Ditemukan 539852 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 04-04-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 231/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat:
PT. SENTRA SUKSES KENCANA (SSK)
Tergugat:
1.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2.Direktur Direktorat Mineral dan Batubara
126120
  • Sentra Sukses Kencana Tanggal 5 April 2022, terhadap Surat Keputusan Nomor 01 Tahun 2016 Tanggal 21 November 2016 tentang Pemberian Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT.
    Sentra Sukses Kencana;
  • batal Tindakan Tergugat II menggunakan Surat Pencabutan Izin Nomor: 20220405-01-63802 Tanggal 05 April 2022 sebagai dasar untuk mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Prizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Papua Nomor 01 Tahun 2006 tentang Pemberian Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT Sentra Sukses Kencana Tanggal 21 November 2016 dari daftar Izin Usaha Pertambangan pada aplikasi Minerba One Data Indonesia;
  • Mewajibkan
    Sentra Sukses Kencana;
  • TergugatII untuk memasukkan kembaliKeputusan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Papua Nomor 01 Tahun 2006 tentang Pemberian Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT Sentra Sukses Kencana Tanggal 21 November 2016 dalam daftar IUP pada aplikasi Minerba One Data Indonesia;
  • Menghukum Tergugat I danTergugatII untuk membayar biaya perkara inisecara tanggung renteng sejumlah Rp249.000,00
Register : 13-06-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 354/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Agustus 2017 — I. MUH. YASHAN WIRANATA BIN JAMRANI II. MUH. YASHIN WIRANATA BIN JAMRANI
7010
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April 20173. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 Juni 20175. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 12 Juli 2017 7.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Terdakwa Muh. Yashin Wiranata Bin Jamrani ditahan dalam tahanan rutan oleh: 1. Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April 20173.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 Juni 20175. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 12 Juli 20177.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S, ST., SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 354/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 22 Juni 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Yashan Wiranata Bin Jamrani ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017sampai dengan tanggal 29 April 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20172017. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 JuniHalaman 1 dari 37 Putusan Nomor 354/Pid.Sus/2017/PN Trg5.
    Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal12 Juli 20177. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Terdakwa Muh. Yashin Wiranata Bin Jamrani ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 20172.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2017sampai dengan tanggal 29 April 20173. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 April2017 sampai dengan tanggal 29 Mei 20174. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 17 Juni20175. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 20176. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal12 Juli 20177.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S, ST.,SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong yangberkantor di Pengadilan Negeri Tenggarong JI. A.
Register : 09-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 43/Pdt.G/2018/PN Mtr
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;
    3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat;
    4. Menghukum Para Tergugat untuk mengurus perpanjangan/pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan
    THE PEARL FARM WEST SUMBAWA);
  • Menyatakan hukum, apabila Para Tergugat enggan atau tidak bersedia mengurus penyelesaian perpanjangan/ pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat), maka dengan putusan perkara ini berlaku pula pelimpahan hak kepada Penggugat untuk mengurus perpanjangan/ pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat
    No.17 tanggal 26 September 2012 sertaperjanjian dan pernyataan dari Tergugat 1 kepada Penggugat, bahwa akanmengurus perpanjangan/ pembaharuan HGB tersebut dan akan mengurusmutasinya ke atas nama Penggugat, sebagaimana termuat dalam AktaNotaris Dewa Ayu Gracia Guana Murthi, S.H., M.Kn. No.18 tanggal 26September 2012;.
    Bahwa sampai dengan saat ini perpanjangan/pembaharuan hak atassertifikat HGB yang menjadi obyek jual beli, sebagaimana yang disepakatiakan dilakukan oleh Tergugat 1 maupun Tergugat 2 belum selesai danproses pengurusan perpanjangan/pembaharuan hak tersebut tidakdilanjutkan, sehingga sampai dengan saat ini belum bisa di selesaikan dandimutasikan ke atas nama Penggugat (PT. THE PEARL FARM WESTSUMBAWA);.
    Menghukum Para Tergugat untuk mengurus perpanjangan/pembaharuanhak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh,Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat) sampaiselesai, selanjutnya dimutasikan ke atas nama Penggugat (PT. THE PEARLFARM WEST SUMBAWA);4.
    untuk melakukan proses perpanjangan/ pembaharuan hak HGB Nomor 1Tahun 1988, Desa Goa, tercatat atas nama PT.
