Ditemukan 10882 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN TEBO Nomor 80/Pid.B/2013/PN.Tebo
Tanggal 3 Desember 2013 — JUNAIDI Als JUN Bin MUNIR
2114
  • Tebo Tengah Kab.Tebo, kemudian terdakwa dan saksi Zamhuri pergi menuju dealer Yamaha tersebutdengan mempergunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warnah merahmilik kakak saksi Firdaus tersebut, setelah sampai di Dealer Yamaha lalu saksiZamhuri turun dan masuk kedalam untuk mengambil plat nomor kendaraanbermotor, sedangkan Terdakwa tetap berada diatas sepeda motor tersebut,kemudian Terdakwa tanpa seizin dan sepengetahuan saksi Zamhuri serta saksiHal. 3 dari 18 hal.
    YamahaPancamotor;Bahwa setelah saksi dan terdakwa sampai di Dealer Yamaha Pancamotorsaksi mengajak terdakwa untuk masuk bersamasama ke dealer tersebuttetapi terdakwa tidak mau dan hanya menunggu di parkiran motor, saksidisuruh masuk ke dalam sendirian dan terdakwa izin meminjam sepedamotor katanya mau ke tempat saudaranya di pasar setelah ditunggutunggutidak datang juga;Bahwa saksi menunggu terdakwa di Dealer Yamaha Pancamotor kirakira 4jam ;Bahwa saat itu, orang tua saksi tidak ada menyuruh saksi
    untuk mengambilplat sepeda motor di dealer tersebut;Bahwa benar barang bukti berupa plat sepeda motor adalah plat motor yangtelah diambil oleh saksi dari Dealer Yamaha Pancamotor;Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa platsepeda motor, BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan No.
    Bahwa benar setelah sampai di Dealer Yamaha Panca Motor Kel. TebingTinggi Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, saksi Zamhuri kemudian turun danmasuk kedalam dealer guna mengambil Plat Nomor Kendaraan YamahaJupiter MX warna merah, Nopol : BH 4779 CK ;4. Bahwa benar Terdakwa kemudian meminta izin kepada saksi Zamhuri untukpergi kerumah saudaranya yang ada di KM 9 Muara Tebo ;5.
    Tebo Tengah Kab.Tebo dan setelah sampai di dealer tersebut, saksi Zamhuri kemudian turun danmasuk kedalam dealer guna mengambil Plat Nomor Kendaraan Yamaha JupiterMX warna merah, Nopol : BH 4779 CK;Menimbang, bahwa pada saat saksi Zamhuri berada didalam dealertersebut, Terdakwa kemudian meminta izin kepada saksi Zamhuri untuk pergikerumah saudaranya yang ada di KM.9 Muara Tebo ;Hal. 13 dari 18 hal.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HONDA PROSPECT MOTOR (HPM)
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada pelanggan dan atasbiaya yang timbul atas perbaikan tersebut, maka dealer meneruskanHalaman 7 dari 19 halaman.
    Putusan Nomor 232/B/PK/PJK/2016b. bahwa mekanisme pembayaran warranty dimaksud adalah:1) bahwa customer mengajukan klaim kepada dealer, dealermemberikan pelayanan kepada customer.
    Penjualan terdiri dari Penjualan Eksporberupa cylinder blok dan head, sedangkan Penjualan Lokal berupaCKD Mobil dan spareparts melalui main dealer yang kemudiandidistribusikan ke dealer dealer. Pembelian sebagian importberupa spareparts dari Jepang, dan sebagian lagi lokal seperti ACdari PT. Denso Indonesia, kaca dari PT.
    akan memberikan pelayanandan/perbaikan atas produk tersebut secara cumacuma;c. bahwa atas biayabiaya yang timbul atas pelayanan tersebut,seluruhnya ditagih oleh Dealer kepada Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dan Dealer akanmenerbitkan Faktur Pajak atas tagihannya tersebut;d. bahwa atas tagihan warranty claim dari Dealer tersebut,Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)akan memberikan penggantian;Halaman 11 dari 19 halaman.
    , dealer akan menerbitkan Invoice (tagihan+PPN)Halaman 13 dari 19 halaman.
Register : 28-07-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 872/Pid.B/2016/PN BDG
Tanggal 18 Oktober 2016 — ASEP RAHMAT BIN SALIM
265
  • setelah PO keluar kemudiandiserahkan ke dealer selanjutnya konsumen datang ke dealer danmenyerahkan uang muka (DP) ke pihak delaer dan kemudian dealermenyerahkan sepeda motor kepada konsumen dan setelah sepeda motordiserahkan ke konsumen lalu pihak dealer menagih ke PT.
    Central Sentosa Finance(CSF) cabang Antapani melakukan pembayaran kepada pihak dealer. Bahwa PT.
    CSF dalam hal penjualan motor secara kredit ;Bahwa mekanisme penjualan sepeda motor di dealer oceano motor,awalnya konsumen langsung memesan motor ke Dealer, persyaratansudah masuk kemudian persyaratan tersebut oleh Dealer diserahkan keLeasing CSF untuk diproses, Pihak Leasing mengeloarkan PO yangdiserahkan ke dealer bahwa pembelian motor di Acc setelah itu meoordiserahkan kepada konsumen ;10.
    (DP) ke16pihak delaer dan kemudian dealer menyerahkan sepeda motor kepadakonsumen dan setelah sepeda motor diserahkan ke konsumen lalupihak dealer menagih ke PT.
    lalu pihak dealer menagihke PT.
