Ditemukan 5199 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kebijakan kebiasan
Register : 26-04-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 32/PDT/2017/PT BJM
Tanggal 7 Agustus 2017 — Pembanding/Tergugat V : Hj. NOR WAHIDAH, S.Si.t., M.kes
Terbanding/Penggugat : DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR Diwakili Oleh : RUSNIANSYAH
Terbanding/Turut Tergugat : VESTINA RIA KARTIKA, SH., MH
Turut Terbanding/Tergugat I : YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA Diwakili Oleh : Hj. NOR WAHIDAH, S.SI.T.M.KES
Turut Terbanding/Tergugat IV : Drs. H. RUDY ARIEFIN, MBA alias Drs. H. RUDY ARIFFIN Diwakili Oleh : Dr. MASDARI TASMIN, SH., MH
Turut Terbanding/Tergugat II : Drs. FAKHRIAN HIFNI, MM Diwakili Oleh : Dr. MASDARI TASMIN, SH., MH
Turut Terbanding/Tergugat III : EDWAR GAIRI Diwakili Oleh : Dr. MASDARI TASMIN, SH., MH
11728
  • Indonesia Nomor: 50/D/O/2003,tanggal 7 Mei 2003 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi Baru danPendirian Akademi Kebidanan Martapura;10.
    Bahwa rencana pendirian Yayasan a quo diawali dengan adanya gagasanpembentukan Akademi Kebidanan Martapura di bawah naungan Pemerintah DaerahKabupaten Banjar Cq.
    Martapura Yayasan KORPRI Kabupaten Banjar, buktiP.10 tentang Mekanisme Kerja Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia danAkademi Kebidanan Martapura;6.
    Martapura,yakni Akademi Kebidanan Martapura yang dikelola oleh Yayasan Korpri Banjar yangberkedudukan di Jalan Perwira Nomor 44 yang dimpimpin oleh Rusmasari Marisya,S.KM, dan Akademi Kebidanan Martapura yang dikelola oleh Yayasan Marta BerlianHusada yang berkedudukan di Jalan Indrasari yang dipimpin oleh Hy.
    hukum oleh Majelis Hakim sendiridalam Putusannya halaman 54 yang menyatakan :....Saksi tersebut hanya mampu menerangkan ithwal kronologis pendirianAkademi Kebidanan Martapura yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Banjar,dimana pada mulanya Akademi Kebidanan Martapura tersebut hanya akandijadikan sebagai program studi baru di Akademi Keperawatan Intan yangdibawah kepemimpinan saksi.
Putus : 23-12-2014 — Upload : 05-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1570 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Desember 2014 — YAYASAN KORPRI BANJAR, dk vs YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA
6335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1570 K/Pdt/2014Swasta berbentuk akademi yang bernama Akademi Kebidanan Martapura, sesuaiSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50/D/O/2003., tanggal 7 Mei 2003, Tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan ProgramStudi Baru dan Pendirian Akademi Kebidanan Martapura di BanjarmasinDiselenggarakan oleh Yayasan Korpri Kabupaten Banjar di Banjarmasin;Bahwa tempat kedudukan Akademi Kebidanan Martapura yang Penggugat dirikanpada tahun 2003, adalah di Jalan Perwira Nomor 44 G Martapura
    ,tanggal 7 Desember 2011, perihal Perpanjangan Ijin Program Studi KebidananJenjang D HI di Akademi Kebidanan Martapura.
    berlaku selama 5 (lima)tahun;6 Bahwa Akademi Kebidanan Martapura Penggugat telah Terakreditasi peringkat B,sesuai:Hal. 5 dari 29 hal.
    MendapatkanAkreditasi peringkat B untuk tingkat perguruan tinggi di seluruh perguruantinggi di Republik Indonesia untuk Program Studi Kebidanan yang berlakusampai dengan tanggal 3 Agustus 2013;7 Bahwa oleh karena Akademi Kebidanan Martapura Penggugat telah terakreditasi,maka Akademi Kebidanan Martapura Penggugat telah menerbitkan Ijazah sendiriuntuk mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan pada Program PendidikanDiploma III Kebidanan di Akademi Kebidanan Martapura Penggugat.
    Karena faktanya;sejak tahun 2008, Akademi Kebidanan Martapura Penggugat telah Terakreditasisejak tahun 2008 dan telah mengeluarkan Jjazah sendiri.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2260 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — HASAN BASRI, S.E, DK VS Dr. AMRAN MAULANA, Sp.OG
18097 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter Spesialis Kandungandan Kebidanan Nomor 001/DIRPTK/RSIS/VIII/2012., Tertanggal 10 Agustus2012, vide: (Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter Spesialis Kandungan danKebidanan terlampir) dalam pasalpasal perjanjian tertuang kewajiban dariPenggugat dimana Penggugat berkewajiban, untuk:a. Melaksanakan Praktek Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan diRS. Indosehat 2003 setiap hari Senin, Kamis dan Jumat Jam 13.00sampai dengan 15.00, Pasal 1 ayat (1);b.
    Indosehat 2003, sehingga pemberhentianPenggugat oleh Tergugat Il tidak beralasan dan tidak dapatdipertanggungjawabkan secara hukum karena Tergugat II bukanlah Parapihak yang termasuk dalam pembuatan Perjanjian Kerjasama PraktekDokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan;.
