Ditemukan 10879 data
D.I. Rindayani, SH.
Terdakwa:
1.Imron Makruf
2.A. Misbhakul Munir
32 — 19
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 (tiga ) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar paraTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah berupa LCD colour TV merk Sharp Aquos 32 inc , televisi LED merk Samsung ,dikembalikan kepada dealer
Saksi: EDDY. , dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi melihat kondisi showroom Dealer Astra MotorGunung Agung berantakan pada tangal 12 Oktober 2020 sekitarpukul 07.30 wita.
Saat itu saksi melihat showroomnya sudahberantakan sendirian, setelah itu saksi langsung menghubungilewat telpon pak ARIEF SATYA SUWARDANA, S.T. selaku kepalacabang di Dealer Astra Motor Gunung Agung;Bahwa saksi bisa masuk kedalam Showroom Dealer Astra MotorGunung Agung karena saksi bekerja disana sebagai karyawansales marketing tetap sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang.Kebetulan pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 saksimendapat giliran tugas piket jaga showroom selama 8 jamterhitung pukul
Yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan oranglainAd2 (dua) buah TV dan 2 (dua) buah laktop yang diambil olehterdakwa IMRON MAKRUF Alias IMRON dan terdakwa A.MISBAKHUL MUNIR pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020sekitar pukul 22.29 wita di Dealer AstraMotor Gunung Agung Jalan Mahendradata nomor 199 A/DDenpasar merupakan milik Dealer Astra Motor Gunung Agung.Unsur pasal terpenuhi.4.Dengan maksud akan memiliki dengan melawan hakMaksud dari tersangka mencuri 2 (dua) TV dan 2 (dua) buahlaktop
ARIEF SATYASUWARDANA,S.T. sebagai pimpinan cabang Dealer Astra MotorGunung Agung Jalan Mahendradata nomor 199 A/D Denpasarmengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas jutarupiah.Unsur pasal terpenuhiAd 5.
MISBAKHUL MUNIR langsung naikkemudian para terdakwa memasuki kantor dealer melalui ventilasiudara yang menuju ke lantai Il dealer, terdakwa IMRON MAKRUFturun keruang server dealer yang terletak dilantai II kemudianmencabut colokan yang menghubungkan server CCTV dan tersangkaIMRON MAKRUF mencongkel pintu yang menuju keruang rapatmenggunakan betel dan palu yang dibawa terdakwa .Bahwa terdakwa IMRON MAKRUF menggunakan HP Nokiawarna putih (type 150) untuk melakukan penerangan dan turun kelantai dan mengecek
- 2 (dua) buah berupa LCD colour TV merk Sharp Aquos 32 inc , televisi LED merk Samsung ,dikembalikan kepada dealer
34 — 5
Di dalam dealer saksi YUSWANTO,istri saksi SASI EKO HARSANTI dan Ibu mertua Hj.SUMIYATIMAKSUM berbincang dengan karyawan yang bernama SUYITNO.Kata SUYITNO kalau pesan (inden) VARIO waktunya lebihdari 3 minggu . Selanjutnya YUSWANTO melihat lihat sepedamotor. Sedangkan SASI EKO HARSANTI dan Hj . SUMIYATIMAKSUM masih berbincang denganSUYITNO.Tak lama kemudian terdakwa FAIQ GOZALI bin SAUDmenggantikan SUYITNO untuk melayani SASI EKO HARSANTI danHj SUMIYATI MAKSUM tersebut. Setelah itu.
Di dalam dealer saksi YUSWANTO,istri saksi SASI EKO HARSANTI dan lbu mertua Hj.SUMIYATIMAKSUM berbincang dengan karyawan yang bernama SUYITNO.Kata SUYITNO kalau pesan (inden) VARIO waktunya lebihdari 3 minggu . Selanjutnya YUSWANTO melihat lihat sepedamotor.
Saksi Gunawan Widodo dibawah sumpah didepanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi selaku Manager UD EKA PRIMA MOTOR JalanCokroaminoto 45 Kota Mojokerto sejak tahun 2001 sampaisekarang, yang bertugas memanage/mengatur segala kegiatanmarketing sepeda motor jenis Honda di dealer, contoling(pengecekan segala bentuk penjualan) dan bertanggung jawabatas segala aktivitas bisnis di dealer UD EKA PRIMA MOTOR;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena terdakwa adalahkaryawan UD EKA
Honda UD EKA PRIMA MOTOR;jalan Cokroaminoto No.45 Kota Mojokerto yang dilakukanoleh terdakwa;Bahwa korban dalam perkara ini adalah dealer Honda UD EKAPRIMA MOTOR, Jalan Cokroaminto No. 45 Kota Mojokertopemiliknya EKAHERMAWAN;Bahwa = yang digelapkan terdakwa adalah uang tunaiRp.3.200.000, (tiga juta dua ratus riobu rupiah) = yaituuang muka (DP) dari konsumen dealer UD EKA PRIMA MOTOR ,yang seharusnya disetorkan kepada kasir (saksi), namunoleh pelaku uang tersebut tidak disetorkan kepada kasirdan
sebagai berikutBahwa pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2011 saksimenyerahkan uang sebesar Rp.800.000, kepada terdakwauntuk membayar tanda jadi pembelian kendaraan bermotorjenis Vario di dealer EKA PRIMA MOTOR.