    Menyatakan hukum, apabila Para Tergugat enggan atau tidak bersediamengurus penyelesaian perpanjangan/ pembaharuan hak atas sertifikat HGBNo.1/1988 Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa (SekarangKabupaten Sumbawa Barat), maka dengan putusan perkara ini berlaku pulapelimpahan hak kepada Penggugat untuk mengurus perpanjangan/pembaharuan hak atas sertifikat HGB No.1/1988 Desa Goa, KecamatanJereweh, Kabupaten Sumbawa (sekarang Kabupaten Sumbawa Barat)sampai selesai, selanjutnya dimutasikan ke
Register : 28-01-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 07-08-2014
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 02/G/2014/PTUN.BJM
Tanggal 16 Juli 2014 — CV. PUTRA PARAHYANGAN MANDIRI MELAWAN: BUPATI TANAH BUMBU, DAN PT. ARUTMIN INDONESIA,
22147
  • DALAM PENUNDAANMenyatakan Penetapan Nomor: 02/G/2014/PTUN.BJM. tanggal 13 Februari 2014 tentang penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/71/DISTAMBEN/2014 tanggal 17 Januari 2014 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/030/IUP-OP/D.PE/2010 Tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Tahap Perpanjangan Pertama Kepada CV.
    Menyatakan batal Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/71/DISTAMBEN/2014 tanggal 17 Januari 2014 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/030/IUP-OP/D.PE/2010 Tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Tahap Perpanjangan Pertama Kepada CV. Putra Parahyangan Mandiri (TB.04 JUNPR 49);3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/71/DISTAMBEN/2014 tanggal 17 Januari 2014 Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/030/IUP-OP/D.PE/2010 Tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Tahap Perpanjangan Pertama Kepada CV. Putra Parahyangan Mandiri (TB.04 JUNPR 49);4.
    Atau dengan kata lain Surat KeputusanBupati Tanah Bumbu No.545/030/IUPOP/D.PE/2010, tanggal 05Februari 2010 Tentang Persetujuan lzin Usaha PertambanganOperasi Produksi Tahap Perpanjangan Pertama kepada CV.
    Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/67EX/KP/D.PE Tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Kuasa Pertambangan Eksploitasi Kepada CV. Putra ParahyanganMandiri (TB.04 JUNPR 49) tanggal 3 Desember 2008;b. Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/67 PP/KP/D.PE Tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Kuasa Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan Kepada CV.
    Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/67 EX/KP/D.PE Tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Kuasa Pertambangan Eksploitasi Kepada CV. Putra ParahyanganMandiri (TB.04 JUNPR 49) tanggal 3 Desember 2008 (KPEksploitasi Penggugat) d. Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/67PP/KP/D.PE Tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Kuasa Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan Kepada CV.
    ;Menimbang, bahwa karena kewenangan untuk memberi ataumenerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi Persetujuan IzinUsaha Pertambangan Operasi Produksi Tahap Perpanjangan PertamaKepada CV.
    545/030/IUPOP/D.PE/2010 Tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi Tahap Perpanjangan Pertama Kepada CV.
Register : 08-02-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 7/Pdt.G/2018/PN Pbl
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat:
KSP BINA MITRA SEJAHTERA
Tergugat:
BUDI MULYANTO
593
  • Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSU-BMS/PPJ-01/10040000271/XI/2012 tanggal 28 November 2012 Jo. Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : KSU-BMS/PPJ-02/10040000271/V/2013 tanggal 21 Mei 2013 Jo. Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSU-BMS/PPJ/10040000271/XI/2013 tanggal 22 November 2013 ;
  • Perjanjian Kredit No. KSU-BMS/PA/10050001237/X/2013 Tanggal 22 Oktober 2013.

4.

Register : 24-06-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 01-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 285/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 17 September 2015 — APIT BIN SYAHRUNSYAH
5918
  • Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 07 Mei 2015 Nomor : Print-1208/Q.4.12/Euh.1/05/2015, sejak tanggal 08 Mei 2015 s/d tanggal 16 Juni 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 11 Juni 2015 Nomor : Prin-1502/Q.4.12/Euh.2/06/2015, sejak tanggal 11 Juni 2015 s/d tanggal 30 Juni 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 01 Juli 2015 Nomor : 285/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 24 Juli 2015 s/d tanggal 21 September 2015 ;6.
    Perpanjangan penahanan (pertama) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal ....................................... ..............................................................................................---------------------------------------- M E N G A D I L I :- ------------------------------------------1.
    Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 07 Mei 2015 Nomor :Print1208/Q.4.12/Euh. 1/05/2015, sejak tanggal 08 Mei 2015 s/d tanggal 16 Juni2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan tanggal 11 Juni 2015 Nomor : Prin1502/Q.4.12/Euh.2/06/2015, sejaktanggal 11 Juni 2015 s/d tanggal 30 Juni 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 01 Juli 2015Nomor : 285/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 24 Juli 2015 s/d tanggal 21September 2015 ;6.
