Ditemukan 7035 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan pengangkata pengangkatn
Upload : 08-05-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 37/Pid.Sus/2013/PN.Plg
Caesar Muhni Rizal Bin Rizal Mahjudin
17469
  • Memberikan persetujuan pengeluaran barang, dalam halPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut melalui Jalur Hijau;b. Melakukan pemeriksaan fisik, dalam hal Penumpang atau AwakSarana Pengangkut melalui Jalur Merah; dan/atauc. Menyerahkan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf aangka 2) kepada Pejabat Karantina.3.
    Pengeluaran Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi AwakSarana Pengangkut yang terdaftar sebagai barang Lost and Foundsebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (1) huruf b, harus melaluiJalur Merah.4. Dalam hal terdapat kecurigaan, Pejabat Bea dan Cukai berwenangmelakukan pemeriksaan fisik atas barang impor yang dibawa olehPenumpang dan Awak Sarana Pengangkut yang dikeluarkan melaluiJalur Hijau.
    /2010 Tentang Impor Barang Yang Dibawa OlehPenumpang, Awak Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kirimandisebutkan:(1).
    Bahwa sesuai dengan pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan Nomor118/PMK.04/2010 Tentang Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang,Awak Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kiriman disebutkan:1. Berdasarkan pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat(1) atau ayat (3), Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut harusmengeluarkan barang impor melalui:a.
    Pasal 13 ayat 4 4Peraturan Menteri Keuangan Nomor118/PMK.04/2010 Tentang Impor Barang Yang Dibawa OlehPenumpang, Awak Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kirimandisebutkan: Dalam hal terdapat kecurigaan, Pejabat Bea dan Cukaiberwenang melakukan pemeriksaan fisik atas barang impor yangdibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut yangdikeluarkan melalui Jalur Hijau.3.
Register : 07-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 125 /Pid.Sus/2016/PN Tbk
Tanggal 6 September 2017 — SUDIRMAN alias AMAD Bin DARWIS
3915
  • RASYID JAYA) bertolak dari Sungai daerah Bukit Batu,Bengkalis, Provinsi Riau (Indonesia) menuju Kuala Linggi (Malaysia) tanpamembawa muatan (Nil Cargo) dan terdakwa Sudirman Alias Amad Bin Darwisdengan menggunakan sarana pengangkut KM.
    HERI SUSTANTO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa ahli mengerti dihadirkan dipersidangan ini sehubungan denganpengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifestdengan menggunakan sarana pengangkut KM.
    Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP08/BC/1997 tentangPenghentian, Pemeriksaan, dan Penegahan Sarana Pengangkut danBarang Diatasnya serta Penghentian Pembongkaran dan PenegahanBarang. Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP58/BC/1997 tentangPatroli Bea dan Cukai.
    Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP08/BC/1997 tentangPenghentian, Pemeriksaan, dan Penegahan Sarana Pengangkut danBarang Diatasnya serta Penghentian Pembongkaran dan PenegahanBarang. Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP58/BC/1997 tentang PatroliBea dan Cukai.
    Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP08/BC/1997 tentangPenghentian, Pemeriksaan, dan Penegahan Sarana Pengangkut danBarang Diatasnya serta Penghentian Pembongkaran dan PenegahanBarang.
Register : 22-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN TOLITOLI Nomor 102/Pid.B/2020/PN Tli
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
JUSRIN HUSEN, SH
Terdakwa:
MAX RUDY TAKASOWA alias RUDI
10213
  • bertanggung jawab terhadap semen tersebut di KompleksPelabuhan Dede Tolitoli adalah Terdakwa Max Rudy Takasowa alias Rudiyang bertugas mengawasi dan menjual semen tersebut;Bahwa Saksi bekerja ketika mendapat perintah dari Terdakwa untukmengangkut semen dalam jumlah tertentu dari kontainer ke mobilpengangkut, kemudian Saksi memerintahkan buruh angkut untukmengangkut semen dimaksud dan Saksi mencatat jumlah semen yangdiangkut;Bahwa Saksi tidak mengetahui semen tersebut dibawa kemana olehkendaraan pengangkut
    karena Saksi hanya bertugas mengangkut sementersebut dari kontainer ke kendaraan pengangkut;Bahwa kendaraan pengangkut semen tersebut dikendarai oleh karyawanTerdakwa sendiri ataupun kendaraan pengangkut dari saksi Ashar Angalias Hoa;Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN TliBahwa yang menentukan kontainer mana yang akan dibongkar muatannyadan berapa semen yang akan dibongkar dari kontainer tersebut adalahTerdakwa;Bahwa Saksi beserta Tim diberi upah sebesar Rp525.000,00 (lima ratusdua
    Saksi bekerja sebagai buruh angkut yang mengangkut semen darikontainer yang tiba di Kompleks Pelabuhan Dede Tolitoli ke kendaraanpengangkut semen;Bahwa kontainer berisi semen HOLCIM milik saksi Ashar Ang alias Hoaberasal dari Jakarta dan Surabaya;Bahwa yang bertanggung jawab terhadap semen tersebut di KompleksPelabuhan Dede Tolitoli adalah Terdakwa Max Rudy Takasowa alias Rudiyang bertugas mengawasi dan menjual semen tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui semen tersebut dibawa kemana olehkendaraan pengangkut
