Ditemukan 17178 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 1012 1992 1212 1192 1612
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Ktp
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
Hj BAHJAH
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
2413
  • BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi : 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567375, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567376, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567377, Nama Pemegang Polis : NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567378, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana Pasal 8 Angka 2 syarat-syarat umum polis asuransi jiwa bersama BUMIPUTERA 1912 kepada Penggugat adalah Wanprestasi (Ingkar janji);

    4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat dengan itikad baik;

    5.

    Penggugat:
    Hj BAHJAH
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
Putus : 26-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2020 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 VS PT POINTERA AKTUARIAL STRATEGIS, DKK
7753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 VS PT POINTERA AKTUARIAL STRATEGIS, DKK
    PUTUSANNomor 2020 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, yangdiwakili Koordinator merangkap Anggota Pengelola Statuterpada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, dan kawankawan, berkedudukan di Gedung di Equity Tower Building,Lantai 17, Ruang C, Sudirman Central Business District(SCBD) Lot. 9, Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 5253, Jakarta
    batas wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: ASURANSI JIWA BERSAMABUMIPUTERA 1912
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ASURANSI JIWABERSAMA BUMIPUTERA 1912 tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., dan Dr. Drs.
Register : 26-01-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN MAUMERE Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Mme
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat:
1.Kristina Samara
2.Bambang
3.Paulus Montini
4.Robert Tunggal
Tergugat:
Direksi AJB Bumiputera 1912 Kantor Pusat Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere
22687
  • Penggugat:
    1.Kristina Samara
    2.Bambang
    3.Paulus Montini
    4.Robert Tunggal
    Tergugat:
    Direksi AJB Bumiputera 1912 Kantor Pusat Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere
    Bahwa gugatan yang diajukan para PENGGUGAT error in persona,berdasarkan apa yang didalilkan dalam gugatan PENGGUGAT, bahwa paraPENGGUGAT telah keliru) melakukan gugatan kepada Direksi AJBBumiputera 1912 Kantor Pusat Cq. AJB Bumiputera 1912 Kantor WilayahKupang Cq.
    Maumere tidak berwenang mengadili perkara aquo, melainkan PN.Jakarta Selatan, dikarenakan para Penggugat menggugat Direksi AJBBumiputera 1912. Bahwa Penggugat dalam gugatanya menggugat DireksiAJB Bumiputera 1912 Kantor Pusat Cq. AJB Bumiputera 1912 KantorWilayah Kupang Cq. AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere selakuTERGUGAT hal tersebut tidak dapat diajukan melalui PN. Maumeredikarenakan istilah C.Q hanya merupakan singkatan "Casu Quo yangberasal dari bahasa Latin.
    AJB Bumiputera 1912 memiliki badan hukum mutual (UsahaBersama) artinya AJB Bumiputera 1912 adalah milik semua PemegangPolis dan telah dinyatakan dalam Pasal 6 ayat 1 & 2 UndangUndangNomor 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian dan dalamAnggaran Dasar AJB Bumiputera 1912.
    Dapat kami jelaskan sebelumnya kami meminta maaf atasketerlambatan klaim dan bahwa saat ini situasi kondisi perusahaanAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912) sedangterkendala masalah likuiditas keuangan;5.
    AJBBumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq.
Register : 30-09-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 92/Pdt.G/2021/PN Bjm
Tanggal 3 Februari 2022 —
Tergugat:
BUMI PUTERA 1912
12528
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah menurut hukum perjanjian asuransi Jiwa Bersama (Mutual life Insurance Company) Bumiputera 1912 antara Penggugat dan Tergugat Nomor Polis Nomor : 215102252304 tanggal 13 November 2015;

    3. Tergugat:
      BUMI PUTERA 1912
Register : 09-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PN Jap
Tanggal 15 Februari 2024 — Siahay
Tergugat:
PT Bumiputera 1912
53
  • Siahay
    Tergugat:
    PT Bumiputera 1912
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Ktp
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
Hj BAHJAH
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
15032
  • BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi : 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567375, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567376, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567377, Nama Pemegang Polis : NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567378, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana Pasal 8 Angka 2 syarat-syarat umum polis asuransi jiwa bersama BUMIPUTERA 1912 kepada Penggugat adalah Wanprestasi (Ingkar janji);

    4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat dengan itikad baik;

    5.

