Ditemukan 14792 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-04-2012 — Upload : 04-06-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 108/PDT/2011/PT.BTN
Tanggal 17 April 2012 — YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN Cq SEKOLAH PELITA HARAPAN, dkk Lawan CAROLINE SAPUTAN
8241
  • YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN Cq SEKOLAH PELITA HARAPAN, dkk Lawan CAROLINE SAPUTAN
    BTN **DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara antara :1.YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN Cq SEKOLAH PELITAHARAPAN, beralamat di 2500 Bulevar Palem Raya, Lippo VilageT@ngerang 5 nnn cnn en sins so Sens aaGREGG FADDEGON, JUNIOR SCHOOL ACADEMIC PRINCIPALSEKOLAH PELITA HARAPAN, beralamat di 2500 Bulevar PalemRaya, Lippo Vilage
    Tangerang ; OH YEN NIE, JUNIOR SCHOOL ADMINISTRATIVE PRINCIPALSEKOLAH PELITA HARAPAN, beralamat di 2500 Bulevar Palem Raya,Lippo Vilage Tangerang ; .IRA, GURU MUSIK SEKOLAH PELITA HARAPAN, beralamat di 2500Bulevar Palem Raya, Lippo Vilage Tangerang ; .BELLE, GURU KELAS FORAINER SEKOLAH PELITA HARAPAN,beralamat di 2500 Bulevar Palem Raya, Lippo Vilage Tangerang ; HONDO, GURU KELAS LOKAL SEKOLAH PELITA HARAPAN,beralamat di 2500 Bulevar Palem Raya, Lippo Vilage Tangerang,Dalam hal ini masingmasing
Register : 03-04-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 14-02-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 196 /Pdt.P/2012/PN.PL.R
Tanggal 23 April 2012 — -LAMIANG -APRIADINATA PELITA JAYA SEMPURNA
165
  • Menyatakan benar bahwa anak yang bernama : PEBRIANDIKA JAYA, lahir di Palangka Raya, pada tanggal 9 Februari 2007 adalah anak sah dari APRIADINATA PELITA JAYA SEMPURNA dan LAMIANG ;3. Memerintahkan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna mendaftarkan anak para Pemohon yang bernama PEBRIANDIKA JAYA, kedalam daftar yang disediakan untuk itu dengan menerbitkan Akta kelahirannya segera setelah diperlihatkan salinan sah Penetapan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya ;4.
    -LAMIANG -APRIADINATA PELITA JAYA SEMPURNA
Putus : 17-01-2012 — Upload : 26-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1581 K/Pdt/2011
Tanggal 17 Januari 2012 —
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JASMINE WIDYANINGRUM;UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
    PUTUSANNo. 1581 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:JASMINE WIDYANINGRUM, bertempat tinggal di JalanGraha Adena Blok SR7, No. 17, Serpong, Tangerang,Pemohon Kasasi dahulu Tergugat l/Terbanding;melawan:UNIVERSITAS PELITA HARAPAN, berkedudukan diJalan Thamrin Boulevard No. 1 UPH, Lippo Karawaci,Tangerang, Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;dan:1.
