Ditemukan 31242 data
144 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENG HOCK Alias AHOCK VS Direktorat Jenderal Pajak RI cq Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Prataman Bintan,
Bahwa selain itu kinerja Tergugat sebagai institusi yang bekerja tidakproporsional dan tidak professional yang merugikan Penggugat jugadibuktikan dengan mencampuradukkan status, kewajiban perusahaandengan pribadi terbukti dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)PT dianggap identik dengan Peng Hock/Penggugat sebagai pribadi, terbuktiadanya surat Tergugat tertanggal 17 Juli 2012 tentang PT Gunung KijangJaya Lestari dicabut Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPWP020425021224.000); sedangkan dalam surat
BAP Penyitaan tertanggal30 April 2014 Nomor BAPS0001/WPJ.02/KP.1504/2014 NPNP a quomenjadi milik Peng Hock (PP) PT Gunung Kijang Jaya Lestari, hanya demimelegitimasi upaya penyitaan yang mana bertentangan dengan hukum, olehkarenanya penyitaan oleh Tergugat sebagaimana tersebut dalam poin 5merupakan tindakan bertentangan hukum dan harus dinyatakan batal;Halaman 3 dari 23 hal.
Bahwa selain itu kinerja Tergugat sebagai institusi yang bekerja tidakproporsional dan profesional yang merugikan Penggugat juga dibuktikandengan mencampuradukkan status, kewajiban perusahaan denganpribadi terbukti dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT dianggapdengan Peng Hock/Penggugat sebagai pribadi, terbukti adanya suratTergugat tertanggal 17 Juli 2012 tentang PT Gunung Kijang Jaya Lestaridicabut Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPWP 020425021224.000), sedangkan dalam Surat BAP Penyitaan
tertanggal 30 April2014 Nomor BAPS0001/WPJ.02/KP.1504/2014 NPWP a quo menjadimilik Peng Hock (PP) PT Gunung Kijang Jaya Lestari, hanya demimelegitimasi upaya penyitaan yang mana bertentangan dengan hukum,oleh karenanya penyitaan oleh Tergugat sebagaimana tersebut padaHalaman 15 dari 23 hal.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PENG HOCK AliasAHOCK tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Halaman 22 dari 23 hal. Put. Nomor 2281 K/Pdt/2016Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Jumat, tanggal 18 November 2016 oleh Syamsul Maiarif, S.H., LL.M.,Ph.D., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. H.
49 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEDI WIJAYA, S.E, ; Para Ahli Waris dari almarhum GUNAWAN dahulu bernama GOEI SIAN HO alias GOEI KIAN PENG:
Terdakwa:
MAY RANDI Alias PENG Anak Dari NIKO LAUS
49 — 27
Menyatakan Terdakwa May Randi Alias Peng Anak Dari Niko Laus tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer;
3.Menyatakan Terdakwa May Randi Alias Peng Anak Dari Niko Laus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsider;
4.
Terdakwa:
MAY RANDI Alias PENG Anak Dari NIKO LAUS
98 — 0
THAM JUK PENG VS 1.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT, 2.Deepak Kumar Tony
JONG PENG
Tergugat:
1.MELINI alias RINI
2.KUI HWEE
3.RINA
146 — 15
Penggugat:
JONG PENG
Tergugat:
1.MELINI alias RINI
2.KUI HWEE
3.RINA
DIDIK MULYO NUGROHO, SH, MH
Terdakwa:
LOE BOEN TJIEN als WENCIN bin LOE TIONG PENG
60 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LOE BOEN TJIEN Alias WENCIN Bin LOE TIONG PENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LOE BOEN TJIEN Alias WENCIN Bin LOE TIONG PENG dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan agar terdakwa menjalani sisa masa pidana yang dijatuhkan dengan rehabilitasi medis dan sosial
Penuntut Umum:
DIDIK MULYO NUGROHO, SH, MH
Terdakwa:
LOE BOEN TJIEN als WENCIN bin LOE TIONG PENG
165 — 36
WANG PENG PENG8. LI SHAO LEI9. HENGKIE PORAWOUW
Hanampi Sejahtera Kahuripan.Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANTAH / TURUTTERLAWAN V;WANG PENG PENG, Warga Negara Republik RakyatTiongkok, Pemegang Paspor No. E09910234, alamat tidak diketahui lagi,terakhir dikenal beralamat di Beta Maspion Blok I, Kawasan IndustriMaspion Jin Raya Manyar km. 25, Desa Manyar Sidomukti, Gresikselaku Direktur Interim BOD PT.