    Penggugat:
    Hj BAHJAH
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
    ., Para Advokat dari kantor Advokat & Konsultan Hukum JUNAIDI &REKAN, yang beralamat kantor di Jalan Karya Tani Nomor 100Ketapang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 01 September2020, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;lawan:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSIJIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG diKetapang, berkedudukan di Wisma Bumiputera Lantai 1821, Jl. Jend.Sudirman Kav.75 Jakarta, Cq. Jalan H.
    Bahjah,selanjutnya diberi tanda bukti P1;Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 2002567375tanggal 1 Oktober 2002 atas nama pemegang polis Hj. Bahjah,selanjutnya diberi tanda bukti P2;Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 2002567376tanggal 1 Oktober 2002 atas nama pemegang polis Hj. Bahjah,selanjutnya diberi tanda bukti P3;Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 2002567377tanggal 1 Oktober 2002 atas nama pemegang polis Hj.
    Pembayaran Klaim Penebusan Polis Asuransi Jiwa BersamaBUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567378, Nama PemegangPolis : NY. HJ.
    Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis:2002567376, Nama Pemegang Polis: NY. HJ. BAHJAH (Penggugat),Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAANDOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00(seratus juta rupiah);4. Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis:2002567377, Nama Pemegang Polis : NY. HJ.
    Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis:2002567378, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
Register : 26-01-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Mme
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat:
1.Kristina Samara
2.Bambang
3.Paulus Montini
4.Robert Tunggal
Tergugat:
Direksi AJB Bumiputera 1912 Kantor Pusat Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere
10725
  • Penggugat:
    1.Kristina Samara
    2.Bambang
    3.Paulus Montini
    4.Robert Tunggal
    Tergugat:
    Direksi AJB Bumiputera 1912 Kantor Pusat Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere
Register : 20-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1223/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
Putra Jaya Manalu, SE
Tergugat:
1.IRVAN GUSTARI Direktur Utama AJB BUMIPUTERA 1912
2.DENA CHAIRUDIN Direktur SDM dan Umum AJB BUMIPUTERA 1912
3.DR.SUGITO,SE,MSi Direktur Bisnis AJB BUMIPUTERA 1912
5122
  • Penggugat:
    Putra Jaya Manalu, SE
    Tergugat:
    1.IRVAN GUSTARI Direktur Utama AJB BUMIPUTERA 1912
    2.DENA CHAIRUDIN Direktur SDM dan Umum AJB BUMIPUTERA 1912
    3.DR.SUGITO,SE,MSi Direktur Bisnis AJB BUMIPUTERA 1912
Upload : 21-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN AJB BUMI PUTRA 1912 WILAYAH KUPANG - NTT.; GABRIELY KONSOLATRIK DUA KUKI, SE.
2320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN AJB BUMI PUTRA 1912 WILAYAH KUPANG - NTT.; GABRIELY KONSOLATRIK DUA KUKI, SE.
    P U T US ANNomor : 065 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraPIMPINAN AJB BUMIPUTERA 1912 WILAYAH KUPANGNUSATENGGARA TIMUR, berkedudukan di Jalan JenderalSoeharto No. 44, Kupang; dalam hal ini memberikuasa kepada Paulus M.
    Uang Makan dan Transpor = Rp. 715.000, telah dibayarkanterakhir bulan September 2009.Bahwa Penggugat pada tanggal 14 November 2008 telahmelangsungkan pernikahan kemudian mulai hamil dan selamamasa kehamilan selalu dimarahi dan disuruh untukmengundurkan diri dari pegawai AJB Bumiputera 1912 olehKepala Kantor Cabang AJB Bumiputera 1912 Maumere atasPerintah Tergugat serta tidak diberikan hak istirahatselama 1,5 Bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 Bulansesudah melahirkan sebagaimana diwajibkan oleh
    KRONOLOGIS & LATAR BELAKANG PERSELISIHAN SERTA UPAYAPENYELESAIAN PERSELISIHAN.Bahwa pada awal Januari 2004 Penggugat melamar kerjake AJB Bumiputera 1912 maka pada tanggal 14 Januari 2004menandatangani Surat Pernyataan sebagai persyaratan khususmenjadi Pegawai AJB BP 1912 dengan mematuhi = segalaketentuan yang termuat dalam Surat Pernyataan tersebut,karena tanpa Surat Pernyataan maka tidak akan dan tidakmungkin diterima menjadi karyawan.Isi pernyataan antara lainBersedia untuk diangkat menjadi Calon
    Pegawai Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912 melalui prosedur penerimaanpegawai yang berlaku di Perusahaan.Selama menjadi Calon Pegawai Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 dan setelah diangkat menjadi PegawaiTetapBersedia mematuhi semua peraturan dan tata tertib yangberlaku di Perusahaan.Bersedia ditempatkan dimana saja, baik di Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912 maupun Badan Badan Penempatansesuai kebutuhan dan untuk kepentingan Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912.Bersedia ditempatkan di Unit
    Perlu) diperhatikan bahwaketentuan dimaksud hanya berlaku bagi pegawai tetap yangdibuktikan statusnya menurut Nomor Induk Pegawai (nomorStambuk/Stb ) pada AJB Bumiputera 1912, sebagaimanadiatur dalam BAB Pasal 2 ayat 2 Perjanjian KerjaBersama. Dengan demikian, jelas bahwa Penggugat belumbisa diberikan hak selayaknya seorang Pegawai Tetap yangtelah memiliki Nomor Induk Pegawai.
