Ditemukan 6772 data
20 — 4
Menyatakan Terdakwa PARULIAN SIMANJUNTAK Alias LIAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
Parulian Simanjuntak alias Lian;
Nama lengkap : Parulian Simanjuntak alias Lian;2. Tempat lahir : Sibolga;3. Umur/Tanggal lahir :23tahun/ 23 Maret 1993;4. Jenis kelamin : Laki Laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Merpati Kelurahan Aek Manis KecamtanSibolga Selatan Kota Sibolga;7. Agama : Islam8.
Menyatakan terdakwa PARULIAN SIMANJUNTAK Alias LIAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana "Pencurian dengan Pemberatan "sebagaimana diatur dan diancampidana dalam 363 ayat (1) ke5 KUHP;2. Menghukum ia terdakwa PARULIAN SIMANJUNTAK Alias LIAN olehkarena itu dengan Pidana Penjara selama 2 ( Dua ) Tahun dikurangkansepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 155/Pid.B/2017/PN Sbg3.
Menghukum terdakwa PARULIAN SIMANJUNTAK ALIAS LIAN untukmembayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000.00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon agar hukuman diringankan karena Terdakwa menyesaliperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya
;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa PARUAN SIMANJUNTAK Alias LIAN pada hariJumat tanggal 12 Agustusi 2016 sekitar pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu tertentu dalam blan Agustus 2016 bertempat di SM.Raja GangKenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Seatan Kota Sibolgaatau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk DaerahHukum Pengadilan Negeri Sibolga, telan
Menyatakan Terdakwa PARULIAN SIMANJUNTAK Alias LIAN tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalamdakwaan tunggal;Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 155/Pid.B/2017/PN Sbg2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
29 — 4
Menetapkan bahwa pemohon yaitu :- TAN LIAN KWAN Als IRAWATI, lahir di Simandulang pada tanggal 08 April 1960 adalah anak Perempuan yang ke-4 dari TAN KWAN TONG dengan isterinya GO A LAN;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran pemohon tersebut dalam daftar Tambahan kelahiran untuk warga negara Republik Indonesia untuk tahun 1960 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada pemohon;4.
PERDATA- TAN LIAN KWAN
Nomor : 33/PDI.P/1999/PN RAP DEMI KnADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Kemi Hekim Pengedilen ereri Renteunrevet di Renteuvrepetsoo sr i Bs & z~~ Telah membeca surat pernohonen tertenggel 20 April 1999 .TAN LIAN KWAN el.IRA ATI, lahir di Simenduleng pede tenggal 8 April 1960,pekerjaan Ibu rumahtengge, alamat di SimendulengSelanjutnyg disebut sebeged *emohon den dalem permohonen menedimohonken eger * engedilen Noperi Renteuprepet menetapken tenteng kelahiran pemohon den supaye memerintahken
kepeda Pega wai Cateten Sipil di Renteuvrapet untuk mendefterken kelehirenpemohon tersebut delem Deftear tembehen elehiren untuk werge =Negere Indonesia untuk tehun 1960 dengan menerbitken ekte kelaRiven Pemohon tergebut Fale 5 m~emcmmansoies w ncmionmcmne nee meemnnunueeTAN LIAN KWAN al.TRAWATI, lehir di Simaenduleng pede tengralS April 1960, edeleh anek perem puan yeng keempet dari TAN KWAN .TONG dengen istrinye GO A LAN ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT~ Teleh mendenger keterengen pemcohon dipersidangen
186 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARULIAN SITUMORANG alias LIAN;
13 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama keluarga didepan nama kecil Pemohon dari LIAN HWA NIO menjadi TAN LIAN HWA NIO;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk menambah nama keluarga didepan nama kecil pemohon dan mencantumkan dalam daftar kelahiran anak tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Kutipan.