SITI PURWATI , SH
Terdakwa:
RUDI SETIAWAN Als RUDI CINO Bin ASONG LIM PENG YAU
50 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) berupa pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan
Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakw dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah DVD rekaman CCTV ;
Dikemblikan kepada Warnet Calista melalui saksi Muazim Firmansyah alias Pman bin Sulaiman
- Menetapkan Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino bin Asong Lim Peng
Penuntut Umum:
SITI PURWATI , SH
Terdakwa:
RUDI SETIAWAN Als RUDI CINO Bin ASONG LIM PENG YAUNama lengkap :Rudi Setiawan als Rudi Cino Bin AsongLim Peng Yau. Tempat lahir : Jambi. Umur/Tanggal lahir : 25/27 Juni 1995. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Lorong Sakura RT.29 Kel. Solok Sipin Kec. DanauSipin Kota JambiAgama : Islam.
Pekerjaan : Buruh BangunanTerdakwa Rudi Setiawan als Rudi Cino Bin Asong Lim Peng Yau ditangkapsejak tanggal 11 Desember 2020 sampai dengan tanggal 12 Desember 2020;Terdakwa Rudi Setiawan als Rudi Cino Bin Asong Lim Peng Yau ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 12 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31Desember 2020. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 Januari 2021sampai dengan tanggal 9 Februari 2021.
Menyatakan Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino binAsong Lim Peng Yau (alm) telah terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 351 Ayat(1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudi Setiawan aliasRudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) berupa pidana Penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanansementara dengan perintah tetap ditahan.3.
Rudi Setiawan aliasRudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) dalam keadaan sehat jasmani danHalaman 9 dari 14 Putusan Nomor 177/Pid.B/2021/PN Jmbrohani dan selam persidangan tidak ditemukan adanya alasan pembenarmaupun alasan pemaaf pada kondisi diri terdakwa tersebut;Dengan demikian unsur Barang siapa telah terpenuhi;Ad. 2.
Menyatakan Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino binAsong Lim Peng Yau (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalamdakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudi Setiawan aliasRudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) berupa pidana Penjaraselama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 177/Pid.B/2021/PN Jmb3.
NURMALA MANURUNG
Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN (BPN)
Intervensi:
KIAN PENG ALS. AMAN
277 — 194
> :
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik No. 999/Desa Buntu Bedimbar, tanggal 06 September 2016, dan Surat Ukur No. 100/Buntu Bedimbar/2001 tanggal 28 Desember 2001 luas 361 M2(Tiga ratus enam puluh satu meter persegi), atas nama Kian Peng
Alias Aman;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 999/Desa Buntu Bedimbar, tanggal 06 September 2016, dan Surat Ukur No. 100/Buntu Bedimbar/2001 tanggal 28 Desember 2001 luas 361 M2(Tiga ratus enam puluh satu meter persegi), atas nama Kian Peng Alias Aman;
- Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 625.600,-
Penggugat:
NURMALA MANURUNG
Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN (BPN)
Intervensi:
KIAN PENG ALS. AMANLuas : 361 m2 ( Tiga ratus enam puluh satu meter persegi), atasnama KIAN PENG Alias AMAN ; 77 22222 nn nnn nn ene ne neeB. TENTANG KEWENANGAN PENGADILAN ;1.
Pada tanggal 07Desember 2020 dilakukan peralinan hak, nama yang berhak danpemegang hak atas nama KIAN PENG Alias AMAN oleh Tergugat ; 2.
Tidakdidapat Jawaban dari Kepala Kantor Badan Pertanahan KabupatenDeli Serdang, atas Surat Keberatan, Penerbitan Sertipikat Nomor :999/ Desa Buntu Bedimbar menjadi atas nama KIAN PENG AliasAMAN ;b.
), atas nama KIAN PENG Alias AMAN ; Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 999/DesaBuntu Bedimbar, tanggal 06 September 2016 dan Surat Ukur nomor :100/Buntu Bedimbar tanggal 28 Desember 2001. Luas 361 Mz?
(Tiga ratus enam puluh satu meter persegi), atasnama Kian Peng Alias Aman); 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 999/DesaBuntu Bedimbar, tanggal 06 September 2016, dan Surat Ukur No. 100/BuntuBedimbar/2001 tanggal 28 Desember 2001 luas 361 M? (Tiga ratus enampuluh satu meter persegi), atas nama Kian Peng Alias Aman; 4. Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian dan selebihnya; 5.
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
DAVID MUSLIM Alias GEPENG Alias PENG Bin H. MARSUDI ABDULLAH
65 — 7
- Menyatakan Terdakwa DAVID MUSLIM AIs GEPENG AIs PENG Bin H.
Penuntut Umum:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
DAVID MUSLIM Alias GEPENG Alias PENG Bin H. MARSUDI ABDULLAHMenyatakan Terdakwa DAVID MUSLIM Als GEPENG Als PENG Bin H.
Tjin Peng
Tergugat:
1.Perusahaan Umum Perikanan Indonesia
2.Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Cabang Belawan
53 — 29
Penggugat:
Tjin Peng
Tergugat:
1.Perusahaan Umum Perikanan Indonesia
2.Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Cabang Belawan
YUSWANDA ALIAS TAN PENG
Tergugat:
PIMPINNAN PERUSAHAAN KILANG PADI DT.AA PEMILIK A KUN
106 — 4
Penggugat:
YUSWANDA ALIAS TAN PENG
Tergugat:
PIMPINNAN PERUSAHAAN KILANG PADI DT.AA PEMILIK A KUN
salman alfarisi
Terdakwa:
EDI EVENDI Als EDI PENG Bin AHMAD SUPRI (Alm)
94 — 81
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa EDI EVENDI Als EDI PENG Bin AHMAD SUPRI (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No, 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kedua Pasal Pasal
Penuntut Umum:
salman alfarisi
Terdakwa:
EDI EVENDI Als EDI PENG Bin AHMAD SUPRI (Alm)
Furkon Adi Hermawan, SH
Terdakwa:
JONG anak dari LIEM SIO PENG (Alm)
25 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Jong Anak Dari Liem Sio Peng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
Furkon Adi Hermawan, SH
Terdakwa:
JONG anak dari LIEM SIO PENG (Alm)
1.PENG SUSANTO
2.LA ODE AJJABBAR
Tergugat:
KEPALA DESA BONE-BONE
280 — 72
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Bone-Bone Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Bone-Bone tanggal 8 Februari 2021, lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Bone-Bone khusus Pemberhentian Perangkat Desa nomor urut 4 atas nama Peng Susanto jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan dan nomor urut 7 atas nama La Ode Ajjabbar jabatan Kadus 1 serta
Pengangkatan Perangkat Desa nomor urut 5 atas nama Ahmad jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan dan nomor urut 8 atas nama Amin Mantana, ST Jabatan Kadus I;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Bone-Bone Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Bone-Bone tanggal 8 Februari 2021, lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Bone-Bone khusus Pemberhentian Perangkat Desa nomor urut 4 atas nama Peng Susanto jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
dan nomor urut 7 atas nama La Ode Ajjabbar jabatan Kadus 1 serta Pengangkatan Perangkat Desa nomor urut 5 atas nama Ahmad jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan dan nomor urut 8 atas nama Amin Mantana, ST Jabatan Kadus I;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi atau mengembalikan hak-hak Para Penggugat sebagai Perangkat Desa Bone-Bone pada posisi jabatan semula, yaitu Peng Susanto sebagai Kepala seksi Pelayanan dan Kesejahteraan, La Ode Ajjabbar jabatan Kepala Dusun 1;
Penggugat:
1.PENG SUSANTO
2.LA ODE AJJABBAR
Tergugat:
KEPALA DESA BONE-BONE
Terbanding/Tergugat : Direktorat Jenderal Pajak RI cq Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan
54 — 31
Pembanding/Penggugat : PENG HOCK Alias AHOCK
Terbanding/Tergugat : Direktorat Jenderal Pajak RI cq Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama BintanPUTUSANNOMOR 197/PDT/2015/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara antara :PENG HOCK Alias AHOCK, Pekerjaan Swasta Beralamat di JI. Barek MotorNo.23 RT 002/RW 008 dan JI. Nusantara KM23 Kel Kijang Kota Kec Bintan TimurKabupaten Bintan, baik selaku Mantan DirutPt.
kecuali yang secara tegas dinyatakandemikian dalam akta otentik , sebaliknya harta yang disita menurutTergugat adalah milik Penggugat quod non, maka tindakan Tergugatbertentangan dengan perundangundangan yang berlaku;Bahwa selain itu kinerja Tergugat sebagai institusi yang bekerja tidakproporsional dan tidak professional yang merugikan Penggugat jugadibuktikan dengan mencampuradukkan status, kewajiban perusahaandengan pribadi terbukti dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PTdianggap identik dengan Peng
Hock/Penggugat sebagai pribadi, terbuktiadanya surat Tergugat tertanggal 17 Juli 2012 tentang PT GunungKijang Jaya Lestari dicabut Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak(NPWP :020425021224.000); sedangkan dalam surat BAP Penyitaantertanggal 30 April 2014 Nomor: BAPS0001/WPJ.02/KP.1504/2014NPNP aquo menjadi milik Peng Hock (PP) PT Gunung Kijang JayaLestari, hanya demi melegitimasi upaya penyitaan yang manabertentangan dengan hukum, oleh karenanya penyitaan oleh Tergugatsebagaimana tersebut dalam poin
TRI NURANDI SINAGA, SH
Terdakwa:
TAN PENG YONG als YONGKI anak dari alm KARI
41 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TAN PENG YONG als YONGKI (anak dari alm KARI) tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun.
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
1 (satu) batang besi panjang + 2 meter, dirampas untuk dimusnahkan.
Penuntut Umum:
TRI NURANDI SINAGA, SH
Terdakwa:
TAN PENG YONG als YONGKI anak dari alm KARI
Milly Anggraini, ST
Tergugat:
Lim Peng Chua
Turut Tergugat:
S.Anggraenie Hapsari, SH., MH.
46 — 31
Penggugat:
Milly Anggraini, ST
Tergugat:
Lim Peng Chua
Turut Tergugat:
S.Anggraenie Hapsari, SH., MH.
SITI PURWATI , SH
Terdakwa:
RUDI SETIAWAN Als RUDI CINO Bin ASONG LIM PENG YAU
55 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino bin Asong Lim Peng Yau (alm) berupa pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan
Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakw dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah DVD rekaman CCTV ;
Dikemblikan kepada Warnet Calista melalui saksi Muazim Firmansyah alias Pman bin Sulaiman
- Menetapkan Terdakwa Rudi Setiawan alias Rudi Cino bin Asong Lim Peng
Penuntut Umum:
SITI PURWATI , SH
Terdakwa:
RUDI SETIAWAN Als RUDI CINO Bin ASONG LIM PENG YAU
Terdakwa:
1.CHEN PENG
2.WANG LONG
3.WU JIAN
435 — 284
Chen Peng dan Terdakwa 2. Wang Long serta Terdakwa 3.
CHEN PENG yang dilegalisir BCA.
- 1 (satu) bendel rekening koran nomor rekening BCA dengan nomor 0120415298 a.n. CHEN PENG periode Juli 2021 September 2021 yang dilegalisir BCA.
Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara
- Barang Bukti yang disita dari Saksi Sdri. TAN SUATI:
- 1 (satu) lembar foto copy dokumen formulir pembukaan rekening BCA dengan nomor 2770580601 a.n.
Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara
- Barang Bukti yang disita dari Tersangka CHEN PENG :
- 1 (satu) unit handphone merk HWUAWEI P30 warna biru laut.
- 1 (satu) unit handphone merk HISENSE warna silver.
- 1 (satu) unit laptop Lenovo thinkpad warna hitam.
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening 0120415298 atas nama CHEN PENG berikut token.
Terdakwa:
1.CHEN PENG
2.WANG LONG
3.WU JIAN