Ditemukan 16911 data
21 — 18
Tidak ada keterbukaan dari Tergugat dalam hal keuangan;b. Tergugat sering mencemburui Penggugat dengan temantemanPengggugat tanpa alasan yang jelas;c. Tergugat telah berselingkuh dengan perempuan lain;d. Tergugat menkonsumsi minuman keras;e.
119 — 66
perundangundangan yang berlaku untuk menyeleksi Peserta Calon Anggota KPU Kota Padang;b Asas Tertib Penyelenggaraan Negara; halaman 15 dari 69 halaman Putusan No.02 /G/2014/PTUNPDGYaitu menjadi landasan keteraturan, keserasian, keseimbangan dalampengabdian penyelenggaraan negara; Bahwa Tergugat diduga telah melakukan pelanggaran asas TertibPenyelenggara Negara, karena tidak melakukan Tes Kesehatan Rohanisebagaimana yang telah di tetapkan oleh ketentuanketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013; c Asas Keterbukaan
; Adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untukmemperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentangpenyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atashak asasi pribadi dan rahasia Negara; Bahwa tergugat telah melanggar asas keterbukaan, yang dimaksud denganketerbukaan informasi adalah tidak mengumumkan nilainilai Hasil Seleksipeserta tes Calon Anggota KPU Kota Padang, sehingga adanya dugaanuntuk meluluskan orangorang tertentu yang diduga ada peserta
Keputusan KPU Nomor:47/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Anggota KPUPropinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, penyeleksian dilakukansecara ketat dan dengan prinsip kehatihatian, maka Tergugat telah menetapkan50 orang yang lulus tes administrasi termasuk Para Penggugat untuk dapatmengikuti tes selanjutnya termasuk tes kesehatan yang meliputi tes kesehatanjasmani menyeluruh, tes rohani, dan tes bebas narkoba; Asas keterbukaan, dimana Tergugat dianggap telah melanggar
Drs. ICHSAN ANSARI IBRAHIM, MM.
Tergugat:
BUPATI JAYAPURA
193 — 89
Undangundang Nomor. 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan NepotismePasal 3 yaitu:Asasasas umum penyelenggaran Negara Meliputi Asas KepastianHukum, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas KepentinganUmum, Asas Keterbukaan, Asas Proporsionalitas, asas Profesionalitasdan asas Akuntabilitas.a.
Asas keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidakdiskriminatif dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak azasipribadi, golongan dan rahasia, dan hal ini TERGUGAT tidakmelakukannya karena Keputusan Tata Usaha Negara PemberhentianTidak Dengan Hormat Nomor.
Bagian ketiga Asasasas umum Pemerintahan yang Baik.Pasal 10 (1) AUPB yang dimaksud dalam Undangundang inimeliputi asas Kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan,kecermatan, tidak menyalahngunakan kewenangan, keterbukaan,kepentingan umum dan pelayanan yang baik. Asas kepastian hukumTERGUGAT tidak menciptakan adanya kepastian Hukum karenaSurat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Nomor.
48 — 32
.: Yangdimaksud dengan asasasas umum pemerintahan yang baikadalah meliputi asas:Kepastian hukum;Tertib menyelenggarakan negara;Kepentingan Umum;Keterbukaan; Proporsional;Profesional;Akuntabilitas,Sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih danBebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, selanjutnya SuratKeputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP108/A/JA/06/2014, tertanggal: 11 Juni 2014 dan/atau punSurat Keputusan Jaksa Agung Republik
Asas keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidakHalaman 63 dari 123 halaman Putusan No.268/G/2014/PTUNJKTdiskriminatif tentang penyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikanperlindungan atas hak azasi pribadi, golongan dan rahasia Negara.Bahwa tindakan TERGUGAT yang telah mengeluarkan ObjekGugatan tanpa memberikan kesempatan bagi PENGGUGATuntuk melakukan pembelaan diri dihadapan Majelis KehormatanJaksa dan /atau untuk
Bahwa penjelasan Pasal 53 ayat (2) huruf b UU Nomor 9 Tahun2004 mengatur :Pasal 53Huruf bYang dimaksud dengan asasasas umum pemerintahan yangbaik adalah meliputi asasasas :kepastian hukum; tertib penyelenggaraan negara; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas;Sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan BebasHalaman 101 dari 123 halaman Putusan No.268/G/2014/PTUNJKTdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (selanjutnya disebut
Asas Keterbukaan;5. Asas Proporsionalitas;6. Asas Profesionalitas; dan7. Asas Akuntabilitas.d.
PT. Arupadhatu Adisesanti
Tergugat:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Pemerintah Kabupaten Mentawai
335 — 318
IndikatorAsas Kecermatan adalah badan atau pejabat administrasi negarasenantiasa bertindak secara hatihati, untuk mempertimbangkan secaracermat pada waktu membuat Keputusan Tata Usaha Negara, denganterlebin dahulu mencari gambaran yang jelas mengenai semua faktaHalaman 31 dari 110 HalamanPutusan Nomor: 15/G/2020/PTUN.PDGhukum relevan, serta Peraturan Perundangundangan yang mendasarinyadan memperhatikan kepentingan pihak ketiga, agar tidak menimbulkankerugian bagi warga masyarakat;Asas Keterbukaan
BahwaterkaitdenganAsasKeterbukaan yang dilanggar olehTergugattersebut, Penggugatsudahbersuratuntukmeminta danmenanyakankepadaTergugatmelalui :Surat Nomor : O99/AA/VI2020 tanggal 23 Juni 2020, Perihal:Perbandingan Hasil Pengujian Core Drill Dan Pengujian DenganHammer Test;Putusan MA RI No. 103 K/TUN/2010 merupakan contoh penerapan asasketerbukaan, berdasarkan asas keterbukaan, Pemerintah atau PejabatTUN wajid memberikan kesempatan kepada masyarakat untukmenggunakan haknya menyampaikan tanggapan atau
penilaian.Bahwa dengan tidak diresponnya suratsurat tersebut diatas olehTergugat, sudah jelas secara hukum bahwa Tergugat telah melanggarAsasasas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu Asas Keterbukaan;b.
Perihal Penyampaian Temuan HasilPemeriksaan BPK RI(Bukti P1 = T1), dengan alasan bahwa penerbitan suratkeputusan oleh Tergugat tersebut bertentangan dengan Peraturan PerundangHalaman 83 dari 110 HalamanPutusan Nomor: 15/G/2020/PTUN.PDGUndangan yang berlaku dan bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan yang baik, yaitu:asas kepastian hukum, asas keterbukaan, asaskecermatan;Menimbang, bahwadenganmencermatiketentuanPasal 47, Pasal 50)Undangundang Nomor 5 tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara
1.RACHMI NURDJAJANTI, SH., M.Kn
2.RACHMI NURDJAJANTI
Tergugat:
1.MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DAERAH MPPD KABUPATEN ROKAN HULU
2.MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PPAT DAERAH (MPPD) KABUPATEN ROKAN HULU, RIAU
3.MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PPAT WILAYAH (MPPW) PROVINSI RIAU
500 — 355
Asas Keterbukaan adalah asas yang melayanimasyarakat untuk mendapatkan akses dan memperolehHalaman 38 dari 101 Putusan Nomor: 20/G/2020/PTUN.PBRinformasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dalampenyelenggaraan pemerintahan dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi,golongan, dan rahasia negara.
Kesimpulan bahwa objek gugatan yang dikeluarkanTergugat bertentangan dengan asas (Lihat : UU No. 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangbersin dan bebas dari korupsi, Kolusi, Dan Nepotism,yang dimaksud dengan asasasas umum pemerintahanyang baik adalah meliputi asas : kepastian hukum, tertibpenyelenggaraan negara, keterbukaan, proporsionalitas,profesionalitas, akuntabilitas)Bahwa berdasarkan seluruh uraian diatas, tindakan Tergugat yang telahmenerbitkan objek gugatan a quo, menimbulkan akibat
Asas Keterbukaan;Dalam penerbitan Berita Acara Pengambilan Keputusan No.199/BA14.06.HP.03.04/V/2020 tanggal 11 Mei 2020 telahmemenuhi asas keterbukaan dalam pelaksanaanya yangterwujud dengan di bacakannya Berita Acara tersebutdihadapan Penggugat yang juga turut menandatanganiHalaman 61 dari 101 Putusan Nomor: 20/G/2020/PTUN.PBRserta telah disampaikan dan telah diterima salinannya olehPenggugat, sedangkan yang disampaikan oleh Penggugatdalam alasan gugatan pada huruf F.2. huruf a angka 6adalah tidak
1.Abdul Talib
2.Sukarni
3.Hajar fajri
Tergugat:
3.Pj. Kepala desa temalang
4.CAMAT LIMUN
327 — 176
Asas Keterbukaan;Bahwa penerbitan Objek sengketa melanggar asasketerbukaan karena Pertama, Para Penggugat dalampenerbitan Objek sengketa tidak ada diberitahu ataudipanggil oleh Tergugat yang sejak Objek sengketa dikeluarkan Tergugat pada tanggal 1 Agustus 2020,kemudian adanya objek sengketa II pada tanggal 29 Juli2020 tidak ada pemberitahuan dari Tergugat kepadaPara Penggugat.
Begitu Juga alasan Para Penggugatdiberhentikan tidak ada keterbukaan dari Tergugat . hlyang sama juga dilakukan Tergugat dalam melakukanpengangkatan Perangkat Desa Temalang yangmengantikan Para Tergugat tidak ada dilakukanpengumuman di Desa dan tidak ada proses Penjaringanapakah memenuhi syarat selaku Perangkat Desa atautidak yang tidak diketahui oleh masyarakat di DesaTemalang, sehingga tindakan Tergugat melanggar asasKeterbukaan;3.
JBI.perundangundangan yang berlaku, khususnya mengenai proses pemberhentianperangkat desa, dan juga dikaitkan dengan Asasasas Umum Pemerintahan yangBaik (AUPB), yaitu Asas Kepastian Hukum, Asas Keterbukaan, dan AsasKecermatan;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan uraian tersebut di atas,maka Objek Sengketa dan Objek Sengketa II merupakan Sengketa Tata UsahaNegara sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor
menunjukkanfakta hukum adanya formalitas Gugatan Para Penggugat yang tidak terpenuhi,sehingga selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan mengenai pokoksengketanya;Menimbang, bahwa inti gugatan Para Penggugat menyatakan pada pokoknyapenerbitan Objek Sengketa dan Objek Sengketa II adalah cacat yuridis yangmeliputi cacat prosedur dan cacat substansi, serta telah bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku dan Asasasas Umum Pemerintahanyang Baik (AUPB), khususnya Asas Kepastian Hukum, Asas Keterbukaan
1.Jahimat Silalahi
2.TIOP MARHASIL SIDEBANG
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi(Dahulu Bernama Kantor Agraria Kabupaten Dairi)
Intervensi:
Drs. Pangihutan Silalahi
158 — 49
Drs.Pangihutan Silalahi tidak memiliki alas hak untuk memiliki/menguasaitanah tersebut dalam bentuk apapun ;bahwa penerbitan objek sengketa yang didalamnya termasuk tanahyang diusahai dan dikuasai Para Penggugat, juga telah bertentangandengan Pasal 20 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi : Penyelenggaraanpemerintahan berpedoman pada asas umum penyelenggara Negarayang terdiri dari asas kepastian hukum, asa tertib penyelenggaraanNegara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan
asas efisiensidan asas efektivitas;Bahwa oleh karena itu, tindakan dan perbuatan Tergugat yang telahmenerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 68/Desa Silalahi III tertanggal13 April 2016 dan Sertipikat Hak Milik No. 77/Desa SilalahiIll tertanggal03 Mei 2016 tersebut dalam perkara a quo, adalah perbuatan dantindakan yang bertentangan dengan azasazas umum pemerintahanyang baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur), kKnhususnyadengan azas kepastian hukum, azas tertib penyelenggaran Negara,azas keterbukaan
ketentuansebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sehingga SuratKeputusan tersebut bertentangan dengan Azas KepastianHukum ;Asas Tertib Penyelenggaraan Negara :Azas Tertib Penyelenggaraan Negara yaitu pada waktumempersiapkan/ memproses objek sengketa dalam perkara a quo,Tergugat sudah seharusnya memperoleh gambaran yang jelasmengenai semua fakta yang relevan maupun semua kepentinganyang tersangkut, termasuk juga kepentingan Para Penggugat ;Asas Keterbukaan
:Azas Keterbukaan yaitu pada proses penerbitan objek sengketadalam perkara a quo, Tergugat seharusnya telah mempersiapkandatadata otentik dari instansi dan lapisan masyarakat termasukPara Penggugat mengenai posisi hukum daripada lokasi tanah yangakan diterbitkan objek sengketa tersebut, akan tetapi dalam hal iniTergugat tidak pernah melakukan pengukuran dan Pengumumanatas proses penerbitan objek sengketa dalam perkara a quo ;Asas Profesionalitas :Halaman 17 Putusan Perkara Nomor 65/G/2018/PTUNMDNbahwa
SUHAIRI, SKM
Tergugat:
WALIKOTA PANGKALPINANG
151 — 32
Bagian Tata Usaha UPT PuskesmasAir Itam Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KeluargaBerancana Kota Pangkalpinang;Bahwa keputusan dan /atau tindakan Tergugat, tersebut juga telahmelanggar azasazas umum Pemerintahan yang baik, khususnya azaskepastian hukum, azas kemanfaatan, azas ketidakberpihakan, azaskecermatan, azas menyalahgunakan wewenang, azas keterbukaan, azaspelayanan yang baik dan azasazas umum lainnya diluar AUPBsebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 10 ayat (1) sub huruf a, b, c, d,
Azas Keterbukaan adalah Tergugat dalam melayani masyarakatkhususnya Penggugat untuk mendapatkan akses, telah memperolehinformasi yang tidak benar tidak jujur dan diskriminatif dalampenyelenggaraan pemerintahan tanpa memperhatikan dan/ataumengabaikan perlindungan dan hak azasi pribadi Penggugat sebagaiPengawai Negeri Sipil;7.
Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986;Bahwa dengan terbuktinya Tergugat dalam menerbitkan Objek Sengketatelah berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku (asasLegalitas) maka secara hukum tidak ada tindakan dari TergugatHalaman 26 dari 60 Halaman Putusan Nomor : 16/G/2019/PTUN.PGPbertindak sewenangwenang dan melanggar AsasAsas UmumPemerintahan yang Balk, yang meliputi asas kepastian hukum,kemanfaatan, ketidakberpihnakan, kecermatan, tidak menyalahgunakanwewenang, keterbukaan
Bahwa selain telah bertentangan dengan peraturan perundangundangan,keputusan dan/atau tindakan Tergugat menerbitkan objek sengketa jugamelanggar asaS asaS umum pemerintahan yang baik, khususnya asaskepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, asaskecermatan, asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas keterbukaan, asaspelayanan yang baik, asas asas umum lainnya diluar AUPB;Menimbang, bahwa Tergugat telah membantah dalam jawabannyatertanggal 24 Juni 2019, yang pada pokoknya mengemukakan
66 — 63
Bahwa dalam proses pengadaan BLP Paket B TA. 2012 dilaksanakandengan pelelangan umum melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik(SPSE) yang proses kegiatannya dapat diakses oleh masyarakat umum.Kegiatan tersebut sudah mengacu pada UndangUndang Nomor 14 Tahun200g tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setelah melalui proses seleksipelelangan ditetapbkan PT.
Konsultasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)'.Bahwa proses pembatalan kontrak tersebut dilakukan mengingatKementerian pertanian harus merespon terhadap berbagai pemberitaan dibeberapa media massa yang menyoroti pengadaan BLP di KementerianPertanian TA. 2012 dengan memperhatikan UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu adanyapengaduan salah satu peserta lelang dari Paket A yaitu PT.
Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian selakuKPA Nomor 61 /Kpts/OT. 1 60/B/KPA/3/2012 tentang Pembentukan danPenetapan Besaran Honorarium Tim Pemeriksa Barang Pengadaan danPenyaluran Bantuan Langsung Pupuk (BLP) Tahun Anggaran 2012..Bahwa terjadinya pembatalan kontrak BLP Paket B mengingat Kementerianpertanian harus merespon terhadap berbagai pemberitaan di beberapamedia massa yang menyoroti pengadaan BLP di Kementerian Pertanian TA.2012 dengan memperhatikan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan
Konsultasi kepada Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk).Bahwa proses pembatalan kontrak tersebut dilakukan mengingatKementerian pertanian harus merespon terhadap berbagai pemberitaan dibeberapa media massa yang menyoroti pengadaan BLP di KementerianPertanian TA. 2012 dengan memperhatikan UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu adanyapengaduan salah satu peserta lelang dari Paket A yaitu PT.
Drs. HARMEN RUSDI, M.E.
Tergugat:
GUBERNUR JAMBI
144 — 58
Surat Keputusan BKN Nomor : K.2630N.203/99 Tanggal 5Februari 2016 perihal Tentang Kewenangan Pelaksana Harlandan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.Tergugat didalam mengeluarkan ketiga Obyek Sengketa tidak dilaksanakan dengan keterbukaan, tidak jujur, Diskriminatif, haltersebut dapat di buktikan bahwa semenjak ketiga ObyekSengketa di terbitkan oleh Tergugat, selalu tidak mengikutsertakan dan tidak memberitahukan kepada Penggugat sebagaiyang berkentingan untuk memperoleh impormasi yang benar.Tergugat
Surat Keputusan BKN Nomor : K.2630N.203/99Tanggal 5 Februari 2016 perihal Tentang KewenanganPelaksana Harlan dan Pelaksana Tugas dalam AspekKepegawaian.e Asas Keterbukaan Tergugat didalam mengeluarkan ketigaObyek Sengketa tidak di laksanakan dengan keterbukaan,tidak jujur, Diskriminatif, hal tersebut dapat di buktikan bahwasemenjak ketiga Obyek Sengketa diterbitkan oleh Tergugat,selalu tidak mengikutsertakan dan tidak memberitahukankepada Penggugat sebagai yang berkepentingan untukmemperoleh impormasi
Perkara Nomor: 35/G/2018/PTUN.JBI14.15.16.menunjukan loyalitasloyalitas dan Daftar Penilaian PelaksanaanPekerjaan (DP3) nya sangat baik ;Bahwa Tergugat didalam menerbitkan ketiga Obyek Sengketatidak mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yangaspiratif, akomodatif dan selektif maka terjadilah Konflik NormaHukum Karena ketiga Obyek Sengketa tidak didasari olehperaturan Perundangundang yang secara detilnya diatur :Bahwa Tergugat didalam menerbitkan ketiga Obyek Sengkatatidak dilaksanakan dengan keterbukaan
89 — 66
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 260/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Trowulan sebagaiKawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional aquo, mengandung cacatyuridis, meliputi cacat : kewenangan, prosedur dan substansi, sehingga olehkarenanya obyek sengketa aquo berupa Keputusan yang diterbitkan olehTergugat aquo nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, serta bertentangan pula dengan AsasAsas Umumee oePemerintahan yang Baik, khususnya asas keterbukaan
Kawasan Cagar Budaya dimaksud, dalam hal ini wilayahKabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang ( seharusnya termasukpula Kota Mojokerto ), maka tentunya rekomendasi dan/atau usulan /penetapan dimaksud pastinya tercantum sebagai point pertimbangandibuat dan diterbitkannya obyek sengketa aquo oleh Tergugat, namunpada kenyataannya tidak, dengan demikian terbukti obyek sengketaaquo mengandung kecacatan yuridis dari segi prosedur, sertamelanggar pula AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik khususnyaasas keterbukaan
Bahwa, tindakan Tergugat melalui keputusannya menerbitkan obyeksengketa aquo jelas telah merugikan Pengugat dan menurut hukummerupakan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan sekaligus merupakan tindakan yang sewenangwenang, tidakteliti dan tidak cermat, serta nyatanyata telah mengabaikan AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik ( AAUPB ) khususnya asas keterbukaan sebagaimana disebutkan di atas, oleh karena itu telah sesuaidengan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) huruf a
Bahwa yang dimaksud dengan asasasas umum perintahan yang baikadalah sebagaimana dimaksud pada Penjelasan Pasal 53 ayat (2) huruf bUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo UndangUndang Nomor 9 Tahun2004, yaitu: 1) kepastian hukum, 2) tertib penyelenggaraan negara, 3)keterbukaan, 4) proporsionalitas, 5) profesionalitas, dan 6) akuntabilitas,sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.Bahwa Pasal 36 UndangUndang
104 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keterbukaan;Kepentingan umum; danosh. Pelayanan yang baik;Pada bagian penjelasan atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan ditegaskan sebagai berikut:Pasal 10;Ayat (1);Huruf a;Yang dimaksud dengan asas kepastian hukum adalah asas dalamnegara hukum yang mengutamakan landasan ketentuan peraturanperundangundangan, kepatutan, keajegan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan;16.13.
Keterbukaan;Kepentingan umum; danoyh.
PT. OBI SEJAHTERA MANDIRI
Termohon:
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua
159 — 69
Yang dimaksud dengan Asas kepastian hukum adalahasas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan ketentuanperaturan perundang undangan, kepatutan, kepastian dan keadilandalam setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan (vide UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelengaraan Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme Pasal 3 danHalaman 7 dari 36 Putusan No. 13/P/FP/2020/PTUN.JPRUndang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahanPasal 10 ayat 1);Asas Keterbukaan
; Yang dimaksuddengan asas keterbukaan adalah asas yang melayani masyarakatuntuk mendapatkan akses dan memperoleh informasi yang benar,jujur, dan tidak diskriminatif dalam penyelenggaraan pemerintahandengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi,golongan, dan rahasia negara (vide Undang Undang Nomor 28 Tahun1999 Tentang Penyelengaraan Negara Yang Bersih dan Bebas DariKorupsi , Kolusi dan Nepotisme Pasal 3 dan Undang Undang Nomor30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Pasal
19 — 1
sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah adikkandung saksi dan juga kenal dengan Termohon yang bernama Yonnetisebagai isteri Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang menikah tahun1984 dan telah punya anak empat orang; Bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun danharmonis, akan tetapi sejak 2 tahun yang lalu tidak rukun lagi, seringterjadi pertengkaran disebabkan Termohon cemburu pada Pemohon yangberteman dengan wanita, tidak ada keterbukaan
Adapun secara materil saksi pertama menerangkan, pada awalnyarumah tangga Pemohon Konpensi dan Termohon Konpensi rukun danharmonis, akan tetapi sejak 2 tahun yang lalu tidak rukun lagi, sering terjadipertengkaran disebabkan Termohon Konpensi cemburu pada PemohonKonpensi yang berteman dengan wanita, tidak ada keterbukaan antaraPemohon Konpensi dan Termohon Konpensi masalah ekonomi yang tidakmencukupi, bahwa saksi tidak pernah melihat pertengkaran Pemohon Konpensidan Termohon Konpensi, akan tetapi
101 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan InformasiPublik, pasal 1 angka 2.
Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik, Pasal 1 angka 2, berbunyi: Badan Publik adalah LembagaEksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Badan lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara, yang sebagaianatau seluruhnya dananya bersumber dari anggaran pendapatan danbelanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah,sumbangan masyarakat, dan atau luar Negeri;b.
50 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa yang dimaksud dengan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik adalah meliputi asas: Kepastian hukum; tertiob penyelenggaraannegara; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; dan akuntabilitassebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme;2.
Kecamatan Ilir Timur IIPalembang;Telah sesuai dengan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 23 PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan sudahjelas bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh BadanPertahanan Kota Palembang sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan Keputusan Tata Usaha Negara yang digugatoleh Penggugat telah sesuai dengan asasasas umum pemerintah yangbaik yang meliputi: asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara,keterbukaan
96 — 34
pada Penggugat sama sekali bukan untuk memperkaya diri,namun untuk melaksanakan perintah jabatan sebagai sorang bawahan demisuksesnya kegiatan di Kantor Dinas Energi Dan Sumber Daya MineralKabupaten Batang Hari, menyikapi hal ini sudah semestinya Tergugatmenerapkan kebijaksanaannya dan tidak begitu saja menerbitkan ObyekSengketa, dengan demikian tindakan Tergugat dalam menerbitkan KeputusanTata Usaha Negara Obyek Sengketa tersebut telah bertentangan dengan AzasKepatutan dan Kebyaksanaan;Tiga, Azas Keterbukaan
Dan Azas Permainan Yang Layak;Yaitu tindakan Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara ObyekSengketa telah bertentangan dengan Azas Keterbukaan dan Azas Fair Play,20.Alskarena Tergugat langsung menerbitkan Obyek Sengketa tanpa memintaketerangan apapun sebelumnya dari Penggugat;Empat, Azas Kecermatan Formal;Yaitu pada waktu mempersiapkan Obyek Sengketa, Tergugat seharusnya sudahmemperoleh gambaran yang jelas mengenai semua fakta dan kepentingan yangrelevan, dan bahwa Tergugat dalam menerbitklan
Dalam penerbitan Objek sengketaterhadap Penggugat, Tergugat tidak dapat menerapkan Kebyaksanaan(freis emerssen) karena terhadap Objek Sengketa telah diatur secarajelas dalam Peraturan Perundangundangan sehingga tidak dapatditafsirkan Tergugat dalam Kebijaksanaan sebagaimana Asas Hukumfreis emerssen hanya dapat diterapkan apabila tidak diatur di dalamPerundangundangan atau Peraturan dalam tersebut tidak mengatursecara jelas;Bahwa Tergugat dalam menerbitkan Objek Sengketa telah berpedomankepada Asas Keterbukaan
106 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan dilanggarnya Asas Akuntabilitas, maka objeksengketa a quo yang dikeluarkan oleh Tergugat haruslahdibatalkan:AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).Asas Keterbukaan maksudnya asas ini adalah asas yang membukadiri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan,dan rahasia negara;Pelanggaran yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta;1.
Putusan Nomor 398 K/TUN/2014perusahaan memenuhi syaratsyarat izin penangguhan upahminimum = seperti yang diatur dalam UndangUndangKetenagakerjaan juncto Perda Ketenagakerjaan DKI juncto PergubDKI 42/2007;Bahwa sehingga Tergugat dalam mengeluarkan objek sengketa aquo tidak memenuhi Asas Keterbukaan dalam penyelenggaraanNegara;Bahwa dengan dilanggarnya Asas Keterbukaan, maka objeksengketa a quo yang dikeluarkan oleh Tergugat haruslahdibatalkan:Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka objek
23 — 7
Tidak benar dikatakan tergugat tidak jujur kepada penggugat, semuanyaberjalan demokratisasi dan keterbukaan, penggugat mengetahui kepadaPut. No. 1287/Pdt.G/2015/PA Bjm Hal. 9 dari 46 halamantergugat bahwa tergugat sejak tahun 1992 telah aktif berkecimpung didunia pendidikan. Tergugat sempat bertugas di :1. Yayasan Pendidikan Wanita Islam (YAPEWI) MTs. Muallimatsebagai Guru dan Wakamad2. SMAN2Mulawarman Banjarmasin (Guru Honor Bahasa Arab)3. SMAN5 Banjarmasi (Guru Honor Bahasa Arab)4.
Apapun yang tergugat lakukan serta seluruh aktifitas yang dilakukansemuanya dalam keterbukaan dan diketahui oleh penggugat. Termasuktentang mengelola anak angkat dan anak asuh saya termasukmemprioritaskan segala keperluan sarana dan pasilitan yang diperlukan olehkeluarga, demikian pula segala yang diperlukan oleh anakanak saya. lebihlagi dalam hal keperluan pendidikan.2.