Register : 31-10-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 956/Pid.B /2016/PN Dps
Tanggal 18 Januari 2017 — LUH PUTU BUDI KRISTIARI Als LOIS
359
  • SejahteraIndobali Trada agar datang ke kantornya, namun karena pada saat itu saksi WAYAN DHARMAWAN sementara kerja sehingga saksi WAYANDHARMAWAN menyuruh istrinya untuk langsung datang ke Dealer PT.Sejahtera Indobali Trada dan berdasarkan keterangan dari pihak Dealer PT.Sejahtera Indobali Trada bahwa terdakwa tidak ada menyerahkan uangpelunasan pembelian kendaraan Rp. 177.000.000, (seratus tujuh puluh tujuhjuta rupiah) pada pihak Dealer PT.
    ImambonjolNo. 537 Denpasar dengan maksud untuk membeli kendaraan Suzuki ErtigaGL M warna putih secara cash, setibanyapada Dealer PT.
    Sejahtera IndobaliTrada agar datang ke kantornya, namun karena pada saat itu saksi WAYANDHARMAWAN smenetara kerja sehinggasaksi WAYAN DHARMAWANmenyuruh istrinya untuk langsung datang ke Dealer PT. Sejahtera IndobaliTrada dan berdasarkan keterangan dari pihak Dealer PT. Sejahtera IndobaliTrada bahwa terdakwa tidak ada menyerahkan uang pelunasan pembeliankendaraan Rp. 177.000.000, (seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) padapihak Dealer PT.
    Imambonjol No. 537 Denpasar adalah terdakwa selakuSales;Bahwa yang menyebabkan pihak perusahaan Dealer PT. Sejahtera IndobaliTrada Jl.
    terdakwa selakuSales Dealer PT.
Register : 02-08-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 911/Pid.B/2017/PN.Bdg.
Tanggal 22 Agustus 2017 — -YOSEF NUGRAHA Bin ENGKOS KOSASIH
252
  • Dikembalikan kepada Perusahaan Dealer Motor Yamaha melalui Saksi Enang Muslih.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Invoice 17050618tanggal 15 Mei 2017; 1 (satu) Bundel isi 2 lembar Laporan Keuangan Bengkel Berlian Merdekatanggal 14 Mei 2017.DIKEMBALIKAN KEPADA PERUSAHAAN DEALER MOTOR YAMAHAMELALUI SAKSI ENANG MUSLIH.4.
    Yamaha saksi selaku Administrasi Operasional /Kordinator ADH, seluruh Dealer Yamaha di Jawa Barat;Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 911/Pid.B/2017/PN.Bdg.Bahwa yang menyimpan uang tersebut Sdr.
    ABEL telah pulang;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sejak tahun 2015 sampai dengansekarang sebagai rekan kerja di Dealer Motor Yamaha karena terdakwasebagai Scurity dan saksi sebagai asisten kepala mekanik Dealer MotorYamaha dan saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa saksi mengetahui bahwa pelaku pencurian tersebut terdakwakarena saksi mengetahui dari Sdri.
    ;Bahwa yang memegang kunci gudang sparepart Dealer Motor Yamahatersebut yaitu kepala mekanik Sdr. JAJANG dan saksi sendiri, Sdri. ABELbagian gudang Sparepart dan Sdri.
    disimpan di kresek warna hitam dimasukkan ke dalamkantong dimasukkan di dalam dus yang ada di dalam lemari;Bahwa di Dealer Yamaha JI.
Register : 15-09-2011 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 B/PK/PJK/2011
Tanggal 31 Agustus 2012 — DIRJEN PAJAK VS PT. TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harga Pokok Penjualan (HPP).e Bahwa atas pemberian discount/potongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya;e Atas discountpotongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsurnen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer, sedangkan pihak dealer yang bisa menjualnya langsung kekonsumen akhir; Bahwa sesuai dengan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kepdirjen
    HPP nya;e Bahwa atas pemberian discounfpotongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya;e Atas discountpotongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsurnen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer, sedangkan pihak dealer yang bisa menjualnya langsung kekonsurnen akhir;e Bahwa sesuai dengan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kepdirjen Nomor:KEP395/PJ/2001
    HPP nya;e Bahwa atas pemberian aiscount/potongan penjualan tersebut tidak adakontrak yang mendasarinya;e Atas discount/potongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsurnen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer, sedangkan pihak dealer yang bisa menjualnya langsung kekonsurnen akhir; Bahwa sesuai dengan Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 Kepdirjen Nomor: KEP395/PJ/2001
    mengurangi tagihan langsung ke Rekening koran,sehingga pihak dealer sangat besar kemungkinannya tidak melaporkan discounttersebut ke dalam perhitungan HPP nya;e Bahwa atas pemberian discount/potongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya;e Atas discountpotongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsumen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer,
    mengurangi tagihan langsung ke Rekening koran,sehingga pihak dealer sangat besar kemungkinannya tidak melaporkan discounttersebut ke dalam perhitungan HPP nya;e Bahwa atas pemberian discount/potongan penjualan tersebut tidak ada kontrakyang mendasarinya.e Atas discount/potongan harga tersebut diberikan kepada dealer TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), bukan kepada konsumen akhir karenaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanya bisa menjualproduknya kepada dealer,
Register : 24-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN BANGKO Nomor 184/Pid.B/2020/PN Bko
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Ahmad Wandi Hidayat Bin Yayat Rahman
10321
  • MANDALA MULTI FINANCE untuk mencetak PurchaseOrder ( PO ) yang selanjutnya PO tersebut di kirim ke Dealer untuk menyiapkanUnit kendaraan yang dipesan, selanjutnya Pihak Dealer Kendaraanmenyerahkan Unit tersebut kepada Konsumen yang memesan kendaraanTersebut , Setelan sepeda Motor diterima oleh Konsumen , pihak Dealermenyerahkan Surat tagihan kepada PT.