    Indosehat 2003dengan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi telahmengadakan kesepakatan untuk mengadakan perjanjian sebagaimanatertuang dalam Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter Specialis Kandungandan Kebidanan Nomor 001/DIRPTK/RSIS/VIII/2012., tertanggal 10 Agustus2012, yang telah ditandatangani oleh Tergugat dalam Konvensi/PenggugatIl dalam Rekonvensi pada tanggal 11 Desember 2012;Bahwa dalam Pasal 1 surat Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter SpecialisKandungan dan Kebidanan Nomor 001
    Indosehat 2003 dan meminta Surat Perjanjian KerjasamaPraktek Dokter Specialis Kandungan dan Kebidanan Nomor 001/DIRPTK/RSIS/VIII/2012., tertanggal 10 Agustus 2012, yang ternyata tidakditandatangani dan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensibaru menandatanganinya saat itu karena perjanjian dibuat 2 (dua) rangkapPenggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi meminta saturangkap;Bahwa ternyata berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Praktek DokterSpecialis Kandungan dan Kebidanan Nomor
    Putusan Nomor 2260 K/Padt/20154.3.4.4.4.5.Dinkes Kabupaten Subang, kepada Para Pemohon Kasasi semula ParaPembanding/Para Tergugat;Bahwa karena Surat Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter SpesialisKandungan dan Kebidanan Nomor 001/DIRPTKI/RSIS/VIII/2012.
Register : 06-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 32/PID.SUS-TPK/2015/PT PBR
Tanggal 7 Januari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ROY MODINO, SH
Pembanding/Terdakwa : MARLA VERTIORA KUSUMA,SE Als VETI Binti H.MAZLAN MAJID Diwakili Oleh : Wismar Harianto, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARLA VERTIORA KUSUMA,SE Als VETI Binti H.MAZLAN MAJID Diwakili Oleh : Wismar Harianto, SH.MH
8936
  • RSUD SK D3 BantuanNIRDANI Handa Indrasar Bupati Kebidanan biayaNGSIH yani i Rengat Inhu Akademi pendidikRenga Nomor Kebidanan ant 205 Imeldatahun Medan2011, tgl8 Juni2011YULIANA Sei Dinas SK D3 BantuanN Parit Kesehat Bupati Kebidanan biayaSei an Kab. Inhu Akademi pendidikLala Inhu Nomor Kebidanan an205 Imeldatahun Medan2011, tgl8 Juni2011SUMINI Rejosa Dinas SK D3 Bantuanri Lirik Kesehat Bupati Kebidanan biayaan Kab.
    Nomor Akademi pendidikaBtg Inhu 205 tahun Kebidanan nCenaku 2011, tgl Imelda8 Juni Medan2011SUMINI Rejosar Dinas SK Bupati D3 Bantuani Lirik Kesehat Inhu Kebidanan biayaan Kab. Nomor Akademi pendidikaInhu 205 tahun Kebidanan n2011, tgl Imelda8 Juni Medan2011YULIANA Sei Dinas SK Bupati D3 BantuanParit Kesehat Inhu Kebidanan biayaSei an Kab. Nomor Akademi pendidikaLala Inhu 205 tahun Kebidanan n2011, tgl Imelda8 Juni Medan2011SYARIFAH Jl.
    RSUD SK Bupati D3 BantuanNIRDANIN Handay Indrasa Inhu Nomor Kebidanan biayaGSIH ani ri 205 tahun Akademi pendidikaRengat Rengat 2011, tgl 8 Kebidanan nJuni 2011 ImeldaMedanYULIANAN Sei Dinas SK Bupati D3 BantuanParit Keseha Inhu Nomor Kebidanan biayaSei tan 205 tahun Akademi pendidikaLala Kab. 2011, tgl 8 Kebidanan nInhu Juni 2011 ImeldaMedanSUMINI Rejosar Dinas SK Bupati D3 Bantuani Lirik Keseha Inhu Nomor Kebidanan biayatan 205 tahun Akademi pendidikaKab. 2011, tgl 8 Kebidanan nInhu Juni 2011 ImeldaMedanZULMANI
    8 Kebidanan nCenaku Inhu Juni 2011 ImeldaMedanSUMINI Rejosar Dinas SK Bupati D3 Bantuani Lirik Keseha Inhu Nomor Kebidanan biayatan 205 tahun Akademi pendidikaKab. 2011, tg! 8 Kebidanan nInhu Juni 2011 ImeldaMedanYULIANA Sei Dinas SK Bupati D3 BantuanParit Keseha Inhu Nomor Kebidanan biayaSei tan 205 tahun Akademi pendidikaLala Kab. 2011, tgl 8 Kebidanan nInhu Juni 2011 ImeldaMedanSYARIFAH Jl.
    RSUD SK Bupati D3 BantuanNIRDANIN Handay Indrasa Inhu Kebidanan biayaGSIH ani ri Nomor Akademi pendidikaRengat Rengat 205 tahun Kebidanan n2011, tgl Imelda8 Juni Medan2011YULIANAN Sei Dinas SK Bupati D3 BantuanParit Keseha Inhu Kebidanan biayaSei tan Nomor Akademi pendidikaLala Kab. 205 tahun Kebidanan nInhu 2011, tgl Imelda8 Juni Medan2011SUMINI Rejosar Dinas SK Bupati D3 Bantuani Lirik Keseha Inhu Kebidanan biayatan Nomor Akademi pendidikaKab. 205 tahun Kebidanan nInhu 2011, tgl Imelda8 Juni Medan2011ZULMANI
Register : 27-03-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 05/Pdt.G/2013/PN.MTP
Tanggal 22 Oktober 2013 — YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA / Yayasan KORPRI
11431
  • Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan NasionalRepublik Indonesia dengan Nomor: 3623/D/T/2008 tanggal 29 Oktober 2008,perihal; Perpanjangan Ulang ijin penyelenggaraan Program Studi Kebidanan,Diploma Tiga (D III), pada Akademi Kebidanan Martapura.c.
    MendapatkanAkreditasi peringkat B untuk tingkat perguruan tinggi di seluruh perguruan tinggidi Republik Indonesia untuk Program Studi Kebidanan yang berlaku sampaidengan tanggal 3 Agustus 2013.Bahwa oleh karena Akademi Kebidanan Martapura PENGGUGAT telahterakreditasi, maka Akademi Kebidanan Martapura PENGGUGAT telah menerbitkan IJAZAH sendiri untuk mahasiswa yang telah menyelesaikanpendidikan pada Program Pendidikan Diploma III Kebidanan di AkademiKebidanan Martapura PENGGUGAT.
