Ditemukan 14539 data
62 — 30
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 267/Pdt.G/2018/PN Tab tanggal 20 Pebruari 2019 yang dimohonkan banding tersebut, sepanjang mengenai amar putusan tentang penghukuman biaya perkara dalam gugatan Rekonvensi, sedangkan amar putusan selebihnya dikuatkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM KONVENSI A.Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Terbanding/Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;B.Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Pembanding/Penggugat
tanggal 20Pebruari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya, baikdalam gugatan Konvensi maupun Rekonvensi telah berdasarkan alasan yangtepat dan benar, karena itu dijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Tinggi dalam memutus perkara ini ditingkat banding ;Menimbang, bahwa namun demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggiperlu memperbaiki amar putusan Majelis Hakim Pengadilan tingkat pertamamengenai penghukuman
biaya perkara ,oleh karena amar tersebut tidak sesuaidengan pertimbangan hukumnya;Menimbang, bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Majelis HakimPengadilan Tingkat Pertama menyatakan bahwa dalam gugatanRekonvensi,lergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi berada dipihak yangkalah, maka Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi tersebut harus dihukumuntuk membayar ongkos perkara sebesar nihil , namun penghukuman untukmembayar biaya perkara tersebut tidak tertera dalam amar putusan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan
diatas, maka amar putusantersebut, haruslah diperbaiki, dengan menambahkan penghukuman untukmembayar biaya perkara kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensidalam gugatan Rekonvensi ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas, maka amar putusanPengadilan Negeri Tabanan Nomor 267/Pdt.G/2018/PN Tab tanggal 20 Pebruari2019 haruslah diperbaiki, sebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang, bahwa dengan rangkaian pertimbangan diatas, makaPembanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tetap sebagai
18 — 12
terhadap Termohon (Hasmiati H Binti Habir) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
Dalam RekonvensiMenghukum kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah empat orang anak setiap bulan sejumlah Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa;
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan penghukuman
15 — 12
terhadap Termohon (Hasmiati H Binti Habir) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
Dalam RekonvensiMenghukum kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah empat orang anak setiap bulan sejumlah Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa;
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan penghukuman
60 — 17
Mulyosari Z-38 Surabaya dan uang sejumlah tersebut sekaligus merupakan penghukuman untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebagai akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I ;5. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 343.640,- (Tiga ratus empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluh rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;
Mulyosari Z38 Surabaya dan uang sejumlah tersebutsekaligus merupakan penghukuman untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatsebagai akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I ;5. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksirsebesar Rp. 343.640, (Tiga ratus empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluhrupiah);6.
22 — 18
Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhmmad Risal bin Baharuddin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Puput Puspitasari binti Suswahidi) di depan sidang Pengadilan Agama Watampone;
- Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu) kepada Termohon;
- Menghukum Pemohon untuk memberi muthah sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) kepada Termohon;
- Menghukum Pemohon untuk memenuhi semua penghukuman
34 — 10
Penggugat (Ferina Hastuti binti Syahminan);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Adila Fithri Leyrona binti Rony Harsedi dan Shania Zalika Leyrona binti Rony Harsedi berada dalam pengasuhan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kedua anak Penggugat dan Tergugat sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan pertambahan 5 % (lima persen) setiap tahun dari nilai penghukuman
47 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
. : TPPD/08/IIV2009 tanggal 5Maret 2009 ;3) Membatalkan surat keputusan penghukuman disiplin No.Pola.. : Skep/01/II/2009/Ro ops tanggal 16 Maret 2009 ;Dengan demikian Komisi Kode Etik Profesi yangmenyidangkan perkara kode etik profesi Polri No. Pol.
