Ditemukan 61429 data
157 — 102
Menyatakan Terdakwa RIZAL APRIANOR alias RIZAL bin MURJANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi tanpa memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan kurungan pengganti selama 1 (satu) bulan ;3.
mendengar tuntutan pidana yang dibacakan Penuntut Umumdipersidangan pada tanggal 05 Juni 2014 (selengkapnya terlampir dalam berkasperkara) yang pada pokoknya berpendapat bahwa terdakwa telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya, oleh karena itumenuntut supaya Majelis Hakim memutuskan sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa RIZAL APRIANOR alias RIZAL bin MURJANIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Murung Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketika saksiDENDI EFFENDI dan saksi KRISWANTO (keduanya anggota Polres Murung Raya)mendapat
Murung Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketika saksiDENDI EFFENDI
Bahwa Terdakwadalam menjual obatobatan tersebut tidak memiliki keahlian kefarmasian atau tempatuntuk menjual obat seperti apotik atau toko obat, dan juga tidak mempunyai dasarpengetahuan di bidang farmasi.
ribu rupiah) dan sebagiandari mereka telah meminumnya hingga habis sehingga yang disita tinggal 7 (tujuh)butir dari saksi ALBA serta 5 (lima) butir dari saksi ATAK, sedangkan saksiRAHMAT dan HAMID telah mengkonsumsi habis obat Zenith Carnopen yangdibelinya dari Terdakwa RIZAL;Bahwa sepengetahuan saksi Zenith Carnopen tersebut termasuk obat keras, sehinggatidak boleh dijual bebas ;Bahwa dalam menjual Zenith Carnopen tersebut Terdakwa tidak memiliki keahlianataupun latar belakang pendidikan bidang farmasi
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
Sugianto Bin Abdul Bahap
22 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sugianto bin Abdul Bahap, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan
Menyatakan terdakwa Sugianto Bin Abdul Bahap telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Dengan SengajaMemproduksi atau Mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar Melanggar Pasal 197 Jo.Pasal 106 Ayat (1)Undang Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 TentangKesehatan ;2.
Bahwa perbuatan terdakwa sudah dilakukan 1 (satu) tahun lamanyatanpa keahlian dibidang farmasi dan terdakwa tidak memiliki ijin edar. Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Dra. Triana Nawangsari Apt. MM,masyarakat umum tidak diperbolehkan mengedarkan obatobatan secarabebas tanpa memiliki kKeahlian dibidang kefarmasian sesuai dengan pasal197 sub.
dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh PeraturanPemerintah, perobuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut; Bahwa awalnya anggota resnarkoba mendapatkan informasi darimasyarakat tentang adanya penjualan Pil Trihexypnydil di Dusun Barat06 / Rw. 02 Kelurahan Muneng Kidul Kecamatan Sumberasih KabupatenProbolinggo, kemudian saksi Sdr.
Bahwa perbuatan terdakwa sudah dilakukan 1 (Satu) tahun lamanyatanpa keahlian dibidang farmasi dan terdakwa tidak memiliki jin edar. Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Dra. Triana Nawangsari Apt. MM,masyarakat umum tidak diperbolehkan mengedarkan obatobatan secarabebas tanpa memiliki kKeahlian dibidang kefarmasian sesuai dengan pasal197 sub.
Bella Mawardi dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa karena dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memilikijin edar pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 sekira pukul 20.00 Wibdi rumah di Dusun Barat Rt.06 Rw.02 Kelurahan Muneng KecamatanSumberasih Kab.
AMRIL ABDI, SH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI Als ANCUL Bin SAMSI Alm
27 — 16
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SYAMSUL BAHRI Als ANCUL Bin SAMSI Alm tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki izin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila
Bin AGUS SUJITO, sebagaimana termuat dalam BAPpenyidik yang dibuat di bawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa sediaan farmasi menurut UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan adalah meliputi obat, bahan obat, obat tradisional dankosmetik; Bahwa Carnophen produksi PT.