    No. 1581 K/Pdt/2011Bahwa dahulu Tergugat adalah karyawan tetap dari Penggugat padaUniversitas Pelita Harapan (UPH) terhitung sejak tanggal 1 Maret 2002sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan No. 018/SKR/HRD/UPH/I/2002tanggal 19 Februari 2002;Bahwa pada waktu menjadi karyawan di Universitas Pelita Harapan,Tergugat berposisi sebagai Administrative Assistant pada bagianDepartement Sport and Art UPH;Bahwa salah satu diskripsi pekerjaan Tergugat sebagaiAdministrative Assistant pada bagian Departement
    Sport and Art UPHadalah to responsible for financial needs, Salary for coaches and studentsupervisor, Payment for using facilities outside UPH for UKM activities (untukbertanggung jawab atas kebutuhan finansial atau keuangan, gaji pelatin dansupervisor mahasiswa dan untuk pembayaran atas penggunaan fasilitas diluar Universitas Pelita Harapan untuk kegiatan UKM;Bahwa pada tanggal 19 Juni 2007 Universitas Pelita Harapan telahmenjadi tuan rumah dari Kompetisi Libama Nasional Tahun 2007 dan untukpenyelenggaraan
    No. 1581 K/Pdt/2011Bahwa terhadap uang sejumlah Rp 9.500.000, (Sembilan juta limaratus ribu rupiah) tersebut, Tergugat belum memberikanpertanggungjawaban dan uang tersebut masih ditahan dan dipergunakanoleh Tergugat untuk kepentingan pribadi Tergugat ;Bahwa dengan demikian total uang milik Universtas Pelita Harapanyang telah diterima oleh Tergugat dan belum dipertanggungjawabkanadalah sebesar Rp 69.826.295, (enam puluh sembilan juta delapan ratusdua puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh lima rupiah
    Pertimbangan tersebutbertentangan dengan hukum~ yang berlaku, karena tidakmempertimbangkan keabsahan bukti surat yang diberi tanda P23 yaituSurat Kuasa Khusus No. 281/R/UPHIIII/2007;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:mengenai alasan ke1 dan ke2:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judexfacti tidak salah dalam menerapkan hukum, karena Tergugat mengakui adamemakai uang Universitas Pelita Harapan yang sisanya Rp 62.937.962,(enam puluh dua
Putus : 05-01-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 5 Januari 2015 — ANTONY PELITA SINURAYA alias KARO-KARO
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANTONY PELITA SINURAYA alias KARO-KARO
    PUTUSANNo. 343 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ANTONY PELITA SINURAYA aliasKAROKARO;Tempat Lahir : Kutacane (Aceh);Umur/Tanggal Lahir : 40 tahun/29 April 1972;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Simpang Menggala Jhonson RT.08RW.04, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten RokanHilir;Agama : Kristen
    Ketua Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 05November 2012 sampai dengan tanggal 03 Januari 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir karenadidakwa :PERTAMA :Bahwa Terdakwa ANTONY PELITA SINURAYA alias KARO KAROpada hari Rabu tanggal 15 Februari 2012 sekira jam 01.30 WIB atau pada waktulain dalam bulan Februari 2012, atau setidaknya dalam tahun 2012 bertempat diJalan Lintas RiauSumut Simpang Manggala Jhonson Kelurahan Banjar XIl,Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir
    No. 343 K/Pid.Sus/2013Bahwa Terdakwa ANTONY PELITA SINURAYA alias KARO KAROpada hari Rabu tanggal 15 Februari 2012 sekira jam 01.30 WIB atau pada waktulain dalam bulan Februari 2012, atau setidaknya dalam tahun 2012 bertempat diJalan Lintas RiauSumut Simpang Manggala Jhonson, Kelurahan Banjar XIl,Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir atau setidak tidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir,dengan sengaja tidak melaporkan tindak pidana secara
    Meyatakan Terdakwa ANTONI PELITA SINORAYA alias KARO KAROtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja tidak melaporkan terjadinya tindak pidanasebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 UndangUndang Nomor : 35Tahun 2009 tentang Narkotika";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANTONI PELITA SINORAYAAlias KARO KARO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    Keberatan tentang pasal yang dibuktikan, bahwa putusan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Riau yang telah menjatuhkan putusanterhadap Terdakwa Antoni Pelita Sinoraya alias Karo Karo telah12terbukti secara sah meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan tindakpidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabushabu sebagaimana dalam dakwaanalternatif ketiga Pasal 131 ayat (1
Putus : 18-06-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3075 K/Pdt/2014
Tanggal 18 Juni 2015 —
6851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELITA AIR SERVICE vs WIDAYANTO
    PELITA AIR SERVICE, berkedudukan di Jalan Abdul MuisNomor 5256, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh AndjarWibawanun selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada H.