    Perpanjangan penahanan (pertama) oleh Wakil Ketua Pengadilan TinggiTenggarong berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan PenahananTANG SAL oe eeseceenecesnceceseeecsee cossaecesaecesaaecesaaecseaeecssaeeceeaeecseceecseeeeeeeeeeeeeeeeeeeenaeeesaasPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tertanggal24 Juni 2015 Nomor : 285/Pen.Pid/2015/PN.Trg. tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan
Putus : 12-06-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN BATAM Nomor 260/Pid.B/2017/PN Btm
Tanggal 12 Juni 2017 — RINA ELVIRA SINAGA
15480
  • Menetapkan barang bukti berupa :- surat pengurusan perpanjangan UWTO kepada Mr. David John Eade dari Rina Elvira, S.E. tanggal 02 September 2015;- 1 (satu) lembar kuitansi biaya pengurusan perpanjangan UWTO dan perbaharui sertifikat kepemilikan gedung di Jl. Todak No. A2 Batu Ampar sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 4 September 2015, yang ditanda tangani Rina Elvira Sinaga, S.E.;- 1 (satu) lembar kuitansi biaya perpanjangan UWTO gedung di Jl.
    Kemudian terdakwa mengatakan bisamengurus perpanjangan UWTOPT.
    ada mengajukan permohonan perpanjangan UWTO atas namaPT.
    Kemudian terdakwa mengatakan bisamengurus perpanjangan UWTO PT.
    Remote Oilfield Services telah menyerahkan uang kepadaterdakwa untuk pengurusan perpanjangan UWTO PT.
    Remote Oilfield Service untuk melakukanpengurusan perpanjangan UWTO PT.
Register : 01-05-2009 — Putus : 23-07-2009 — Upload : 03-10-2013
Putusan PTUN KUPANG Nomor 7/G/2009/PTUN-KPG
Tanggal 23 Juli 2009 — BARNABAS B.nDJURUMANA, SH (Penggugat) BUPATI KUPANG (Tergugat)
8635
  • Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821/03/IV/2009 Tanggal 21 April 2009 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : SK.800/562/63.A/2008/UP Tanggal 18 September 2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang ;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821/03/IV/2009 Tanggal 21 April 2009 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : SK.800/562/63.A/2008/UP Tanggal 18 September 2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang ;4. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan rehabilitasi serta mengembalikan kedudukan Penggugat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang ;5.
    Bahwa Penggugat adalah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PemerintahDaerah Kabupaten Kupang, dengan NIP : 620 016 018, Pangkat/Golongan :Pembina Utama Madya/ IV/d, Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang,Eselon II a, Dengan Perpanjangan Batas Usia Pensiun 60 Tahun, sampai denganakhir Desember 2010 ; 22222 nn nnn nn nnn nnn cnn cnn nes2.
    Bahwa Perpanjangan Batas Usia Pensiun Penggugat adalah berdasarkan padaSurat Keputusan Bupati Kupang Nomor 800/562/63.A/2008/UP, Tanggal 18September 2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai NegeriSipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan PemerintahKabupaten Kupang, dimana Surat Keputusan Bupati Kupang ini didasarkan padaKeputusan Bupati Kupang, Nomor 38 Tahun 2006, Tanggal 28 Nopember 2006,Tentang Penetapan Batas Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II DiLingkungan
    Pemerintah Kabupaten Kupang ; Bahwa Tergugat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 821/ 03/ V/ 2009,Tanggal 21 April 2009, Tentang Pencabutan Keputusan Bupati Kupang Nomor800/562/63.A/2008/UP, Tanggal 18 September 2008 Tentang Perpanjangan Batas UsiaPensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II DiLingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, yang berakibat Pemberhentian PenggugatDari Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang ; 4.
    I.A Medah dari jabatgmemperpanjang lagi usia pensiun Penggugat dari 58 sanBahwa 2 (dua) kali perpanjangan Penggugat menjaKupang tersebut adalah merupakan kewenanKepegawaian dan pengguna tenaga kerja yangprosedur sebagaimana yang terdapat dalam Peratura5 Tahun 2007 jo pasal 122 ayat (3) Undangusebagaimana yang dikemukakan oleh PenggugKeputusan Bupati Kupang Nomor.800/562/63.A/22008 tentang Perpanjangan Batas Usia PensiurMenduduki Jabatan Struktural Eselon If Di LingKupang, yakni pengangkatan Penggugat
    TENTANG DUDUKNYA SENGKETA ;Bahwa benar dan harus diakui Penggugat adalah Pegawai Negeri Sipil padalingkup pemerintah kabupaten Kupang dengan NIP. 620016018 dengan JabatanTerakhir Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang dengan perpanjangan usiapensiun 60 tahun sampai dengan Desember 2010 sehingga jika dihitungsecara keseluruhan maka Penggugat telah menduduki atau menjabat SekretarisKabupaten Daerah Kupang kurang lebih 13 tahun ;2.
