Ditemukan 55189 data
Yoga Adhyatma SH
Terdakwa:
ELMY SETYO AJI
36 — 18
- Menyatakan Terdakwa ELMY SETYO AJItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Keamanan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 2(dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Penuntut Umum:
Yoga Adhyatma SH
Terdakwa:
ELMY SETYO AJI
1.Wagimin bin Aji Reje
2.Suratni binti Sukimin
33 — 6
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wagimin bin Aji Reje) dengan Pemohon II (Suratni binti Sukimin) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Mei 1984 di Kampung Tebes Lues, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah
Pemohon:
1.Wagimin bin Aji Reje
2.Suratni binti SukiminWagimin bin Aji Reje, Tempat tanggal lahir Pante Raya, 01071961/Umur + 57 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, AgamaIslam, Pekerjaan Tani, Pendidikan SD, Tempat tinggalKampung Tebes Lues, Kecamatan Bies, Kabupaten AcehTengah, Propinsi Aceh;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wagimin bin Aji Reje)dengan Pemohon II (Suratni binti Sukimin) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 20 Mei 1984 di Kampung Tebes Lues, Kecamatan Pegasing,Kabupaten Aceh Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pegasing, KabupatenAceh Tengah;4.
AJI SUMBARA,SH
Terdakwa:
FIRMANSYAH Bin SUNARYO
30 — 7
Penuntut Umum:
AJI SUMBARA,SH
Terdakwa:
FIRMANSYAH Bin SUNARYO
Zubaidi,SH
Terdakwa:
REFLI Bin AJI SIRING
13 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa REFLI BIN AJI SIRING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan .
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Jaksa Penuntut:
Zubaidi,SH
Terdakwa:
REFLI Bin AJI SIRING
Terdakwa:
1.AJI PUTRA ARSYAD Als AJI Bin ARSYAD
2.ADI SETIAWAN Als ADI Bin PONIJAN
22 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I AJI PUTRA ARSYAD Alias AJI Bin ARSYAD dan Terdakwa II ADI SETIAWAN Alias ADI Bin PONIJAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut dengan penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Terdakwa:
1.AJI PUTRA ARSYAD Als AJI Bin ARSYAD
2.ADI SETIAWAN Als ADI Bin PONIJAN
Terdakwa:
1.Setyo Nugroho alias Inu Bin Mulyadi
2.Muhammad Aji Huda Pratama Alias Aji Bin Harmadi
60 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Setyo Nugroho alias Inu Bin Mulyadi dan terdakwa II Muhammad Aji Huda Pratama Alias Aji Bin Harmaditersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 10 ( sepuluh ) bulan;
- Menetapkan masa
Terdakwa:
1.Setyo Nugroho alias Inu Bin Mulyadi
2.Muhammad Aji Huda Pratama Alias Aji Bin Harmadi
Terdakwa:
1.RICO HANDIKA Als RIKO BIN DAUT MUSTOPA
2.AJI SAPUTRA Als AJI Bin SAMSIL ( Alm )
83 — 34
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Rico Handika Bin Daut Mustopa dan Terdakwa II Aji Saputra Bin Samsil (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Rico Handika Bin Daut Mustopa dan Terdakwa II Aji Saputra Bin Samsil (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA BEAT warna hitam dengan Nomor Rangka MH1JF512XBK493056, Nomor Mesin JF51E2492533 tanpa Nomor Polisi atau TNKB;
- Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Dikembalikan kepada Terdakwa Aji Saputra Bin Samsil (alm).
Terdakwa:
1.RICO HANDIKA Als RIKO BIN DAUT MUSTOPA
2.AJI SAPUTRA Als AJI Bin SAMSIL ( Alm )
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RUSTAM AJI Als. AJI Bin MURDIANTO
2.MUHAMMAD RIDHANI SAPUTRA Als. PUTRA Bin PI I
36 — 21
Muhammad Rustam Aji als. Aji Bin Murdianto dan terdakwa II. Muhammad Ridhani Saputra als. Putra Bin Pii terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP
- Menjatuhkan Pidana penjara terhadap Terdakwa I. Muhammad Rustam Aji als. Aji Bin Murdianto dan terdakwa II. Muhammad Ridhani Saputra als.