    Pelita Air Service/Penggugat adalah merupakankewenangan Pengadilan Hubungan Industrial untuk memeriksa danmengadili perkara a quo dan bukan kewenangan Pengadilan Negeri;vide Pasal 134 HIR, menyatakan:"Jika perselisinan itu suatu perkara yang tidak masuk kekuasaanPengadilan Negeri maka pada setiap waktu dalam pemeriksaan perkaraitu dapat diminta supaya hakim menyatakan dirinya tidak berkuasa danhakimpun wajib pula mengakuinya karena jabatannya";.
    Pelita Air Service tersebut, harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun
    PELITA AIRSERVICE tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 16 Juni 2015, oleh Dr. H. Abdurrahman, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/PDT.SUS/2010
PELITA JAYA TRANSPORT MEDAN
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELITA JAYA TRANSPORT MEDAN
    Balai Desa No. 21,Desa Marindalll, Kecamatan Patumbak ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pekerja ;melawan :PT PELITA JAYA TRANSPORT MEDAN, berkedudukan diJalan SM Raja Km 10, Medan, dalam hal ini diwakili oleh AlbertRidwan Sinaga, dan Eddy Susila ;Termohon kasasi dahulu Tergugat/Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Pekerja telah menggugatsekarang Termohon Kasasi
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 115/PDT/2013-PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 — TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
2316
  • TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA KASIH METHODIST MU EN,dalam hal ini diwakili SAMIN HALIM, selaku Ketua (Pengurus)berdasarkan Akta Notaris No. 25, tertanggal 26 Mei 2006 dan Akta No. 4,bertanggal 01 Nopember 2006, beralamat di Jalan Jati No. 96, KelurahanPulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Medan ;Selanjutnya...........Selanjutnya disebut sebagai PELAWAN I sekarang TERBANDING ;.
    PELAWAN I adalah pemilik dari bidang tanah yang terletak di JalanJati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, KotaMedan, seluas 914 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Guna BangunanNo. 391/Pulo Brayan Bengkel, tertanggal 9 Nopember 1989, atasnama Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En, denganbatasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan ;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara ;e Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Negara ;3.2.3.3.3.4.e Sebelah Barat berbatasan
    Pertimbangan Judex Faktie keliru karena eksekusi telah berlangsung dua kaliyaitu Pertama tanggal 27 Juni 2011 terhadap 7 rumah 3 ha tanah, EksekusiKedua tanggal 30 Nopember 2011 terhadap 36 rumah dan 3 gudang dantanah dan pada eksekusi Ketiga tanggal 2 Desember 2011 terhadap 4 rumahdan 2 unit gudang tidak dilaksanakan karena ada perdamaian antara YayasanPendidikan Pelita Kasih Metodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakatyaitu Surat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris JaneHerawati
    , SH, ternyata Para Terbanding telah menyerahkan 3 (tiga) lembarcek kosong dan bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enberdiri pada tahun 2009 yakni 2 (dua) tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Medan tanggal 1 Maret 2007 berkekuatan hukum tetap;Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan sidang ditempat tidak ada para pihakyang membantah bahwa bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enbukanlah Objek Eksekusi;3.
    Kasih Methodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakat denganSurat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris Jane Herawati ,SH,dan Terbanding menyerahkan 3 (tiga) lembar cek yang ternyata kosong;Menimbang, bahwa Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodis Mu En baruberdiri tahun 2009 yakni dua tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Mdntanggal 1 Maret 2007 telah berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka YayasanPendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 115/PDT/2013-PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 — TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
3014
  • TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA KASIH METHODIST MU EN,dalam hal ini diwakili SAMIN HALIM, selaku Ketua (Pengurus)berdasarkan Akta Notaris No. 25, tertanggal 26 Mei 2006 dan Akta No. 4,bertanggal 01 Nopember 2006, beralamat di Jalan Jati No. 96, KelurahanPulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Medan ;Selanjutnya...........Selanjutnya disebut sebagai PELAWAN I sekarang TERBANDING ;.
