21 Agustus 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA lawan BAMBANG DEVINORA
50 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
di Pulogadung dan dihadiri oleh para manager terkait di coca cola;Dasar pembentukan pihak Ketiga special event yang dipegang oleh saksiAdi Nugroho adalah karena PT.
Coca cola Distribution Indonesia(Penggugat) melakukan efisiensi sehingga Pekerjaan kegiatan eventdiserahkan kepada pihak Ketiga;Saksi Iskandar Zulkarnaen.Bahwa saksi menerangkan uang hasil penjualan special event sekitarRp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) tersebut diterima dandilaporkan terperinci pemakaiannya oleh Iskandar Zulkarnaen secara resmidan ada tanda terima yang ditandatangani oleh seluruh Manager Coca cola;Pungutan uang sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)diputuskan
CCDI, saksi Adi Nugroho juga mengatakanbahwa uang sebesar Rp150.000,/event terlebih dahulu diputuskanmelalui rapat dan pertemuan (meeting) dengan semua Manager PT.Coca Cola Distribution Indonesia (PT. CCDI);o Bahwa seluruh saksi yang dihadirkan oleh Penggugat adalah pegawaiyang masih aktif bekerja di PT.
CCDI, serta saksi IskandarZulkarnaen juga mengetahui uang sebesar Rp150.000,/event diputuskanmelalui rapat dan pertemuan (meeting) dengan semua Manager PT.Coca Cola Distribution Indonesia (PT.
CCDI yangpernah menjabat sebagai special event manager yang menyatakanbahwa uang sebesar Rp150.000,0/event bukan merupakan uangpungutan melainkan uang untuk biaya pelaksanaan dan operationaleventevent Coca Cola dan juga mengatakan bahwa uang sebesarRp150.000,/event terlebih dahulu diputuskan melalui rapat danpertemuan (meeting) dengan semua Manager PT. Coca Cola DistributionIndonesia (PT.
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA, beralamatdi Jl.
No. 58 B/PK/PJK/2007Coca Cola Distribution Indonesia, NPWP 01.070.657.0091.000, alamat Jl. Teuku Umar KM. 46, Cibitung, Bekasi17520;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap i.c. Putusan Pengadilan Pajak tanggal27 Juli 2006 No.
Dengan demikian, Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.08647/PP/M.V/16/2006 tanggal 27 Juli 2006 yang membatalkanKeputusan Terbanding Nomor : KEP158/PJ.54/2005 tanggal 24Juni 2005 mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan PajakLebin Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2001 Nomor : 00006/407/01/091/04tanggal 13 Mei 2004 atas nama PT Coca Cola DistributionIndonesia, NPWP 01.070.657.0 091.000, alamat Jl.
88 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA tersebut;
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA VS AMRIL HASAN DALIMUNTHE
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA AMATIL INDONESIA BOTTLING dengan jabatan HR Officer 2- OHS dengan Job Grade 12 ;3. Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan pemotongan kelebihan upah dan mengembalikan seluruh pemotongan kelebihan upah kepada Penggugat;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
YANI RIYANI vs PT.COCA COLA BOTTLING INDONESIA WEST JAVA OPERATION
PUTUSANNo. 91 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YANI RIYANI, Umur 47 Tahun, lahir di Garut tanggal 14 Juni 1964,pekerjaan Karyawan PT.COCA COLA BOTTLING INDONESIAWEST JAVA OPERATION, beralamat di Kp.Ganjar Sabar RT.02RW.25 Citaman Nagreg, Kabupaten Bandung;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawan:PT.COCA COLA BOTTLING INDONESIA WEST JAVAOPERATION
Coca Cola Bottling yang di print outtanggal 15 April 2011) ,c Bukti P4 ( People Directory PT.
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr., tanggal 7 September 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Menyatakan Putus Hubungan Kerja (PHK) antara Penggugat (Holmes Martahan Siagian) dengan Tergugat (PT Coca Cola Distribution Indonesia) berdasarkan putusan ini terhitung sejak putusan ini diucapkan karena pelanggaran;3. Menghukum Tergugat membayarkan kekurangan hak-hak Penggugat akibat pemutusan hubungan kerja dengan jumlah seluruhnya Rp26.524.693,00 (dua puluh enam juta lima ratus dua puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah);4.
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA lawan HOLMES MARTAHAN SIAGIAN
46 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Coca Cola Distribution Indonesia, NPWP: 01.070.657.6091.000, alamat : Wisma Pondok Indah 2 Lantai 14, Jalan Sultan IskandarMuda Kav. VTA Pondok Indah, Jakarta Selatan.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu.
Bahwa = dalam putusan Majelis = Hakim Pengadilan PajakNomor:Put.23370/PP/M.II/99/2010 tanggal 29 April 2010, telah terdapatkekhilafan Majelis Hakim dan suatu kekeliruan hukum karena dalamputusannya Majelis Hakim nyatanyata tidak mempertimbangkan sebabsebab terjadinya atau prinsipprinsip material dalam penerbitan SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor: S4672/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 22Juli 2009 tentang Penolakan Permohonan Pemberian Imbalan Bunga, atasnama: PT Coca Cola Distribution Indonesia, NPWP:
Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.23370/PP/M.II/99/2010tanggal 29 April 2010, atas nama : PT Coca Cola Distribution Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali semula Penggugat), telah diberitahukansecara patut kepada Pemohon Peninjauan Kembali semula Tergugatdan dikirimkan kepada Pemohon Peninjauan Kembali semula Tergugatoleh Pengadilan Pajak pada tanggal 26 Mei 2010 melalui SuratSekretariat Pengadilan Pajak Nomor: P.940/SP.23/2010 tanggal 26 Mei2010 perihal Pengiriman Putusan Pengadilan Pajak
14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan Penjelasannya dan olehkarena itu atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.23370/PP/M.11/99/2010 tanggal 29 April 2010 tersebut adalahcacat secara hukum dan harus dibatalkan demi hukum..Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor: Put.23370/PP/M.11/99/2010 tanggal 29 April 2010 yangmenyatakan: Membatalkan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S4672/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 22 Juli 2009 mengenai pemberianimbalan bunga atas nama: PT Coca Cola
Coca Cola DistributionIndonesia tepat dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan
69 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA, berkedudukandi Pondok Indah Office Tower 2, Lantai 4, Jalan Sultan IskandarMuda Kav. 5 TA, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, JakartaSelatan, diwakili oleh Meisje Awaloei, selaku Direktur, yangdalam hal ini memberi kuasa kepada Yosef Mado Witin, S.H.