    karena Saksi hanya bertugas mengangkut sementersebut dari kontainer ke kendaraan pengangkut;Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN TliBahwa kendaraan pengangkut semen tersebut dikendarai oleh karyawanTerdakwa sendiri ataupun kendaraan pengangkut dari saksi Ashar Angalias Hoa;Bahwa yang menentukan kontainer mana yang akan dibongkar muatannyadan berapa semen yang akan dibongkar dari kontainer tersebut adalahTerdakwa;Bahwa Saksi beserta Tim diberi upah sebesar Rp525.000,00 (lima ratusdua
    karena Saksi hanya bertugas mengangkut sementersebut dari kontainer ke kendaraan pengangkut;Bahwa kendaraan pengangkut semen tersebut dikendarai oleh karyawanTerdakwa sendiri ataupun kendaraan pengangkut dari saksi Ashar Angalias Hoa;Bahwa yang menentukan kontainer mana yang akan dibongkar muatannyadan berapa semen yang akan dibongkar dari kontainer tersebut adalahTerdakwa;Bahwa Saksi beserta Tim diberi upah sebesar Rp525.000,00 (lima ratusdua puluh lima ribu rupiah) per kontainer oleh Terdakwa;
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43555/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11123
  • Berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikandengan saat telah dimuat di sarana pengangkut,c. Harga ekspor untuk penghitungan Bea Keluar terhadap barang eksporberupa Crude Palm Oil (in bulk) ditetapkan sebesar USD 883.00 /MT,sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri KeuanganNomor: 2056/KM.4/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang PenetapanHarga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar,d.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) UndangundangNomor 10 Tahun 1995 tentang
Putus : 25-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688/B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MIKUNI INDONESIA
3216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , ataupelintas batas;Bahwa dalam peraturan tersebut memang Kantor Pelayanan Bea dan Cukaimenerima pembayaran penerimaan Negara (salah satunya adalah PPNImpor) namun terbatas untuk impor barang yang dilakukan hanya olehHalaman 6 dari 24 halaman Putusan Nomor 688/B/PK/PJK/2017penumpang, awak sarana pengangkut dan pelintas batas, tidak termasukperusahaan/importir sebagaimana yang dijalankan oleh Pemohon Banding.Oleh karena itu, Pemeriksa berpendapat bahwa pembayaran PPN Importersebut tidak seharusnya
    impor yang tidak dikenakanpungutan impor;2) jasa pelayanan impor Tempat Penimbunan Berikat; dan3) jasa pelayanan manifes kedatangan sarana pengangkut (inwardmanifest);Bahwa berdasarkan peraturan tersebut, Pemohon Banding telah melakukanpembayaran PPN Impor dan Pajak Penghasilan Pasal 22 melalui Kantor Beadan Cukai, dimana pembayaran tersebut dilakukan dengan menggunakan jasadari PT.
    , dapat diselesaikan oleh Penumpang atau Awak SaranaPengangkut, atau kuasanya dengan menggunakan:a.Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar di dalam manifes;CD yang digunakan pada saat kedatangan Penumpang atau AwakSarana Pengangkut bersangkutan, untuk Barang Pribadi Penumpangatau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yang terdaftar sebagaibarang "Lost and Found";(2) Barang Dagangan yang dibawa oleh Penumpang,
    disaksikan Penumpang atauAwak Sarana Pengangkut yang bersangkutan;barang yang terkena larangan atau pembatasan impor, Pejabat Bea danCukai melakukan penindakan sesuai peraturan perundangundanganyang berlaku;uang dan/atau instrumen pembayaran lainnya dalam Rupiah atau dalammata uang asing melebihi Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah)diselesaikan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku;Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi Awak SaranaPengangkut dengan nilai pabean tidak melebihi
    , atau pelintas batas;Halaman 17 dari 24 halaman Putusan Nomor 688/B/PK/PJK/20175.4.5.5.Bahwa dalam peraturan tersebut memang Kantor PelayananBea dan Cukai menerima pembayaran penerimaan negara(salah satunya adalah PPN Impor) namun terbatas untukimpor barang yang dilakukan hanya oleh penumpang, awaksarana pengangkut, dan pelintas batas, tidak termasukperusahaan/importir sebagaimana yang dijalankan olehTermohon Peninjauan Kembali.
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 705 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MIKUNI INDONESIA
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangdilakukan hanya oleh penumpang, awak sarana pengangkut, dan pelintasbatas, tidak termasuk perusahaan/importir sebagaimana yang dijalankanoleh Pemohon Banding.
    Pembayaran penerimaan negara atas impor barang yang dilakukanoleh penumpang, awak sarana pengangkut, atau pelintas batas;danb. Pembayaran PNBP atas:1. Jasa pelayanan impor untuk barang impor yang tidak dikenakanpungutan impor;2. Jasa pelayanan impor Tempat Penimbunan Berikat; dan3. Jasa pelayanan manifes kedatangan sarana pengangkut(inward manifest);Halaman 8 dari 26 halaman.
    6:(1) Barang Pribadi Penumpang atau Barang Pribadi Awak SaranaPengangkut yang tiba sebelum dan/atau setelah kedatanganPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut, dapat diselesaikan olehPenumpang atau Awak Sarana Pengangkut, atau kuasanya denganmenggunakan:a.
    Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar di dalam manifes;b.
    CD yang digunakan pada saat kedatangan Penumpang atau AwakSarana Pengangkut bersangkutan, untuk Barang PribadiPenumpang atau Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut yangterdaftar sebagal barang "Lost and Founda";(2) Barang Dagangan yang dibawa oleh Penumpang, Awak SaranaPengangkut, atau Pelintas Batas, diselesaikan oleh Penumpang, AwakSarana Pengangkut, Pelintas Batas, pemilik Barang Dagangan(importir), atau kuasanya, dengan menggunakan Pemberitahuan ImporBarang Khusus (PIBK);Pasal 14:(1) Apabila dari
Register : 03-03-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 63/Pid.Sus/2017/PN Tbk
Tanggal 31 Mei 2017 — Siswanto Bin Ngajiran (Alm) Alias Iwan ;
8842
  • wajib mencantumkan barang yang diangkutnyadalam manifes.Dalam Penjelasan Pasal 7A ayat (2) Undangundang RI No. 17 tahun 2006tentang perubahan atas Undangundang RI No. 10 tahun 1995 tentangKepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barang niagayang dimuat dalam sarana pengangkut.
    Jadi sarana pengangkut yangmembawa barang berupa bawang merah, dari luar daerah pabean yangmemasuki daerah pabean wajiob membawa dokumen manifes atas barangyang diangkutnya.Terhadap muatan berupa bawang merah yang dibawa denganmenggunakan kapal KM. MUTIARA INDAH74 juga bertentangan denganketentuan :1.
    Dalam Penjelasan Pasal 7A ayat (2) Undangundang RI No. 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undangundang RINo. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang dimaksud dengan Manifesadalah daftar barang niaga yang dimuat dalam sarana pengangkut.
    Jadisarana pengangkut yang membawa barang berupa bawang merah, dari luardaerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawa dokumenmanifes atas barang yang diangkutnya.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan fakta hukumtersebut, maka Majelis Hakim berpendapat, bahwa Kapal KM.
Register : 01-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 88/Pid.Sus/2016/PN Tbk
Tanggal 15 Juni 2016 —
8137
  • dan diperlakukan sebagai barang ekspor , secara nyataekspor terjadi pada saat barang melintas daerah pabean, namun mengingat segipelayanan dan pengamanan tidak mungkin menempatkan Pejabat Bea dan Cukaidisepanjang garis perbatasan, maka secara yuridis ekspor dianggap telah terjadipada saat barang tersebut telah dimuat disarana pengangkut yang akan berangkatkeluar daerah pabean dan terhadap perbuatan Terdakwa La Ulama Bin Lahaa(Alm) dengan menggunakan sarana pengangkut yakni kapal KM.
    , sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UUNo.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan 513Bahwa Bedasarkan pasal 9A Ayat (1) Huruf a UU No.17 tahun 2006 tentangKepabeanan menyatakan Pengangkut yang sarana pengangkutnya akanberangkat menuju keluar daerah Pabean wajid menyerahkanpemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnya sebelumkeberangkatan sarana pengangkut, dan berdasarkan UU No.17 tahun 2006tentang Kepabeanan pasal 9A diatur bahwa pengangkut yang saranapengangkutnya menju keluar daerah pabean wajib
    , sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UUNo.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Bedasarkan pasal 9A Ayat (1)Huruf a UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan menyatakan Pengangkutyang sarana pengangkutnya akan berangkat menuju keluar daerah Pabeanwajib menyerahkan pemberitahuan pabean atas barang yang diangkutnyasebelum keberangkatan sarana pengangkut, dan berdasarkan UU No.17 tahun2006 tentang Kepabeanan pasal 9A diatur bahwa pengangkut yang saranapengangkutnya menju keluar daerah pabean wajib mencantumkan
    Sedangkan barang yang dikategorikan sebagai barang Ekspormenurut ketentuan Pasal 2 ayat 2 UU No.17 Tahun 2006 adalah Barang yangtelah dimuat di sarana pengangkut untuk dikeluarkan dari daerah pabean dianggap telahdiekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor.
Register : 17-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 419/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DITA SANGKA ROLINA, SH
Terdakwa:
ANDI BASO ASGAR MAPPANGANRO, S. Kom Alias ASGAR
3711
  • pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 26 (dua puluh enam) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah mesin Bubut,
    • 1 (satu) buah alat Takel/Tiang gawang pengangkut
      Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu) buah alat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1(Satu) buah lemari box besi, 1 (satu) buah drum plastik warna biruDikembalikan kepada saksi ADEK ALI WERO,SE.,M.Si. ALias ADETULUNG 1 (satu) unit Mobil Merk Suzuki MegaCarry APV Wama Biru DT 9607 PEDikembalikan kepada saksi RIFAL ADAM Alias RIFAL4.
      LUKASHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 419/Pid.B/2019/PN Kdi Bahwa pada saat terdakwa mengambil 1 (Satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu)buah alat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1 (Satu) buah lemaribox besi, dan 1 (satu) buah drum plastik warna biru tanpa sepengetahuandan tanpa seijin dari pemiliknya yakni saksi ADEK ALI WERO,SE.,M.Si.ALias ADE TULUNG = sehingga mengakibatkan saksi ADEK ALIWERO,SE.,M.Si.
