Ditemukan 23053 data
1.MIRO ABDUL KADIR
2.ROZAN NUZA
3.Maritopani
4.EBI KUNIKA
5.SINEN SAMIA
6.ERIS WIDODO
7.M.SUFYAN
8.BAKRI
9.JUMLI DAHLAN
10.JUNAIDI
11.BADRIN
12.SAHANI
13.JHONI DAHLAN
14.DOPRA BASRI
15.HERMAN
16.BAIT
17.YANUARY
18.BAMBANG IRAWAN
19.DUL HAMIT
20.NURUL
21.ASRON
22.SARIMIN
23.INAN
24.MUNSIR
25.SAMSIDI
26.AMRAN
27.SOMAT
28.ASMADI
29.ABDUL RAZAK
30.AGUS
31.ARPAN
32.NASRUDIN
33.HAROZI
34.BASRI MANSYUR
35.DUL FATAH
36.HAIDIR
37.JULIMASTANTO
38.SAHIT
39.ZULKAR
40.AL HATIF
41.AHMAD BASRI
42.AYES FEBRIYANTO
43.ANDI MUNANDAR
44.MUSLIMIN
45.MARHAYATI
46.SUMIN MAIN
47.SARJONO
48.EKOT KARNEVEL
49.ANTO
50.DODI
51.TARSUM
52.AJAN
53.SANGKARUDIN
54.YOGIANTO
55.HADIRAN
56.SLAMET WIDODO
57.SULAI
58.SUGIMIN
59.RUSTAM HADI
60.TOMMY KURYAKIN<
Tergugat:
1.PT. TATA HAMPARAN EKA PERSADA
2.BUPATI BANGKA
3.KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
4.BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
5.KEMENTERIAN AGRARIA dan TATA RUANG atau BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUTNG
143 — 60
Bahwa TERGUGAT merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)yang Kegiatan Usahanya adalah bergerak di bidang Perkebunan KelapaSawit, tunduk pada aturan UndangUndang Nomor 25 tahun 2007 tentangPenanaman Modal dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang tertutup dan Bidang UsahaYang terbuka, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLU) Penanaman ModalAsing3.
sebagaimanadimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.Bahwa mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang tertutup dan Bidang UsahaYang terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal,TERGUGAT selaku Penanaman Modal Asing (PMA) berkewajibanmembangun perkebunan plasma sebesar 20 %. sebagaimana didalamlampiran II, pada poin nomor 53 menjelaskan Perkebunan Kelapa Sawit danIndustri Minyak Kelapa Sawit (CPO) dalam Klasifikasi Baku
bio energi, pembinaan usaha perkebunanberkelanjutan, serta pengendalian hama penyakit dan perlindunganperkebunan;penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyediaanperbenihan, penyelenggaraan budi daya, peningkatan pascapanen,pengolahan, dan pemasaran hasil produksi tebu dan tanaman perkebunanlainnya, pengembangan bahan baku bio energi, pembinaan usahaperkebunan berkelanjutan, serta pengendalian hama penyakit danperlindungan perkebunan;pemberian bimbingan teknis dan supervisi
di bidang penyediaanperbenihan, penyelenggaraan budi daya, peningkatan pascapanen,pengolahan, dan pemasaran hasil produksi tebu dan tanaman perkebunanlainnya, pengembangan bahan baku bio energi, pembinaan usahaperkebunan berkelanjutan, serta pengendalian hama penyakit danperlindungan perkebunan;pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyediaan perbenihan,penyelenggaraan budi daya, peningkatan pascapanen, pengolahan, danpemasaran hasil produksi tebu dan tanaman perkebunanlainnya,pengembangan
bahan baku bio energi, pembinaan usaha perkebunanberkelanjutan, serta pengendalian hama penyakit dan perlindunganperkebunan;pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perkebunan; danpelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.Bahwa Tergugat Ill dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan usahaperkebunan sesuai ketentuan Pasal 96 dan Pasal 98 UndangUndang Nomor39 Tahun 2014 tentang PerkebunanHalaman 54 dari 101 Putusan Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Pgp.Pasal 96(1)(2)O29 209 5 2Pembinaan Usaha Perkebunan
RAHMAD ABDUL, SH
Terdakwa:
DJON KASIM
147 — 39
TAMAEL GRUP TA. 2015 (fotocopy);1 (Satu) bundel Berita Acara Serah Terima (PHO) Pekerjaan Konstruksipada Pekerjaan Pembangunan/ Peningkatan Intake Dan Jaringan PipaTransmisi Air Baku Posso (0.03 M3/DET) Pelaksana PT. TAMAEL GRUPTA. 2015 (fotocopy).Barang bukti Nomor 199 s/d Nomor 205 dikembalikan kepada MAYA(Balai Wilayah Sungai Sulawesi II)5.
