Ditemukan 7387 data
19 — 0
INDRIYATIPERI SAYANTO EKOPUTRO
51 — 23
PERI Bin M .YUNAN
" ' " TPUTUSANNOMOR :239/ PID / 2009 / PT.PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN VANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, yang memeriksa danmengadili perkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa : E$LccmsesNama lengkap : PERI BIN M.
84 — 23
Menyatakan Terdakwa Peri Marpu Bin Teguh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Peri Marpu Bin Teguh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun Dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5.
PERI MARPU Bin TEGUH
Selatan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Peri Marpu Bin Teguh ditahan oleh :1.
Menyatakan Terdakwa PERI MARPU TEGUH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) Ke 3 KUHP ;2.
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa PERI MARPU BINTEGUH dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun Dan 10 (Sepuluh)Bulan dengan ketentuan selama Terdakwa dalam masa tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhnkan kepadanya denganperintah Terdakwa tetap dalam tahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) kunci kontak motor (cadangan/serap);Dikembalikan kepada Saksi Yanis binti Ayub;4.
Sidik (DPO)seharga Rp 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Yanis binti Ayub mengalamikerugian sekira Rp 5.000.000, (lima juta rupiah);Perbuatan Terdakwa PERI MARPU BIN TEGUH tersebut diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke3 KUHP.ATAU Kedua :Putusan Nomor :118/Pid.B/2019/PN Srl Halaman 3 dari 15 halamanBahwa Terdakwa PERI MARPU BIN TEGUH pada hari Minggu tanggal 15Agustus 2019 sekira pukul 19.00 WIB atau setidaknyatidaknya pada suatuwaktu
Menyatakan Terdakwa Peri Marpu Bin Teguh telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan yang memberatkan;2. Menjatunkan Pidana terhadap Terdakwa Peri Marpu Bin Teguholeh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun Dan 6(enam) Bulan;3.
71 — 7
Menyatakan Terdakwa PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian .2. Menghukum Terdakwa PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa dalamPeradilanTingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara TerdakwaNama Lengkap : PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD.Tempat Lahir : Langsa.Umur / Tanggal Lahir : 29 Tahun/16 Agustus 1985.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Alamat : Dusun Setia Bakti Gampong Lhok BaniKec.
sampai dengan tanggal08 September 2015.Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasehat Hukum.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT.Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini.Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 116/Pid.B/2015/PN LgsSetelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa dipersidangan.Memperhatikan barang bukti dalam perkara ini.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidanganoleh Penuntut Umum karena didakwa sebagai berikutBahwa ia Terdakwa PERI
Menyatakan Terdakwa PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD terbuktisecara sah menurut hukum bersalah melakukan TINDAKPIDANA PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan melanggarPasal 362 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PERI RAMAYANTO BINRAHMAD dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah tetap ditahan.3.
Menyatakan Terdakwa PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD., terbuktisecarapidanasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pencurian .2. Menghukum Terdakwa PERI RAMAYANTO Bin RAHMAD oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat)bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
85 — 13
- Menyatakan Terdakwa Syafri Solma Panggilan Peri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman Dan Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan ketiga;- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan
- Syafri Solma Panggilan Peri;
PUTUSANNomor 39/Pid.Sus/2016/PN SIk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Solok yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Syafri Solma Panggilan Peri;Tempat lahir : Solok;Umur / Tanggal lahir : 28tahun / 17 Nopember 1988 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Batu Laweh RT. 001 RW. 003, Kel. TanjungPaku, Kec.
PERI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan ataumenguasai narkotika golongan dalam bentuktanaman danbukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 8(delapan)tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah), Subsider4 (empat) bulan penjara dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil Honda
Menolak keberatan/eksespsi dari Penasihat Hukum Terdakwa Syafri Solmapanggilan Peri;Hal 20 dari 45 Hal, Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2016/PN Sik2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor 39/Pid.Sus/2016/PN.SIk atas nama Terdakwa Syafri Solma panggilanPeri tersebut di atas;3.
Setiap orang;Hal 32 dari 45 Hal, Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2016/PN SikMenimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah orangperorangan atau korporasi sebagai subyek hukum dan pendukung hak dankewajiban, yang bersangkutan berstatus mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya dari segi hukum pidana;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa Syafri Solma Panggilan Peri dan setelah diteliti ternyata sesuai denganidentitas Terdakwa yang disebutkan oleh Penuntut Umum dalam surat
Menyatakan Terdakwa Syafri Solma Panggilan Peri tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak danmelawan hukum memiliki narkotika golongan dalam bentuk tanaman DanTanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan ketiga;2.
MARIA PERI
8 — 0
Pemohon:
MARIA PERI
23 — 5
Menyatakan Terdakwa PERI SAFARI bin ASEP, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN; 2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PERI SAFARI bin ASEP, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;5.