Penggugat menjabat sebagai Pamendetasemen markas Polda DIY ;Bahwa surat keputusan penghukuman disiplin sebelum tanggal 26Juli 2006 tidak dapat dijadikan dasar untuk sidang komisi kode etikNo. Pol. : KEP/04/VIV2009 tanggal 3 Juli 2009 yang memutuskanPenggugat diberhentikan dengan tidak hormat. Padahal faktamembuktikan Penggugat sejak bulan Juli 2007 karena penilaianpimpinan dalam hal ini Kapolda DIY saat itu Penggugat diberikanjabatan sebagai Ka.
Surat Keputusan Penghukuman Disiplin (SKPD) No. Pol. :SKEP/05/X1V/2004 tanggal 17 Desember 2004.Dalam SKPD tersebut pada Kopstuk surat tertulis DirektoratIntelkam, hal ini menunjukkan Satuan Kerja yang berarti DirekturIntelkam sebagai Ankum ;Akan tetapi Surat Keputusan Penghukuman Disiplin (SKPD) No.Pol. : SKEP/05/XIV2004 tanggal 17 Desember 2004,ditandatangani oleh KADENMA Selaku Ankum sehingga SKPDtersebut secara yuridis formal adalah Cacat Hukum dan TidakMempunyai Nilai Pembuktian ;b.
Surat Keputusan Penghukuman Disiplin (SKPD) No. Pol.SKEP/06/X1V/2004 tanggal 17 Desember 2004.Dalam SKPD tersebut pada Kopstuk surat tertulis DirektoratIntelkam, hal ini menunjukkan Satuan Kerja yang berarti DirekturIntelkam sebagai Ankum ;Akan tetapi Surat Keputusan Penghukuman Disiplin (SKPD) No.Pol. : SKEP/05/XIV2004 tanggal 17 Desember 2004,ditandatangani oleh KADENMA Selaku Ankum sehingga SKPDtersebut secara yuridis formal adalah Cacat Hukum dan TidakMempunyai Nilai Pembuktian ;c.
Surat Keputusan Penghukuman Disiplin (SKPD) No. Pol.SKEP/19/IV/2006 tanggal 19 April 2006.Hal. 13 dari 18 hal. Put.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ALINAEX HSB, S.H
32 — 21
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor. 212/Pid.Sus/2014/PN-SGI, tanggal 30 Oktober 2014 sekedar mengenai rumusan amar penghukuman terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ; - Menguatkan putusan Pengadilan
212/Pid.Sus/2014/PNSGI tersebut, memori banding dari Terdakwa dankontra memori banding dari Jaksa Penuntut Umum ternyata hanya merupakan pengulangandan tidak merupakan sesuatu hal yang baru, yang mana hal itu semua telahdipertimbangkan dengan seksama oleh Hakim tingkat pertama dalam putusannya danpertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding,kecuali sekedar mengenai rumusan amar penghukuman
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor. 212/Pid.Sus/2014/PNSGI, tanggal30 Oktober 2014 sekedar mengenai rumusan amar penghukuman terhadap Terdakwa,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) bulan ;3.
77 — 33
K/ AG/ 2019, tertanggal 12 Februari 2019, tidakterdapat Penghukuman untuk menyerahkan dan atau mengosongkanobyek sengketa Namun pada angka 2 Halaman 40 Amar PutusanPengadilan Agama Bima menyatakan dapat kami kutip sbb;Hal. 12 dari 45 Put.