II/KPABPAT/08 tanggal 26 Oktober 2015 Pekerjaan Pembangunan/ PeningkatanIntake Dan Jaringan Transmisi Air Baku Posso (0.03 M3/DET) Kab. GorontaloUtara (fotocopy);1 (satu) bundel Pembayaran Belanja Modal Termin Uang Muka (20%) Pek.Pem/ Peningkatan Intake Dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Posso (0.03M3/DET) PT. TAMAEL GRUP TA. 2015 (fotocopy);1 (satu) bundel Pembayaran Belanja Modal Termin Il (50%) Pek.Pembangunan/ Peningkatan Intake Dan Jaringan Pipa Transmisi Air BakuPosso (0.03 M3/DET) PT.
TAMAEL GRUP TA. 2015 (fotocopy);1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima (PHO) Pekerjaan Konstruksi padaPekerjaan Pembangunan/ Peningkatan Intake Dan Jaringan Pipa TransmisiAir Baku Posso (0.03 M3/DET) Pelaksana PT.
TAHTA Nomor:600/SPK/PUCK/352/XII/2015 tanggal O1 Desember 2015 tentangPengadaan Bahan Baku Bangunan dengan nilai kontrak Rp13.011.000,00waktu pelaksanaan 7 hari kalender (Fotocopy);1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (SPK) CV.
TAMAEL GRUP TA. 2015 (fotocopy);1 (Satu) bundel Berita Acara Serah Terima (PHO) Pekerjaan Konsitruksi padaPekerjaan Pembangunan/ Peningkatan Intake Dan Jaringan Pipa TransmisiAir Baku Posso (0.03 M3/DET) Pelaksana PT.
68 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pos Indonesia (Persero) dalam memberikan potongan harga,melakukan pembayaran uang Pembinaan Eksternal (Komisi) kepadapelanggan yang terikat dengan perjanjian kerjasama, memberikanuang Pembinaan Internal (insentif) kKepada pegawai pos yang terlibatdalam pengiriman barang dan melakukan pembayaran ataspenambahan atribut baku dari barang yang dikirim yang disebutkansebagai Praposting, sebagai pedoman yang harus dilaksanakan olehUnit Pelaksana Teknis setelah sebelumnya mendapatkanpersetujuan dari Kepala
Layanan Perlakuan Khusus, adalah layanan inovatif denganspesifikasi knusus dan diselenggarakan dengan maksud untuk memenuhisedekat mungkin dengan kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggan,dengan menambah aitribut layanan berupa nilai tambah terhadap atributbaku yang sudah disediakan dalam proses baku layanan standar danprioritas ;e Bahwa sejak tahun 2000 PT. Pos Indonesia (Persero) telahmelakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. TelekomunikasiSelular (PT.
Pos Indonesia (Persero) dalam memberikan potongan harga,melakukan pembayaran uang Pembinaan Eksternal (Komisi) kepadapelanggan yang terikat dengan perjanjian kerjasama, memberikanuang Pembinaan Internal (insentif) Kepada pegawai pos yang terlibatdalam pengiriman barang dan melakukan pembayaran ataspenambahan atribut baku dari barang yang dikirim yang disebutkansebagai Praposting, sebagai pedoman yang harus dilaksanakan olehUnit Pelaksana Teknis setelah sebelumnya mendapatkanpersetujuan dari Kepala
Layanan Perlakuan Khusus, adalah layanan inovatif denganspesifikasi khusus dan diselenggarakan dengan maksuduntuk memenuhi sedekat mungkin dengan kebutuhan,keinginan dan harapan pelanggan, dengan menambah atributlayanan berupa nilai tambah terhadap atribut baku yangsudah disediakan dalam proses baku layanan standar danprioritas ;Bahwa sejak tahun 2000 PT. Pos Indonesia (Persero) telahmelakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. TelekomunikasiSelular (PT.