Bahwa 1 (Satu) unit sepeda motor roda dua, Nomor Polisi DA 6411 MAB,Merk Honda, jenis scooter warna merah putih, adalah milik terdakwayang diamankan oleh pihak Polsek Jejangkit; Bahwa terdakwa mengetahui bahwa mengedarkan sedian farmasi tanpaizin edar berupa obat Carnopen adalah melanggar undang undang.
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.Menimbang, bahwa unsur memproduksi atau mengedarkan adalah unsuryang bersifat alternatif. Begitu juga terhadap unsur sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan juga merupakan unsur yang bersifat alternatif.
Obatobatan tersebut merupakan sediaan farmasi yang tidak lagimemiliki izin edar oleh BPOM RI dan telah dilarang peredarannya dimasyarakat.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka menurutMajelis Hakim, unsur mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 197 UndangUndang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan telahterpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti Secara sah danmeyakinkan
33 — 2
ZAINUL ARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan, denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;---------
(1) (sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar), perouatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut : Bahwa awalnya Saudara ZAIKHOTUN NIMAH mengirimkan pesan melaluiSMS kepada terdakwa yang intinya memesan Pil warna putih dengan logoLL, atas permintaan dari Saudara ZAIKHOTUN NIMAH tersebut terdakwamenyanggupinya, dan sepakat untuk bertemu dan melakukan transaksi diPasar Baru Krian Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) (setiap orang yang tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakkan, menyimpan,mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat) dan ayat (3) (ketentuan mengenai pengadaan,penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara cara
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar ; Ad.1. Unsur Setiap orangaera Menimbang, bahwa kata setiap orang menurut doktrin hukum pidanabukanlah unsur melainkan subyek dari suatu tindak pidana, tetapi pentingdibuktikaan untuk menghindari terjadinya kesalahan orang (error in persona)dalam proses peradilan pidana.
Selanjutnya pasal 1angka 4 menyebutkan Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika ; kemudian angka 5 juga menyebutkan Alatkesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkankesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsitubuh.
ZAINUL ARUDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan, denda sebesar Rp. 1.000.000.(satu juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
ANDI HAMZAH KUSUMAATMAJA, S.H.
Terdakwa:
JANAM Bin KASAM
138 — 19
Sus /2018/PN BilBahwa terdakwa membeli Narkotika jenis sabu tersebut untuk mencarikeuntungan dan terdakwa sebagai perantara dalam jual beli Narkotikajenis sabu tersebut; Bahwa Terdakwa bukan seorang apoteker maupun dokter, Terdakwa jugabukan pedagang besar farmasi dan tidak bekerja di industri farmasi; Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari Pejabat Yang Berwenangbertindak sebagai perantara jual beli Narkotika Golongan bukantanaman; Bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak
dan tidak bekerja di industri farmasi; Bahwa Terdakwa tidak memiliki jjin dari Pejabat Yang Berwenangbertindak sebagai perantara jual beli Narkotika Golongan bukantanaman; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik kecil berisi kristalwarna putih dengan berat netto 0,862 gram, sesuai Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi, pedagang besarFarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan Farmasi Pemerintah sesuaidengan ketentuan Undangundang ini;(2).
Industri Farmasi, pedagang besar Farmasi, dan sarana penyimpanansediaan Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki ijinkhusus penyaluran Narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana telahdiuraikan diatas, dengan didukung oleh keterangan dari Saksi ANDHISETIAWAN, Saksi DANDY WAHYUDI dan keterangan Terdakwa, serta barangbukti yang diajukan di persidangan, ternyata jelas dan terang Terdakwa bukanHalaman 10 dari 16 Putusan Pidana Nomor 561/Pid.