Register : 17-01-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Pdg
Tanggal 10 Januari 2024 — ASURANSI JIKA BERSAMA BUMl PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepada Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
Turut Tergugat:
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
106119
  • Ulak Karang Utara diterbitkan 20 Oktober 1999 dengan Surat Ukur No.94 Tahun 2016 seluas 479 M2 atas nama Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912/Tergugat dengan Batas sepadan jelas tertera dan terlihat dalam Gambar Penjelasan Batas Sepadan tanah didalamnya;
  • Menghukum Tergugat untuk taat dan patuh terhadap putusan dalam perkara a quo;
  • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditaksir sejumlah Rp5.160.000,00 (lima juta
    ASURANSI JIKA BERSAMA BUMl PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepada Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
    Turut Tergugat:
    OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Register : 14-11-2023 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 329/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 April 2024 — Achmad Pristiwasono, dkk
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
360
  • Achmad Pristiwasono, dkk
    Tergugat:
    Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
Register : 31-05-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 35/Pdt.G.S/2021/PN Plg
Tanggal 16 Juli 2021 — Penggugat:
ZENIMAL
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
2011
  • Penggugat:
    ZENIMAL
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
Putus : 02-12-2019 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1004 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912 UNIT LAYANAN ADMINISTRASI KENDARI VS HATTA
11863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912 UNIT LAYANAN ADMINISTRASI KENDARI tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Kdi., tanggal 11 Desember 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
    PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912 UNIT LAYANAN ADMINISTRASI KENDARI VS HATTA
    PUTUSANNomor 1004 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912 UNITLAYANAN ADMINISTRASI KENDARI, berkedudukan diJalan Sam Ratulangi Nomor 08, Kendari, Sulawesi Tenggara,yang diwakili Yusuf Budi Baik, Sri Rahayu, Dena Chaerudin,Para Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Siti ArumAdinindyah
    , S.H., M.H., dan kawankawan, Para Pekerja padaperusahaan AJB Bumi Putera 1912, beralamat di Jalan SamRatulangi Nomor 08, Kendari, Sulawesi Tenggara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Desember 2018:Pemohon Kasasi:;LawanHATTA, bertempat tinggal di Jalan Konggoasa Nomor 60,Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, ProvinsiSulawesi Tenggara, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAnselmus A.R.
    3.570.000,00Cuti Tahunan yang belum diambil12/25 x Rp2.172.578,00 =Rp 1.042.837,00+Total = Rp28.412.837,00(dua puluh delapan juta empat ratus dua belas ribu delapan ratustiga puluh tujuh rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kendari dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINANPERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912 UNIT LAYANANADMINISTRASI KENDARI tersebut:2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kendari Nomor 19/Pdt.SusPHI/2018/PN kdi., tanggal11 Desember 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Register : 14-10-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MAUMERE Nomor 36/Pdt.G/2020/PN Mme
Tanggal 2 Februari 2021 — Otto Gusti Ndegong, SVD
Tergugat:
Direksi AJB Bumiputera 1912 Kantor pusat Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere
9526
  • Otto Gusti Ndegong, SVD
    Tergugat:
    Direksi AJB Bumiputera 1912 Kantor pusat Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Kupang Cq. Kepala AJB Bumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere
    Mme, yang selanjutnyadisebut ............00 sebagai Penggugat Il;Selanjutnya Penggugat dan Penggugat Il, secara bersamasamadisebut sebagai Para Penggugat;Halaman 1 dari 4 Putusan Perdata Gugatan No. 36/Pdt.G/2020/PN MmeDengan:Direksi Ajb Bumiputera 1912 Kantor Pusat cq. Kepala Ajb Bumiputera1912 Kantor Wilayah Kupang cq.
