Ditemukan 18114 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 61-K/PM.III-12/AL/V/2023
Tanggal 27 Juli 2023 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Muhammad Ridwan Suparman
6925
  • :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Muhammad Ridwan Suparman, Kld Lpu, 128740 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan, mengakibatkan luka pada badan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Register : 13-10-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 121-K/PM.II-09/AD/X/2023
Tanggal 9 Januari 2024 — Oditur:
Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Hendrik NAA, S.Pd
10238
  • ., S.Pd, Letda Inf, NRP 3920328920670, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan, dengan cara menyakitinya dengan kekerasan yang tindakan itu mengakibatkan luka pada badan.

Register : 06-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 66-K/PMT.II/BDG/AD/V/2024
Tanggal 25 Juni 2024 — Pembanding/Oditur : Upen Jaya Supena
Terbanding/Terdakwa : Subuh Hartono
200
Register : 19-10-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 03-02-2020
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 20-K/PMT.III/AD/X/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — TRI YUDIANTO HENDROWINOTO, Letkol Inf NRP 11990036720577
2850
Register : 26-03-2024 — Putus : 07-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 26-K/PMT.I/BDG/AD/III/2024
Tanggal 7 Juni 2024 — Pembanding/Oditur : Saiful, S.H.
Terbanding/Terdakwa : M. Zulfan
340
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 20-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — Oditur:
Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
Jasriyanto Gama
430
Register : 03-04-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 35-K/PMT.III/BDG/AD/IV/2024
Tanggal 30 Mei 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
480
Register : 17-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 48-K/PMT.II/BDG/AD/IV/2024
Tanggal 7 Mei 2024 — Pembanding/Oditur : Yusdiharto, SH.
Terbanding/Terdakwa I : Jens Kendi Feni
Terbanding/Terdakwa II : Sugiyanto Sudirman
320
Putus : 31-03-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Mil/2022
Tanggal 31 Maret 2022 — JULIANTA SITEPU;
850 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 22-08-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 74-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — Praka Otrmad Imanuel Mathius Shelly Nrp 31020330360283
9222
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-15 Kupang Nomor : 06-K/PM III-15/ AD/X/2013 tanggal 10 Juli 2013, sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidananya, sehingga menjadi berbunyi sebagai berikut : Menyatakan, Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan. 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-15 Kupang Nomor : 06-K/PM.III-15/AD/V/2013, tanggal 10 Juli 2013, untuk selebihnya.4.
    tanggal130 April 2013 yang pada pokoknya Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempattersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal 30 September 2012,atau setidaktidaknya pada bulan September tahun 2000 duabelas bertempat di Asrama Brigif 21/Komodo Camplong ataudisuatu tempat lain yang termasuk wilayah hukum PengadilanMiliter IIl15 Kupang, telah melakukan tindak pidana :*Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan
    merasa dongkol dan emosi tidak dijemputoleh Saksi di Tarus dan Terdakwa di bawah pengaruhminuman keras.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telahmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskandan diancam dengan pidana yang tercantum dalam : Pasal 131ayat (1) KUHPM.Tuntutan Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakim,yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :7Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana :Penganiayaan terhadap bawahan
    untuk membayar biaya perkara Rp5.000, (lima ribu rupiah).Berkas Perkara dan Berita Acara Sidang dalam perkara ini, sertaPutusan Pengadilan Militer IIl15 Kupang Nomor : 06K/PM.III15/AD/V/2013, tanggal 10 Juli 2013, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :a.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : OtrmadImanuel Mathius Shelly Praka Nrp. 31020330360283terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :/Militer.. .Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul,menumbuk seseorang bawahan
    tentang penyebutan kwalifikasitindak pidananya.MenimbangMenimbangMenimbangMengingat12: Bahwa dari fakta hukum yang terungkap dipersidangan ternyataperbuatan Terdakwa adalah melakukan pemukulan terhadap paraSaksi korban dan oleh karenanya kwalifikasi pidananya yang tepatadalah Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorangbawahan, dengan demikian Majelis Tingkat Banding memperbaikisekedar mengenai kwalifikasi tindak pidananya menjadi Militer yangdalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan
Register : 18-07-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 120-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2023
Tanggal 11 Agustus 2023 — Pembanding/Oditur : Syahrul Nasution, S.H.
Terbanding/Terdakwa I : Supriadi
Terbanding/Terdakwa II : Aspar
Terbanding/Terdakwa III : Nurhidayat
5131
Register : 22-06-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 73-K/PM.III-19/AD/VI/2018
Tanggal 27 Juli 2018 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
Seven Juldefris Pdja
760
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Seven Juldefris Padja, Prada NRP 3115053435079644411294, terbukti secara

    sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan penganiayaan terhadapbawahan,

    2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

Register : 29-09-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 40-K/PM.III-17/AD/IX/2021
Tanggal 9 Desember 2021 — Oditur:
ANDI HERMANTO, S.H.
Terdakwa:
1.MARTHINES TINGGI
2.IIN IRAWAN
3.SUNARDIN
4.IRAWAN
5.RASDI TUNTUNG
6.VANDLI SINGA
17853
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama : Militer yang dalam dinas secara bersama-sama dengan sengaja memukul seorang bawahan mengakibatkan mati.

    2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan:

    - Terdakwa-1 : MARTHINES TINGGI, Letda Inf NRP 21980304500377.

Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 30-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
1.Lendi Romario Simanulang
2.Andi Siswandi Sukirman
146198
  • Menyatakan Para Terdakwa tersebut diatas masing-masing yaitu :

    Terdakwa I Lendi Romario Simanulang, Pangkat Sertu NRP 21150009900994

    Terdakwa II Andi Siswandi Sukirman Pangkat Prada NRP 31180804501196

    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    "Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukan di dalam dinas secara bersama-sama".

    2.

    No. 31K/PM IIl16/AD/III/2021Para Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukulatau menumbuk bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau) dengan Tindakan nyatamengancam dengan kekerasan mengakibatkan matiyang dilakukan secara bersamasama.sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal131 ayat (1) jo ayat (3) KUHPM jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Oditur Militer mohon agar memidana Para Terdakwadengan :Terdakwa
    Maros Sulsel, setidaktidaknya ditempattempat lain yang termasuk daerah hukum PengadilanMiliter IIl16 Makassar telah melakukan tindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata, mengancam dengankekerasan mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersamasama.Dengan caracara sebagai berikut :1.
    No. 31K/PM III16/AD/I/2021Menimbangperbuatan saja tetapi dalam kasus posisi lain dapat terjadi duaalternatif perbuatanperbuatan yang dilarang itu terbukti secarabersamaanYang dimaksud dengan menyakiti berarti bahnwa perbuatan :memukul, menumbuk atau dengan cara lain tersebut harusmengakibatkan sakit pada bawahan tersebut.Yang dimaksud dengan seorang bawahan adalah setiap prajuritTentara Nasional Indonesia yang karena pangkat atau jabatannyaberkedudukan lebih rendah daripada prajurit lainnya. ( Dalam
    Dengan demikianmajelis Hakim berpendapat unsur Kedua Dalam Dinas dengansengaja memukul seseorang bawahan,, telah TerpenuhiBahwa mengenai unsur ketiga Yang mengakibatkan mati.
    Menyatakan Para Terdakwa tersebut di atas masing masing yaitu :Terdakwal: Lendi Romario Simanulang Pangkat Sertu NRP 21150009900994;Terdakwa Il : Andi Siswandi Sukirman Pangkat Prada NRP 31180804501196;terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukandalam dinas secara bersamasama2.
Register : 22-06-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 74-K/PM.III-19/AD/VI/2018
Tanggal 24 Juli 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Much Aspar Aryanto
610
  • Aspar Aryanto, Prada NRP 3115044411294, terbukti secara sah dan

    menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan terhadap seorang bawahan apabila tindakan itu