Sus /2018/PN Bilseorang petugas untuk mendeteksi suatu zat/bahan/benda yang digunakan olehseseorang apakah termasuk jenis Narkotika dan Terdakwa bukan Petugas yangmendeteksi suatu zat/bahan/benda yang disita atau ditentukan oleh pihakPenyidik apakah termasuk jenis Narkotika atau bukan, Terdakwa juga bukanmerupakan Petugas sebuah Industri Farmasi tertentu yang memiliki ijin, danbukan pula Pedagang Besar Farmasi milik Negara yang memiliki ijin sertaTerdakwa bukan Petugas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
ALWI RAHMAN
27 — 22
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ALWI RAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan
Menyatakan terdakwa ALWI RAHMAN alias DANDUNG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja memproduksi atau mengedarkkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelah mendapat ijin edar sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009
sebagai berikut :KESATUw Bahwa terdakwa ALWI RAHMAN alias ALWI ,pada hari Rabu tanggal 27Juni 2018, sekitar jam 19.30 Wita, bertempat dijalan Perempatan KelurahanWawonasa Kec, Singkil Kota Manado, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam Bulan Juni 2018, bertempat di JIn Perempatan Kelurahan WawonasaKec, Singkil Kota Manado atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dimanaPengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkkan sediaan farmasi
dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelah mendapat ijin edar, perbuatan terdakwa tersebutdilakukan dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2018 sekitar jam 23.30Wita bertempat di Perumahan yang terletak di belakang KFC Girian KotaBitung, pada saat saksi FADLY SIDAMPON dan saksi MATTINETA yangmerupakan anggota
dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanyadapat diedarkan setelah mendapat ijin edar, perbuatan terdakwa tersebutdilakukan dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2018 sekitar jam 23.30Wita bertempat di Perumahan yang terletak di belakang KFC Girian KotaBitung, pada saat saksi FADLY SIDAMPON dan saksi MATTINETA yangmerupakan anggota
Menyatakan Terdakwa ALWI RAHMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;2.
81 — 32
1.Menyatakan terdakwa HENDRIKUS BAYAU Anak Dari KUHI LIAH (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.Menetapkan
Menyatakan bahwa terdakwa Hendrikus Bayau Anak Dari KuhiLiah (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana setiapOrang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat(1) UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;2.
terdakwa HENDRIKUS BAYAU Anak Dari KUHI LIAH(Alm) pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 sekitar pukul 22.30 witaatau pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Apriltahun dua ribu tujuh belas atau setidak tidaknya pada tahun dua ributujuh belas, bertempat di Kampung Long Melaham kecamatan Longbagun Kabupaten Mahakam Ulu atau setidaktidaknya di tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri KutaiBarat Setiap Orang yang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
Dan yang dimaksudsediaan farmasi sebagaimana Pasal 1 angka 4 UndangUndang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah berupa obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan LaporanPengujian Badan POM Rl Samarinda Nomor:PM.01.05.1001.05.17.0150 yang dikeluarkan di Samarinda padatanggal 08 May 2017, oleh Drs.
Dan dari fakta dipersidangan diketahui bahwa terdakwamendapatkan obat double L tersebut dengan cara membeli darisaudara ljut di Kampung Long lram sebanyak 1.000 (seribu) butirdengan harga Rp.1.450.000, (satu juta empat ratus lima puluh riburupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasMajelis berkeyakinan bahwa unsur dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, telah terpenuhi menuruthukum dalam wujud nyata perbuatan terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh
Menyatakan terdakwa HENDRIKUS BAYAU Anak Dari KUHI LIAH(Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijinedar ;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan danpidana denda sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
35 — 2
- Menyatakan terdakwa AGUS HARIYANTO alias KONYENG tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memiliki ijin edar;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : AGUS HARIYANTO alias KONYENG tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.200.000,0 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan
Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwasertamemperhatikan barang bukti dipersidangan:Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidan dari Penuntut Umum yang padapokoknya sebagai berikut :e Menyatakan terdakwa AGUS HARIYANTO Alias KONYENG terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu sekitar itu pada tahun 2014, bertempat di pinggir areal persawahan di DusunKrajan Desa Kraton Kecamatan Kencong Kabupaten Jember atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat danatau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal106 ayat (1), yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu sekitar itu pada tahun 2014, bertempat di pinggir areal persawahan di DusunKrajan Desa Kraton Kecamatan Kencong Kabupaten Jember atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat,atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) danayat
sengaja mendistribusikan atau mengedarkan sediaan farmasi yaitu obatjenis Dextro dan obat jenis Trex wama putih berlogo "Y' pads had Senintanggal 25 Agustus 2014 sekira pukul 13.00.
dimaksud dalam Pasal10 ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsure ini, Majelis akan mempertimbangkansebagai berikut ;Bahwa di dalam Pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentangKesehatan clijelaskan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan, bahwayang mempunyai kewenangan mendistribusikan obat adalah Dokter,Apoteker dan Asisten Apoteker.