    MANDALA MULTIFINANCE untuk mencetak Purchase Order ( PO ) yang selanjutnya POtersebut di kirim ke Dealer untuk menyiapkan Unit kendaraan yangdipesan, selanjutnya Pihak Dealer Kendaraan menyerahkan Unit tersebutkepada Konsumen yang memesan kendaraan Tersebut , Setelah sepedaMotor diterima oleh Konsumen , pihak Dealer menyerahkan Surat tagihankepada PT.
    MANDALA MULTIFINANCE untuk mencetak Purchase Order ( PO ) yang selanjutnya POtersebut di kirim ke Dealer untuk menyiapkan Unit kendaraan yangdipesan, selanjutnya Pihak Dealer Kendaraan menyerahkan Unit tersebutkepada Konsumen yang memesan kendaraan Tersebut , Setelah sepedaMotor diterima olen Konsumen , pihak Dealer menyerahkan Surat tagihankepada PT.
    MANDALAMULTI FINANCE untuk mencetak Purchase Order ( PO ) yang selanjutnya POtersebut di kirim ke Dealer untuk menyiapkan Unit kendaraan yang dipesan,selanjutnya Pihak Dealer Kendaraan menyerahkan Unit tersebut kepadaKonsumen yang memesan kendaraan Tersebut , Setelan sepeda Motor diterimaoleh Konsumen , pihak Dealer menyerahkan Surat tagihan kepada PT.MANDALA MULTI FINANCE Cabang Bangko,Menimbang,bahwa setelan Terdakwa selaku kasir menerima Surattagihan tersebut, kemudian terdakwa melakukan pemesanan
    MANDALAMULTI FINANCE untuk mencetak Purchase Order ( PO ) yang selanjutnya POtersebut di kirim ke Dealer untuk menyiapkan Unit kendaraan yang dipesan,selanjutnya Pihak Dealer Kendaraan menyerahkan Unit tersebut kepadaKonsumen yang memesan kendaraan Tersebut , Setelah sepeda Motor diterimaoleh Konsumen , pihak Dealer menyerahkan Surat tagihan kepada PT.MANDALA MULTI FINANCE Cabang Bangko,Menimbang,bahwa setelan Terdakwa selaku kasir menerima Surattagihan tersebut, kemudian terdakwa melakukan pemesanan
Register : 06-10-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 679/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 5 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : NUR AMIN,SE Diwakili Oleh : Arifin Purwanto,SH
Terbanding/Tergugat I : Pimpinan Kantor bersama Samsat Kabupaten Madiun
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c/q Presiden RI
Terbanding/Tergugat III : Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPK Pusat)
Terbanding/Tergugat IV : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
5139
  • Semua dealer sudah online dengan Samsat dan bankb. Semua bank sudah online dengan dealer dan Samsatc. Semua Samsat sudah online dengan bank dan dealerd. Semua ranmor yang ada dealer, datadatanya sudah disimpan di dealertersebut dan dapat dilihat secara onlinee. Pembeli ranmor dapat membeli secara onlinef. Pembeli ranmor dapat membayar ranmor yang dibeli secara onlineg. Pembeli ranmor dapat membayar biaya penerbitan STNKB, BPKB,TNKB dan pajak secara onlineh.
    Semua dealer sudah online dengan Samsat dan bankHalaman 13 dari 26 halaman Putusan Perkara Nomor 679/PDT/2021/PT SBYb. Semua bank sudah online dengan dealer dan Samsatc. Semua Samsat sudah online dengan bank dan dealerd. Semua ranmor yang ada dealer, datadatanya sudah disimpan di dealertersebut dan dapat dilihat secara onlinee. Pembeli ranmor/ kuasanya dapat membeli secara onlinef. Pembeli ranmor/ kuasanya dapat membayar ranmor yang dibeli secaraonlineg.
    Dealer memasukkan datadata/ identitas pembeli ranmor;c. Ketiga. Dealer mengirim datadata identitas kendaraan dan pembelid. Keempat. Dealer mengirim datadata identitas kendaraan dan pembelliranmor ke bank;e. Kelima. Bank menerbitkan jumlah uang yang harus dibayar oleh pembeliranmor untuk pembayaran harga ranmor biaya penerbitan STNKB,BPKB, TNKB, dan pajak serta menunjukkan nomor rekening yang harusdibayar;f. Keenam.
    Semua bank sudah online dengan dealer dan Samsat;c. Semua Samsat sudah online dengan bank dan dealer;d. Semua ranmor yang ada dealer, datadatanya sudah disimpan di dealertersebut dan dapat dilihat secara online;e.