36 — 16
MassindoTerang Perkasa, terdakwa selaku kolektor sebelum melakukanpenagihan, terdakwa hanya menerima faktur penjualan Surat Jalan darisdri ANGGRIANE STELA SUSANTI MAURITS, SE selanjutnyaterdakwa lalu menuju ke dealer atau toko toko untuk melakukanpenagihan dan apabila dari dealer ataupun toko telah melakukanpembayaran maka terdakwa akan menyerahkan lembaranfakturpenjualan warna putih dan surat jalan (masingmasing berwarna putih)kepada pemilik dealer maupun toko toko kemudian setelah penagihanmaka
( warna putih ) ke dealer / toko maka uangnyaterdakwa, menerima dari pemilik delaer / toko.
Maka ketikajatuh tempo sesua dengan ketentuan waktu yang diberikanperusahaan ke dealer / toko perusahaan mengira mereka ( dealer )belum melunasi padahal telah ada pelunasan;Bahwa inilah yang dimanfaatkan oleh BERLY NOYA alias BERLY,karena dengan faktur penjualan dan Surat Jalan asli ( warnaputih ) yang ada padanya dapat memudahkannya untukmenggelapkan uang perusahaan. Dimana dalam sehari BERLYNOYA alias BERLY, diberikan sejumlah Faktur penjualan danSurat Jalan untuk menagih ke dealer.
MASSINDOTERANG PERKASA AMBON;Bahwa sebelum penagihan faktur penjualan perusahaanperusahaan telah memberikan kredit kepada dealer dan sesuaidengan SOP yang berlaku di perusahaan jatuh tempo untukpelunasan 14 ( empat belas ) hari sampai dengan 30 ( tigapuluh )hari ;Bahwa selain AFA ( Acounting And Financial ), ada DELVIANTUHUMURY alias DEL di bagian CS ( Customer Service) yangbertugas setelah ada pengiriman barang ke dealer dealer padahari itu sopir yang mengantar barang wajib mengembalikan SuratJalan
Sehinggauntuk faktur tersebut sudah dilunasi oleh dealer / toko MANDAYA PIRU.
YANDI PRIMANANDRA, SH.
Terdakwa:
1.DANI SUKO PRIYANTONO,SE
2.NANANG FACHRUDIN, SE Bin ABDUL RAHMAN
80 — 9
para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 82 (delapan puluh dua) buah BPKB sepeda motor ;
- 82 (delapan puluh dua) bendel aplikasi permohonan kredit ;
- 82 (delapan puluh dua) lembar kuitansi pembayaran uang muka ;
- 82 (delapan puluh dua) lembar kwitansi pelunasan ke dealer
Indomobil Finance bekerja sama dengan semua dealer;Bahwa setelan dealer melakukan pengiriman lalu dealer melaporkankepada PT.
Indomobil Finance, semua dilakukan oleh dealer;Bahwa pengiriman unit sepeda motor datanya tidak boleh tidak samadengan data penerima barang ;Bahwa kuitansi ini dari dealer diserahkan kepada PT. Indomobil Finance(maksudnya uang diserahkan dari konsumen ke dealer, ini hanya buktimenjelaskan bahwa PT.
Indomobil Finance yangmenerbitkan kuitansi dealer bukan dari PT.
Indomobil Finance yang seringdatang ke dealer untuk melakukan survey konsumen yang akan membelisepeda motor ; Bahwa konsumen datang ke dealer, jika pembelian secara tunai langsungdibayarkan ke dealer tetapi jika secara kredit maka calon pembeli pulangdulu karena data akan diproses terlebih dahulu (data Fotocopy KTPSuami istri, KK, Rekening PLN) lalu akan diorderkan, jika data sudahlengkap diserahkan ke pihak dealer ; Bahwa pihak dealer memeriksa keaslian berkasberkas yang difotocopyoleh pihak marketing
Indomobil Finance ke dealer ; Bahwa karena terjadinya pembayaran angsuran yang macet terhadapPT. Indomobil Finance, maka PT.