BAMBANG EKA JAYA, SH.
Terdakwa:
KARIAWAN Bin SAGI
33 — 5
MENGADILI:
1. Menyatakan terdakwa Kariawan bin Sagi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan
Menyatakan terdakwa Kariawan bin Sagi bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatanyang didakwakan kepada Terdakwa dalam dakwaan tunggal;2.
dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikandiatas, terungkap bahwa pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 sekirajam 19.15 wib di jalan raya PlosoJombang masuk Dusun Ngelom, DesaRejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Terdakwa ditangkap Polisikarena telah menjual pil double L kepada saksi Anggi.
Dengan merujuk padaketentuan pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, dikaitkan denganfakta hukum yang terungkap dipersidangan Majelis Hakim menyimpulkanTerdakwa telah melakukan suatu perbuatan yang dapat dikategorikan sebagaimengedarkan persediaan farmasi dengan cara menjual pil double L kepadasaksi Anggi dengan cara terlebih dahulu melakukan inbox ke Facebook miliksaksi Anggi dan janjian bertemu di suatu tempat yang sudah
Dengan merujuk pada ketentuan pasal 98 ayat (2) dan pasal98 ayat (3) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, MajelisHakim menyimpulkan bahwa Terdakwa adalah orang yang tidak berhak untukmelakukan perbuatan mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L karenaTerdakwa tidak mempunyai latar belakang pendidikan kefarmasian, tidakmempunyai izin resmi berkaitan dengan hal itu, dan tidak bekerja di bidangkesehatan.
Menyatakan terdakwa Kariawan bin Sagi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standartkeamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
PUJI A.,SH,MH.
Terdakwa:
WAHYULIONO ALIAS YUDAS Bin Alm. SUTRASNO
32 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Wahyuliono alias Yudas bin Sutrasno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
yang dilakukandengan perbuatan dan keadaan antara lain sebagai berikut :Bahwa, awalnya pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019 sekira pukul20.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap MOHAMAD SAFUAN aliasGARENG (dilakukan penuntutan secara terpisah) didepan rumah Rt.04rw.01 Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada saat itusedang duduk dipinggir jalan didepan rumah dan setelah dilakukanpenggeledahan dirumahnya Dsn Pulorejo Kelurahan Bawang Kecamatanpesantren Kota Kediri ditemukan sediaan farmasi
Forensik Cabang Surabaya no01871/NOF/2019 tanggal 27 Pebruari 2019 dengan No barang bukti03424/2019/NOF seperti dalam (I) adalah benar tablet dengan bahan aktifTriheksifenidil HCL mempunyai efek sebagai anti parkinson, tidak termasukNarkotika maupun psikotropika tetapi termasuk daftar Obat Keras; Bahwa terdakwa mengedarkan pil LL tersebut tanpa ijin pihak yangberwenang dan bukan sebagai ahli farmasi atau apoteker.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 196UU No. 36 Tahun 2009
Bahwa sepengetahuan Saksi Terdakwa Wahyuliono alias Yudas tidakbekerja dibidang farmasi atau obatobatan; Bahwa Saksi mengenal Terdakwa sebenarnya sudah lumayan lama, tetapisudah sangat lama tidak ketemu dan baru bertemu kembali belakangan ini; Bahwa Saksi mengetahui kalau Terdakwa Wahyuliono berjualan pil LLkarena Saksi tanyakan kepada Terdakwa.
dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini bersifat Alternatif, sehingga denganterpenuhinya salah satu sub unsur / criteria maka telah terpenuhi unsur tersebut;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dipersidangan ternyata didapatfaktafakta hukum dari keterangan saksisaksi, pengakuan terdakwa
Menyatakan terdakwa Wahyuliono alias Yudas bin Sutrasno telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;2.
ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
Terdakwa:
FIGI SETIAWAN Bin SULIANTO
46 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FIGI SETIAWAN Bin SULIANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiiki izin edar, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Menyatakan Terdakwa FIG SETIAWAN Bin SULIANTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana "dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanaHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 254/Pid.Sus/2020/PN.Lmgdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU RINo.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kedua PenuntutUmum;2.
bertempat dihalaman Polsek Ngimbang yang terletak di Dusun Ketapas Desa SendangrejoKecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan dan di rumah terdakwa yangterletak di Dusun Brumbun RT.002 RW.009 Desa Lamongrejo KecamatanHalaman 2 dari 16 Putusan Nomor 254/Pid.Sus/2020/PN.LmgNgimbang Kabupaten Lamongan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
(sebagaimana terlampir dalam berkas perkara); Bahwa barang berupa 191 (seratus sembilan puluh satu) butir obat kerasjenis Pil Double L tersebut adalah sediaan farmasi yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, danmutu;Perbuatan Terdakwa FIGI SETIAWAN Bin SULIANTO sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3)UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa FIGI SETIAWAN Bin SULIANTO pada hari Sabtutanggal
(sebagaimana terlampir dalam berkas perkara);Bahwa barang berupa 191 (Seratus sembilan puluh satu) butir obat kerasjenis Pil Double L tersebut adalah sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar;Perbuatan Terdakwa FIGI SETIAWAN Bin SULIANTO sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No.36Tahun 2009 tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut Terdakwa menyatakantelah mengerti dan Penasihat Hukumnya menyatakan tidak mengajukankeberatan;Menimbang
Menyatakan Terdakwa FIG SETIAWAN Bin SULIANTO tersebut diatas,telah terbukti secara san dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiikiizin edar, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2.
HERDIAWAN PRAYUDI, SH
Terdakwa:
TRI PENI KARYANINGSIH
36 — 6
Kemudian sekitar awal tahun 2014 terdakwa memberitahu saksiMuntolia bahwa sekarang terdakwa sendiri yang menangani proyekdistribusi pengadaan obat farmasi tersebut. Pada pada tanggal 21Mel 2014 saksi Muntolia memberikan modal lagi kepada terdakwasebesarRp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) dan oleh terdakwa di janjikankeuntungan 10% sampai dengan 15%.
Selanjutnya dari sejumlah uangyang di setorkan ke terdakwa tersebut, saksi mendapatkan keuntungansebesar Rp. 21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah) Kemudian sekitar awal tahun 2015 terdakwa meyakinkan kemballkepada saksi Muntolia dengan mengatakan bahwa proyek pengadaanobat farmasi di PT.
Dengan jawaban terdakwa tersebut membuat saksi Muntoliasemakin curiga dan akhirnya mencari informasi tentang PT Tantular yangbergerak di bidang farmasi yang ditunjukkan oleh terdakwa tersebut diJalan Sulfat Nomor 2 Blimbing Kota Malang namun alamat tersebutmerupakan rumah makan SAMPAN dan Rent Car bukan PT Tantularseperti yang disebutkan oleh terdakwa.
Kemudian sekitar awal tahun 2014 terdakwa memberitahu saksiMuntolia bahwa sekarang terdakwa sendiri yang menangani proyekdistribusi pengadaan obat farmasi tersebut. Pada tanggal 21 Mel2014 saksi Muntolia memberikan modal lagi kepada terdakwasebesarRp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan oleh terdakwa di janjikankeuntungan 10% sampai dengan 15%.
68 — 5
JOKO SLAMET Bin SUPARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar .2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.l50.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti pidana 5 (lima) bulan kurungan.3.
JOKO SLAMET Bin SUPARDI pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekirajam 20.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun2012 bertempat di Dusun gading Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, KabupatenMojokerto atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mojokerto secara bersamasama dengan sengaja2memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemiliki ijin edar, yang dilakukan para terdakwa dengan caracara
Distribusi dari bahan baku masuk pabrik khusus yaitu pabrik farmasi kemudianmasuk ke pedagang besar farmasi (PBP) terus masuk ke Apotik dari apotik kekonsumen dan pasien harus memakai resep dokter.Bahwa saksi menerangkan bahwa yang berhak mengeluarkan ijin edar sediaanfarmasi adalah Menteri Kesehatan RI berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor :72 Tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan saksimenjelaskan bahwa tidak ada nama dagang lain pil doubel L hanya artani dansaksi mengetahui
pasien yang menderita gemeteranpada tubuhBahwa pelanggaran yang dilakukan para terdakwa, memiliki, membawa dan ataumengedarkan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat obattersebut adalah melanggar pasal 197 undang undang RI Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan.
