Ditemukan 35397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 52/G/TF/2021/PTUN.SRG
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
MOCH. OJAT SUDRAJAT S.
Tergugat:
KOMISIONER KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN PERIODE 2019-2023
18863
  • Bahwa Surat Permohonan Pembentukan Majelis Etik sebagaimanaterurai pada angka (1) tersebut diatas, didasarkan adanyaPERTIMBANGAN HUKUM pada putusan sela pada nomor perkara:19/Pdt.G/2021/PN.
    Bahwa atas surat Permohonan Pembentukan Meajelis Etiksebagaimana terurai pada angka (1) tersebut diatas, Tergugat menolakPermohonan Pembentukan Majelis Etik, untuk register sengketanomor : 022/IV/KI BANTEN PS/2020 dengan dokumen Berita AcaraRapat Pleno yang diadakan pada tanggal 17 Mei 2021 yang diterimamelalui email pada tanggal 21 Mei 2021 dan untuk register sengketaHalaman 9 dari 43.
    Bahwa atas Permohonan Pembentukan Majelis Etik yangdimohonkan oleh Penggugat kepada Ketua Komisi Informasi ProvinsiBanten Periode 2019 2023, ditolak berdasarkan dokumen BeritaHalaman 14 dari 43.
    Bahwa Penggugat tidak memilikikepentingan langsung dan kerugian secara nyata dalam gugatan a quo,bahwa Permohonan pembentukan Majelis Etik didasari pada:2.1.
    Ojat Sudrajat S.Nomor: 067/KIPPRI/V/2021 tanggal 7 Mei 2021, PerihalPemohonan Pembentukan Majelis Etik dan Surat Moch. OjatSudrajat S. Nomor: 069/KIPPRI/V/2021 tanggal 10 Mel2021, Perihal Pemohonan Pembentukan Majelis Etik(fotokopi Sesuai dengan aslinya);4. BuktiP4A: Berita Acara Rapat Pleno KomisiInformasi Provinsi Banten tanggal 17 Mei 2021 (fotokopisesuai dengan aslinya);5.
Register : 21-02-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 20-06-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 26/B/2012/PT.TUN.SBY
Tanggal 4 April 2012 — CAMAT LAKARSANTRI SURABAYA vs PT. BINAMAJU MITRA SEJATI
4120
  • / Pemilihan Ketuadan Wakil Ketua Rukun Warga RW VII, Rukun Tetangga RT 01, RT02, RT 03 periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 KelurahanLidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya ; Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan No. 01 tahun2011 tanggal 21 Januari 2011 tentang Pengesahan Pembentukan/Pemilinan Ketua dan Wakil Ketua Rukun Warga RW VII, RukunTetangga RT 01, RT 02,RT 03 periode tahun 2010 sampai dengantahun 2013 Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan.Lakarsantri KotaSurabaya ;
    Menyatakan sah Surat Keputusan Nomor : 01 Tahun 2011 tanggal21 Januari 2011 tentang Pengesahan Pembentukan/Pemilinan Ketuadan Wakil Ketua Rukun Warga RW VII, Rukun Tetangga RT01, RT 02, RT O3 periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2013Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya ; 3.
    / pemilihan Ketua dan Wakil KetuaRukun Warga RW VII, Rukun Tetangga RT 01, RT 02, RT 03periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 Kelurahan LidahWetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya terlebin dahulumeneliti ............7meneliti kelengkapan persyaratan pembentukan dan pemilihanKetua dan Wakil Ketua RT/RW sebagaimana yang diatur dalamKeputusan Walikota Surabaya No.3 tahun 2004 tentangpelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No.15 tahun 2003tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Lembaga KetahananMasyarakat
    Kelurahan Rukun Warga dan Rukun Tetangga joPeraturan Walikota Surabaya No. 22 tahun 2010 tentang perubahanatas keputusan Walikota Surabaya No. 3 tahun 2004 tentangpelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 15 tahun 2003tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Lembaga KetahananMasyarakat Kelurahan Rukun Warga dan Rukun Tetangga ; Bahwa oleh karena pembentukan dan pelaksanaan pemilihanKetua dan Wakil Ketua RW VII RT 01, RT 02 dan RT 03Kelurahan Lidah Wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya tidaksesuai
    prosedur sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuanpasal 31 Keputusan Walikota Surabaya No 3 Tahun 2004 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 15 Tahun 2003Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Lembaga KetahananMasyarakat Kelurahan Rukun Warga dan Rukun Tetangga, danpasal 17, pasal 19 dan pasal 33. + Peraturan Walikota SurabayaNo.22 tahun 2010 tentang perubahan atas Keputusan WalikotaSurabaya No.3 tahun 2004 tentang pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya No.15 tahun 2003 tentang
Register : 10-07-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 355/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pembanding/Penggugat : SUNARDI
Pembanding/Penggugat : KHOIRUL ANWAR, SE.
Pembanding/Penggugat : ABDUL MUIS CHOIRUL ULUM
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Kabupaten Ponorogo cq. Bupati Kabupaten Ponorogo. Diwakili Oleh : DR. Drs. AGUS PRAMONO, MM.
Turut Terbanding/Penggugat : TOTOK SUJATMOKO
5213
  • Bahwa segala pembentukan Peraturan PerundangUndanganharus mengikuti aturan dalam Pasal 4 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan yangmenyebutkan:Peraturan PerundangUndangan yang diatur dalamUndangUndang ini meliputi UndangUndang dan Peraturan PerundangUndangan di bawahnya ; 3.
    Bahwa dalam kaitannya dengan pembentukan PeraturanPerundangUndangan salah satunya menganut asas legalitas atau disebutjuga landasan hukum atau dasar hukum yang berkaitan dengan halhal :Pertama, keharusan adanya kewenangan dari pembuat PeraturanPerundangUndangan. Hal ini dibuat mengandung maksudhg bahwasetiap Peraturan PerundangUndangan harus dibuat oleh Badan atauPejabat yang berwenang.
    7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan danMekanisme Penyusunan Peraturan Desa secara ringkas dapatdisimpulkan bahwa Peraturan Desa mempunyai kekuatan hukummengikat dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan ;11.
    Bahwa TERGUGAT lalai, dengan tidak melakukan harmonisasidan/atau penyempurnaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan MekanismePenyusunan Peraturan Desa terhadap segala ketentuan yang terdapatdalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan ; 5.
    Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk segera melakukan harmonisasi dan/atau penyempurnaan Peraturan Daerah KabupatenPonorogo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan DanMekanisme Penyusunan Peraturan Desa terhadap segala ketentuan yangterdapat dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan ;7. TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbuldari perkara208.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — PUJI SISWANTO, DK vs GUBERNUR JAMBI
5538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku ; danc.
    terbukti melanggar Asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, yaitu:a.
    Bahwa pembentukan Pasal 5, 6, 7 dan 8 Peraturan Daerah Provinsi JambiNomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan BatubaraDalam Provinsi Jambi yang diundangkan pada tanggal 28 Desember 2012,tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.3.
    menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjutmengenai tata cara pembentukan UndangUndang diatur lebih lanjutdengan UndangUndang.
    Peraturan PerundangUndangan, karenaapabila tidak dipenuhinya ketentuan mengenai pembentukan PeraturanPerundangundangan, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 12 Tahun2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan akanmengakibatkan Peraturan Perundangan tersebut dinyatakan tidak sah,Batal demi Hukum dan tidak berlaku untuk umum, serta tidak memilikikekuatan mengikat secara umum, sehingga harus dicabut olehinstansi/lembaga yang menyusun dan membentuk peraturan tersebut..
Putus : 21-04-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2009
Tanggal 21 April 2010 — HARIJANTO (LULUK), dkk vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA
100131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN.Sesuai bunyi ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, sebagaiberikut disebutkan bahwa :(1) Jenis dan hierarki Peraturan Perundangundangan adalah sebagaiberikut :a. UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;b. UndangUndang/Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang ;c. Peraturan Pemerintah ;d. Peraturan Presiden ;e.
    PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN.Bahwa mengacu kepada ketentuan Pasal 7 ayat (4) UndangUndangNomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Bukti T7), yang menyatakan bahwa :Pasal 7(1) Jenis dan hierarki Peraturan Perundangundangan adalah sebagaiberikut :a.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) UndangUndang Nomor10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndanganbeserta penjelasannya yang menyatakan bahwa jenisperaturanperundangundangan lain, diakui dan mempunyai kekuatan hukummengikat, sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundangundangan yang lebih tinggi ;2.
    Organisasi Kemasyarakatan sebagaimanatelah diatur dalam Bab Il tentang Pembentukan OrganisasiKemasyarakatan, Pasal 2, yang menyebutkan bahwa :3.
    Pembentukan ORARI sebagai organisasi tunggal bagi segenap amatirradio di Indonesia tidak bertentangan dengan UndangUndang Nomor8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ;6.
Register : 27-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 P/HUM/2020
Tanggal 26 Maret 2020 — MAN HASAN VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
248112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal itu jelas tertuangdalam Pasal 10 ayat (1) huruf e UndangUndang Nomor 12 Tahun2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan yangberbunyi WMateri muatan yang harus diatur dengan undangundangHalaman 15 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 23 P/HUM/2020Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa menurut Pemohon, pembatasan politik seseorangsebagai bagian dari hak asasi manusia hanya dapat diatur dalamperaturan perundangundangan bukan peraturan di bawahundangundang.
    Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan WakilWalikota sesuai dengan ketentuan Pasal 5 huruf b UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan yang pada pokoknya mengatur mengenaiasas pembentukan peraturan perundangundangan yang baik,salah satunya adalah asas kelembagaan atau pejabatpembentuk yang tepat yang memiliki pengertian bahwa setiapjenis Peraturan Perundangundangan harus dibuat oleh lembaganegara atau pejabat Pembentuk
    6 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Bahwa sesuai dengan standar mekanisme pembentukanPeraturan Komisi Pemilihan Umum, Termohon melakukaninventarisasi dan menyusun isu strategis materi muatan yangakan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilinan Umum yangHalaman 28 dari 44 halaman.
    Hal ini dilakukanuntuk menghindari terjadinya multitafsir, memberikan kepastianhukum, serta melindungi kepentingan umum yaitu meminimailisiradanya konflik kepentingan (conflict of interest),19) Bahwa pembentukan Pasal 4 ayat (1) huruf p angka 2 PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2019 sangatmemperhatikan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan khususnya asas (1) asas kelembagaan,artinya pembentukan peraturan perundangundangan
Putus : 08-12-2011 — Upload : 31-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 PK/Pid.Sus/2010
Tanggal 8 Desember 2011 — Drs. H.M. ACANG. M.Ag
5032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2004 tanggal 04Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Komisi Komisi DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2004, tanggal 09 Nopember 2004, asli;Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2004tanggal 04 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Komisi Komisi DPRDKab. Pandeglang Tahun 2004, tanggal 09 Nopember 2004, asli ;Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 09 Tahun 2004 tanggal 09Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia Anggaran DPRD Kab.
    Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006 tanggal 14Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRD Kab. PandeglangTahun 2006, asli;Lampiran Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006 tanggal14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2006, perihal Daftar Namanama Personil PanitiaMusyawarah, asli ;Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 04 Tahun 2006 tanggal 14Maret 2006 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kab.
Register : 27-09-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 6/PDT.G/2016/PN.RKB
Tanggal 13 September 2016 — PERDATA - MOCH OJAT SUDRAJAT S MELAWAN KEPALA SEKOLAH MENEGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, Dkk
8555
  • Mekanisme Pembentukan(a) Pembentukan Panitia Persiapan(1) Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan.Panitia persiapan berjumlah sekurang kurangnya 5 (lima) orang yang terdiridari kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala satuan pendidikan,penyelenggara pendidikan) pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan,tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan industri), dan orang tuapeserta didik.(2) Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Komite Sekolahdengan
    Penetapan pembentukan Komite Sekolah ditetapbkan pertama kali dengan SuratKeputusan Kepala satuan pendidikan, dan selanjutnya diatur dalam AD dan ART.9.
    Tahapan pembentukan pengurus Komite Sekolah yang barudidasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor: 422/021aSMAN.01/2015 TentangPanitia Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 RangkasbitungPeriode 20152018; Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dengancara sebagai berikut: a.
    1 Rangkasbitungtanggal 6 Agustus 2015, selanjutnya bukti surat diberi tanda T5 ;Fotocopy Daftar Hadir Rapat Pembentukan Komite SMAN 1 Rangkasbitung tanggal11 Agustus 2015, selanjutnya bukti surat diberi tanda T6 ;Fotocopy Daftar Hadir Perw akilan Orang Tua/Wali Rapat Pembentukan KomiteSMAN 1 Rangkasbitung tanggal 15 Agustus 2015 , selanjutnya bukti surat diberitanda T7;Fotocopy Daftar Hadir Panitia Pembentukan Komite SMAN 1 Rangkasbitung tanggal15 Agustus 2015 , selanjutnya bukti surat diberi tanda
    Tahapan pembentukan pengurus Komite Sekolah yang barudidasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor: 422/021aSMAN.01/2015 TentangPutusan Noror 6/Pdt.G/2016/PN.Rkb.39Panitia Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 RangkasbitungPeriode 20152018; Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dengancara sebagai berikut: a.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tahun 2014
1757627
  • Tentang : Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
  • ) untukdisampaikan kepada Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia guna mendapat pertimbangan.Pasal12... 2ePAS%aWoPRESIDENREPUBLIK INDONESIA7Pasal 12Calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat yangtelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia sebagaimana dimaksud dalamPasal 11 ayat (2) dan calon anggota BAZNAS dari unsurPemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11ayat (1) ditetapkan sebagai anggota BAZNAS denganKeputusan Presiden.Pasal 13Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan
    Ssusunan dan pernyataan kesediaan sebagaipengawas syariat;f. surat pernyataan bersedia diaudit syariat dankeuangan secara berkala; dang. program pendayagunaan zakat bagikesejahteraan umat.Pasal 59Izin pembentukan LAZ yang diajukan olehorganisasi kemasyarakatan Islam berskala nasionaldiberikan oleh Menteri.(2) Iain...(2)(3)(1)(2)(3)yeeBp, AnteNp,PRESIDENREPUBLIK INDONESIA27 Izin pembentukan LAZ yang diajukan olehorganisasi kemasyarakatan Islam berskala provinsidiberikan oleh direktur jenderal yang
    mempunyaitugas dan fungsi di bidang zakat pada kementerianyang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang agama.Izin pembentukan LAZ yang diajukan olehorganisasi kemasyarakatan Islam berskalakabupaten/kota diberikan oleh kepala kantorwilayah kementerian agama provinsi.Pasal 60Menteri, direktur jenderal yang mempunyai tugasdan fungsi di bidang zakat pada kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangagama, atau kepala kantor wilayah kementerianagama provinsi sebagaimana dimaksud
    dalamPasal 59 berwenang mengabulkan atau menolakpermohonan izin pembentukan LAZ.Dalam hal permohonan pembentukan LAZmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 57, Menteri, direktur jenderal yangmempunyai tugas dan fungsi di bidang zakat padakementerian yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang agama, atau kepala kantorwilayah kementerian agama provinsi menerbitkanizin pembentukan LAZ.Dalam hal permohonan pembentukan LAZ tidakmemenuhi persyaratan sebagaimana dimaksuddalam Pasal
    57, Menteri, direktur jenderal yangmempunyai tugas dan fungsi di bidang zakat padakementerian yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang agama, atau kepala kantorwilayah kementerian agama provinsi menolakpermohonan izin pembentukan LAZ disertai denganalasan.Pasalol... 2ePASaWoPRESIDENREPUBLIK INDONESIA 28 Pasal 61Proses penyelesaian pemberian izin pembentukan LAZdilakukan dalam jangka owaktu paling lama15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak tanggalpermohonan tertulis diterima.Bagian
Register : 16-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2019
Tanggal 19 Maret 2019 — PAHALA SUTRISNO AMIJOYO TAMPUBOLON VS 1. MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI., 2. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
186668 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Gubernur Provinsi DKIJakarta Nomor 132 Tahun 2018, masih tetap berlaku sebagai anggarandasar dan anggaran rumah tangga; dan menunggu untuk disesuaikandengan Peraturan Perundangundangan di bidang Rumah Susun yangbaru berdasarkan persetujuan Pemilik Sarusun.Alasanalasan mengenai pembentukan Peraturan Menteri PUPR Nomor23/PRT/M/2018 dan pembentukan Peraturan Gubernur Provinsi DK!
    Hak untuk hadir dan hak suara Pemilik sarusun dalam musyawarahpembentukan PPPSRS menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor23/PRT/M/2018:Pasal 13Musyawarah pembentukan PPPSRS dilakukan untuk:a. pembentukan struktur organisasi;b. penyusunan anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga;C. pemilihan Pengurus PPPSRS; dand. pemilihan Pengawas PPPSRS.Pasal 14(1) Pembentukan struktur organisasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 13 huruf a, dibentuk berdasarkan program kerjaPengurus yang disusun oleh panitia musyawarah.Halaman
    asaskelembagaan atau penjabatan pembentukan yang tepat, asaskesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, dan asasHalaman 116 dari 245 halaman.
    Tugas Panitia Musyawarah Pembentukan PPPSRS(Halaman 53 57) Pasal 7(1) Pelaku Pembangunan wajibmemfasilitasi Pemilik dalammembentuk panitia musyawarahsebelum pembentukan PPPSRS. Pasal 27(1) Tugas Panitia Musyawarahmeliputi:a melaksanakansosialisasi pembentukanPPPSRS;b melakukaonpemutakhiran dataPemilik dan Penghuni;Halaman 144 dari 245 halaman.
    Pasal 28(1) Musyawarah pembentukanPPPSRS dilaksanakan olehpanitia musyawarah.(2) Pembentukan PPPSRSsebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukanuntuk:a. pembentukan strukturorganisasi;b. penyusunan danpenetapan AnggaranDasar dan AnggaranRumah Tangga;Cc. penyusunan danpenetapan Tata TertibKepenghunian;d. pemilihan pengurusPPPSRS; danHalaman 176 dari 245 halaman.
Register : 17-11-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017/PN-Bna
Tanggal 2 Nopember 2017 — BUSTAMIN Bin Alm SULAIMAN;
13978
  • tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/18tanggal 22 Februari 2014 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2014.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/16tanggal O02 Januari 2015 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/4tanggal 21 September 2015 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2015
    Beras KeluarKabupaten Nagan Raya Tahun 2014.Bahwa Camat Darul Makmur mengeluarkan surat nomor : 511.1/8tanggal 22 Februari tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Darul Mak2014 dengan rincian.
    Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/149tanggal 03 Maret 2015, tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Penunjang Pengadaan Beras Keluarga MiskirKabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/188tanggal 18 Juni 2015, tentang Penunjukan Teknis Penyalutdalam Kabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/18tanggal 22 Februari 2014 tentang Pembentukan TimPenyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Dartahun 2014.Surat Keputusan Camat Darul
    .Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/184/SK/2022 Februari 2014 tentang Pembentukan Tim secretariat PenyaltKeluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Darul Makmur tahun 2014.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/165/SK/2002 Januari 2015 tentang Pembentukan Tim secretariat PenyaltKeluarga Miskin (Raskin) Kecamatan Darul Makmur tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/48/SK/2015September 2015 tentang Pembentukan Tim secretariat PenyaltKeluarga Miskin (Raskin) Kecamatan
    Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/149tanggal 03 Maret 2015, tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Penunjang Pengadaan Beras Keluarga MiskirKabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 511.1/188tanggal 18 Juni 2015, tentang Penunjukan Teknis Penyaluldalam Kabupaten Nagan Raya tahun 2015.Surat Keputusan Camat Darul Makmur Nomor: 511.1/18tanggal 22 Februari 2014 tentang Pembentukan Tim22.23.24.25.26.2/.28.29.30.31.32.33.34.Penyaluran Beras Keluarga Miskin (Raskin) Kecamatan
Upload : 21-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/PID/2010
JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN ; ROBERT HUTAGALUNG ;
149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam BorjolMedan untuk bersamasama dengan massa pendukung pembentukan PropinsiTapanuli melaksanakan aksi unjuk rasa guna mendesak DPRD PropinsiSumatera Utara untuk melaksankaan sidang paripurna pembentukan PropinsiTapanuli. Sesampainya di Kantor DPRD tersebut Terdakwa bergabung denganmasa pendukung pembentukan Propinsi Tapanuli yang diantaranyasaksiSteven Ferdinan Sembiring, Drs.
    Di halaman Kantor DPRD tersebut Terdakwa bersamasamadengan masa pengunjuk rasa pendukung pembentukan Propinsi Tapanulimenyanyikan lagu Indonesia Raya, O Tano Batak dan mendengar orasiorasidari pendukung pembentukan Propinsi Tapanuli yang mendesak dilaksanakansidang paripurna pembentukan Propinsi Tapanuli. Kemudian dari halamanKantor DPRD, Terdakwa dan masa pengunjuk rasa lainnya naik ke tanggalantai Il gedung DPRD depan ruang sidang paripurna.
    Di dalam ruang sidangparipurna tersebut Terdakwa dan massa pengunjuk rasa lainnya langsungmenguasai ruang sidang paripurna dengan cara antara lain bediri diri di depanruang sidang, menduduki kursikursi Anggota DPRD, melakukan orasiorasiyang mendesak agar DPRD melakukan sidang paripurna pembentukan PropinsiTapanuli, dan melakukan pengrusakan terhadap barangbarang yang ada didalam ruang sidang paripurna yang tujuannya untuk memaksa Anggota DPRDsupaya melakukan sidang paripurna pembentukan Propinsi
    Protap pada tanggal 03Februari 2009, oleh sebab itu kedatangan massa pendukung Protap bukanuntuk memaksa Ketua dan Anggota Dewan lainnya untuk mengambilkeputusan perihal setuju atau tidak setuju mengenai pembentukan Protapakan tetapi untuk menanyakan dan meminta kepada DPRDSU untukmenjadwalkan kapan diadakan sidang paripurna mengenai pembentukanProtap.Bahwa mengenai pembentukan Protap tersebut telah lama diperjuangkanyaitu selama 7 tahun dan selama perjalanannya hampir seluruh persyaratanadministratif
    No.486 K/Pid/2010padahal keputusan sidang paripurna DPR RI tanggal 19 Desember 2008telah memerintahkan agar DPRDSU menggelar sidang paripurna gunamenentukan sikap atas rencana pembentukan Protap.Bahwa massa yang datang ke DPRDSU bukan untuk memaksa DPRDSUagar mengambil keputusan setuju atas pembentukan Protap melainkanuntuk mendapatkan kepastian kapan DPRDSU menggelar sidang paripurnamengenai pembentukan Protap.Unsur mengusir Ketua atau seseorang Anggota dari persidangan ituBahwa sesuai dengan uraian
Register : 19-04-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — PRAYOGO LAKSONO, S.H., M.H, DK VS BUPATI NGANJUK;
258291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 21 P/HUM/2021tidak dibenarkan dengan ketentuan UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangundangan.7.
    Putusan Nomor 21 P/HUM/2021dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangpembentukan peraturan perundangundangan.1.Bahwa Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2021Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desatersebut bertentangan dengan Pasal 5 huruf c UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan yang berbunyi:Pasal 5 Dalam membentuk Peraturan Perundangundanganharus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang
    meliputi:1) Kejelasan tujuan;2) Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;3) Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;4) Dapat dilaksanakan;5) Kedayagunaan dan kehasilgunaan;6) Kejelasan rumusan; dan7) Keterbukaan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan dalam Pasal 5 b, c, f dan g menjelaskan dalammembentuk perundangundangan harus dilakukan berdasarkanasas pembentukan peraturan perundangundangan yang baikdan
    Dengandemikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyaikesempatan yang seluasluasnya untuk memberikan masukandalam pembentukan perundangundangan tersebut. Terlihatdari tidak adanya sosialisasi yang baik dalampembentukannya;5.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pada lampiran UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang menyebutkan konsideran memuat unsur Filosofis,sosiologis dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasandisusunnya Peraturan perundangundangan.c.
Putus : 14-06-2011 — Upload : 04-06-2013
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 38 / G / PTUN – PTK / 2010
Tanggal 14 Juni 2011 — M. SAAD bin H. ZAINUDDIN, VS BUPATI PONTIANAK
8620
  • Bahwa dengan diterbitkannya surat Keputusan Tergugat yang menjadi obyeksengketa yaitu Keputusan Bupati Pontianak,tertanggal 19 Januari 2005 No.400/01II/2005 tentang izin lokasi dan keputusan Bupati Pontianak tanggal 2 Januari 2006No.01 Tahun 2006 tentang pembentukan Panitia Ganti Rugi atas tanah dalam lokasiPembangunan PLTU yang terletak Desa Jungkat Kecamatan Siantan KabupatenPontianak termasuk tanah milik Penggugat akan tetapi tanah milik Penggugat tidakdibayar ganti ruginya dan penggugat merasa
    sebagai saksi ahli dalam sidanglanjutan gugatan mantan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,Myra Diarsih di PTUN Jakarta, Rabu 26 Mei 2010), yang menyatakansebagai berikut:Apabila Surat Keputusan yang menjadi Objek Tata Usaha Negaradibatalkan atau dicabut, maka Surat Keputusan Obyek Tata Usaha Negaramenjadi gugur atau dihapus .Obyek sengketa Surat Keputusan Bupati Pontianak Nomor 400/01IT/2005Tentang Izin Lokasi dan Obyek sengketa Surat Keputusan Bupati PontianakNomor 1 Tahun 2006 Tentang Pembentukan
    Panitia GantiBahwa sesuai dalil Gugatan Penggugat menyebutkan, yang menjadi ObyekGugatan dalam perkara ini adalah sengketa Surat Keputusan Bupati PontianakNomor 400/01II/2005 Tentang Izin Lokasi dan Surat Keputusan Bupati PontianakTertanggal 2 Januari 2006 No. 01 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Panitia GantiDalam perkara ini Bupati Pontianak merasa tidak pernah dan tidak adamengeluarkan atau menetapkan Surat Keputusan Bupati Pontianak, tertanggal 19Januari 2005 No. 400/01II/2005 Tentang Izin Lokasi
    Kami berpendapat dan kami mengharapkan Majelis Hakim YangMemeriksa dan mengadili perkara ini akan berpendapat Gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formiil suatugugatan dan menolak obyek Gugatan berupa Surat Keputusan Bupati PontianakNomor 400/01II/2005 Tentang Izin Lokasi dan Surat keputusan Bupati Pontianaktertanggal 2 Januari 2006 No.01 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Panitia GantiRugi, karena tenggang waktunya telah kadaluarsa;TENTANG PENAGGUHAN 5Bupati
    Penggugat yaitu surat keputusan BupatiPontianak, tertanggal 19 januari 2005 No. 400/01I/2005 Tentang izin lokasi dansurat keputusan Bupati Pontianak, tertanggal 2 januari 2006 No. 01 Tahun 2006Halaman 15 dari 30 Halaman16Tentang Pembentukan Panitia Ganti Rugi, yang tidak pernah dikeluarkan olehTergugat;4 Bahwa Bupati Pontianak menolak dalil penggugat pada halaman 2 posita 4,5,8,9dan 10 mengenai penyelesaian masalah ganti rugi, bahwa ganti rugi bukanlahmerupakan kewenanganya, adapun Surat Keputusan
Putus : 26-07-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 9/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.SRG
Tanggal 26 Juli 2016 — FL. TRI SATRIYA SANTOSA
11554
  • 61. 1 (satu) bundel dokumen fotokopi Proposal Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Prov.
    RICKY TAMPINONGKOL.93.9 1 (satu) bendel Keputusan Direksi PT BGD No. 13/SK-DIR/V/BGD-2015 tentang Penunjukan Tim Independen Pembentukan BPD Banten.93.10 1 (satu) bendel Daftar Riwayat Hidup.93.11 1 (satu) bendel asli Pakta Integritas.93.12 1 (satu) bendel Job Descriptions Tim Persiapan Pembentukan BPD Banten.93.13 1 (satu) bendel Kerangka Acuan (Terms of Reference) Proposal Jasa Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten. 93.14 1 (satu) bendel Terms of Reference Penasehat Keuangan.93.15 1 (
    satu) bendel Terms of Reference Pembentukan BPD Banten.93.16 1 (satu) bendel Surat undangan untuk mengikuti proses penawaran pembentukan BPD Banten.93.17 1 (satu) lembar dokumen Berita Acara Penerimaan Dokumen Proposal Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten.93.18 1 (satu) bendel Rekapitulasi Skor Proposal Teknis dan Biaya dan Berita Acara penerimaannya.93.19 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Klarifikasi dan Negosiasi Proposal Pekerjaan Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten
    Stephanus Turangan dan David Agus.93.23 1 (satu) bendel Kick Off Meeting Pembentukan BPD Banten berikut surat undangannya.93.24 1 (satu) bendel surat Nomor 195/VII/BGD-2015 tentang permohonan pencairan sisa dana dst..........93.25 1 (satu) bendel print out email fatma ratna sari.93.26 1 (satu) bendel Minutes Of Meeting Proposal Pekerjaan Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten.93.27 1 (satu) bendel OJK Courtesy Meeting Pembentukan BPD Banten.93.28 1 (satu) bendel Materi Presentasi
    Skema Alur Alternatif Proses Persetujuan OJK untuk Kepemilikan Bank.93.29 1 (satu) bendel Ringkasan Eksekutif Kajian Pembentukan BPD Banten.93.30 1 (satu) bendel Progress Report Kegiatan Tim.93.31 1 (satu) bendel Minutes Of Meeting Rapat Pembahasan Kriteria dan Rangking Kandidat Bank Target untuk Pembentukan BPD Banten dan Surat No. 236/IX/BGD-2015. 93.32 1 (satu) lembar Official Receipt.93.33 1 (satu) bendel Laporan Tindak Lanjut Kajian Pembentukan BPD Banten Penentuan Bank Target
    Dalam rapat dengan DPRD tersebut, pernah dibicarakanmengenai pembentukan Bank Banten ketika PT. BGD memaparkanmengenai pembentukan Bank Banten.
    rupiah);Bahwa proses pembentukan Bank Banten dilakukan oleh PT.
    BGD;Bahwa alokasi Anggaran di dalam APBD Tahun 2016 yang telahdisyahkan tersebut, untuk penyertaan modal pembentukan Bank Bantenkepada PT.
    BGD telah disetujui tetapi Kami tidak diberitahu mengenaiproses pembentukan Bank Banten oleh PT.
    TRI SATRIYASANTOSA berbicara mengenai pembentukan Bank Banten oleh PT.BGD.
Register : 07-12-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 139/PDT/2016/PT.BTN
Tanggal 23 Nopember 2016 — MOCH OJAT SUDRAJAT S, Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, beralamat di Kp. Narimbang Pasir RT 002 RW 003 Ds. Narimbang Mulya – Kecamatan Rangkasbitung – Kabupaten Lebak dan saat ini bertempat tinggal di Komplek BTN Pariuk Kedung Indah Blok BB no. 46 Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar – Kabupaten Lebak, selaku Orang Tua siswa Kelas X Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bertindak untuk dan atas nama pribadinya selaku Orang tua siswa kelas X di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ; Selanjutnya sebagai Pembanding semula Penggugat ; M e l a w a n : 1. KEPALA SEKOLAH MENEGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak; Selanjutnya disebut sebagai Terbanding I/semula Tergugat I ; 2. KETUA KOMITE SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, PERIODE 2015 – 2018, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai Terbanding II/semula Tergugat II ; 3. KETUA KOMITE SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, PERIODE 2009 - 2015, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai TerbandingIII/ semula TERGUGAT III ; Terbanding I semula Tergugat I,Terbanding II semula Tergugat II dan Terbanding III semula Tergugat III selanjutnya telah memberikan kuasa kepada : Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.Si., C.L.A., Rahmatullah, S.H., Yayan Sumaryono, S.H., advokat dan penasihat hukum beserta asisten pada kantor Acep Saepudin & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Siliwangi KM 1, Jaura, Rangkasbitung 42314, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2016 yang yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 21 Maret 2016 dibawah Nomor : 18/SK.PDT/III/2016/PN.RKB.; Terbanding I semula Tergugat I, Terbanding II semula Tergugat II, dan Terbanding III semula Tergugat III selanjutnya disebut pula sebagai Para Terbanding/semula Para Tergugat; 4. KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK, berkedudukan di Jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding/semulaTurut Tergugat; Turut Terbanding/semula Turut Tergugat selanjutnya telah memberikan kuasa kepada : Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.Si., C.L.A., Rahmatullah, S.H., Yayan Sumaryono, S.H., advokat dan penasihat hukum beserta asisten pada kantor Acep Saepudin & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Siliwangi KM 1, Jaura, Rangkasbitung 42314, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2016 yang yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 10 Mei 2016 dibawah Nomor : 24/SK.PDT/V/2016/PN.RKB.;
11312
  • Prinsip Pembentukan Komite Sekolah menganut prinsip prinsip sebagaiberikut :(a) Transparan, akuntable, dan demokratis ;(b) Merupakan mitra satuan pendidikan2. Mekanisme Pembentukan(a) Pembentukan Panitia Persiapan(1) Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentukpanitia persiapan.
    Penetapan pembentukan Komite Sekolah ditetapkan pertama kalidengan Surat Keputusan Kepala satuan pendidikan, dan selanjutnyadiaturdalam AD dan ART.Halaman 6 dari 31 halaman Putusan No.139.PDT/2016/PT.BITN9.
    Tahapan pembentukan pengurus KomiteSekolah yang baru didasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor:422/021aSMAN.01/2015 Tentang Panitia Pembentukan PengurusKomite Sekolah SMA Negeri 1 Rangkasbitung Periode 20152018; .Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaknidengan cara sebagai berikut: a.
    Bahwa dengan pengembalian Mandat dari Pengurus Komite Periode20092015, maka SMA Negeri 1 Rangkasbitung membentuk TimPersiapan Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1Rangkasbitung untuk periode 2015 2018 dengan SK Kepala SMANegeri 1 Rangkasbitung No. 422/021aSMAN.01/2015 TentangPanitia Pembentukan Pengurus Komite SMA Negeri 1Rangkasbitung Periode 2015 2018;c.
    Padatanggal 11 Agustus 2015, Tim Pembentukan Komite SMANegeri 1 Rangkasbitung mengundang perwakilan orang tua siswauntuk pembentukan Kepengurusan Komite Sekolah SMA Negeri 1Rangkasbitungperiode 2015 2018 dan rapat tersebut telah dihadirioleh perwakilan orang tua siswa;e.
Register : 30-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 34/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 12 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : JAMALUDIN, SIP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ADIEF SWANDARU, SH.
7619
  • kelompok KB pria di kabupaten/kotasenilai Rp. 650.000;Pembentukan kelompok BKB paripurna senilai Rp. 13.200.000;Orientasi BKB holistic integrative bagi pengelolaHalaman 4 dari 29 halamanPutusan Perkara Nomor 34/Pid.SusTPK/2015/PT PALdi kabupaten/kota senilal Rp. 5.120.000;32.
    Pembentukan kelompok BKR paripurna senilai Rp. 6.600.000;33. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;34. Pemilihan PIK unggulan tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 6.980.000;35. Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;36. Pendampingan kelompok UPPKS kabupaten/kotasenilai Rp. 550.000;37. Sosialisasi pusat pelayanan keluarga sejahteraterpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 9.130.000;38.
    Pembentukan kelompok KB pria di kabupaten/kota senilali Rp. 650.000;8. Pembentukan kelompok BKB paripurna senilai Rp. 13.200.000;9. Orientasi BKB holistic integrative bagi pengeloladi kabupaten/kota senilai Rp. 5.120.000;10. Pembentukan kelompok BKR paripurna senilai Rp. 6.600.000;11. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;12. Pemilihan PIK unggulan tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 6.980.000;13. Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;14.
    Pembentukan kelompok KB pria di kabupaten/kota senilalPembentukan kelompok BKB paripurna senilaiOrientasi BKB holistic integrative bagi pengeloladi kabupaten/kota senilai10. Pembentukan kelompok BKR paripurna senilaiRp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.6.560.000;6.680.000;4.200.000;2.370.000;5.000.000;1.730.000;650.000;13.200.000;5.120.000;6.600.000;Halaman 16 dari 29 halamanPutusan Perkara Nomor 34/Pid.SusTPK/2015/PT PAL11. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;12.
    Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;14. Pendampingan kelompok UPPKS kabupaten/kota senilai Rp. 550.000;15. Sosialisasi pusat pelayanan keluarga sejahteraterpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 9.130.000;16. Fasilitasi pembentukan pusat pelayanan keluargasejahtera terpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 1.875.000;17. Dukungan bagi petugas pengelola pusatpelayanan keluarga sejahtera terpadu tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 3.230.000;18.
Register : 18-09-2017 — Putus : 03-11-2017 — Upload : 07-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 PK/TUN/2017
Tanggal 3 Nopember 2017 — PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN HUNIAN DAN BUKAN HUNIAN APARTEMEN THE JAKARTA RESIDENCES DAN PUSAT PERDAGANGAN THAMRIN CITY JAKARTA VS I. DR. KRISMANTO PRAWIRO S, DKK., II. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
242118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarenanya undangan pembentukan PPRS (Perhimpunan PenghuniRumah Susun) yang sekarang PPPSRS layaknya disampaikankemasingmasing unit, bagi yang telah memperoleh penyerahan unit,sedangkan bagi yang belum melakukan serah terima unit dikirimundangan pembentukan PPRS/PPPSRS disampaikan ke alamat terterapada PPJB;Bahwa Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun KomersialCampuran Apartemen The Jakarta Residence dan Pusat PerdaganganThamrin City terdiri dari Apartemen dari 3 (tiga) tower hunian, danWarga
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurDaerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The JakartaResidence dan Pusat Perdagangan Thamrin City Kota AdministratifJakarta Pusat yang diterbit di Jakarta tertanggal 24 Februari 2014;4.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The JakartaResidence dan Pusat Perdagangan Thamrin City Kota Administrasi JakartaPusat;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurProvinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tanggal 24Februari 2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan PerhimpunanPemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial CampuranApartemen The Jakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin CityKota Administrasi Jakarta Pusat;4.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbu Kota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014, tanggal 24 Februari 2014tentang Pengesahaan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Campuran ApartermentJakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City KotaAdministrasi Jakarta Pusat;3.
Register : 02-01-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 P/HUM/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — INDRA RUSMI, SH., MH., DKK VS PRESIDEN RI;
479287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peraturan perundangundangan sebagaimanadiatur dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan yangberbuny!
    :Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, yang meliputi:a. kejelasan tujuan;b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;Halaman 5 dari 32 halaman.
    Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, danc.
    Putusan Nomor 3 P/HUM/2020bertentangan dengan:UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan (selanjutnya disebut UU 12/2011), yaitu:Pasal 5 huruf f UU 12/2011 yang berbunyi:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundangundanganyang baik, yang meliputi:abC.def.seyseyseyseeyseykejelasan rumusan; danPasal 6 ayat (1) huruf g UU 12/2011 yang berbunyi:(1) Materi muatan Peraturan Perundangundangan harus mencerminkanasas
    rumusan dalampembuatannya;Bahwa terhadap dalil Pemohon tersebut, Termohon tidaksependapat dengan alasanalasan sebagai berikut:1) Pembentukan Perpres 75/2019 telan memenuhi asaspembentukan peraturan perundangundangan dalam UU12/2011 yaitu asas kejelasan tujuan, asas kesesuaian antaraHalaman 24 dari 32 halaman.
Register : 01-06-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 47/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 3 Nopember 2016 — YAYASAN MASJID AGUNG LUWU PALOPO sebagai Penggugat; -------------- M E L A W A N :1. WALIKOTA PALOPO sebagai Tergugat; -------------------- 2. PENGURUS MASJID AGUNG LUWU PALOPO periode 2016-2019, dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umumnya Drs. H. Nasaruddin bin A, disebut sebagai Tergugat II Intervensi ; -------
13758
  • OBYEK GUGATAN :Adapun yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah :Keputusan Walikota Palopo, Nomor : 220 / V / 2016, tanggai 20 Mei 2016Tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Periode 2016Putusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks. Halaman 4 dari 84 halamanB. TENGGANG WAKTU :Mengingat surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Tergugat tanggal 20Mei 2016 kemudian diketahui oleh Penggugat Drs. H.
    Tergugat) berdasarkan SuratKeputusan Walikota Palopo Nomor: 220/V/2016 tanggal 20 Mei 2016tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Periode20162019 adalah telan memenuhi aspek SUBSTANSI menurut aturanperaturan perundangundangan yang berlaku, dengan alasan sebagaiSL aPutusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks.Halaman 24 dari 84 halamanSebagaimana dalam bagian konsideransi Menimbang SuratKeputusan Walikota Palopo Nomor 220/V/2016 tanggal 20 Mei2016 Tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung LuwuPalopo
    Penggugat) mengadakan rapat pembentukan PengurusMesjid Agung Luwu Palopo ternyata tidak melibatkan unsur pemerintah,namun hanya melibatkan unsurunsur :kalangan jamaah, masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan ulamaserta pimpinan organisasi kemasyarakatan. Hal ini menunjukkan; Bahwa sedari awal sikap yang ditunjukkan oleh Penggugat adalah sikapapriori dan sikap resistensi berlebihan terhadap Pemerintah Kota Palopo(ic. Walikota Palopo, Tergugat).
    Dalam rapat/pertemuan tersebut disepakati pembentukan kepengurusanMasjid Agung Luwu Palopo periode 20162019 yang harus memenuhi syaratmenurut petunjuk dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan MasyarakatPutusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks.Halaman 31 dari 84 halamanIslam Nomor Du.II/802 Tahun 2014 yaitu kepengurusan yang terdiri dariketerwakilan unsur pemerintah, unsur organisasi isiam, dan unsurperwakilan masyarakat.
    Bukti P 3.a: Foto copy sesuai dengan asli Keputusan Walikota PalopoNomor: 220/V/2016 tentang Pembentukan PerguruanMasjid Agung Luwu Palopo Periode 20162019, tanggal 20Resi 2101 eres ese camnserononenmewenetonnncunaemareanenneanenetanonmmaemmntn: Foto copy dari foto copy Lampiran Keputusan WalikotaPalopo Nomor: 01/V/MALP/2016, tanggal 23 Mei 2016,tentang Pembentukan Panitia Amaliah Ramadhan MasjidAgung Luwu Palopo tahun 1437 H / 2016 M;: Foto copy sesuai dengan asli Salinan Resmi Akta PendirianYayasan