Ditemukan 29507 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : mangitung mengetung
Putus : 20-02-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 20 Februari 2020 — PT BLUE SEA INDUSTRY VS 1. AMINAH, DKK
6644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang Pengganti Hak 15% (a + b);Sesuai ketentuan untuk menghitung Pesangon adalah Uang PokokRp1.765.178,00a. Jadi Pesangon 18 bulan Upah = 18 x Rp1./765.178,00Rp31.773.204,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 4 bulan = 4 x Rp1.765.178,00Rp7.060.712,00c.
    Uang Pengganti Hak 15% (a + b);Sesuai ketentuan untuk menghitung Pesangon adalah uang pokokRp1.765.178,00a. Jadi Pesangon 18 bulan Upah = 18 x Rp1./765.178,00Rp31.773.204,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 4 bulan = 4 x Rp1.765.178,00Rp7.060.712,00c.
    Uang Pengganti Hak 15% (a + b);Sesuai ketentuan untuk menghitung Pesangon adalah uang pokokRp1.765.178,00a. Jadi Pesangon 18 bulan upah = 18 x Rp1./65.178,00Rp31.773.204,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 4 bulan 4x Rp1./765.178,00Rp7.060.712,00c.
    Uang Pengganti Hak 15% (a + b);Sesuai ketentuan untuk menghitung Pesangon adalah uang pokokRp1.765.178,00a. Jadi Pesangon 18 bulan Upah = 18 x Rp1./765.178,00Rp31.773.204,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 4 bulan = 4 x Rp1.765.178,00Rp7.060.712c.
    Uang Pengganti Hak 15% (a + b);Sesuai ketentuan untuk menghitung Pesangon adalah uang pokokRp1.765.178a. Jadi Pesangon 18 bulan Upah = 18 x Rp1./765.178,00Rp31.773.204,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja 4 bulan = 4 x Rp1.765.178,00Rp7.060.712,00c.
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50743/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11322
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Juli 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50750/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10220
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa April 2005 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50761/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11625
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Agustus 2006 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50753/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11338
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Juli 2005 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50756/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12026
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Pasal 14 ayat (5) UndangUndang PPh jo Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP.536/PJ/2000 tentang Norma Perhitungan Netto bagi Wajib Pajakyang dapat menghitung penghasilan netto dengan menggunakan NormaPerhitungan,. dalam rangka keberatan Terbanding (penelaah keberatan) berpendapat caraperhitungan DPP PPN yang lebih sesuai adalah Pasal 9 ayat (7) UndangUndang PPN jo Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor553/KMK.04/2000 tentang
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50755/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11221
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa November 2005 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50745/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10923
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa September 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50771/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10722
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa September 2007 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51361/PP/M.XVIII.A/16/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11228
  • Surat KeputusanKeberatan;. bahwa terdapat perbedaan dasarperhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasarperhitungan;. bahwa Pemeriksa atau fungsional dalam melakukankoreksi menghitung
    PPN yang masih harus dibayarpada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalahatas margin usaha Pemohon Banding, karenapemeriksa / fungsional mengkoreksi tidakberdasarkan buktibukti otentik serta dasar hukumyang digunakan tidak sesuai dengan kewenangansebagai pemeriksa dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;. bahwa Peneliti/Penelaah dalam melakukanpenelitian menghitung PPN yang masihharusdibayar pada surat keputusan keberatan adalah ataspajak masukan SPT PPN Pemohon Banding adalahkarena peneliti
    /penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;DPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPN. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antara pemeriksa/ fungsional dengan peneliti / penelaah terdapatperbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar.
    Perbedaan dasarpenetapan dan dasarperhitungan antaraSKPKB denganKeputusan Keberatanmasih pada wilayahkoreksi yang sama yaitudasar pengenaan pajakyang berdasarkanketerbatasan data yangada, penetapan suratkeputusan keberatandipandang lebih tepatdalam menghitung DPPtanpa memunculkanitem koreksi diluarDPP;4. bahwa berdasarkanperhitungan Terbanding(penelaah keberatan),perhitungan PPN MasaPajak Maret 2004 sesuaiPasal 3 KMK Nomor252/KMK.03/2002adalah sebagai berikut: Pajak MasukanRp 52.605.465,00 Pajak
    Untuk penyerahan Jasa KenaPajak, sebesar 40% (empatpuluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaransebagaimana dimaksud dalamhuruf a;Keputusan Dirjen Pajak Nomor 536/PJ/2000 tentang Norma PerhitunganPenghasilan Neto bagi Wajib pajak yang dapat menghitung penghasilan netodengan menggunakan norma perhitungan;Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER19/PJ/2008 tentang Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding tidak menyerahkan data pendukungpernyataannya yang menyatakan bahwa
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50739/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11422
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Maret 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :158.29
Putus : 13-11-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 606/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 13 Nopember 2015 — LIM TIE SENG;
4418
  • jumlah 750 poin yang dimainkan pemain sambil menggunakan kalkulator,kemudian wasit saksi ANNA menghitung jumlah uang dan berjalan kearahTerdakwa LIM TIE SENG kemudian menyerahkan uang tersebut sebesar Rp.1.500.000.
    poin yang diperoleh pemain;Bahwa setelah saksi Anna selesai menghitung poin yang diperoleh olehTerdakwa yang tertera dilayar monitor permainan Doraemon denganmenggunakan kalkulator, Terdakwa kemudian pergi duduk depan baryang berada didepan kasir, selanjutnya saksi Anna menyerahkan uangsebesar Rp. 1.500.000.
    No: 606/Pid.B/2014/PN.BTMBahwa pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 sekitar jam 23.00 Wib,Terdakwa datang ke arena Gelper milik saksi Suwito als Aseng di HotelGideon Penuin Kota Batam dan bermain permainan Doraemaon;Bahwa pada saat Terdakwa sedang bermain, Terdakwatibatibamengatakan cancel selanjutnya, saksi kenudian menghitung poin yangdiperoleh Terdakwa yang tertera dilayar monitor mesin permainanDoraemon yang dimainkannya;Bahwa setelah saksi selesai menghitung poin yang diperoleh Terdakwayang
Register : 15-10-2012 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51365/PP/M.XVIII.A/16/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12735
  • Surat KeputusanKeberatan;. bahwa terdapat perbedaan dasarperhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasarperhitungan;. bahwa Pemeriksa atau fungsional dalam melakukankoreksi menghitung
    PPN yang masih harus dibayarpada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalahatas margin usaha Pemohon Banding, karenapemeriksa / fungsional mengkoreksi tidakberdasarkan buktibukti otentik serta dasar hukumyang digunakan tidak sesuai dengan kewenangansebagai pemeriksa dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;. bahwa Peneliti/Penelaah dalam melakukanpenelitian menghitung PPN yang masihharusdibayar pada surat keputusan keberatan adalah ataspajak masukan SPT PPN Pemohon Banding adalahkarena peneliti
    / penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;DPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPN. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antara pemeriksa/ fungsional dengan peneliti/penelaah terdapatperbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar.
    / penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;7. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antara pemeriksa/ fungsional dengan peneliti/penelaah terdapatperbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar.
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50762/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17312
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa September 2006 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50747/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11224
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Januari 2005 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
Register : 10-01-2012 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44989/PP/M.XI/14/2013
Tanggal 20 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19494
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put44989/PP/M.X1I/14/2013Jenis Pajak : Pajak Penghasilan Orang PribadiTahun Pajak : 2008Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Tarif Untuk Menghitung Penghasilan Neto atas Norma Penghitungansebesar 28%;Tabel nilai sengketa atas Objek Pajak sampai dengan Surat Banding. No Jenis Sengketa Objek Pajak Nilai SengketaPenghasilan Perorangan1.
    Koreksi atas besarnya prosentase 28% (30% 2%)norma penghasilan pajakNilai Sengketa terbukti sampai dengan Surat Banding 28% ( 30% 2%) Koreksi Tarif Untuk Menghitung Penghasilan Neto atas NormaPenghitungan sebesar 28%Menurut Terbanding: bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP536/PJ./2000 tanggal 29 Desember 2000 tentang NormaPenghitungan Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Yang Dapat MenghitungPenghasilan Neto Dengan Menggunakan Norma Penghitungan, Wajib Pajakyang
    Wajib Pajak orang pribadi yang peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah), boleh menghitung penghasilan neto denganmenggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),dengan syarat memberitahukan kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu 3 (tiga)bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan,3.
    Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) yang menghitung penghasilan netonyadengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto, wajib menyelenggarakanpencatatan sebagaimana diatur dalam Undangundang tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan,4. Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) yang tidak memberitahukan kepadaDirektur jenderal Pajak untuk menghitung penghasilan neto dengan menggunakanNorma Penghitungan enghasilan Neto, dianggap memilih menyelenggarakan pembukuan,5.
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.03/2007 tanggal 16 Januari 2007 tentangPenyesuaian Besarnya Peredaran Bruto Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Boleh MenghitungPenghasilan Neto dengan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto antara lainmengatur:e Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa besarnya peredaran bruto dalam (satu) tahun bagiWajib Pajak orang pribadi yang boleh menghitung penghasilan neto dengan menggunakanNorma Penghitungan Penghasilan Neto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat
Putus : 22-11-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 987/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 22 Nopember 2017 — NYADI SUSANTO
197
  • uang datang saksi EMIL TAUFIK Als POKISmenegur terdakwa sedang apa lalu terdakwa menjawab menghitunguang celengan akan tetepi saksi EMIL TAUFIK Als POKIS bertanyakembali menghitung uang apa dan oleh terdakwa dijawab menghitunguang hasil mengamen, mendengar jawaban terdakwatersebutkemudian saksi EMIL TAUFIK Als POKIS menghubungi temannya dantidak lama kemudian datang saksi NURYADI lalu saksi NURYADIbertanya kepada terdakwa menghitung uang apa dijawab olehterdakwa menghitung uang hasil mengamen, selanjutnya
    saksiNURYADI bertanya kembali kepada terdakwa meng hitung uang apadan dijawab oleh terdakwa menghitung uang celengan mendengarjawaban terdakwa tersebut saksi NURYADI tidak percaya lalu saksiNURYADI mencari sesuatu di sekitar jalan makam dan saksi NURYADImendapati kotak amal yang sebelumnya terdakwa buang di pinggirjalan tol mengetahui hal tersebut seketika itu saksi NURYADI mengajakterdakwa ke balai desa Jumputrejo dimana setelah sampai di balaidesa Jumputrejo terdakwa mengakui jika uang tersebut
    uang lalu saksi menegurterdakwa dan terdakwa menjawab jika terdakwa menghitung uangcelengan yang kemudian saksi mencoba bertanya kembali kepadaterdakwa akan tetepi terdakwa menjawab menghitung uang ngamenmendengar jawaban terdakwa yang tidak pasti lalu saksiHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 987/Pid.B/2017/PN SDAmenghubungi saksi NURYADI dan tidak lama kemudian saksiNURYADI datang selanjutnya saksi NURHADI menanyakan KTP milikterdakwa akan tetepi terdakwa menjawab tidak ada yang selanjut nyasaksi menanyakan
    uang datang saksiEMIL TAUFIK Als POKIS menegur terdakwa sedang apa lalu terdakwamenjawab menghitung uan celengan akan tetepi saksi EMIL TAUFIK AlsPOKIS bertanya kembali menghitung uang apa dan oleh terdakwa dijawabmenghitung uang hasil mengamen, selanjutnya saksi EMIL TAU FIK AlsPOKIS menghubungi temannya dan setelah datang saksi NURYADI lalusaksi NUR YADI bertanya kepada terdakwa menghitung uang apa dijawab menghitung uang hasil men gamen yang tidak lama kemudian saksiNURYADI bertanya kembali kepada
    uang datang saksiEMIL TAUFIK Als POKIS menegur terdakwa sedang apa lalu terdakwaHalaman 12 dari 20 Putusan Nomor 987/Pid.B/2017/PN SDAmenjawab menghitung uan celengan akan tetepi saksi EMIL TAUFIK AlsPOKIS bertanya kembali menghitung uang apa dan oleh terdakwa dijawabmenghitung uang hasil mengamen, selanjutnya saksi EMIL TAU FIK AlsPOKIS menghubungi temannya dan setelah datang saksi NURYADI lalusaksi NUR YADI bertanya kepada terdakwa menghitung uang apa dijawab menghitung uang hasil men gamen yang
Register : 22-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 524/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 12 Agustus 2015 — YORDAN APRIYANTO,S. KOM.
3018
  • uang hasil penjualan per bulan sertamembuat schedule karyawan dengan gaji sebesar Rp.6.000.000,(enamjuta rupiah) ditambah tunjangan transport dan uang makan, sesuaidengan perjanjian kerja waktu tertentu No.001/HRDBL/PKWT/VI/2014tanggal 7 Juni 2014; Bahwa sistem operasional di The Harvest adalah kasir menerimapembayaran pembelian dari customer selanjutnya setelah tutup toko danHal 3 dari 22 halaman Putusan Pidana Nomor 524/Pid.B/2015/PN Dps.restaurant maka kasir menghitung hasil penjualan bersama
    , menghitung Uang hasil penjualan bersama supervisoi menulis hasilpenjualan di bank Book atau buku brankas serta menyerahkan uang hasilpenjualan refadi supervisor;Sistem operasional di The Harvest adalahkasir menerima pembayaranpembelian dari customer selanjutnya setelah tutup toko dan restaurant makakasir menghitung hasil penjualan bersama supervisor yang bertugas saat itudan setelah dihitung maka dicatat pada amplop warna coklat yang berisikanrincian dan nama kasir vang disebut dengan Remittance
    uang hasil penjualan, membuat skedul karyawan;Saksi bekerja sebagai kasir sejak 19 Maret 2015, dengan tugas dantanggungjawab melayani penjualan, menerima uang hasil penjualan darikonsumen, menghitung uang hasil penjualan bersama supervisor menulis hasilpenjualan di Drop Book atau buku brankas serta menye.r.ahkan uang hasilpenjualan keiaoi supervisor;Sistem operasional di The Harvest adalahkasir menerima iembayaranpembelian dari customer selanjutnya setelah tutup toko dan restaurant makakasir menghitung
    uang hasil penjualan, membuat skedul karyawan;Saksi bekerja sebagai supervisor sejak Januari 2014,dengan tugas dantanggungjawab melayani closingan kasir, bersamasama menghitung nasil15peniialan dan memasukkan ke Remitance (amplop coklat yang berisikanrincian) manandatangani remittance, memasukkan.
    uang hasil penjualan, membuat skedul karyawan;Saksi bekerja sebagai supervisor sejak 7 Maret 2014, dengan tugas dantanggungjawab melayani closingan kasir, bersamasama menghitung nasilpenjualan dan memasukkan ke Remitance lamplop coklat yang beriskan rincianmenandatangani remittance, memasukkan remittance yang oerisi lang kebrankas, menandatangani buku brankas;Saksi mengetahui.
Register : 15-10-2012 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51371/PP/M.XVIII.A/16/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17616
  • penerbitan Surat KeputusanKeberatan;bahwa terdapat perbedaan dasarperhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasarperhitungan;bahwa Pemeriksa atau fungsional dalam melakukankoreksi menghitung
    PPN yang masih harus dibayarpada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalahatas margin usaha Pemohon Banding, karenapemeriksa/fungsional mengkoreksi tidakberdasarkan buktibukti otentik serta dasar hukumyang digunakan tidak sesuai dengan kewenangansebagai pemeriksa dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;bahwa Peneliti/Penelaah dalam melakukanpenelitian menghitung PPN yang masihharussehiPenDPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPNdibayar pada surat keputusan keberatan adalah ataspajak masukan SPT
    PPN Pemohon Banding adalahkarena peneliti/penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antarapemeriksa/fungsional dengan peneliti/penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalammenghitung PPN yang harus dibayar.
    Perbedaan dasarpenetapan dan dasarperhitungan antaraSKPKB denganKeputusan Keberatanmasih pada wilayahkoreksi yang sama yaitudasar pengenaan pajakyang berdasarkanketerbatasan data yangada, penetapan suratkeputusan keberatandipandang lebih tepatdalam menghitung DPPtanpa memunculkanitem koreksi diluarDPP;4. bahwa berdasarkanperhitungan Terbanding(penelaah keberatan),perhitungan PPN MasaPajak Desember 2004sesuai Pasal 3 KMKNomor 252/KMK.03/2002 = adalahsebagai berikut: Pajak Masukan = Rp 87.400.808,00Pajak
    Untuk penyerahan Jasa KenaPajak, sebesar 40% (empatpuluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaransebagaimana dimaksud dalamhuruf a;e Keputusan Dirjen Pajak Nomor 536/PJ/2000 tentang Norma PerhitunganPenghasilan Neto bagi Wajib pajak yang dapat menghitung penghasilan netodengan menggunakan norma perhitungan;e Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER19/PJ/2008 tentang Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding tidak menyerahkan data pendukungpernyataannya yang menyatakan
Register : 15-10-2012 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50769/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11325
  • Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
    PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
    penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
    Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
    Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa April 2007 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :