Ditemukan 17963 data
184 — 0
MENGADILI
- Menolak gugatan para Penggugat;
- Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
133 — 28
217 — 93
Desa Meunasah Capa Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen dengan batasnya :
- Sebelah Utara dengan tanah pekarangan milik ahli waris Muhammad Nur (sepanjang 75 meter);
- Sebelah Selatan dengan tanah pekarangan milik Marzuki Abubakar (sepanjang 75 meter);
- Sebelah Barat dengan jalan raya Bireuen-Takengon (selebar 35 meter);
- Sebelah Timur dengan tanah sawah milik ahli waris T.M.Johan Alamsyah (selebar 35 meter);
- Menyatakan para Tergugat telah menguasai objek terperkara secara tidak sah dan melawan hukum;
- Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan objek terperkara kepada para Pengggat sebagai Nazir harta wakaf tersebut;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 931.000,00 (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
- Menghukum para Terbanding untuk
sebagai harta wakaf
milik sah Yayasan Pendidikan Islam Bireuen;
Mahkamah Syariyah Acehberpendapat bahwa jawaban para Tergugat/Terbanding tersebut tidak dapatdibenarkan, sebab Nazir mempunyai arti tidak hanya orang yang menerimawakaf dari wakif, akan tetapi juga mereka yang terlibat sebagai pengurus yangmengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi danperuntukan wakaf sebagaimana ketentuan Pasal 42 UndangUndang Nomor 41Tahun 2004, dan berdasarkan bukti surat yang diajukan paraPenggugat/Pembanding pengelola objek wakaf terperkara tersebut
SuratDJKN tersebut menunjuk pula kepada Surat Edaran Dirjen KN No. 10 Tahun2009 angka 3 yang menyatakan bahwatanah wakaf bukan merupakan BarangMilik Negara.
Kedua, karena pada saat itu (1988) belum ada aturan bakumengenai wakaf, sedangkan UndangUndang Wakaf lahir pada Tahun 2004;bahwa sengketa harta wakaf objek terperkara tersebut timbul karena padatahun 1991 H.
Seperti tanah wakaf yang semula kebun bolehdirubah menjadi sawah; bahwa perubahan hak milik tidak dibenarkan, begitu pula pinjam meminjamterhadap harta wakaf tidak diperbolehnkan walaupun peruntukannya samadengan semula, tetapi kalau ada keperluan yang mendesak boleh dilakukanpinjam meminjam terhadap harta wakaf; bahwa kaitannya dengan objek sengketa, yang tidak diperbolehkan adalahperubahan status objeknya misalnya dari wakaf menjadi milik pribadi, tetapikalau nazir berpindah kepada negara tidak
menjadi masalah apalagi apabilanazir yang ada merasa tidak mampu mengelola objek wakaf;Hal. 13 dari 21 hal.
120 — 16
72 — 61
bangunan Rumah Sakit Islam Moonow Kotamobagu;
- Satu unit gedung bangunan kamar operasi (OK);
- Satu unit gedung bangunan ruang rawat inap (VIP);
- Satu unit bangunan Musholla;
- Satu bangunan dapur umum; dan harta bergerak lainnya yang tercatat dalam akta notaris Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu;
- Menyatakan perbuatan Pengurus Yayasan Ibnu Sabill Kotamobagu yang mendaftarkan objek sebagaimana pada diktum amar angka 2 (dua) sebagai benda wakaf
dengan Akta Ikrar Wakaf Nomor: WT.1/00001/7174041/2023 tanggal 21 Desember 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Yayasan Rumah Sakit Islam Moonow Kotamobagu (Tergugat) dibentuk dengan akta notaris nomor 12 tahun 2016 yang telah diperbaharui dengan akta notaris nomor 4 tahun 2023, adalah batal demi hukum atau setidak-tidak tidak mempunyai berkuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai objek sengketa sebagaimana pada diktum amar angka 2 (dua
271 — 210
maupunhukum syari yang mengatur tentang Wakaf serta alat bukti yang diajukandidepan persidangan selengkapnya sebagai berikut:1.
Bahwa unsur wakaf sesuai pasal 6 UU Nomor 41 tahun 2004 tentang wakafadalah: a. Wakif, b. Nazhir, c. Harta benda wakaf (mauquf bihi), d. krarWakaf (Sighat), e. Peruntukan harta benda wakaf (Mauquf alaihi), f. Jangkawaktu wakaf, dan Pasal 9 menyatakan, bahwa Nazhir meliputi: a.Perseorangan, b. Organisasi atau c. Badan Hukum;Him. 6 dari 11 him. Put. Nomor 24/Pdt.G/2018/PTA.JK2.
Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006 tentang Wakafdinyatakan, bahwa Nazhir organisasi wajib didaftarkan pada Menteri danBadan Wakaf Indonesia ( BWI ) melalui Kantor Urusan Agama setempat.Faktanya organisasi PERSIS Pusat dan Wilayah DKI Jakarta yangmendalilkan dirinya selaku Nazhir terhadap tanah wakaf masjid AlHusainimaupun tanah wakaf Madrasah AlHusainiyah belum terdaftar di KementerianAgama maupun BWI;3.
Peraturan Badan Wakaf Indonesia (BWI ) Nomor 3 tahun 2008 tentang Tata carapendaftaran dan penggantian Nazhir harta Benda Wakaf tidak bergerak berupatanah, pada pasal 2 ayat ( 4 ) dinyatakan, bahwa KUA menerbitkan suratpengesahan Nazhir, dalam ayat ( 6 ) nya dinyatakan, bahwa dalam hal NazhirOrganisasi atau badan hukum, sertifikat tanah wakaf mengatasnamakanorganisasi atau badan hukum dan nama pengurusnya.
Piagam Wakaf yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat PERSIS tanpa nomor,tertanggal 01 Juni 2016, tentang namanama dan jabatan Nazhir atas wakafMasjid AlHusaini ( Bukti. P.10 ) dan Piagam Wakaf yang dikeluarkan olehPengurus Pusat PERSIS nomor:2035/H.2C. 2/PP/2015 tertanggal 4 Mei2015, tentang namanama dan jabatan Nazhir atas wakaf Madrasah/Pesantren PERSIS Nomor 52 (Bukti. P.11) adalah bukan merupakanpengesahan Nazhir sebagamana yang diatur dalam peraturan perundangundangan tentang wakaft ;6.
45 — 39
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan sebidang tanah seluas lebih kurang 5900 M2 (lima ribu sembilan ratus meter persegi) yang terletak di Dusun III Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023 dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor: B.xxxx/kua.02.01.8/PW.01/I/2023, dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor:B.xxxx/kua.02.01.8
/PW.01/I/2023 yang diterbitkan pada tanggal 31 Januari 2023 oleh Kantor Urusan Agama Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan Gang Bilal;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Afan Nst;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Afan Nst dan Jalan umum;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Muliono, Siti Maryam dan Poniman;
Adalah tanah wakaf almarhum Bapak Masio, Bapak Paino
, Bapak Datuk Tembenar dan Bapak Afan Nasution yang diperuntukan untuk Lapangan Sepak Bola;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah wakaf almarhum xxxx, xxxx, xxxx dan xxxx sebagaimana tersebut di atas;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
- Dalam Rekonvensi.
119 — 89
145 — 37
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 tentang Wakaf.
Sampai saat ini status tanah objeka quo adalah masih tercatat sebagai Tanah Wakaf;2.
Bahwa dasar penerbitan Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 DesaPepayungan Angkup dengan luas : 2.897 M? tercatat di dalam BukuTanah atas nama Wakaf MIN/MTsN Desa Pepayungan Angkup denganNadzirnya (Ketua), M. Jamin S (Sekretaris), M. Taib A.Zai (Bendahara), lonu Hajar A. Mapak (Anggota), Esa A. Rus (Anggota)adalah Akta Ikrar Wakaf Nomor tanggal 17 Desember1990;4. Bahwa luas di Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 adalah 2.897 M?
Wakaf Nomor 49 tahun1994;Bahwa bukti T.5 berupa sertifikat Hak Milik Tanah Wakaf yang dikeluarkanoleh Badan Pertahanahn Nasional Kabupaten Aceh Tengah merupakanbukti autentik.
Pembanding/Tergugat IV : Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Terbanding/Penggugat I : BABANG AMALUDIN, S.Ag
Terbanding/Penggugat II : M. RIHANUDIN, SH.
Terbanding/Penggugat III : NUR ARIFAH AENI, S.E, MM
Terbanding/Penggugat IV : NICO BERAWAN, ST.
Terbanding/Penggugat V : ILPAH RAINAMI
Turut Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Garut
Turut Terbanding/Tergugat III : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat
167 — 110
Persil 84 dengan luas awalnya 2130 m2 dengan adanya perluasan menjadi 3030 m2 Leter C No. 30 Persil No. 47 b S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : bebatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf;
- Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal derngan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan tidak dapat diterima petitum Para Penggugat Rekonvensi pada angka 2 dan
tanah Aman, Adi dan tanah Apum Sebelah Barat : berbatasan dengan tanahSoma, lyasSebagai harta wakaf.3.
Izuddin, Kepala KUAKecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),yang merupakan bukti otentik adanya ikrar wakaf yang dilakukanHj. Maemunah atas tanah seluas 2130 m?, dengan Nadzir Moh. Atho sebagaiKetua Nadzir, dengan saksi H.M. lyos dan H.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.Menimbang, bahwa bukti surat P.1 dibuat atau diterbitkan oleh PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf, yakni pejabat yang berwenang untuk membuatAkta Ikrar Wakaf (Vide Pasal 1 angka 6 UU No. 41 Tahun 2004 Jo.
Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi persyaratan/kualifikasi sebagai Nadzir Pengganti atas tanah wakaf yang terletak diblok Pabrik Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora KabupatenGarut sebagaimana tercatat dalam SHM No. 153/Wakaf tersebut;3.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.3.Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/WkfTahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku PejabatPembuat Ikrar Wakaf;4.Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
beserta bangunan sekolah yang berada di atas tanah tersebut adalah harta benda wakaf;
sebagai harta wakaf yang pengelolaannya dikembalikan kepada Persyarikatan Muhammadiyah in casu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kadungora Barat;
115 — 57
Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor : W.3a/15/4/1988yang diterbitkan Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf(PPAIW) Kecamatan Jeumpa tanggal 28 September 1988 tidak mempunyaikekuatan hukum ;3. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain danselebihnya;4.
Ramli Bin Ali, Imam/Nadzir Desa Cot Leusong menggugatsebidang tanah wakaf kuburan yang terletak di perbatasan Desa Cot Leusong denganDesa Cot Ulim seluas lebih kurang 7.000 m2.
Pasal 17 : Pengadilan Agama yang mewilayahi tanah wakaf berkewajibanmenerima dan menyelesaikan perkara tentang perwakafan tanah menurutSyariat Islam yang antara lain mengenai: wakaf, wakif, nadzir, ikrar dan saksi;Menimbang, bahwa sesuai dengan beberapa ketentuan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang antara lain:1. Pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf di tangani oleh Nadzir;2. Nadzir terdiri dari kelompok orang atau badan hukum;3.
Pengadilan Agama yang menangani perkara benda wakaf terlebih dahulumemeriksa apakah pihak yang mengajukan suatu perkara wakaf tanah,berkapasitas sebagai Nadzir resmi yang mempunyai Surat Keputusan dari Pejabatyang berwenang atau tidak;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penggugat Tgk.
Ramli Bin Alliyang menggugat benda wakaf berupa sepetak tanah wakaf pekuburan seperti yangtelah disebutkan terdahulu senyatanya tidak dilengkapi dengan Surat Keputusan dariPejabat yang berwenang sebagai Nadzir untuk Desa Cot Leusong untuk dapatberhadapan/beracara di depan sidang pengadilan;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan diatas, gugatanPenggugat Tgk.
147 — 69
154 — 10
379 — 329
Penggugattelah salah menyebutkan tanah wakaf tersebut seluas 68 X 35meter persegi (2.380), padahal tanah wakaf tersebut hanya seluas1.709 meter persegi;5.
42tahun 2006 tentang wakaf fs. 18 ayat 1 sebagai berikut :Benda wakaf tidak bergerak berupa tanah hanya dapatdiwakafkan untuk jangka waktu selamalamanya.....2.3.
Harta wakaf tidak terlepas dari transaksi, artinya masih bisadialinkan haknya kepada pihak lain, baik melalui penjualan,pewarisan, maupun penghibahan. Terkecuali untuk wakafmasjid, wakaf atas putusan pengadilan dan wakaf wasiat.Ketiga macam wakaf itu status dan kedudukannya kekal danabadi, terlembaga untuk selamalamanya karenakepemilikannya telah menjadi milik Allah.