    Nomor:b.OrganisasiKEP008/DPCKORPRIKB/2003 Tentang PembentukanDan Tata Kerja Akademi Kebidanan Yayasan KorpriKabupaten Banjar Tanggal 2 Juni 2003.Nomor:KEP011/DPCKORPRIKB/2003 Tentang PengangkatanDirektur, Pembantu Direktur I, II dan III Akademi Kebidanan YayasanKorpri Kabupaten Banjar Tanggal 1 Agustus 2003.21c. Nomor: KEP002/DPCKORPRIKB/2004 Tentang Mekanisme KerjaYayasan Korpri dan Akademi Kebidanan Martapura Tanggal 20 Januari2004.d.
    Kebidanan Martapura Yayasan Korpri Kabupaten BanjarNomor :0402/052AKBID/V/2004 Nomor : 800/562/TUUNA/V/2004 tertanggal19 Mei 2004, diberi tanda bukti P36;Foto copy dari foto copy, Perjanjian Kerjasama antara Puskesmas Cempaka denganAkademi Kebidanan Martapura Yayasan Korpri Kabupaten Banjar tentangpelaksanaan praktek klinik kebidanan mahasiswi Akademi Kebidanan Martapura diPuskesmas Cempaka Nomor : 800/19/PKA.C/2005 Nomor : 0402/05AKBID/1/2005 tertanggal 4 Januari 2005, diberi tanda bukti P37;Foto
    copy dari foto copy, Perjanjian Kerjasama antara Puskesmas Guntung Payungdengan Akademi Kebidanan Martapura Yayasan Korpri Kabupaten Banjar tentangpelaksanaan praktek klinik kebidanan mahasiswi Akademi Kebidanan Martapura diPuskesmas Guntung Payung Nomor : 168/PKMGI.P/VIII/2006 Nomor : 0402/472AKBID/VIII/ 2006 tertanggal 31 2006, diberi tanda bukti P38 ;Foto copy dari foto copy, Ijazah Akademi Kebidanan Martapura Yayasan KorpriKabupaten Banjar dengan No.047/2007 atas nama Vidiawati tertanggal 12September
Register : 16-05-2015 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN SUBANG Nomor 11/PDT.G/2013/PN.SNG
Tanggal 22 Januari 2014 —
15646
  • DALAM KONVENSI :- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan sah demi hukum perjanjian kerjasama praktek Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Nomor : 001/Din-PTKI/RSIS/VIII/2012 tertanggal 10 Agustus 2012 ;- Menyatakan para Tergugat melakukan perbuatan Wanprestasi ;- Menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materiil secara tanggung renteng sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    Bahwa dalam Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter Spesialis Kandungandan Kebidanan Nomor: 001/DIRPTK/RSIS/VIII/2012 Tertanggal 10Agustus 2012 vide : (Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter SpesialisKandungan dan Kebidanan terlampir) dalam PasalPasal perjanjiantertuang kewajiban dari Penggugat dimana Penggugat berkewajibanuntuk :a. Melaksanakan Praktek Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanandi RS. INDOSEHAT 2003 setiap hari senin, kamis dan jumat Jam13.00 s/d 15.00 Pasal 1 ayat (1).b.
    Bahwa dalam Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter Spesialis Kandungandan Kebidanan Nomor: 001/DIRPTK/RSIS/VIII/2012 Tertanggal 10Agustus 2012vide : (Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter SpesialisKandungan dan Kebidanan terlampir) dalam PasalPasal perjanjiantertuang kewajiban Tergugat untuk :a. Memberikan fee sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta) perbulan dengan rincian sebagai berikut:e Garansi fee Rp. 20.000.000,e Tunjangan hadir/uang duduk Rp. 10.000.000,b.
    Foto copy Surat Perjanjian Kerjasama Praktek DokterSpesialis Kandungan dan Kebidanan Nomor : 001/DIRPTKI/RSIS/VIII/2012 tertanggal 10 Agustus 2012,selanjutnya diberi tanda P.4;5.
    vide : (Perjanjian Kerjasama Praktek Dokter SpesialisKandungan dan Kebidanan terlampir) dalam PasalPasal perjanjiantertuang kewajiban dari Penggugat dimana Penggugat berkewajibanuntuk :Melaksanakan Praktek Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan diRS.
    Kandungan dan Kebidanan Nomor: 001/DIRPTK/RSIS/VIII/2012 Tertanggal 10 Agustus 2012 yang ditandatangani oleh Tergugat selaku Direktur PT.
Putus : 11-11-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 K/PID/2013
Tanggal 11 Nopember 2013 — Dr. H. ISMAIL EKA WIJAYA, M.Pd. Bin H. KARYA
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumber Daya Manusia Kesehatanmemberikan persetujuan atas usulan pengembangan program studi DII Keperawatandengan penambahan D.III Kebidanan Isma Husada Cirebon;Setelah ijin persetujuan diterima oleh Terdakwa Dr.
    Keperawatan D III Keperawatan dan KebidananTanggal 20 Agustus 2004;Surat Ketua Yayasan PKBM Dharma Husada Cirebon tanggal 24 Pebruari 2005tentang usulan Pengembangan Program Studi D III Keperawatan denganpenambahan D III Kebidanan;Surat Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan tanggal16 Juni 2005 tentang Rekomendasi/pertimbangan tertulis bagi pembukaanAkademi Kebidanan Isma Husada;Keputusan Mendiknas RI Nomor 97/D/0/2005, tanggal 14 Juli 2005 tentangpemberian ijin penyelenggaraan
    Ketua Yayasan TuanDoktorandus Ismail Eka Wijaya;e Dokumen Usulan Pendirian Pengembangan Program D III Kebidanan IsmaHusada;Dikembalikan kepada Yayasan Dharma Husada Cirebon melalui saksi Drs.Tarmidi Aria Sena;6.
