Ditemukan 21010 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 549/Pdt.P/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon:
SIMON SARAGIH
316
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu Simon menjadi Simon Saragih, yang selanjutnya menyebut dirinya Simon Saragih;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9 Desember 1992, yaitu dalam pencantuman
  • nama Pemohon, tertulis: Simon, yang benar adalah Simon Saragih;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9 Desember 1992, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Simon, menjadi: Simon Saragih;
    1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp246.000,00 (Dua ratus empat puluh enam ribu Rupiah);
    Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Simon,yang benar adalah: Simon Saragih;Menimbang, bahwa sebagaimana yang sudah dipertimbangkan diatas, bahwa kelahiran (baca: tanggal kelahiran) merupakan peristiwa pentingbagi seseorang karena akan membawa implikasi hukum terhadap dataidentitas atau surat keterangan kependudukan Pemohon, maka perbaikankesalahan penulisan nama Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahirannyatersebut sangat
    Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapanke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota AdministrasiJakarta Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya SalinanPenetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki Kutipan Akta KelahiranPemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9 Desember 1992, yaitudalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Simon, yang benar adalahSimon Saragih;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki KutipanAkta Kelahiran Pemohon Nomor 175/DISP/JT/1992/65, tanggal 9Desember 1992, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis:Simon, menjadi: Simon Saragih;Hal 6 dari 7 halaman Penetapan Nomor 549/Pdt.P/2018/PN Jkt. Tim5.
Register : 02-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 460/Pdt.P/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Agustus 2018 — Pemohon:
RADEN MUHAMAD LUKMAN HAKIM
223
  • menjadi Raden Muhamad Lukman Hakim ,yang selanjutnya menyebut dirinya Raden Muhamad Lukman Hakim;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur , paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 7053/KLU/00-JP/2014, tanggal 16 Juni 2014 yaitu dalam pencantuman
    nama Pemohon, tertulis: Raden Muhammad Lukman Hakim, yang benar adalah Raden Muhamad Lukman Hakim;
  • Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 7053/KLU/00-JP/2014, tanggal 16 Juni 2014 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Raden Muhammad Lukman Hakim, menjadi Raden Muhamad Lukman Hakim;
  • Membebankan biaya permohonan
    Bahwa nama Pemohon adalah Raden Muhamad Lukman Hakim;2.Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu. dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: RadenMuhammad Lukman Hakim yang benar adalah: Raden Muhamad LukmanHakim;Menimbang, bahwa sebagaimana yang sudah dipertimbangkan di atas,bahwa kelahiran anak Pemohon (baca: nama Pemohon) merupakan peristiwapenting bagi seseorang karena akan membawa implikasi hukum terhadap datanama Pemohon pada Akte Kelahiran anak Pemohon
    Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon Nomor 7053/KLU/00JP/2014, tanggal 16 Juni 2014 yaitudalam pencantuman nama Pemohon, tertulis: Raden Muhammad LukmanHakim, menjadi Raden Muhamad Lukman Hakim;5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesarRp221.000,00 (Dua ratus dua puluh satu ribu Rupiah);Hal 7 dari Penetapan Nomor 460/Padt.P/2018/PN Jkt.
Register : 14-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 27-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 713/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 23 September 2019 — Pemohon:
LASIANTO
304
  • 2006 yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ALFI RAMADHAN PERMANA PUTRA, jenis kelamin Laki-laki, lahir diJakarta, tanggal 29 September 2007, sesuai dengan Akta Kelahiran No.15.637/JT/KLT/2008, yaitu dalam pencantuman
    Nama Pemohon tertulis LASIANTO PURNOMO, yang seharusnya tertulis LASIANTO;
  • Memerintahkan kepada Pemohon mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madya Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ALFI RAMADHAN PERMANA PUTRA, jenis kelamin Laki- Laki, lahir di Jakarta, tanggal 29 September 2007, sesuai dengan Akta Kelahiran No. 15.637 / JT /KLT/2008, yaitu dalam pencantuman Nama Pemohon tertulis LASIANTO PURNOMO
Register : 18-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 267/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Juni 2022 — Pemohon:
LUSI SUSILAWATI
234
  • B 0490110 milik Pemohon yaitu dalam pencantuman tanggal lahir Pemohon tertulis 05 April 1973 yang seharusnya tertulis 05 April 1976.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp157.500,00 (seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);.
Register : 17-05-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 119/Pdt.G/2023/PN Jap
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penggugat:
1.LABAN MACHBY HAMADI
2.MARVEYS WILFRED AYOMI
Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Jayapura
Turut Tergugat:
ELMON MENGGO
140
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jayapura untuk melakukan pencoretan/pencantuman pencabutan perkara ini pada Register yang tersedia untuk itu;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp735.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Register : 23-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1180/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 14 Januari 2020 — Pemohon:
Slamet
174
  • ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama FATHIYA NURLATHIFAH, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Jakarta tanggal 18 Mei 2006, sesuai dengan Akta Kelahiran No.13107/U/JB/2006, yaitu dalam pencantuman Nama Pemohon tertulis SELAMAT yang seharusnya bertulis SLAMET.
    ;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk perbaikan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama FATHIYA NURLATHIFAH, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2006, sesuai dengan Akta Kelahiran No.13107/U/JB/2006 yaitu dalam pencantuman
Register : 26-11-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 77/Pdt.P/2021/PN Psr
Tanggal 3 Desember 2021 — Pemohon:
Rohmah
859
  • Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 765/P/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pasuruan pada tanggal 11 September 2008 dapat diubah dan/atau diperbaiki sekedar terhadap penulisan atau pencantuman Nama Ibu dalam hal ini Nama Pemohon yang awalnya MAISAROH diperbaiki sehingga menjadi ROHMAH.
  • Memberikan ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan untuk memperbaiki dan/atau merubah serta memberi catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil terhadap Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 765/P/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pasuruan pada tanggal 11 September 2008 sekedar terhadap penulisan atau pencantuman Nama Ibu yaitu dalam hal ini Nama Pemohon yang awalnya MAISAROH diperbaiki
Register : 04-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 725/Pdt.P/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pemohon:
Corry Parhusip
310
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon :
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Paspor No.4867430 milik Pemohon yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis Corry Pininta Nainggolan dirubah menjadi Corry Parhusip;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Jakarta
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.161.500,00 (seratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah
Register : 08-05-2024 — Putus : 07-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 270/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 7 Juni 2024 — Pemohon:
Irwan Dachlan
70
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Paspor No: X2714885 milik Anak Pemohon, dalam pencantuman Nama Anak Pemohon tertulis Faeyza Al Fatih Dahlan, diperbaiki menjadi Faeyza Alfatih Dachlan;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah);
Register : 11-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 183/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 April 2022 — Pemohon:
VITRIA ANGGER VIORINE
253
  • A 75 12669 milik Pemohon yaitu dalam pencantuman tahun lahir Pemohon yang semula tertulis 01 Juli 1979 yang seharusnya tertulis 01 Juli 1984.

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 07-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 7/Pdt.P/2020/PN Dum
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
SARINAH
4441
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pencantuman tahun kelahiran Pemohon yang semula tertera lahir Tahun 1960 dirubah menjadi lahir Tahun 1945;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubanan tahun kelahiran Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;

    4.

Register : 22-02-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 5/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8026
    • Menolak Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Tidak Berdasarkan Hukum dan yang layak dan benar;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 002 Tahun 2018, Tentang Sanksi Pencantuman
    Riau Rancang Bangun;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 002 Tahun 2018, Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Tanggal 11 Januari 2018, atas nama PT. Riau Rancang Bangun;
  • Mewajibkan Tergugat untuk menghapus penayangan atas nama PT.