      LUKAS Bahwa pada saat terdakwa mengambil 1 (Satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu)buah alat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1 (Satu) buah lemaribox besi, dan 1 (satu) buah drum plastik warna biru tanpa sepengetahuandan tanpa seijin dari pemiliknya yakni saksi ADEK ALI WERO, SE.,M.Si.ALias ADE TULUNG sehingga mengakibatkan saksi ADEK ALI WERO,SE.,M.Si.
      Poasia Kota Kendari,Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 419/Pid.B/2019/PN KdiBahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu) buahalat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1 (Satu) buah lemaribox besi, dan 1 (Satu) buah drum plastik warna biru,Bahwa cara terdakwa mengambil 1 (Satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu)buah alat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1 (Satu) buahlemari box besi, dan 1 (satu) buah drum plastik warna biru dengan caramemuatnya menggunakan 1 (satu) unit Mobil
      Poasia Kota Kendari,Bahwa yang menjadi korban pencurian adalah saksiBahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu) buahalat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1 (Satu) buah lemaribox besi, dan 1 (Satu) buah drum plastik warna biru,Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah mesin Bubut, 1 (Satu) buahalat Takel/Tiang gawang pengangkut beban berat, 1 (Satu) buah lemariHalaman 9 dari 19 Putusan Nomor 419/Pid.B/2019/PN Kdibox besi, dan 1 (satu) buah drum plastik warna biru yaitu dengan
Register : 07-06-2012 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43554/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11829
  • Untuk penyampaian PEB dengan mekanisme curah sebagaimana diatur dalamPasal 2 ayat (3) PMK 145/PMK.04/2007 diatur lebih lanjut dalam LampiranV Perdirjen Bea dan Cukai Nomor P40/BC/2008, PEB diajukan setelahbarang dimuat dan sebelum sarana pengangkut diberangkatkan.
    (Pasal 1 angka 14 Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 214/PMK.04/2008) masih merupakan tanggal dugaan ataupraduga yang belum pasti akan terlaksana semuanya tergantung kepadakedatangan dan waktu sandarnya sarana pengangkut di dermaga pelabuhanserta cepatlambatnya proses pemuatan atau pemompaan CPO ke dalamsarana pengangkut dan berapa banyak partai barang (PEBPEB) yang dimuatke dalam sarana pengangkut, kepastiannya dapat berupa terjadi sebelumtanggal perkiraan ekspor, sesudah tanggal perkiraan ekspor
    Seharusnya jadwal kapal sudah dapat diketahui olehTerbanding dari Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut sesuai denganPasal 7A ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17Tahun 2006 yang antara lain menyebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya akan datang dari luar daerah pabean, wajib memberitahukanRencana Kedatangan Sarana Pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut dan kesiapan barang ekspor juga dapatdiketahui
    sebagai titikdilampauinya tanggal perkiraan ekspor, maka akan lebih banyak lagi PEByang akan ditetapkan kembali.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah Undangundang 17 Tahun2006, barang dianggap diekspor apabila telah dimuat di sarana pengangkut,berdasarkan Pasal I angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 tanggal perkiraan ekspor adalah tanggal perkiraankeberangkatan sarana pengangkut yang akan menuju ke luar
    , antara telah dimuat dengankeberangkatan sarana pengangkut mempunyai arti yang sangat berbeda,kalau telah dimuat berarti sarana pengangkut belum berangkat karenakemungkinan akan memuat partai barang (PEB) lain, tetapi kalaukeberangkatan sarana pengangkut semua partai barang sudah dimuat.Sehingga Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/BC.04/2008 dibuat dan dibentuk tidak sinkron dengan peraturanperundangundangan di atasnya yaitu Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang
Putus : 16-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/PID.SUS/2010
Tanggal 16 Agustus 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI RANAI
2712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Satria 05 yangmerupakan kapal pengangkutikan pada hari Kamis tanggal 17 April 2008 sekirapukul 06.05 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2008bertempat di Perairan Kepulauan Natuna pada posisi 05 14' 70" U 110 09'05" T yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal pengangkut
    No. 473 K/Pid.Sus/2010pengangkutan ikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki Surat IzinKapal Pengangkut Ikan (SIKPI), perouatan Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas sedang mengoperasikapal pengangkut ikan hasil tangkapan dari kapalkapal penangkap Ikan dilaut dengan cara membawa drumdrum dan es curah yang akan dibagikankepada kapalkapal penangkap ikan yang mentransfer ikan kepadaTerdakwa dengan menghubungi melalui radio, apabila
    Phing terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidana"memiliki dan/atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutanikan atau kegiatan yang terkait yang tidak memiliki Surat Izin KapalPengangkut Ikan (SIKPI)," melanggar Pasal 94 UU nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana dakwaan kami;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun potong tahanan sementara
    Phing telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana:Mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia yang melakukan pengangkutan ikan ataukegiatan yang terkait yang tidak memiliki SIKPI (Surat Izin KapalPengangkutan Ikan);Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada di dalam tahanan dikurangkanseluruhnya pada lamanya pidana penjara yang
    Bahwa berdasarkan Pasal 94 UU No. 31 Tahun 2004,setiap kapal asing yang melakukan mengoperasikan kapal perikanan yangmelakukan pengangkutan harus memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan(SIKPI), dimana dalam perkara ini adalah KM Satria 05 berbendera Thailanddan ikan yang ditampung hasil tangkapan kapal penangkap ikan sudahbanyak ikan tersebut dibawa ke Thailand, hal ini jelas dapat merugikanNegara RI serta merusak ekosistim laut Indonesia dan kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya, serta
Register : 09-12-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 184/Pid.B /2013/PN.Rkb
Tanggal 23 Januari 2014 — MADLANI Bin ATNA
462
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar surat jalan PT Aplus Pacific berwarna biru dengan nomor: 228/V/RKS/2013 tanggal 29 Mei 2013 dengan kendaraan pengangkut No.Pol: B-9972-CDA dengan tujuan Gd. Pasar Kemis.- 1 (satu) lembar surat mutasi antar gudang berwarna biru dengan nomor MTG-1305.00562 tanggal 27 Mei 2013 dengan kendaraan pengangkut No.Pol:B-9972 CDA dengan tujuan Gd.