    mengakibatkan luka pada badan

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

Register : 08-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 83-K/PMT.I/BDG/AD/XII/2021
Tanggal 30 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Julianta Sitepu
Terbanding/Oditur : DEWI KUSUMANINGTYAS SH MH
311146
  • Deli Serdang, ProvinsiSumatera Utara, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasukdalam daerah hukum Pengadilan Militer O2 Medan, telan melakukantindak pidana Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinyaatau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan,mengakibatkan mati, dengan caracara sebagai berikut:Hal. 2 dari 19 halaman Putusan Nomor 83K/PMTI/BDG/AD/X1I/2021a.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Militer dalam dinas sengajamemukul bawahan yang mengakibatkan mati, sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 131 Ayat (1) jo Ayat(3) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakimagar Terdakwa dijatuhi:Pidana Pokok :Penjara selama 3 (tiga) tahun,dikurangkan selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.c.
    Bahwa Judex factie Pengadilan Militer O2 Medan dalam perkaraini telah menghukum Pembanding dengan hukuman tambahanberupa pemecatan, hal tersebut sangat dipaksakan dan tidakberdasar, tidak seimbang dan tidak manusiawi serta berlebihan.Berdasarkan keberatankeberatan yang diuraikan di atas,terbuktilah menurut hukum bahwa putusan Yang dalam dinas dengansengaja memukul seseorang bawahan mengakibatkan mati tidakterbukti secara sah dan meyakinkan.
Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 31-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Yasir
12935
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhammad Yasir Praka NRP 31110191090492 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    "Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukan di dalam dinas secara bersama-sama".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    No. 31K/PM IIl16/AD/III/2021Memperhatikan1.Tuntutan Hukum (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Pengadilan yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.d.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukulatau menumbuk bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan Tindakan nyatamengancam dengan kekerasan mengakibatkan matiyang dilakukan secara bersamasama.sebagaimana diatur dan diancam pidana
    , atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengankekerasan mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersamasamaSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal131 Ayat (1) jo Ayat (3) KUHPM jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaan yang mengandung unsurunsur sebagai berikut:Unsur ke satu : MiliterUnsur ke dua : Dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengancara lain menyakitinya
    Kostrad.Bahwa dari uraian faktafakta tersebut di atas, yang dimaksudkandengan Militer adalah Terdakwa Muhammad Yasir, pangkatPraka NRP 31110191090492 dan ternyata adalah orangperorangan yang mampu untuk diminta pertanggung jawabannyaatas segala perbuatannya yang didakwakan oleh Oditur Militersebagai subyek hukum Pidana Militer .Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur kedua Yang dalam dinas dengan sengajamemukul atau menumbuk seseorang bawahan
    Namun demikian dalam penerapannya terhadap suatuperkara pidana tergantung pada kasus posisi yang terjadi, artinyadimungkinkan dalam suatu kasus posisi hanya salah satuperbuatan saja tetapi dalam kasus posisi lain dapat terjadi duaalternatif perbuatanperbuatan yang dilarang itu terbukti secarabersamaanYang dimaksud dengan menyakiti berarti bahwa perbuatan :memukul, menumbuk atau dengan cara lain tersebut harusmengakibatkan sakit pada bawahan tersebut.Yang dimaksud dengan seorang bawahan adalah setiap
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Muhammad Yasir, Pangkat PrakaNRP 31110191090492, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukandalam dinas secara bersamasama2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :Pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 20 (dua puluh) hari;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 02-12-2021 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 84-K/PM.III-18/AD/XII/2021
Tanggal 4 Februari 2022 — Oditur:
Magdial, S.H.
Terdakwa:
Petrus Sapteno
12644
  • Maluku atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer IIl18 Ambon telah melakukantindak pidana :Militer, yang datam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan,Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Hal 5 dari 61 Hal Putusan Nomor : 84K/PM III18/AD/X1I/2021Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIADpada tahun 1990 melalui pendidikan Secata
    sertatidak ada hubungan keluarga.Bahwa Saksi menjadi bahwan langsung Terdakwasejak tahun 2019 setelah Terdakwa selesaimengikuti Pendidikan Secapa dan menjabatsebagai Wadan Tim Intel Korem 151/Binaiya danselama menjadi bawahan langsung TerdakwaSaksi tidak ada permasalahan baik secara pribadimaupun secara dinas dengan Terdakwa.Bahwa Saksi mengerti diperiksa dalam perkaraTerdakwa, karena Saksi merupakan korban dariperbuatan Terdakwa tersebut.Bahwa keberadaan Saksi dan Terdakwa sertabeberapa anggota
    Menerima laporan informasi terkait situasiwilayah masingmasing dari tempat anggotabertugas dan melaporkanya kepada Danrem151/Binaiya.Bahwa dalam pelaksanaan tugastugaskesehariannya Serka Mikael (Saksi1) di bawahkendali dan tanggung jawab Terdakwa karenaSaksi1 merupakan bawahan langsung Terdakwaselaku Wadantim Intel Korem 151/Binatya.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021Terdakwa bersama 6 (enam) anggota Tim IntelKorem 151/Bnaiya diantaranya adalah SerkaMicahel (Saksi1) diperintahkan Dantim
    Secara langsung misalnya denganmenubrukkan kepala kepada bagian badan yang rawandari objek, menendang atau melempar bawahan atauperbuatan lain yang dapat menyakiti bawahan dansebagainya. Secara tidak langsung misalnya denganmendorongkan bawahan sehingga terjatun danakibatnya menderita sakit karena membentur suatubenda keras.
    Latumeten Ambon.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur Kedua Yang dalam dinas dengan sengajamemukul seseorang bawahan , telah terpenuhi.Bahwa dengan terpenuhinya semua unsurunsurDakwaan Oditur Militer tersebut di atas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Militer, yang dalam dinas dengan sengajamemukul seseorang bawahan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 131 Ayat (1) KUHPM.Bahwa oleh karena
Register : 18-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 08-01-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 59-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — Pembanding/Oditur : Sunandi, S.E, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Yhonrotua Rajagukguk
600
Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 33-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Rudi Ardianto
13750
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Rudi Ardianto Pratu NRP 31160615441197 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Penganiayaan terhadap bawahan yang dilakukan dalam dians secara bersama-sama".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    3.