    PELAWAN I adalah pemilik dari bidang tanah yang terletak di JalanJati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, KotaMedan, seluas 914 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Guna BangunanNo. 391/Pulo Brayan Bengkel, tertanggal 9 Nopember 1989, atasnama Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En, denganbatasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan ;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara ;e Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Negara ;3.2.3.3.3A.e Sebelah Barat berbatasan
    Pertimbangan Judex Faktie keliru karena eksekusi telah berlangsung dua kaliyaitu Pertama tanggal 27 Juni 2011 terhadap 7 rumah 3 ha tanah, EksekusiKedua tanggal 30 Nopember 2011 terhadap 36 rumah dan 3 gudang dantanah dan pada eksekusi Ketiga tanggal 2 Desember 2011 terhadap 4 rumahdan 2 unit gudang tidak dilaksanakan karena ada perdamaian antara YayasanPendidikan Pelita Kasih Metodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakatyaitu Surat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris JaneHerawati
    , SH, ternyata Para Terbanding telah menyerahkan 3 (tiga) lembarcek kosong dan bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enberdiri pada tahun 2009 yakni 2 (dua) tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Medan tanggal 1 Maret 2007 berkekuatan hukum tetap;Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan sidang ditempat tidak ada para pihakyang membantah bahwa bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enbukanlah Objek Eksekusi;3.
    Kasih Methodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakat denganSurat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris Jane Herawati ,SH,dan Terbanding menyerahkan 3 (tiga) lembar cek yang ternyata kosong;Menimbang, bahwa Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodis Mu En baruberdiri tahun 2009 yakni dua tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Mdntanggal 1 Maret 2007 telah berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka YayasanPendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 115/PDT/2013-PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 — TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
2722
  • TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA KASIH METHODIST MU EN,dalam hal ini diwakili SAMIN HALIM, selaku Ketua (Pengurus)berdasarkan Akta Notaris No. 25, tertanggal 26 Mei 2006 dan Akta No. 4,bertanggal 01 Nopember 2006, beralamat di Jalan Jati No. 96, KelurahanPulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Medan ;Selanjutnya...........Selanjutnya disebut sebagai PELAWAN I sekarang TERBANDING ;.
    PELAWAN I adalah pemilik dari bidang tanah yang terletak di JalanJati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, KotaMedan, seluas 914 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Guna BangunanNo. 391/Pulo Brayan Bengkel, tertanggal 9 Nopember 1989, atasnama Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En, denganbatasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan ;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara ;e Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Negara ;3.2.3.3.3.4.e Sebelah Barat berbatasan
    Pertimbangan Judex Faktie keliru karena eksekusi telah berlangsung dua kaliyaitu Pertama tanggal 27 Juni 2011 terhadap 7 rumah 3 ha tanah, EksekusiKedua tanggal 30 Nopember 2011 terhadap 36 rumah dan 3 gudang dantanah dan pada eksekusi Ketiga tanggal 2 Desember 2011 terhadap 4 rumahdan 2 unit gudang tidak dilaksanakan karena ada perdamaian antara YayasanPendidikan Pelita Kasih Metodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakatyaitu Surat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris JaneHerawati
    , SH, ternyata Para Terbanding telah menyerahkan 3 (tiga) lembarcek kosong dan bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enberdiri pada tahun 2009 yakni 2 (dua) tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Medan tanggal 1 Maret 2007 berkekuatan hukum tetap;Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan sidang ditempat tidak ada para pihakyang membantah bahwa bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enbukanlah Objek Eksekusi;3.
    Kasih Methodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakat denganSurat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris Jane Herawati ,SH,dan Terbanding menyerahkan 3 (tiga) lembar cek yang ternyata kosong;Menimbang, bahwa Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodis Mu En baruberdiri tahun 2009 yakni dua tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Mdntanggal 1 Maret 2007 telah berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka YayasanPendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En
Register : 15-04-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 174/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
Tanggal 25 September 2013 — PELITA AIR SERVICE >< EDDY SISWANTO
31194
  • PELITA AIR SERVICE >< EDDY SISWANTO
    PELITA AIR SERVICE, beralamat Jalan Abdul Muis No. 5256 JakartaPusat, dalam hal ini diwakili oleh H. Mochamad Alimudin ,SH.MH.,Advokat yang berkantor di JI.Griya Pratama Ill Blok V No.45 KelapaGading Jakarta Utara, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 8 April2013, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANEDDY SISWANTO, Pekerjaan Mantan Pekerja PT.