    Kepala AjbBumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere,bertempat tinggal di Jalan Nong Meak, KelurahanKabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NusaTenggara Timur, dalam hal ini diwakili oleh DEDYYAFET NGGI, S.H., selaku Kepala Cabang AjbBumiputera 1912 Kantor Cabang Maumere,berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor 089A/SKK/Hkm/X1/2020, tanggal 9 Maret 2020 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMaumere pada tanggal 2 November 2020, yangselanjutnya diSebUt ............ cee sebagai Tergugat;Para
    Bahwa Penggugat bersedia dan siap untuk menarik atau mencabutPerkara Gugatan Perdata Nomor 36/Pdt.G/2020/PN Mme apabila TergugatAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 membayar hakhak ParaPenggugat sesuail isi perjanjian dalam polis;2.
    Apabila Hak Para Penggugat telah terbayar sesuai isi perjanjian dalampolis maka Para Penggugat bersedia untuk menabung kembali di AsuransiJiwa Bersama Bumiputera 1912 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus limapuluh juta rupiah);Halaman 2 dari 4 Putusan Perdata Gugatan No. 36/Pdt.G/2020/PN MmeBahwa persetujuan ini dibuat dan dibacakan di hadapan para pihak yangmembuat perjanjian dan mereka telah menyetujui seluruh isi persetujuanperdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Negeri Maumere telah menjatuhkan
Putus : 10-04-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/PDT/2019
Tanggal 10 April 2019 — ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawan-kawan, selaku Wakil Koordinator merangkap Anggota Pengelola Statuter pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 VS SOESENO HARYO SAPUTRO, S.E.
11156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawan-kawan, selaku Wakil Koordinator merangkap Anggota Pengelola Statuter pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 VS SOESENO HARYO SAPUTRO, S.E.
    PUTUSANNomor 120 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912,diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawankawan,selaku Wakil Koordinator merangkap AnggotaPengelola Statuter pada Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912, berkedudukan di Jalan JenderalSudirman Kav. 75, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Teuku Syahrul
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Asuransi JiwaBersama Bumiputera 1912 tersebut;2.
    Bukti P 1 : Fotocopy sesuai dengan asliKeputusan Direksi AJBB 1912 Nomor SK 7/DIR/PMS2009 tentang Mekanisme Penutupan Asuransi JiwaKumpulan Konvensional dan Syariah;2. BuktiP2 : Fotocopy sesuai dengan asliKeputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 NomorSK.7/DIR/PMS/2006 tentang Perjanjian Keagenan AJBBumiputera 1912;3. BuktiP3 : Fotocopy sesuai dengan asli,Perjanjian Keagenan Agen Askum Nomor07/Kc.Ask/QBD/AA/I/2015 (Perjanjian Keagenan H.Sunarmanto);4.
    bersifat menentukan oleh karenanya suratsurat buktitersebut tidak memenuhi syarat sebagai novum sebagaimana ditentukandalam Pasal 67 huruf b Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 10 April 2019 oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H.
Register : 10-06-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN PADANG Nomor 92/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 22 Oktober 2021 — Penggugat:
Zurlinda
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
23379
  • Penggugat:
    Zurlinda
    Tergugat:
    Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
Register : 11-06-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Mme
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
1.YAKOBUS JANO
2.Magdalena Peni Lamak
3.YUVENSIUS NURAK
4.GERMANI YULIANA
5.Robertus Belarminus
Tergugat:
AJB Bumi Putera 1912 pusat di Jakarta Cq AJB Bumi Putera 1912 wilayah Kupang di Kupang Cq AJB Bumi Putera 1912 Cabang Maumere
17175
  • Penggugat:
    1.YAKOBUS JANO
    2.Magdalena Peni Lamak
    3.YUVENSIUS NURAK
    4.GERMANI YULIANA
    5.Robertus Belarminus
    Tergugat:
    AJB Bumi Putera 1912 pusat di Jakarta Cq AJB Bumi Putera 1912 wilayah Kupang di Kupang Cq AJB Bumi Putera 1912 Cabang Maumere
Register : 14-02-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 8 Oktober 2013 —
5726
  • WENDHA SEPTARINA M E L A W A N : ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
    Bahwa Tn Sujito Tamtomo sebagai Pemegang Polis Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 Nomor Polis : 96900165 telah mengadakan PerjanjianAsuransi atas Jiwa dari Tn.