No 1879/Pdt.G/2019 /PA.Bm.Pada pokoknya menerangkan bagian para pihak atas obyek no. 18,NAMUN tidak ada Penghukuman, kapan di laksanakan isi dari suratperjanjian, di mana letak dan atau keberadaan ObyekBahwa oleh karena tidak ada Penghukuman, tidak jelas di mana letakobyek maka secara hukum tidak memiliki dasar untuk di lakukanEksekusi, karena KABUR (tidak di tentukan DAN di terangkan di manaletak dan atau keberadaan Obyek, kapan di laksanakan), maka menuruthukum tidak dapat di EksekusiMerujuk pada
uraian fakta dan dasar hukum di atas sangat adil danberdasar Hukum Permohonan Eksekusi yang di ajukan oleh Penggugat/Terbanding/ Termohon Kasasi/ Pemohon Eksekusi/ Terbantah di tolakdan atau dinyatakan tidak dapat di terimaPasal 13Pada pokoknya menerangkan bagian para pihak atas obyek no. 15,NAMUN tidak ada Penghukuman, kapan di laksanakan isi dari suratperjanjian, di mana letak dan atau keberadaan ObyekBahwa oleh karena tidak ada Penghukuman, tidak di terangkan letakobyek maka secara hukum tidak
BM, Tertanggal 23 Mei 2017, AdalahBukan Penghukuman sebagaimana yang di maksud dalam KeputusanHal. 21 dari 45 Put.
K/ AG/ 2019 tertanggal 12 Februari2019 tidak dapat di Eksekusi, / Non Executable :Karena : Bukan Keputusan Condemnatoir/ Penghukuman Kabur Keputusan bersifat Deklaratoir dan Konstitutief Barang sebagian tidak di tangan Tergugat/ Pembanding/Pemohon Kasasi/ Termohon Eksekusi/ Pembantah Terdapat dua keputusan yang berbeda obyek Barang obyek di jaminkan kepada pihak ketiga (Bank Obyek adalah Harta Bersama (HB ) Dalam obyek Ada Hak orang Lain.
Samin
Tergugat:
Supriadi, SH., MH.
89 — 79
Kdi karena PutusanTersebut bersifat declaratoir bukan Condemnatoir atau Putusan yangmengandung "penghukuman" sehingga putusan tersebut bersifat nonexecutable, terhadap dalil gugatan tersebut Tergugat tetap mengacu padapertimbangan hukum hakim yang telah mengadili dan memutus perkara No.12/Pdt.G.S/2020/PN.Kdi tersebut sebagaimana mengacu pada Perma No. 2Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perma No. 4 Tahun 2019Tentang Gugatan Sederhana dan peraturan perundangundangan lainnya;Bahwa pengajuan
Obyek gugatan sama;Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam praktek/Yurisprudensi terhadapputusan yang kurang atau lalai mencantumkan dalam dictum/amarpenghukuman dapat mengajukan gugatan baru sebatas untuk memintamelengkapi amar putusan penghukuman tersebut;Menimbang, bahwa setelan mencermati gugatan Penggugat telahternyata bahwa benar perkara ini sudah pernah diajukan sebelumnya yakniterdaftar dalam perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2020/PN Kdi yang pokok gugatannyamengenai wanprestasi (cidera janji) utang piutang
Keberatan atas Putusan GugatanSederhana dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrahct van gewijsde), namunmemperhatikan alasanalasan sebagaimana dalam gugatan Penggugat telahternyata bahwa Penggugat kembali mengajukan gugatan a quo oleh karenaPenggugat tidak dapat mengajukan eksekusi terhadap putusan perkara nomor :12/PDT.GS/2020/PN Kdi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kendari dikarenakanputusan tersebut bersifat declaratoir dan bukan bersifat condemnatoir atauPutusan yang diktumnya yang mengandung penghukuman
kepada pihak yangkalah sehingga putusan tersebut bersifat non executable;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap putusan perkara Nomor12/PDT.GS/2020/PN Kdi bersifat declaratoir dan bukan bersifat condemnatoiratau Putusan yang diktumnya yang mengandung penghukuman kepada pihakyang kalah sehingga Pengajuan kembali gugatan oleh Penggugat sebatas untukmeminta melengkapi amar putusan penghukuman tersebut adalah tidak dapatHalaman 9 dari 15 Putusan Perdata Nomor 20/Pdt.G.S/2020/PN Kdidikategorikan sebagai
Terhadap keadaan demikian, makauntuk menjadikan putusan declaratoir tersebut dapat dieksekusi, maka harusditempuh upaya hukum melalui gugatan baru agar putusan tersebutdilaksanakan oleh pihak yang kalah dengan amar atau diktum penghukumantertentu,Menimbang, bahwa dari uraian tersebut menunjukkan bahwa PengajuanGugatan Penggugat a quo atas dasar karena kurang atau lalai mencantumkandalam dictum/amar penghukuman adalah berdasar dan tidak bertentangandengan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena telah menjadi
11 — 0
BIN SOENARDJA ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( DARWATI BINTI AMAL ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar mut'ah kepada Termohon sejumlah Rp 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah) dan penghukuman pembayaran mut'ah tersebut harus dibayar oleh Pemohon sesaat ikrar talak akan di ucapkan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa nafkah kedua anaknya yang bernama:1.