Penuntut Umum:
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RUSTAM AJI Als. AJI Bin MURDIANTO
2.MUHAMMAD RIDHANI SAPUTRA Als. PUTRA Bin PI I
2.AJI SUKARTAJI, S.H.
2.AJI SUKARTAJI, S.H.
Terdakwa:
ARIF RAHMAN HAKIM Bin MEMED
31 — 0
2.AJI SUKARTAJI, S.H.
2.AJI SUKARTAJI, S.H.
Terdakwa:
ARIF RAHMAN HAKIM Bin MEMED
MIRANDA DALIMUNTHE, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AJI NUGROHO
39 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Aji Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagai dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
MIRANDA DALIMUNTHE, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AJI NUGROHO
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
SUWITO AJI
14 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Suwito Aji Pratama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.19.000,00 (sembilan belas ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
SUWITO AJIPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2859/Pid.C/2020/PN BitCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Suwito Aji Pratama;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 03 Mei 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Tlogo
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Suwito Aji Pratama;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana
Menyatakan Terdakwa Suwito Aji Pratama telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.19.000,00 (sembilan belas ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama2 (dua) hari;3.
AJI RAHMADI, SH
Terdakwa:
KARYANTO bin SUKADI
23 — 2
Penuntut Umum:
AJI RAHMADI, SH
Terdakwa:
KARYANTO bin SUKADI
129 — 10
*Pidana- Jaksa penuntut umum BAYU AJI PRAMONO, S.H.- Terdakwa SYAHRIAL bin AZIS
Terdakwa:
SIDIQ AJI PAMUNGKAS
25 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SIDIQ AJI PAMUNGKAS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasi Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
SIDIQ AJI PAMUNGKASMenyatakan Terdakwa SIDIQ AJI PAMUNGKAS bersalah melakukan tindakpidana, tanpa hak dan melawan hukum, mimiliki, membawa ataumenguasai Narkotika Golongan I, dalam bentuk bukan tanaman jenissabu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalam dakwaankedua.2.
Kramat Jati Jakarta Timur,atas informasi tersebut saksi WAHYU NOVA SATRIA dan UMAR SENO AJI(petugas Polisi dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur) penyelidikan danobservasi dilokasi tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020sekitar pukul 17.00 wib bertempat di Jl. Masjid AlWabim tepatnya dipinggirjalan Kel. Dukuh Kec.
Kramat Jati Jakarta Timur, atas informasi tersebutsaksi WAHYU NOVA SATRIA dan UMAR SENO AJI (petugas Polisi dariSat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur) penyelidikan dan observasidilokasi tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020sekitar pukul 17.00 wib bertempat di JI. Masjid AlWabim tepatnyadipinggir jalan Kel. Dukuh Kec.
Kramat Jati Jakarta Timur, atas informasi tersebutsaksi WAHYU NOVA SATRIA dan UMAR SENO AJI (petugas Polisi dariSat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur) penyelidikan dan observasidilokasi tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020sekitar pukul 17.00 wib bertempat di Jl. Masjid AlWabim tepatnyadipinggir jalan Kel. Dukuh Kec.
1.Setyo Aji Nugroho
2.Flora Juwita Mutiara Dewi
22 — 0
Pemohon:
1.Setyo Aji Nugroho
2.Flora Juwita Mutiara Dewi
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AJI SANTOSO
21 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Aji Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : Uang logam pecahan 500an sebanyak
Penyidik Atas Kuasa PU:
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AJI SANTOSO
Aji Dharma Pribadi
Terdakwa:
Triyono
25 — 11
Penyidik Atas Kuasa PU:
Aji Dharma Pribadi
Terdakwa:
Triyono
HINDRIYAHWATI, SH
Terdakwa:
AJI SANUSI Bin MAMAN
30 — 5
Mengadili ;
- Menyatakan Terdakwa Aji Sanusi Bin Maman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
HINDRIYAHWATI, SH
Terdakwa:
AJI SANUSI Bin MAMAN
Terdakwa:
Aji Nugroho
32 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aji Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 34.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana
Terdakwa:
Aji Nugroho
Polres Jember
Terdakwa:
Rahman Aji
23 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Rahman Aji tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
- Membebankan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Rahman Aji