Dikembalikan kepada PT Indomobile Finance ;
134 — 46
tagihan Pemohon Banding kepada BMW AG untukperiode September 2008 sebesar Rp2.023.001.010,00 merupakan tagihan atas jasa yang diserahkan olehPemohon Banding kepada BMW AG sehingga menjadi objek Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut dalil Terbanding, jumlah sebesar Rp2.023.001.010,00 adalah reimbursement yangdisebutkan oleh Pemohon Banding, namun pada hakekatnya adalah berupa nilai penggantian yangditagih oleh Pemohon Banding kepada BMW AG atas penggantian biaya spare part yang ditagih olehpihak dealer
BMW kepada Pemohon Banding, karena BMW AG sebagai produsen mobil BMWmenjamin setiap claim warranty penggantian sparepart mobil BMW dari konsumen;bahwa setiap biaya yang dikeluarkan dalam rangka program warranty tersebut yang dikeluarkan olehdealer mobil BMW, selanjutnya ditagih kepada Pemohon Banding dengan menerbitkan Faktur Pajak;bahwa selanjutnya oleh Pemohon Banding, Faktur Pajak yang diterima dari dealer diperlakukansebagai Faktur Pajak Masukan sehingga dalam SPT PPN Masa Pajak September 2008
, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanat untuk mewakili BMWAG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.023.001.010,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepada PemohonBanding karena pembayaran talangan (reimbursement) atas kewajiban BMW AG kepada konsumenyang ditagih sebesar imbalan jasa yang diberikan oleh dealer kepada konsumen;bahwa pembayaran reimbursement tersebut, terbukti dalam persidangan, sesuai dengan ketentuan PPNyang berlaku, reimbursement
adalah sebagai pihak PKPPemungut atas penyerahan Jasa Kena Pajak antara dealer dengan konsumen sebagai pihak yangdipungut.
Penyerahan jasa yang terutang PPN adalah penyerahan Jasa Kena Pajak dari dealerdengan konsumen;bahwa pembayaran tagihan dari Dealer kepada Pemohon Banding yang sebenarnya adalahmerupakan realisasi pembayaran claim warranty BMW AG kepada konsumen, oleh karena ituPemohon Banding tidak bertindak independen tetapi terkait dengan amanat dari BMW AG;bahwa pembayaran yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada dealer bukan bersifat mandiri,tetapi bertindak atas nama BMW AG, maka kedudukan hukum dalam kaitannya
26 — 10
koordinator Marketing Dealer Garuda Motor jajag ;e Bahwa terdakwa sebagai karyawan Dealer Garuda Motor jajag dibagian spare part ;e Bahwa saksi baru mengetahui perbuatan terdakwa, pada tanggal 28 Desember 2012bertempat di Dealer Garuda Motor jajag setelah ada konsumen datang ke DealerGaruda Motor jajag dan memberitahukan bahwa sepeda motornya sudah lunas masihada petugas Dealer Garuda Motor jajag yang datang kerumah konsumen tersebut danmelakukan penagihan, dan konsumen tersebut membawa kuitansi
Dealer Garuda Motor jajag dibagian penagihan ;Bahwa terdakwa sebagai karyawan Dealer Garuda Motor jajag dibagian spare part ;Bahwa sdr DEDI KURNIAWAN karyawan Dealer Garuda Motor jajag dibagianMarketing ;Bahwa saksi baru mengetahui perbuatan terdakwa, pada bulan Januari 2013 bertempatdi Dealer Garuda Motor jajag setelah ada konsumen datang ke Dealer Garuda Motorjajag dan memberitahukan bahwa sepeda motornya sudah lunas masih ada petugasDealer Garuda Motor jajag yang datang kerumah konsumen tersebut
DEDIKURNIAWAN selaku salah satu karyawan Dealer Garuda Motor jajag dibagianMarketing/pemasaran Produk di Dealer Garuda Motor jajag melakukan transaksidengan konsumen yang akan membeli sepeda motor, lalu menyuruh konsumen untukmembayar uang muka atau secara lunas kepada kasir yang ditunjuk oleh sdr. DEDIKURNIAWAN yaitu terdakwa dibagian spare part di counter bengkel Dealer GarudaMotor jajag ;Bahwa terdakwa selanjutnya membuatkan kuitansi bukti pembayaran konsumen danditanda tangani oleh sdr.
datang ke Dealer Garuda Motorjajag bertemu dengan sdr.
sepeda motor di Dealer Garuda Motorjajag melalui sdr DEDI KURNIAWAN tanpa seijin dari pemilik Dealer Garuda Motorjajag ;Bahwa berdasarkan fakta fakta tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa unsurketiga ini telah terpenuhi secara sah menurut hukum ;nsur Dengan Memakai Nama Palsu Atau Mar Palsu.
137 — 33
Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPut50254/PP/M.XV1/16/2014PPN2012bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Dasar PengenaanPajak sebesar Rp2.759.731.027,00 yaitu atas koreksi reimbursement atas claim yangditerima dari Dealer;bahwa nilai penggantian yang ditagih oleh Pemohon Banding kepada BMW Agustus berupatagihan penggantian sparepart schubungan dengan warranty dari dealer kepada pebe
atasklaim warranty yang dilakukan oleh customer merupakan nilai penggantian dari penyerahanjasa kena pajak yang dilakukan di dalam daerah pabean yang ditagihkan kepada BMWAgustus terutang PPN sesuai Pasal 4 huruf c UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000;bahwa koreksi positif sebesar Rp2.759.731.027,00 adalah berupa nilai penggantian yangditagih oleh Pemohon Banding kepada BMW AG berupa tagihan penggantian spare partsehubungan dengan warranty dari dealer kepada Pemohon Banding atas claim warrantyyang dilakukan
Nilai penggantian dari penyerahan Jasa Kena Pajak yangdilakukan di dalam daerah pabean yang ditagih Pemohon Banding kepada BMW AGterhutang PPN sesuai Pasal 4 huruf c UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 (UndangUndang PPN);bahwa menurut dalil Terbanding, jumlah sebesar Rp2.759.731.027,00 adalahreimbursement yang disebutkan oleh Pemohon Banding, namun pada hakekatnya adalahberupa nilai penggantian yang ditagih oleh Pemohon Banding kepada BMW AG ataspenggantian biaya spare part yang ditagih oleh pihak dealer
memberikan jasa berupa menyediakan spare part dan jasapemasangannya, menurut ketentuan PPN adalah merupakan Jasa Kena Pajak, dipihak dealer adalah sebagai pihak PKP Pemungut atas penyerahan Jasa Kena Pajakantara dealer dengan konsumen sebagai pihak yang dipungut.
Penyerahan jasa yangterutang PPN adalah penyerahan Jasa Kena Pajak dari dealer dengan konsumen;4) bahwa pembayaran tagihan dari Dealer kepada Pemohon Banding yang sebenarnyaadalah merupakan realisasi pembayaran claim warranty BMW AG kepadakonsumen, oleh karena itu Pemohon Banding tidak bertindak independen tetapiterkait dengan amanat dari BMW AG;bahwa pembayaran yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada dealer bukanbersifat mandiri, tetapi bertindak atas nama BMW AG, maka kedudukan hukum dalamkaitannya
VISI IDOLA PUTRANTI, SH
Terdakwa:
NIKMATUS ZUHRO RAHMAWATI Als EMMA
58 — 9
Lalu saksiMushollimin berniat mengambil BPKB ke Dealer Kartika sari, namunternyata saat itu terdakwa sudah tidak lagi bekerja di dealer Kartika Saridan BPKB tersebut tidak bisa diambil karena ternyata terdakwa melakukanperbuatan pidana.
MT Haryono, Dinoyo, Kota Malang ;Bahwa saksi merupakan Direktur Dealer Sepeda Motor Kartika Saritersebut, yang mempunyai tugas dan tanggungjawab mengontrol penjualan, keuangan dan dealer ;Bahwa terdakwa dulu merupakan karyawan Dealer Kartika Sari MTHaryono 1A 910 Dinoyo kota Malang sejak tahun 2015 bagian countersales (CS), tapi terdakwa telah mengundurkan diri sekitar bulan Meitahun 2017;Bahwa menurut keterangan saksi Musholimin kepada saksi, pada tanggal 19Agustus2016 menyerahkan uang sebesar Rp
MT Haryono, Dinoyo, Kota Malang ; Bahwa proses pengajuan kredit sepeda motor yaitu dengan adanyapengajuan dari dealer ke kantor PT. Radana Finance melalui CMO yaitumarketing dan surveyor dengan cara sales dari dealer menyerahkanKTP dan KK calon debitur, selanjutnya dilakukan proses pemeriksaandata dan survey ke pemohon kredit, selanjutnya dilakukan verifikasi olehkredit analis, lalu setelah dinyatakan layak atas rekomendasi dari CMO,dilakukan penerbitan PO (purchase order).
Mig.Menimbang, bahwa Terdakwa yang bekerja pada dealer sepeda motorKartika Sari sebagai counter sales ( CS ) melayani pembelian 1 ( satu ) sepedamotor Honda Vario dari pembeli bernama Musholimin ( saksi korban ) atas saranAnton pada tanggal 19Agustus2016. Saksi korban tertarik dengan penawaranTerdakwa yang menawarkan sepeda motor bekas yang belum dibayar pembelidengan harga yang lebih murah dibandingkan dealer lainnya.
44 — 18
MERDEKA MITRA SEJATI (Dealer Mataram Sakti)4.
Merdeka Mitra Sejati (Dealer Mataram Sakti) sejak tanggal20 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 05 September 2014ditemukan adanya kejadian penggelapan yang dilakukan olehTerdakwa ;Bahwa Terdakwa mulai bekerja di PT. Merdeka Mitra Sejati(Dealer Mataram Sakti) sejak tanggal 03 Juli 2009 dan bertugassebagai Kepala Cabang di PT.
Merdeka Mitra Sejati telah digelapkan olehTerdakwadiketahui karena dari hasil audit aliran uang dari kKonsumen berujung keTerdakwa serta dari hasil audit saksi menemukan keganjilan dari kekuranganbuku servis dan kunci motor yang tidak ada di dealer dan sepeda motornya puntidak ada di dealer ;Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2014 pada saat saksimelakukan audit di dealer Mataram Sakti tersebut saksimenanyakan kepada Sdr.