9 — 7
Hasan Guntur bin Arifin) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Salfiah, Amd.Kep. binti Firman) di depan sidang Pengadilan Agama Watampone;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah kedua orang anak kepada Pemohon dan Termohon sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan pertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman pokok sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun;
- Menghukum Pemohon untuk membayar:
bahwa mengenai biaya hidup kKedua anak Pemohondan Termohon tersebut Pemohon menyanggupinya untuk biaya hidupkedua anak Pemohon dan Termohon sebesar Rp. 500.000, (lima riburupiah) setiap bulan ditambah dengan biaya BPJS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menghukumPemohon untuk menanggung biaya hidup kedua orang anak Pemohondan Termohon tersebut yang saat ini dalam asuhan Termohon sejumlahRp.500.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan denganpertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkahkedua orang anak kepada Pemohon dan Termohon sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan pertambahan 10%setiap tahun dari penghukuman pokok sampai anak tersebut dewasaatau berusia 21 tahun;4. Menghukum Pemohon untuk membayar:Hal. 16 dari 17 him. Put. Nomor 427/Pdt.G/2018/PA.Wtp1.a. Nafkah iddah sebesar Rp 900.000, (Sembilanratus ribu rupiah);b. Mutah berupa sebuat motor Suzuki SP. kepadaTermohon;5.
34 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
TergugatTergugat kena Ban (Bahasa Indonesia: penghukuman gereja);c.
tanpa persetujuan Penggugat adalahperbuatan yang tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum sehinggapatut penguasaan TergugatTergugat dinyatakan tidak sah secara hukum;Bahwa untuk menjamin kepemilikan tanah Penggugat maka kiranya YangMulia Majelis Hakim dapat berkenan memerintahkan pengosongan ataspenguasaan tanah tanpa hak dari TergugatTergugat atas tanah milikPenggugat terlebih dahulu sampai ada putusan hukum yang tetap ( inkracht);Bahwa Tergugat dan Tergugat II juga telah kena Ban(pabali)/penghukuman
dengan batasbatas:Sebelah Timur : Gr.W.TampubolonSebelah Barat : St.Wiliater (L.Saragih) Sekarang EstiManurungSebelah Utara : Tanah GerejaSebelah Selatan : Binsar Tampubolon/Sekarang Mariam BoruSiahaanDapat diserahkan melalui putusan hukum dan kembali padaPemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat dengan Penghukumanmelalui putusan perintah penghukuman sebagaimana tertuangpada Petitum 9 gugatan Penggugat/Pemohon Kasasi dan patutuntuk dikabulkan karena fakta di persidangan bersesuaiandengan BP1, BP2, BP6.
untukmengosongkan tanah Pemohon Kasasi.Bahwa dengan demikian Termohon Kasasi menerimapembayaran/uang dari Pemohon Kasasi namun menguasaikembali tanah yang telah dibayar Pemohon Kasasi namuntidaklah mendapat penghukuman adalah tidak memberikankepastian hak bagi Pemohon Kasasi.Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor334/PDT/2016/PTMDN Tanggal 16 Januari 2017 Jo PutusanNomor 14/PDT.G/2016/PN.Sim tanggal 16 Agustus 2016sepatutnya memberikan rasa adil, rasa aman, dengan cepat danbiaya murah, namun
kepada ParaTermohon Kasasi dengan mengabulkan:Perintah penghukuman kepada Termohon Kasasi I, danTermohon Kasasi I untuk mengosongkan tanah milik pemohonkasasi seluas + 10 x 25 m?
