Ditemukan 10882 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dalem deder dele
Register : 18-11-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 14-03-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 207/Pid.B/2013/PN.PLW
Tanggal 7 Januari 2014 —
6322
  • XL Pangkalan Kerinci dan yang terdakwa lakukan pada saatitu adalah bekerja dan meminta barang untuk dipasarkan ke tokotoko, kemudianbarang tersebut terdakwa pasarkan dan hasil penjualan tersebut tidak terdakwa setor keKantor Dealer XL Pangkalan Kerinci.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013 dan Minggu tanggal 28 Juli 2013 terdakwaada melakukan transaksi permintaan Dompet Pulsa (Elekterik XL) ke kantor dealer XLPekanbaru melalui permintaan via SMS dengan menggunakan handphone nomorconvesser sales
    ZET Als LISMEN Bin KHAIRUDDIN pada hariSenin tanggal 29 September 2013 sekira jam 09.00 wib atau pada waktudalam bulanSeptember tahun 2013 atau pada tahun 2013 bertempat Kantor Dealer XL Kec.Pangkalan Kerinci Kab.
    XL Pangkalan Kerinci dan yang terdakwa lakukan padasaat itu adalah bekerja dan meminta barang untuk dipasarkan ke tokotoko, kemudianbarang tersebut terdakwa pasarkan dan hasil penjualan tersebut tidak terdakwa setor keKantor Dealer XL Pangkalan Kerinci.
    XL Pangkalan Kerinci terdakwa meminta barang untukdipasarkan ke tokotoko namun setelah dipasarkan, hasil penjualan tersebut tidakterdakwa setorkan ke Kantor Dealer XL Pangkalan Kerinci;Bahwa terdakwa bekerja di PT.
    XL Pangkalan Kerinci terdakwa meminta baranguntuk dipasarkan ke tokotoko namun setelah dipasarkan, hasil penjualan tersebuttidak terdakwa setorkan ke Kantor Dealer XL Pangkalan Kerinci;Bahwa benar terdakwa bekerja di PT.
Register : 04-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 335/Pid.B/2020/PN Tlg
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DEVIKA BELIANI, S.H
Terdakwa:
SUTARJI Bin Alm. SAIJAN
7514
  • Bahwa ketika korbanmengecek ke Dealer Motor Putra Rinjani terkait pesanan motor korban ternyataterdakwa sudah tidak bekerja lagi di Dealer tersebut dan tidak pernah adapesanan sepeda motor untuk korban . Kemudian tanggal 4 Juli 2020 korbanmelaporkan terdakwa di Polsek Karangrejo Tulungagung.
    MARPUAH, terdakwa yang bekerja di bagianlapangan Dealer Motor Putra Rinjani dititipi uang muka oleh korban sebesar Rp.8.700.000, (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pemesaan sepeda motordengan bukti tanda terima uang ditulis di atas kertas dan ditanda tangani olehterdakwa tertanggal 19 Juni 2020. Namun uang yang diterima terdakwa tidakdiserahkan kepada dealer dan justru digunakan untuk kepentingan pribaditerdakwa yakni untuk membayar hutang.
    YAYIK AFIANA namun oleh pihak Dealer motor PUTRARINJANI menjawaba tidak ada pesanan atas nama ; Sdri.
    MARPUAH Terdakwa mengakubekerja di bagian lapangan Dealer Motor Putra Rinjani dan berkatakepada korban Titip o DP duwit disik karo aku Rp. 8.700.000, sebabenyunite iki inden sebab montore tekone limang dinonan.
    MARPUAH mengecek ke Dealer Motor PutraRinjani terkait pesanan motor korban ternyata Terdakwa sudah tidakbekerja lagi di Dealer tersebut dan tidak pernah ada pesanan sepedamotor untuk korban;.
Register : 08-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 156/Pid.B/2018/PN Tim
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
ZAVIOLA AUPARAY alias ZOLA
4112
  • Honda jalanCenderawasih, namun teman saksi korban Agnes Pratiwi mengatakan bahwa Agnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo , berdasarkan informasi tersebut kemudian terdakwamenyruh saudara Ali Manaf untuk menunggu di dealer tersebut, sedangkanterdakwa kemudian pergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Utomo ; Bahwa setelah tiba disana terdakwa kemudian bertemu dengan saksikorban Agnes Pratiwi dan mengatakan kepada saksi korban Mari kita pulangsamasama
    ke Mile 32 yang kemudian dijawab oleh saksi korban Duluansudah karena saya mau ikut mobil naik sama temanteman saya di SP II ,setelah itu terdakwa kembali ke kantor Dealer Honda dijalan Cenderawasihuntuk menjemput saudara Ali Manaf, setelah sampai di dealer Honda di jalan SPIl terdakwa mengatakan kepada saudara Ali Manaf Tunggu sedikit, karenatunggu saudari Agnes Pratiwi datang baru kita samasama pulang kerumah;won Bahwa setelah terdakwa menunggu sekian lama namun saksi korbanbelum juga datang kemudian
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN TimJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali Manafuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali ManafHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Timuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
    Hondajalan Cenderawasih, namun teman korban mengatakan bahwaAgnes Pratiwi sudah tidak bekerja disini melainkan di Dealer HondaJalan Budi Utomo ,kemudian terdakwa menyuruh saudara Ali Manafuntuk menunggu di dealer tersebut, sedangkan terdakwa kemudianHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 156/Pid.B/2018/PN Timpergi menuju kantor Dealer Honda di jalan Budi Bahwa kemudian terdakwa bertemu korban dan mengatakankepada saksi korban Mari kita pulang samasama ke Mile 32 yangkemudian dijawab oleh korban Duluan
Register : 21-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 729/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
IBNU SINA
Terdakwa:
Mochammad Arief Ismayanto Romanda
469
  • Pada bulan Februari 2020 terdakwa membeli satu unit sepeda motorHonda 150 cc warna coklat , dari saksi Abdullah Aziz dengan hargaRp. 12.500.000, di depan Dealer Honda Tirto Agung Porong Kab.Sidoarjo.2.