    No. 33K/PM III16/AD/I/2021Memperhatikan: 1.Tuntutan Hukum (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Pengadilan yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.d.Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan yang dilakukan secara bersamasamamengakibatkan Iluka pada badansebagaimana diatur
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada tahun 2017 disatuan Yonarmed 6/Tamarunang/3 Kostrad dan tidak adahubungan keluarga hanya hubungan atasan dan bawahan.2. Bahwa Saksi kenal dengan Prada Dimas Satrio Nugroho (Alm)karena termasuk sebagai pelaku latihan standarisasi cakragelombang X Satjar Divif 3 Kostrad TA. 2020 sebanyak 215(dua ratus lima belas orang) dan satu pleton sedangkanTerdakwa terlibat selaku pelatin pendamping di Kompi 1.3.
    Namun demikian dalam penerapannya terhadap suatuperkara pidana tergantung pada kasus posisi yang terjadi, artinyadimungkinkan dalam suatu kasus posisi hanya salah satu perbuatansaja tetapi dalam kasus posisi lain dapat terjadi dua alternatifperbuatanperbuatan yang dilarang itu terbukti secara bersamaanYang dimaksud dengan menyakiti berarti bahwa perbuatanmemukul, menumbuk atau dengan cara lain tersebut harusmengakibatkan sakit pada bawahan tersebut.Yang dimaksud dengan seorang bawahan adalah setiap
    Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa dapat menimbulkangejolak dikalangan bawahan untuk tidak respek terhadapatasannya.4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Rudi Ardianto, Pratu NRP31160615441197, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana:Penganiayaan terhadap bawahan yang dilakukan dalam dinas secara bersamasama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :Pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa :1).