Pembanding/Penggugat II : JULIANA
Terbanding/Tergugat : YULISTIANUS
74 — 23
M E N G A D I L I
- Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh para Pembanding semula Para Penggugat ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 5/Pdt.G/2019/PN.Mpw tertanggal 13 Juni 2019 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai penghukuman membayar ongkos perkara DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI sehingga selengkapnya sebagai berikut :
DALAM KONVENSI
- Menolak
pengeluaran biayaHalaman 16 dari 18 hal Putusan Nomor77/PDT/2019/PT PTKyang dikeluarkan untuk pembiayaan proses yang spesifik terkait dengan GugatanRekonpensi maka dengan ditolaknya Gugatan Konpensi dan Rekonpensi dalamperkara a quo, biaya perkara haruslah dibebankan kepada PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor5/Pdt.G/2019/PN.Mpw tertanggal 13 Juni 2019 haruslah diperbaiki sekedarmengenai penghukuman
di pihak yang kalah maka para Penggugat/Para Pembanding tersebutharuslah dihukum membayar ongkos perkara di kedua tingkat Peradilan;Memperhatikan pasal dari UndangUndang Nomor : 20 Tahun 1947 sertaketentuanketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh para Pembanding semulaPara Penggugat ;e Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor5/Pdt.G/2019/PN.Mpw tertanggal 13 Juni 2019 yang dimintakan bandingtersebut sepanjang mengenai penghukuman
9 — 7
depan sidang Pengadilan Agama Watampone;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat:
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- Mutah sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nafkah seorang anak Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp 200.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan pertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman
Aidil bin Kaharuddin, umur 3 tahun, sekarang dalam asuhan Penggugatminimal sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan denganpertambahan 10 % setiap tahun dari penghukuman pokok sampai keduaanak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun dengan tidak menutupkemungkinan Tergugat memberikan biaya tambahan kepada anaknyatersebut sesuai kemampuan Tergugat dan kebutuhan anaknya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf c UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa
Nomor 983/Pdt.G/2019/PA.WtpMenimbang, bahwa dengan demikian maka gugatan Penggugat patutdan beralasan hukum untuk menghukum Tergugat membayar nafkah iddahkepada Penggugat sebesar Rp. 300.000, dan, mutah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) serta, nafkah seorang anak sejumlah Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan pertambahan 10%setiap tahun dari penghukuman pokok sampai anak tersebut dewasa/mandiriatau umur 21 tahun;Dalam Konvensi dan Rekonvensi.Menimbang, bahwa oleh karena permohonan
Nafkah seorang anak Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp200.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan denganpertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman pokok sampaikedua anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun.Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untukmembayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp. 626.000,00 (enam ratusdua puluh enam ribu rupiah).Hal. 18 dari 20 hal. Put.
Dalam Rekonvensi
58 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Pasal 26 ayat 2 UU Kepailitan, apabila gugatan dimaksudmengakibatkan suatu penghukuman terhadap Debitor Pailit (Tergugat ),maka penghukuman tersebut tidak mempunyai akibat hukum terhadapharta pailit dan Debitor Pailit (Tergugat ).Pasal 26 ayat 2 berbunyi:2.
Dalam hal tuntutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukanatau diteruskan oleh atau terhadap Debitor Pailit maka apabilatuntutan dimaksud mengakibatkan suatu penghukuman terhadapDebitor Pailit, penghukuman tersebut tidak mempunyai akibat hukumterhadap harta pailit.Kenyataannya. Yudex Juris mengabaikan ketentuan gugur demi hukum(Pasal 29 UU Kepailitan) dan ketentuan penghukuman tidak mengikat hartapailit (Pasal 26 ayat 2 UU Kepailitan).
Berdasarkan Pasal 26 ayat 2 UU Kepailitan, apabila gugatan dimaksudmengakibatkan suatu penghukuman terhadap Debitor Pailit (PemohonKasasi/Tergugat Il), maka penghukuman tersebut tidak mempunyaiakibat hukum terhadap harta pailit dan Debitor Pailit/PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat Il.Oleh karena itu:Hal. 27 dari 39 hal. Put. No. 183 PK/Pdt/20091.
Dokumen lainnya terkait putusan pailitdimaksud karenanya juga merupakan novum yaitu. sebagaimanaterlampir dalam daftar bukti: Bukti PK4 dan Bukti PK5.Dengan pertimbangan sebagai novum, maka selanjutnya pernyataangugur demi hukum vide Pasal 29 UU Kepailitan atas perkara nomor 254K/Pdt/2007 jo nomor 165/Pdt/2006/PT.Bdg jo nomor 131/Pdt.G/2005/PN.Bdg dapat diputuskan; demikian pula halnya dengan penerapanPasal 26 ayat 2 mengenai tuntutan yang mengakibatkan penghukuman,maka penghukuman tersebut tidak
mengatur bahwatuntutan perdata yang mengakibatkan penghukuman tidak mempunyaiakibat hukum terhadap harta pailit.
18 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung RINomor 1260 K/Pid/2007 tanggal 25 Januari 2008 (bukti P1, P2 dan P3)sebagai dasar penghukuman terhadap Pemohon Kasasi/Tergugat asal, tidakada memuat penghukuman ganti rugi baik materil maupun immaterialsebagaimana diakui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalamputusannya Nomor 106/Pdt.G/2009/PN.Lp tanggal 10 Maret 2010 halaman 16alinea 4 jo. putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 272/Pdt/2010/PTMdntanggal 15 Desember 2010, sehingga dengan demikian tidak ada dasar untukmengabulkan
MajelisHakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melampaui batas kewenangannya,karena penghukuman ganti kerugian Immateril terhadap diri PemohonKasasi/Tergugat asal tanoa dasar hukum yang jelas, karena Judex Factimendasarkan pada suatu putusan pidana tanpa suatu pertimbangan hukum yangdidasarkan pada suatu alat bukti yang sah sebagaimana diatur HIR/RBG, dimanastatus sosial Termohon Kasasi/Penggugat asal dalam masyarakat tempattinggalnya tidak dapat dibuktikan oleh Termohon Kasasi/Penggugat asal sendirisebagaimana
PutusanMahkamah Agung RI Nomor 1260 K/Pid/2007 tanggal 25 Januari 2008 (bukti P1,P2 dan P3) sebagai dasar penghukuman terhadap Pemohon Kasasi/Tergugatasal, tidak ada memuat penghukuman ganti rugi baik materil maupun immaterialsebagaimana diakui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalamputusannya Nomor 106/Pdt.G/2009/PNLP tanggal 10 Maret 2010 halaman 16alinea 4 jo. putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 272/Pdt/2010/PTMdntanggal 15 Desember 2010, dan juga penghukuman ganti kerugian Immaiterilterhadap
9 — 7
Hadering) di depan sidang Pengadilan Agama Watampone;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat:
- Nafkah seorang anak Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan dengan pertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman pokok sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun;
- Nafkah iddah sejumlah
No.380/Pdt.G/2019/PA.Wtppertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman pokok sampai anaktersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun dengan tidak menutupkemungkinan Tergugat memberikan biaya tambahan kepada anaknyatersebut Sesuai kemampuan Tergugat dan kebutuhan anaknya;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat agar Tergugat membayarnafkah iddah sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) apabila terjadiperceraian antara Penggugat dengan Tergugat, majelis hakim menilai bahwaseorang suami wajib untuk menanggung
beralasan hukum apabilagugatan Penggugat mengenai nafkah iddah dikabulkan dengan menghukumTergugat untuk memenuhi kewajibannya membayar nafkah iddah kepadaPenggugat sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) apabila Tergugatmenjatuhkan talaknya terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa dengan demikian maka gugatan Penggugat patutdan beralasan hukum untuk dikabulkan sebagian berupa nafkah seoranganak sejumlah Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulandengan pertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman
Nafkah seorang anak Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan denganpertambahan 10% setiap tahun dari penghukuman pokok sampaianak tersebut dewasa/mandiri atau berumur 21 tahun;b. Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);Hal. 18 dari 19 Hal. Put. No.380/Pdt.G/2019/PA.Wtp3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi.
