Ditemukan 35395 data
JULIANA LIM A. FONG
65 — 10
mengenaiformalitas dari permohonan a quo apakah telah memenuhi syarat formil dari suatupermohonan (gugatan voluntair);Menimbang, bahwa bentuk permohonan (gugatan voluntair) sendiri telahjelas diatur melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman PelaksanaanTugas Dan Administrasi Pengadilan dan mulai berlaku sejak ditetapkan padatanggal 4 April 2006 juncto Keputusan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 0O12/KMA/SK/II/2007 tentang Pembentukan
11 — 10
berkumpulnya suami istri dalam satukediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria denganseorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ataurumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syarat yangsangat urgen bagi pembentukan
9 — 7
berkumpulnya suami istri dalam satukediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria denganseorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ataurumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syarat yangsangat urgen bagi pembentukan
9 — 5
atautidak berkumpulnya suami istri dalam satu kediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1tahun 1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorangpria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentukkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebutadalah suatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis),merupakan syarat yang sangat urgen bagi pembentukan
55 — 14
S.003/QMR/BSS/2006 tanggal 28 Desember 2012 nomor rekening 176.09.05440 nama pemilik JUHAIMI sebesar Rp. 4.750.000.000- (empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).12) Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin tentang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar.13) Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 308 Tahun 2012 tanggal 28 Februari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten dan Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012.14) Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin
Nomor : 307 Tahun 2012 tanggal 28 Februari 2012 tentang Pembentukan Tim Penilai Harga Tanah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012.15) Berita Acara Panitia Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu Nomor : 580.1/107/PPT/0409/2012 tanggal 23 Nopember 2012 dan Lampiran Berita Acara Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Musi Banyuasin tanggal 23 Nopember 2012.16) Daftar taksasi ganti rugi dan tanam tumbuh yang terkena kegiatan pengadaan tanah untuk lokasi Lokasi Perluasan Dermaga Sungai Bayung Lencir
S.003/QMR/BSS/2006tanggal 28 Desember 2012 nomor rekening 176.09.05440 nama pemilik JUHAIMIsebesar Rp. 4.750.000.000 (empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin tentang Pejabat Penandatangan SuratPerintah MembayarSurat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 308 Tahun 2012 tanggal 28Februari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten danKecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 307 Tahun 2012
tanggal 28Februari 2012 tentang Pembentukan Tim Penilai Harga Tanah Kabupaten MusiBanyuasin Tahun 2012.Berita Acara Panitia Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu Nomor :580.1/107/PPT/0409/2012 tanggal 23 Nopember 2012 dan Lampiran Berita AcaraPanitia Pengadaan Tanah Kabupaten Musi Banyuasin tanggal 23 Nopember 2012.16171819202122232425262728Daftar taksasi ganti rugi dan tanam tumbuh yang terkena kegiatan pengadaan tanahuntuk lokasi Lokasi Perluasan Dermaga Sungai Bayung Lencir Kecamatan BayungLencir
S.003/QMR/BSS/2006tanggal 28 Desember 2012 nomor rekening 176.09.05440 nama pemilik JUHAIMIsebesar Rp. 4.750.000.000 (empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah)Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin tentang Pejabat Penandatangan SuratPerintah MembayarSurat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 308 Tahun 2012 tanggal 28Februari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten danKecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 201214151617181920212223242526Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin
S.003/QMR/BSS/2006tanggal 28 Desember 2012 nomor rekening 176.09.05440 nama pemilik JUHAIMIsebesar Rp. 4.750.000.000 (empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin tentang Pejabat Penandatangan SuratPerintah Membayar.Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 308 Tahun 2012 tanggal 28Februari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten danKecamatan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012.Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 307 Tahun
75 — 29
bulan Agustus s/d Oktober 2014 sebanyak Rp 31.248.000,-tanggal 08-10-2014.7. 1 (satu) lembar kuitansi rekapan pembayaran raskin Kelurahan Bambu Pemali alokasi bulan Juli, September dan Oktober 2014 sebanyak Rp 72.000.000,-tanggal 14-05-2014.8. 1 (satu) lembar kuitansi rekapan pembayaran raskin Kelurahan Bambu Pemali alokasi bulan April, s/d Desember 2014 sebanyak Rp 72.000.000,-tanggal 09-05-2014.7. 1. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Merauke Nomor 21 tahun 2014 tanggal 17 Januari 2014 tentang Pembentukan
Kelurahan BambuPemali alokasi bulan Agustus s/d Oktober 2014 sebanyak Rp31.248.000,tanggal 08102014.. 1 (satu) lembar kuitansi rekapan pembayaran raskin Kelurahan BambuPemali alokasi bulan Juli, September dan Oktober 2014 sebanyak Rp72.000.000,tanggal 14052014.. 1 (satu) lembar kuitansi rekapan pembayaran raskin Kelurahan BambuPemali alokasi bulan April, s/d Desember 2014 sebanyak Rp72.000.000,tanggal 09052014.. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Merauke Nomor 21 tahun 2014tanggal 17 Januari 2014 tentang Pembentukan
02 April 2013 (dituntut dalam berkas perkaraterpisah), baik secara bersamasama maupun sendirisendiri pada waktu antarabulanMaret2014sampai dengan bulanDesember 2014atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2014, bertempat di Kelurahan Bambu Pemali (Bampel)Distrik Merauke Kabupaten Merauke atau setidaktidaknya ditempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya berdasarkan Pasal 35 Ayat (3) UndangUndang Nomor 46Tahun 2009 Tentang Pembentukan
BambuPemali kepada Pegawai/ Honorer Kelurahan Bambu Pemali tidak disalurkankepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) yang berhakmenerima Raskin melainkan di jual kepada Pihak lain yaitu Saksi ISHAK HIM,dan uang hasil penjualan Raskin tersebut dipergunakan oleh terdakwa untukkepentingan pribadi dan juga dibagikan kepada Staf/ Pegawai/ Honorer padaKelurahan Bambu Pemali, hal tersebut bertentangan dengan Pedoman UmumRaskin Tahun 2014 dan Keputusan Bupati Merauke Nomor 21 Tahun 2014Tentang Pembentukan
BambuPemali alokasi bulan Agustus s/d Oktober 2014 sebanyak Rp31.248.000,tanggal 08102014.7. 1 (satu) lembar kuitansi rekapan pembayaran raskin Kelurahan BambuPemali alokasi bulan Juli, September dan Oktober 2014 sebanyak Rp72.000.000,tanggal 14052014.8. 1 (satu) lembar kuitansi rekapan pembayaran raskin Kelurahan BambuPemali alokasi bulan April, s/d Desember 2014 sebanyak Rp72.000.000,tanggal 09052014.1.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Merauke Nomor 21 tahun 2014tanggal 17 Januari 2014 tentang Pembentukan
9 — 6
berkumpulnya suami istri dalam satu kediaman bersama;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antaraseorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuanmembentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa";Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebutadalah suatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis),merupakan syarat yang sangat urgen bagi pembentukan
6 — 3
layaknya awal pernikahanpenggugat dan tergugat.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 Undang Undang Nomor 1Tahun 1974 ditegaskan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antaraseorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuanmembentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebutadalah suatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), danmerupakan syarat utama yang sangat urgen bagi pembentukan
6 — 3
tidak berkumpulnya suamiistri dalam satu kediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentukkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syaratyang sangat urgen bagi pembentukan
7 — 3
suami istri dalam membinarumah tangganya dengan baik;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentukkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syaratyang sangat urgen bagi pembentukan
10 — 4
tidak berkumpulnya suami istridalam satu kediaman bersama;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluargaatau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa";Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syarat yangsangat urgen bagi pembentukan
8 — 4
tidak berkumpulnya suamiistri dalam satu kediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentukkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syaratyang sangat urgen bagi pembentukan
14 — 6
Nomor 944/Pdt.G/2016/PA.Sgmyang sangat urgen bagi pembentukan rumah tangga untuk kebahagiaan.
10 — 3
Keputusan Ketua MahkamahAgung Nomor 012/KMA/SK/II/2007tentang Pembentukan Tim PenyempurnaanBuku , Buku II, dan Buku III dan Buku Tentang Pengawasan (Buku IV), JurusitaPengganti Pengadilan Agama Tanjung Pati telah mengumumkan permohonanPemohon dan Pemohon II melalui papan pengumuman Pengadilan AgamaTanjung Pati sejak tanggal 5 Februari 2020.
13 — 5
Tarkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syaratyang sangat urgen bagi pembentukan rumah tangga untuk kebahagiaan.
7 — 7
2013;Putusan Nomor 584/Pdt.G/2019/PA.Mrs Hal.8 dari 13Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria denganseorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ataurumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syarat yangsangat urgen bagi pembentukan
7 — 4
tidak berkumpulnya suamiistri dalam satu kediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentukkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syaratyang sangat urgen bagi pembentukan
9 — 3
No. 89/Pdt.G/2014/PA Ek.merupakan syarat yang sangat urgen bagi pembentukan rumah tangga untukmewujudkan kebahagiaan, hal tersebut menunjukkan pula bahwa pembentukankebahagiaan suami isteri sangat ditentukan oleh kesatuan dan keterikatan lahirdan bathin;Menimbang bahwa Islam memandang perkawinan adalah suatu halyang sakral, namun di dalam menjalaninya kadangkala ditemui halhal yangdirasakan pahit sebagaimana dialami oleh Penggugat dan Tergugat maka, jikakeadaan perkawinan yang demikian ini dibiarkan
1.Sal Asri bin M. Zawawi
2.Hartati binti Ali Arif
10 — 2
Zawawi) dengan Pemohon II (Hartati binti Ali Arif) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1994 di Desa Lubuk Resam,Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun Bangko (sekarang KabupatenSarolangun);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf (c)UndangUndang Nomor 54 tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenSarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 14 tahun 2000 tentang perubahan atas UndangUndangNomor
10 — 2
tidak berkumpulnyasuami istri dalam satu kediaman bersama.Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 disebutkan "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang priadengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentukkeluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa".Menimbang, bahwa apa yang dikehendaki oleh pasal tersebut adalahsuatu keterikatan baik lahir (fisik) maupun batin (psikis), merupakan syaratyang sangat urgen bagi pembentukan