PURWANTO Alias TOENG ;Di bawah sumpah memberikan keterangan, pada pokoknya sebaai berikut:Bahwa saksi bekerja sebagai Supervisor Marketing di PT.Merdeka Mitra Sejati (Dealer sepeda motor Yamaha MataramSakti di Jalan Urip Sumoharjo Lemah Abang Desa Tanjung SariKecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi sejak sekitar bulanJuni 2014 sampai dengan sekarang dan sebelumnya sejak bulanJuni 2013 sebagai Marketing ;Bahwa Dealer Mataram Sakti adalah nama Toko atau dealer dariPT.
Merdeka Mitra Sejati diketahui telah digelapkan olehTerdakwa karena dari hasil audit, aliran uang dari konsumen berujung keTerdakwa serta dari hasil audit saksi Sukardi menemukan adanya keganjilandari kekurangan buku servis dan kunci motor yang tidak ada di dealer dansepeda motornya pun tidak ada di dealer ;Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2014 pada saat saksi Sukardimelakukan audit di dealer Mataram Sakti tersebut saksi menanyakan kepadaSdr.
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:bahwa semua suratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;bahwa Faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
Pemohon Banding yangditunjukkan dengan adanya kwitansi pembayaran DP dari konsumenkepada Pemohon Banding;bahwa kemudian uang muka tersebut dibayarkan kepada dealer yangditunjukkan d&i adanya kwitansi pembayaran DP dari CV Dimas Motor(Pemohon Banding) ke dealerJII ; menyebutkan keterangan bahwa sisapembayaran akan dilunasi oleh Adira Multifinance ke dealer langsung,bahwa setelah permohonan kredit dari konsumen dikabulkan, makaditerbitkan Surat Pesanan dari Adira Multifinance kepada PemohonBanding
dengan bukti TandaTerima BBN, STNK, dan BPKB, dan dealer menerbitkan faktur atasnama konsumen,;Halaman 5 dari 16 halaman.
komisi atas setiap unit sepeda motorbaru yang terjual, sehingga Majelis meyakini bahwa Pemohon Bandingtidak mengadakan persediaan sepeda motor baru dan tidak melakukanpenjualan sepeda motor baru, namun hanya memperoleh komisi daripenjualan motor baru tersebut;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwaPemohon Banding tidak melakukan pembelian sepeda motor barukepada dealer, dan tidak melakukan penjualan langsung kepadakonsumen tetapi penjualan dilakukan oleh dealer kepada konsumen
Termohon Peninjauan Kembali hanya rnenerima komisi atasjasa perantara penjualan;bahwa terdapat perjanjian nomor 109/Ayk/SK/IV/2007 yaituperjanjian kerjasama penjualan Termohon Peninjauan Kembalidengan dealer, dalam hal ini adalah CV.
76 — 4
Adapun perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwadengan menggunakan cara cara diantaranya sebagai berikut : e Bahwa terdakwa SLAMET SUWARNO Bin TAHAR sebelumnya adalahKaryawan Dealer Yamaha Sari Motor Purwosari. Yang diberi tugas olehSdr.
Adapun perbuatan mana yang dilakukan oleh terdakwa denganmenggunakan cara cara diantaranya sebagai berikut :Bahwa terdakwa SLAMET SUWARNO Bin TAHAR sebelumnya adalahKaryawan Dealer Yamaha Sari Motor Purwosari.
NANANG (Fiktif)kepala Dealer yang mengatakan agar melunasi sisa DP yang memilih sebesarRp. 6.500.000, sisanya sebesar Rp. 5.300.000, agar dibayarkan kepadaterdakwa yang datang kerumah SOLEH.SOLEH percaya dengan katakatanya terdakwa tersebut dikarenakan terdakwayang berkerja sebagai Dealer Karyawan Dealer Yamaha Sari Motor Purwosari ,kemudian SOLEH melunasi sisa uangnya Rp. 5.300.000, dan terdakwameminta kwitansi lama dijadikan satu diganti dengan angka sejumlah Rp.6.500.000, yang ditandatangani oleh
terdakwa SLAMET tersebut dan kwitansidiberikan kepada SOLEH.Terdakwa yang seharusnya memberikan uang tersebut kepada Dealer ,dimana terdakwa bekerja namun uang tersebut dipakai sendiri oleh terdakwauntuk kebutuhan hidup sehari hari dan berfoyafoya sendiri.