PERI SAFARI bin ASEP
PUTUSANNomor : 465/Pid.Sus/2013/PN.TsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : PERI SAFARI bin ASEP;Tempat Lahir : Tasikmalaya;Umur/Tanggal Lahir : 29 tahun/08 Nopember 1984;Jenis Kelamin : lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp.
, tanpa seijin dari yang berwenang, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Tunggal pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PERI SAFARI bin ASEP, denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) paket kertas Koran yang berisikan ganja dengan berat netto46,1000 gramDirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya
SAFARI bin ASEP setelah ditangkapoleh saksi DANI, SH dan saksi AGUS petugas Kepolisian yangberpakaian preman dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwaPERI SAFARI bin ASEP kemudian ditemukan dan didapatkan berupa 1(satu) paket kertas koran yang berisikan daun ganja kering dibungkusplastik hitam didalam baju yang diselipkan didepan perut, Kemudian olehsaksi diperlihatkan kepada terdakwa PERI SAFARI bin ASEP danterdakwa PERI SAFARI bin ASEP mengakui bahwa daun ganjatersebut adalah miliknya, kemudian
MAEMUNAH, S,Si, M.Si, RIESKA DWI WIDAYATI,S,Si,M.Si Dan TANTI, S.T, Barang bukti atas nama PERI SAFARI bin ASEP,Bahwa 1 (satu) paket kertas koran yang berisikan bahan/daun denganberat netto 46,4000 gram didalam bungkus plastik warna hitam, setelahdilakukan pemeriksaan lab barang bukti tersebut adalah ganjamengandung THC (Tetrahydrocannabinol) terdaftar dalam Golongan Nomor urut 8 dan 9 Lampiran UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika.
Menyatakan Terdakwa PERI SAFARI bin ASEP, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN DALAM BENTUK TANAMAN;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PERI SAFARI bin ASEP, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam)bulan serta denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penahanan yang
26 — 10
- Menyatakan Terdakwa Edi Syahputra Als Peri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
- EDI SYAHPUTRA Als PERI
PERI YUSANTI
30 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah Perbaikan nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu nomor: 681/Disp/1996 yang semula tercantum nama Pemohon YERI YUSANTI menjadi PERI
Pemohon:
PERI YUSANTIPENETAPANNomor 422/Pdt.P/2018/PNBgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa perkara perdataPermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan atas nama pemohon:Nama : PERI YUSANTI;Tempat/tanggal lahir : Rantau Donor/14 Juli 1984;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama : Islam;Pekerjaan > Ibu Rumah Tangga;Alamat : Jl.Kampar3 RT.14 RW.03 No.33 Kel. LempuingKec.
YUSANTI (Photo Copy terlampir sebagai bukti P6); Bahwa Pemohon telahmemiliki ljazah Sekolah Menengah Umum (SMU) nomor: DN.26.MU0589882, atas nama PERI YUSANTI (Photo Copy terlampir sebagai bukti P7%); Bahwa Pemohon barumenyadari bahwa adanya perbedaan nama Pemohon yang tertera padaAkta Kelahiran dengan yang tertera pada ijazahnya, yaitu nama Pemohondalam Akta Kelahiran adalah YERI YUSANTI sedangkan nama Pemohondalam Ijazah adalah PERI YUSANTI; Bahwa Pemohon khawatirdengan adanya perbedaan nama Pemohon
Fotocopy Kutipan Akta Nikahnomor 620/10/VII/2005 antara PERI YUSANTI dengan EDI SUPRIYANTO,diberi tanda P4;5. Fotocopy ljazah SekolahDasar (SD) nomor: 22 OA oa 0001739 atas nama PERI YUSANTI , diberitanda P5;6. Fotocopy ljazah SekolahLanjutan Tingkat Pertama (SLTP) nomor: 22 DI 2343585 atas nama PERIYUSANTI , diberi tanda P6;7.
YUSANTI,Fotocopy ljazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTA) No.22 DI 2343585atas nama PERI YUSANTI, Fotocopy Ijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)No.D.N26.Mu 0589882 atas nama PERI YUSANTI, terungkap fakta bahwabenar nama Pemohon adalah PERI YUSANTI ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P3, yaitu:Fotocopy Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan danPenatatan Sipil Kota Bengkulu nomor: 681/Disp/1996 atas nama YERIYUSANTI, bahwa terungkap fakta bahwa benar dalam Akta
Menyatakan sah Perbaikannama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkanKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu nomor:681/Disp/1996 yang semula tercantum nama Pemohon YERI YUSANTImenjadi PERI YUSANTI;3.