    Pembeli ranmor/kuasanya datang ke dealer denganmenyerahkan 1 lembar bukti pembayaran di bank;. Keduabelas. Dealer menyerahkan ranmor yang telah dibeli sesuaidengan yang tercantum dalam suratsurat dari Samsat kepadapembeli/kuasanya;7.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1275/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BMW INDONESIA
5188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini terbukti dari:e Bahwa surat keterangan BMW Dealer Warranty Terms yangdiberikan kepada setiap pelanggan pada saat pembelian mobilBMW. Dimana disebutkan didalamnya pernyataan sebagaiberikut:Tanggungan Garansi DealerUntuk mendapatkan layanan garansi dealer ini, mobil harussegera dibawa kebengkel dealer BMW terdekat pada jam kerjapada saat diketahui adanya cacat (baik bahan maupunpengerjaan) pada mobilHalaman 7 dari 27 halaman.
    Bahwa fasilitas atau kemudahan yang digunakan oleh BMWAG dalam memberikan jasa warranty kepada para pembelisepenuhnya disediakan oleh Dealer;c. Bahwa dealer pun telah melakukan pemungutan PPNsepenuhnya atas penyerahan jasa warranty dan BSI kepadapelanggan/pembeli. Hal ini terbukti dari Faktur Pajak yangdikeluarkan oleh Dealer setelah melakukan Jasa tersebut atassetiap mobil BMW milik pelanggan;d.
    Pemohon Banding)) menerima tagihan klaim daripihak dealer.
    Atas klaim dari dealer tersebut, PT BMWIndonesia (Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding)) membayar kepada pihak dealer.4) Atas tagihan klaim dari dealer, PI BMW Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding))menagihkan kembali ke BMW AG.
    Putusan Nomor 1275/B/PK/PJK/2016On Ps3. 8.3.9,berperan memberikan dana talangan dalam pelunasantagihan dari dealer tersebut.
Register : 01-10-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 508/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 16 Desember 2015 — SEPTIANI Bin PONIDIN
13065
  • motor di Dealer Galaxy MotorNgadiluwih adalah kalau kredit menyerahkan foto copy KTP, KK, rekeninglistrik/PBB menyerahkan uang muka minimal sebesar 20% dari harga jualkemudian menunggu persetujuan dari Finance lalu' dealer barumengirimkan sepeda motor yang dimaksud, kalau tunai kesepakatanharga dan kesepakatan cara pembayaran baik dibayar di dealer maupundi bayar saat pengiriman sepeda motor serta menyerahkan KTP atasnama untuk STNK ;Bahwa pada waktu kejadian saksi sakit yang melakukan pengecekanserta
    Saksi ZAIFATUN NAFIAH BINTI ABDUL KARIM;halaman 7 dari 23 putusaan perkara Nomoe 508/Pid.B/2015/PN.Gpre Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul13.00 Wib bertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi telahmembeli sepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy MotorNgadiluwih, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, KabupatenKediri ;e Bahwa saksi datang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih
    persetujuam dari Finance lalu dealer barumengirimkan sepeda motor yang dimaksud, kalau tunai kesepakatanharga dan kesepakatan cara pembayaran baik dibayar di dealer maupundi bayar saat pengiriman sepeda motor serta menyerahkan KTP atasnama untuk STNK ;Bahwa terdakwa mendapatkan gaji dari Dealer Galaxy Motor NgadiluwihTerdakwa setiap bulan mendapatkan gaji dan uang makan kurang lebihyang diterima terdakwa setiap bulan Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusridu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan
    Imron Rosyadi ;e Bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekira pukul 13.00 Wibbertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, Desa Purwokerto,Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi NAFIAH telah membelisepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ;e Bahwa saksi datang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri bersama denganSeptya kemudian saksi memilih sepeda motor baru
    Imron Rosyadi ;Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 sekirapukul 13.00 Wib bertempat di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih, DesaPurwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri saksi NAFIAH telahmembeli sepeda motor Honda Supra 125 di Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih,Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dimana saksidatang ke Dealer Galaxy Motor Ngadiluwih bersama dengan Septyakemudian saksi NAFIAH memilin sepeda motor baru dan dilayani oleh saksiLUTFIANA SAPUTRI
Register : 12-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 196/Pid.B/2018/PN Byl
-FADLI MA’RUF alias IPAT bin ZAINUDIN
175
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Paket piston HONDA Merk FEDERAL, 1 (satu) buah Piston HONDA Merk FEDERAL; 6 (enam) buah Piston HONDA Merk ASPIRA; 2 (dua) buah Gear depan HONDA Merk ASPIRA; 1 (satu) buah Spion kanan warna hitam untuk HONDA SUPRA X ; 1 (satu) Pasang Shock breaker Merk KYB ASTRA OTOPART;dikembalikan kepada Dealer Honda Timbul Jaya Motor yang beralamat di Dukuh Magersari Rt.22 Desa Mojo, Kecamatan
    2018 sekitar pukul 01.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada bulan September tahun 2018 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada tahun 2018, bertempat di Dealer Timbul Jaya Motor di Dk.
    Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 8 September 2018 barudiketahui sekitar pukul 08.00 Wib di Dealer Honda Timbul Jaya Motor Dk.Magersari Rt.22 Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Bahwa saksi di Dealer Honda Timbul Jaya Motor di Desa Mojo, KecamatanAndong, Kabupaten Boyolali tersebut sebagai kepala Dealer sejak tahun2010 sampai dengan sekarang. Bahwa saat itu saksi tidak tahu pelakunya karena tidak mengetahui secaralangsung kejadian.