Register : 06-10-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 620/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 31 Januari 2017 — DEDE ZULKARNAEN BIN IRFAN
236
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri kesatu sejak tanggal 24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri kedua sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;8. Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 4 Januari 2017 sampai dengan 2 Februari 2017;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Dede Zulkarnaen Bin Irfan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA;2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juni 2016sampai dengan tanggal 23 Juli 2016;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri kesatu sejak tanggal24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri kedua sejak tanggal23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;5.
    Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengan tanggal9 Oktober 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Oktober 2016 sampai dengantanggal 4 Nopember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal5 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 4 Januari2017 sampai dengan 2 Februari 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 6 Oktober 2016
Register : 13-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0220/Pdt.P/2014/PA.Kab. Kdr
Tanggal 18 September 2014 — Pemohon
80
  • Menetapkan Pemohon (PEMOHON) ) sebagai wali dari anak yang bernama ANAK III, untuk keperluan perpanjangan kredit di Bank Mandiri;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan, yang ditetapkan sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan perwalian ini digunakanuntuk perpanjangan kredit tersebut;6. Bahwa oleh karena anak Pemohon yang ke 3 yang bernama ANAK Ill(lahir 21 Mei 2003) masih belum berusia 17 tahun, maka Pemohonmengajukan hak perwalian anak ini untuk keperluan tersebut di atas;7. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Kab.
    Kar.belum cakap hukum untuk perpanjangan kredit di Bank Mandiri danpenetapan tersebut sebagai syarat untuk administrasi perpanjangankredit tersebut;e Bahwa saksi tahu Pemohon mempunyai 3 orang anak dandiasuhnya dengan penuh kasih sayang ;e Bahwa saksi tahu Suami Pemohon meninggal pada bulan Mei tahun2014 karena sakite Bahwa saksi tahu perpanjanan kredit dan perwalian ini sudah sudahdimusyawarahkan keluarga, semua pada sepakate Bahwa saksi tahu Pemohon adalah orang yang amanah dan tidakboros dalam
    umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Guru Swasta,tempat tinggal di Kabupaten Kediri memberikan keterangan dibawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi sebagai menantu Pemohon kenal Pemohon ;e Bahwa saksi tahu anak tersebut berumur Sekitar 11 tahun;e Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonanperwalian anak karena untuk memperoleh ijin mewakili anakPemohon yang belum cakap hukum untuk perpanjangankredit di Bank Mandiri dan penetapan tersebut sebagaisyarat untuk administrasi perpanjangan
    Kar.e Bahwa almarhum SUAMI PEMOHONKketika meninggal masihmemiliki kredit di Bank Mandirie Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perwaiian ini digunakanuntuk perpanjangan kredit tersebut;e Bahwa Pemohon adalah orang yang berperilaku baik, amanah,bukan Pemboros ;Menimbang, bahwa permohonan perwalian sebagaimana yangtergambar pada posita Pemohon adalah berkaitan erat dengankepentingan Pemohon untuk perpanjangan kredit di Bank Mandirikarena sewaktu suaminya atau ayah dari ketiga anaknya yang bernamaSUAMI
    Menetapkan Pemohon (PEMOHON) ) sebagai wali dari anak yangbernama ANAK Ill, untuk keperluan perpanjangan kredit di Bank Mandiri;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarahingga penetapan ini diucapkan, yang ditetapkan sebesar Rp. 191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan pada hari Kamis tanggal 18 September 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Dzul Qa,dah 1435 Hijriyah olehkami Drs. MUHAMMAD FATCHAN, M.A. sebagai Hakim Ketua MajelisDra.
Register : 05-05-2009 — Putus : 23-07-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 11/G/2009/PTUN-KPG
Tanggal 23 Juli 2009 — Drs. IMANUEL PELLOKILA, M.Si vs BUPATI KUPANG
10149
  • ., Tanggal 26 Mei 2009, Tentang Perintah kepada Tergugat untuk Menangguhkan atau Menunda Tindakan Lebih Lanjut Pelaksanaan Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821/06/IV/2009 Tanggal 21 April 2009 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : SK.889/08/63.A/2007/UP Tanggal 11 Desember 2007 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, tetap berlaku sampai sengketa Tata Usaha Negara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; DALAM
    Menyatakan batal Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821/06/IV/2009 Tanggal 21 April 2009 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : SK.889/08/63.A/2007/UP Tanggal 11 Desember 2007 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang ; --3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kupang Nomor 821/06/IV/2009 Tanggal 21 April 2009 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : SK.889/08/63.A/2007/UP Tanggal 11 Desember 2007 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang ; 4.