    Sidoarjo;Bahwa benar Saksi adalah sebagai pimpinan Dealer Honda Tirto AgungPorong mengetahui cara saksi ABDULLAH AZIZ (perkara splitsingterdakwa MOCHAMMAD ARIEF ISMAYANTO ROMANDA) melakukanpenggelapan 12 unit sepeda motor, setelah saksi melihat rekaman CCTVyang ada di dalam Dealer Honda Tirto Agung Porong yaitu awalnya saksiABDULLAH AZIZ mengambil sepeda motor di dalam gudang stok,kemudian dinaiki ke samping delaer lalu dibawa keluar dealer HondaTirto Agung;Bahwa benar saksi ABDULLAH AZIZ (perkara
    Sidoarjo;Bahwa benar saksi bekerja di dealer Honda tersebut sebagai karyawansalesman/marketing;Bahwa tugas saksi adalah mencari konsumen untuk membeli sepedamotor honda dan menyebar brosur penjualan sepeda motor;Bahwa benar saksi mengetahui terjadinya penggelepan 12 unit sepedamotor di dealer honda tirto agung porong yang dilakukan oleh saksiABDULLAH AZIZ (perkara splitsing terdakwa MOCHAMMAD ARIEFISMAYANTO ROMANDA) karena pada waktu saksi melihat rekamanCCTV yang ada di dalam dealer dimana saksi
    Bahwa 1 (satu) unit sepeda motorHonda 150 cc warna biru dibeli terdakwa di depan Dealer Honda TirtoAgung Porong Kab.
    Bahwa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda 150 cc warna birudibeli terdakwa di depan Dealer Honda Tirto Agung Porong Kab.
Register : 05-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 21-11-2016
Putusan PN MALANG Nomor 85/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 28 April 2016 — FADLY HARDIANTO
3739
  • ----------- c. 1 (satu) lembar surat paham aturan kredit ; ---------------------------------- d. 1 (satu lembar surat kuasa membebankan secara fidusia ; -------------- e. 1 (satu) lembar surat pernyataan penjaminan hutang ; ------------------- f. 1 (satu) lembar surat kuasa penarikan kendaraan ; ------------------------ g. 1 (satu) lembar perjanjian pembiayaan konsumen nomor MLG1303502 ; ----------------------------------------------------------------------- i. 1 (satu) lembar surat jalan dealer
    Serba Mulia Auto Bululawang nomor : 0016/SJ-MLG/1/2013 tanggal 9 Desember 2013 ; -------------- i. 1 (satu) lembar purchase order nomor : MLGl303978 tanggal 3 Desember 2013 ; -------------------------------------------------------------------- j. 1 (satu) lembar tanda terima pembelian aksesoris ; ----------------------- k. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dealer PT.
    Serba Mulia Auto Bululawang nomor : 0016/KWT-MLG/12/2013 tanggal 9 Desember 2013 perihal pelunasan 1 (satu) unit sepeda motor ; ---------------------- l. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dealer PT. Serba Mulia Auto Bululawang nomor : 0016/KWT-MLG/12/2013 tanggal 9 Desember 2013 perihal pembayaran uang muka 1 (satu) unit sepeda motor ; ---- m. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dealer PT.
    Serga Mulia Auto Bululawang nomor : 0046/SJ-MLG/01/2014 tanggal1 7 Januari 2014 ; --------------- i. 1 (satu) lembar purchase order nomor : MLG1400364 tanggal 31 Januari 2014 ; ------------------------------------------------------------------------ j. 1 (satu) lembar tanda terima pembelian aksesoris ; ----------------------- k. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dealer PT.
    Serba Mulia Auto Bululawang Nomor : 0046/KWT-MLG/01/2014 tanggal17 Januari 2014 perihal pelunasan 1 (satu ) unit sepeda motor ; --------------------- l. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dealer PT. Serba Mulia Auto Bululawang nomor : 00464/WT-MLG/01/2014 tanggal 17 Januari 2014 perihal pembayaran uang muka 1 (satu) unit sepeda motor ; ---- m. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dealer PT.
    melakukansurvey ke tempat tinggal, tempat kerja dan atau tempat usaha konsumenserta lingkungan sekitarnya, mengisi fomulir hasil Survey berdasarkan datadan informasi yang di peroleh, termasuk informasi lingkungan dan hasilFerifikasi dan hasilnya di laporkan kepada Pimpinan untuk diproses lebihlANJUt 5 222 = 2 n= nnn none nn none nnn non nn en nee nae nnn nee nee noe non ne ne Bahwa selanjutnya terdakwa oleh pimpinan Perusahaan wakiu itu HadiPrasetyo di tugaskan di perbantukan ke Mitra kerjanya di Dealer
    MigKabupaten Malang sebagai Suveyor ; Selama terdakwa di tempatkan di PT Dealer Serba Mulia Auto Bululawangtahun 2013 terdakwa telah mendapat order konsumen kredit sepeda motoran.
    ArikEko Prasetyo di kantor PT Mega Finance Cabang Malang, untuk melakukanpengecekan terkait identitas dan kondisi Customer serta data black listhasilnya di tuangkan dalam bentuk Formulir Aplikasi Kredit lalu kepalasurveyor melakukan pengecekan terkait kebenaran pengajuan kredit yang diajukan konsumen/ Customer apabila di nyatakan layak Kepala Surveyormelaporkan kepada Kepala Cabang PT Mega Fenance, ternyata yang diajukan terdakwa layak yang bersangkutan ACC, baru terdakwa membawaAplikasi kredit ke dealer
Putus : 13-08-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 660/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 13 Agustus 2015 — DIAN TARDIANA Bin JAYADI
4018
  • MERDEKA MITRA SEJATI (Dealer Mataram Sakti)4.
    Merdeka Mitra Sejati (Dealer Mataram Sakti) sejak tanggal20 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 05 September 2014ditemukan adanya kejadian penggelapan yang dilakukan olehTerdakwa ;Bahwa Terdakwa mulai bekerja di PT. Merdeka Mitra Sejati(Dealer Mataram Sakti) sejak tanggal 03 Juli 2009 dan bertugassebagai Kepala Cabang di PT.
    Merdeka Mitra Sejati telah digelapkan olehTerdakwadiketahui karena dari hasil audit aliran uang dari kKonsumen berujung keTerdakwa serta dari hasil audit saksi menemukan keganjilan dari kekuranganbuku servis dan kunci motor yang tidak ada di dealer dan sepeda motornya puntidak ada di dealer ;Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2014 pada saat saksimelakukan audit di dealer Mataram Sakti tersebut saksimenanyakan kepada Sdr.
    PURWANTO Alias TOENG ;Di bawah sumpah memberikan keterangan, pada pokoknya sebaai berikut:Bahwa saksi bekerja sebagai Supervisor Marketing di PT.Merdeka Mitra Sejati (Dealer sepeda motor Yamaha MataramSakti di Jalan Urip Sumoharjo Lemah Abang Desa Tanjung SariKecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi sejak sekitar bulanJuni 2014 sampai dengan sekarang dan sebelumnya sejak bulanJuni 2013 sebagai Marketing ;Bahwa Dealer Mataram Sakti adalah nama Toko atau dealer dariPT.
    Merdeka Mitra Sejati diketahui telah digelapkan olehTerdakwa karena dari hasil audit, aliran uang dari konsumen berujung keTerdakwa serta dari hasil audit saksi Sukardi menemukan adanya keganjilandari kekurangan buku servis dan kunci motor yang tidak ada di dealer dansepeda motornya pun tidak ada di dealer ;Bahwa kemudian pada tanggal 23 Agustus 2014 pada saat saksi Sukardimelakukan audit di dealer Mataram Sakti tersebut saksi menanyakan kepadaSdr.
Putus : 10-09-2013 — Upload : 22-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 590/Pid.B/2013/PN.Sda.
Tanggal 10 September 2013 — WIHADI EMANUEL BIN SUPARDI
201
  • Yamaha Handoko Motor, terdakwa telahmenggunakan uang sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah)tersebut untuk kepentingan terdakwa sendiri dan uang tersebut telahhabis dipergunakan oleh terdakwa sehingga akhimya pada saat waktuyang dijanjikan terdakwa tiba, saksi Abdul Rofik belum menerimasepeda motor yang dibelinya, selanjutnya saksi Abdul Rofikmendatangi dealer sepeda motor tempat terdakwa bekeija damakhirnya diketahui bahwa uang muka pembelian sepeda motor tidakdisetorkan kepada Dealer
    WaruSidoarjo Bahwa benar saksi menerangkan pada hari Selasa tanggal 11Mei 2013 sekitar pukul 14.00 saksi datang ke dealer sepeda motorYamaha Handoko kemudian saksi menemui terdakwa yang saat itubekerja sebagai karyawan dealer Yamaha Handoko yang bertugasmelayani pembeli sepeda motor, mengirim sepeda motor ketempatpembeli serta menerima uang setoran dan pembeli.
    milik saksiyang mempunyai tugas melayani pembeli sepeda motor, mengirimsepeda motor ketempat pembeli serta menerima uang setoran daripembeli dan terdakwa bekerja di dealer tersebut sejak tahun 2005;Bahwa benar saksi menerangkan pada hari Selasa tanggal 11 Mei2013 sekitar pukul 14.00 Wib 2013 bertempat di Canel atau KantorCabang Pembantu Dealer Yamaha Handoko Motor Jalan.
    Waru Sidoarjo;Bahwa benar saksi menerangkan pada hari Selasa tanggal 11 Mei2013 sekitar pukul 14.00 saksi Abdul Rofik datang ke dealer sepedamotor Yamaha Handoko kemudian menemui terdakwa yang saat itubekerja sebagai karyawan dealer Yamaha Handoko yang bertugasmelayani pembeli sepeda motor, mengirim sepeda motor ketempatpembeli serta menerima uang setoran dari pembeli.
    Waru Sidoarjo;Bahwa benar terdakwa mengakui pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2013sekitar pukul 14.00 saksi Abdul Rofik datang ke dealer sepeda motor YamahaHandoko kemudian saksi Abdul Rofik menemui terdakwa yang saat itu bekeijasebagai karyawan dealer Yamaha Handoko yang bertugas melayani pembeli sepedamotor, menginm sepeda motor ketempat pembeli serta menerima uang setoran daripembeli.
Register : 27-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 180/Pid.B/2017/PN Pol
Tanggal 18 Desember 2017 — Penuntut Umum:
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
ANDI RIJAL Alias KIJANG Bin Alm SABIR
15128
  • pada saatitu disampaikan dari Dealer PT.
    Adira Dinamika MultiFinance RO Polman dan Dealer PT.
    Adira Dinamika Multi Finance ROPolman dan Dealer PT.
    AdiraDinamika Multi Finance RO Polman dan Dealer PT.
    Adira DinamikaMulti Finance RO Polman dan Dealer PT.
Register : 20-10-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 316 /Pid.B/2015/PN.Kpg
Tanggal 17 Desember 2015 — ROY ROTNAS TAN
6621
  • Nunleu, dan saksi Yuyun juga sudah memberikan uang cashkepada terdakwa sejumlah Rp. 5.000.000. untuk DP krdit sepeda motor, dansaat itu saksi Yuyun sudah menelpon orang dealer Nunleu yaksi saksi SutanAndrew Salmun Paulus Dilak yang tugasnya sebagai marketing untukmengurus pengajuan kredit oleh terdakwa bagian marketing dealer Nunleu,Hal. 2 dari 19 hal.
    Putusan No. 316/Pid.B/2015/PN.Kpgsetelah sampai di dealer Nunleu terdakwa Roy Rotnas menemui saksi SutanAndrew Paulus dilak dan menyerahlkan KTP saksi Roy dan istrinya serta 1(satu) lembar kartu keluarga dan menyerahkan uang sebesar Rp.
    dari gudang dealer outletnunleu untuk diberikan kepada terdakwa selaku pemohon kredit tanpasepengetahuan saksi selaku kepala dealer outlet nunleu .Bahwa jabatan saksi adalah kepala Delaer Yamaha Outlet Nunleu dantugas dantanggung jawab saksi adalah melakukan pengawasanterhadap penjualan dan penerimaan distribusi sepeda motor dari delaerinduk Yamaha dan melakukan pengawasan terhadap kinerja karyawandi Oulet Nunleu.Bahwa saksi tidak pernah tahu kapan Saksi SUTAN ANDREWSALMUN PAULUS DILAK mengeluarkan
    jika sepeda motor tersebut telah dikeluarkan oleh SaksiSUTAN ANDREW SALMUN PAULUS DILAK dari gudang Dealer OutletNunleu untuk diberikan kepada terdakwa selaku pemohon kredit tanpamemberitahu saksi selaku petugas administrasi untuk mengimput datasepeda motor tersebut dan juga tanpa sepengetahuan Saksi JIMMYSTEFHEN BENU selaku Kepala Dealer Yamaha Outlet Nunleu.Bahwa saksi tidak pernah tahu kapan Saksi SUTAN ANDREWSALMUN PAULUS DILAK mengeluarkan sepeda motor tersebut kepadaterdakwa selaku pemohon
    di Dealer Yamaha Nunleu, terdakwa juga mengaku diberiuang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) oleh terdakwa untuk membayaruang muka cicilan sepeda motor tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, Saksi MATHIUSSILITONGA, Saksi SUTAN ANDREW SALMUN PAULUS DILAK, SaksiSTEFHEN BENU dan Saksi MARIANUS SALAKA MORO bahwa benar padatanggal 8 Agustus 2015 Saksi ROY ROTNAS TAN datang menemui SaksiSUTAN ANDREW SALMUN PAULUS DILAK untuk mengajukan kredit sepedamotor di dealer Yamaha Nunleu
Register : 21-01-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN MALANG Nomor 23/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 27 Februari 2013 — ANDY KUSWANTO, ST.
4011
  • Bendel fotocopy rekap pengajuan insentif dealer periode Pebruari 2012 s/d Juni 2012 ;c. Bendel fotocopy laporan penjualan dealer Honda Sekawan Mitra Abadi periode Pebruari 2012 s/d Juni 2012 ;d. Bendel bukti rekapan transfer PT WOM pusat Jakarta ;e. Lembar Surat Pernyataan yang ditanda tangani Maskur Wiwit Isbariono tanggal 17 Oktober 2012 ;f. Lembar SK Jabatan Andi Kuswanto di PT WOM Cab Malang ;(dikembalikan kepada PT WOM Finance melalui saksi Moh Lutfi Ansori) ;g.
    sepeda motor bekas(used bike) serta membuat pengajuan programprogram dealer Yamaha,dan dealer sepeda motor bekas (used bike) dan mengontrol pembiayaanPT WOM Malang serta mengajukan insentif dealer Yamaha dan dealersepeda motor bekas (used bike) di wilayah Malang bagian Utara danBatu ;Bahwa berawal dari adanya internal memo tertanggal 25 Nopember 2011yang dikeluarkan oleh PT WOM Finance cabang Malang yangmerupakan hasil kesepakatn antara PT WOM Finance Cabang Malang,Libra Yudha Sayoga (Marketing
    Head Honda Malang), Permana HVictor (area Marketing Manager Brand Honda) dan Toni Suprapto(Bisnes Unit Head Jatim) untuk menghapus atau tidak memberikaninsentif lagi kepada Supervisor Dealer Honada Sekawan Group yakniSupervisor Sekawan Motra Abadi Malang, Supervisor Dealer MotraAbadi Dampit dan Supervisor Dealer Honda Karunia Jember ;Bahwa pada bulan Pebruari 2012 sampai dengan Juni 2012 terdakwatelah melakukan penggelapan uang milik PT WOM Finance dengan caraterdakwa membuat dan mengajukan laporan
    Uang yang digelapkanoleh terdakwa adalah uang insentif dari PT WOM Finance untuk dealerMitra Sekawan Abadi ;e Bahwa uang insentif biasanya masuk ke rekening dealer atau karyawandealer, tetapi dalam hal ini masuk ke rekening isteri terdakwa padahalisteri terdakwa bukan karyawan ;e Bahwa uang yang sudah masuk ke rekening isteri terdakwa jumlah kuranglebih Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) ;4.
    Grup yaitu supervisor Sekawan Mitra Abadi Malang,supervisor Dealer Mitra Abadi Dampit dan supervisor Dealer HondaKarunia Jember ;e Bahwa uang insentif yang telah dikirim oleh PT WOM Finance PusatJakarta yang ditujukan kepada saksi Maskur masuk ke dalam rekeningBank Mega atas nama isteri terdakwa Silvia Ningsih ;e Bahwa terdakwa telah mengembalikan uang yang digelapkan kepada PTWOM Finance Jakarta ;e Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut
    Bendel fotocopy rekap pengajuan insentif dealer periode Pebruari 2012 s/d Juni 2012 ;c. Bendel fotocopy laporan penjualan dealer Honda Sekawan Mitra Abadiperiode Pebruari 2012 s/d Juni 2012 ;d. Bendel bukti rekapan transfer PT WOM pusat Jakarta ;e. Lembar Surat Pernyataan yang ditanda tangani Maskur Wiwit Isbarionotanggal 17 Oktober 2012 ;f. Lembar SK Jabatan Andi Kuswanto di PT WOM Cab Malang ;(dikembalikan kepada PT WOM Finance melalui saksi Moh LutfiAnsori) ;g. Buku rekening Bank Mega an.
Register : 29-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 203/Pid.B/2019/PN Sgr
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ISNARTI JAYANINGSIH, SH.