FISNA PERI
41 — 5
- Menyatakan identitas berupa nama , tempat, dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalam dokumen Paspor nomor R.721505 tertulis atas nama ERI MARLINA lahir di Desa Kubang Gedang 12 Mei 1982 Adalah benar satu orang yang sama yaitu pemohon atas nama FISNA PERI lahir di Desa Kubang Gedang pada tanggal 01 Januari 1984.
Pemohon:
FISNA PERI
25 — 6
PERI LASE Als PERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan terdakwa-terdakwa tetap dalam tahanan
PERI LASE Als PERI
LASE Als PERI, pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2014 sekirapukul 04.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2014bertempat di sebuah rumah di Jl.
Akibat perbuatan terdakwa I HERMAN DARASMAN HULU Als HERMANbersama dengan terdakwa II PERI LASE Als PERI, saksi korban mengalami kerugiansebesar Rp. 10.000.000.
HERMAN DARASMAN HULU Als HERMAN terdakwa :2.PERI LASE Als PERI dan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan pasal 363 ayat (1) ke4 ke5 KUH Pidana ;2 Menjatuhkan pidana trhdap terdakwa 1.HERMAN DARASMAN HULU AlsHERMAN dan terdakwa II PERI LASE Als PERI dengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanandengan printah agar para
Husni Tamrin tepatnyadiperkarangan rumah yang sedang di renovasiBahwa benar saksi adalah korban pencurian sedangkan korban penganiaanadalah anak saksi yaitu adlah saudara M Fitra RoziBahwa saksi membenarkan pelaku pencurian dirumah saksi adalah dua oranglakilaki yang bernama Peri Lase dan herman, sedangkan pelaku penganiaanadalah peri laseBahwa benar pada hari Jumat tanggal 21 maret 2014 sekira pukul 04.30 Wibsaksi dihubungi oleh saudara Ozi yang berkomunikasi melalui via handphonedan mengatakan
Selanjutnya saksimenanyakan kepada terdakwa II dan dijawab peri lase, lalu saksi tanyakan lagiberapa orang kau ?
Peri Yudiana
4 — 0
Pemohon:
Peri Yudiana
82 — 8
Menyatakan Terdakwa Peri Irwansyah bin Ijas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Peri Irwansyah bin Ijas
Nama lengkap : Peri Irwansyah bin ljas;2. Tempat lahir : Karang Mendapo (Sarolangun);3. Umur/Tgl.Lahir +: 20 Tahun/ 20 Juli 2000;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Mesat KabupatenLubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan;7. Agama : Islam;8.
tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 114/Pid.B/2020/PN Mbn, tanggal 24 Juli2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN Mbn.Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:diMenyatakan Terdakwa Peri
Irwansyah bin ljas secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DenganPemberatan yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) Ke4 dan Ke5 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif keduaJaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Peri Irwansyah bin ljas denganPidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (bulan) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar barang bukti
Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN Mbn.Bahwa ia terdakwa Peri
Menyatakan Terdakwa Peri Irwansyah bin ljas tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
PERI YANI
19 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama, tanggal dan bulan kelahiran Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon nomor:23/CS/J/1995 yang semula bernama Febriani, Tanggal 07, bulan Februari Menjadi Peri Yani, Tanggal 01, bulan Agustus;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkankan tentang perubahan tersebut kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat atau yang
Pemohon:
PERI YANI
PERI SANDRIA
13 — 0
Pemohon:
PERI SANDRIA
38 — 19
PERI Bin M .YUNAN
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU, yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : PERI Bin M.
Menyatakan terdakwa Peri Bin M. Yunan telah terbukti secara sa dan meyakinmelakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana yang diatur dan diancath pidan378 KUHP; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Peri Bin M. Yunan dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwatetap berada dalam tahanan;3.
akan mengulangi lagi perbuatanya; terdakwa ingin membantu orang tuanya;Telah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan lisan dari terdakwatersebut yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya dan atas tanggapan dari Penuntut Umum,terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan Pengadilan Negeri Putussibau karenadidakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum sebagaiberikut:Bahwa ia terdakwa Peri
Kapuas Hulu, atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum PengadilanNegeri Putussibau, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak,baik dengan nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengankarangan perkataanperkataan bohong, membujuk seseorang supaya memberikan sesuatu barang,membuat utang, atau menghapus piutang, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Pada waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa Peri
Menyatakan terdakwa PERI Bin M. YUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PERI Bin M YUNAN tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama : 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
95 — 26
Menyatakan Anak PONGKI SAPUTRA Bin PERI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan membawa senjata penikam atau senjata penusuk;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;5.
PONGKI SAPUTRA Bin PERI
PUTUSANNomor : 13/Pid.SusAnak/2017/PN Pga DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pagar Alam yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Anak :Nama lengkap : PONGKI SAPUTRABin PERI;Tempat lahir : Talang Benteng (Empat Lawang);Umur/Tanggal lahir : 17 Tahun / 28 Juli 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Talang Benteng Kecamatan Muara
Perk. : PDM04/Euh.2/PGA/1 1/2017yang pada pokoknya sebagai berikut :Menyatakan Anak Berhadapan Hukum PONGKI SAPUTRA BIN PERI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki,1.menyimpan atau menguasai suatu senjata penikam atau senjata penusukmelanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap Anak Berhadapan Hukum PONGKI SAPUTRABIN PERI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi
:PDM04/Euh.2/PGA/11/2017 sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia Anak Berhadapan Hukum PONGKI SAPUTRA BIN PERI pada hari Minggutanggal 22 Oktober 2017 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak tidaknya pada waktulain dalam bulan Oktober 2017, bertempat di Kawasan Objek Wisata Tabat GhebanKel. Alun Dua Kec.
Dengan demikian yang dimaksuddengan barangsiapa di sini adalah Anak PONGKI SAPUTRA Bin PERI ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Hakimberpendapat unsur barangsiapa ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sebelum Hakim mempertimbangkan unsur kedua yaituunsur dengan tanpa hak, Hakim akan mempertimbangkan unsur ketiga terlebihdahulu, yaitu sebagai berikut :Halaman 9 dari 16 halaman Putusan Nomor : 13/Pid.SusAnak/2017/PN PgaAd.3.
Klien atas nama Pongki Saputra Bin Peri adalah seorang anak yang masihberusia 17 (tujun belas) tahun, masa depannya masih panjang untuk dapatmerubah sikap, perilaku dan pergaulannya untuk menjadi anak yang lebih baiklagi;2. Klien mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;3.
25 — 6
FERRY SEPTIAWAN Alias PERI
Bnj, tanggal 16 Juni 2015,tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikan bukti suratdan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yang padapokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa FERRY SEPTIAWAN Alias PERI, bersalah melakukan tindakpidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimanadiatur dan diancam
pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan Kedua;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FERRY SEPTIAWAN Alias PERI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 5 dima) paket kecil sabu yang dibungkus klip warna putih dengan berat brutto 0,90(nol koma sembilan puluh) gram dan (satu) buah bong
pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman karena terdakwa mengaku bersalah danmenyesali perbuatannya;Setelah mendengar Replik secara lisan dari Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Duplik secara lisan dari Terdakwa yang pada pokoknya tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah dihadapkan di persidangan dengan surat dakwaandengan Nomor : PDM128/BNJEI/Ep/06/2015, tertanggal 10 Juni 2015, adalah sebagaiberikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa FERRY SEPTIAWAN Als PERI
RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UndangUndang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa FERRY SEPTIAWAN Als PERI pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015sekira pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April Tahun 2015 bertempat diJalan Perintis Kemerdekaan Gg. Luku Kel. Cengkeh Turi Kec.
hukum yang merupakan subyekhukum yang dihadapkan dan didakwa kedepan persidangan karena diduga telah melakukanperbuatan pidana;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap di persidangan ternyatabahwa subyek hukum yang dihadapkan dan didakwa telah melakukan suatu tindak pidanatersebut, adalah subyek hukum yang identitasnya diuraikan didalam dakwaan PenuntutUmum dan hal ini dibenarkan oleh terdakwa di persidangan;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan berlangsung terdakwa FERRYSEPTIAWAN Alias PERI
18 — 1
MENGADILI Menyatakan terdakwa Peri maulana Bin Misbah telah terbukti seacara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindka pidana "Penganiayaan" ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menyatakan terdakwa tetap ditahan ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Peri Maulana Bin Misbah
MENGADILIMenyatakan terdakwa Peri maulana Bin Misbah telah terbukti seacara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindka pidana ''Penganiayaan" ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan ;Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menyatakan terdakwa tetap ditahan ;Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)
72 — 5
PERI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dalam dakwaan Primair ;-------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa PERHATIAN BUAYA Als. PERI dari dakwaan Primair tersebut ;---------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan terdakwa PERHATIAN BUAYA Als.
PERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;--------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PERHATIAN BUAYA Als. PERI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;----------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;---------------6.
Perhatian Buaya alias Peri
PERI;Tempat lahir : Tulumbaho;Umur/tanggal lahir :24 Tahun / 22 Januari 1989;Jenis kelamin > Latki=aKi jannscese tees neeeneeseesenenenssseseeesnseseeeeKebangsaan = IFIEIGNGSIQ ~~~~ nen nner nennnnnnnnnTempat tinggal :Dsn Desa Saitagaramba, Kec. Sogaeadu, Kab.Nias Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tukang ojek 5Pendidikan : Terakhir kelas 4 SD tidak tamat ;Terdakwa ditahan di RUTAN berdasarkan Perintah /Penetapan :. Penyidik, sejak tanggal 14 Februari 2013 s/d. tanggal 05 Maret 2013 ;.