    No. 615 K/PID/2013dengan nama Akademi Kebidanan Isma Husada di bawah naungan Yayasan IsmaHusada;16"Menimbang, bahwa dengan Terdakwa mengetahui bahwa Ketua Yayasan DharmaHusada yang sebenarnya adalah Drs.
    , Terdakwa mengetahui bahwa padasaat membuat surat usulan pengembangan program studi D III Kebidanan yangmenjadi Ketua Yayasan Dharma Husada adalah Drs.
Putus : 23-08-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/TUN/2010
Tanggal 23 Agustus 2010 — BUPATI TAPANULI UTARA vs JONNY SIGALINGGING, SKM
5019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dari Jabatan DosenPada Akademi Kebidanan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara;Adapun dailildalil gugatan Penggugat adalah sebagai berikut :Dasardasar Gugatan :1.
    (in casu Penggugat) dariJabatan Pelaksana Pembantu Direktur Il Bidang AdministrasiAkademi Kebidanan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara menjadiStaf Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara;2. Membebaskan Jonny Sigalingging, SKM. dari Jabatan Dosen PadaAkademi Kebidanan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara;Hal. 3 dari 20 hal. Put.
    ;Bahwa sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, dengan jabatanterakhir sebagai Pelaksana Pembantu Direktur Il Bidang Administrasipada Akademi Kebidanan Tarutung, Kabupaten Tapanuli utara denganPangkat/Gol.
    Urut 2 Yang MemberhentikanPenggugat (in casu Jonny Sigalingging) Dari Pelaksana PembantuDirektur Il Bidang Administrasi Akademi Kebidanan TarutungHal. 8 dari 20 hal. Put.
    Urut 2 MemberhentikanPenggugat (in casu Jonny Sigalingging) dari Pelaksana PembantuDirektur ll Bidang Administrasi Akademi Kebidanan Tarutung KabupatenTapanuli Utara menjadi Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utaradan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara No. 821.2/33/K/BKD/2009tanggal 18 Maret 2009, tentang Pembebasan dari Tugas JabatanFungsional Dosen pada Akademi Kebidanan Tarutung KabupatenTapanuli Utara;4.
Putus : 28-09-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/TUN/2010
Tanggal 28 September 2010 — YAYASAN PENDIDIKAN JAYA WIJAYA MEDAN, ; MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
8032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akademi Kebidanan Bengkalis Negeri Di DuriYang Diselenggarakan Oleh Yayasan Nasional Amanah BangsaDi Medan.
    BERITA ACARA PENYERAHAN tanggal 12 September 2007di mana berdasarkan rapat pengurus Badan ExecutifMahasiswa Akademi Kebidanan Jaya Wijaya medanmemutuskan bahwa Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Medandiserahkan kepengurusan dan kepemilikannya kepadaYayasan Amanah Bangsa di Medan (Bukti P 9) ;d.
    saudara ANDRIEPRAMBUDIE dengan melakukan pengalihan pengelolaanAkademi Kebidanan Jaya Wijaya Medan kepada YayasanAmanah Bangsa adalah perbuatan melawan hukum karena :a.
    Pelanggaran terhadap Asas Kepastian Hukum :Sebagaimana diketahui bahwa Tergugat pada tanggal 18September 2006 telah memperpanjang ijin penyelenggaraanprogram studi Akademi Kebidanan Jaya Wijaya selama 3 (tiga)tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan ijin perpanjangan.Dengan demikian ijin Penyelenggaraan Program StudiAkademi Kebidanan Jaya Wijaya baru berakhir pada tanggal17 September 2009.
    Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Menteri Pendidikan NasionalRI Nomor 207/D/O/2007 adalah berisi tentang Perubahan Nama, AlihKelola dan Pindah Lokasi Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Medanyang diselenggarakan Yayasan Jaya Wijaya di Medan menjadiAkademi Kebidanan Bengkalis Negeri yang diselenggarakan olehHal. 17 dari31 hal. Put. No. 215/K/TUN/2010Yayasan Nasional Amanah Bangsa di Medan yang diterbitkanTergugat ;3.
Putus : 03-08-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/TUN/2011
Tanggal 3 Agustus 2011 — YAYASAN PENDIDIKAN JAYA WIJAYA MEDAN ; KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JayaWijaya Medan memutuskan bahwa Akademi Kebidanan JayaWijaya Medan diserahkan kepengurusan dan kepemilikannyakepada Yayasan Nasional Amanah Bangsa di Medan ;Pada tanggal 12 September 2007 dimana berdasarkan rapatpengurus Senat Dosen Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Medanmemutuskan Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Medan dialihkankepengurusannya dan kepemilikannya kepada Yayasan NasionalAmanah Bangsa ;Pada hal pada tanggal 20 Maret 2007 bertempat di ruang rapatKantor Yayasan Pendidikan Jaya Wijaya Medan
    Nomor 203 K/TUN/201 1Pindah Lokasi Dan Perubahan Nama Akademi Kebidanan BengkalisNegeri di Duri Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Nasional AmanahBangsa di Medan Menjadi Akademi Kebidanan Dr. Soebandi di Jemberyang diselenggarakan oleh Yayasan Amanah Bangsa di Medan (Bukti T1);Pendirian Yayasan Pendidikan Jaya Wijaya Medan dilakukan denganAkta Notaris Drs. Sugisno, S.H.
    Menyatakan batal Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 122/D/O/2009 tanggal 4 Agustus 2009 tentang PindahLokasi Dan Perubahan Nama Akademi Kebidanan Bengkalis Negeri diDuri Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa diMedan Menjadi Akademi Kebidanan Dr. Soebandi di Jember yangdiselenggarakan oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa di Medan ;3.
    Menyatakan batal Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Rl Nomor122/D/0/2009 tanggal 4 Agustus 2009 tentang Pindah Lokasi DanPerubahan Nama Akademi Kebidanan Bengkalis Negeri di Duri YangDiselenggarakan oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa di MedanMenjadi Akademi Kebidanan Dr. Soebandi di Jember YangDiselenggarakan Oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa di Medan ;3.
    Nomor 203 K/TUN/201 1Indonesia Nomor 122/D/O/2009 tentang Pindah Lokasi DanPerubahan Nama Akademi Kebidanan Bengkalis Negeri di Duri YangDiselenggarakan Oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa di MedanMenjadi Akademi Kebidanan Dr.
Register : 12-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1274/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon:
EMMY
78
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tahun kelahiran Pemohon yang tercantum dalam Ijazah Akademi Kebidanan, Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Insan Unggul Surabaya dan Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Husada yang semula tertulis 24 Maret 1952 dibetulkan menjadi 24 Maret 1953.
Register : 09-07-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 38/PDT/2018/PT KDI
Tanggal 28 Juni 2018 — - Pembanding : ANDINA LATIEF,dk. - Terbanding : LA ODE IRIANTO,dk.
6118
  • Bahwa Para Penggugat adalah salah satu Pengurus OrganStruktural (Penggugat II) dan Anggota Pembina (Penggugat )pada Yayasan Pendidikan AliIIham berdasarkan Akta NotarisNomor : 09/Tertanggal 23 Juli 2007 dan Surat KeputusanYayasan Pendidikan AliIJIham Kota Baubau Nomor001/YPAI/IR/VII/2007 Tentang Pengangkatan PejabatStruktural pada Akademi Kebidanan Buton Raya tertanggal 26Juli 2007 mengangkat dan menetapkan Penggugat II sebagaiDirektur pada Akademi Kebidanan Buton Raya Kota Baubau;2.
    dengan logoAkademi Kebidanan serta administrasi permohonan lainnyatetap digunakan oleh Tergugat I tanpa memberikan kontribusiatau ganti rugi dari segala upaya dan tindakan Penggugat Ihingga Akademi Kebidanan Buton Raya mendapat jin dariDIKTI (Pendidikan Tinggi) Makasar;11.Bahwa anehnya lagi tindakan Tergugat III yang mengerti akanhukum seharusnya dan sepatutnya menyampaikan kepadaTergugat I dan Para Penggugat segala hal mengenai prosespergantian baik Pembina,Pengurus maupun Pengawas dalamsebuah
    wajib memenuhiketentuan salah satunya adalah Tenaga Dosen yang belummemadai yakni Tenaga Pengajar khusus berlatar belakangPendidikan Kebidanan menjadi TIDAK ADAPERSESUAIAN HUKUM TERHADAP KETERANGANSAKSI WA ODE SITIO ZULAEHA yang pada Pokoknyabahwa akhir pada tahun 2006 tergugat I datang kerumahsaksi dan mengajak saksi untuk bergabung menjadi dosenpengajar di Akademi Kebidanan Buton Raya karena padasaat itu saksi memliki pendidikan Kebidanan.
    Buton RayaBauBau) yang terangkum dalam Bukti Surat T I3 (ProposalUsulan Permohonan Pendirian Akademi Kebidanan ButonRaya Kota Baubau) yang dibuat oleh Penggugat II diBandingkan dengan Bukti Surat T I5 (Proposal UsulanPermohonan Pendirian Akademi Kebidanan Buton RayaBauBau) yang dibuat oleh Tergugat I terdapat PerbedaanMendasar.
    Apakah Benar pertimbangan Majelis Hakim Tingkat PertamaAkademi Kebidanan Buton Raya dibawah YayasanPendidikan Ali Tham belum terbentuk/berdiri pada saatPenggugat II diberhentikan???
Register : 19-02-2010 — Putus : 10-06-2010 — Upload : 28-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 26/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 10 Juni 2010 — Yayasan Pendidikan Jaya Wijaya Medan;Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia
20730
  • Bengkalis Negeri di Duri yang diselenggarakan oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsa diMedan menjadi Akademi Kebidanan Dr.
    Undang Undang Nomor 5tahun 1986, bahwa perbuatan Tergugat menerbitkan obyeksengketa padahal Tergugat tahu karena permasalahantersebut masih dalam pemeriksaan di Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta dengan objek sengketa Surat KeputusanMente ri Pendidikan Nasional Rl Nomor; 207/D/O0/2007Tentang Perubahan Nama, Alih Kelola Dan Pindah LokasiAkademi Kebidanan Jaya Wijaya Di Medan YangDiselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Jaya Wijaya DiMedan Menjadi Akademi Kebidanan Bengkalis Negeri YangDiselenggarakan
    Jaya Wijaya Di Medan YangDiselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Jaya WijayaDi Medan Menjadi Akademi Kebidanan Bengkalis NegeriYang Diselenggarakan Oleh Yayasan Nasional AmanahBangsa di Medan yang di terbitkan Tergugat =;Memerintahkan kepada tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Menteri pendidikan Nasional RI nomor =;207/D/O0/2009 adalah berisi tentang Perubahan Nama,Alih Kelola Dan Pindah Lokasi Akademi Kebidanan JayaWijaya Di Medan YangDiselenggarakan Oleh YayasanPendidikan Jaya Wijaya Di Medan
    Namun sebelumijin penyelenggaraan tersebut berakhirTergugat telah menerbitkan Surat KeputusanNomor : 207/D/O/2007 tanggal 23 # Oktober2007, Tentang Perubahan Nama, Alih KelolaDan Pindah Lokasi Akademi Kebidanan JayaWijaya Di Medan Yang Diselenggarakan OlehYayasan Pendidikan Jaya Wijaya Di MedanMenjadi Akademi Kebidanan Bengkalis Negeri DiDuri Yang Diselenggarakan Oleh YayasanNasional Amanah Bangsa Di Medan.