Soleh akan segera dikirim ;e Bahwa dalam melakukan aksinya tersebut terdakw bepurapurasebagai petugas dari Bank BAF, padahal terdakwa adalah seorangkaryawan dealer motor ;e Bahwa terdawka bekerja didealer motor baru sekitar 1,5 bulan ;e Bahwa terdakwa semula bersedia untuk mengganti uang yang telahdibawanya, tetapi pihnak dealer dan Bank BAF tidak bersedia danmeneruskan perkara penipuan tersebut kepaa pihak yang berwajib ;e Bahwa terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
ANDI RIJAL Alias KIJANG Bin Alm SABIR
154 — 28
pada saatitu disampaikan dari Dealer PT.
Adira Dinamika MultiFinance RO Polman dan Dealer PT.
Adira Dinamika Multi Finance ROPolman dan Dealer PT.
AdiraDinamika Multi Finance RO Polman dan Dealer PT.
Adira DinamikaMulti Finance RO Polman dan Dealer PT.
110 — 12
pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016 sekira pukul 07.00 Wib,saat itu saksi akan membuka pintu gerbang dan saksi mendapati bahwagembok sudah tidak ada kemudian saksi masuk ke dalam dealer dengancara membuka gembok pada pintu utama bagian tengah ; Bahwa karena curiga saksi kemudian menghubungi sdr.
; Bahwa kemudian saksi memberitahukan kepada saudara TEGUHRAHARJO selaku pemilik dealer dan melaporkan kejadian tersebut kePetugas Kepolisian ; Bahwa saksi mendapati atap/plavon dapur dalam keadaan berlubangdimungkinkan pelaku masuk ke dalam dealer dengan cara melalui atapyang berlubang tersebut ; Bahwa dari peristiwa tersebut pemilik dealer mengalami kerugian totalsebesar Rp. 20.050.000,00 (dua puluh juta lima puluh ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan karena tidakmengetahuinya
;Saksi Il : EKA SUPRIYADI Alias EKA Bin SUMARDI ; Bahwa saksi bekerja di dealer Yamaha Teguh Putra Mandiri,Karangsentul, Purbalingga ;Halaman 5 dari 18 halaman Putusan Nomor 161/Pid.B/2016/PN PbgBahwa dealer Yamaha Teguh Putra Mandiri tempat saksi bekerja telahmengalami peristiwa kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor YamahaJupiter MX 150 cc, warna Putin kombinasi' Biru, NokaMHS3U60720EK025384, Nosin G8EGE0178807, dan uang tunaiRp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) ;Bahwa kejadian tersebut diketahui
YUDIbertanya kepada saksi apakah ada sepeda motor yang hilang karenasebelumnya saksi lah yang merapikan sepeda motor di dalam dealersetelah saksi cek ternyata ada 1 (satu) unit Sepeda motor YamahaJupiter MX 150 warna Putih Biru yang telah hilang lalu saksi dengan sdr.YUDI berkeliling ke sekitar dealer untuk mengecek lagi dan menemukanjejak jejak kaki dibelakang pagar dealer bekas orang berjalan menujuarah barat bangunan dealer lalu kami masuk lagi ke dalam dealer danmengecek bagian Barat bangunan
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan karena tidakmengetahuinya ;Saksi Ill : RIA RITA ISARA Binti SUKIRWAN :Bahwa saksi bekerja di Dealer Yamaha Teguh Putra Mandiri alamat Jl.MT.
33 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor UPTD Dispemda Kabupaten Malinaudimana memiliki kewenangan dan bertanggung jawab penuh untukmengadakan sumbangan PON XVII Kaltim serta mengembalikan ataumeniadakan sumbangan untuk penyelenggaraan PON XVII Kaltim yangdidasarkan Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2007 akan tetapi Terdakwatelah menyalahgunakan kekuasaannya dengan tidak melaksanakan PeraturanGubernur No. 06 Tahun 2007 pasal 4 Ayat (1) sehingga mengakibatkankerugian pada pihak dealer Honda NSS Malinau dan Dealer Suzuki Malinaudengan
Honda NSS sebesarRp.178.360.000,00 (seratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus enam puluhribu. rupiah sedangkan dealer Suzuki Malinau mengalami kerugianRp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ; sehingga total kerugian yang dialami Dealer Honda NSS dan dealer Suzukisebesar Rp. 178.360.000,00 + Rp. 10.000.000,00 = Rp. 188.360.000,00(seratus delapan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) atausetidaktidaknya dalam jumlah lain sekitar itu ;Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana diatur dan
KaUPTD Dispenda di Kabupaten Malinau dikeluarkan tanggal 16 September2005 ; 4 lembar rincian bukti pembayaran kendaraan roda dua dari dealer SuzukiKabupaten Malinau ;Tetap terlampir dalam berkas ;.
melakukanpenarikan biaya SP3 adalah pihak dealer terhadap konsumen/masyarakat, hal mana juga terdapat alat bukti surat berupa daftar rincianbiaya pengurusan STNK dari pihak dealer yang termasuk biaya SP3 didalamnya dan bukan merupakan kewenangan Terdakwa, yang manafaktur kKendaraan termasuk biaya SP3 termasuk di dalamnya diserahkanoleh pihak dealer ke Samsat Malinau ;Bahwa Alat bukti surat berupa daftar rincian biaya pengurusan STNK daripihak dealer yang termasuk biaya SP3 di dalamnya.
Merupakan daftarrincian bersifat internal pihak dealer yang berhubungan langsung dengankonsumen dan sama sekali tidak ada esensinya dengan Terdakwa ;Bahwa keterangan saksi dari pihak dealer mengatakan bahwa dalam halpenyetoran faktur kendaraan pengurusan STNK beserta uangpengurusannya oleh pihak dealer, kadang pihak dealer sendiri yangdatang ke kantor Samsat Malinau untuk diserahkan kepada saudaraHermansyah atau sebaliknya ;Bahwa keterangan saksi Sarai yang menyatakan saksi selama bekerja diKantor
49 — 5
Indomobil Finance Cabang Patrol Kabupaten Indramayu ;- 3 (tiga) bukti Cipyan pembayaran Cash pembelian sepeda motor di dealer Wijaya Motor Haurgelis an. RUSJANA, MUHAMAD RIKI Bin CAKRA dan Sdr. ANDI SISWANDI;- 27 (dua puluh tujuh) bendel akta jaminan Fidusia;Dikembalikan kepada PT. Indomobil Finance Cabang Patrol Kabupaten Indramayu melalui saksi OKA SAPUTRA, STP Bin SLAMET. AK;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
untuk ditandatangani oleh konsumen dan pasangan (suami/istri) setelah itu dibuat tagihan dari dealer ke pihak leasing PT.
(suami/istri) setelah itu dibuat tagihan dari dealer ke pihak leasing PT.
untukditandatangani oleh konsumen dan pasangan (suami/istri) setelah itu dibuattagihan dan dealer ke pihak leasing PT.
48 — 42
IRWAN EKO PURWANTO ,dibawah sumpah dalam Agama Islam menerangkandalam persidangan yang pada pokoknya sebagai berikute Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangan saksi benar .e Bahwa Pada tanggal 26 Juni 2013 saya pernah membeli sepeda motor jenisHonda Vario warna Merah tahun 2013 nopol D5808KA di Dealer WahanaArtha di Jl Abdul Saleh No 53 Bandung .e Bahwa saksi membeli (satu) unit sepeda motor di dealer Honda Wahana Arthasebesar Rp 15.125.000, ( lima belas juta seratus dua puluh lima
TONY PERMADI, SE ,dibawah sumpah dalam Agama Islam menerangkandalam persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangan saksi benar .Bahwa saksi sebagai kepala cabang bertanggung jawab terhadap semuapelaksanaan Operasional yang ada di dealer Honda Wahana Artha .Bahwa saksi bekerja sudah 7 ( tujuh ) tahun .Bahwa Posisi terdakwa sebagai Kasir .
keuangan .Bahwa terdakwa telah melakukan penggelapan setoran pada hari Rabu tanggal26 Juni 2013 bertempat di Dealer Honda Wahanaartha Ritelindo PT JalanAbdurahman Saleh no 53 Kelurahan Husein Sastranegara Kecamatan CicendoKota Bandung .Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013 di dealer Honda Wahana Artha JalanAbdurahman Saleh No 53 Kelurahan Husein Sastranehara Kecamatan CicendoKota Bandung , telah terjadi transaksi pembelian 1 (satu) unit sepeda motor merkHonda Vario warna merah tahun 2013 oleh
Wahana Artha Rtelindo sebesar Rp 13.325.000, ( tigabelas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesalMenimbang , bahwa dari keterangan para saksisaksi dan terdakwatersebutdipersidangan diperoleh faktafakta hukum dalam perkara ini yang antara lai sebagaiberikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013 di dealer Honda Wahana ArthaJalan Abdurahman Saleh No 53 Kelurahan Husein Sastranehara Kecamatan Cicendo KotaBandung , tepatnya di Dealer Honda Wahana
Honda Wahana artha Ritelindo PT atas nama IRWAN EKOPURWANTO sejumlah Rp 1.800 000, ( satu juta delapan ratus riburupiah ) dan uangsebesar Rp 13.325.000, ( tiga belas juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).semua uangperusahaan yang di gelapkan oleh terdakwa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari danterdakwa tidak meminta ijin dari Dealer Honda Wahana artha Ritelindo PT sebagai pemilik.