    Bahwa yang menjadi korbannya adalah Dealer Honda Timbul Jaya Motoryang berada di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
    memang tidak ada pintunya, dan pintunyahanya di depan saja dan ada CCTV nya tetapi saat itu kuotanya habis sertatidak ada petugas jaga diluar toko tersebut sehariharinyaBahwa yang menutup pintu toko/ dealer tersebut sebelum kejadian adalahsaksi bersamasama dengan pegawai yang lain.Bahwa disebelah kanan dealer ada warung bakso, dan sebelah kiri dealersawah dan belakang toko/ dealer juga sawah dan saksi sempat keliling tokodan melihat ada bekas kaki.Bahwa Dealer bentuknya persegi panjang dengan ukuran
    Om, AnggiPamudianto Putra, dan Anmad Basuki.Bahwa berdasarkan hasil interogasi terdakwa cara melakukan pencuriandengan cara mengebor tembok belakang Dealer Timbul Jaya Motor agardapat masuk kedalam dealer tersebut, kemudian temanteman Terdakwamengambil barangbarang tersebut diatasBahwa bagian depan dan pintu dealer tidak ada yang rusak sama sekali.Bahwa menurut keterangan terdakwa, barangbarang bukti yang lain sudahdijual kepada Khambali, sekarang Khambali menjalani proses hukum diPengadilan Negeri
Putus : 28-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 272/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 28 Juli 2015 — PRAMINTO
465
  • terhadap pembelaan terdakwa tersebutdiatas Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kedepan persidangandengan surat dakwaan yang disusun secara tunggal tertanggal 29 Juni2015 sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa PRAMINTO pada tanggal 03 Nopember 2008,tanggal 10 bulan Nopember 2008, tanggal 09 Desember 2008 dan padatanggal 16 Desember 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun dua ribu delapan, bertempat di dealer
    saksiBagyo Gunowo di Desa Berua, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagiannya milikorang lain tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatantetapi karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karenamendapat upah untuk itu, perbuatan mana terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Bahwa terdakwa sejak tahun 2008 sampai bulan Pebruaritahun 2009 bekerja di dealer
    Saksi percaya kepadaterdakwa karena terdakwa bekerja di dealer Roda Mas MotorKota Blitar.Bahwa selanjutnya pada tanggal 03 Nopember 2008, saksipergi ke dealer Roda Mas Motor untuk bertemu denganterdakwa, lalu saksi menyerahkan uang muka pembeliansepeda motor tersebut sebesar 2.500.000, ( dua juta limaratus ribu rupiah) sebagai pembayaran yang pertama ,kemudian untuk pembayaran kedua pada tanggal 10Nopember 2008 sebesar 3.500.000, ( tiga juta lima ratus riburupiah), dilakukan dirumah terdakwa dijalan
    (enam juta rupiah) dilakukan dirumah saksi dengan alamattersebut diatas, dengan jumlah total pembayaranRp.14.500.000,(empat belas juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa setelah menerima uang muka pembeliansepeda motor dari saksi tersebut lalu uang tersebut disetorkankepada pihak dealer sebesar Rp.200.000,(dua ratus riburupiah) sedangkan sisanya tidak disetorkan melainkanterdakwa simpan sendiri,sehingga sepeda motor yang sudahdipesan saksi tidak kunjung datang.Bahwa kemudian sekira bulan Pebruari
Register : 05-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 242/Pid.Sus/2017/PN.Smg
Tanggal 24 Mei 2017 — MAULANA INDRASARI als KENTOS bin (alm) DAVID SOELEMAN.
194
  • CIDUK (DPO) mencarikan shabu pesanan terdakwa sebanyak 1 gramtetapi sore harus sudah dibayar lunas) kemudian terdakwa membalas sorene rodoxbengi py duk, kan kie aq posisi kerjo (terdakwa akan membayar sore agak malamkarena terdakwa sedang kerja di Dealer Zirang Isuzu) kemudian sdr. CIDUKmemberi kabar kalau barang sudah ada dan terdakwa meminta sdr. CIDUK (DPO)untuk melempar shabu dibawah truk parkiran depan kantor Dealer Zirang Isuzuselanjutnya terdakwa pada pukul 16.00 Wib memberitahu sdr.
    CIDUK (DPO) mengirimkan BBM kepadaterdakwa bahwa posisi shabu shabu yaitu 1f, didepan pohon cemara dealer IsuzuJIn. Ahmad Yani bhn bgkus coklat top yang artinya bahwa 1 (satu) gram, shabutersebut berada didalam bungkus makanan coklat merk TOP yang terletak dibawahpohon cemara depan kantor Dealer Zirang Isuzu kemudian terdakwa mengambilshabu shabu tersebut. Bahwa terdakwa sudah 5 (lima) kali membeli shabu shabu melalui sdr. CIDUK(DPO) yaitu :1.
    Dealer Zirang Isuzu, 1 (Satu) buah HP merk Nokia warna hitam dengan kartuSIM No. 089652778217 dan 1 (satu) buah HP merk Sony Experia warna hitamdengan kartu SIM No. 083842479010 berada diatas kursi Pos Satpam Dealer ZirangIsuzu kKemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke Polrestabes Semaranguntuk proses lebih lanjut.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
    Ahmad Yani No. 166 Semarang, kemudian saksiARIS PRIHANTOdan saksi FANY HERDHIANTO mendatangi tempat kerjaterdakwa di Dealer Zirang Isuzu JIn.
    Smg.ARIS PRIHANTOdan saksi FANY HERDHIANTO mendatangi tempat kerjaterdakwa di Dealer Zirang Isuzu JIn.
Putus : 01-09-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN BANGKO Nomor 89/Pid.B/2014/PN Bko
Tanggal 1 September 2014 — EKO ARIANTO Alias EKO Bin EDI S
264
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) unit Lap Top merk Thosiba warna hitam dan warna putih;- 1 (satu) unit Lap Top merk Acer Aspire One warna coklat;- 1 (satu) buah grandel kunci teralis yang sudah rusak warna merah;Dikembalikan kepada dealer Honda Tunas Dwipa Matra (TDM) melalui saksi Adol Panggabean.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.000,- (tiga ribu Rupiah);
    Honda Tunas Dwipa Matra (TDM)Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, sampai di depan delarterdakwa dan Anas turun dari sepeda motor Habib, lalu Habib pergimenjemput linggis ke daerah SMPN 4 Bangko, setelah Habib datangkemudian terdakwa, Habib dan Anas dengan membawa linggislangsung masuk dari deretan ruko Dealer Tunas Dwipa Matra (TDM)yang paling ujung yang pada saat itu pintunya tidak terkunci, setelahsampai di dalam ruko kemudian terdakwa, Habib dan Anas menujukeatap ruko dealer Honda Tunas Dwipa
    MUHAMMAD SAMAN Bin KASIM dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi bekerja sebagai office boy di dealer Honda TDM (TunasDwipa Matra);Bahwa ketika saksi datang ke kantor saksi di dealer Honda tempatsaksi tersebut bekerja pada hari Senin tanggal 2 Juni 2014 sekirapukul 07.00 wib untuk membuka pintu dealer saksi melihat kertasyang berada diatas meja sudah berantakan dan saksi melihat pintuyang berada di atap ruko sudah terbuka, lalu saksi menelpon AdolPanggabean sebagai Kepala
    Cabang tentang kejadian tersebut;Bahwa saksi ADOL kemudian dating ke dealer dan memeriksaruangan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Merangin;Bahwa saksi tidak mengetahui alat yang dipergunakan oleh terdakwadan temanteman terdakwa dalam melakukan pencurian di dealerHonda TDM Bangko;Bahwa tugas saksi sebagai office boy adalah hanya membuka danmenutup pintu dealer Honda TDM apabila seluruh pegawai sudahpulang;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan tersebut benar
    Honda Tunas Dwipa Matra (TDM) Jalan LintasBangko Sumatera KM.3 Kelurahan Pematang Kandis KecamatanBangko Kabupaten Merangin terdakwa bersama 2 orang rekannyayaitu HABIB dan ANAS (DPO) telah mengambil 2 unit Lap Top merkThosiba dan 1 unit Lap Top merk Acer;Bahwa cara yang dipergunakan oleh terdakwa bersama denganANAS dan HABIB untuk masuk ke dalam Ruko Dealer Honda Motortersebut adalah dengan cara melalui Ruko sebelah Dealer yangkosong menuju kea tap Ruko Dealer Honda TDM dengan caramembuka dan merusak
    pintu yang berada di atap Ruko dealer Hondayang terobuat dari kayu dengan menggunakan kayu bekas kusenjendela dengan cara mencongkel kunci pintu teralis hingga kunci pintuteralis menjadi rusak dan terbuka, kemudian terdakwa dan 2 orangrekannya masuk kedalam ruko dealer lalu turun melewati tanggamenuju ke lantai 2 dan mulai mengambil barangbarang di dalamdealer motor Honda tersebut;e Bahwa barangbarang yang diambil adalah 3 buah unit Lap Top, uangdi dalam kotak amal serta aki motor;e Bahwa kerugian
Register : 08-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 224/Pid.B/2017/PN Yyk
Tanggal 20 September 2017 — WAGIMAN Als LOMANG Bin ATMO WIYONO Alm
486
  • Seluruhnya dikembalikan kepada Showroom/Dealer Merpati Motor Ngampilan melalui saksi Anas Maruf Setiawan . - 1 (satu) KTP an WAGIMAN . Dikembalikan kepada Terdakwa .6.Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah).
    Showroom /Dealer Merpati Motor Ngampilan di Jl.
    Gedongtengen Kota Yogyakarta awalnya terdakwadatang ke Showroom / Dealer Merpati Motor Ngampilan dan ditemui olehSaksi selaku Marketing.
    Untuk mengelabuhi pihak Dealer maka Terdakwa mengganti platnomor sepeda motor yang semula Nopol : AB 3069 CA menjadi Nopol :AB 4534 PS di tukang plat nomer di depan Samsat Kota Yogyakarta danTerdakwa juga memasang scotlight (supaya berganti warna) hingga sepedamotor yang tadinya berwarna orange biru berubah menjadi orange hitam.Karena merasa dirugikan kemudian pihak Dealer melalui saya melaporkankejadian tersebut ke Polsek Gedongtengen;Bahwa Terdakwa termasuk nasabah Showroom / Dealer Merpati MotorNgampilan
    pada istrinya dulu nanti kalau istrinya setuju maubalik ke Showroom / Dealer Merpati Motor Ngampilan untuk membayarsepeda motor tersebut ;Bahwa pihak Showroom / Dealer Merpati Motor Ngampilan merasa dirugikanoleh Terdakwa ;Halaman 8 dari 21 Putusan Nomor :224/Pid.B/2017/PN.
    Karena merasadirugikan kemudian pihak Dealer melalui Saksi ANAS MARUF SETIAWANmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtengen;Bahwa sesuai catatan dan pemberitahuan Saksi 1 ANAS MARUFSETIAWAN Terdakwa termasuk nasabah Showroom / Dealer Merpati MotorNgampilan karena sudah 2 (Dua) sampai 3 (tiga) unit sepeda motor dantidak ada masalah sebelunya.Bahwa kerugian Showroom / Dealer Merpati Motor Ngampilan sebesar Rp.12.000.000,00 ;Bahwa Showroom / Dealer Merpati Motor Ngampilan membeli sepeda motorHonda
Register : 12-08-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 186/Pid.B/2022/PN Sbs
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.Dudy Ritoko, S.H.
2.Alan Adityanta, S.H.
Terdakwa:
NASRULLAH Als SALONG Bin BURHAN YAHYA
922
  • Adira Dinamika Multi Finance dengan beberapa dealer berupa:
    • 23 (dua puluh tiga) lembar PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE dengan Dealer PT. ANEKA MAKMUR SEJAHTERA nomor: 0087- B /KLMT-MCY/ADMF/ VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020;
    • 2 (dua) lembar PERJANJIAN KERJA SAMA PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE dengan Dealer CV.
      ABDUL HAKIM, pengajuan motor secara kredit kepada dealer ANUGERAH SANTOSA SANGGAU LEDO, Merk HONDA CB VERZA 150 Warna Hitam KB. 6772 TU, Nosin KC02E1024204, Noka: MH1KC0215JK024042, Surat PERJANJIAN PEMBIAYAAN nomor: 081318107283 tanggal 14 November 2018, harga pokok pembiayaan Rp. 33.319.999, uang DP sebesar Rp. 2.750.000, Lama angsuran 34 bulan x Rp. 980.000 perbulan;
    • Nasabah Sdri.
      MISLIANA, pengajuan motor secara kredit kepada dealer ANEKA MAKMUR SEJAHTERA PEMANGKAT, Merk YAMAHA N-MAX Warna Abu-abu KB. 6672 PC, Nosin G3E4E1336833, Noka: MH3SG3190KJ490620, Surat PERJANJIAN PEMBIAYAAN nomor: 081319114029 tanggal 19 Mei 2019, harga pokok pembiayaan Rp. 42.695.999 uang DP sebesar Rp. 5.150.000, Lama angsuran 36 bulan x Rp. 1.186.000 perbulan;
    • Nasabah Sdr.
      RASNI, pengajuan motor secara kredit kepada dealer ANUGERAH SANTOSA SANGGAU LEDO, Merk HONDA SUPRA X 125 CW Warna Hitam KB. 6025 PE, Nosin JBP1E1692815, Noka: MH1JBP110KK693023, Surat PERJANJIAN PEMBIAYAAN nomor: 081319113762 tanggal 15 Mei 2019, harga pokok pembiayaan Rp. 30.239.999, uang DP sebesar Rp. 3.000.000, Lama angsuran 36 bulan x Rp. 840.000 perbulan;
    • Nasabah Sdr.
      Adira Dinamika Multi Finance Cabang Singkawang Satelite Sambas kepada Dealer ANEKA MAKMUR SEJAHTERA dan Dealer ANUGERAH SANTOSA;
    • 1 (satu) lembar Tabel Kerugian PT. Adira Dinamika Multi Finance Cabang Singkawang Satelite Sambas terhadap 7 unit motor an. 7 orang nasabah.5. 1 (satu) lembar surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (Dalam keadaan kosong);
    • 1 (satu) lembar kwitansi yang diterima dari CV.
Register : 10-06-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 31/Pid.B/2019/PN Ngb
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.SYAHANARA YUSTI RAMADONA, S.H.
2.SAEPUL UYUN SUJATI, S.H.
Terdakwa:
CHANDRA ARIA AFRIECHA Anak dari SUTARNO
4311
  • SURYA UTAMA PUTRA;-------------------------------------
  • 1 (Satu) lembar BERITA ACARA LAPORAN AUDIT INTERNAL POS NANGA BULIK, CABANG PANGKALAN BUN;-----------------------------------------
  • 2 (Dua) lembar LAPORAN TRANSAKSI BANK BRI atas nama TURYANTO;
  • 1 (Satu) lembar BERITA ACARA PENYERAHAN SEPEDA MOTOR;
  • 1 (Satu) lembar KWITANSI DEALER RESMI SEPEDA MOTOR HONDA CV.
    FIF cabangNanga Bulik akan memberitahukan Dealer CV. SURYA UTAMAPUTRA supaya mengirimkan unit sepeda motor yang disepakatikepada konsumen tersebut lalu setelah itu PT. FIF cabangNanga Bulik akan membayarkan harga unit sepeda motor yangdibeli konsumen kepada Dealer CV.
    FIF cabang Nanga Bulikkarena Saksi SUWITO membeli 1 (Satu) unit sepeda motorVARIO 150 cc warna putih dari Dealer CV. SURYA UTAMAPUTRA secara tunai sebagaimana bukti kwitansi pembayarandari Dealer CV.
    FIF cabang Nanga Bulik;e Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Sales di Dealer CV. SURYAUTAMA PUTRA cabang Nanga Bulik yang bertugas melayanipenjualan sepeda motor baik cash maupun kredit;e Bahwa Dealer CV. SURYA UTAMA PUTRA cabang NangaBulik mempunyai hubungan kerjasama dengan PT. FIF cabangNanga Bulik dalam hal penjualan sepeda motor dimana jika adakonsumen yang akan membeli sepeda motor di Dealer CV.SURYA UTAMA PUTRA cabang Nanga Bulik dengan cara kreditatau non tunai maka Dealer CV.
    FIFcabang Nanga Bulik karena Saksi SUWITO membeli 1 (Satu)unit sepeda motor VARIO 150 cc warna putih dari Dealer CV.SURYA UTAMA PUTRA secara tunai sebagaimana buktikwitansi pembayaran dari Dealer CV.
    FIF cabangNanga Bulik membayar lunas 1 (Satu) unit sepeda motor SUPRA NF125 warna hitam tersebut kepada Dealer CV.
Register : 01-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 645/PID/2017/PT SBY
Tanggal 24 Oktober 2017 — Robertus Doni Pramana Al Ahmad Bin Paulus Soekimin;
233179
  • CV Sinar Wijaya Motoryang mengatakan jika Terdakwa ROBERTUS DONI PRAMANA AL AHMADyang merupakan Kordinator Sales di Dealer CV.
    motor baru di Dealer CV.
    CV Sinar WijayaMotor yang mengatakan jika Terdakwa ROBERTUS DONI PRAMANA ALAHMAD yang merupakan Kordinator Sales di Dealer CV.
    EMNAS PANJALUIKSU MAS Rp. 18.600.000, Rp. 8.100.000, Rp. 10.500.000,46 04/03/2016 RIRIN MUNDORIYAH Rp. 15.800.000, Rp. 15.800.000,TOTAL KEKURANGAN Rp. 696.550.000, Bahwa mekanisme pembelian yang ada di Dealer CV.
    Sinar Wijata Motor yaitu dengan membuat sendiri kuitansi pelunasanyang diberikan kepada konsumen dan juga meminta uang pelunasan daribagian pengiriman tetapi tidak disetorkan ke pihak Dealer CV.
Register : 08-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 156/Pid.B/2018/PN Tim
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
ZAVIOLA AUPARAY alias ZOLA
4112
  • Honda jalanCenderawasih, namun teman saksi korban Agnes Pratiwi mengatakan bahwa Agnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo , berdasarkan informasi tersebut kemudian terdakwamenyruh saudara Ali Manaf untuk menunggu di dealer tersebut, sedangkanterdakwa kemudian pergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Utomo ; Bahwa setelah tiba disana terdakwa kemudian bertemu dengan saksikorban Agnes Pratiwi dan mengatakan kepada saksi korban Mari kita pulangsamasama
    ke Mile 32 yang kemudian dijawab oleh saksi korban Duluansudah karena saya mau ikut mobil naik sama temanteman saya di SP II ,setelah itu terdakwa kembali ke kantor Dealer Honda dijalan Cenderawasihuntuk menjemput saudara Ali Manaf, setelah sampai di dealer Honda di jalan SPIl terdakwa mengatakan kepada saudara Ali Manaf Tunggu sedikit, karenatunggu saudari Agnes Pratiwi datang baru kita samasama pulang kerumah;won Bahwa setelah terdakwa menunggu sekian lama namun saksi korbanbelum juga datang kemudian
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN TimJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali Manafuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali ManafHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Timuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali Manafuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Timpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
Register : 21-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 729/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
IBNU SINA
Terdakwa:
Mochammad Arief Ismayanto Romanda
469
  • Pada bulan Februari 2020 terdakwa membeli satu unit sepeda motorHonda 150 cc warna coklat , dari saksi Abdullah Aziz dengan hargaRp. 12.500.000, di depan Dealer Honda Tirto Agung Porong Kab.Sidoarjo.2.
    Sidoarjo;Bahwa benar Saksi adalah sebagai pimpinan Dealer Honda Tirto AgungPorong mengetahui cara saksi ABDULLAH AZIZ (perkara splitsingterdakwa MOCHAMMAD ARIEF ISMAYANTO ROMANDA) melakukanpenggelapan 12 unit sepeda motor, setelah saksi melihat rekaman CCTVyang ada di dalam Dealer Honda Tirto Agung Porong yaitu awalnya saksiABDULLAH AZIZ mengambil sepeda motor di dalam gudang stok,kemudian dinaiki ke samping delaer lalu dibawa keluar dealer HondaTirto Agung;Bahwa benar saksi ABDULLAH AZIZ (perkara
    Sidoarjo;Bahwa benar saksi bekerja di dealer Honda tersebut sebagai karyawansalesman/marketing;Bahwa tugas saksi adalah mencari konsumen untuk membeli sepedamotor honda dan menyebar brosur penjualan sepeda motor;Bahwa benar saksi mengetahui terjadinya penggelepan 12 unit sepedamotor di dealer honda tirto agung porong yang dilakukan oleh saksiABDULLAH AZIZ (perkara splitsing terdakwa MOCHAMMAD ARIEFISMAYANTO ROMANDA) karena pada waktu saksi melihat rekamanCCTV yang ada di dalam dealer dimana saksi
    Bahwa 1 (satu) unit sepeda motorHonda 150 cc warna biru dibeli terdakwa di depan Dealer Honda TirtoAgung Porong Kab.
    Bahwa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda 150 cc warna birudibeli terdakwa di depan Dealer Honda Tirto Agung Porong Kab.