Ditemukan 6901 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 83/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 6 Oktober 2022 — JPU : 1.ADI NUGRAHA, SH. 2.ANIK DWI HASTUTI, SH., MH 3.ABY MAULANA, SH. Terdakwa : AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO
37523
  • belum lama sehingga belum mendapat gaji, sedangkan tugas saksi sebagai Manager Area hanya melaksanakan perintah untuk ngantar barang dan men mobil barang;- Bahwa kerugian saksi sekitar Rp160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah) karena saksi dirumah juga mempekerjakan orang-orang dan setiap harinya saksi gaji Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) perorang;- Bahwa rata-rata saksi menyetor uang dari mitra baik langsung maupun transfer kepada saudara DEDY atau kepada Terdakwa AL FARIZI adalah ratusan