Ditemukan 5960 data
26 — 10
TOMMY HADI BAWONO bin SOEPRAPTO DJODI VS SHINTAWATY FAUZIA binti BASTIAN BURHAN
., berkantor di Komplek Kodau VAmbarpura Blok J No. 8 Jatimekar, Bekasi, semula Tergugatsekarang Pembanding.MELAWAN;SHINTAWATY FAUZIA binti BASTIAN BURHAN, umur 47 tahun, agama Islam,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Komplek BukitKencana Blok AK No. 7 RT 02 RW 19 Kelurahan Jatirahayu,Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, semula Penggugatsekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut.Telah membaca berkas perkara dan semua Suratsurat yang berhubungandengan perkara tersebut.TENTANG
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
AMRIZAL
22 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
AMRIZAL
RADIAR MULYANA
Terdakwa:
BASTIAN ARISANDI
16 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Bastian Arisandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Ketertiban Umum sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan Kurungan selama 4 (empat) hari
Penyidik Atas Kuasa PU:
RADIAR MULYANA
Terdakwa:
BASTIAN ARISANDICATATAN PERSIDANGANNomor 1120/Pid.C/2018/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Bastian Arisandi;Tempat Lahir : Bukang;Tanggal lahir : 16 Oktober 1989;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Simpang dua, Simpang dua Ketapang;Agama : Katolik;Susunan Persidangan :Richmond P.B.
Saksi Sri Lestari, tidak disumpah;menerangkan bahwa mereka telah menangkap pasangan bukan suami istriberada di dalam ruangan tertutup di Hotel Pondok Jaya Pontianak;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatunkan putusan dalam perkaraterdakwa Bastian Arisandi;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keteranganlainnya;Mendengarkan
Menyatakan terdakwa Bastian Arisandi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Melanggar KetertibanUmum sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidanadenda sebesar Rp400.000, (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan Kurungan selama 4(empat) hari;3. Menetapkan Barang Bukti Berupa KTP dikembalikan kepada Terdakwa;4.
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
TAMRIN SILALAHI ALS TAMRIN
5 — 6
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
TAMRIN SILALAHI ALS TAMRIN
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
RAHMAN NIODE
72 — 9
Penuntut Umum:
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
RAHMAN NIODE
I Wayan Mana, S.H
Terdakwa:
Bastian Cahyoni Nawar
86 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BASTIAN CAHYONI NAWAR, Praka NRP 31140571480595; bersalah:
Yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) atau kurungan pengganti
- Surat-surat:
- 1 (satu) lembar STNK Spm Honda Beat warna merah Nopol N 2683 LS atas nama Heru Subagyo;
- 1 (satu) buah SIM C Umum atas nama Bastian Cahyani Nawar; dan
- 1 (satu) buah KTA atas nama Praka Bastian Cahyoni Nawar.
Dikembalikan kepada yang berhak yakni Terdakwa
Oditur:
I Wayan Mana, S.H
Terdakwa:
Bastian Cahyoni Nawar
RADITYO, SH
Terdakwa:
BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
53 — 15
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Bastian Subhan alias Ujang tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan
Penuntut Umum:
RADITYO, SH
Terdakwa:
BASTIAN SUBHAN ALIAS UJANG
86 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
BASTIAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
BASTIAN lawan PT. PLN (PERSERO)
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ERIANTO ALS ERI
17 — 2
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ERIANTO ALS ERI
Terbanding/Penuntut Umum : AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
20 — 21
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa Bastian Simanjuntak tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1572/Pid.Sus/2023/PN Mdn. tanggal 2 Nopember 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Pembanding/Terdakwa : BASTIAN SIMANJUNTAK
Terbanding/Penuntut Umum : AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
NOVRI ARDIANSYAH Als NOVRI
7 — 3
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
NOVRI ARDIANSYAH Als NOVRI
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ANGGA PRATAMA SIREGAR
60 — 7
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
ANGGA PRATAMA SIREGAR
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
ROLIN TUKI
68 — 36
Penuntut Umum:
BASTIAN SUBUH, SH.,MH
Terdakwa:
ROLIN TUKI
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
PITER SITOMPUL Als PITER
10 — 7
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
PITER SITOMPUL Als PITER
Terdakwa:
BASTIAN BAMINGGEN
9 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Bastian Baminggen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Baminggen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapn dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
BASTIAN BAMINGGEN
Terdakwa:
YAYAN BASTIAN BIN MAHMUD
47 — 10
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa YAYAN BASTIAN Bin MAHMUD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)
Terdakwa:
YAYAN BASTIAN BIN MAHMUD
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SUHENDRA alias CEKOT
23 — 11
Penuntut Umum:
Bastian Sihombing, S.H
Terdakwa:
SUHENDRA alias CEKOT
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
SIDDIK GUSPRIANTO ALS AGUS
4 — 3
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
SIDDIK GUSPRIANTO ALS AGUS
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
Hengfi Gunawan
86 — 14
Penuntut Umum:
BASTIAN MS, S.H. M.H
Terdakwa:
Hengfi Gunawan
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
LEO BOY PREDY HUTAPEA
23 — 0
Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
LEO BOY PREDY HUTAPEA