Terdakwa:
Ni Luh Gede Soenya Gandhi, SE alias Nia
6229
  • 2019, di Dealer Maha Surya Motor diJin.
    Maha Surya Motor; Bahwa kejadianya pada sekitaran bulan Februari 2019, sampaiMaret tahun 2019, bertempat di Dealer Maha Surya Motor di Jin.
    Buleleng; Bahwa Terdakwa bekerja di Dealer Maha Surya Motor sebagaiKasir sejak 1 Agustus 2015, yang bertugas membuat laporan harian,menerima pembayaran penjualan dan atau uang muka pembelian unitsepeda motor serta menyetorkan uang penjualn dan atau uang mukatersebut kepada Dealer Maha Surya Motor melalaui rekening Bank BCAatas nama CV.
    motor serta menyetorkan uang penjualan dan atau uang mukatersebut kepada Dealer Maha Surya Motor melalui rekening Bank BCA atasnama CV.
    yang dilakukannya tersebut denganmemakai uang perusahaan Dealer Maha Surya Motor sebesarRp.800.000.000.
Putus : 20-08-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 170/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 20 Agustus 2015 — SUPRIADI
292
  • Yamaha Mataram Sakti untukmenanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebut saksi SARNOdiberitahu oleh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealer tidak pernah menerima uangRp.15.000.000, dari terdakwa sebagai DP Inden 1 (satu) unit sepeda motor Vixion KSMerah yang sudah diserahkan oleh saksi SARNO melalui terdakwa bahkan pada saat saksiSARNO mendatangi Dealer Yamaha Mataram Sakti terdakwa sudah tidak bekerja lagi diDealer tersebut maka saksi Sarno melaporkan terdakwa kepada pihak yang berwajib.Berdasarkan
    Yamaha Mataram Sakti untukmenanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebut saksi SARNOdiberitahu oteh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealer tidak pernah menerima uangRp.15.000.000, dari terdakwa sebagai DP Inden I(satu) unit sepeda motor Vixion KSMerah yang sudah diserahkan oleh saksi SARNO melalui terdakwa bahkan pada saat saksiSARNO mendatangi Dealer Yamaha Mataram Sakti terdakwa sudah tidak bekerja lagi diDealer tersebut maka saksi Sarno melaporkan terdakwa kepada pihak yang berwajib.Berdasarkan
    Yamaha Mataram Saktiuntuk menanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebut saksidiberitahu oleh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealer tidak pernah menerimauang Rp.15.000.000, dari terdakwa sebagai DP Inden l(satu) unit sepedamotor Vixion KS Merah yang sudah diserahkan oleh saksi melalui terdakwa.Bahwa pada saat saksi mendatangi Dealer Yamaha Mataram Sakti terdakwasudah tidak bekerja lagi di Dealer tersebut maka saksi melaporkan terdakwakepada pihak yang berwajib.Bahwa akibat perbuatan
    Yamaha MataramSakti untuk menanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebutsaksi dan saksi SARNO diberitahu oleh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealertidak pernah menerima uang Rp.15.000.000, dari terdakwa sebagai DP Inden 1(satu) unit sepeda motor Vixion KS Merah yang sudah diserahkan oleh saksiSARNO melalui terdakwa.e Bahwa benar pada saat saksi dan saksi SARNO mendatangi Dealer YamahaMataram Sakti, terdakwa sudah tidak bekerja lagi di Dealer tersebut maka saksiSARNO melaporkan terdakwa
    Bahwa saksi tidakmengetahui kejadiannya, karena pada saat kejadian saksi belum bekerja di DealerYamaha Mataram Saktie Bahwa l(satu) minggu lebih dari jatuh tempo yang disampaikan oleh terdakwakepada saksi, sepeda motor akan diantarkan tetapi tidak juga datang, maka saksidan anaknya saksi GALIH mendatangi Dealer Yamaha Mataram Sakti untukmenanyakan sepeda motor tersebut, sesampainya di Dealer tersebut saksidiberitahu oleh pihak Dealer bahwa pihak dari Dealer tidak pernah menerima uangRp.15.000.000
Register : 05-04-2010 — Putus : 30-06-2010 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 23-K.PMT.III/BDG/AD/IV/2010
Tanggal 30 Juni 2010 — AGUS N. PATH, pangkat Kapten Inf, NRP 547989.
2514
  • Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Supra Fit warna hitam Nopol DB 6026 CL dikembalikan kepada pihak dealer Honda Bitung. 5.Membebankan biaya perkara tingkat pertama dan tingkat banding ini kepada Negara.
    HondaBitung.Bahwa Terdakwa pada kenyataanya tidak pernahmembayar angsuran sepeda motor tersebut kepihak Dealer Honda Bitung, dan oleh karenadalam akad kredit mengatasnamakan Saksi 1yang mengkredit sepeda motor tersebutsehingga pihak Dealer menghubungi Saksi 1untuk menagih angsurannya, selanjutnyaSaksi 1 dan istrinya Sdri.
    2 memenuhi permintaan Terdakwa, malahTerdakwa justru) menolaknya.Bahwa oleh karena Terdakwa tidak mau membayarangsuran sepeda motor tersebut, Saksi 1 danSaksi 2 melaporkan Terdakwa ke dealer danselanjutnya pihak dealer menghubungiTerdakwa untuk menarik sepeda motortersebut karena Terdakwa tidak rugi apabilasepeda motor ditarik oleh pihak dealerakhirnya pada bulan April 2007 bertempat diDesa Bintauna Kec.
    Mesin HS 41E1441397.Dikembalikan kepada pihak dealer Hondadi Bitung.d. Membebankan Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.10.000, (sepuluh= riburupiah).Membaca.
    Mesin HS41E141397.Dikembalikan kepada pemiliknya yangberhak yaitu) dealer sepeda motor Honda(PT Federal Internasional Finance) diBitung.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasebesar Rp.10.000.
    Ferry Pesik menjual sepeda motortersebut kepada Terdakwa dengan harga sebesarRp.1.000.000. dengan perjanjian Terdakwa akanmelanjutkan angsuran ke pihak dealer sampaiselesai ke pihak dealer Honda Bitung. Namun kenyataannya Terdakwa tidakpernah membayar angsuran sepeda motortersebut kepada pihak dealer Honda Bitung, olehkarena akad kredit sepeda motor tersebutmengatas namakan sdr. Marthin Rainers Sarenmaka pihak dealer menghubungi' sdr. Marthinuntuk membayar angsuran, sdr.
Register : 06-04-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 170/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 12 Mei 2015 — PRAYITNO ;
156
  • MalangHalaman 4 dari 12 halaman Putusan Nomor 170/Pid.B/2015/PN.KpnBahwa tujuan saksi kerumah terdakwa untuk mengajak terdakwamengantar saksi ke dealer Honda UD Sarana Kartika di Kepanjen ;Bahwa sebelum berangkat terdakwa meminta uang DP dari saksi dan saksimenyerahkan uang sebanyak Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) ;Bahwa ketika sampai di dealer saksi melihatlihat dan memilin sepedamotor yang akan saksi beli dan terdakwa menghadap petugas dealer untukmelakukan kesepakatan dengan membayar uang muka
    dan sore harinyasepeda motor diantar kerumah saksi ;Bahwa saksi tidak melihat berapa uang yang disetorkan terdakwa kepadapetugas dealer ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah membohongi terdakwa ketikasaksi mau membayar angsuran dan angsuran terlalu besar ;Bahwa kemudian menanyakan kepada dealer dan dealer menjelaskanbahwa uang muka yang dibayarkan Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Bahwa saksi baru menyadari uang yang saksi serahkan kepada terdakwaRp.6.000.000, (enam juta rupiah) oleh terdakwa diserahkan
    Malang;e Bahwa tujuan saksi kerumah terdakwa untuk mengajak terdakwamengantar saksi ke dealer Honda UD Sarana Kartika di Kepanjen ;e Bahwa sebelum berangkat terdakwa meminta uang DP dari saksi Buirindan saksi menyerahkan uang sebanyak Rp 6.000.000, (enam juta rupiah)e Bahwa ketika sampai di dealer saksi melihatlihat dan memilih sepedamotor yang akan saksi beli dan terdakwa menghadap petugas dealerHalaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 170/Pid.B/2015/PN.Kpnuntuk melakukan kesepakatan dengan membayar
    uang muka dan soreharinya sepeda motor diantar kerumah saksi ;Bahwa saksi tidak melihat berapa uang yang disetorkan terdakwa kepadapetugas dealer ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah membohongi saksi ketika saksimau membayar angsuran dan angsuran terlalu besar ;Bahwa kemudian menanyakan kepada dealer dan dealer menjelaskanbahwa uang muka yang dibayarkan Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Bahwa saksi baru menyadari uang yang saksi serahkan kepada terdakwaRp.6.000.000, (enam juta rupiah) oleh terdakwa
    KAS Rl, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 22 September 2014 ekitar jam 09.00 Wibsuami saksi dan saksi Buirin ke dealer Honda UD Sarana Kartika diKeparjen ;Bahwa awalnya saksi Buirin mau membeli sepeda motor dengan uangmuka Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan uang tersebut diserahkankepada terdakwa ;Bahwa ketika di dealer terdakwa membayar uang muka Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah) sisanya dipakai oleh terdakwa ;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut
Putus : 10-10-2012 — Upload : 07-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K / Pid / 2012
Tanggal 10 Oktober 2012 — MIMIN SARWATI, SE. als. MIMIN
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alias MIMIN merupakan marketing (pelayanan penjualan)pada dealer Yamaha Poso UD. MAKMUR MOTOR (dalam hal ini Lk. STEVENLYANTO Alias A HOU merupakan Pemilik UD.
    Bahwa para konsumen di dealer Yamaha Poso UD Makmur Motor yang bermasalahdengan menggunakan jasa pembiayaan cicilan pada MANDALA MULTIFINANCE (MMF) dan Bussan Auto Finance (BAF).Bahwa Leassing (Lembaga Pembiayaan) MANDALA MULTI FINANCE (MMP)dan Leassing Bussan Auto Finance (BAF) merupakan mitra kerja Dealer YamahaPoso untuk Kredit Sepeda Motor, namun untuk Bussan Auto Finance (BAF)merupakan mitra kerja resmi Dealer Yamaha, yang hanya boleh melayani kreditsepeda motor Yamaha saja, sedangkan untuk
    MANDALA MULTI FINANCE(MMP), boleh melayani kredit sepeda motor merek lain.Bahwa proses kerja pembiayaan pada kantor MANDALA MULTI FINANCE(MMP) atau Bussan Auto Finance (BAF) adalah apabila konsumen membelisepeda motor secara Kredit di Dealer Yamaha Poso UD Makmur Motor denganmenggunakan Leasing MANDALA MULTI FINANCE (MMP) atau Bussan AutoFinance (BAF), maka Konsumen membayar uang muka (DP) / Pre Order (PO)kepada dealer tersebut, kemudian pihak Dealer membuat surat tagihan ke LeasingMANDALA MULTI
    Nomor 1023 K/Pid/2012112 (seratus dua belas) lembar kuitansi pembayaran pembelian sepeda motor didealer Yamaha Poso digelapkan oleh Terdakwa MIMIN SARWATI, SE AliasMIMIN, milik dealer Yamaha Poso.113 (seratus tiga puluh tiga) lembar Nota Penjualan Barang pembayaranpembelian sepeda motor di dealer Yamaha Poso digelapkan oleh TerdakwaMIMIN SARWATI, SE Alias MIMIN, milik dealer Yamaha Poso.1 (satu) eksemplar Daftar Laporan Pencairan Dana MANDALA MULTIFINANCE (MMP) ke dealer Yamaha Poso tanggal 01 Januari
    Yamaha Poso.112 (seratus dua belas) lembar kuitansi pembayaran pembelian sepeda motor didealer Yamaha Poso digelapkan oleh Terdakwa MIMIN SARWATI, SE AliasMIMIN, milik dealer Yamaha Poso.113 (seratus tiga puluh tiga) lembar Nota Penjualan Barang pembayaranpembelian sepeda motor di dealer Yamaha Poso digelapkan oleh TerdakwaMIMIN SARWATI, SE Alias MIMIN, milik dealer Yamaha Poso.1 (satu) eksemplar Daftar Laporan Pencairan Dana MANDALA MULTIFINANCE (MMP) ke dealer Yamaha Poso tanggal 01 Januari 2009
Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1363 B/PK/PJK/2016
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV DIMAS MOTOR