Dalam Rekonvensi
1488 — 1291
makayang dikenakan hanya salah satu diantara aturanaturan itu, bila pidananyaberbedabeda, maka yang dikenakan adalah yang memuat ancaman pidanapokok yang berat.Bahwa Pasal 63 KUHP mengatur tentang concursus idealissebagaimana diatur dalam Pasal 63 KUHP yang berarti terjadi satuperistiwa pidana sekaligus mencakup atau mengenai lebih dari satu(beberapa) pasal peraturan pidana,Selanjutnya M Yahya Harahap menjelaskan : bertitik tolak dari ketentuan Pasal 63 ayat 1 dan Pasal 65 KUHP dimaksud; System penghukuman
yang mesti diterapbkan dalam perkara yangmengandung concursus idealis dan concursus realis yang ancamanhukuman pokoknya sejenis adalah secara absorbsiHalaman 7 dari 23 Putusan Sela Nomor 84/Pid.Sus/2017/PN Tpge Pada concursus idealis diterapbkan penghukuman absorbs murnimenjatuhkan hukuman berdasar ancaman hukuman tindak pidanayang terberat.e Sedang pada concursus realis yang ancaman pokoknya sejenisditerapkan penghukuman absorbs yang dipertajam dengan jalanmenjatuhnkan hukuman berdasar ancaman
Gabungan beberapa perbuatan (concursus realis) pasal 65;Menimbang, bahwa yang akan Majelis pertimbangkan adalah yang terkaitdengan keberatan Penasihat Hukum Terdakwa tentang pasal 63 KUHP;Halaman 18 dari 23 Putusan Sela Nomor 84/Pid.Sus/2017/PN TpgMenimbang, bahwa system penghukuman yang dianut dalam KUHPatas gabungan (beberapa tindak pidana) dalam beberapa perbuatan pidana(Concursus lIdealis) diatur dalam Pasal 63 ayat (1) KUHP yang berbunyi :bila suatu tindak pidana masuk dalam lebih dan satu aturan
yang mesti diterapbkan dalam perkara yangmengandung concursus idealis dan concursus realis yang ancamanhukuman pokoknya sejenis adalah secara absorbsie Pada concursus idealis diterapkan penghukuman absorbsi murnimenjatuhkan hukuman berdasar ancaman hukuman tindak pidanayang terberat.e Sedang pada concursus realis yang ancaman pokoknya sejenisditerapkan penghukuman absorbs yang dipertajam dengan jalanmenjatunkan hukuman berdasar ancaman tindak pidana yanghukuman pokoknya terberat + 1/3.Sehingga dengan
No. 31Halaman 19 dari 23 Putusan Sela Nomor 84/Pid.Sus/2017/PN Tpgtahun 2004 tentang perikanan, yang mana hukuman dalam tindak pidanatersebut hanya hukuman kurungan penjara saja (system penghukuman tidaksejenis).
43 — 4
Lamongan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah lampau sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk memenuhi penghukuman
Menghukum Tergugat untuk memenuhi penghukuman pada poin 2.1,2.2, 2.3, sesaat sebelum pengucapan ikrar talak.
DALAM REKONPENSI