Ditemukan 29507 data
40 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Tergugat telah lalai dalam menghitung dan memberikan hak pensiun Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara kontan dan tunai atas kekurangan hak pensiun kepada Penggugat yang keseluruhannya berjumlah Rp114.016.621,00 (seratus empat belas juta enam belas ribu enam ratus dua puluh satu rupiah);- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
AFRIZAL
Tergugat:
PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA
83 — 29
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan "PUTUS" hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019 karena pensiun ;
- Menyatakan Tergugat talah lalai dalam menghitung dan memberikan hak pensiun Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara kontan dan tunai atas kekurangan hak pensiun kepada Penggugat yang keseluruhannya berjumlah Rp.6.076.071,00 (enam juta tujuh puluh enam ribu
99 — 23
Rbg, tanggal 5 Oktober 2009 M bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1431 H ;----------------------------------------------------------------Dan Dengan Mengadili Sendiri :-----------------------------------------------Menyatakan bahwa sebelum mengadili pokok perkara :--------------------------------~Memerintahkan agar Pengadilan Agama Rembang untuk membuka kembali persidangan perkara yang dimohonkan banding ini untuk memenuhi apa yang dimaksudkan dalam putusan ini dan menghitung biaya perkara yang
Smghalaman 2 dari 6 halamanDan Dengan MengadiliSendiri : Menyatakan bahwa sebelum mengadili pokokperkara : ~ Memerintahkan agar Pengadilan Agama Rembang untukmembuka kembali persidangan perkara yang dimohonkanbanding ini untuk memenuhi apa yang dimaksudkandalam putusan ini dan menghitung biaya perkara yangdiperlukan di tingkatpertama ;5 ++ eee eee~ Menangguhkan biaya yang timbul dalam perkara inisampai pada putusanakhir ; ~ Menyatakan untuk wmengadili pokok perkara, akandilakukan sendiri oleh Pengadilan
- REKTOR UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TERGUGAT:
- GEDE KAMAJAYA
163 — 68
Memerintahkan Rektor Universitas Pendidikan Genesha untuk memberikan sebagian informasi yang diminta oleh Termohon Keberatan berupa lembar kerja tes tulis TKB, nilai tes unjuk kerja maupun tes tulis TKB dan cara menghitung nilai ;
4. Memerintahkan Rektor Universitas Pendidikan Genesha untuk menolak memberikan sebagian informasi yang diminta oleh Termohon Keberatan berupa soal seleksi CPNS dan kunci jawaban ;
5.Universitas Pendidikan Ganesha sebagai penyelenggara tes TKB namun demikiankepada Gede Kamajaya dapat ditujukan lembar kerja asli tes tulis pada saat mengikutiMenimbang, bahwa Pengadilan juga berpendapat terhadap soal seleksi CPNS dankunci jawaban sebagaimana asas lex specialis derogat lex generali maka diterapkan pasal12 ayat (3) huruf f Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.50 Tahun 2011sehingga soal seleksi CPNS dan kunci jawaban termasuk informasi yang dikecualikansedangkan mengenai cara menghitung
nilai tidak diatur secara limitatif dalam ketentuanPeraturan ...Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.50 Tahun 2011 tersebut, dengandemikian Pengadilan berkesimpulan bahwa soal seleksi CPNS dan kunci jawabanmerupakan dokumen rahasia yang tidak dapat diberikan kepada Termohon keberatansedangkan untuk informasi yang diminta Termohon keberatan berupa lembar kerja testulis TKB, nilai tes unjuk kerja maupun tes tulis TKB dan cara menghitung nilaimerupakan informasi yang terbuka untuk Termohon
Memerintahkan Rektor Universitas Pendidikan Genesha untuk memberikan sebagianinformasi yang diminta oleh Termohon Keberatan berupa lembar kerja tes tulisTKB, nilai tes unjuk kerja maupun tes tulis TKB dan cara menghitung nilai ;4. Memerintahkan Rektor Universitas Pendidikan Genesha untuk menolak memberikansebagian ...sebagian informasi yang diminta oleh Termohon Keberatan berupa soal seleksiCPNS dan kunci jawaban ;175.