    Bagian KepegawaianSekretariat Daerah Kabupaten Kupang, konkritnya tidak adatercatat dalam Buku Register maupun Agenda Surat Keluarpada Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah KabupatenKupangBertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Pasal 4ayat 2.b.7, yang menjadi dasar perpanjangan usia pensiunbagi Penggugat, yang menyatakan bahwa Perpanjangan BatasUsia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat 1, sampaidengan : 60 (enam puluh) tahun bagi Pegawai
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut obyek sengketa yakniSurat Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821/06/IV/2009, Tanggal21 April 2009, Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati20Kupang Nomor : SK.889/08/63.A/2007/UP, Tanggal 11 Desember2007 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PejabatStruktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah KabupatenKupang 54.
    IV/b~ denganjabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat DaerahKabupaten Kupang, Eselon II b ;Bahwa perpanjangan usia pensiun Penggugat initelah dilakukan 1 (satu) kali olehBupatiBupati Kupang sebelumnya (Drs. I.
    usia pensiun bagi PegawaiNegeri Sipil yang menduduki jabatan struktural eselon IIadalah merupakan kewenangan Bupati, maka setelah melakukanevaluasi kinerja terhadap Penggugat, maka pada akhirnyaTergugat telah mengeluarkan surat keputusan obyek sengketadalam perkara ini ; Bahwa perpanjangan batas usia pensiun bagi Penggugatmenjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat DaerahKabupaten Kupang yang dilakukan oleh Bupati' I.
    BahwaBahwa Penggugat diberikan perpanjangan usia pensiun ketikamenjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat DaerahKabupaten Kupang berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor ;SK. 889/08/63.A/2007/UP Tentang Perpanjangan Batas UsiaPensiun Bagi Pejabat Struktural Eselon II di LingkunganPemerintah Kabupaten Kupang, dengan perpanjangan batas usiapensiun 58 Tahun sampai dengan akhir Desember 2009 (bukti P5);68Bahwa Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor821/06/IV/2009 Tanggal 21 April
Register : 31-05-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 379/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 1 Agustus 2017 — SARIFUDIN ALIAS. BIN JOHANSYAH
216
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 18 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 29 Maret 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 28 April 20174. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 29 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei 20175. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017;6. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017;7.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE,SH.,MH. Advokat/Penasihat Hukum POSYANKUM Pengadilan Negeri Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 379/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 3 Juli 2017 Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 18 Pebruari 2017 sampaidengan tanggal 29 Maret 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Maret2017 sampai dengan tanggal 28 April 2017. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 29 April 2017sampai dengan tanggal 28 Mei 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni2017;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengantanggal 4 Juli 2017;.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2017sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE,SH.
Register : 25-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 146/Pdt.P/2022/PN Gsk
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon:
asrul fanani, SH.
349
  • No. 44/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 45/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 46/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 47/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 48/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 49/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 50/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 51/Desa Banyuurip dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 52/Desa Banyuurip;
  • Menyatakan Pemohon berhak untuk mengajukan roya, perpanjangan
    dan proses administrasi lainnya sehubungan dengan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1/Desa Menunggal, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 44/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 45/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 46/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 47/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 48/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 49/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 50/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan
    No. 51/Desa Banyuurip dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 52/Desa Banyuurip kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik;
  • Memberikan ijin kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik untuk melakukan proses roya, perpanjangan dan proses administrasi lainnya sehubungan dengan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1/Desa Menunggal, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 44/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 45/Desa Banyuurip, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 46/Desa Banyuurip,
Register : 16-12-2022 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2826/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
1.Shirley Boedihartono
2.Shanny Boedihartono
3.Rudy Boedihartono
4.Roselina Boedihartono
5.Angeline Boedihartono
515
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Para Pemohon memohon di tetapkan diberi ijin Menjaminkan, untuk dipergunakan mengurus perpanjangan pinjaman / kredit, atas nama PT.