    Putusan No. 103/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel5.2.5.1.Bumiputera 1912 Nomor 96900165, masingmasing sebagai PerjanjianTambahan yang bersifat accessor ;Bahwa mengenai kedudukan Polis AJB Bumiputera 1912 Nomor96900165 sebagai Perjanjian Tambahan yang bersifat accessoirdijelaskan sebagai berikut :a.
    Bukti P3: Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 No.96900165atas nama Tn.
    dan Sujito Tamtomo No. 269/APR/Hip/PIN/VIII/96 tertanggal 22 Agustus 1996, berdasarkan permohonan AJBBumiputera 1912 tertanggal 13 Nopember 2008, Pengadilan NegeriHal. 17 dari 23 hal.
    Sujito Tamtomo untuk melakukanpembayaran sekaligus kepada AJB Bumiputera 1912 sebesarRp.150.000.000, dengan penetapan dimaksud telah dilaksanakan danpembayaran telah diterima oleh AJB Bumiputera 1912 pada tanggal 27Februari 2009 ;e Bahwa dengan pembayaran dimaksud berdasarkan ketentuan Pasal1381 KUHPerdata, Perjanjian Pinjaman Uang Dengan JaminanMembebankan Hak Tanggungan antara AJB Bumiputera 1912 danSujito Tamtomo No. 269/APR/ HIP/PIN/VIII/96 tertanggal 22 Agustus1996 dengan sendirinya telah berakhir
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 K/PDT/2009
Jamsostek (Ahmad Ansyori); Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912; PT. Panin Sekuritas
11567 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jamsostek (Ahmad Ansyori); Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912; PT. Panin Sekuritas
    . & Il Malang;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding/T erbanding;melawan:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912,berkedudukan di Gedung Wisma Bumi Putera Lt.1021 JalanJenderal Sudiraman Kav. 75 Jakarta cq.
    Asuransi Jiwa BersamaBumi Putera 1912 Regional Jawa Timur di Surabayaberkedudukan di Jalan Raya Darmo No.155159 Surabaya cq.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 Cabang Malangberkedudukan di Jalam Jaksa Agung Suprapto No.83 KotaMalang;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/T erbanding/Pembanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu
    Suparwanto, MBA,selaku Direktur Utama AJB Bumiptra 1912 dengan nilai pertanggunganRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan premi sebesar Rp.1.089.360,00 (satu juta delapan puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluhrupiah) yang wajib dibayar Tertanggung setiap 6 bulan selama masapertanggungan 13 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 1999;Bahwa selama masa pertanggungan Tertanggung telah membayar 3(tiga) kali uang premi masingmasing sebesar Rp.1.089.360,00 (satu jutadelapan puluh sembilan ribu
    Kantor Asuransi Jiwa Bersama BUMI PUTERA 1912, WISMA BUMIPUTERA Lt.1821, Jalan Jenderal Sudirman Kav.75, Jakarta;b. Kantor Asuransi Jiwa Bersama BUMI PUTERA 1912 Regional Jawa Timur diSurabaya, Jalan Raya Darmo 155159, Surabaya;c. Kantor Asuransi Jiwa Bersama BUMI PUTERA 1912 Cabang Malang, JalanAgung Suprapto No. 83, Kota Malang;dan selanjutnya menuntut kepada Pengadilan Negeri tersebut supayamemberikan putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu sebagai berikut :PRIMAIR :1.
    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yangtelah diletakkan dalam perkara a quo yaitu berupa sebidang tanah danbangunan kantor milik Tergugat beserta segala isinya yang terletak di :a.Kantor Asuransi Jiwa bersama BUMI PUTERA 1912, WISMA BUMIPUTERA Lt. 18 21 , Jalan Jenderal Sudirman Kav. 75, Jakarta;Kantor Asuransi Jiwa Bersama BUMI PUTERA 1912 Regional JawaTimur di Surabaya, Jalan Raya Darmo 155 159 , Surabaya;Kantor Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912 Cabang MalangJalan
Register : 04-08-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 173/Pdt.G/2021/PN Kpg
Tanggal 16 Desember 2021 —
2.Helsina Magdalena Ndolu
Tergugat:
Pimpinan Pusat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cq. Pimpinan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Kupang
15729

  • 2.Helsina Magdalena Ndolu
    Tergugat:
    Pimpinan Pusat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cq. Pimpinan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Kupang