Register : 08-06-2012 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44805/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 30 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10320
  • 1.184,37/MT, dengantarif bea keluar 20%.bahwa kurs yang diberitahukan Pemohon Banding adalah Rp. 9.063,40/USDsesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 34/KM.01/2011 tanggal24012011, yang berlaku 24012011 s.d. 30012011.bahwa kemudian Pejabat Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan PelayananBea dan Cukai Tipe Madya Pabean Dumai melayani PEB tersebut danmenerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) BCF 3.03 Nomor 000294/PM/WBC.03/KPP.02/2011 tanggal 28012011 dan Catatan Pemuatan BarangEkspor Ke Sarana Pengangkut
    pada saat realisasi pemuatan kesarana pengangkut.bahwa penagihan Bea Keluar didasarkan pada Tarif Bea Keluar dan hargaekspor, serta kurs yang berlaku pada tanggal selesai pemuatan ke saranapengangkut, sebagai berikut:sesuai ketentuan, pada saat realisasi ekspor melampaui tanggal perkiraan eksporseharusnya PEB dibatalkan dan eksportir seharusnya mengajukan PEB baru denganperhitungan Bea Keluar baru,berdasarkan Undangundang Kepabeanan, realisasi ekspor diartikan dengan saat telahdimuat di sarana pengangkut
    Pemohon Bandingtidak pernah menerima SPPBK dari Terbanding, yang berarti PEB PemohonBanding tersebut diterima dalam pemberitahuan PEB yang didukung olehdokumen pelengkap dinyatakan benar, termasuk hitungan pemungutan beakeluar dan realisasi pembayarannya.E. bahwa pemasukan barang ke kawasan pabean dalam PEB Nomor: 000314 tanggal28012011 tercantum tanggal perkiraan ekspor 03022011, sedangkan pemasukan barangke kawasan pabean di dermaga Pelindo Dumai (luar Kawasan Pabean) tanggal 07022011dan sarana pengangkut
    yang digunakan untuk mengangkut barang ekspor tersebut sesuaidengan yang diberitahukan dalam PEB, dimuat di pelabuhan yang sama di kawasan pabeanyang sama maka timbulnya realisasi ekspor yang berbeda dengan tanggal perkiraan ekspordikarenakan jadwal keberangkatan kapal atau rencana keberangkatan sarana pengangkutyang diberitahukan atau disampaikan pada Pemohon Banding tidak sama atau berubah,yang semula tanggal 03022011 tetapi pelaksanaannya dimuat ke sarana pengangkut padatanggal 07022011, sedangkan
    Dokumen pabean yang merupakan kewajibanpengangkut adalah outward manifest dan kedatangan kapal ke Kantor Pabeandiberitahukan dengan dokumen BC 1.0 kepada Kantor Pabean yang merupakan kewajibandan tanggung jawab pengangkut pemuatan barang kedalam sarana pengangkut dankeberangkatan sarana pengangkut bukan juga menjadi tanggung jawab eksportir, makakesalahan perkiraan ekpor yang diakibatkan jadwal pemuatan dan jadwal keberangkatansarana pengangkut yang tidak sesuai dengan perkiraan didalam PEB bukanlah
Register : 02-03-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 125/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Mdn
Tanggal 21 April 2017 — - M. ARIF WIBOWO (PENGGUGAT) - MAHSIN,SH (TERGUGAT)
376170
  • (Permenhub77).(1) Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian terhadaphilangnya barang berharga atau barang yang berharga milikpenumpang yang disimpan di dalam bagasi tercatat, kecuali padasaat pelaporan keberangkatan (checkin), penumpang telahmenyatakan dan menunjukkan bahwa di dalam bagasi tercatatterdapat barang berharga atau barang yang berharga, danpengangkut setuju untuk mengangkutnya.Halaman 4Putusan Perkara Perdata BPSK Nomor : 125/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Mdn(2) Dalam hal pengangkut menyetujui
    (Permenhub 77).(1) Pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugianterhadap hilangnya barang berharga atau barangyang berharga milik penumpang yang disimpan didalam bagasi tercatat, kecuali pada saat pelaporankeberangkatan (checkin), penumpang telahmenyatakan dan menunjukkan bahwa di dalambagasi tercatat terdapat barang berharga atau barangyang berharga, dan pengangkut setuju untukmengangkutnya.(2) Dalam hal pengangkut menyetujui barang berharga ataubarang yang berharga di dalam bagasi tercatat