    Hartono Raya Motor, berkedudukan di Surabaya, di Bank Danamon, dengan Angunan / Jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2065 / Kelurahan Tomang atas nama Maria Darmawati, menandatangani surat-surat yang berhubungan Perpanjangan pinjaman / kredit, yang semula atas nama ibu kandungnya sebagai Pemohon yaitu MARIA DARMAWATI, Tempat tanggal lahir, Situbondo, 08 Maret 1937, usia 85 tahun, menjadi atas nama Para Pemohon sebagai Pemohon dengan jaminan sertifikat tanah atas nama ibu kandung Para Pemohon
Register : 13-05-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 66/B/2013/PT.TUN-MDN
Tanggal 2 Juli 2013 — H. ANAS KASSAD vs WALIKOTA BENGKULU, Cs
11737
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor: 15/G/2012/PTUN-BKL tanggal 04 Maret 2013;-----------------------------------------MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi dari Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding;----------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya;------------------- Menyatakan batal Surat Keputusan Walikota Bengkulu Nomor: 195 Tahun 2012 tentang Perpanjangan
    Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Tiara Sella Bengkulu;-------------------------------------------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Bengkulu Nomor: 195 Tahun 2012 tentang Perpanjangan Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Tiara Sella Bengkulu;---------------------------------- Menghukum Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng untuk dua
Register : 26-02-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 4/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 23 Juli 2013 — - PT. SUMBER TAMBANG MAKMUR MELAWAN - BUPATI PENAJAM PASER UTARA
14772
  • SUMBER TAMBANG MAKMUR (Penggugat) tertanggal 03 September 2012, Perihal : Permohonan Perpanjangan IUP EKSPLORASI No. 545/ 06-IUP EKS/DISTAM/XII/2010, untuk Jangka waktu 2 (dua) tahun dari 20 Desember 2012 s/d 20 Desember 2014 ;3. Memerintahkan kepada Tergugat, untuk memproses atau menerbitkan Permohonan PT.
    SUMBER TAMBANG MAKMUR (Penggugat) tertanggal 03 September 2012, Perihal : Permohonan Perpanjangan IUP EKSPLORASI No. 545/06-IUP EKS/DISTAM/XII/2010, untuk Jangka waktu 2 (dua) tahun dari 20 Desember 2012 s/d 20 Desember 2014 sesuai perundang-undangan yang berlaku ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    SUMBER TAMBANG MAKMUR (Penggugat) tertanggal 03 September 2012,Perihal : Permohonan Perpanjangan IUP EKSPLORASI No. 545/06IUP EKS/DISTAM/XI//2010, untuk Jangka waktu 2 (dua) tahun dari 20 Desember 2012 s/d20 Desember 2014 sesuai perundangundangan yang berlaku;4.
    Menyatakan sah menurut Hukum Tindakan TERGUGAT tidak menanggapi danmenindaklanjuti permohonan PENGGUGAT tertanggal 03 September 2012Perihal : Permohonan Perpanjangan IUP Eksplorasi Nomor : 545/06IUP EKS/DISTAM/XI/2010 Untuk Jangka Waktu 2 (Dua) Tahun dari 20 Desember 2012sampai dengan 20 Desember 2014;3.
    Sumber Tambang Makmur;foto copy sesuai asli Bukti surat tanggal 03 September 2012 kepada BupatiPPU tentang : Permohonan Perpanjangan IUP Eksplorasi No. 545/06IUPEKS/DISTAM/XTI/2010 untuk Jangka Waktu 2 (dua) Tahun dari20 Desember 2012 s/d 20 Desember 2014;foto copy sesuai asli Bukti Tanda Terima Staf Distam Sdri.Marlita Saritanggal 17 September 2012 dan staf TU SEKDA/BUPATI Sdri.Hassiahtanggal 17 September 2012 atas surat tanggal 03 September 2012 kepadaBupati PPU tentang : Permohonan Perpanjangan
    Sumber Tambang Makmur (surat Penggugat)tertanggal 03 September 2012, Perihal : Permohonan Perpanjangan IUPEksplorasi No. 545/06IUP EKS/DISTAM/ XII/2010 untuk jangka waktu2 (dua) Tahun dari 20 Desember 2012 sampai dengan 20 Desember 2014kepada Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU);foto copy dari foto copy Tanda Terima Surat Masuk atas SuratPermohonan Penggugat tertanggal 03 September 2012, PerihalPermohonan Perpanjangan IUP Eks No. 545/06IUP EKS/DISTAM/XII/2010 untuk jangka waktu 2 (dua) Tahun
    SUMBER TAMBANG MAKMUR (Penggugat) tertanggal 03 September 2012,Perihal : Permohonan Perpanjangan UP EKSPLORASI No. 545/06IUP EKS/DISTAM/XT//2010, untuk Jangka waktu 2 (dua) tahun dari 20 Desember 2012 s/d 20Desember 2014 sesuai perundangundangan yang berlaku ;4.