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AdiraMultifinance ke dealer langsung,bahwa setelah permohonan kredit dari konsumen dikabulkan, makaditerbitkan Surat Pesanan dari Adira Multifinance kepada PemohonBanding sebagai persetujuan kelayakan kredit;bahwa setelah persetujuan pembiayaan diterbitkan, PemohonBanding membuat permohonan pengiriman kendaraan bermotoryang dipesan dengan menggunakan Surat Pemesanan UnitKendaraan, kemudian kendaraan dikirimkan dari dealer ke PemohonBanding yang ditunjukkan dengan Surat Bukti PenyerahanKendaraan;
    Putusan Nomor 1363/B/PK/PJK/2016Multifinance sebagai pihak yang membiayakan, dilengkapi dengansurat Tanda Terima BPKB oleh PT Adira Multifinance;bahwa kemudian PT Adira Multifinance melunasi sisa pembayaransepeda motor kepada Pemohon Banding yang ditunjukkan dengankwitansi pembayaran, kemudian uang pelunasan tersebutdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada dealer yang ditunjukkandengan kwitansi tanda terima oleh dealer, bersamaan dengan buktiTanda Terima BBN, STNK, dan BPKB, dan dealer menerbitkanfaktur
    Ayako, terkait pemberian komisi sebesar Rp100.000,00 untuk sepeda motor Honda dan Rp 150.000,00 per unitsepeda motor Honda Mega Pro yang terjual oleh Pemohon Bandingdengan penjualan berdasarkan harga yang sama dengan harga jualdi kota Padang;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwaPemohon Banding tidak melakukan pembelian sepeda motor barukepada dealer, dan tidak melakukan penjualan langsung kepadakonsumen tetapi penjualan dilakukan oleh dealer kepada konsumen(pemesan) hal ini
    PK menjadi perantara perdaganganantara konsumen (pemesan) dan dealer, dan jugamenjadi pihak yang mengurus pembiayaan pembeliankendaraan oleh konsumen (pemesan) kepada PT AdiraHalaman 21 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 1363/B/PK/PJK/2016sepeda motor baru dari dealer, dan adanya laporanpenjualan menunjukkan bahwa terdapat penjualan atassepeda motor baru tersebut.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1528 B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV. DIMAS MOTOR
226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua Ssuratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa Faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
    utama;Bahwa berdasarkan bukti yang diserahkan oleh Pemohon Bandingdiketahui bahwa untuk pemesanan sepeda motor baru melalui kredit,konsumen menyerahkan uang muka kepada Pemohon Banding yangditunjukkan dengan adanya kuitansi pembayaran DP dari konsumenkepada Pemohon Banding;Bahwa kemudian uang muka tersebut dibayarkan kepada dealer yangditunjukkan dengan adanya kuitansi pembayaran DP dari CV DimasMotor (Pemohon Banding) ke dealer dengan menyebutkan keteranganHalaman 5 dari 17 halaman Putusan Nomor
    yang ditunjukkan dengan kuitansitanda terima oleh dealer, bersamaan dengan bukti Tanda Terima BBN,STNK, dan BPKB, dan dealer menerbitkan faktur atas nama konsumen;Bahwa STNK dan BPKP dibuat atas nama konsumen (pemesan) danfaktur juga dibuat langsung atas nama konsumen (pemesan) danPemohon Banding dalam hal ini tidak menerbitkan faktur karenakewajiban Pemohon Banding hanya mendistribusikan kendaraan tersebutkepada konsumen (pemesan);Bahwa terbukti terdapat tanda terima fee penjualan per bulan dari
    Sejati Unggul Persada: Pembelian sepeda motor merk SUZUKI;3) Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi atas penyerahansepeda motor baru sebesar Rp2.024.253.111,00 yang tidak dilaporkanoleh Termohon Peninjauan Kembali, sehingga PPNnya juga belumdilaporkan;4) Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali sepeda motor yangdiserahkan kepada konsumen adalah milik dealer bukan milik TermohonPeninjauan Kembali dan Termohon Peninjauan Kembali hanyamendapatkan penghasilan berupa komisi dari dealer untuk
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwaTermohon Peninjauan Kembali tidak melakukan pembelian sepedamotor baru kepada dealer, dan tidak melakukan penjualan langsungkepada konsumen tetapi penjualan dilakukan oleh dealer kepadakonsumen (pemesan) hal ini terbukti dengan diterbitkannya fakturkepada konsumen dan bukan kepada Termohon Peninjauan Kembali;f.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1527/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV DIMAS MOTOR
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua Ssuratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa Faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
    utama;Bahwa berdasarkan bukti yang diserahkan oleh Pemohon Bandingdiketahui bahwa untuk pemesanan sepeda motor baru melalui kredit,konsumen menyerahkan uang muka kepada Pemohon Banding yangditunjukkan dengan adanya kuitansi pembayaran DP dari konsumenkepada Pemohon Banding;Bahwa kemudian uang muka tersebut dibayarkan kepada dealer yangditunjukkan dengan adanya kuitansi pembayaran DP dari CV DimasMotor (Pemohon Banding) ke dealer dengan menyebutkan keteranganHalaman 5 dari 17 halaman Putusan Nomor
    yang ditunjukkan dengan kuitansitanda terima oleh dealer, bersamaan dengan bukti Tanda Terima BBN,STNK, dan BPKB, dan dealer menerbitkan faktur atas nama konsumen;Bahwa STNK dan BPKP dibuat atas nama konsumen (pemesan) danfaktur juga dibuat langsung atas nama konsumen (pemesan) danPemohon Banding dalam hal ini tidak menerbitkan faktur karenakewajiban Pemohon Banding hanya mendistribusikan kendaraan tersebutkepada konsumen (pemesan);Bahwa terbukti terdapat tanda terima fee penjualan per bulan dari
    Sejati Unggul Persada : Pembelian sepeda motor merk SUZUKI;3) Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi atas penyerahansepeda motor baru sebesar Rop1.413.386.455,00 yang tidak dilaporkanoleh Termohon Peninjauan Kembali, sehingga PPNnya juga belumdilaporkan;4) Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali sepeda motor yangdiserahkan kepada konsumen adalah milik dealer bukan milik TermohonPeninjauan Kembali dan Termohon Peninjauan Kembali hanyamendapatkan penghasilan berupa komisi dari dealer untuk
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwaTermohon Peninjauan Kembali tidak melakukan pembelian sepedamotor baru kepada dealer, dan tidak melakukan penjualan langsungkepada konsumen tetapi penjualan dilakukan oleh dealer kepadakonsumen (pemesan) hal ini terobukti dengan diterbitkannya fakturkepada konsumen dan bukan kepada Termohon Peninjauan Kembali;f.
Putus : 23-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 826 B/PK/PJK/2017
Tanggal 23 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV DIMAS MOTOR
14734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua suratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurusoleh dealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa Faktur Pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasing merek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang untuk Masa Maret Tahun 2009 adalah 10% darifee;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomor Put.60661/PP/
    Putusan Nomor 826/B/PK/PJK/2017Bahwa kemudian uang muka tersebut dibayarkan kepada dealer yangditunjukkan dengan adanya kwitansi pembayaran DP dari CV DimasMotor (Pemohon Banding) ke dealer dengan; menyebutkanketerangan bahwa sisa pembayaran akan dilunasi oleh AdiraMultifinance ke dealer langsung;Bahwa setelah permohonan kredit dari konsumen dikabulkan, makaditerbitkan Surat Pesanan dari Adira Multifinance kepada PemohonBanding sebagai persetujuan kelayakan kredit;Bahwa setelah persetujuan pembiayaan
    akan diserahkan kepada PT Adira Multifinance sebagai pihakyang membiayakan, dilengkapi dengan surat Tanda Terima BPKBoleh PT Adira Multifinance;Bahwa kemudian PT Adira Multifinance melunasi sisa pembayaransepeda motor kepada Pemohon Banding yang ditunjukkan dengankwitansi pembayaran, kemudian uang pelunasan tersebut dibayarkanoleh Pemohon Banding kepada dealer yang ditunjukkan dengankwitansi tanda terima oleh dealer, bersamaan dengan bukti TandaTerima BBN, STNK, dan BPKB, dan dealer menerbitkan
    Bahwa terbukti terdapat tanda terima fee penjualan per bulandari dealer kepada Termohon Peninjauan Kembali yangmenunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanyamenerima komisi atas jasa perantara penjualan;b.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapatbahwa Termohon Peninjauan Kembali tidak melakukanpembelian sepeda motor baru kepada dealer, dan tidakHalaman 12 dari 19 halaman. Putusan Nomor 826/B/PK/PJK/2017melakukan penjualan langsung kepada konsumen tetapipenjualan dilakukan oleh dealer kepada konsumen (pemesan)hal ini terbukti dengan diterbitkannya Faktur kepadakonsumen dan bukan kepada Termohon Peninjauan Kembali;e.
Register : 02-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 438/Pid.B/2013/PN.JBI
Tanggal 12 Februari 2014 — ROSMAWATI SIMANJUNTAK ALS. ROS Binti W.SIMANJUNTAK;
257
  • ROS Binti W.SIMANJUNTAKpada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat lagi sekira bulan April 2013 sampai denganbulan Agustus 2013 pada siang hari atau setidaktidaknya pada waktu lain ditahun 2013,bertempat di Dealer Surya Mandala JI.
    FIF Cabang Jambi ;e Bahwasaksi juga tidak ada melakukan survey ke rumah para konsumen,saksi hanya mengarang dalam pembuatan rumah para konsumen ;e Bahwa setelah berkasberkas fiktif tersebut lengkap kemudian saksimengajukan berkas tersebut ke bagian credit analis untuk proses pencairankepada dealer yang mempunyai kerjasama dengan PT. FIF Cabang Jambi ;e Bahwa salah satu dealer yang bekerjasama dengan PT.
    Saksi Bagio Bin Tamat;Bahwa b saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluargadengan terdakwa ;Bahwa saksi sudah cukup lama kenal dengan terdakwa karena terdakwa dulunyaadalah konsumen saksi dimana terdakwa pernah membeli sepeda motor secara kreditkepada saksi ;Bahwa saksi tidak mengetahui apa pekerjaan terdakwa ;Bahwa saksi adalah kepala cabang dealer Surya Mandala Talang Bakung ;Bahwa sudah ada kerjasama antara dealer Surya Mandala Talang Bakung denganPT.
    Talang Bakung Jambi dan di sebuahwarung di samping Dealer Surya Mandala Kel.
    Talang Bakung Jambi saksi Bagio langsung menghubungiterdakwa ;e Bahwa setelah mendapat informasi dari saksi Bagio kemudianterdakwa langsung menuju ke Dealer Surya Mandala TalangBakung Jambi untuk mengambil sepeda motor pesanan terdakwa ;e Bahwa kemudian terdakwa langsung menyerahkan sendiri uangpembelian sepeda motor tersebut kepada saksi Bagioe Bahwa uang tersebut diserahkan terdakwa di Dealer SuryaMandala Talang Bakung Jambi namun terkadang terdakwa jugaserahkan di sebuah warung di samping Dealer