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua Suratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa Faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
bahwa sisa pembayaran akan dilunasi oleh AdiraMultifinance ke dealer langsung;Bahwa setelah permohonan kredit dari konsumen dikabulkan, makaditerbitkan Surat Pesanan dari Adira Multifinance kepada PemohonBanding sebagai persetujuan kelayakan kredit;Bahwa setelah persetujuan pembiayaan diterbitkan, PemohonBanding membuat permohonan pengiriman kendaraan bermotoryang dipesan dengan menggunakan Surat Pemesanan UnitKendaraan, kemudian kendaraan dikirimkan dari dealer ke PemohonBanding yang ditunjukkan
yang ditunjukkan dengankwitansi tanda terima oleh dealer, bersamaan dengan bukti TandaTerima BBN, STNK, dan BPKB, dan dealer menerbitkan faktur atasnama konsumen;Bahwa STNK dan BPKP dibuat atas nama konsumen (pemesan) danfaktur juga dibuat langsung atas nama konsumen (pemesan) danPemohon Banding dalam hal ini tidak menerbitkan faktur karenakewajiban Pemohon Banding hanya mendistribusikan kendaraantersebut kepada konsumen (pemesan);Bahwa terbukti terdapat tanda terima fee penjualan per bulan daridealer
kepada Pemohon Banding yang menunjukkan bahwaPemohon Banding menerima komisi atas jasa perantara penjualan;Halaman 6 dari 18 halaman Putusan Nomor 1107/B/PK/PJK/2017Bahwa terdapat perjanjian Nomor 109/Ayk/SK/IV/2007 yaituperjanjian kerjasama penjualan Pemohon Banding dengan dealer,dalam hai ini adalah CV.
komisi atas setiap unit sepeda motorbaru yang terjual, sehingga Majelis meyakini bahwa PemohonBanding tidak mengadakan persediaan sepeda motor baru dan tidakmelakukan penjualan sepeda motor baru, namun hanya memperolehkomisi dari penjualan motor baru tersebut;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwaPemohon Banding tidak melakukan pembelian sepeda motor barukepada dealer, dan tidak melakukan penjualan langsung kepadakonsumen tetapi penjualan dilakukan oleh dealer kepada konsumen
61 — 5
ke dealer HARRY Cell JombangJatuh tempo tanggal 26 Agustus 2009 seharga ..............
e Touch ke dealer HARRY Cell JombangJatuh tempo tanggal 26 Agustus 2009 seharga ..............
dealer HARRY Cell Jombang11Jatuh tempo tanggal 26 Agustus 2009 seharga ..............
dealer HARRY Cell JombangJatuh tempo tanggal 26 Agustus 2009 seharga ..............
98 — 19
Honda Tunas Jaya di Magelang, dengan alas anbahwa di dealer tersebut pilihan warnanya lebih lengkap;Bahwa saksi, Terdakwa dan saksi Hening Mangestuti bertiga berangkatke Magelang dengan menggunakan taksi yang disewa seharga Rp.500.000, sehari;Bahwa sesampainya di dealer Tunas Jaya Magelang, saksi bersamasaksi Hening Mangestuti oleh Terdakwa diminta tetap dalam taksi dantidak boleh masuk ke dealer, dengan alas an bahwa yang menguruspembelian cukup Terdakwa sendiri;Bahwa karena sudah masuk waktu sholat
/showroommobil Honda didaerah Magelang Jawa Tengah dengan alasan bahwashowroom/dealer mobil yang di Magelang lebih lengkap, kemudiansesampainya di Magelang Jawa TengahTerdakwabersamasamadengan saksiSRI HERWINDRA RATNA dan saksi HENINGMANGESTUTI menuju dealer Honda Tunas Jaya PT.
89 — 29
Rimba Sekampung, Dumai dan saksi tidak mengetahui siapa pelaku pencuriantersebut, sedangkan korbannya adalah PT Prima Multi Usaha Indonesia/dealer resmiSeluler XL, dan barang yang diambil pelaku yang merupakan milik PT Prima MultiUsaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL tersebut adalah 1 (satu) unit brankas warnaabuabu merk Krishbow yang berisikan uang sebanyak Rp 249.735.000,, ijazahkaryawan PT Prima Multi Usaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL, BPKB sepedamotor Yamaha F1, 86 lembar kartu perdana
DEDI dipindahtugaskan ke Bengkalis dan PT Prima MultiUsaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL tersebut adalah merupakan cabang dari PTPrima Multi Usaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL yang berpusat di Cirebon,pemilik PT Prima Multi Usaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL tersebut adalah Sdr.RUDI SUSANTO WIJAYA yang tinggal di Cirebon, sedangkan untuk di Dumaipimpinanya LEO AGUNG BOGI IRAWAN atau PakBahwa uang yang diambil oleh pelaku yang berada di dalam brankas tersebut adalahuang setoran hasil
, yang memiliki kunci pintu kantor PT Prima Multi UsahaIndonesia/dealer resmi Seluler XL tersebut adalah Sdr.
BOGI saja,sedangkan karyawan yang lain saksi tidakmengetahuinya;Bahwa PT Prima Multi Usaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL tersebut adalahcabang dari PT Prima Multi Usaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL yang berpusat diCirebon, pemilik PT Prima Multi Usaha Indonesia/dealer resmi Seluler XL tersebutadalah Sdr.
wib bertempat di kantor PT.Prima Multi UsahaIndonesia Dealer XL Jl.