    In that case thecarrier will be liable to pay a sum not exceeding the declaredsum, unless he proves that sum is greater than the actualvalue to the consignor at delivery.Dengan terjemahan sebagai berikut :Dalam pengangkutan bagasi tercatat dan barang,tangqgung jawab pengangkut terbatas pada jumlah 250franc (yang setara dengan USD 20) per kilogram, kecualipada saat paket itu diserahkan kepada pengangkut, pengirimmelakukan deklarasi khusus dari nilai pada pengiriman dantelah membayar sejumlah tambahan
    Adapunjumlah ganti kerugian untuk setiap bagasi tercatat dan kargo telah diatursecara jelas dan tegas dalam konvensi Warsawa 1929 dan aturan IATA,sehingga pada perinsipnya pengangkut bertanggung jawab atas terjadinyakehilangan bagasi tercatat tersebut, namun tanggung jawab PemohonKeberatan sebagai pengangkut secara jelas dan tegas diatur dalam KonvensiHalaman 35Putusan Perkara Perdata BPSK Nomor : 125/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Mdn14.15.warsawa dan aturan IATA, sehingga tanggung jawab Pemohon Keberatanuntuk
    Termohon Keberatan)Halaman 49Putusan Perkara Perdata BPSK Nomor : 125/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Mdnmenunjukkan barang berharga tersebut dan pengangkut (ic.PemohonKeberatan) setuju untuk mengangkutnya.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3738 K/Pdt/2016
Tanggal 29 Maret 2017 — 1. PT ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA, 2. PT ASURANSI CENTRAL ASIA VS PT SALAM PACIFIC INDONESIA LINES
362260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada waktupenyerahan kepada pihak pengangkut barangbarang tersebut dalamkeadaan baik;:13. Dari 14 mobil yang diangkut dalam 14 peti kKemas ternyata 5 unitmengalami kerusakan ketika diserahkan ke penerima barang;14.
    Nomor 3738 K/Pdt/2016Yang tersebut nomor 4, sesudah dibayarnya kerugian;Kutip TutupMaka Majelis Hakim Pengadilan Negeri telah keliru karena menganggapbahwa kapal pengangkut tidak tiba di tempat di mana barangbarangnyadiserahkan;9.Bahwa Tergugat selaku pengangkut telah memindahkan barangbarangyang diangkutnya ke kapalkapal lain dan kapalkapal lain tersebutmenyerahkan barangbarang kepada penerima barang di tempat di manaseharusnya diserahkan;10.Bahwa pemindahan barangbarang ke kapalkapal lain itu)
    adalahmerupakan kewajiban Tergugat selaku pengangkut untuk menjaga akankeselamatan barang yang harus diangkutnya, mulai dari saat diterimanyahingga saat diserahkannya barang tersebut, seperti yang diamanatkan olehAlinea pertama Pasal 468 KUHDagang yang berbunyi:Persetujuan pengangkutan mewajibkan si pengangkut untuk menjaga akankeselamatan barang yang harus diangkutnya, mulai dari saat diterimanyahingga saat diserahkannya barang tersebut;11.Bahwa pemindahan barangbarang tersebut selain merupakan
    (Pemindahan dan Penerusan) (1) Baik telah diatur sebelumnya atautidak, Pengangkut akan memiliki kKebebasan untuk, tanpa pemberitahuansebelumnya, untuk mengangkut muatan seluruhnya atau sebagian olehkapal yang dinamakan atau yang lainnya, pesawat air, atau jenistransportasi lainnya melalui air, darat, atau udara, baik dimiliki ataudioperasikan oleh Pengangkut atau lainnya. Pengangkut dapat di bawahsituasi apapun membongkar muatan atau bagian darinya di pelabuhanHalaman 25 dari 29 hal. Put.
    diusahakan sendiri oleh pengangkut sendiri, dan pemindahan kekapal lain oleh pengangkut dibenarkan dalam syarat perjanjianpengangkutan;14.Bahwa adapun fungsi dari alinea dari Pasal 741 KUHD yang disebut di atasadalah untuk pengangkutan yang kapal pengangkutnya tidak tiba di tempatbarangbarangnya diserahkan, dan pengangkutan lanjutannya tidakdiusahakan oleh si pengangkut;15.Maka oleh karena itu, walaupun seandainya Pasal 741 KUHD dibenarkanuntuk digunakan dalam perkara a quo, kedaluwarsa tersebut
Register : 18-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Bpp
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon:
IWAN SARDJONO
Termohon:
KEPALA KANTOR DIREKTORAT JENDRAL BEA dan CUKA WILAYAH KALIMANTAN TIMUR
208142
  • Dasar dilakukannya penindakan dan penyegelan atas Palka nomor 2 dan4 pada sarana pengangkut MV.
    UndangUndang iniyang berada di sarana pengangkut, tempat penimbunan atautempat lain.k.
    Penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut;b. Pemeriksaan terhadap barang, bangunan atau tempat lain, surat ataudokumen yang berkaitan dengan barang, atau terhadap orang;c. Penegahan terhadap barang dan sarana pengangkut; dand.
    dari Sarana pengangkut apabila ternyata barang yang dibongkartersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.Pasal 4(1) Untuk keperluan pemeriksaan sarana pengangkut sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3, atas permintaan atau isyarat Pejabat Bea danCukai pengangkut wajid menghentikan sarana pengangkutnya.(2) Pejabat Bea dan Cukai berwenang meminta agar sarana pengangkutsebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibawa ke Kantor Pabean atautempat lain yang sesuai untuk keperluan pemeriksaan.(3) Atas permintaan
    Pejabat Bea dan Cukai, pengangkut sebagaimanadimaksud pada ayat (2) wajib membuka sarana pengangkut ataubagiannya untuk diperiksa.(4) Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan pemeriksaansebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan tanggung jawab :a. pengangkut, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanyapelanggaran ketentuan Undangundang;b.
Register : 03-03-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 62/Pid.Sus/2017/PN Tbk
Tanggal 31 Mei 2017 — MUHAMAD ARSYAD Bin YUNDEK
7134
  • atas Undangundang RI No. 10 tahun 1995 tentangKepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barang niagayang dimuat dalam sarana pengangkut.
    tentang perubahan atas Undangundang RI No. 10 tahun 1995tentang Kepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barangniaga yang dimuat dalam sarana pengangkut.
    Bahwa dalampasal dimaksud pun telah disebutkan pengangkut yang saranapengangkutnya memasuki daerah pabean wajib mencantumkan barang yangdiangkutnya dalam manifest, jadi pengangkut yang berasal dari luar daerahpabean yang memasuki daerah pabean wajib membawa dokumen manifesatas barang yang diangkutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan terdakwa selaku Nakhoda KM.
    Bahwa dalam Penjelasan Pasal 7A ayat (2) Undangundang RI No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undangundang RI No. 10 tahun 1995tentang Kepabeanan yang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barangniaga yang dimuat dalam sarana pengangkut. Jadi sarana pengangkut yangmembawa barang berupa bawang merah, dari luar daerah pabean yangmemasuki daerah pabean wajib membawa dokumen manifes atas barangyang diangkutnya. Bahwa terhadap muatan berupa bawang merah yangdibawa dengan menggunakan kapal KM.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (Satu) unit sarana pengangkut KM.
Register : 15-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 291/pid.sus/2019/pn.tbk
Tanggal 20 Januari 2020 — YOGI FRANSIS TAUFIK.SH TERDAKWA TUAH SAPUTRA BIM alm H.ANSAR
5323
  • Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP08/BC/1997 tentangPenghentian, Pemeriksaan, dan Penegahan Sarana Pengangkut danBarang Diatasnya serta Penghentian Pembongkaran dan PenegahanBarang;4. Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor: KEP58/BC/1997 tentangPatroli Bea dan Cukai; dan5.
    Jadi pengangkut yang berasal dariluar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawadokumen manifes atas barang yang diangkutnya.Bahwa pengangkut sesuai pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006adalah orang yang mengangkutbarang dari luar negeri, dalam hal ini adalahNakhoda kapal yang membawa muatan barang tersebut.Bahwa sesuai penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeananyang dimaksud dengan Manifes adalah daftar barang
    yangsaranapengangkutnyamemasukidaerahpabeanwajiobmencantumkanbarangsebagaimanadimaksud pada ayat (1) dalammanifesnya,ayat (1) :pengangkut yang saranapengangkutnyaakandatangdani :a.
    Jadi pengangkut yang berasal dariluar daerah pabean yang memasuki daerah pabean wajib membawa dokumenmanifes atas barang yang diangkutnya, pengangkut sesuai pasal 7A ayat (2)Halaman 23dari27 Putusan Nomor291/Pid.Sus/2019/PNTbkUU Nomor 17 tahun 2006 adalah orang yang mengangkut barang dari luarnegeri, dalam hal ini adalah Nakhoda kapal yang membawa muatan barangtersebut, penjelasan pasal 7A ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2006 tentangperubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang dimaksuddengan
Register : 22-10-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 19-03-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 149/Pid.Sus/2013/PN.TBK
Tanggal 5 Maret 2014 — MULIADI Bin SURADI
2917
  • barang bukti yang diajukan dipersidangan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat: tidakkeberatan dan membenarkannya; ~ Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah didengar pulaketerangan 2 (dua) orang saksi ahli, yang memberikan keterangandibawah sumpah dan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: 1 Saksi PUPUT HERNYADI:e Bahwa saksi mempunyai keahlian di bidang Kepabeanan; Bahwa setelah Tim Patroli Polisi IV1007 Satpolair Polres melakukanpemeriksaan terhadap sarana pengangkut
    Sehingga terhadap sarana pengangkut/kapal besertamuatannya tersebut, diserahkan kepada Bea Cukai sebagai insitusi yangberwewenang terhadap penanganan tidak pidana kepabeanan; Bahwa proses lebih lanjut yang dilakukan Bea dan Cukai terhadap saranapengangkut/kapal, muatan dan awak kapal yang telah dilakukan serahterima dari Kepolisian adalah sarana pengangkut/kapal, muatan besertaawak kapal tersebut setelah sampai di Kantor Bea dan Cukai, kemudiandiserahkan kepada PPNS Ditjen Bea dan Cukai untuk dilakukanpenyelidikan
    yang mengangkut barang dari luar daerahpabean Indonesia tujuan ke dalam daerah pabean Indonesia, antara lain:e pengangkut yang sarana pengangkutnya akan datang dari luar daerahpabean mengangkut barang Impor wajib memberitahukan rencanakedatangan sarana pengangkut (RKSP) ke Kantor pabean tujuan sebelumkedatangan sarana pengangkut (vide: Pasal 7A ayat (1) UU No. 17 Tahun11e pengangkut yang sarana pengangkutnya memasuki daerah pabean wajibmencantumkan barang yang diangkutnya dalam manifest.