No. 327/1954 tertanggal 24 Nopember 1950 dan menambah nama keluarga didepan nama Pemohon tertulis LIAN HWA NIO untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi TAN LIAN HWA NIO;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.196.000,- (Seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
LIAN HWA NIO
kewarganegaraan RepublikIndonesia ex Pasal 7 (1) Undang Undang No.62/1958 juncto Pasal IIPeraturan Peralihan dan Pasal V Peraturan Penutup tanggal 29 Maret 1989Nomor : 3/1989 atas nama TAN LIAN HWA NIO yang dikeluarkan olehPengadilan Negeri Kediri ;3 Bahwa pemohon ingin menambah nama keluarga didepan nama kecilpemohon yang bernama LIAN HWA NIO sebagaimana tercatat dalam aktekelahiran Pemohon tersebut, selanjutnya ditulis dan dibaca untuk seterusnyaTAN LIAN HWA NIO ;Halaman 1 dari 7 Putusan Perdata
bukti berupa :1 Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 357 103 470 850 0004 tanggal15 Juli 2012 atas nama TAN LIAN HWA NIO, yang dikeluarkan olehPemerintah Kota Kediri, ditandai sebagai bukti bertanda P1 ;2 Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No.327/1954 tanggal 24 Nopember1954 atas nama LIAN HWA NIO yang dikeluarkan oleh KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, ditandai sebagai buktibertanda P 2 ;3 Foto Copy surat kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkanPernyataan Keterangan Memperoleh
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sejak lama, karena saksi teman dariPemohon ;Bahwa Pemohon adalah anak dari TAN, SIONG HIE dan OE,LIAT NIO ;Bahwa setahu saksi maksud permohonan Pemohon adalah keinginanPemohon untuk menambah nama Pemohon di dalam akta kelahirannya dariyang semula LIAN HWA NIO untuk ditambah menjadi TAN LIAN HWANIO;Bahwa nama Pemohon yang benar adalah TAN HWA LIAN NIO ;Bahwa saksi membenarkan buktibukti surat yang diajukan oleh Pemohon ;Bahwa menanggapi keterangan saksi di atas Pemohon
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sejak lama, karena saksi teman dariPemohon ;Bahwa Pemohon adalah anak dari TAN, SIONG HIE dan OEI,LIAT NIO ;Bahwa setahu saksi maksud permohonan Pemohon adalah keinginanPemohon untuk menambah nama Pemohon di dalam akta kelahirannya dariyang semula LIAN HWA NIO untuk ditambah menjadi TAN LIAN HWANIO;Bahwa nama Pemohon yang benar adalah TAN LIAN HWA NIO ;Bahwa saksi membenarkan buktibukti surat yang diajukan oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa didengar atas keterangan saksisaksi
No. 327/1954 tertanggal 24 Nopember 1950 danmenambah nama keluarga didepan nama Pemohon tertulis ** LIAN HWANIO untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi TAN LIAN HWANIO;4 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp.196.000, (Seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari ini KAMIS, tanggal 2 APRIL 2015,oleh kami PURNOMO AMIN TJAHJO, S.H.
MIE LIAN
21 — 8
Pemohon:
MIE LIAN
55 — 5
HAN TJOE LIAN;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia untuk tahun 1992 dengan menerbitkan Akte kelahiran anak Pemohon tersebut dan meyerahkannya kepada Pemohon;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp. 89.000-, (Delapan puluh sembilan puluh satu ribu rupiah);
PERDATA- HAN TJOE LIAN
rumahtangga,tempat tinggal Jl , Paindoan Rantau Prapat, selanjutnya disebut sebagai pemohon dandalam permohonan mana di mohonkan agar Pengadilan Negeri Rantau Prapatmenetapkan tentang kelahiran anak pemohon dan supaya didaftarkan dalam daftartambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia untuk tahun 1992 serta menerbitkan akte kelahiran anak pemohon tersebut yaitu :EDY, lahir di Rantau Prapat pada tanggal 04 April 1992 adalah anak lakilaki yangke7 (tujuh) diluar nikah dari Nyonya HAN TJOE LIAN
tersebut yangmana satu dengan yang lainnya saling bersesuaian oleh karena itu permohonan pemohondapat dikabulkan ; Memperhatikan peraturanperaturan Hukum yang berkenaan dengan halhal serupa inidan pasalpasal dari UndangUndang Pokok Kekuasaan Kehakiman (UndangundangNo.14 tahun 1970) ; MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ; Menetapkan bahwa anak pemohon yaitu :EDY, lahir di Rantau Prapat pada tanggal 04 April 1992 adalah anak lakilaki yangke7 (tujuh) diluar nikah dari Nyonya HAN TJUb LIAN
CUN LIAN
39 — 5
Pemohon:
CUN LIANBrt;Membaca surat permohonan dari Pemohon pada hari Rabu, tanggal 28Juli 2021, yang pada pokoknya memohon agar surat Permohonan atas namaPemohon CUN LIAN dicabut dengan alasan akan diperbaiki ;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara permohonan olehPemohon tidak bertentangan dengan UndangUndang dan peraturan yangberlaku, maka permohonan Pemohon tersebut dapat dikabulkan dan olehkarenanya perkara tersebut haruslah dinyatakan dicoret dari Register perkarayang sedang berjalan;Menimbang, bahwa
MEI LIAN
114 — 24
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
- Menyatakan sah ganti nama Pemohon yang bernama MEI LIANmenjadiLIAN AZZAHRA lahir Tanggal 15 Mei 1980berdasarkan akta kelahiran Pemohon Nomor 190/1980 oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangka Sungailiat pada tanggal 3 November 1980;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan penetapan ganti nama kepada Dinas
Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon Nomor 190/1980 oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangka Sungailiat pada tanggal 3 November 1980 menjadi LIAN AZZAHRA lahir Tanggal 15 Mei 1980;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 128.000,- (seratus dua puluh delapan ribu rupiah);
Pemohon:
MEI LIAN
30 — 4
Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan ejaan cina diganti menjadi berlafaskan ejaan indonesia yaitu : LIAN HE diganti menjadi berlafaskan HENDRA;3.
PERDATA- LIM LIAN HE
Nomor ; 61/Pdt.P/1998/ PN RAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESA a ~~ Kami Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat di Rantauprapat;= Zelah membaca surat permohonan tertanggal 22 Juli 1998 dari LIM LIAN HE, lahir di Leidong pad. a tanggal 7 Desember 1966,pekerjaan Wiraswasta, alamat di Tanjung Leidong selanjutnya disebut sebagai Pemohon dan dalam permohonan mana dimohonkan agar Pengadilan egeri di antauprapat memberi izin kepadapmohon untuk menggonti nama kecil pemohm yang berlafaskan ~
~ejaan Cina diganti menjadi berlafaskan ejaan Indonesia yaitu:ne LIAN HE diganti menjadi BREN DRA emsadwmnnPENGADILAN NEGERI TERSEBUT;~~~ Telah mencengar keterangan pemohon dipersidanganp...~ Telah membaca surat surat bukti yang dilampirkan bersamaSama dengan surat permohonan pemohon yang telah dilihat sesyai dengan aslinya dan telah dibubuhi meterai secukupnya be ~~BR ent tm ee i er a Wi sr tse1,Petikan akte kelahiran yang diterbitkan oleh Pegawai Catatan Sipil di Rantauprapat tertanggal 6 Agustus
LIAN MONIHARAPON
13 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk menggantikan nama Pemohon dari akta kelahiran pemohon nomor tigabelas tanggal 4 April 1968 semula bernama TJUN LIANG diganti menjadi LIAN MONIHARAPON sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) pemohon nomor 8171035908630003;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Ambon untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebut dari semula
bernama TJUN LIANG diganti menjadi LIAN MONIHARAPON;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
LIAN MONIHARAPON
SUI LIAN
12 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum Pemohon SUI LIAN sebagai wali yang sah terhadap 1 (satu) orang anak Perempuan yang bernama VIVIAN CLARENCE lahir pada tanggal 24 November 2010 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1276-LT-03112011-0051, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi, tertanggal 22 November 2011;
- Memberi Ijin kepada Pemohon SUI LIAN untuk
Pemohon:
SUI LIAN
LIAN LUMBEO
14 — 19
Pemohon:
LIAN LUMBEO
HIONG LIAN
8 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk perubahan nama pemohon pada kutipan akta kelahiran pemohon yang semula tertulis HIONG LIAN menjadi TJHIN HIONG LIAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Pontianak untuk mendaftarkan perubahan nama pemohon tersebut dalam
Pemohon:
HIONG LIAN
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARULIAN SIMANJUNTAK alias LIAN
PUTUSANNomor 719 K/Pid.Sus/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,telan memutus perkara Terdakwa:Nama : PARULIAN SIMANJUNTAK alias LIAN;Tempat lahir : Rantau Prapat;Umur/tanggal lahir : 21 tahun / 25 Februari 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Olah Raga Kelurahan SiringoringoKecamatan Rantau Utara KabupatenLabuhanbatu
Menyatakan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Percobaan ataupermufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan , sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Pasal 114 Ayat (1) junctoPasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;.