68 — 40
Belanja bahan baku bangunan 8.619.000.000,pemeliharaan sekolah dasar(luncuran ta 2008) 3. Belanja bahan baku bangunan 37.112.900.000,pemeliharaan sekolah dasar4. Sewa kendaraan darat untuk 10.000.000.kegiatan operasional5. Biaya monitoring / supervise 29.000.000,Jumlah 46.104.000.000, Bahwa pada tanggal 05 Januari 2009 saksi Drs. H.
Belanja bahan baku bangunan 8.619.00.000,00pemeliharaan sekolah dasar(luncuran ta 2008) 19 3. Belanja bahan baku bangunan 37.112.900.000,00pemeliharaan sekolah dasar4. Sewa kendaraan darat untuk 10.000.000,00kegiatan operasional5. Biaya monitoring / supervise 29.000.000,00Jumlah 46.104.000.000,00 Bahwa pada tanggal 05 Januari 2009 saksi Drs. H.
bangunan Rp. 8.619.000.000,pemeliharaan sekolah dasar(luncuran ta 2008) (delapan milyarenam ratus sembilan belas jutarupiah); Belanja bahan baku bangunan Rp. 37.112.900.000,pemeliharaan sekolah dasar, (tigapuluh tujuh milyar seratus dua belasjuta sembilan ratus ribu rupiah); Sewa kendaraan darat untuk Rp. 10.000.000,kegiatan operasional (Sepuluh jutarupiah) Biaya monitoring / supervise (dua Rp. 29.000.000,puluh sembilan juta rupiah) Jumlah Rp. 46.104.000.000, Halaman ke 73 dari 123 halaman Putusan
mengawasinya, dan8283mempertanggung jawabkannya, hal ini terbukti karena uang proyek tersebutmasuk ke rekening masingmasing kepala sekolah;Menimbang bahwa Bahwa untuk kegiatan Pemeliharaan Rutin /berkala Bangunan Sekolah di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Konawetahun anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp. 46.104.000.000,00 (empatpuluh enam milyar seratus empat juta rupiah) dengan rincian :No UraianJumlah (Rp) 1Honorarium tenaga ahli(tiga ratus tiga puluh dua juta limaratus ribu rupiah)Belanja bahan baku
bangunanpemeliharaan sekolah dasar(luncuran ta 2008) (delapan milyarenam ratus sembilan belas jutarupiah);Belanja bahan baku bangunanpemeliharaan sekolah dasar, (tigapuluh tujuh milyar seratus dua belasjuta sembilan ratus ribu rupiah);Rp. 332.500.000,Rp. 8.619.000.000.
152 — 76
Stock Bahan Baku, Bahan Pembantu, Setengah Jadi dan BarangJadi Pupuk, sebesar 8.500.000.000,;Total pertanggungan sebesar Rp.23.175.000.000, (dua puluh tigamilyar seratus tujuh puluh lima juta Rupiah)1.2.Lampiran No.02 tanggal 28 Oktober 2003, terlekat pada polis 022306003228, Tanggal Akhir Jangka Waktu : 01 Mei 2004, dengan hargapertanggungan :1.3.1. Bangunan Komplek Pabrik sebesar Rp.3.890.000.000,;1.3.2. Mesinmesin/Peralatan, sebesar Rp.12.985.000.000,;1.3.3.
Stock Bahan Baku, Bahan Pembantu, Setengah Jadi dan BarangJadi Pupuk, sebesar 13.500.000.000,;Halaman 42Putusan No: 341/Pdt.G/2015/PN.Man.Total pertanggungan sebesar Rp.30.375.000.000, (tiga puluh milyartiga ratus tujuh puluh lima juta Rupiah)1.3. Lampiran No.03 tanggal 09 Desember 2003, terlekat pada polis 022306003228, Tanggal Akhir Jangka Waktu : 01 Mei 2004, dengan hargapertanggungan :1.4.1. Bangunan Komplek Pabrik sebesar Rp.3.890.000.000,;1.4.2.
Stock Bahan Baku, Bahan Pembantu, Setengah Jadi danBarang Jadi Pupuk, sebesar 8.500.000.000.;Total pertanggungan sebesar Rp.23.175.000.000, (dua puluh tiga milyarseratus tujun puluh lima juta Rupiah)1.2. Lampiran No.02 tanggal 28 Oktober 2003, terlekat pada polis 022306003228, Tanggal Akhir Jangka Waktu : 01 Mei 2004, denganharga pertanggungan :1.3.1. Bangunan Komplek Pabrik sebesar Rp.3.890.000.000,;1.3.2. Mesinmesin/Peralatan, sebesar Rp.12.985.000.000,;1.3.3.
Stock Bahan Baku, Bahan Pembantu, Setengah Jadi danBarang Jadi Pupuk, sebesar 13.500.000.000.;Total pertanggungan sebesar Rp.30.375.000.000, (tiga puluh milyar tigaratus tujuh puluh lima juta Rupiah)1.3. Lampiran No.03 tanggal 09 Desember 2003, terlekat pada polis 022306003228, Tanggal Akhir Jangka Waktu : 01 Mei 2004, denganharga pertanggungan :1.4.1. Bangunan Komplek Pabrik sebesar Rp.3.890.000.000.;1.4.2. Mesinmesin/Peralatan, sebesar Rp.28.789.115.000,;1.4.3.
Stock Bahan Baku, Bahan Pembantu, Setengah Jadi danBarang Jadi Pupuk, sebesar 13.500.000.000.;Total pertanggungan sebesar Rp.46.179.115.000, (empat puluhenam milyar seratus tujuh puluh sembilan juta seratus lima belasribu Rupiah)Halaman 66Putusan No: 341/Pdt.G/2015/PN.Man.2.
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PajakKeluaran, sehingga Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajakyang memperoleh pembebasan tersebut tidak dapat dikreditkan.Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dari negara, yaitu atas penyerahanBarang Kena Pajak tersebut dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku
Putusan Nomor 2101/B/PK/PJK/201 72.6.karena jagung adalah bukan Barang Kena Pajakyang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai; Pajak Masukan untuk pembelian truck yangdigunakan untuk jasa angkutan, karena jasaangkutan adalah bukan Jasa Kena Pajak yang ataspenyerahannya tidak terutang Pajak PertambahanNilai; Pajak Masukan untuk pembelian bahan baku yangdigunakan untuk membangun rumah sangatsederhana, karena atas penyerahan rumah sangatsederhana dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan
Pajak Keluaran,sehingga Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan Barang Kena Pajak dan/atau JasaKena Pajak yang memperoleh pembebasantersebut tidak dapat dikreditkan.Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi BarangKena Pajak yang mendapat fasilitas dari negara,yaitu atas penyerahan Barang Kena Pajak tersebutdibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut,Pengusaha Kena Pajak B menggunakan BarangKena Pajak lain dan/atau Jasa Kena Pajaksebagai bahan baku
Putusan Nomor 2101/B/PK/PJK/201 7berkaitan dengan unit/divisi yang menghasilkan TBS (BKPyang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaanPPN) baik pada perusahaan yang hanya melakukanpenyerahan TBS dan perusahaan yang menghasilkan TBSuntuk diolah pada divisi pengolahan;Bahwa TBS yang dikonsumsi oleh Pemohon Bandingmerupakan bahan baku pabrik yang akan diproses lebihlanjut) untuk keperluan menghasilkan CPO, makapemakaian bahan baku dapat dikategorikan sebagaitindakan konsumsi, tetapi bukan merupakan
10 — 10
sehingga keterangansaksi tersebut memiliki kKekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) Undangundang Nomor 16 tahun2019 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 1 tahun 1974, makadapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjukoleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengan demikianpembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku
12 — 8
Termohon sering marah kepada Pemohon apabila Termohonmeminta uang dan Pemohon tidak ada uang sama sekali sehingga seringterjadi adu mulut disertai baku pukul antara Pemohon dan Termohon.6.
15 — 6
Kawin No.953/Pdt.P/2020/PA.SkgMenimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) Undangundang Nomor 16 tahun2019 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 1 tahun 1974, makadapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjukoleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengan demikianpembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku dan kakudalam aplikasinya kalau ada hal yang mendesak;Menimbang,
11 — 5
dari penjelasannyamaka dapat disimpulkan bahwa pembatasan usia perkawinan dimaksud sarat dengankemaslahatan kesehatan suami istri dan keturunannya;Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor Tahun1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yangditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengan demikianpembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku
17 — 4
Bahwa setelah menikah pemohon dan termohon tinggal di rumahpemohon di gampong meunasah baku leupung selama 7 (tujuh) tahun.1Dari 11 Halaman Putusan No : 387/Pdt.G/2018/MS.Jth3. Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga pemohon dan termohonberlangsung harmonis selama kurang lebih 5 tahun,setelah itu seringterjadi perselisihan dan percecokan karna berawal dari termohon yangsering memarahi pemohon dan permasalahan ekonomi, dan masalahcampur tangan orang tua dan keluarga termohon.4.
