Ditemukan 55189 data
Terdakwa:
DEDE HIDAYAT BIN AJI
24 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan DEDE HIDAYAT BIN AJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap DEDE HIDAYAT BIN AJI dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
DEDE HIDAYAT BIN AJI
51 — 25
Aji
HARI SUWIGNYO SH
Terdakwa:
RANGGA BAYU AJI
24 — 19
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa Rangga Bayu Aji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan
Rangga Bayu Aji,
dikembalikan kepada Terdakwa ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Penuntut Umum:
HARI SUWIGNYO SH
Terdakwa:
RANGGA BAYU AJI
Menyatakan terdakwa Rangga Bayu Aji terobukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal duniamelanggar pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rangga Bayu Aji dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dikurangkan dengan masa penangkapan danatau masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kendaraan Yamaha Vixion No.Pol. N4309IZ, 1 (satu) lembar STNK kendaraan Yamaha Vixion No.Pol. N4309IZ, 1 (satu) buah SIM C An. Rangga Bayu Aji,dikembalikan kepada Terdakwa ;4.
Rangga Bayu Aji ;Menimbang, bahwa di persidangan diajukan bukti surat berupa :Visum Et Repertum No. : 17.003/l yang diperiksa dan ditandatangani olehdr. Ngesti Lestari, SH.SpF(K), dokter pemeriksa pada Rumah Sakit UmumDaerah Dr.
Menyatakan terdakwa Rangga Bayu Aji telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan tunggal ;. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;.
Rangga Bayu Aji,dikembalikan kepada Terdakwa ;.
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
NGATAJI alias AJI
77 — 0
Penuntut Umum:
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
NGATAJI alias AJI
Terbanding/Penggugat : Maryati binti Sarnad
73 — 7
Pembanding/Tergugat : Aji Niryansyah bin Munirman
Terbanding/Penggugat : Maryati binti Sarnad
144 — 35
Penggugat:Kartini GaileaTergugat:Sudarmaji Alias Mas AjiTurut Tergugat:Nur Orsan
41 — 5
Pidana:-Jaksa Penuntut Umum BAYU AJI PRAMONO, S.H.-Terdakwa ATA bin WARSITA
Terdakwa:
AJI MARYANTO
80 — 9
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa AJI MARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penadahan;
2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa AJI MARYANTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5.
Terdakwa:
AJI MARYANTO
Terdakwa:
SEMBODO AJI
20 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SEMBODO AJI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
M.Kn
Terdakwa:
SEMBODO AJIPekerjaan : SwastaTerdakwa Sembodo Aji ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 April 2019 sampai dengantanggal 13 Mei 2019 ;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 14 Mei 2019 sampai dengan tanggal 22 Juni 2019 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2019 sampaidengan tanggal 9 Juli 2019 ;A. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 4 Juli 2019Sampai dengan tanggal 2 Agustus 2019 ;5.
Menyatakan terdakwa SEMBODO AJI bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa.dengan pidana penjara selama1 (Satu) Tahun dipotong tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
tempat Terdakwa menaruh sebelumnyakemudian terdakwa membawa pulang ke rumahnya; Bahwa pada hari Senin tanggal 22 April 2019 ketika dilakukan audit rutintoko diketahui bahwa 1 (satu) buah speaker merek JBL warna merah TypeFlip 4 SN : ELO0419CL0060594 hilang, kKemudian Saksi Arief SamuderaWicaksono dan Saksi Guntur Yoga Pratama melihat rekaman CCTV tokodan setelah diamati ternyata yang mengambil 1 (Satu) buah speaker merekJBL warna merah Type Flip 4 SN : EL0419CL0060594 tersebut adalahTerdakwa Sembodo Aji
kurang lebih sebesar Rp. 2.600.000,00 (dua juta enam ratus riburupiah) karena harga speaker tersebut adalah Rp. 2.600.000,00 (dua jutaenam ratus ribu rupiah) ; Bahwa perbuatan terdakwa diketahui saat ada audit dan terlihat jugaoleh CCTV; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar ;GUNTUR YOGA PRATAMA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja ditoko Erafone sebagai Kepala Toko sedangkanterdakwa sebagai satpam di Erafone ; Bahwa terdakwa SEMBODO AJI
Menyatakan Terdakwa SEMBODO AJI tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 349/Pid.B/2019/PN MIq4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
MUHLISIN
Terdakwa:
BAYU AJI SAPUTRO
30 — 30
Menyatakan Terdakwa BAYU AJI SAPUTRO, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
BAYU AJI SAPUTRO
Sutarto Wilson, S.H, M.H
Terdakwa:
Langgeng Satria Aji
98 — 56
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Langgeng Satria Aji Pangkat Pratu NRP 31170767801196, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
Oditur:
Sutarto Wilson, S.H, M.H
Terdakwa:
Langgeng Satria Aji
HERMAWAN AJI SINDHUDONO,S.H.
Tergugat:
Mimik Mintarsih Hastjarjo
30 — 18
Penggugat:
HERMAWAN AJI SINDHUDONO,S.H.
Tergugat:
Mimik Mintarsih Hastjarjo
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AJI MULYO
20 — 12
- Menyatakan Terdakwa Aji Mulyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
AJI MULYO
IRAWANTO
Terdakwa:
Ridho Aji Sanjaya
24 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ridho Aji Sanjaya Alias Ridho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu
Penyidik Atas Kuasa PU:
IRAWANTO
Terdakwa:
Ridho Aji SanjayaPENGADILAN NEGERI SEI RAMPAHJalan Negara Km. 59 Sei Rampah KabupatenSedang Bedagai Sumatera Utara 20995 PETIKAN PUTUSANNomor 204/Pid.C/2020/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESACatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri SeiRampah yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : Ridho Aji Sanjaya Alias Ridho;Tempat lahir : Desa Martebing;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 29 April
Menyatakan Terdakwa Ridho Aji Sanjaya Alias Ridho telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
Terdakwa:
Aji Anwar Sulton
15 — 0
Terdakwa:
Aji Anwar Sulton
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
AJI SAPUTRA
15 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
AJI SAPUTRA
Aji Dharma Pribadi
Terdakwa:
Rudiansyah
25 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Aji Dharma Pribadi
Terdakwa:
Rudiansyah
SUTRISNO
Terdakwa:
SINDO AJI YUDATAMA
23 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SINDO AJI YUDATAMA telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk-mabukan di tempat umum yang melanggar Pasal 492 KUHP
- Menghukum oleh karena itu dengan denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ).
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUTRISNO
Terdakwa:
SINDO AJI YUDATAMA
36 — 7
PUGUH AJI YUDANTO bin (alm) SUDARMAJI;GURUH ARDI UTAMA bin (alm) SUDARMAJI ;
PUGUH AJI YUDANTO Bin (AIm) SUDARMADJI, danterdakwa 11 GURUH ADI UTAMA bin SUDARMADIJI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yangmenyebabkan lukaluka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170ayat 2 ke 1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
Puguh Aji Yudanto Bin (Alm) Sudarmaji, Terdakwa I.
Puguh Aji Yudanto Bin (Alm) Sudarmaji, Terdakwa II.
YUDANTO (terdakwa1)datang di tegalrejo (GP) disana terdakwa minumminum serta berkaraoke danselesai sekitar jam 14.45 wib, lalu terdakwa dan adik terdakwa yang bernamaPuguh Aji Yudanto (terdakwa1) sempat ributribu dengan pemilik karaoketetapi tidak jadi ;Bahwa selanjutnya terdakwa dan PUGUH AJI YUDANTO (terdakwa1)keluar dari karaoke sambil marahmarah dengan menantang orang yang lewatsambil membawa potongan besi stanlis ;Bahwa ketika terdakwa mengendarai sepeda motor dengan adik terdakwa yangbernama
PUGUH AJI YUDANTO (terdakwa1) ada mobil truk hendak keluardan kemudian terdakwa turun memecah kaca mobil truk bagian depan dansamping kiri kemudian PUGUH AJI YUDANTO (terdakwa1) juga turun ikutmemecahkan kaca mobil truk samping kanan :Bahwa kemudian terdakwa dan adik terdakwa yang bernama PUGUH AJIYUDANTO (terdakwa1) pergi dan selanjutnya ada korban sedang berjalankaki tertabrak oleh PUGUH AJI YUDANTO (terdakwa1) lalu korban jatuhdan ketika korban akan lari, ditabrak lagi dan jatuh di selokan atau
MUHLISIN
Terdakwa:
BAYU AJI SAPUTRO
12 — 5
Menyatakan Terdakwa BAYU AJI SAPUTRO, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
BAYU AJI SAPUTROPETIKAN PUTUSANNomor : 869/Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama menurut pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BAYU AJI SAPUTROTempat lahir : Bojonegoro;Umur/tanggal lahir : 24 tahun/ 03 Juli 1997.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Kidang, RT.04.
Menyatakan Terdakwa BAYU AJI SAPUTRO, tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatandalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.