    Jadipengangkut yang berasal dari luar daerah pabean yang memasuki daearahpabean wajib membawa dokumen manifest atas barang yang diangkutnya(vide: Pasal 7A ayat (2) UU No. 17 + Tahun = 2006);e pengangkut yang sarana pengangkutnya datang dari luar daerah pabeandengan mengangkut barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibmenyerahkan pemberitahuan pabean mengenai barang yang diangkutnyasebelum melakukan pembongkaran.
    Pemberitahuan pabean yangdimaksud BC 1.1 (manifes) (vide: Pasal 7A ayat (3) UU No. 17 Tahune Bahwa sesuai penjelasan Pasal 7A ayat (2) UU No. 17 Tahun 2006, yangdimaksud dengan Manifes adalah daftar barang niaga yang dimuat dalamsarana pengangkut; e Bahwa berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan RepublikIndonesia No. 16/M.DAG/PER/4/2013 tanggal 22 April 2013 tentangKetentuan Impor Produk Holtikultura, yang dimaksud denganHoltikultura adalah segala hal yang berkenan dengan buah, sayuran,bahan
Register : 06-08-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 233/PID.B/2015/PN Amb
Tanggal 15 Desember 2015 — Jaksa Penuntut:
Juneth Pattiasina .SH
Terdakwa:
UDIN
9338
  • tersebut memiliki rem tangan atau handrem namun sudah tidak berfungsiBahwa dalam mengemudi mobil tronton seharusnya pengemudi Sim BII namunterdakwa tidak memiliki SIM BII, sehingga terdakwa belum layak untukmengemudikan mobil tronton kapsul pengangkut semen warna orangekekuning kuningan tersebutHal.10 dari 73 hal. ptsn no 233/Pid.B/2015/PN AmbBahwa mobil tronton kapsul pengangkut semen yang dikemudiakan oleh terdakwa dalam beroperasi seharunya memiliki pengawalan, namun tidak dilakukan oleh terdakwa
    tersebut memiliki rem tangan atau handrem namun sudah tidak berfungsiHal.28 dari 73 hal. ptsn no 233/Pid.B/2015/PN AmbBahwa dalam mengemudi mobil tronton seharusnya pengemudi Sim BII namunterdakwa tidak memiliki SIM BII, sehingga terdakwa belum layak untukmengemudikan mobil tronton kapsul pengangkut semen warna orangekekuning kuningan tersebutBahwa mobil tronton kapsul pengangkut semen yang dikemudiakan oleh terdakwa dalam beroperasi seharunya memiliki pengawalan, namun tidak dilakukan oleh terdakwa
    tersebut memiliki rem tangan atau handrem namun sudah tidak berfungsi ;Bahwa dalam mengemudi mobil tronton seharusnya pengemudi Sim BII namunterdakwa tidak memiliki SIM BII, sehingga terdakwa belum layak untukmengemudikan mobil tronton kapsul pengangkut semen warna orangekekuning kuningan tersebut ;Bahwa mobil tronton kapsul pengangkut semen yang dikemudiakan oleh terdakwa dalam beroperasi seharunya memiliki pengawalan, namun tidak dilakukan oleh terdakwa pada saat itu, karena biasanya terdakwa
    sementersebut menabrak mobil kami, Mobil Truck Tronton pengangkut sementersebut telah menabrak mobil lain di turunan halong terlebin dahulu dansesudah Mobil Truck Tronton pengangkut semen tersebut menabrak mobil yangsaksi tumpangi tersebut mobil Mobil Truck Tronton pengangkut semen tersebutsempat menabrak mobil angkot berwarna merah namun saksi tidak tahuberapa nomor polisinya hingga terbalik dan juga ada menabrak mobil angkotlainnya dan juga sepeda motor sekitar 2 (dua) buah di sebelah kanan jalanhingga
    Mobil Truck Tronton pengangkut semen tersebut bersama dengan mobilangkot yang lainnya bersama dengan dua motor tersebut masuk ke jurang disebelah kanan jalan dan kemudian Mobil Truck Tronton pengangkut sementersebut terbakar ;Bahwa, sesudah terjadi kecelakaan tersebut saksi merasakan nyeri di ototsebelah pundak kiri saksi, pengemudi mobil taruna tersebut mengalami lukarobek di tangan kanan, Bok KURNIAWAN mengalami luka memar di telingasebelah kanan, dan rusuk kanannya juga memar sedangkan Bapak