90 — 26
MUDAKIR aliasWARSO alias JALEPO (namun pada saat pengakapan dilokasi terjadi baku tembakdengan pihak kepolisian sehingga meninggal dunia) dan sdr. FAJAR WIYOTO, dari hasilpeangkapan tersebut sdr. FAJAR WIYOTO menerangkan telah melakukan perampokan diCilacap, tanggal 27 November 2015 dan kemudian sdr. FAJAR WIYOTO bersembunyi dirumah terdakwa SUDARSO als MBATUK, karena hasil merampok di Cilacap sedikitkemudian sdr.
Nopiyanti Shintana Utami
19 — 6
Nakula Gang Lingkungan Mergan, KecamatanKlungkung, Kabupaten Klungkung sehingga permohonan Pemohon telah benardiajukan ke Pengadilan Negeri Semarapura, dengan demikian Pengadilan NegeriSemarapura berwenang mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa telah menjadi hal yang baku, bahwa Permohonan dalamPerkara Perdata sifatnya adalah Voluntair dan tidak bersifat Contentious, sehinggadalam perkara permohonan hasil dari Sesuatu yang dimohonkan tersebut, tidaklahboleh menimbulkan kerugian bagi pihak lain;
13 — 13
berusia 18 tahun, berdasarkan Pasal 1 ayat (1)Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) Undangundang Nomor 16 tahun2019 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 1 tahun 1974, makadapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjukoleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengan demikianpembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku
123 — 23
TBS Kelapa Sawit yangdihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnya dipergunakan sebagai bahan baku di UnitPengolahan.bahwa lokasi/tempat kegiatan usaha dari Unit Perkebunan (Kelapa Sawit) dan UnitPengolahan (Kelapa Sawit) adalah berada pada lokasi yang sama, tepatnya di DesaTanjung Pangkal, Tanjung Pangkal Pasaman, Pasaman, Sumatera Barat;bahwa Terbanding tidak mengukuhkan masingmasing unit perkebunan dan unit pabrikkelapa sawit (pengolahan) sebagai Pengusaha Kena Pajak secara terpisah;bahwa disamping
14 — 16
berusia 18 tahun, berdasarkan Pasal 1 ayat (1)Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) Undangundang Nomor 16 tahun2019 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 1 tahun 1974, makadapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang ditunjukoleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengan demikianpembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku
10 — 2
Saksi Pertama Penggugat, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta, tempat tinggal di Komplek Kampung Baku Tanjung Riau Rt03 Rw 05 Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, KotaBatam, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karenasaksi adalah bertetangga dengan Penggugat sudah sejak lama;Bahwa Penggugat dan Tergugat suami isteri yang menikahpada tahun 2001 di Kecamatan Harau dan telah dikaruniai anak3 orang;Bahwa sepanjang pengetahuan
MAYA
37 — 6
Wates Kec.Bandung Kidul Kota Bandung, termasuk wilayah hukum Pengadilan NegeriBandung Kelas IA Khusus, oleh karenanya Pengadilan Negeri BandungKelas IA Khusus berwenang untuk mengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa telah menjadi hal yang baku, bahwaPermohonan dalam Perkara Perdata sifatnya adalah Voluntair dan tidakbersifat Contentious, sehingga dalam perkara permohonan hasil dari Sesuatuyang dimohonkan tersebut, tidaklan boleh menimbulkan kerugian bagi pihaklain;Menimbang, bahwa selain daripada
21 — 2
Hakimakan mempertimbangkan apakah permohonan dari Pemohon tersebut, dapat dikabulkanataukah tidak.Menimbang bahwa maksud dan tujuan dari Permohonan adalah untuk dilakukanperubahan terhadap nama dan tanggal lahir dari anak Pemohon yang menurut Pemohonterjadi kesalahan penulisan dimana dalam akta kelahiran tercatat atas nama AHMAD ASRIdan lahir pada tanggal 27 Agustus 1997, padahal data yang benar adalah bernama AHMADASARI dan dilahirkan pada tanggal 28 Agustus 1997.Menimbang bahwa telah menjadi hal yang baku
52 — 29
unsurunsurdakwaan Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan tersebut atau tidak.Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa denganDakwaan Tunggal, yaitu telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP hanya disebutkanPenganiayaan saja, tanoa ada unsurunsurnya.Menimbang, bahwa undangundang tidak merumuskan dengan khusus danjelas mengenai istilah Penganiayaan (mishandeling), sehingga secara baku