Ditemukan 17461 data
22 — 6
Menyatakan perkara di cabut
2. dst..
11 — 2
- Menyatakan perkara permohonan cerai talak No.0162/Pdt.G/2010/PA.Slk di cabut;
10 — 0
., telah selesai karena di cabut ;
8 — 3
Menyatakan Permohonan pemohon di cabut;2.Membebaskan kepada Pemohon dari biaya perkara ini;.
13 — 1
., telah selesai karena di cabut
12 — 2
menyatakan perkara nomor 46/Pdt.P/2018/Pa Jmb di cabut; (AMAR SEMENTARA)
12 — 1
., telah selesai karena di cabut
25 — 9
MENGADILI
- Menyatakan perkara ini di cabut;
15 — 15
Menyatakan perkara Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 376000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;2. Menyatakan perkara Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 376000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan sebagaimana terakhir diubahdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;Menyatakan perkara Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbn di
cabut;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 376000, ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 02 September 2019 MasehiHalaman 4 dari 5, Putusan Nomor 4251/Pdt.G/2019/PA.Cbnbertepatan dengan tanggal 2 Muharram 1441 Hijriah, oleh kami Drs.
9 — 0
., telah selesai karena di cabut
11 — 1
., telah selesai karena di cabut
6 — 8
Menyatakan perkara Nomor 1104/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut;
Menyatakan perkara Nomor 1104/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut;Halaman 2 dari 3, Penetapan Nomor 1104/Pdt.X/2019/PA.Cbn3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 29 Jumadilakhir 1440 Hijriyah oleh Drs. H. Qomaru Zaman,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
13 — 11
penggugat mencabut perkara
menyatakan gugatan penggugat di cabut
7 — 2
., telah selesai karena di cabut ;
12 — 1
., telah selesai karena di cabut ;
23 — 11
Menyatakan gugatan penggugat di cabut
membebankan biya perkara sesuai peraturan yang berlaku
83 — 19
di cabut oleh Penggugat karena perbaikan administrasi Gugatan pada gugatan sedehana
89 — 37
MENETAPKAN- Menetapkan, bahwa perkara Nomor 0276/Pdt.G/2017/PA.Tlb. pada tanggal 22 Mei 2017 di cabut;
8 — 5
Menyatakan perkara Nomor 663/Pdt.G/2011/PA Prg di cabut.
Mengabulkan permohonan pencabutan penggugatwhMenyatakan perkara Nomor 663/Pdt.G/2011/PA Prg di cabut. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini diperhiiungkan seyumiah Rp. 261.000,00. (dua raius enam puiuh saiu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 18 April2012 masehib rt patan d ngan tanggai 26 Jumadii Awai 1433 H, oih kami Drs. Bardis, Iv!ti. sebagaiHakim Ketua serta Hj. Sumrah, S.H. dan Drs. H. Moh.
9 — 1
., telah selesai karena di cabut ;