Ditemukan 7931 data
42 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA BOTTLING INDONESIA; YATONO, DKK.
COCA COLA BOTTLING INDONESIA, beralamat di Jalan RayaSurabaya Malang Km. 43 Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dalamhal ini memberi kuasa kepada Subagiyanto, Dkk Kuasa Hukum PT.Coca Cola Bottling Indonesia, bertempat tinggal di Wisma PondokIndah 2, 14 Th. Floor Jin. Sultan Iskandar Muda Kav. VTA, PondokIndah, Jakarta Selatan 12310 Indonesia,Pemohon Kasasi dahulu Tergugat Il ;melawan:YATONO, karyawan PT.
COCA COLA BOTTLING INDONESIA tersebut harusditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan diatas Rp. 150.000.000.dan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ditolak, maka berdasarkan pasal58 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Pemohon Kasasi dihukum untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 4 Tahun 2004,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No 5 Tahun 2004 dan UndangUndang No. 2 Tahun 2004serta peraturan
162 — 63
Coca Cola Distribution Indonesia) berdasarkan putusan ini terhitung sejak Putusan ini diucapkan karena pelanggaran;
- Menghukum Tergugat membayarkan hak-hak Penggugat atas pemutusan hubungan kerja dengan jumlah seluruhnya Rp35.035.000,00 (tiga puluh lima juta tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
DALAM REKONVENSI
DALAM POKOK PERKARA
Terbanding/Penggugat : Tontje Thenoch
177 — 197
Coca Cola Indonesia
Terbanding/Penggugat : Tontje ThenochBahwa dengan adanya kerja keras dari Penggugat dalammendistribusikan dan memasarkan Coca Cola di wilayah sebagaimanayang dimaksudkan pada posita gugatan angka 1 (satu) diatas sehinggamengakibatkan minuman Coca Cola menjadi sangat disukai dan diminatioleh masyarakat di Indonesia, khususnya di daerah propinsi SulawesiUtara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah..
Putusan No.35/Pdt/2018/PT MNDPenggugat apalagi dengan adanya pabrik Coca Cola yang telahPenggugat bangun di Propinsi Sulawesi Utara, sehingga hal ini telahmemberikan keuntungan dan lebih mengharumkan nama baik Merkdagang minuman Coca Cola didaerah khususnya dan di Indonesia padaumumnya..
COCA COLA INDONESIA, Berkedudukan di Wisma GKBI Lt. 18Jin. Jendral Sudirman No. 28 Jakarta Pusat 10210 Indonesia, PO Box1184 Indonesia Jakarta 10011 Indonesia.
Putusan No.35/Pdt/2018/PT MND10.11.mengakibatkan PT Bangun Wenang Beverages Coy yang memproduksiminuman coca cola yang didistribusikan kewilayah Manado dansekitarnya telah tidak berproduksi akibat dihentikannya pengiriman bahanbaku oleh Tergugat/Pembanding In casu PT Coca Cola Indonesia selakuperpanjangan kepentingan The Coca Cola Company yang berada diIndonesia.Bahwa terhadap keberatan keberatan Pembanding dahulu Tergugatdalam memori bandingnya terhadap Putusan Pengadilan Negeri Manadodalam perkara
MS,tersebut dapatlah dibuktikan bahwa kedudukan Pembanding dahuluTergugat in casu PT Coca Cola Indonesia dalam perkara a quoadalah merupakan perpanjangan kepentingan dan/atau perwakilandari The Coca Cola Company di Indonesia, dan sebagaimanaHalaman 163 dari 178 hal.
AMINUDIN
Tergugat:
PT COCA COLA Distribution Indonesia
89 — 40
Penggugat:
AMINUDIN
Tergugat:
PT COCA COLA Distribution IndonesiaPUTUSANNomor 7/Pdt.SusPHI/2018/PN.BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBengkulu Kelas IA yang memeriksa dan mengadili perkara perdataperselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :AMINUDIN ACHMAD, 51 Tahun, Mantan Karyawan PT Coca Cola AreaBengkulu, Bertempat tinggal Gang Mawar RT 01 RW01 Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi KabupatenKepahiang Provinsi Bengkulu
Ratu Samban Kota Bengkuluberdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 10November 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu tertanggal15 Maret 2018 dengan Nomor 121/SK/III/PN.Bglyang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWANPT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA,Berkedudukan di South Quarter, Tower C Lantai 22 ,beralamat di Jalan R.A Kartini Kav. 8 CilandakJakarta Selatan atas keterwakilan Perusahaan di Jl.RE.