    Selain itu juga, nasibpuluhan tenaga pengajar dan tenaga admini strasi diAkademi Kebidanan Jaya Wijaya juga akan menjaditidak jelas dan besar kemungkinan mereka~= akandiberhentikan, oleh karenanya mohon Majelis Hakimyang memeriksa perkara aquo menyatakan batal atautidak sah obyek sengketa dan mewajibkan TergugatMEHGADUINYS ;
Putus : 27-05-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471 K/PID/2009
Tanggal 27 Mei 2009 — 471 K/PID/2009
4021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumartono menemuisaksi Rizkiyah yang sedang dinas di ruang kebidanan dan mengatakan kepadasaksi Rizkiyah Bu, Rizki saya disuruh oleh dr.
    Fukhuda yang berada di ruang kebidanan Rumah Sakit Mitra Siaga,akhirnya pada hari Rabu, tanggal 11 April 2007 sekitar pukul 15.00 Wib saksiSunito menemui saksi Rizkiyah yang sedang dinas di ruang kebidanan danmengatakan kepada saksi Rizkiyah Bu Rizki saya disuruh oleh dr. Heru untukmengambil Ultra Sono Grapgy (USG) itu dan karena saksi Rizkiyahmenganggap telah izin kepada saksi dr. H.
    (USG) merk Fukuda sudah berada di ruang kebidanan Rumah SakitMitra Siaga, selanjutnya saksi Achmad Fauzi, dan saksi Tamrin (petugasPolsek Kramat) kembali melakukan cek lokasi di ruangan kebidanan dankandungan Rumah Sakit Mitra Siaga dan ternyata Ultra Sono Graphy (USG)Merk Fukuda tibatiba sudah berada di ruangan kebidanan dan kandunganRumah Sakit Mitra Siaga tersebut, padahal saat saksi Achmad Fauzi, saksiHal. 9 dari 15 hal.
    dan kandungan RumahSakit Mitra Siaga bisa tibatiba menjadi ada di ruangan kebidanan dankandungan Rumah Sakit Mitra Siaga dan itu terjadi setelah dr.
    No.471 K/Pid/2009yang rusak yang tersimpan di ruang kebidanan hal tersebut dikuatkan olehsaksi dr.
Register : 03-04-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 113/Pdt.P/2018/PN BLK
Tanggal 11 April 2018 — MISNAH, Tempat tanggal lahir Bulukumba tanggal 04 maret 1992 jenis kelamin perempuan kembangsaan Indonesia bertempat tinggal didusun kampung tengah desa sopa, kecematan kindang,kabupaten bulukumba, pendidikan DIII kebidanan,pekerjaan tenaga magang dipuskesmas, selanjutnya disebut sebagai pemohon
2312
  • MISNAH, Tempat tanggal lahir Bulukumba tanggal 04 maret 1992 jenis kelamin perempuan kembangsaan Indonesia bertempat tinggal didusun kampung tengah desa sopa, kecematan kindang,kabupaten bulukumba, pendidikan DIII kebidanan,pekerjaan tenaga magang dipuskesmas, selanjutnya disebut sebagai pemohon
    PENETAPANNo. 113/Pdt.P/2018/PN.BLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bulukumba yang mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah memberikan penetapan terhadap perkarapermohonan dengan pemohon :MISNAH, Tempat tanggal lahir Bulukumba tanggal 04 maret 1992 jeniskelamin perempuan kembangsaan Indonesia bertempat tinggal didusunkampung tengah desa sopa, kecematan kindang,kabupaten bulukumba,pendidikan DIll kebidanan,pekerjaan tenaga magang dipuskesmas,
    Bahwa pemohon bernama misnah lahir dibulukumba pada tanggal 04maret 1992 berdasarkan kutipan Akta kelahiran Nomor: 7302/LT/2016yang dikeluarkan oleh pejabat kantor catatan sipil kabupaten bulukumbapada tanggal 29 juni 2016 serta berdasarkan kartu keluarganomor:7302084403910001 27 desember 2017 anak ke enam dariMenimbang bahwa selanjutnya pemohon mengajukan alat bukti suratyang aslinya ada dan fotokopinya dilampirkan dalam berkas perkara dan telahpula dimaterei cukup yaitu berupa :1. jazah Akademi Kebidanan
    yang pada pokoknya menerangkan bahwa : Bahwa pemohon lahir pada tanggal 4 Maret 1992 ; Bahwa tahun kelahiran pemohon sebagaimana tertulis dalam KK dan AktaKelahiran terjadi kesalahan saat itu pemohon tidak memperhatikankesalahan tersebut ; Bahwa saksi yang membantu menguruskan pembuatan akta kelahiranpemohon dimana saat itu saksi hanya membawa berkas yang diberikanpemohon dari Kantor Desa dan saksi tidak mengecek benar atau tidaknyadatadata yang ada,Dihubungkan bukti surat berupa ljazah Akademi Kebidanan
Register : 05-10-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 61/Pid.B/2023/PN Drh
Tanggal 13 Desember 2023 — Terdakwa: FANNY H LOUHENAPESSY, A.Md.Keb. alias FANNY
2617
  • .- 3 (tiga) lembar print out transaksi BRImo sumber dana LADY NETTY MANUHUTU ke nomor rekening 497401000891501 atas nama FANNY H LOUHENAPESSY;- 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI dari LADY NETTY MANUHUTU ke nomor rekening 497401000891501 atas nama FANNY H LOUHENAPESSY sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) tanggal 21 Juli 2022 pukul 13:12:32;- 1 (satu) buah kartu mahasiswa STIKES Abdi Nusantara Jakarta Tahun Akademik 2021/2022 Prodi Sarjana Kebidanan atas nama LADY NETTY MANUHUTU
    NIM 210604426.dikembalikan kepada Saksi LADY NETTY MANUHUTU.- 2 (dua) lembar print out buku transaksi ke nomor rekening 497401000891501 atas nama FANNY H LOUHENAPESSY;- 1 (satu) buah kartu mahasiswa STIKES Abdi Nusantara Jakarta Tahun Akademik 2021/2022 Prodi S1 Kebidanan atas nama TRESNA ATAPARY NIM 210604212.dikembalikan kepada Saksi TRESNA ATAPARY.- 2 (dua) lembar print out buku transaksi ke nomor rekening 497401000891501 atas nama FANNY H LOUHENAPESSY;- 1 (satu) lembar Kartu Rencana Studi
    Studi atas nama DINA IMELDA NAUWE dengan NIM : 210604212- 1 (satu) buah kartu mahasiswa STIKES Abdi Nusantara Jakarta Tahun Akademik 2021/2022 Prodi S1 Keperawatan atas nama DINA IMELDA NAUWE, dengan NIM 210604212.dikembalikan kepada Saksi DINA IMELDA NAUWE.- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp11.400.000,00 (sebelas juta empat ratus ribu rupiah) dari SUNARTI kepada FANNY H LOUHENAPESSY;- 1 (satu) lembar print out Rincian Biaya Kuliah STIKES Abdi Nusantara Program Studi Sarjana Kebidanan
    Alih Jenjang Tahun Akademik 2021/2022, tanggal 14 Desember 2021;- 1 (satu) lembar Kartu Hasil Studi Tahun Akademik Ganjil 2021/2022, tanggal 25 Juni 2022 atas nama Mahasiswa SUNARTI;- 1 (satu) lembar Kartu Hasil Studi Tahun Akademik Genap 2021/2022, tanggal 30 November 2022 atas nama Mahasiswa SUNARTI;- 1 (satu) lembar print out Jadwal Pembelajaran Prodi Sarjana Kebidanan (alih jenjang) STIKES Abdi Nusantara Jakarta Tahun Akademik 2021/2022;- 1 (satu) lembar print out Kartu Rencana Studi atas
    nama mahasiswa SUNARTI;- 5 (lima) lembar print out bukti transfer ke nomor rekening 497401000891501 atas nama FANNY H LOUHENAPESSY;- 1 (satu) buah kartu mahasiswa STIKES Abdi Nusantara Jakarta Tahun Akademik 2021/2022 Prodi S1 Kebidanan atas nama SUNARTI, dengan NIM 210604421.dikembalikan kepada Saksi SUNARTI.6.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1590 K/Pdt/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — Dr. ISMAIL EKA WIJAYA, AMK. M.Pd. alias Drs. ISMA WIJAYA VS Yayasan Pendidikan Kesehatan Dan Pelayanan Medis (YPKPM) Dharma Husada Cirebon DAN Yayasan Pendidikan Dan Pelayanan Kesehatan Cirebon (YPPKC) Isma Husada
6826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1590 K/Padt/2014Akademi Kebidanan Isma Husada berdiri sendiri dibawah penyelenggaraanTergugat II, dimana Tergugat adalah selaku Pembina Tergugat II;.
    Kebidanan IsmaHusada Cirebon yang sah adalah oleh Penggugat bukan oleh Tergugat maupun Tergugat II;.
    Tergugat dan Tergugat Il baik di Jalan Tuparev Nomor 64, Kedawung,Kabupaten Cirebon maupun di tempat lainnya; Memerintahkan agar Mahasiswa dan Mahasiswi yang sedangmenuntut ilmu di Akademi Kebidanan Isma WHusada untukmengalihkan kegiatan belajar dan mengajarnya ke KampusPenggugat di Jalan Raya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon; Memerintahkan agar Mahasiswamahasiswi baru yang akan menuntutilmu di Akademi Kebidanan Isma Husada agar mendaftarkan diri keAkademi Kebidanan Isma Husada yang diselenggarakan
    akan menuntut ilmu diAkademi Kebidanan Isma Husada agar mendaftarkan diri ke AkademiKebidanan Isma Husada yang diselenggarakan oleh Penggugat di JalanRaya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon; Memerintahkan agar kepada para tenaga Pengajar, Pendidik danAdministrasi Akademi Kebidanan Isma Husada, yang masih ingin mengajardan mendidik serta mengurus administrasi Akademi Kebidanan Isma Husadayang diselenggarakan oleh Penggugat agar mendaftar ulang ke Penggugat diJalan Raya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon
    Memerintahkan agar Mahasiswa dan Mahasiswi yang sedang menuntutilmu di Akademi Kebidanan Isma Husada untuk mengalihkan kegiatanbelajar dan mengajarnya ke Penggugat di Jalan Raya Perjuangan,Majasem, Kota Cirebon;7. Memerintahkan agar Mahasiswamahasiswi baru yang akan menuntut ilmudi Akademi Kebidanan Isma Husada agar mendaftarkan diri ke AkademiKebidanan Isma Husada yang diselenggarakan oleh Penggugat di JalanRaya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon;Halaman 8 dari 19 hal. Put.
Register : 29-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN BANTA ENG Nomor 140/Pid.B/2017/PN Ban
Tanggal 10 Oktober 2017 — Pidana - USMAN Bin TAMA
6332
  • ANWAR MAKKATUTUmenuju kebelakang tembok ruangan kamar mandi yang mempunyai ventilasi udara disalah satu ruangan instalasi kebidanan RSUD Prof.
    Bantaeng Kab.Bantaeng tepatnya di ruang Instalasi Kebidanan RSUD Prof. DR.
    SAWIAH BINTI LALLO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa benar Pada hari Sabtu Tanggal 17 Juni 2017 sekitar 03.50 Wita saksi yangberada diruang Instalasi kebidanan RSUD Kab.
    ANWARMAKKATUTU menuju kebelakang tembok ruangan kamar mandi yang mempunyaiventilasi udara di salah satu ruangan instalasi kebidanan RSUD Prof.
Register : 18-11-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PN MALANG Nomor 256/Pdt.G/2014/PN Mlg.
Tanggal 3 Juni 2015 — SOLICHATIN, S. ST vs SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MAHARANI MALANG, dkk
353
  • pada ProgramStudi Magister Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas BrawijayaMalang terdapat beberapa syarat diantaranya yang bersifat khusus yaitu pesertaberasal dari institusi pendidikan kebidanan yang terakreclitasi dan pesertamemiliki pengalaman dalam mengajar di institusi pendidikan kebidanansekurangkurangnya 2 tahun.
    Solichatin, SST sebagai Pembimbing Lab.Skill PS S1 Kebidanan FKUB, tanggal 17 Maret 2014, diberi tanda P8 ;9 Fotocopy Kartu Lembar Disposisi FKUB tanggal 17 Pebruari 2014 perihalPermohonan Klarifikasi atas diterimanya Sdr.
    Ketua STIKESMaharani Malang perihal Permohonan Tugas Belajar S2 Kebidanan tanggal 01Oktober 2013, diberi tanda T.1T.21 ; Fotocopy Surat yang ditujukan Kepada yth.
    S/11/KK/034 (05.150.04) Malang, 12 November 2013,diberi tanda T.1T.24 ; Fotocopy brosur Program Studi Magister Kebidanan FKUB, diberi tanda T.1Fotocopy Surat Keterangan Nomor: 1915/SKT/UN10.7/KU/2013 Malang, 01Oktober 2013, diberi tanda T.1T.26 ; Fotocopy Surat ditujukan Kepada yth. Direktur Program Pasca SarjanaMagister (S2) Kebidanan FKUB dan dekan FKUB di Malang, Malang,13 Pebruari 2014, Nomor: 119/Stikes/Sb.AU/II/2014, perihal: PermohonanKlarifikasi atas diterimanya Sdr.
    , ada permohonanlamaran ke KPSS kebidanan lalu ke fakultas kedokteran permohonan secaralisan dulu lalu penanggungjawaban skill (untuk ketrampilan) ;Bahwa selanjutnya diproses di bagian umum lalu di ke kepagawaian lalu adamasalah surat dari stikes Maharani itu ; Bahwa ketika penggugat melamar jadi tenaga pengajar sepengetahuan saksiPenggugat sedang mengikuti S2 kebidanan ; Bahwa waktu masuk, saksi tidak tahu penggugat mengikuti S2 atas dasarpribadi atau di sekolahkan dari institusi tertentu, perlu
Putus : 24-07-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN SUMBER Nomor 10/Pdt.G/2013/PN.Sbr
Tanggal 24 Juli 2013 — YAYASAN PENDIDIKAN KESEHATAN dan PELAYANAN MEDIS (YPKPM) DHARMA HUSADA CIREBON lawan DR. ISMAIL EKA WIJAYA, AMK.MPd. alias Drs. ISMA WIJAYA
9423
  • Bahwa, baru kemudian pada tahun 2005 berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor:97/D/0/2005 tanggal 14 Juli2005 PENGGUGAT menyelenggarakan Program Studi dan PendirianAkademi Kebidanan Isma Husada Cirebon, di lokasi kampus yang sama; .
    ISMA HUSADA CIREBON yang sah adalah olehPENGGUGAT bukan oleh TERGUGAT I maupun TERGUGAT IL; Bahwa, padahal PENGGUGAT selaku penyelenggara yang sah AKADEMIKEBIDANAN ISMA HUSADA tidak pernah memberi ijin ataumenyetujui atau memberikan kesepakatan atau perbuatan hukumlainnya yang bermaksud untuk mengalihkan kepemilikan dan ataupenyelenggaraan AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA dariPENGGUGAT kepada TERGUGAT I, TERGUGAT II maupun pihak lainnya;.
    ISMA HUSADA untuk mengalihkankegiatan belajar dan mengajarnya ke Kampus PENGGUGAT di Jalan15.16.13Halaman 13 dari 44 halamanPutusan Nomor 10/Pdt.G/2013/PN.Sbr.Raya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon;e Memerintahkan agar Mahasiswamahasiswi baru yang akan menuntut ilmudi AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA agar mendaftarkan dirike AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA yang diselenggarakanoleh PENGGUGAT di Jalan Raya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon;eMemerintahkan agar kepada pada tenaga Pengajar, Pendidik danAdministrasi
    ISMA HUSADA untuk mengalihkankegiatan belajar dan mengajarnya ke Kampus PENGGUGAT di JalanRaya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon;Memerintahkan agar Mahasiswamahasiswi baru yang akan menuntutilmu di AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA agar mendaftarkandiri ke AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA yangdiselenggarakan oleh PENGGUGAT di Jalan Raya Perjuangan,Majasem, Kota Cirebon; Memerintahkan agar kepada pada tenaga Pengajar, Pendidik danAdministrasi AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA, yang masihingin mengajar dan mendidik
    ISMA HUSADA untuk mengalihkankegiatan belajar dan mengajarnya ke PENGGUGAT di Jalan RayaPerjuangan, Majasem, Kota Cirebon;Memerintahkan agar Mahasiswamahasiswi baru yang akan menuntutilmu di AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA agar mendaftarkandiri ke AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA yang diselenggarakanoleh PENGGUGAT di Jalan Raya Perjuangan, Majasem, Kota Cirebon;16Memerintahkan agar kepada pada tenaga Pengajar, Pendidik danAdministrasi AKADEMI KEBIDANAN ISMA HUSADA, yang masihingin mengajar dan mendidik