Lubuk bersama para ahli waris lainnyasebagaimana diuraikan diatas merupakan pelaksanaan wakaf Ahli,yang merupakan jenis wakaf yang sesuai dengan hukum Islam danmempunyai dasar hukum yang kuat, sebagaimana penjelasandibawah ini:"Wakaf Ahli adalah jenis wakaf yang diperuntukkan bagi orangorangtertentu, seseorang atau lebih, keluarga ahli atau bukan.
Ketentuan ini diperjelas dalam Pasal 6bahwa wakaf dilaksaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagaiberikut, yaitu a. wakif; b. nazir; c.
363 — 307
tentang Wakaf;Bahwa berdasarkan Akta lkrar Wakaf PPAIW Kecamatan Denpasar Barattanggal: 6 Syawal 1411 H/ 20 Mei 1991 Nomer: W2/009/K4 Tahun 1991,yang bertindak sebagai wakif adalah Almarhum MUHAMAD TAMHIDWIDODO alias M.T.
WIDODO) yangdiucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkanharta benda miliknya;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undangundang Nomor: 41 tahun2004 tentang Wakaf, menyatakan, bahwa Wakaf yang telah dikrarkan tidakdapat dibatalkan;Bahwa berdasarkan Akta Ikrar Wakaf Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf (PPAIW)Kecamatan Denpasar Barat tanggal 20 Mei 1991 bertepatan dengan tanggal6 Syawal 1411 Hijriyah, Sertifikat Hak Milik No. 1279/Wakaf Desa Ubung,Gambar Situasi Tgl. 3031991, No. 1790
sebagaimana tertuang dalam Surat KeputusanPerwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Denpasar Nomor:05/BWI.DPS/NZ/II/2018 tentang Pergantian Nazhir Wakaf MasjidDarussalam Ubung Denpasar tertanggal 14 Februari 2018 tersebut tanpaadanya Dokumen Asli Sertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung tersebut;Bahwa oleh karena, Penggugat sebagai Ketua Nazhir, berdasarkan SuratKeputusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Denpasar Nomor:05/BWI.DPS/NZ/II/2018 tentang Pergantian Nazhir Wakaf MasjidDarussalam Ubung Denpasar
Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf;Him 5 dari 16 hlm Put.No.292/Padt.G/2018/PA.Dpsb. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengantujuan, fungsi dan peruntukannya;c. Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf;d. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.14.
Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah pihak yang sah yang harusmenguasai seluruh asset wakaf Masjid Darussalam Denpasar termasukDokumen Asli Sertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung, Gambar Situasi Tal.3031991, No. 1790/1991, Luas 300 M2, yang terletak di Jl.Cokroaminoto No. 269 Ubung Denpasar;5.
178 — 43
210 — 130
149 — 87
168 — 112
177 — 94
PUTUSANNomor 202/Pdt.G/2017/PTA.Sby.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Wakaf, antara :SUKRISNO bin KASNU, umur 83 tahun, Warga Negara Indonesia, JenisKelamin LakiLaki, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Dusun Pereng RT.03 RW.01Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, KabupatenTulungagung
April 2016 mengajukan gugatan sengketa tanah wakaf kepadaTerbanding dengan dalil (posita) yang pada pokoknya adalah:e Bahwa Pembanding mempunyai tanah yang terletak di Dusun Pereng,Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung yangtercatat dalam Buku C Desa, Nomor 1145, Persil 62a, Klas dll, luastanah 0,115 ha, dimana pada tanggal 9 Januari 1995 sebagian dari tanahtersebut seluas 430 m?
diwakafkan kepada Terbanding sebagai nadziruntuk bangunan Masjid berdasarkan lkrar Wakaf PPAIMW KecamatanKarangrejo Nomor W.2/56/17/1995, dan telah terbit Sertitfikat Nomor 238Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung;e Bahwa Terbanding selaku nadzir ternyata tidak hanya menguasai tanahPembanding yang diwakafkan seluar 430 m?
Dengan kata lain, pokok sengketadalam perkara a quo adalah penguasaan Terbanding atas tanah milikPembanding tanpa alas hak;Menimbang, bahwa oleh karena pokok sengketa dalam perkaraa quo bukan sengketa wakaf, namun sengketa penguasaan Terbanding atassisa tanah milik Pembanding yang tidak turut/ikut diwakafkan, maka majelistingkat banding berpendapat bahwa sengketa dalam perkara a quo bukankewenangan Pengadilan Agama sesuai Pasal 49 Undangundang Nomor 3tahun 2006 beserta penjelasannya, sehingga gugatan