Ditemukan 22955 data
17 — 3
No. 186/Pdt.G/2019/PA.Btaa 87 Y all 999 my ald Yrolmoll elS> yo Sle WI 52 UoArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklan dapat dianggap
12 — 9
Tergugat sering marahmarah dan berkatakata kasar kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knhusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
13 — 2
Tnksalan satunya berasal dari keluarga dan atau orang yang dekat denganPenggugat dan Tergugat yaitu SAKSI (Ibu kandung Penggugat) dan SAKSI II(tetangga Penggugat) sebagai /ex spesialis derogat legi generalis dalamperkara perceraian sesuai pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 joPasal 22 ayat 2 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa saksi 1 dan 2 Penggugat, sudah dewasa, berakalsehat, dan sebelum memberikan keterangannya telah disumpah terlebihdahulu, sehingga memenuhi syarat formil
13 — 7
No. 514/Pdt.G/2015/PA..Pw I.dalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenaran dalildalilgugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /ex spesialisderogat legi generally perlu menguji dalildalil gugatan Penggugat tersebutdengan alatalat bukti, sehingga Penggugat tetap wajib membuktikan dalildalilgugatannya.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat berupa fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor602/IVX/2002 tertanggal 7 Oktober 2002
24 — 14
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapatpula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
18 — 9
Putusan No. 118/Pdt.G/2020/PA.Pkpmelawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkara inimerupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPenggugat (isteri) dan Tergugat (Suami) tidak dapat hidup rukun sebagai suamiisteri sesuai dalam Pasal 39 Ayat
12 — 8
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapatpula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat secara keseluruhan ;7Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
109 — 36
BotgMenimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
19 — 8
yangsempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa tidak pernah hadir ke persidangan sehingga jawabanTergugat tidak dapat didengar:Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan bukti berupa 2 (dua) orang saksi dan para saksi yang diajukanPenggugat termasuk orangorang yang tidak dilarang menjadi saksi menurut Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 76 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam sebagai lex spesialisderogat legi
57 — 7
Majelis Hakim atas dalil hukum Islamyang tercantum dalam kitab AlAhkamul Qur'an Juz II halaman 405 yangartinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap hakim Islam, kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka dia orang yang dholim dangugurlah haknya ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secaraverstek akan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khususyang tunduk kepada ketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula,maka berdasarkan azas lex specialis derogat legi
7 — 6
melanjutkanperkara,;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat tidak dapat didengar keterangannya dikarenakanPutusan No. 1753/Pdt.G/2013/PA.Smd. tanggal 05 DesemberTergugat tidak pernah datang menghadap ke persidanganmeskipun telah dipanggil secara sah dan patut, makaTergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat,akan tetapi dikarenakan perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifatkhusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
16 — 9
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atau tidakmelawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkara inimerupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
12 — 7
/PA.Sdn.Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
26 — 4
sehingga untukmemenuhi ketentuan jarak waktu pemanggilan radio gram kedua dengan tanggalsidang sekurangkurangnya 3 bulan maka persidangan ditunda kembali padatanggal 05 April 2018 guna memenuhi ketentuan Pasal 27 ayat (3) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstekakan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tundukkepada ketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkanazas lex specialis derogat legi
59 — 20
untuk menghadap hakim Islam, kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka dia orang yang dholim dangugurlah haknya ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secaraverstek akan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khususyang tunduk kepada ketentuan hukum acara yang bersifat knusus pula,maka berdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis, majelis hakimberpendapat bahwa pengakuan Tergugat sebagaimana tersebut di atastidaklah dianggap sebagai bukti yang memiliki
24 — 24
Putusan Nomor : 648/Pdt.G/2019/PA.Btlcn, tanggal 17 Desember 2019.5Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Termohon tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, makaTermohon dianggap mengakui dalildalil permohonan Pemohon, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
15 — 7
mempertahankan kepentingannya, dan oleh karena itu pulaharus dianggap bahwa Tergugat tidak ada bantahan atas segala dalildalil yang diajukanoleh Penggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hadir dan tidak adanya bantahanterhadap dalildalil Penggugat, namun karena Perkara ini merupakan Perkara Perceraiandimana perkawinan bukanlah merupakan perjanjian biasa, akan tetapi perjanjian yangsangat kuat (mistaqan ghalizan), dan mempunyai hukum acara khusus (lex specialisderogat legi
20 — 10
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
33 — 17
sudah tidak rukundan tidak harmonis karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakmemberikan jawabannya karena tidak pernah hadir di persidangan meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Halaman 7 dari 14 Halaman Putusan Nomor 930/Pdt.G/2021/PA.PkbMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
21 — 6
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi