Ditemukan 95544 data
348 — 36
Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Eksekusi yang telah diletakkan terhadap tanah dan bangunan rumah milik Pelawan sebagai mana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik No:1195 / Helvetia berdasarkanPenetapan Wakil Ketua / Plh. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Nopember 2011Nomor:09/EB/2011/16/EKS /2010/PN.JBI.Jo.No:52/Pdt.G/2010/PN.JBI./PN.LP. Jo. BERITA ACARA SITA EKSEKUSI (EXECUTIE BESLAAG) Perkara Nomor : 09/EB/2011/16/EKS/2010/PN.JBI. Jo. No:52/Pdt.G/2010/PN.JBI.
Mengangkat / Mencabut kembali Sita Eksekusi atas tanah dan bangunan rumah milik Pelawan sebagai mana dimaksud dalam Sertifikat Hak MilikNo:1195 / Helvetia yang telah diletakkan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan Penetapan Wakil Ketua / Plh. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu Penetapan Perkara Nomor : 09/EB/2011/16/EKS/2010/PN.JBI. Jo. No:52/Pdt.G/2010/PN.JBI/PN.LP. tanggal 14 Nopember 2011, Jo.
Sebelah Barat : Tanah Kosong Milik Londerman Purba + 35 m.Catatan : Di atas tanah tersebut berdiri seouah banguna rumah ukuran 17m x 25 m, yang terbuat dari : Lantai Semen, Dinding Beton, AtapSeng Genteng, dialiri Aliran Listrik PLN, dan Air PAM.Bahwa Sita Eksekusi tersebut diletakkan oleh Pengadilan Negeri LubukPakam atas Permintaan Mohon Bantuan untuk melaksanakan Sita EksekusiPerkara No:16/Eks/2010/PN.JBI. Jo.
PPAT Kabupaten DeliSerdang.Bahwa karena Sita Eksekusi yang telah diletakkan oleh Pengadilan NegeriLubuk Pakam pada tanggal 23 Nopember 2011 tersebut adalah terhadaptanah dan bangunan milik Pelawan sebagai mana dimaksud Sertifikat HakMilik No:1195 / Helvetia dan bukan lagi merupakan milik SRI RAHAYURESTUTY, maka peletakan Sita Eksekusi demi hukum adalah keliru danberalasan hukum untuk diangkat / dicabut kembali.Perkara NO. 55/PDT.G/PLW/PN.LbP Page 5 of 25e Bahwa Perlawanan ini Pelawan ajukan di Pengadilan
Mengangkat / Mencabut kembali Sita Eksekusi atas tanah danbangunan rumah milik Pelawan sebagai mana dimaksud dalam SertifikatHak MilikNo:1195 / Helvetia yang telah diletakkan Sita Eksekusi olehPengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan Penetapan Wakil Ketua /Pih. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu Penetapan PerkaraNomor :09/EB/2011/16/EKS/2010/PN.JBI.Jo.No:52/Pdt.G/2010/PN.JBI./PN.LP. tanggal 14 Nopember 2011, Jo.
daan memutuskan perkara awal, denganalasan hukum sebagai berikut :Bahwa perlawanan yang diajukan Pelawan dalam perkara aquo adalah SitaEksekusi, yang semula / awalnya perkara yang disidangkan di Pengadilan NegeriJambi dengan Register Perkara Nomor 52/ Pdt/G/2010/PNJBI, dan perkaratersebut telah berkekuatan hukum tetap.Bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 52/Pdt/G/2010/PNLbp, yang telah berkekuatan hukum tersebut, telah dimohonkan sita eksekusi,dikarenakan salah satu objek yang akan diletakkan
Mengangkat / Mencabut kembali Sita Eksekusi atas tanah danbangunan rumah milik Pelawan sebagai mana dimaksud dalam SertifikatHak MilikNo:1195 / Helvetia yang telah diletakkan Sita Eksekusi olehPengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan Penetapan Wakil Ketua /Pilh. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu Penetapan PerkaraNomor : 09/EB/2011/16/EKS/2010/PN.JBI. Jo. No:52/Pdt.G/2010/PN.JBI/PN.LP. tanggal 14 Nopember 2011, Jo.
22 — 34
dengan luas tanah 162 m2 (seratus enam puluh dua meter persegi) dengan batas-batas:
- Memerintahkan kepada Panitera atau Jurusita Pengadilan Agama Surabaya atau jika berhalangan digantikan oleh wakilnya yang sah untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan atas obyek sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3 diatas;
- Menolak
Sebelah utara : jalan Golf Avenue GV 6
Sebelah barat : rumah di jalan Golf Avenue GV 6 Nomor 11
Sebelah selatan : rumah di jalan Golf Avenue GV 6 Nomor 21
Sebelah timur : rumah di jalan Golf Avenue GV 6 Nomor 15
yang telah diletakkan
oleh Pengadilan Agama Surabaya sebagaimana Berita Acara Sita Jaminan (conservatoir beslag) nomor 2601/Pdt.G/2017/PA.Sby tanggal 19 Januari 2018 tidak mempunyai kekuatan hukum, tidak sah dan tidak berharga;
57 — 4
M E N G A D I L I
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir Beslaag) yang diletakkan atas obyek perkara berdasarkan berita acara peletakan sita pada tanggal 21 November 2022;
- Menyatakan bahwa antara Penggugat (Melina Wulandari binti Mujito) dan Tergugat (Novendri bin Abdul Muis) telah tercapai Kesepakatan Perdamaian yang dituangkan dalam Akta
24 — 0
., tanggal 07 September 2023, adalah sah dan berharga;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar atau apabila berhalangan diganti dengan seorang Jurusita dengan didampingi 2 (dua) orang saksi yang memenuhi persyaratan, untuk melakukan pengangkatan sita harta bersama terhadap barang atau benda yang telah diletakkan padanya sita harta bersama sesuai dengan Berita Acara Sita tanggal 07 September 2023;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
80 — 44
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Slawi Kelas I A Nomor 1362/Pdt.G/2021/PA.Slw tanggal 11 Oktober 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Rabiulawal 1443 Hijriah dengan mengadili sendiri:
- Menolak eksepsi Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Mengangkat sita yang telah diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Slawi pada tanggal 7 Oktober 2021;
- Membebankan
Menyatakan sah dan berharga sita marital yang telah diletakkan olehPanitera/Jurusita Pengadilan Agama Slawi pada tanggal 7 Oktober 2021terhadap obyek sengketa sebagaimana tersebut dalam dictum putusan11 Oktober 2021;5. Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Slawi untukmelakukan pengangkatan sita terhadap obyek sengketa sebagaimanatersebut dalam dictum putusan tertanggal 11 Oktober 2021;6. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk selain danselebihnya;7.
yang diperoleh dari separo harta bersama antara Penggugatdengan Almarhum ANAK PEMBANDING sebagai mantan suami Penggugat;Menimbang bahwa oleh karena gugatan harta bersama tidak jelasobyeknya, sehingga harta bersama milik Almarhum ANAK PEMBANDINGyang akan dijadikan tirkah (harta peninggalan) juga menjadi tidak jelas, olehkarenanya gugatan waris Penggugat atas hak anakpun patut dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakditerima maka sita yang telah diletakkan
Mengangkat sita yang telah diletakkan oleh Juru SitaPengadilan Agama Slawi pada tanggal 7 Oktober 2021;2. Membebankan kepada Penggugat/Terbanding untuk membayarbiaya perkara pada Tingkat Pertama sejumlah Rp3.675.000,00 (tigajuta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);II.
DALAM EKSEPSI
DALAM POKOK PERKARA
181 — 62
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan yang diletakkan atas objek sengketa berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor 183/Pdt.G/2020/PA.Sidrap tanggal 2 Juli 2020.
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk mengangkat Sita Jaminan yang telah diletakkan terhadap objek sengketa tersebut.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp9.576.000,00 (sembilan juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
Ketua dan AnggotaMajelis Hakim Yang Mulia agar berkenan menerima, dan memeriksa, sertamengadili perkara ini dengan memutus sebagai berikut :Dalam provisi:e Menyatakan sah dan berharga obyek sengketa dan obyeksengketa II untuk diletakkan sita.e Menetapkan obyek sengketa adalah barang / obyek sitaanPengadilan Agama Sidenreng Rappang dalam perkara a quo.e Menghukum kepada para Tergugat dan para turut TergugatTergugat XI,XII,XIII,XIV,XV,XVI dan XVII atau siapa saja yangmemperoleh hak daripadanya untuk
21 — 15
.- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Ontvanklijk Verklaard );- Memerintahkan Pengadilan Agama Sengkang untuk mengangkat sita yang diletakkan pada tanggal 4 Juli 2013, sesuai berita acara sita nomor 102/Pdt.G/2013/PA Skg.- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 2.716.000,00 ( dua juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah ).- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus
Menyatakan sita jaminan yang diletakkan pada tanggal 4 Juli 2013adalah sah dan berharga.8. Menolak gugatan penggugat selebihnya.9.
Skg. tanggal 10 Desember 2013 M. bertepatandengan tanggal 7 Sapar 1435 H. yang dimohonkan banding.Dalam Pokok Perkarae Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sengkang Nomor102/Pdt.G/2013/PA.Skg. tanggal 10 Desember 2013 M.bertepatan dengan tanggal 7 Sapar 1435 H. yang dimohonkanbanding.dan dengan mengadili sendiri.e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( NietOntvanklijk Verklaard );e Memerintahkan Pengadilan Agama Sengkang untukmengangkat sita yang diletakkan pada tanggal 4 Juli 2013,sesuai
48 — 18
Menetapkan menurut hukum SRIYATUN telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris PenggugatVIII, Penggugat IX, Penggugat X, Penggugat XI, Penggugat XII, Penggugat XIV, Penggugat XV, Penggugat XVI, Penggugat XVII;6.Menolak untuk selain dan selebihnya ;7.Menyatakan , sita jaminan yang diletakkan pada tanggal 12 April 2013 tidak sah dan tidak berharga dan diperintahkan untuk diangkat;8.
tanah milik Sangat, sebelah selatan batas desa Kendung,sebelah barat tanah milik Amirin dan sebelah utara tanah milik Samsuri;Bahwa ketika Tjokro Widji masih hidup tanah tersebut dikuasai dan digarap diasendiri dan setelah Tjokro Widji meninggal dunia tanah tersebut digarap Tarsi dananakanaknya (para Tergugat);Bahwa saksi kenal dengan kalil yang merupakan adik Tjokro Widji;Bahwa Kalil pekerjaannnya tani namun tidak pernah menggarap tanah tersebut;Menimbang, bahwa dengan permohonan Penggugat agar diletakkan
Menyatakan, sita jaminan yang diletakkan pada tanggal 12 April 2013 tidak sah dantidak berharga dan diperintahkan untuk diangkat; 8. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.216.000, (tiga juta dua ratus enam belas ribu rupiah); Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim pada hari Senintanggal 2 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 28 Muharam 1435 H., oleh kamiDrs. H. MASDUQI sebagai Ketua Majelis serta Drs. KARMIN, M.H. dan Drs.
93 — 14
., adalah sah menurut hukum;------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan surat Penyerahan Hak Tanah secara hibah dari Miah Damanik kepada Djulpawan Purba (Tergugat) tertanggal 18 Maret 2009 yang merupakan jaminan hutang Tergugat kepada Penggugat adalah sah demi hukum;-------------- Menyatakan sita yang telah diletakkan dalam perkara ini sah menurut hukum;---- Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melunasi hutangnya sesuai tanggal yang diperjanjikan
Menyatakan sita yang telah diletakkan dalam perkara ini sahmenurut hukum:;Hal. 5 dari 25 Hal. Put. NO.42/Pdt.G/2011/PNSIM8. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melunasi hutangnyasesuai tanggal yang diperjanjikan adalah merupakan perbuataningkar janji (Wanprestasi);9.
perkarayang diktum putusan Hakim berupa : Menghukum Tergugat untukmembayar sejumlah uang kepada Penggugat;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka cukupberalasan bagi Majelis Hakim untuk menolak petitum nomor 6 ini sebabpetitum nomor 2 yang menyatakan menghukum Tergugat untukmembayar hutang Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.121.000.000, (seratus dua puluh satu juta rupiah) segera dan tunaitelah dikabulkan Majelis;Menimbang, bahwa terhadap petitum nomor 7 yakniMenyatakan Sita yang telah diletakkan
Bahwa terhadap petitum ini ternyata selamapemeriksaan atas perkara ini telah diletakkan sita jaminan berdasarkanPenetapan Nomor : 1 /Pen.Pdt/CB/2012/PNSIM pada tanggal 02 Maret2012 atas sebidang tanah seluas 13 rante yang terletak di Huta II SibolaTangan Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar HuluanKabupaten Simalungun dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Timur berbatas dengan tanah milikBudi; Sebelah Barat berbatas dengan tanah milikBe IDA p nnn mame enn nnnnn Sebelah Selatan berbatas dengantanah
,MKn., adalah sah menurutMenyatakan surat Penyerahan Hak Tanah secara hibah dari MiahDamanik kepada Djulpawan Purba (Tergugat) tertanggal 18 Maret2009 yang merupakan jaminan hutang Tergugat kepadaPenggugat adalah sah demi hukum;Menyatakan sita yang telah diletakkan dalam perkara ini sahmenurut hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melunasi hutangnyasesuai tanggal yang diperjanjikan adalah merupakan perbuataningkar janji (Wanprestasi);Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini
KIM LIAP ALIAS LINI
50 — 21
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan ANDELY, Kelahiran di Tandem Hilir, 02 Juli 1966, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Budha, Pemegang Nomor Induk Kependudukan 1207240207660004, Alamat di Jalan Pasar VII Dusun II Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara diletakkan di bawah pengampuan;
- Menyatakan Pemohon (KIM LIAP ALIAS LINI) sebagai Pengampu
389 — 490
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Depok sesuai dengan Berita Acara Pelaksanaan Sita Jaminan Nomor 03/Pdt.CB/2010/PN.Dpk. jo. Nomor 71/Pdt.G/2010/PN.Dpk. tanggal 03 September 2010;6. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya;
yang diperhitungkan nilainya sebesar Rp.3.600.000.000,(tiga milyar enam ratus juta rupiah); Kerugian immaterial, yaitu Penggugat merasa tercederai nama baik, kehormatan danharga dirinya serta malu kepada pihakpihak lain yang bermaksud melakukan transaksiatas tanah tersebut namun membatalkan karena adanya pemblokiran tersebut, yangdiperhitungkan senilai Rp.1.400.000.000, (satu milyar empat ratus juta rupiah);Menyatakan secara hukum, sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoir beslag) yangtelah diletakkan
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan oleh Panitera/Juru SitaPengadilan Negeri Depok sesuai dengan Berita Acara Pelaksanaan Sita Jaminan Nomor03/Pdt.CB/2010/PN.Dpk. jo. Nomor 71/Pdt.G/2010/PN.Dpk. tanggal 03 September 2010;6.
159 — 125
Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan sesuai dengan Beriita Acara Sita Ekseskusi Nomor : 004/2010.Eks, Jo. No. 452/Pdt.G/2009 PN.Jkt.Pst, Del, No. 02/Eks/2010/PN.BTM tertanggal 28 September 2010 yang dilaksanankan Juru Sita Pengadilan Negeri Batam Untuk Melaksanakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 004/2010.Eks, Jo.
Memerintakan Juru Sita Pengadilan Negeri Batam untuk melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan atas Tanah dan Bangunan milik PELAWAN yaitu 1(satu) unit rumah tinggal yang dikenal dengan nama : Komplek Perumahan ROSDALE blok e No. 21, Kelurahan Teluk Tering Kec. Batam Kota, Kota Batam milik PELAWAN ; --------------------------------------------8.
Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara ini berkenan memutuskan dengan amar sebagai berikutIPRIMER:Menerima dan mengabulkan Perlawanan PELAWAN untukseluruhnya ; Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik dan benar(good opposant) :Menyatakan Perlawanan PELAWAN adalah berdasarkan hokum, sahdan berharga ;Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan sesuai denganBeriita Acara Sita Ekseskusi Nomor : 004/2010.Eks, Jo.
No. 452/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Pst, Del, Nomor : 02/Eks/2010/PN.Btm, tanggal 28September 2010 yang diserahkan ke rumah PELAWAN oleh JuruSita Pengadilan Negeri Batam ; 7 Memerintakan Juru Sita Pengadilan Negeri Batam untukmelaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan atasTanah dan Bangunan milik PELAWAN yaitu 1(satu) unit rumahtinggal yang dikenal dengan nama: Komplek Perumahan ROSDALEblok e No. 21, Kelurahan Teluk Tering Kec.
Jkt.Pst, Del, Nomor : 02/Eks/2010/PN.Btm, tanggal 28September 2010 yang diserahkan ke rumah PELAWAN oleh Juru Sita PengadilanNegeri Batam, adalah patut dikabulkan ;Ad.7.Memerintakan Juru Sita Pengadilan Negeri Batam untuk melaksanakan Ad.8.Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan atas Tanah dan Banegunan milikPELAWAN yaitu 1(satu) unit rumah tinggal yang dikenal dengan nama : Komplek Perumahan ROSDALE blok E No. 21, Kelurahan Teluk Tering Kec.Batam Kota, Kota Batam milik PELAWAN ; Menimbang, bahwa
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka Majelis Hakimberpendapat petitum Pelawan dala poin ini dikabulkan ; Mengingat ketentuan pasalpasal dalam Rbg dan peraturan perundangundangan yang berkaitan ; MENGADILIDALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi Terlawan I tersebut ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Baik dan Benar ;Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk sebagian =;Menyatakan Perlawanan PELAWAN adalah berdasarkan hukum, sahdan berharga ;Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan
No. 452/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Pst, Del, Nomor : 02/Eks/2010/PN.Btm, tanggal 28 September2010 yang diserahkan ke rumah PELAWAN oleh Juru SitaPengadilan Negeri Batam ; 7 Memerintakan Juru Sita Pengadilan Negeri Batam untukmelaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan atasTanah dan Bangunan milik PELAWAN jyaitu 1(satu) unit rumahtinggal yang dikenal dengan nama : Komplek Perumahan ROSDALEblok e No. 21, Kelurahan Teluk Tering Kec.
87 — 31
Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ; ----------------------------- Memerintahkan kepada Pembanding semula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat untuk membagi dua dengan bagian yang sama terhadap harta bersama yaitu rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan (HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat kepada masing-masing Pembanding semula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ; ------------- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkan
atas rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan (HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat tersebut ; -------------------------------- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkan terhadap tanah-tanah dan harta benda lainnya serta memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkan terhadap tanah-tanah dan harta benda lainnya tersebut yaitu :1.
diperoleh selama perkawinan (harta bersama) antara Pembandingsemula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ;eMemerintahkan kepada Pembanding semula Tergugat dan Terbandingsemula Penggugat untuk membagi dua dengan bagian yang sama terhadapharta bersama yaitu rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan(HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat kepada masingmasingPembanding semula Tergugat dan Terbanding semula Penggugat ;eMenyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yangtelah diletakkan
atas rumah yang terletak di Cianjur : Hak Guna Bangunan(HGB) No.1149/Batu Lawang, Jawa Barat tersebut ;eMenyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan (ConservatoirBerlaag) yang telah diletakkan terhadap tanahtanah dan harta bendalainnya serta memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untukmengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Berlaag) yang telah diletakkanterhadap tanahtanah dan harta benda lainnya tersebut yaitu :1.
97 — 20
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado. 5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.331.000,- (Dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan selain dan selebihnya
mempunyai hubungan dengan pokokGugatan yang diajukan Pokok sengketa mengenai bezitrechHalaman 16 dari 19 halaman Putusan No. 289/Pdt.G/2015/PN.Mnd.Hal mana ternyata petitum gugatan Penggugat dalam masalah ini tidakmemenuhi sarat tersebut maka gugatan Penggugat dalam masalah ini harusditolak.Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkanpetitum gugatan Penggugat No. 3 yang memohon agar Majelis Hakimmejatuhkan putusan Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan(Conservatoir beslag) yang diletakkan
oleh Pengadilan Negeri Manadoterhadap masalah ini Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa denganmengacu kepada pertimbangan dalam perkara ini hal mana gugatanPenggugat agar Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar serta mengembalikan uang Deposito milik Penggugat yangmerupakan kerugian materil sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutarupiah) kepada Penggugat dikabulkan maka untuk memudahkanpelaksanaannya, Sita Jaminan (Conservatoir beslag) yang diletakkan olehJuru Sita Pengadilan
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslag)yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado.5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.331.000, (Dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan selain dan selebihnya.Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Manado pada hari : Rabu, tanggal 19 Oktober 2016 olehkami : ACHMAD SUGENG DJAUHARI, SH.,MH sebagai Hakim Ketua M. ALFISAHRIN USUP, SH.
81 — 4
Menyatakan sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Rntauprapat atas harta bersama tersebut pada diktum nomor 2 (dua) diatas adalah sah dan berharga;7.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan atas objek perkara sebagai berikut :- Sebidang tanah beserta 1 (satu) pintu rumah terletak di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan jalan ke Negeri Lama terukur 6,4 m;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Negara terukur 6,4 m;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Negara terukur
dalam perkara ini, maka Penggugatberhak pula untuk mendapatkan setengah(1/2) bahagian dari harta bersamaantara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tersebut dalam point 1,2 danpoint 3 serta 4 tersebut diatas, dan bila tidak dapat dibagi dalam bentuknatura, maka harus dijual lelang terlebih dahulu dengan biaya sepenuhnyaditanggung oleh Tergugat;Bahwa, Penggugat khawatir kalau Tergugat akan menghilangkan,menggelapkan dan atau memindah tangankan harta bersama tersebut diatas,oleh karenanya perlu diletakkan
, setelah harta tersebut dijuallelang dengan biaya keseluruhannya ditanggung oleh Tergugat;Membagi setengahnya setiap hasil rumah makan MINANG RAYA yang di kelolaPenggugat dan Tergugat yang berada di Jl Urip Sumodiharjo setiap bulanya danhasil sewa rumah makan yang disewakan yang terletak di Jl Lintas Negeri LamaDesa Pangkatan Kecamatan Pangkatan kepada Penggugat sebesar Rp.1.500,000,(dua juta tiga ratus ribu rupiah) setiap bulanya;Menyatakan sah dan berharga sita marital (maritaal beslag) yang diletakkan
Penggugat dan setengahnya lagi adalah bagian Tergugat;4 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan pembagian harta bersamatersebut, jika pembagian itu tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka pembagiandapat dilakukan dengan cara dijual atau lelang Negara yang harganya dibagi kepadaPenggugat dan Tergugat sesuai dengan diktum nomor 3 (tiga) diatas;5 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat atas harta bersamatersebut pada diktum nomor 2 (dua) diatas;6 Menyatakan sita jaminan yang diletakkan
oleh Pengadilan Agama Rntauprapat atasharta bersama tersebut pada diktum nomor 2 (dua) diatas adalah sah dan berharga;7 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat untuk mengangkat sitajaminan yang telah diletakkan atas objek perkara sebagai berikut : Sebidang tanah beserta 1 (satu) pintu rumah terletak di Desa Pangkatan,Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu dengan batasbatas dan ukuransebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan jalan ke Negeri Lama terukur 6,4 m;Sebelah Selatan
Nanny Wardani Sonowidjojo
53 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Anak Pemohon bernama Bernardus Mario Christanto Setiawan diletakkan di bawah pengampuan.
173 — 50
Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini;3. Menyatakan syah dan berkekuatan hukum Akte Penglepasan Hak dan Ganti Rugi No. 41 tanggal 14 Nopember 2013 yang dibuat dihadapan dan oleh Irwan Santoso, SH, Notaris di Medan.4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. . 3.100.000.000,- (tiga milyar seratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus.5.
Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini.4. Menyatakan syah dan berkekuatan hukum Akte Penglepasan Hak dan GantiRugi No. 41 tanggal 14 Nopember 2013 yang dibuat dihadapan dan oleh IranSantoso, SH, Notaris di Medan.5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 3.100.000.000,(tiga milyar seratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dansekaligus.6.
oleh kerenanya harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena putusan dalam perkara ini berupapenghukuman untuk membayar sejumlah uang, maka dalam hal yang demikianpenghukuman untuk membayar uang paksa (dwangsom) tidak diperkenankansehingga petitum butir 8 harus ditolak ;Putusan No. 01/Pdt.G/2015/PN.MdnHalaman 30 Menimbang, bahwa sesuai dengan Penetapan No.:01/Pdt.g/2015/PN.Mdntanggal 08 Juni 2015 Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) No. :01/Pdt.g/2015/PN.Mdn tanggal 04 Juni 2015, telah diletakkan
perkara ini, yang bersangkutan tidak ada mengjukansuatu paya hukum perlawanan terhadap sita atas dasar hak milik (derden verzet),maka pernyataan Kuasa Tergugat dan bukti T.INo.7 s/d 10 tersebut tidak mempunyainilai juridis untuk dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa sebagaimana maksud dari sita jaminan (Conservatoibeslag) adalah untuk menjamin agar gugatan Penggugat tidak menjadi hampa apbilagugatan dikabulkan, sehingga dalam dilakukannya gugatan Penggugat maka sitajaminan (conservatoi beslag) yang diletakkan
Menyatakan syah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini;3. Menyatakan syah dan berkekuatan hukum Akte Penglepasan Hak danGanti Rugi No. 41 tanggal 14 Nopember 2013 yang dibuat dihadapan danoleh Irwan Santoso, SH, Notaris di Medan.*Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp.3.100.000.000, (tiga milyar seratus juta rupiah) kepada Penggugatsecara tunai dan sekaligus.5.
82 — 5
Menyatakan sita jaminan yang diletakkan atas objek sengketa adalah sah menurut hukum ; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.243.000,-(Dua juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Pengadilan Negeri Pematang Siantar sesuai dengan Berita Acara SitaJaminan Nomor 08/CB/2013/10/Pdt.G/2013/PN.PMS. tanggal 06 September2013, yang pada pokoknya telah meletakkan Sita Jaminan terhadap objeksengketa yang terletak di Jalan Pattimura Ujung No.2 Belakang Kelurahan baruKecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar sebagaimana dalam SuratJual Beli Tanah/Rumah tanggal 3 Pebruari 1993 sehingga mengenai petitumpoin ke6 dari gugatan Penggugat yang memohon agar Majelis Hakimmenyatakan Sita yang telah diletakkan
Menyatakan sita jaminan yang diletakkan atas objek sengketa adalah sahmenurut hukum ;Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor : 10/Pdt.G/2013/PN.PMS.6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 2.243.000,(Dua juta dua ratus empat puluh tigaridu rupiah) ;7.
259 — 99
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan No. 01/Pdt.CB/2013/PN.Stb Jo. No.224/Pdt.G/2013/PN.Bwi. tertanggal 28 Juni 2013 dan Berita Acara Sita Jaminan (Consenvatoir Beslag) No. 224 / Pdt.G / 2013 / PN.Bwi. tanggal 20 Juni 2013 ;5.
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan ;6. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, banding atau kasasi (uitvoerbaar bij vooraad) ;7.
sebagai berikut :1.2.Atau : Mengabulkan gugatan Rekonpensi seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga Conservatoir Beslag atas barang bergerakmaupun tidak bergerak milik Tergugat Rekonpensi ;Menyatakan uang sebesar Rp. 40.500.000, (empat puluh juta lima ratus riburupiah) adalah uang Penggugat Rekonpensi yang dititipkan kepada TergugatRekonpensi ;Menyatakan apabila Tergugat Rekonpensi tidak membayar dengan kontan,maka barang barang bergerak maupun tidak bergerak milik TergugatRekonpensi yang telah diletakkan
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilanberdasarkan Berita Acara Sita Jaminan No. 01/Pdt.CB/2013/PN.Stb Jo. No.224/Pdt.G/2013/PN.Bwi. tertanggal 28 Juni 2013 dan Berita Acara Sita Jaminan(Consenvatoir Beslag) No. 224 / Pdt.G/ 2013 / PN.Bwi. tanggal 20 Juni 2013 ;5.
ARI ACHMAD RIVAI
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Kakak Pemohon yang bernama DADANG RACHMAT tidak cakap melakukan perbuatan hukum dan oleh karenanya menurut hukum harus diletakkan di bawah pengampuan (curatele) dengan menunjuk dan mengangkat Pengampu (curator);
- Menetapkan, menunjuk dan mengangkat Pemohon (ARI ACHMAD RIVAI) sebagai Pengampu (curator) atas diri Kakak Pemohon yang bernama DADANG