24 — 12
Menetapkan barang bukti berupa:- 27 (dua puluh tujuh) batu domino;- 1 (satu) buah toples bening;- 1 (satu) buah pena orange;- 1 (satu) buah kertas yang digunakan untuk menghitung permainan judi;dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sejumlah Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)dirampas untuk Negara;6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000-(lima ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa : 27 (dua puluh tujuh) batu domino; 1 (satu) buah toples bening; 1 (satu) buah pena orange; (satu) buah kertas yang digunakan untuk menghitung permainan judi;dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)dirampas untuk Negara;4.
diri dan uangnya tertinggal diatas meja tersebut;Bahwa permainan judi tersebut baru berjalan 1 (satu) kali dan terdakwa kalahnomor tiga yang harus membayar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Bahwa orang lain yang menyaksikan adalah Buk Endang pemilik warung tersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan pembuktiannya, Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti dipersidangan berupa:27 (dua puluh tujuh) batu domino;1 (satu) buah toples bening;1 (satu) buah pena orange;1 (satu) buah kertas yang digunakan untuk menghitung
Boru Sianturi Als Endang Als Bukti Tika(Masingmasing Anggota Kepolisian dari Polsek Tapung) langsung melakukanpenggerebekan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang ikut dalampermainan judi tersebut sementara 2 (dua) orang lainnya berhasil melarikan diri,selanjutnya saksi Aldriadi, saksi Romi dan saksi Rita Boru Sianturi Als EndangAls Bukti Tika (Masingmasing Anggota Kepolisian dari Polsek Tapung) berhasilmengamankan batu domino yang digunakan para terdakwa, kertas, pena yangdigunakan untuk menghitung
Putusan No.363/Pid.B/2016/PN.Bkn.Kepolisian dari Polsek Tapung) langsung melakukan penggerebekan dan berhasilmengamankan 2 (dua) orang yang ikut dalam permainan judi tersebut sementara 2(dua) orang lainnya berhasil melarikan diri, selanjutnya saksi Aldriadi, saksi Romidan saksi Rita Boru Sianturi Als Endang Als Bukti Tika (Masingmasing AnggotaKepolisian dari Polsek Tapung) berhasil mengamankan batu domino yang digunakanpara terdakwa, kertas, pena yang digunakan untuk menghitung serta uang sebesar
Menetapkan barang bukti berupa:27 (dua puluh tujuh) batu domino; 1 (satu) buah toples bening; 1 (satu) buah pena orange; 1 (satu) buah kertas yang digunakan untuk menghitung permainan judi;dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)dirampas untuk Negara;6.
1.Ato
2.Abd . Wahab
3.Agnes Mbere
4.Anselmus Leki
5.Abraham Un
6.Amrullah Nahak
7.Agustina W. Kebakupuken
8.Agnes Kewa Lamanepa
9.Albertus Tae
10.Agustinus Bau Apian
11.Akmad Jalil
12.Agustimus Mau
13.Adrianus Jehamun
14.Anjelina Deran Rebon
15.Azhar
16.Ariman
17.Beni
18.Blasius Bosu
19.Benedita Hingi
20.Bendelina Ratu
21.Bernadeta Dio
22.Dalmasia Muti
23.Donatus Duli Uran
24.Damaris Lebepule
25.Emiliana N. Barepiran
26.Elisabeth Haryani
27.Elisabeth Ribubelang
28.Erik Nenometa
29.Engelbertus Asman
30.Efrasia Fifiyana Sily
31.Flavianus Suhardi
32.Fernandes Nana
33.Fridolin Bagung
34.Fabianus Jelahu
35.Filomena Samung
36.Fransiska Muti
37.Fredirikus Bouk
38.Fransiskus Manek Bouk
39.Gustavo Dasilva
40.Gunawan
41.Gabriel Sabneno
42.Hendri
43.Hendrikus L. Manuk
44.Hubertus Bau
45.Ignasius Andi
Tergugat:
PT.JAYA MANDIRI SUKSES
260 — 11
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak Desember 2020;
- Menguhukum Tergugat menghitung dan membayar secara tunai dan sekaligus Uang Penggantian hak sesuai pasal 40 ayat (4) Peratura Pemerintah No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
30 — 9
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari saksi Merry Anggraeni kepada tersangka Uum Gumilar Barnas;- 1 (satu) lembar kertas lampiran persyaratan CPNS;- 1 (satu) lembar foto tersangka Uum Gumilar Barnas ketika sedang menghitung uang;- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari tersangka Uum Gumilar Barnas kepada terdakwa Nana Suryana;- 1 ( satu) unit handphone merk cross warna putih;- 1 (satu) unit handphone
Gumilar dansaksipun mempersiapkan persyaratan sesuai dengan apa yangdikatakan oleh saksi Uum Gumilar dan setelah semua persyaratansiap termasuk uang sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)lalu saksi menyerahkannya kepada saksi Uum Gumilar pada hariJumat tanggal 01 Agustus 2013 di rumah saksi; Bahwa ketika menyerahkan uang ada saksinya yaitu saksi EeSukaesih tanda buktinya adalah kwitansi penyerahan uang sebesarRp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).dan juga ketika saksi UumGumilar sedang menghitung
menanyakan kepada yangmengaku bernama terdakwa Nana tersebut dan mendapat jawabanbenar persyaratan untuk pendaftaran/oengangkatan CPNS di Kab.Pangandaran dan saksipun semakin percaya pada saksi UumGumilar; Bahwa saksi kenal dengan barang bukti berupa 1 (satu) lembarkwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh jutarupiah) dari saksi kepada saksi Uum Gumilar tertanggal 01 Agustus2013, 1 (satu) lembar kertas bertuliskan persyaratan CPNS dan 1(satu) lembar foto saksi Uum Gumilar yang sedang menghitung
/PN Cms.2013, 1 (satu) lembar kertas bertuliskan persyaratan CPNS dan 1(satu) lembar foto saksi Uum Gumilar yang sedang menghitung uangsedangkan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit hand phonemerk Cross warna putih saksi tidak kenal;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;3. H. Moch.
dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukandi persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansipenyerahan uang sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari saksiMerry Anggraeni kepada tersangka Uum Gumilar Barnas, 1 (satu) lembarkertas lampiran persyaratan CPNS, 1 (satu) lembar foto tersangka UumGumilar Barnas ketika sedang menghitung
Guswan Nofriyetti
Tergugat:
GUBERNUR KEPALA DAERAH PROPINSI JAMBI
58 — 18
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak memberikan surat perintah bayar dengan segera adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat yang Menghitung mundur Jangka waktu Pelunasan cicilan sejak Tahun 2013 adalah perbuatan melawan hukum;
117 — 28
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Februari 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
170 — 12
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Desember 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
117 — 25
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Maret 2006 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
110 — 24
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Desember 2006 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
RUSMIATUN
Tergugat:
Gubernur Propinsi Jambi
74 — 29
strong>
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi / keberatan dari Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak menjawab permohonan Keringanan Pembayaran ataupun tidak memberikan surat perintah bayar dengan segera adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
- Menyatakan Perbuatan Tergugat yang Menghitung
112 — 28
Surat KeputusanKeberatan;. bahwa terdapat perbedaan dasarperhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasarperhitungan;. bahwa Pemeriksa atau fungsional dalam melakukankoreksi menghitung
PPN yang masih harus dibayarpada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalahatas margin usaha Pemohon Banding, karenapemeriksa / fungsional mengkoreksi tidakberdasarkan buktibukti otentik serta dasar hukumyang digunakan tidak sesuai dengan kewenangansebagai pemeriksa dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;. bahwa Peneliti/Penelaah dalam melakukanpenelitian menghitung PPN yang masihharusdibayar pada surat keputusan keberatan adalah ataspajak masukan SPT PPN Pemohon Banding adalahkarena peneliti
/penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;DPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPN. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antara pemeriksa/ fungsional dengan peneliti / penelaah terdapatperbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar.
Perbedaan dasarpenetapan dan dasarperhitungan antaraSKPKB denganKeputusan Keberatanmasih pada wilayahkoreksi yang sama yaitudasar pengenaan pajakyang berdasarkanketerbatasan data yangada, penetapan suratkeputusan keberatandipandang lebih tepatdalam menghitung DPPtanpa memunculkanitem koreksi diluarDPP;4. bahwa berdasarkanperhitungan Terbanding(penelaah keberatan),perhitungan PPN MasaPajak Maret 2004 sesuaiPasal 3 KMK Nomor252/KMK.03/2002adalah sebagai berikut: Pajak MasukanRp 52.605.465,00 Pajak
Untuk penyerahan Jasa KenaPajak, sebesar 40% (empatpuluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaransebagaimana dimaksud dalamhuruf a;Keputusan Dirjen Pajak Nomor 536/PJ/2000 tentang Norma PerhitunganPenghasilan Neto bagi Wajib pajak yang dapat menghitung penghasilan netodengan menggunakan norma perhitungan;Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER19/PJ/2008 tentang Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding tidak menyerahkan data pendukungpernyataannya yang menyatakan bahwa
117 — 26
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Juni 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
111 — 23
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa Februari 2005 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
110 — 22
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa April 2004 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
111 — 22
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa November 2006 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :
127 — 35
Surat KeputusanKeberatan;. bahwa terdapat perbedaan dasarperhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasarperhitungan;. bahwa Pemeriksa atau fungsional dalam melakukankoreksi menghitung
PPN yang masih harus dibayarpada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalahatas margin usaha Pemohon Banding, karenapemeriksa / fungsional mengkoreksi tidakberdasarkan buktibukti otentik serta dasar hukumyang digunakan tidak sesuai dengan kewenangansebagai pemeriksa dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;. bahwa Peneliti/Penelaah dalam melakukanpenelitian menghitung PPN yang masihharusdibayar pada surat keputusan keberatan adalah ataspajak masukan SPT PPN Pemohon Banding adalahkarena peneliti
/ penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;DPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPN. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antara pemeriksa/ fungsional dengan peneliti/penelaah terdapatperbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar.
/ penelaah mengoreksi tidak sesuaidengan dasar hukum dalam menghitung PPN yangmasih harus dibayar;7. bahwa dasar penetapan (dasar hukum) dan dasarperhitungan (tata cara menghitung) antara pemeriksa/ fungsional dengan peneliti/penelaah terdapatperbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPNyang harus dibayar.
115 — 25
Surat Keputusan Keberatan,3. bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPN pemeriksahingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat Keputusan Keberatan;4. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaran yang sangatmendasar atau FUNDAMENTAL bukan alpa tetapi culva sehingga tidak adakepastian hukum antara pemeriksa dengan peneliti baik terhadap dasarpenetapan maupun dasar perhitungan,5. pemeriksa atau fungsional dalam melakukan koreksi menghitung
PPN yangmasih harus dibayar pada Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar adalah atasmargin usaha Pemohon Banding, karena pemeriksa / fungsionalmengkoreksi tidak berdasarkan buktibukti autentik serta dasar hukum yangdigunakan tidak sesuai dengan kewenangan sebagai pemeriksa dalammenghitung PPN yang masih harus dibayar,6. peneliti / penelaah dalam melakukan penelitian menghitung PPN yang masihharus dibayar pada surat keputusan keberatan adalah atas pajak masukanSPT PPN Pemohon Banding karena peneliti /
penelaah mengoreksi tidaksesuai dengan dasar hukum dalam menghitung PPN yang masih harusdibayar,7. sehingga dasar penetapan (dasar hukum) dan dasar perhitungan (tata caramenghitung) antara pemeriksa / fungsional dengan peneliti / penelaahterdapat perbedaan / tidak konsisten dalam menghitung PPN yang harusdibayar.
Pasal 37A UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 (sunset policy),. dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP, Terbanding (pada saat pemeriksaan) menghitung DPP PPNsecara jabatan dengan cara menjadikan margin usaha sebesar 20% sebagaikoreksi DPP PPN sesuai dengan.
Perbedaandasar penetapan dan dasar perhitungan antara SKPKB dengan KeputusanKeberatan masih pada wilayah koreksi yang sama yaitu dasar pengenaanpajak yang berdasarkan keterbatasan data yang ada, penetapan suratkeputusan keberatan dipandang lebih tepat dalam menghitung DPP tanpamemunculkan item koreksi diluar DPP,. berdasarkan perhitungan Terbanding (penelaah keberatan), perhitungan PPNMasa April 2006 sesuai Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut :