Ditemukan 24893 data
15 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tepi Muhlisin bin Jaenudin) kepada Penggugat (Yeni Marlina binti Unang);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
FU'AD MAULANA A
Terdakwa:
DIDIT ANDARWANTO
10 — 4
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 26 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO
10 — 3
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
7 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
- Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (TARYONO BIN ASIM HALIM) terhadap Penggugat (TEPI PEBRIANI BINTI ALPON );
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,-( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
YUNUS
Terdakwa:
ABDUL SAKUR
14 — 2
MEMUTUSKAN
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
Memerintahkan barang bukti dikembalikan
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO BIN SUNGKONO
15 — 8
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
ARI PRIAMBODO,SPD
Terdakwa:
MUBAROK
31 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
23 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
YUNUS
Terdakwa:
ROISUDDIN
11 — 7
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
YUNUS
Terdakwa:
EKO SUTRISNO
9 — 8
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
M.S. TAPAMA
Terdakwa:
SYAIFUL ANAM
8 — 3
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
AHMAD ZULHAIDI
Terdakwa:
IKHSAN LAHARDI Bin Alm. BAHTIAR
28 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa IKHSAN LAHARDI Bin Alm BAHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani terdakwa untuk
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
19 — 2
MEMUTUSKAN
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
Memerintahkan barang bukti dikembalikan
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
EDI SUJOKO BIN MARLAN
12 — 5
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
AHMAD ROKHIM BIN DJANI
13 — 3
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
69 — 9
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurusPasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus Pasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
tepi luka lurus- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4x1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut - Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi Iluka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.Putusan Nomor 88/Pid.B/2021/PN Trg. halaman 4 dari 26 halaman Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 6xX 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5xX 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut .
YUNUS
Terdakwa:
AHMAD ARIFIN
7 — 4
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
YUNUS
Terdakwa:
ACHMAD MUAFI
15 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
KAIRUL
22 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
DWI A.FIKRI RIZALI
Terdakwa:
JONI MISRAN bin H. TAMENGKING
23 — 3
Tamengking telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan Retribusi Parkir Di tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)