Membebaskan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian dari DakwaanPrimair,. Menyatakan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum menmiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Dakwaan Subsidair Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;.
Menyatakan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian tersebut diatastidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair:2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair:3. Menyatakan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;4.
Menyatakan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian tersebut diatastidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa Parulian Simanjuntak alias Lian tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman*,sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;.
31 — 5
Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan ejaan cina diganti menjadi berlafaskan ejaan indonesia yaitu : LIAN HOAT diganti menjadi berlafaskan OMAN TANZIL;3.
PERDATA- TAN LIAN HOAT
21 — 5
KWEK BIE LIAN Als NANIK ;- Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai catatan Sipil di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran pemohonan untuk warga negara Indonesia untuk tahun 1983 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada pemohon - Membebankan biaya penetapan pemohonan ini kepada pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp.45.000,- (Empat puluh lima ribu rupiah)
PERDATA- KWEK BIE LIAN
27 — 8
Menyatakan Terdakwa LIAN AGANI BIN GUNSUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahunn;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
LIAN AGANAI BIN GUNSUR
KbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang mengadili perkaraperkara Pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LIAN AGANAIT BIN GUNSURTempat lahir : SelagaiUmur / Tanggal lahir : 18 Tahun/ 23 Maret 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Desa Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga KabupatenLampung UtaraAgama : IslamPekerjaan
Menyatakan Terdakwa LIAN AGANI BIN GUNSUR terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yangmemberatkan, sebagaimana dalam dakwaan kami, yaitu melangar pasal 365 ayat (2) ke2KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIAN AGANI BIN GUNSUR dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun3.
mengajukan permohonansecara lisan dipersidangan yang pada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan terdakwa yang padapokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dan atau Penasihat Hukum diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa LIAN
Lampung Utara telah melakukan Pencunan danKekerasan.Bahwa pada saat terdakwa LIAN AGANI Bin GUNSUR bersama Adi Wijaya AliasSlamet, Wahab, Dan Nur (DPO) yang sedang menegendarai sepeda Mengikuti kendaraan Mobilyang di bawa oleh korban mulai dari pasar simpang Jeruk, dan ketika tiba didusun Sakal DesaPekurun Udik, Kec.
Menyatakan Terdakwa LIAN AGANI BIN GUNSUR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalamkeadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahunn;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
LIAN SUSANTI
19 — 6
Pemohon:
LIAN SUSANTI
20 — 5
Menetapkan bahwa pemohon yaitu :- LIM TJOENG LIAN, lahir di Tanjung Leidong pada tanggal 19 Januari 1952, adalah anak Laki-laki yang ke-3 dari LIM ENG SUN dengan isterinya HENG SIAM CENG;3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran pemohon tersebut dalam daftar Tambahan kelahiran untuk warga negara Republik Indonesia untuk tahun 1952 dengan menerbitkan akte kelahiran pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada pemohon;4.
PERDATA- LIM TJOENG LIAN
49 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ny. lie Lian Joun