    Bahwa Tergugat telah mengeluarkan Surat Keputusan Aquo tentangPenetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, namun Tergugat tidakmenyampaikan tembusan surat tersebut kepada Penggugat sebagaimanadiatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Kepala LKPP No 18 Tahun 2014Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yangHalaman 17 dari 70 Halaman Putusan Nomor: 5/G/2018/PTUN.PDGberbunyi: PPK/Kelompok Kerja UPL/Pejabat Pengadaan menyampaikantembusan surat usulan penetapan sanksi Pencantuman
    /Jasa;Bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) yang berbunyi: Penyampaian tembusanusulan Penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan pada hari yang sama dengan waktupenyampaian usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftar Hitamsebagimana di maksud dalam Pasal 7 ayat (5) Sehingga Penggugat tidakmempunyai kesempatan atau kehilangan hak untuk mengajukan keberatansecara tertulis kepada PA/KPA sebagaimana diatur Pasal 9 ayat (1)Peraturan Kepala LKPP No 18 Tahun
    Menyatakan Prosedur Tentang Saksi Pencantuman Dalam Daftar HitamTertanggal 11 Januari 2018 Atas Nama PT Riau Rancang Bangun telah sesuaidengan Peraturan Perundangan yang berlaku sekarang;3. Menyatakan sahnya Keputusan Tata Usaha Negara Berupa Surat KeputusanPengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KabupatenLima Puluh Kota Nomor : 002 Tahun 2018 Tentang Saksi Pencantuman DalamDaftar Hitam Tertanggal 11 Januari 2018 Atas Nama PT Riau Rancang Bangun;4.
    Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitam;8.
    Berita Acara Pemeriksaan; dan;f. bukti pendukung (surat pemutusan kontrak, foto, rekaman, dan lainlain;(7) Format surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamtercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Kepala ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T29, T31, T33, T34, P1=T35, T36 yaitu tentang proses terbitnya objek sengketa aquo, ditemukan fakta bahwapemeriksaan pencantuman daftar hitam tersebut karena pemutusan kontrak;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 18-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 931/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
ABDUL RAHMAN SIHOMBING
204
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No.3175-LT-03102019-0111 tertanggal 7 Juni 2005 dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi atas nama RIZKIA PUTRI MAULINA SIHOMBING, jenis kelamin perempuan, lahir di Bekasi tanggal 4 Mei 2005, sesuai dengan Akta Kelahiran No.5846/2005 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis
      >Abdur Rahman Sihombing yang seharusnya Abdul Rahman Sihombing
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama RIZKIA PUTRI MAULINA SIHOMBING, jenis kelamin perempuan, lahir di Bekasi, pada tanggal 4 Mei 2005, sesuai dengan akta kelahiran no. 5846/2005 yaitu dalam pencantuman
Register : 17-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 928/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon:
Kurniawan
193
  • 2006 yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Breanna Hafiza Kurniawan jenis kelamin Perempuan lahir di Solo pada tanggal 14 Januari 2018 sesuai dengan Akta Kelahiran No.3175-LU-20022018-0001 yaitu dalam pencantuman
    tempat kelahiran anak Pemohon tertulis Solo yang seharusnya Surakarta;
  • Memerintahkan Pemohon mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Breanna Hafiza Kurniawan jenis kelamin Perempuan lahir di Solo pada tanggal 14 Januari 2018 sesuai dengan Akta Kelahiran No.3175-LU-20022018-0001 yaitu dalam pencantuman tempat kelahiran anak Pemohon tertulis Solo yang seharusnya Surakarta
Register : 09-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 18-02-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon:
Muhammad Jackson Kaimudin
2415
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon;

    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki paspor No. 0879832 milik pemohon yaitu dalam pencantuman tahun lahir dan nama pemohon tertulis muhammad kaimudin tanggal lahir 12 oktober 1989 yang seharusnya tertulis muhammad jackson kaimudin tanggal lahir 12 oktober1966

    Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);.

Register : 08-10-2019 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 29/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat:
Ir. SUHAEDI, M.Si
Tergugat:
BUPATI MERAUKE
11471
  • SUHAEDI, pada konsideran menimbang huruf a dengan pencantuman Putusan Pengadilan Negeri Merauke, pencantuman gelar pada nama Penggugat yaituIr.
    MRK tanggal 27Juli 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap dihubungkan dengan redaksidaerah hukum Putusan Pengadilan Negeri yang tercantum pada konsideranmenimbang huruf a pada objek sengketa, Majelis Hakim berpendapat bahwa padakonsideran menimbang huruf a pada objek sengketa terdapat kesalahanHalaman 131dari158halaman Putusan Nomor : 29/G/2019/PTUN JPR.redaksional mengenai pencantuman daerah hukum Putusan Pengadilan Negeriyang seharusnya tercantum Putusan Pengadilan Negeri Merauke sesuai denganbukti
    Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa padabagian diktum objek sengketa terdapat kesalahan pencantuman unit kerja yangseharusnya unit kerja Penggugat tercantum dinas Perumahan Rakyat danKawasan Permukiman sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat dandibenarkan oleh Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun terdapat kesalahan redaksional pada bagiandiktum objek sengketa pada bagian unit kerja Penggugat, Majelis Hakimberpendapat bahwa kesalahan pencantuman unit kerja Penggugat tersebut tidakbersifat
    Bahwa terhadap kesalahan pencantuman unitkerja pada surat keputusan in casu objek sengketa merupakan bentuk kesalahandalam hal redaksional yang dapat dilakukan perubahan atau perbaikan sesuaidengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur bahwa Keputusan dapatdilakukan perubahan apabila terdapat : a. Kesalahan konsideran; b. Kesalahanredaksional; c. Perubahan dasar pembuatan Keputusan;dan/atau d.
    Dengandemikian terhadap dalil Penggugat mengenai kesalahan pencantuman unit kerjatersebut mengandung cacat substansitelan terbantahkan dan patutdikesampingkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat dalam gugatannya mendalilkanbahwa memperhatikan Diktum Kesatu objek sengketa Terhitung Mulai Tanggal 1April 2019 Penggugat telah dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil sedangkan objek sengketa ditetapkan pada tanggal 4 April2019 sehingga permberhentian Penggugat sebagai
    SUHAEDI, padakonsideran menimbang huruf a dengan pencantuman Putusan PengadilanNegeri Merauke, pencantuman gelar pada nama Penggugat yaitu Ir.SUHAEDI, M.Si, dan perbaikanpada Diktum Kesatu pada unit kerjaPenggugat yaitu Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman danPertanahanserta perbaikan pada Terhitung Mulai Tanggal DiberhentikannyaTidak Dengan Hormat Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuaiketentuan hukum yang berlaku;3.
Putus : 10-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 424/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 10 Desember 2014 — RUDY YATMAN
492
  • Memerintahkan panitera / pejabat yang ditunjuk oleh hakim, mengirimkan salinan penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jenis kelamin perempuan, lahir di Bogor tanggal 10 Desember 2002, sesuai dengan akta kelahiran No : 12.424/Disp/JT/2004 yaitu dalam pencantuman nama isteri Pemohon tertulis DEDEH yang seharusnya tertulis nama DEDEH ROSIDAH ;3.
    menikah dengan isteri Pemohon yang bernama DEDEHROSIDAH di Bogor pada tanggal 21 September 1996 sesuai dengan Akte NikahNo : 390/59/5/1996 ;2 Bahwa anak Pemohon yang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jenis kelaminPerempuan, lahir di Bogor tanggal 10 Desember 2002 anak dari orangtua yangbernama RUDY YATMAN dan DEDEH ROSIDAH sesuai Akta Kelahiran No.12.424/Disp/JT/2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jakarta Timur ;3 Bahwa dalam akta kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman
    mohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Jakarta Timur untuk penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memerintahkan panitera / pejabat yang ditunjuk oleh hakim, mengirimkansalinan penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama ALIFIA ZAHRO AINI, jenis kelamin perempuan, lahir di Bogortanggal 10 Desember 2002 sesuai dengan akta kelahiran No : 12.424/Disp/JT/2004, yaitu dalam pencantuman
    menikah dengan isteri Pemohon yang bernamaDEDEH ROSIDAH di Bogor pada tanggal 21 September 1996 sesuaidengan Akte Nikah No : 390/59/5/1996 ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jeniskelamin Perempuan, lahir di Bogor tanggal 10 Desember 2002 anak dariorangtua yang bernama RUDY YATMAN dan DEDEH ROSIDAHsesuai Akta Kelahiran No. 12.424/Disp/JT/2004 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Jakarta Timur ;e Bahwa dalam akta kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman
    yang bersangkutan ;Hal. 7 dari 9 Penetapan No.424/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Memerintahkan panitera / pejabat yang ditunjuk oleh hakim, mengirimkansalinan penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama ALIFIA ZAHRO AINI jenis kelamin perempuan, lahir di Bogortanggal 10 Desember 2002, sesuai dengan akta kelahiran No : 12.424/Disp/JT/2004 yaitu dalam pencantuman
Register : 29-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 212/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
Bertha Sitohang
254
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas ;
    2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk merubah :
    • Status Pemohon pada dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam pencantuman kelahiran Pemohon dari KAWIN menjadi BELUM KAWIN, Tanggal dan Tahun tertulis 17 Desember
    1955 yang seharusnya tanggal 27 Desember 1954;
  • Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3175-LT-23032021-0073 dalam pencantuman tanggal dan tahun tertulis 17 Desember 1955 yang seharusnya tanggal 27 Desember 1954;
  1. Memerintahkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat perubahan status Pemohon tersebut pada buku register
Register : 15-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 29/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 21 Februari 2024 — Pemohon:
Bonaido Hutaraja
218
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-14112023-0079, tanggal 14 November 2023, yaitu dalam pencantuman tempat kelahiran dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Medan, tanggal 1 Oktober 1961 menjadi lahir di Bah Birong Ulu, tanggal 1 Oktober 1965;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan
    Salinan Penetapan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun dan atau Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama BONAIDO HUTARAJA, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Medan, pada tanggal 1 Oktober 1961, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3175-LT-14112023-0079, tanggal 14 November 2023, yaitu dalam pencantuman tempat kelahiran dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Medan, tanggal
Register : 27-02-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 47/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 26 Juli 2017 — PT. KAPIMA RENCANATAMA ; KEPALA DINAS CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN (DAHULU DINAS PENATAAN KOTA) PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA - JAKARTA
12379
  • Karenanya kesalahan pencantuman suratkeberatan/penolakan Penggugat No mor:489/S.Penolakan/XII/2015 tanggal 21 Desember2015 dalam Objek Gugatan tersebut sangatmerugikan Penggugat dan bertentangan denganketentuan Pasal 9 ayat (1) Perka LKPP No.18Tahun 2014;Add. g.h. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitamdan Daftar Hitam NasionalBahwa, ketentuan tentang pencantuman/pemasukandalam daftar hitam dan daftar hitam nasional diaturdalam Pasal 14 dan 15 Perka LKPP No.18 Tahun2014.
    Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitamdan daftar hitam nasional oleh Lembaga KebijakanPengadaan Barang/JJasa Pemerintah (LKPP)Hal 23 dari 105 hal Putusan Nomor: 47/G/2017/PTUNJKT.dilakukan dengan terlebin dahulu melakukanpenelitian tentang kelengkapan surat keputusanpenetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitamsebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1),yang berbunyi : LKPP mencantumkan/memasukkanDaftar Hitam ke dalam Daftar Hitam Nasionalberdasarkan surat penyampaian Daftar Hitam dariPA/KPA
    2016, Pejabat Pembuat Komitmen DinasPenataan Kota Provinsi Daerah Khusus loukota Jakarta(PPK) bersurat kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)melalui Surat Nomor 6373/1.711.53 Hal Usulan PenetapanSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, untukmengusulkan penetapan Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam atas pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat,dengan jenis pelanggaran tidak dapat menyelesaikanpekerjaan Pendataan dan Otomasi P4T di Wilayah JakartaTimur TA 2015 sesuai dengan kontrak secara bertanggungjawab
    Bahwa Pasal 6 Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014,menyebutkan:Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi:a. pengusulan;b. pemberitahuan;c. keberatan;Hal 45 dari 105 hal Putusan Nomor:47/G/2017/PTUNJKT.d. permintaan rekomendasi;e. pemeriksaan usulan;f, penetapan;g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;danh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar HitamNasional.5.
    dalam daftar hitam diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P12 yang diajukan olehPenggugat Majelis Hakim menemukan bukti adanya keberatan dariPenggugat atas usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftarhitam melalui Surat Penggugat Nomor : 001/S.KeberatanKR/X1I/2016tanggal 9 Desember 2016 perihal : Surat Keberatan (Penolakan ke 2)Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam dari PPKPendataan dan Otomasi P4T di Wilayah Jakarta Timur TA. 2015;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan