Ditemukan 5919 data
163 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
JENDRI BERNI BASTIAN PINONTOAN
86 — 10
MenyatakanTerdakwa BASTIAN Bin USMAN IBRAHIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
BASTIAN Bin USMAN IBRAHIM
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : BASTIAN Bin USMAN IBRAHIM;Tempat Lahir : Parepare;Umur/ Tanggal Lahir : 37 Tahun/10 Oktober 1977;Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Sulawesi Rt.01 Rw. 09 Kel.
Menyatakan terdakwa BASTIAN Bin USMAN IBRAHIM terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal pasal 363 ayat 1ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BASTIAN Bin USMANIBRAHIM berupa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dikurangi sepenuhnya dengan alamnya terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan tidak ada pembelaan dan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa BASTIAN Bin USMAN bersamasama denganERWIN (belum tertangkap) baik bertindak sendirisendiri, bersekutu ataubersamasama, pada hari Senin tanggal 01 Juni
melakukkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalamdakwaan Penuntut Umum;Menimbang bahwa Penuntut Umum telah menghadirkan terdakwadipersidangan dan atas pertanyaan Hakim Ketua terdakwa mengaku bernamaBASTIAN Bin USMAN IBRAHIM, dengan identitas lengkap dan sesuai puladengan identitas yang tercantum dalam surat dakwaan, sehingga dalam hal initidak terdapat kesalahan mengenai subyek hukum atau Error in persona,sehingga jelaslah bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalam perkara iniadalah terdakwa BASTIAN
MenyatakanTerdakwa BASTIAN Bin USMAN IBRAHIM tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaanTunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Era Bastian
35 — 0
Pemohon:
Era Bastian
BASTIAN BASRI
50 — 12
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula BASTIAN menjadi BASTIAN BASRI yang lahir di Balikpapan tanggal 22 MEI 1974;
- Memberi Izin Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari setelah diberikannya turunan resmi Surat Penetapan ini untuk segera mencatat Perubahan nama Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan untuk itu dan segera menerbitkan Akta
Kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama BASTIAN BASRI
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus ribu rupiah).
Pemohon:
BASTIAN BASRI
12 — 9
Menyatakan terdakwa DENI BASTIAN Alias DENI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
DENI BASTIAN Alias DENI
Menyatakan terdakwa DENI BASTIAN Alias DENI terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaab Pemberatan sebagaimana dalam dakwaantunggal melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DENI BASTIAN Alias DENIdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara, sebagaiberikut : 2292225 n nn nnn n nnn nnn nnn nnn nnn snes Pada mulanya terdakwa DENI BASTIAN Als DENI bersama RAHMANbelum tertangkap berjalan menuju rumah saksi ELVI FITRIANI Als EVI denganmaksud untuk mencuri, lalu terdakwa DENI BASTIAN Als DENI membukajendela yang terbuat dari kaca nako dengan tangan terdakwa, kemudianterdakwa masuk kedalam rumah saksi ELVI FITRIANI Als EVI dengan caramemanjat jendela tersebut sedangka RAHMAN belum tertangkap menunggudiluar
rumah, lalu terdakwa DENI BASTIAN Als DENI mengeluarkan 1 (satu)tabung gas 12 kg warna biru, 1 (Satu) buah toples tuppeware warna transparanHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor: 288/Pid.B/2015/PN.STB.tutup warna biru berisi beras sebanyak 10 kg, 1 (Satu) buah timbangan dudukukuran 30 kg warna hijau, melalui pintu belakang yang telah dibuka terdakwaDENI BASTIAN Als DENI dari dalam, keesokan harinya pada hari Jumat tanggal11 September 2015 sekira jam 18.45 Wib saksi AHMADI Als MADI bersamabeberapa masyarakat
sekitar lokasi ada melihat terdakwa DENI BASTIAN AlsDENI bersama RAHMAN belum tertangkap sedang berjalan membawa tabunggas warna biru ukuran 12 Kg, kemudian saksi AHMADI Als MADI memanggilsalah satu dari mereka, namun terdakwa DENI BASTIAN Als DENI bersamaRAHMAN belum tertangkap membuang tabung gas tersebut ke tanah danmelarikan diri,selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 12 September 2015 saksiELVI FITRIANI Als EVI ada mendapat kabar dari salah seorang wargamasyarakat yang mengatakan ada melihat terdakwa
Oleh karena itu, jelaslah sudah bahwa pengertian Barangsiapa yangdimaksudkan dalam aspek ini adalah terdakwa DENI BASTIAN Alias DENI yangdihadapkan ke depan persidangan Pengadilan Negeri Stabat, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa unsur Barangsiapa telah terpenuhi;Ad. 2.
LIVY BASTIAN
12 — 5
Pemohon:
LIVY BASTIAN
BASTIAN PASRIBU
45 — 13
Pemohon:
BASTIAN PASRIBUPENETAPANNo. 48/Pdt.P/2021/PN SbhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibuhuan yang mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah memberikan penetapan terhadap perkarapermohonan dengan pemohon :BASTIAN PASRIBU, NIK 1221052208890001, Tempat/ Tanggal Lahir : PematangSiantar, 22 Agustus 1989, Wiraswasta, Islam, Alamat di Desa Ujung Batu IVKecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.
21 — 17
Menyatakan Terdakwa Bastian Bin Muis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama tanpa izin melakukan Penambangan Emas2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Bin Muis dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 (dua) bulan;3.
Terdakwa Bastian Bin Muis
PUTUSANNomor 228/Pid.SusLH/2016/PN.RgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat yang bersidang di Teluk Kuantan memeriksadan mengadili perkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan AcaraPemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama : BASTIAN Bin MUIS;Tempat Lahir : Kota Lama;Umur/ Tanggal Lahir : 57 Tahun/ 11 Februari 1959;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Suka Damai RT. 003 / RW. 005 Desa Lipat KainTempat
Menyatakan Terdakwa BASTIAN Bin MUIS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penambangan Emas TanpaIzin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggarPasal 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;2.
No.228/Pid.SusLH/2016/PN.RgtBahwa Terdakwa Bastian Bin Muis bersamasama dengan Jujas danSau (Berhasil melarikan diri dan belum tertangkap) baik sebagai yangmelakukan atau turut serta melakukan pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2016sekitar jam 16.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan Maret2016 bertempat di Sungai Langau Desa Sungai Paku Kec.
Menyatakan Terdakwa Bastian Bin Muis telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasamatanpa izin melakukan Penambangan Emas2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Bin Muis dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 (dua)bulan;3.
Sance Bastian
7 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Despensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Jenifer Bastian dengan Laki-laki bernama Billy Dalos;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Sance Bastian
58 — 11
Menyatakan Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
RIYAN DYDHARMA Bin EKO BASTIAN
PUTUSANNomor 234/Pid.B/2014/PN.Mrh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Marabahan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : RIYAN DYDHARMA Bin EKO BASTIAN;Tempat lahir : Bagagap;Umur/Tgllahir : 18 tahun / 7 Juni 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal : Desa Begagap, RT 4, Kecamatan Barambai,Kabupaten Barito Kuala.Agama : Islam
Menyatakan terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKOBASTIAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
Barangsiapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa di sini adalahsetiap orang atau siapa saja selaku subyek hukum atau pendukung hak dankewajiban yang terhadap dirinya berlaku dan atau dapat diterapkan Ketentuanketentuan Hukum Pidana Indonesia.Menimbang, bahwa di persidangan oleh Penuntut Umum telah dihadirkanterdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN.
Sesampainya di dalam rumah dan10penghuni rumah sudah tertidur, Terdakwa melihat sebuah Handphone MerkNokia Lumia 510 warna hitam yang terdapat di meja belajar yang berada di ruangtamu, selanjutnya Terdakwa Riyan Dydharma Bin Eko Bastian mengambilHandphone tersebut tanpa seizin pemiliknya, dan keesokan harinya pada tanggal17 Oktober 2014 handphone tersebut digadaikan oleh terdakwa kepada SaksiBaihaki Bin H.
Menyatakan Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;142. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKOBASTIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10(sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
121 — 17
Menyatakan Anak Bastian Jailani Bin Yani Basir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Bastian Jailani Bin Yani Basir dengan pidana penjara selama 25 (dua puluh lima) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan;5.
Bastian Jailani Bin Yani Basir
SaksiTOFIK memberikan Handpone kepada la anak BASTIAN JAILANI BINYANI BASIR. Saudara NAN berkata nggak usah, HP jelek. SaudaraIVAN berkata kepada ia anak BASTIAN JAILANI BIN YANI BASIR itukunci nempel. la anak BASTIAN JAILANI BIN YANI BASIR berkatakepada para saksi motornya sini kalo gak kamu yang saya gorok, manakunci motornya, pan pan pegang pan mau saya gorok.
dan sisanya la anak BASTIAN JAILANIBIN YANI BASIR berikan kepada saudara IVAN.
dan sisanya la anak BASTIAN JAILANIHalaman 15 dari 28 Putusan Nomor 42/Pid.
Kemudian la anak BASTIAN JAILANIBIN YANI BASIR memberikan uang kepada saksi SENO dan saksiBUDI masing masing sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah).Bahwa benar selanjutnya la anak BASTIAN JAILANI BIN YANIBASIR langsung pergi ke Dusun Penengahan menemui saudaraIVAN. la anak BASTIAN JAILANI BIN YANI BASIR berkata ini Van,duitnya Cuma ada segini. Saudara IVAN berkata ya udah ambilsama kamu lima ratus ribu. la anak BASTIAN JAILANI BIN YANIHalaman 22 dari 28 Putusan Nomor 42/Pid.
saksimenjawab "nggak ada uang. la anak Bastian Jailani Bin Yani Basirberkata kembali minta HP.
23 — 4
Ori Bastian Bin Nasruddin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa
M ORI BASTIAN BIN NASRUDDIN
Ori Bastian Bin NasruddinTempat Lahir : Banda AcehUmur / Tanggal Lahir :20 tahun/ 17 Nopember 1996Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Lr. Himpunan, Dusun Meunasah, DesaLamteumen Barat, kec.
Ori Bastian Bin Nasruddin terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dan melanggar pasal 363 ayat (1) ke4KUHPidana.Menuntut Terdakwa M.
Ori Bastian Bin Nasruddinyang tinggal di sepuratan lamteumen Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh,selanjutnya pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2016, Sekira pukul 17.30 wib, saksimelakukan penangkapan terhadap Terdakwa M. Ori Bastian di depan Man 2Desa lamteumen Barat Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh, dan saat itu berhasilmenyita 1 (satu) unit Handphone Merk Blackberry Tipe Curve dengan nomor Pin2983C8C8 dan sisa uang milik korban sebesar Rp. 200.000,(dua ratus riburupiah), dari tangan Terdakwa M.
Ori Bastian, selanjutnya dari hasilpengembangan Terdakwa M. Ori Bastian mengakui telah melakukan pencuriandi halaman Mesjid Babuttaqwa Asrama Polisi Lamteumen Kec. Jaya Baru BandaAceh, bersama dengan Andre Setiawan lalu menyimpan 1 (satu) pucuk senjataapi Dinas Polri laras pendek Merek Taurus KAL 38 SPC denganNomor :XL.257741 gagang warna putih, beserta 5 (lima) butir amunisi aktif, di dalamlemari rumah nya yang beralamat di Lamtemen Barat Lr. Himpunan dusunmenasah Kec.
Ori Bastian dan berhasilmenemukan1 (satu) pucuk senjata api Dinas Polri laras pendek Merek TaurusKAL 38 SPC denganNomor : XL.257741 gagang warna putih, beserta 5 (lima)butir amunisi aktif yang disimpan di dalam lemari baju rumah Terdakwa M.
Bastian Daniel, Toemali
17 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dan Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 445/1987 tanggal 26-11-1987 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama Bastian Daniel, Toemali anak laki-laki sah dari suami isteri Hendro Wibowo, Toemali dan Emie Swiwati dirubah menjadi Bastian Daniel Toemali anak laki-laki sah dari suami isteri Hendro Wibowo Toemali dan Emie Swiwati;
- Memerintahkan
Pemohon:
Bastian Daniel, Toemali
25 — 17
BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUS
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUS;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 19 Januari 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Jl.
Perkara : PDM353/Semar/Euh.2/09/2017,tanggal 22 September 2017 yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:KESATUPRIMAIR:Bahwa Terdakwa BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUSbersama dengan saksi YULIUS YANUARDHITA alias KECIR bin KUSTONO(dilakukan penuntutan dalam berkas perkara tersendiri), pada Hari Kamistanggal 04 Mei 2017 sekitar pukul 17.30 Wib dan Hari Selasa tanggal 16 Mei2017 sekitar pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentudalam tahun 2017, bertempat di JI.
Perkara : PDM353/Semar /Euh.2/09/2017, tanggal 25Oktober 2017 Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa BASTIAN SITORUS bin MARBUN' SITORUSterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERMUFAKATAN JAHAT UNTUK SECARA TANPA HAK MENERIMANARKOTIKA GOLONGAN DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANGBERATNYA MELEBHI 5 (lima) Gram melanggar pasal 114 ayat (2) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika jo. pasal
65 ayat (1) KUHP sebagaimanaHalaman 15 dari 21 halaman, Putusan nomor 21/Pid.Sus/2018/PT SMGdakwaan KESATU PRIMAIR Penuntut Umum dan tindak pidanaMENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRI SENDIRIPmelanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dakwaan KEDUA Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BASTIAN SITORUS bin MARBUNSITORUS dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah
H2373 AME Dikembalikan kepada Terdakwa BASTIAN SITORUS binMARBUN SITORUS;d.
28 — 4
- UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG
PUTUSANNomor 1972/Pid.B/2014/PN.MdnDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI MEDAN, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat pertama dengan Acara PemeriksaanBiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :oleh : Nama Lengkap : UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNGTempat Lahir : MedanUmur/Tgl.
Menyatakan UNTUNG BASTIAN TARIGAN Als UNTUNG terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak Pidanapenggelapan, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 374 KUHP (Dakwaan kedua) ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa UNTUNG BASTIANTARIGAN Alias UNTUNG selama : 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahamam dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : nihil ;4.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,(Seribu rupiah) ;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terungkap di persidanganselama pemeriksaan perkara berlangsung ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan karena didakwatelah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan PenuntutUmum, tanggal 14 Juli 2014 sebagai berikut :Pertama :Bahwa terdakwa UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG, padahari Jumat tanggal 09 Mei 2014 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknyapada
tidak tidak juga mengembalikansepeda motor milik saksi korban dan setelah dilakukan pencarian terdakwa dansepeda motor tersebut tidak juga ditemukan, sehingga saksi korban merasakeberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Medan Barat, bahwaakibat perbuatan terdakwa saksi korban Syahdan Muchtar P Dasuha mengalamikerugian sebesar Rp. 16.143.000, (enam belas juta seratus empat puluh tigarupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.ATAUKedua :Bahwa terdakwa UNTUNG BASTIAN
Menyatakan Terdakwa UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN 102. Mempidana Terdakwa UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNGtersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 ( dua) tahun ;3. Menyatakan masa selama Terdakwa ditahan segenapnya, dikurangkanterhadap lamanya Terdakwa dipidana ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Meenyatakan barang bukti berupa : Nihil ;6.
5 — 4
Safidinuntuk mengikrarkan talak sat raj'i, terhadap termohon, Agustin Bastian binti Bastian Dg.
SafidinMelawanAgustin Bastian binti Bastian Dg. Sibali
87 — 40
ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR.
PUTUSANNomor 43 / PID / 2017 / PT.BTNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana dalam tingkat banding, telah menjatunkan putusan seperti tersebutdibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR ;Tempat lahir : Pekanbaru ;Umur/Tanggallahir : Tahun/05Februari 1983 ;Jenis kelamin : lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Apt Mediterania G2 Twr F09FG Rt.003/005Kel.Tanjung Duren
Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara PDM/TNG/10/2016, tanggal 27 Oktober 2016, sebagai berikut :Dakwaan:Terdakwa ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR pada hari Senin tanggal29 Juni 2015 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Juni 2016, bertempat di depan SLTA Kota Tangerang JI.
AHMAD ILMANKAUSAR, Sp.F Ahli Kedokteran Forensik.Perbuatan terdakwa ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR adalahtindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 44ayat (4) Undangundang RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga.lll. Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum, Nomor Reg. Perkara PDM519 a/ TNG /01/ 2017, tertanggal 9 Januari 2017, yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
14 — 8
Menyatakan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGANGKUT PANGAN DALAM KEADAAN YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN SANITASI; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.
- SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH
SALEH;Bahwa benar Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEHmembeli gula pasir tersebut dari para pengojek di daerahSeluas dengan harga Rp. 430.000, (empat ratus tiga puluhribu rupiah) dan rencananya akan dijual kembali dengan hargaRp. 465.000, (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) didaerah Singkawang oleh Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.SALEH;Bahwa benar tujuan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEHmembeli gula pasir tersebut untuk mencari keuntungan;Bahwa benar Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
SALEH mengangkut gula pasir tersebut milikSaksi GUNAWAN dan hubungan Terdakwa SAMSER BASTIAN BinM. SALEH dengan pemilik mobil antara Boss dengan anakbuah;Bahwa Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH tidakmeminta ijin kepada pemilik mobil bahwa mobilnyadipergunakan untuk mengangkut gula pasir asal Malaysia;=14=e Bahwa Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
Bahwa penuntut umum telahmenghadapkan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
SALEH menggunakan mobil mini Bus warnakrem dengan nomor polisi KB 7119 C yang dipergunakan oleh TerdakwaSAMSER BASTIAN Bin M. SALEH mengangkut gula pasir tersebut milikSaksi GUNAWAN dan hubungan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.SALEH dengan pemilik mobil antara Boss dengan anak buah, TerdakwaSAMSER BASTIAN Bin M. SALEH tidak meminta ijin kepada pemilik mobilbahwa mobilnya dipergunakan untuk mengangkut gula pasir asalMalaysia, Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
Bin M.SALEH diberhentikan oleh anggota Kepolisian Resor Bengkayang,setelah diperiksa Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
RAYNALDO BASTIAN THEEDENS
38 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 0875/1995 tanggal 24 April 1995 yang semula tertulis RAYNALDO BASTIAN diperbaiki sehingga menjadi RAYNALDO BASTIAN THEEDENS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, untuk dicatat
Pemohon:
RAYNALDO BASTIAN THEEDENSPENETAPANNomor 238/Pdt.P/2019/PN BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan memutus perkara permohonan,telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, yang diajukan oleh :RAYNALDO BASTIAN THEEDENS, beralamat di Bukit Kencana III Blok AD11,RT 001 RW 019 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan PondokMelati Kota Bekasi, sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca surat permohonan Pemohon;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksi
sedangseharusnya tertulis RAYNALDO BASTIAN THEEDENS;.
Bahwa dalam kartu tanda penduduk, kartu keluarga milik pemohon tercatat bahwapemohon bernama RAYNALDO BASTIAN THEEDENS;Bahwa penulisan nama pemohon tersebut dikarenakan pada saat pemohonmendaftarkan, pemohon keliru dalam penulisan nama pemohon yaitu RAYNALDOBASTIAN padahal maksudnya RAYNALDO BASTIAN THEEDENS.Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah Pemohon inginmemperbaiki agar penulisan nama Pemohon yang semula RAYNALDO BASTIANdiperbaiki sehingga menjadi RAYNALDO BASTIAN THEEDENS..
Foto copy Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK. : 3275123011940005tanggal Bekasi, 09 Mei 2012 atas nama RAYNALDO BASTIAN THEEDENS,diberi tanda bukti P 1;2. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0875/1995 atas nama RAYNALDOBASTIAN, tanggal 24 April 1995, diberi tanda bukti P 2;3.
Budi Kemuliaan Jakarta ditolong oleh bidan dandokter dan proses melahirkan secara normal;Bahwa setelah kelahiran Pemohon, Saksi dan istri Saksi telah kompromi ataspemberian nama terhadap anaknya (Pemohon) dan sepakat memberikan namaRAYNALDO BASTIAN saat di tanya oleh pihak dari rumah sakit, istri Saksimenjawab dan menulis nama RAYNALDO BASTIAN tanpa ada namaTHEEDENS;Bahwa + 2 (kurang lebih) dua minggu Akta kelahiran tersebut terbit, dan saat ituSaksi melihat tidak ada kesalahan pada akta kelahiran
62 — 11
Menyatakan Terdakwa Hardin Als Udin Bin Bastian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hardin Als Udin Bin Bastian berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan 4 (empat) bulan Penjara;3. Menyatakan bahwa lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
HARDIN Als UDIN Bin BASTIAN
PUTUSANNomor 18/Pid.Sus/2019/PN.SptDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HARDIN Als UDIN Bin BASTIAN;Tempat Lahir : Sampit;Umur/TanggalLahir : 37 tahun/13 Mei 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Walter Condrat Gang Guntur No. 51 RT 025RW 008 Kelurahan Baamang Tengah KecamatanBaamang
Perk: PDM14/Kotim/01/2019 tanggal 14 Maret 2019 yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa HARDIN Als UDIN Bin BASTIAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotikasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dengan dikurangkan lamanya terdakwa ditahandan dengan
Perk: PDM14/Kotim/01/2019 tertanggal 24 Januari 2019 yang disusun dalam bentukdakwaan alternatif sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa HARDIN Als UDIN Bin BASTIAN pada hari Selasatanggal 09 Oktober 2018 sekitar jam 17.30 wib atau setidaktidaknya dalambulan Oktober dalam tahun 2018, bertempat Jalan Walter Condrat Gang GunturNo. 51 RT 025 RW 008 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan BaamangKabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah atau PengadilanNegeri Sampit berwenang memeriksa dan mengadili
Bahwa terdakwa HARDIN Als UDIN Bin BASTIAN, dalam hal menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan shabu tersebut tidak adaijin dari yang berwenang dalam membeli Narkotika Golongan bukantanaman jenis shabu tersebut.
uang tunai sebesat Rp 70.000 ditemukan disaku celanayang terdakwa pakai pada saat itu, uang tunai sebesar Rp. 50.000 ditemukandisaku celana yang dipakai saksi fitri, uang tunai sebesar Rp 50. 000ditemukan disaku celana yang dipakai saksi jupri dan uang tunai sebesar Rp130.000 ditemukan disaku celana yang dipakai saksi M.Sejeli, selanjutnyaterdakwa, saksi fitri, saksi jupri dan saksi M.Sejeli dan semua barang buktiyang ditemukan tersebut dibawa ke Polda Kalteng.Bahwa terdakwa HARDIN Als UDIN Bin BASTIAN