Register : 28-11-2018 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 49/Pdt.G/2018/PN Pbl
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat:
KSU. BINA MITRA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Bapak MARTIN ARBI SETIAWAN
2.Ibu NOVI EKA LAKSMI
6510
  • KSU-BMS/PT/10040000599/VIII/2013 tanggal 30 Juli 2013 yang kemudian diperpanjang dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSU-BMS/PPJ/10040000599/IX/2013 tanggal 30 September 2013 diperpanjang lagi dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSU-BMS/PPJ-2/10040000599/III/2014 tanggal 28 Maret 2014 diperpanjang lagi dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSU-BMS/PPJ-3/10040000599/IX/2014 tanggal 30 September 2014 dan diperpanjang lagi dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No.
    KSUBMS/PT/10040000599/VIII/2013 tanggal 30Juli 2013 yang kemudian diperpanjang dengan Perjanjian Perpanjangan KreditNo. KSUBMS/PPJ/10040000599/IX/2013 tanggal 30 September 2013diperpanjang lagi dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSUBMS/PPJ2/10040000599/III/2014 tanggal 28 Maret 2014 diperpanjang lagi denganPerjanjian Perpanjangan Kredit No. KSUBMS/PPJ3/10040000599/IX/2014tanggal 30 September 2014 dan diperpanjang lagi dengan PerjanjianPerpanjangan Kredit No.
    KSUBMS/PT/10040000599/VIII/2013 tanggal 30 Juli2013 yang kemudian diperpanjang dengan Perjanjian Perpanjangan KreditNo. KSUBMS/PPJ/10040000599/IX/2013 tanggal 30 September 2013diperpanjang lagi dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSUBMS/PPJ2/10040000599/III/2014 tanggal 28 Maret 2014 diperpanjang lagi denganPerjanjian Perpanjangan Kredit No. KSUBMS/PPJ3/10040000599/IX/2014tanggal 30 September 2014 dan diperpanjang lagi dengan PerjanjianPerpanjangan Kredit No.
    KSUBMS/PT/10040000599/VIII/2013 tanggal 30 JuliHalaman 44 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 49/Pdt.G/2018/PN PblI2013 yang kemudian diperpanjang dengan Perjanjian Perpanjangan KreditNo. KSUBMS/PPJ/10040000599/IX/2013 tanggal 30 September 2013diperpanjang lagi dengan Perjanjian Perpanjangan Kredit No. KSUBMS/PPJ2/10040000599/III/2014 tanggal 28 Maret 2014 diperpanjang lagi denganPerjanjian Perpanjangan Kredit No.
Register : 13-01-2016 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 472/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 25 Januari 2016 — Eva Purnama binti Sayhminan
3510
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 08 Juli 2015, Nomor : PRINT- 1780/Q.4.12/Epp.1/07/2015, sejak tanggal 18 Juli 2015 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2015 ; ----------------------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 Agustus 2015, Nomor : 53/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 27 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 25 September 2015 ; -----------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 26 September 2015, Nomor : 67/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 26 September 2015 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2015 ; -------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 11 Nopember 2015, Nomor : 472/Pid.B/2015/PN.Trg., sejak tanggal 26 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 24 Januari 2016 ; --------------------------------8.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Januari 2016, Nomor : 36/Pid.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 25 Januari 2016 sampai dengan tanggal 23 Pebruari 2015 ; -------------------------------------M E N G A D I L I :1.
    ., sejak tanggal 27Agustus 2015 sampai dengantanggal 25 September 2015 ; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 26 September 2015, Nomor: 67/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal26 September 2015 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2015 ; 5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 11 Nopember 2015, Nomor : 472/Pid.B/2015/PN.Trg., sejak tanggal26 Nopember 2015 sampai dengantanggal 24 Januari 2016 ; 8.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, berdasarkanPenetapan tertanggal 13 Januari 2016, Nomor : 36/Pid.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 25Januari 2016 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2015; PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 06 Nopember2015, Nomor : 472/Pid.Sus/2015/PN.Trg.
Register : 15-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 433/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 15 Agustus 2017 — RAHMANSYAH BIN RIDUAN
206
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 17 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 28 Maret 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29 Maret 2017 sampai dengan tanggal 27 April 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 28 April 2017 sampai dengan tanggal 27 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017; Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Rahmansyah bin Riduan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 17 Pebruari 2017 sampai dengantanggal 28 Maret 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal29 Maret 2017 sampai dengan tanggal 27 April 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 28 April2017 sampai dengan tanggal 27 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017;6. Majelis Hakim sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017;7.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Juli 2017sampai dengan tanggal 16 September 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 433/Pid.Sus/2017/PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor433/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Juni 2017 tentang penunjukan MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 433/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Juni 2017tentang penetapan hari sidang; Berkas
Register : 05-06-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 268/Pid.B/2015/PN Trg
Tanggal 13 Oktober 2015 — ADY WIJAYA SALEH Alias HADI Bin SALEH
10614
  • Perpanjangan oleh penuntut umum NOMOR : PRINT-406/Q.4.12/Epp.1/02/2015 tertanggal 12 Februari 2015 sejak tanggal 15 Februari 2015 sampai dengan tanggal 26 Maret 2015;3. Perpanjangan (pertama) oleh ketua pengadilan negeri berdasarkan ketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 17/Pen.Pid/2015/PN.Trg tertanggal18 Maret 2015 sejak tanggal 27 Maret 2015 sampai dengan tanggal 25 April 2015;4.