Telah memperhatikan bukti surat penggugat maupun tergugat ;Telah mendengar keterangan saksisaksi Penggugat dan tergugat ;Telah membaca kesimpulan masingmasing pihak ;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa penggugat dalam gugatannya yang telahdidaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial dengan RegisterNomor 7/PdtSusPHI/2018/PN.BGL tanggal 14 Maret 2018 telahmenyampaikan gugatan terhadap tergugat pada pokoknya adalah sebagaiberikut ;1. bahwa Penggugat adalah mantan karyawan PT Coca Cola
Distribution Indonesiasebagai tergugat dimana berkedudukan di JI RE Martadinata No. 55Kelurahan Muara dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ,dimana terhadap gugatan tersebut tergugat menyatakan adalah benarHalaman 30 dari 40 HalamanPutusanNomor 7/Pdt.SusPHI/2018/PN.BgLPenggugat pernah bekerja di PT Coca Cola untuk cabang Bengkuludan hal tersebut juga dikuatkan oleh Bukti Surat tergugat dan jugaketerangan saksisaksi Tergugat ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat
dengan kedudukan penggugat sebagai karyawan PTCoca Cola Distribution Indonesia yang berkedudukan di JI REMartadinata No. 55 Kelurahan Muara dua Kecamatan KampungMelayu Kota Bengkulu dan hal tersebut tidak dibantah oleh tergugatmaka kedudukan tergugat adalah representasi atau perwakilan usahayang menjadi satu kesatuan dari usaha PT Coca Cola Distributionyang berkantor pusat di South Quarter Tower C Lantai 22 Jalan R.AKartini Kav. 8 Cilandak Jakarta Selatan yang dahulu berrdomisili diPondok Indah
140 — 98
Coca Cola Distribution Indonesia
PT COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Tergugat:
SYAIFUL BACHRI
172 — 0
Penggugat:
PT COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Tergugat:
SYAIFUL BACHRI
PT.COLA-COLA BOTTLING INDONESIA
Tergugat:
PT. MITRA RAJAWALI
56 — 13
Penggugat:
PT.COLA-COLA BOTTLING INDONESIA
Tergugat:
PT. MITRA RAJAWALI
189 — 30
COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA C.Q UNIT OPERATION CENTRAL SUMATERA
Coca Cola tahun20122014 dan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas No. 11HRDCSP12 tanggal 13 Agustus 2012 dengan perincian sebagaiberikut :Biaya penggantian Penugasan Sementara/Detasiering dariBukittinggi ke Pasaman Barat (+ 10 Bulan) dan dari Pasaman Baratke Pasaman Timur (+ 48 bulan) dengan jumlah + 58 Bulan yaitusebagai berikut:e Biaya Siang @ hari : Rp. 78.000 x 30 hari x 58bulan= Rp. 135.720.000,e Biaya Malam @hari : Rp. 45.000 x 29 hari x 58 bulan= Rp. 75.690.000.JUMLAH = Rp.211.410.000.
88 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA COLA BOTTLING INDONESIA
BendulMerisi Selatan 3/11, berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. 003/KS/TR/XII/2008 tanggal 16 Desember 2008.PT COCA COLA BOTTLING INDONESIA, berkantor diWisma Pondok Indah 2, Lantai 14, Jalan Sultan IskandarMuda Kav. VTA, Pondok Indah, Jakarta, Cq. Perwakilan PTCOCA COLA BOTTLING INDONESIA, beralamat di Jl.Hal 2 dari 60 hal. Put. No. 127 K/Pdt.Sus/2010Raya Surabaya Malang Km. 43 Pandaan KabupatenPasuruan, dalam hal ini memberi kuasa kepada :1. IRMA SHINTA ZUHAIDA, SH.2. SETO BASKORO, SH3.
Agar pihak pengusaha PT Coca Cola Bottling Indonesiamemberikan hak pekerja Sdr. Asenan dkk (12 orang) masingmasing berupa antara lain : uang pesangon sebesar 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerjasebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) Undangundang No.13 Tahun 2003.b. Agar pihak Pengusaha membayar upah pekerja selama prosessesuai Pasal 93 ayat (2) huruf e, Jo.
AMRIL HASAN DALIMUNTHE
Tergugat:
PT.COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
165 — 24
penetapan dari lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;
- Menyatakan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) nomor : 42/CCDI-MDN/XI/2022, tertanggal 14 November 2022 Nomor : 237/T560/IV/2020, tertanggal 14 April 2020, tidak sah menurut hukum dan dibatalkan;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berdasarkan pasal 68 ayat (4) Perjanjian Kerja Bersama Cocal Cola
Penggugat:
AMRIL HASAN DALIMUNTHE
Tergugat:
PT.COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
AMINUDIN ACHMAD
Tergugat:
PT COCA COLA Distribution Indonesia
64 — 36
Penggugat:
AMINUDIN ACHMAD
Tergugat:
PT COCA COLA Distribution Indonesia
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Tergugat:
BUDI FITRIANTO
84 — 70
Penggugat:
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Tergugat:
BUDI FITRIANTO
14 — 14
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
19 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT COCA-COLA BOTTLING INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
87 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA C.Q UNIT OPERATION CENTRAL SUMATERA tersebut;
COCA-COLA DISTRIBUTION INDONESIA C.Q UNIT OPERATION CENTRAL SUMATERA
Coca Cola serta Petunjuk PelaksanaanPerjalanan Dinas Nomor 11HRDCSP12 Tanggal 13 Agustus 2012, akantetapi menolak jumlah pesangon yang ditetapkan oleh Mediator;.
Coca Cola tahun 20122014 dan Petunjuk PelaksanaanPerjalanan Dinas Nomor 11HRDCSP12 tanggal 13 Agustus 2012 denganperincian sebagai berikut:Biaya penggantian Penugasan Sementara/Detasiering dari Bukittinggi kePasaman Barat (+ 10 Bulan) dan dari Pasaman Barat ke Pasaman Timur (+48 bulan) dengan jumlah + 58 Bulan yaitu sebagai berikut:e Biaya Siang @ hari : Rp. 78.000 x 30 hari x 58 bulan= Rp. 135.720.000,e Biaya Malam @hari : Rp. 45.000 x 29 hari x 58 bulan:= Rp. 75.690.000.
160 — 421
Coca Cola Bottling Indonesia
Coca Cola Bottling Indonesia, yang beralamat di JI. RayaSurabaya Malang KM 43, Kecamatan Pandaan,Kabupaten Pasuruan, dalam hal ini memberikan kuasakepada Yosef mado Witin, S.H., M.H., Hendrik Sitanggang,S.H., dan Siti Rokayah, S.H., para Advokat, berkantorpada WITIN & PARTNERS Law Offices yang beralamat diGd.
RSI Masyitho Bangil untuk berobat;dengan kejadian tidak sadarkan diri yang pada akhirnya berujungpada tanggal 25 Agustus 2016 yang dalam kondisi sakit kepala yangsemakin menjadijadi walaupun masih tetap bekerja di PerusahaanTergugat dan bahkan dari Perusahaan Tergugat memintakesediaan untuk menggantikan jabatan sebagai Plant ManagerCoca Cola unit Cikedoaan Jawa Barat, akan tetapi kondisi KepalaPenggugat masih sakit yang belum sembuh, pada akhirnyamenolak penggantian jabatan;Penggugat pada tanggal
Coca Cola Botling Indonesia yang oleh PenggugatHalaman 2 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 25/Padt.G/2019/PN Bil5. Bahwa,6. Bahwa,7.
Tergugat:
SRI CAPEGIAWATI, DKK.
121 — 45
COCA COLA BOTTLING INDONESIA
Tergugat:
SRI CAPEGIAWATI, DKK.
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
HERMANSYAH Alias COLA Bin JERMANSYAH
10 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hermansyah Als Cola Bin Jermansyah tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat yang dilakukan secara melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,00
Penuntut Umum:
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
HERMANSYAH Alias COLA Bin JERMANSYAH
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Tergugat:
HANDOYO Pemilik TOKO THOMAS
121 — 28
Penggugat:
PT COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA
Tergugat:
HANDOYO Pemilik TOKO THOMAS
133 — 48
COCA COLA DISTRIBUTION INDONESIA (CCDI)