JOKO SLAMET Bin SUPARDI bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) kelKUHP dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa 1. TRI ANGGA DAVIDMAHATA Bin SANTOSO dan 2.
JOKO SLAMET Bin SUPARDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama : (satu) tahun dan denda sebesar Rp.150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidakdibayar diganti pidana 5 (lima) bulan kurungan.3.
43 — 13
SABRItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edarsebagaimana dakwaan alternatif pertamaPenuntut Umum;2.
obat Dextrometrophanuntuk 1 (satu) bungkus yang berisi 10 (Ssepuluh) butir dengan harga sebesarRp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkan keuntunganuntuk obat keras jenis Carnophen sebesar Rp.80.000, (delapan puluh ribu rupiah)per boksnya atau 100 (seratus) butir sedangkan obat Dextrometrophann sebesarHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor276/Pid.Sus/2016/PN MtpRp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) untuk 17 (tujuh belas) bungkus yang perbungkus berisi 10 (Sepuluh) butir; Bahwa sediaan farmasi
ARIEF RACHMAN,S.Si,Apt., yang dibacakan di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa riwayat pendidikan Ahli adalah S1 pada fakultas Farmasi UniversitasIslam Indonesia lulus tahun 2003 kemudian profesi Apoteker lulus tahun 2004,kemudian Ahli diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2005 padaDinas Kesehatan Kabupaten Banjar selanjutnya menjadi Kepala SeksiKefarmasian dan Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sejaktahun 2009 sampai dengan bulan Maret tahun 2015
dan sekarang menjadiKepala UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Banjar sampai dengan sekarang; Bahwa Ahli menerangkan yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika; Bahwa Ahli menerangkan yang dimaksud dengan obat adalah bahan ataupaduan bahan termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhiatau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangkapenetapan diagnosis pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatankesehatan dan kontrasepsi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang dalam pasal iniditujukan kepada subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatu perbuatanHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor276/Pid.Sus/2016/PN Mtpdapat dimintakan pertanggungjawabannya
SABRItersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edarsebagaimanadakwaan alternatif pertamaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlahRp2.000.000,00 (dua juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
19 — 4
Menyatakan Terdakwa YATI Binti (Alm) BUSTANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor :257/Pid.Sus/2016/PN Plk tanggal 16 Mei 2016 tentang Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi serta memperhatikan barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut Umumyang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa YATI Binti (Alm) BUSTANI bersalah melakukantindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI
Jekan Raya Kota PalangkaRaya setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1),perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Awalnya pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 sekitar jam 09.00 WIB saatitu saksi A. ERICK N.
JekanRaya, Kota Palangka Raya karena mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki izin edar; Bahwa sebelumnya pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 sekitarpukul 09.00 WIB saat itu saksi sedang berada di kantor kemudian rekansaksi mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau menyebutkanidentitasnya, bahwa di salah satu rumah belakang Mushola Nurul MuslimJalan Rajawali VIIl Kota Palangka Raya, ada orang yang menjual obatkeras dan sudah meresahkan warga; Bahwa saksi bersama dengan rekanrekan
Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izinedar;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsurtersebut sebagai berikut:Ad. 1.
Menyatakan Terdakwa YATI Binti (Alm) BUSTANI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
84 — 5
- MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa Lux Saipung Bin Sri Wangi tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan Sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki Izin Edar ;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat ) bulan serta pidana denda sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Menyatakan Terdakwa LUX SAIPUNG Bin SRI WANGI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal197 jo pasal 106 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan, sebagaimana dalam dakwaan Primair kami;2.