    Perpanjangan (kedua) oleh ketua pengadilan negeri berdasarkan ketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 23/Pen.Pid/2015/PN.Trg tertanggal 22 April 2015 sejak tanggal 26 April 2015 sampai dengan tanggal 25 Mei 2015;5. Penuntut umum Nomor : PRIN-1331/Q.4.12/Epp.2/05/2015 tertanggal 21 Mei 2015 sejak tanggal 21 Mei 2015 sampai dengan tanggal 09 Juni 2015;6. Hakim pengadilan negeri Nomor : 268/Pid.B/2015/PN.Trg tertanggal 05 Juni 2015 sejak tanggal 05 Juni 2015 sampai dengan tanggal 04 Juli 2015;7.
    Perpanjangan oleh ketua pengadilan negeri Nomor : 268/Pid.B/2015/PN.Trg tertanggal 16 Juni 2015 sejak tanggal 05 Juli 2015 sampai dengan tanggal 02 September 2015;8. Perpanjangan (pertama) oleh ketua pengadilan tinggi berdasarkan ketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 357/Pen.Pid/2015/PT.SMR tertanggal 20 Agustus 2015 sejak tanggal 03 September 2015 sampai dengan tanggal 02 Oktober 2015;9.
    Perpanjangan (kedua) oleh ketua pengadilan tinggi berdasarkan ketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 424/Pen.Pid/2015/PT.SMR tertanggal 22 September 2015 sejak tanggal 03 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 01 Nopember 2015;Pengadilan negeri tersebut :M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa ADY WIJAYA SALEH alias HADI bin SALEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA;2.
    Perpanjangan oleh penuntut umum NOMOR i PRINT406/Q.4.12/Epp.1/02/2015 tertanggal 12 Februari 2015 sejak tanggal 15Februari 2015 sampai dengan tanggal 26 Maret 2015;3. Perpanjangan (pertama) oleh ketua pengadilan negeri berdasarkanketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 17/Pen.Pid/2015/PN.Trg tertanggalPUTUSAN Nomor : 268/Pid.B/2015/PN.TrgHim 1 dari 39 Him18 Maret 2015 sejak tanggal 27 Maret 2015 sampai dengan tanggal 25April 2015;.
    Perpanjangan (kedua) oleh ketua pengadilan negeri berdasarkanketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 23/Pen.Pid/2015/PN.Trg tertanggal22 April 2015 sejak tanggal 26 April 2015 sampai dengan tanggal 25 Mei2015;. Penuntut unum Nomor : PRIN1331/Q.4.12/Epp.2/05/2015 tertanggal 21Mei 2015 sejak tanggal 21 Mei 2015 sampai dengan tanggal 09 Juni 2015;. Hakim pengadilan negeri Nomor : 268/Pid.B/2015/PN.Trg tertanggal 05Juni 2015 sejak tanggal 05 Juni 2015 sampai dengan tanggal 04 Juli2015;.
    Perpanjangan oleh ketua pengadilan negeri Nomor268/Pid.B/2015/PN.Trg tertanggal 16 Juni 2015 sejak tanggal 05 Juli 2015sampai dengan tanggal 02 September 2015;. Perpanjangan (pertama) oleh ketua pengadilan tinggi berdasarkanketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 357/Pen.Pid/2015/PT.SMRtertanggal 20 Agustus 2015 sejak tanggal 03 September 2015 sampaidengan tanggal 02 Oktober 2015;.
    Perpanjangan (kedua) oleh ketua pengadilan tinggi berdasarkanketentuan Pasal 29 KUHAP Nomor : 424/Pen.Pid/2015/PT.SMRtertanggal 22 September 2015 sejak tanggal 03 Oktober 2015 sampaidengan tanggal 01 Nopember 2015;Pengadilan negeri tersebut :Setelah membaca :1Surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Tenggarong Nomor : B1244/Q.4.12/Epp.2/06/2015tertanggal 04 Juni 2015 atas nama terdakwa ADY WIJAYA SALEH aliasHADI bin SALEH;.