    Pelita Air Service, yangbertempat tinggal di Graha Puspa E4 No. 11, Bandung, Jawa Barat,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah membaca dan mempelajari gugatan Penggugat;Setelah membaca dan mempelajari Eksepsi Kompetensi Absolut dariTergugat;Setelah membaca dan mempelajari Tanggapan/Replik Penggugat atasEksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;Setelah mempelajari dan meneliti buktibukti awal dari kedua belahpihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang
    Bahwa perihal kewenangan untuk memeriksa dan mengadili suatuperkara merupakan syarat multak yang harus dipenuhi dalam suatu gugatan;Bahwa gugatan Penggugat intinya mengenai adanya pemutusan hubungankerja berdasarkan peejanjian kerja tanggal 26 Januari 2011 dengan jangkawaktu kerja terhitung mulai tanggal 1 Februari 2011 sampai dengan 31 Januari2012 yang disebabkan oleh adanya surat pengunduran diri dari Tergugat ,tanggal 15 Agustus 2011 sebagai karyawan PT Pelita Air Service /Penggugatadalah merupakan
    sengketanyahams diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial;Menimbang bahwa sebaliknya Penggugat membantah dalil eksepsiTergugat tersebut dengan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakrta Pusatberwenang memeriksa dan mengadili gugatan perkara a quo, dengan alasanpada pokoknya bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Tergugat tertanggal 13Oktober 2011 yang apabila ternyata Tergugat mengingkari pernyataantersebut, maka Tergugat menyatakan bersedia untuk diselesaikan melalui jalurhukum oleh Penggugat (PT Pelita
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 115/PDT/2013-PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 — TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
2611
  • TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA KASIH METHODIST MU EN,dalam hal ini diwakili SAMIN HALIM, selaku Ketua (Pengurus)berdasarkan Akta Notaris No. 25, tertanggal 26 Mei 2006 dan Akta No. 4,bertanggal 01 Nopember 2006, beralamat di Jalan Jati No. 96, KelurahanPulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Medan ;Selanjutnya...........Selanjutnya disebut sebagai PELAWAN I sekarang TERBANDING ;.
    PELAWAN I adalah pemilik dari bidang tanah yang terletak di JalanJati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, KotaMedan, seluas 914 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Guna BangunanNo. 391/Pulo Brayan Bengkel, tertanggal 9 Nopember 1989, atasnama Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En, denganbatasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan ;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara ;e Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Negara ;3.2.3.3.3A.e Sebelah Barat berbatasan
    Pertimbangan Judex Faktie keliru karena eksekusi telah berlangsung dua kaliyaitu Pertama tanggal 27 Juni 2011 terhadap 7 rumah 3 ha tanah, EksekusiKedua tanggal 30 Nopember 2011 terhadap 36 rumah dan 3 gudang dantanah dan pada eksekusi Ketiga tanggal 2 Desember 2011 terhadap 4 rumahdan 2 unit gudang tidak dilaksanakan karena ada perdamaian antara YayasanPendidikan Pelita Kasih Metodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakatyaitu Surat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris JaneHerawati
    , SH, ternyata Para Terbanding telah menyerahkan 3 (tiga) lembarcek kosong dan bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enberdiri pada tahun 2009 yakni 2 (dua) tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Medan tanggal 1 Maret 2007 berkekuatan hukum tetap;Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan sidang ditempat tidak ada para pihakyang membantah bahwa bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enbukanlah Objek Eksekusi;3.
    Kasih Methodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakat denganSurat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris Jane Herawati ,SH,dan Terbanding menyerahkan 3 (tiga) lembar cek yang ternyata kosong;Menimbang, bahwa Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodis Mu En baruberdiri tahun 2009 yakni dua tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Mdntanggal 1 Maret 2007 telah berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka YayasanPendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En
Register : 29-06-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 673/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penggugat:
FREDDY WANGSAWIDJAJA
Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN C.q SEKOLAH PELITA HARAPAN
8112
  • Penggugat:
    FREDDY WANGSAWIDJAJA
    Tergugat:
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN C.q SEKOLAH PELITA HARAPAN
Putus : 18-05-2010 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1552 K/PDT/2008
Tanggal 18 Mei 2010 — PT TELAGA PELITA KENCANA VS HENDRA WIKARSA,
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TELAGA PELITA KENCANA VS HENDRA WIKARSA,
    Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 1552 K/Pdt/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PT TELAGA PELITA KENCANA, berkedudukan di JalanTelesonic Raya, Serang, Km. 8,5, RT.001/RW 01, Desa KaduJaya, Kecamatan Curut, Tangerang, dalam hal ini memberikuasa kepada Tjetjep Supriyatna, SH, dan
    No. 1552/K/Pdt/2008pokoknya atas dalildalil :1.Bahwa Penggugat adalah sebuah perseroan terbatas yang berdiri sejaktahun 1983 dan bergerak di bidang perdagangan dan industri, dimanaTergugat tercatat sebagai staf karyawan di perusaan Penggugat, sekitar1984 Tergugat yang semula menduduki jabatan asisten pembukuandiangkat menjadi manager pabrik di PT Telaga Pelita Kencana in casuPenggugat yang terletak di daerah Batu Ceper Tangerang;.
    TELAGA PELITA KENCANA tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihnukum membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 tahun 2009 danUndangUndang No. 14 tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No 5 tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 115/PDT/2013-PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 — TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
2116
  • TUKINAH, DKK X YAYASAN PELITA KASIH
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA KASIH METHODIST MU EN,dalam hal ini diwakili SAMIN HALIM, selaku Ketua (Pengurus)berdasarkan Akta Notaris No. 25, tertanggal 26 Mei 2006 dan Akta No. 4,bertanggal 01 Nopember 2006, beralamat di Jalan Jati No. 96, KelurahanPulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, Medan ;Selanjutnya...........Selanjutnya disebut sebagai PELAWAN I sekarang TERBANDING ;.
    PELAWAN I adalah pemilik dari bidang tanah yang terletak di JalanJati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, KotaMedan, seluas 914 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Guna BangunanNo. 391/Pulo Brayan Bengkel, tertanggal 9 Nopember 1989, atasnama Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En, denganbatasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan ;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Negara ;e Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Negara ;3.2.3.3.3.4.e Sebelah Barat berbatasan
    Pertimbangan Judex Faktie keliru karena eksekusi telah berlangsung dua kaliyaitu Pertama tanggal 27 Juni 2011 terhadap 7 rumah 3 ha tanah, EksekusiKedua tanggal 30 Nopember 2011 terhadap 36 rumah dan 3 gudang dantanah dan pada eksekusi Ketiga tanggal 2 Desember 2011 terhadap 4 rumahdan 2 unit gudang tidak dilaksanakan karena ada perdamaian antara YayasanPendidikan Pelita Kasih Metodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakatyaitu Surat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris JaneHerawati
    , SH, ternyata Para Terbanding telah menyerahkan 3 (tiga) lembarcek kosong dan bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enberdiri pada tahun 2009 yakni 2 (dua) tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Medan tanggal 1 Maret 2007 berkekuatan hukum tetap;Bahwa sewaktu dilakukan pemeriksaan sidang ditempat tidak ada para pihakyang membantah bahwa bangunan Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Metodis Mu Enbukanlah Objek Eksekusi;3.
    Kasih Methodis Mu En terhadap Perwakilan Masyarakat denganSurat Perjanjian tanggal 2 Desember 2011 yang dibuat Notaris Jane Herawati ,SH,dan Terbanding menyerahkan 3 (tiga) lembar cek yang ternyata kosong;Menimbang, bahwa Yayasan Pendidikan Pelita Kasih Methodis Mu En baruberdiri tahun 2009 yakni dua tahun setelah perkara No. 113/Pdt.G/2006/PN.Mdntanggal 1 Maret 2007 telah berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka YayasanPendidikan Pelita Kasih Methodist Mu En
Register : 26-04-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 131/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 27 Juli 2017 — MARCELINUS PELITA LAI BORO alias MARCEL
750
  • Menyatakan terdakwa Marcelinus Pelita Lai Boro alias Marcel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    MARCELINUS PELITA LAI BORO alias MARCEL
Putus : 31-01-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 31 Januari 2023 — PT PELITA AMAN ABADI VS H. FADLI
7843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PELITA AMAN ABADI tersebut;
    PT PELITA AMAN ABADI VS H. FADLI
Putus : 05-07-2002 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 017PK/N/2002
Tanggal 5 Juli 2002 — PT Bank IFI ; PT Mandira Pelita Utama
750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Bank IFI ; PT Mandira Pelita Utama
Putus : 14-12-2022 — Upload : 09-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — HORDIK MAMETE VS PEMILIK TOKO SINAR PELITA
11534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HORDIK MAMETE VS PEMILIK TOKO SINAR PELITA
Upload : 01-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/Pdt.Sus/2009
PELITA UTAMA JAYA ABADI; ASNI SARAGIH
4739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELITA UTAMA JAYA ABADI; ASNI SARAGIH
    PELITA UTAMA ABADI yang dahulu bernama (PD.USAMI), berkedudukan di Jalan Pisangan Lama III/82, RT/RW005/008, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Pulogadung, JakartaTimur, dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (Domicilie)dikantor kuasanya : 1. Hasudungan Sitompul, SH., 2. Rinaldi,SH., 3. Mashari Fahreza, SH dan 4.
    Pelita UtamaAbadi dan PD. Usami merupakan dua badan usaha yang berbeda dan terpisahserta berdiri masingmasing. PD. Usami BUKAN merupakan kepanjangantangan dari PT. Pelita Utama Abadi, maupun sebaliknya.Bahwa Tergugat merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang berdiri padatanggal 9 Mei 2006 dengan Akta Pendiri No.9 tahun 2006 yang dibuatdihadapan Notaris Srisulastri Anggraini, SH., berdasarkan hukum yang berlakudi Indonesia.Menjadikan PT.
    Pelita Utama Abadi sebagai Tergugat dalam perkara inimerupakan KESALAHAN BESAR,, dan bisa dikatakan gugatan ini salah alamat.Berdasarkan hal di atas, dan menurut hukum, gugatan Penggugat harusdinyatakan error in persona atau gugatan salah alamat, dan dinyatakan gugatantidak dapat diterima (niet on vankelijke verklaard).Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan, yaitu putusanNo.241/G/2008/PHI.PN.JKT.PST., tanggal 8
    Pelita Utama Abadi, maupunsebaliknya. Dalam persidangan itu, Penggugat tidak dapat membantah faktaini dan tidak dapat membuktikan dalil bantahannya terhadap fakta ini samasekali.3.
    Pelita Utama Abadi dahulu bernama (PD.
Putus : 12-02-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 12 Februari 2019 — YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN VS DJONI SUKOHARDJO
456345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN tersebut;
    YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN VS DJONI SUKOHARDJO
    PUTUSANNomor 90 K/Pdt.SusBPSK/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN, yang diwakilioleh Ketua/Pengurus, Jonathan L. Parapak dan kawan,berkedudukan di UPH Tower A 6 floor, Jalan M.H.
    putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen dinyatakan batal demi hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PENDIDIKAN PELITAHARAPAN tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan Nomor 211/Pdt.G.BPSK/2018/PN Jkt.Sel., tanggal 16 Mei 2018 yangmenyatakan tidak dapat diterima permohonan keberatan yang diajukanPemohon Keberatan Pengurus Yayasan Pendidikan Pelita
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANPENDIDIKAN PELITA HARAPAN tersebut;Halaman 5 dari 6 hal Put. Nomor 90 K/Pdt.SusBPSK/20192. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor211/Pdt.G.BPSK/2018/PN Jkt.Sel., tanggal 16 Mei 2018;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;3.