2017/PN Mtw (Kesehatan)serta ada tulisan HARUS DENGAN RESEP DOKTER, dan untuknarkotika penandaannya adalah adanya lingkaran warna dasar putih danada penanda seperti salib warna merah;Bahwa obat Zenith Carnophen ini termasuk obat keras, obat inikhasiatnya adalah untuk mengurangi rasa sakit atau nyeri;Berdasarkan surat Balai POM RI No : PO.02.01.1.31.3997 tanggal 27Oktober 2009 tentang Pembatalan ljin Edar dan penghentian kegiatanproduksi terhadap jenis dan merek obat produksi, diantaranyapersediaan farmasi
berupa obat Zenith Carnophen juga sudah ditarik ijinedarnya maka dengan demikian persediaan farmasi berupa obat ZenithCarnophen itu sudah tidak diperbolehkan lagi dijual atau diedarkan olehsiapapun;Bahwa perbuatan Terdakwa LUX SAIPUNG tidak dapat dibenarkankarena yang bersangkutan tidak memiliki keahlian atau kewenanganuntuk melakukan praktek kefarmasian dan persediaan farmasi tersebuttelah ditarik ijin edarnya oleh BPOM RI;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang
50.000, (lima puluh ribu rupiah) atau Rp. 5.000,/biji ;Bahwa keuntungan yang didapat terdakwa dalam 1 (satu) kepingnyaadalah Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa juga sering ikut mengkonsumsi obat tersebut dan pergike acara dangdutan ;Bahwa Terdakwa tidak memiliki surat ijin instansi pemerintah dalam halini dinas kesehatan untuk dapat membeli atau menjual kembali dengantidak ada menggunakan resep dokter;Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian atau latar belakang pendidikandi bidang farmasi
Menyatakan Terdakwa LUX SAIPUNG Bin SRI WANGI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak MemilikiIzin Edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta pidana dendasebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1(satu) bulan;3.
31 — 5
keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan adanya barang bukti dalam perkara ini;e Setelah mendengar dan membaca Surat Tuntutan pidana Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nomor Reg.Perkara:PDM58/MDN/04/2012 yang pada pokoknya Penuntut Umum menuntutagar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa EKO JOKO PRAMONO Bin Alm MARDJO UTOMObersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja amemproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
106 ayat(1) jo pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;KEDUA.Bahwa ia terdakwa EKO JOKO PRAMONO BIN ALM MARDJO UTOMO padahari Sabtu tanggal 10 Maret 2012 sekira jam 09.30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu yang masih termasuk dalam tahun 2012 bertempat di Ds Sumbergandu Rt 21 Rw 03Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
SRIATIN, Apt. antara lain sebagai berikut :e Bahwa tugas saksi pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun adalahmengetahui tentang pengadaan produksi dan pelayanan sediaan farmasi padamasyarakat.e Bahwa setelah saksi amati dan teliti tentang obat yang dihadapkan dipersidanganobat tersebut tidak memiliki ijin edar Depkes atau BPOM atau tidak ada identitasproduk/ diberi nama, penandaan obat sehingga obat tersebut menjadi tidak jelas,sedangkan jamujamu yang ada dalam kemasan botol sudah ada ijin edarnya
Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan Farmasi dan/ ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Sriatin, Apt, bahwaobat yang dijual oleh terdakwa, adalah sediaan obat atau farmasi yang tidak memiliki ijinedar Depkes atau BPOM atau tidak ada identitas produk / diberi nama, penandaan obatsehingga obat tersebut menjadi tidak jelas, apalagi yang melakukan penjualanmengedarkan tidak memiliki hak dan kewenangan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis menilaibahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dari pasal ini yaitu dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
TOTO HARMIKO, S.H.
Terdakwa:
SUGENG HARIANTO
59 — 27
Menyatakan Terdakwa Sugeng Harianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
Menyatakan SUGENG HARIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanHalaman 1 dari 27 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Nabyang tidak memiliki izin edar, melanggar Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1)UndangUndang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimanatersebut dalam Surat Dakwaan alternatif kedua;2.
Bahwa ahli menerangkan Produk obat tradisional tersebut termasukdalam sediaan farmasi yang tidak aman, tidak berkhasiat atau tidakbermanfaat serta tidak bermutu berdasarkan Permenkes No.246/Menkes/Per/V/1990 Tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional danPendaftaran Obat Tradisional menyebutkan bahwa obat tradisionalsebelum diedarkan harus memenuhi persyaratan :a. Secara empirik terbukti aman dan bermanfaat untukdigunakan manusiab.
Bahwa ahli menerangkan Produk obat tradisional tersebut termasukdalam sediaan farmasi yang tidak aman, tidak berkhasiat atau tidakbermanfaat serta tidak bermutu berdasarkan Permenkes No.246/Menkes/Per/V/1990 Tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional danPendaftaran Obat Tradisional menyebutkan bahwa obat tradisionalsebelum diedarkan harus memenuhi persyaratan:a. Secara empirik terbukti aman dan bermanfaat untukdigunakan manusiab.
Arrest Hoge Raad tanggal 19 Juni 1911(Hoornse taart arrest) menjadi putusan yang hampir selalu dirujuk saatmembahas bentuk kesengajaan dalam gradasi ketiga ini.Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi danAlat Kesehatan, yang dimaksud dengan peredaran adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan ataupemindahtanganan
Menyatakan Terdakwa Sugeng Harianto terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Septerina Nellaita, S.H
Terdakwa:
Dessy Ramada Sinaga alias Gessy
41 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa DESSY RAMADA SINAGA Alias GESSY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengedarkan obat dan peredaran
sediaan farmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
Menyatakan Terdakwa Dessy Ramada Sinaga alias Gessy bersalahmelakukan tindak pidana telah terbukti bersalan melakukan tindakpidana telah melakukan beberapa perbuatan meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran yang ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut(voorgezette handeling) dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan
Bekasi, atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum dan kewenanganPengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, yang mengadili dan memeriksa perkaraini, telah melakukan beberapa perbuatan meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai perbuatan berlanjut (voorgezette handeling) dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau
persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu yang tidak memiliki keahlian dankewenangan, dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikandan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat dan mengenaipengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, penfedaran sediaan farmasidan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal dari penangkapan Saksi
Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan danmutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengedarkanobat dan peredaran sediaan farmasi yang ditetapkan dengan peraturanpemerintah;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang mengacu kepada pelakusebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang
Menyatakan Terdakwa DESSY RAMADA SINAGA Alias GESSY tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang mengedarkan obat dan peredaran sediaan farmasi yang ditetapkandengan peraturan pemerintah yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadalam dakwaan pertama;2.
32 — 5
Menyatakan terdakwa NURHAYATI Binti OTOH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan 2 (dua) bulan kurungan.3.
Kutai Kartanegara atau setidak tidaknya di tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan,dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98ayat (2) dan ayat (8), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut:Pada tempat dan waktu sebagaimana tersebut diatas, berawal PetugasPolisi Polsek Tenggarong
Kutai Kartanegara atau setidak tidaknya di tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tenggarong, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal106 ayat (1), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut:Pada tempat dan waktu sebagaimana tersebut diatas, berawal PetugasPolisi Polsek Tenggarong yaitu saksi SALINDRI FEBIOLA, NEDWI BASUTI,JONY ACHWAN dan MOH
Trg.persatu plastik jumbo isi 1000 (seribu ) butir lalu terdakwa jual / edarkan obatjenis dobel LL tersebut kepada orang yang membeli/ memesan dengan hargaRp. 2500, ( duaribu limaratus) rupiah perbutirnya sehingga terdakwamendapat keuntungan Rp. 1.950.000, (satu juta sembilan ratus lima puluh riburupiah) persatu plastik jumbo.Bahwa terdakwa mengedarkan/menjual obat jenis dobel LL tersebuttanpa ada izin dari yang berwenang yaitu Dokter, farmasi atau apoteker, yangmana sebenarnya obat LL tersebut tidak
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.Halaman 13 dari 19 Putusan Nomor 444/Pid.B/2016./PN.
Menyatakan terdakwa NURHAYATI Binti OTOH telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkansediaan farmasi tanpa ijin edar.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidan dendasebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), apabila tidak dibayardiganti dengan 2 (dua) bulan kurungan.Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 444/Pid.B/2016./PN. Trg.3.