Ditemukan 49647 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mam
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Anri Yuliana, S.H., M.H.
Terdakwa:
FAYZAL DIRGANTARA RAJAB EKA S., Bin ABD. RAJAB
274153
  • Menyatakan Terdakwa FAYSAL DIRGANTARA RAJAB EKA S, SH Bin ABD.RAJAB tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair melanggar Pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1
Register : 10-06-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD, S.H
Terdakwa:
PANUS, A.Md
690
  • ------------------------------------------ MENGADILI ----------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa PANUS, A.Md tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa PANUS, A.Md dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa PANUS, A.Md telah terbukti secara sah dan meyakinkan
    bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa PANUS, A.Md., oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
Register : 26-03-2019 — Putus : 02-08-2019 — Upload : 19-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnk
Tanggal 2 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
INDAH PUTRI J BASRI, SH
Terdakwa:
DEREK ASMURUF, SE.,MM Alias DECKY ASMURUF
11694
  • PUTUSANNomor 6/Pid.SusTPK/2019/PN.MnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwariyang mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada pengadilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DEREK ASMURUF, SE.
    tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;2.
    Pasal 18ayat (2), (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana; Subsidair melanggar Pasal 3 pasal 18 ayat (1) a, b jo.
    Pasal 18 ayat (2),(3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakhalaman 79 dari 119 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2019/PN MnkPidana Korupsi Korupsi jo.
    Pasal 18 ayat (1) a, b jo.Pasal 18 ayat (2), (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah danditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Register : 07-11-2016 — Putus : 16-12-2016 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 33/PID.SUS-TPK/2016/PT KPG
Tanggal 16 Desember 2016 — Pembanding/Terdakwa : Jemi Jefri Thobias, SH
Terbanding/Penuntut Umum : I GDE EKA HARYANA SH
604
  • Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang No: 30/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg tanggal 12 Oktober 2016 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :

    Menyatakan terdakwa JEMI JEFRI THOBIAS, S.H.

    Alias JEMI,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
    Membebaskan terdakwa JEMI JEFRI THOBIAS, S.H. Alias JEMI, dari dakwaan primair tersebut;
    Menyatakan terdakwa JEMI JEFRI THOBIAS, S.H.
    Alias JEMI, tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-Sama sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEMI JEFRI THOBIAS, S.H.
Register : 20-01-2016 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PID.SUS-TPK/2016/PT KPG
Tanggal 18 Februari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : HERRY C. FRANKLIN, SH.
Terbanding/Terdakwa : R. BAMBANG TRIANTORO
298
  • M E N G A D I L I

    Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ;

    Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tanggal 11 Desember 2015 Nomor : 47/ Pid.Sus-TPK / 2015 / PN.Kpg., yang dimintakan banding tersebut ;
    Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan ;
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh

Register : 04-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 9/PID.TPK/2023/PT MKS
Tanggal 26 Juli 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : RISWANA, SH.
Terbanding/Terdakwa I : ABDUL MUHAEMIN, S.Pd.
Terbanding/Terdakwa II : MULIANA B. S.Pd.
165145
  • MENGADILI;
    - Menerima Permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks tanggal 7 Juni 2023 yang dimintakan banding mengenai pembayaran denda kepada masing-masing Terdakwa, pemberatan pidana kurungan jika pidana denda tidak dibayar, pembayaran uang pengganti oleh masing-masing Terdakwa dan penentuan status barang bukti berupa
    S.Pd tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;
2. Membebaskan Terdakwa I Abdul Muhaemin, S.Pd dan Terdakwa II Muliana B. S.Pd oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa I Abdul Muhaemin, S.Pd dan Terdakwa II Muliana B.
S.Pd terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair;
4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Abdul Muhaemin, S.Pd dan Terdakwa II Muliana B.
Register : 18-10-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bgl
Tanggal 23 Januari 2018 — Penuntut Umum:
KIRNO,SH.,MH
Terdakwa:
FRANS ANTHONY, SE MM
220
  • Bin FAUZAN JAMIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidiair;
    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FRANS ANTHONY, SE.
      Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang R.I.
      Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang R.I.
      Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang R.I.
Register : 11-10-2019 — Putus : 24-01-2020 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 24 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.ZAINUL ARIFIN, SH
2.ADENAN SITEPU, SH.
Terdakwa:
1.RISKY FHONNA Bin SAMSUL BAHRI
2.YUDA DEDI SAHPUTRA, S.P. Bin SAMSUL BAHRI
9916
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa I RISKY FHOONNA BIN SAMSUL BAHRI dan terdakwa II YUDA DEDI SAHPUTRA, SP BIN SAMSUL BAHRI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama sebagaimana dalam dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan terdakwa I RISKY FHOONNA
Register : 15-06-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Budiman Abdul Karib
2.Masmudi
3.Fengki Indra
4.Irwan Ashadi
5.Tonny Frengky Pangaribuan
6.Agung Satrio Wibowo
Terdakwa:
FITRIA NENGSIH
12174
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa FITRIA NENGSIH telah terbukti secara Sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Register : 26-04-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 12 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
MOHAMAD RIZKI ROMY PERKASA, SH., MH.
Terdakwa:
MUSLEM BIN Alm. SABIRIN
13829
  • Sabirin tersebut diatas terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
Register : 07-11-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YURIDHO FADLIN, SH., MH
Terdakwa:
TRI ANJASWATI Als UNANG Binti ABDULLAH
6334
  • Mengingat akan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1)ke-1 KUHPidana , Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

    Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Perundang-Undangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;
    MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TRI ANJASWATI Als UNANG Binti ABDULLAH, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang
    Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana DALAM DAKWAAN PRIMAIR
    2. Membebaskan Terdakwa TRI ANJASWATI Als UNANG Binti ABDULLAH, dari dakwaan primair tersebut.
    2019;Perpanjangan Penahanan ke1 (satu) Ketua Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tangggal 5Februari 2019 sampai dengan tanggal 6 Maret 2019;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh penasihat Hukum 1.
    ., PemberantasanTindak Pidana Korupsi Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.
    sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang undangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHPidana , Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi dan Peraturan PerundangUndangan lain yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
    Menyatakan Terdakwa TRI ANJASWATI Als UNANG Binti ABDULLAH,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana DALAM DAKWAAN PRIMAIR2.
    ,M.Hum sebagai Hakim Ketua didampingi oleh AGUS SALIM, S.H., M.H.dan HENNY ANGGRAINI, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim ADHOCTindak Pidana Korupsi dan sebagai hakim anggota, putusan mana yangdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 21Februari 2019, oleh Majelis Hakim tersebut dibantu oleh DODI ARDIYANTO,S.H sebagai Panitera Pengganti Pengadilan tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bengkulu kelas IA, serta dihadiri oleh ANDI SETIAWAN, S.H.Halaman 320 dari 327
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 21/Pid.Sus-TPK /2020/PT MDN
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Terdakwa : dr. DASCHAR AULIA Diwakili Oleh : Pratiwi Utami Butar-Butar,SH
Terbanding/Penuntut Umum : RIAMOR BANGUN,SH
278152
  • DASCHAR AULIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;
  • Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp1.297.796.341.00
    Menyatakan terdakwa dr.DASCHAR AULIA ielah terbukti secara sah danmeyakinkan bersamasama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadiatur dalam pasal 2 Jo. Pasal 18 UU R.I No. 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana sebagaimana dalamDakwaan Primairr ;2.
    Pasal ini merupakan alat bukti petunjuk dalam perkara korupsi, setiaporang yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi wajibmembuktikan sebaliknya terhadap harta benda miliknya yang belumdidakwakan, tapi juga diduga berasal dari tindak pidana korupsi :(Pasal 38B ayat (1) undangundang nomor 20 tahun 2001).Pengertian hukum dari unsur memperkaya diri Sendiri atau orang lainatau korporasi ialah bahwa si pelaku melakukan suatu perbuatan atauperbuatanperbuatan yang membawa akibat timbulnya atau menimbulkansuatu
    DASCHAR AULIA tidak terbuktisecara sah dan sah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimanadimaksud Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU R.I Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo.
    RI Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, Jo.
    Sedangkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang pedoman pemidanaanatas perbuatan yang diatur pada Pasal 2 atau Pasal 3 UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Register : 23-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PT MDN
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : IDRIS Diwakili Oleh : Ahmad Sofyan Hussein Rambe, S.H., M.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Daniel Setiawan Barus, S.H
10534
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tanggal 4 April 2022, Nomor 92/Pid.Sus.TPK/2021/ PN.Mdn tersebut sekedar mengenai jumlah pengembalian kerugian keuangan Negara, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa IDRIS tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan
    bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IDRIS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan;
  • Menghukum Terdakwa IDRIS membayar uang pengganti sejumlah Rp 325.784.300,64 (tiga ratus dua puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu tiga ratus rupiah enam puluh empat
Register : 07-11-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YURIDHO FADLIN, SH., MH
Terdakwa:
AHAPDIN Bin M. ZAKRIL Alm
6433
  • Mengingat akan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1)ke-1 KUHPidana , Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

    Pidana Korupsi dan Peraturan Perundang-Undangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;

    MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa AHAPDIN, S.Pd Bin M.

    ZAKRIL (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana DALAM DAKWAAN PRIMAIR
    2. Membebaskan Terdakwa AHAPDIN, S.Pd
    TPK/2018/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri BengkuluKelas IA yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak pidana korupsi padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa ;Nama Lengkap : AHAPDIN Bin M. ZAKRIL (Alm),.;Tempat Lahir >: Mukomuko.;Umur/Tanggal lahir : 51 tahun / 28 Agustus 1967.;Kewarganegaraan : Indonesia.;Jenis Kelamin : Lakilaki.;Agama > Islam.;Pekerjaan : PNS.
    Penahanan ke1 (satu) Ketua Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tangggal 5Februari 2019 sampai dengan tanggal 6 Maret 2019;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh penasihat Hukum 1.
    tentang Perubahan atas UndangUndang RINomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan SubsidairPenuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHAPDIN,S.Pd Bin M.
    ., PemberantasanTindak Pidana Korupsi Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet.
    sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang undangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHPidana , Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi dan Peraturan PerundangUndangan lain yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Register : 20-04-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RESKY PRADHANA ROMLI,SH
Terdakwa:
LEBIH TARIGAN
3831
  • MENGADILI:

    Menyatakan Terdakwa Lebih Tarigan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
    Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa Lebih Tarigan dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama

Register : 16-08-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
BANGGA PRAHARA
Terdakwa:
PONIRIN, S.E., M.M.
420
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa PONIRIN, SE, MM Bin BARDAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa PONIRIN, SE, MM Bin BARDAN oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut
    3. Menyatakan terdakwa PONIRIN, SE, MM Bin BARDAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama
Register : 24-05-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ILMA ARDI RIYADI, SH.,MH.
Terdakwa:
Ir. Hj. HERMAWATI, M.Si binti H. ANDI SIRAJUDDIN Alm.
16227
  • HERMAWATI, M.Si, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa Ir. Hj. HERMAWATI, M.Si dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Ir. Hj.
    HERMAWATI, M.Si terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir. Hj.
Register : 12-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Tanggal 28 Juni 2022 — Penuntut Umum:
JOHANA JOSEPHINA, SH
Terdakwa:
NURRAHMAN YUNUS, S.E. Bin MUH. YUNUS.
6817
  • YUNUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA" sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa NURRAHMAN YUNUS, S.. Bin MUH. YUNUS dari dakwaan Primair tersebut:
  • Menyatakan Terdakwa NURRAHMAN YUNUS, S.. Bin MUH.
    YUNUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA" sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NURRAHMAN YUNUS, S.E Bin MUH.
Register : 16-02-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mam
Tanggal 11 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.MUHAMMAD NASRAN, S.H., M.H.
3.Gernando Halomoan Damanik, S.H.
Terdakwa:
Hj. AMINAH, S.Pdi
13652
Register : 08-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 44/PID.TPK/2019/PT DKI
Tanggal 5 Desember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : SURYANI ALAWIYAH, SH.
Terbanding/Terdakwa : Dr. ZAINAL SOLEMAN, MM
560
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 37/Pid.Sus-

    TPK/2019/PN Jkt.Pst, tanggal 9 September 2019,

    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya Perkara pada dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding

    ditetapkan sejumlah Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah);